Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5259 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HARTONO RAYA MOTOR
376 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5258 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HARTONO RAYA MOTOR
486 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 25-04-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 73/Pid.B/2022/PN Tnn
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.Dapot Manurung,SH
2.Muhamad Al Fikri,SH
Terdakwa:
1.STEIN EBER TAHULENDING
2.ROY GERSON ROMPAH
3.RINTOH TIWOW
4.FEBRIAN YOHANIS SANGKILEN
5.ARLAND VICTORY OROH
7212
  • >
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Wenly Sumanto dengan No 81282200 tanggal 28 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Wenly Sumanto tanggal 06 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Wenly Sumanto dengan No 81291429 tanggal 19 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Wenly Sumanto tanggal 14 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Wenly
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ben Salindeho tanggal 28 April 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ben Salindeho dengan No 81252330 tanggal 20 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ben Salindeho tanggal 14 April 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ben Salindeho dengan No 81278743 tanggal 19 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko
  • Nota Faktur Retur Untuk Toko Ilham Kanacho dengan No 81278742 tanggal 19 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ilham Kanacho tanggal 07 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ilham Kanacho dengan No 81278745 tanggal 19 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ben Salindeho
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ben Salindeho dengan No 81279322 tanggal 21 Juli 2021
  • Nota Faktur Retur Untuk Toko Roy Lelibungkan dengan No 81281724 tanggal 27 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Friske Rintjap
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Friske Rintjap dengan No 81291442 tanggal 19 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Friske Rintjap
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Friske Rintjap dengan No 81261748 tanggal 10 Juni 2021
  • 1 (satu
  • & Perincian Barang Retur dari Toko Utu tanggal 12 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Utu dengan No 81253880 tanggal 22 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Uton tanggal 05 April 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Uton dengan No 81261731 tanggal 10 Juni 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Michelle tanggal 12 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur
Putus : 11-09-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119/B/PK/PJK/2013
Tanggal 11 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CEVA LOGISTIK INDONESIA
16551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keterangan seperti yang termuat dalamPasal 3 ayat (3) KMK tersebut di atas tidak dapat diperlakukan sebagai Nota retur;Halaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 119/B/PK/PJK/2013e Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang sama dengan saat terjadinyapengembalian BKP;e Yang membuat Nota Retur adalah Pembeli;e Nota Retur dibuat karena ada pengembalian BKP dan tidak dibuat ataspengembalian JKPMenimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak tanggal 11 Mei 2010No.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangat keberatandengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antara lainberbunyi sebagai berikut :Halaman 36 Alinea ke11:"Bahwa sehingga menurut Majelis koreksi positif Retur Penjualan yang tidak dapatdipertahankan adalah sebesar Rp. 1.936.557.490,00 dengan perincian sebagaiberikut: Nota Retur PT BASF Indonesia sebesar Rp. 245.916.190,00 Nota Retur PT Bluescope Steel Indonesia sebesar Rp. 271.055.940,00 Nota Retur PT Sari Husada
    sebesar Rp. 1.122.603.110,00 Nota Retur PT Chandra Asri sebesar Rp. 245.351.250,00 Nota Retur PT Tigaraksa Satria sebesar Rp. 51.631.000,00"Halaman 5 dari 19 halaman Putusan Nomor 119/B/PK/PJK/20132.
    kepada Pengusaha Kena Pajak penjual"Pasal 3 ayat (3):"Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    penjualan yang tidak diakui olehHalaman 11 dari 19 halaman Putusan Nomor 119/B/PK/PJK/2013Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dengan perincian sebagaiberikut: Nota Retur PT BASF Indonesia sebesar Rp.245.916.190,00; Nota Retur PT Bluescope Steel Indonesia sebesar Rp.272.917.840,00; Nota Retur PT Sari Husada sebesar Rp.1.130.554.940,00; Nota Retur PT Chandra Asri sebesar Rp.245.351.250,00; Nota Retur PT Tigaraksa Satria sebesar Rp.53.831.000,00; Nota Retur PT Electrolux Indonesia sebesar
Register : 10-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 13-11-2021
Putusan PN GARUT Nomor 136/Pid.B/2021/PN Grt
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
BILLIE ADRIAN, S.H
Terdakwa:
BUDI SETIABUDI bin Alm RUSMANA.
706
  • 131 (seratus tiga puluh satu) surat asli pernyataan toko tidak melakukan retur barang.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk Apotek DAMO, Nama Barang MP PANTS, Ukuran XXL34, Jumlah 8 Pack, tanggal 18 April 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB (Surat Penarikan Barang) Apotek DAMO, Nomor SPB01750, Jumlah Potongan Rp. 676.201,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk DAMO, Nama Barang MP PANTS, Ukuran NBS2 Jumlah 6 Pack, tanggal 15 Mei 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB ( Surat Penarikan Barang) Toko DAMO, Nomor SPB01816, Jumlah Potongan Rp. 684.585,- Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk JEJE, Nama Barang MP PANTS, Ukuran M1B Jumlah 4 Krt, tanggal 02 Maret 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB ( Surat Penarikan Barang) Toko JEJE, Nomor SPB01609, Jumlah Potongan Rp. 228.756,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk SAUR JAYA, Nama Barang MP PANTS, Ukuran L52 Jumlah 3 Pack, tanggal 29 Mei 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB (Surat Penarikan Barang) Toko SAUR JAYA, Nomor SPB01832, Jumlah Potongan Rp. 575.325,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk HENDRA, Nama Barang MP PANTS, Ukuran XXL38 Jumlah 1 Krt, tanggal 04 Maret 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB (Surat Penarikan Barang) Toko HENDRA, Nomor SPB01620, Jumlah Potongan Rp. 323.611,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
Register : 17-01-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 50/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA PURWANTO ARIFIN,SH
Terdakwa:
FERI FADLI Bin HAMSI
7710
  • retur di TAB, kemudian salesmanmemberikan TAB ke terdakwa untuk proses penarikan data, lalu terdakwaselaku admin melakukan proses data tersebut menjadi dokumenpermintaan retur, selanjutnya dokumen permintaan retur terdakwa kirim keKantor Cabang Jalan Ir.
    Sutami Samarinda guna persetujuan selanjutnyakantor cabang melakukan konfirmasi atas dokumen permintaan retur danmelakukan persetujuan, setelah disetujui kantor cabang maka dokumenpermintaan retur tersebut terdakwa proses menjadi nota retur, kKemudiannota retur tersebut terdakwa cetak untuk dipotongkan ke faktur toko olehsalesman ; Bahwa terdakwa menerangkan benar seingat terdakwa tokotoko yangdibuatkan retur fiktif yaitu Toko Mama Bayu, Toko HI, Toko Silva, TokoNanang dan Toko Ristyo Rini; Bahwa
    selaku kasir guna untuk dipotongkan kefaktur toko oleh terdakwa sendiri tanopa sepengetahuan salesman ; Bahwa benar proses retur yaitu pihak toko memberi info ke salesmanterkait retur (pengembalian barang), selanjutnya salesman melakukan inputdata retur di TAB, Kemudian salesman memberikan TAB ke terdakwa untukproses penarikan data, lalu terdakwa selaku admin melakukan proses datatersebut menjadi dokumen permintaan retur, selanjutnya dokumenpermintaan retur terdakwa kirim ke Kantor Cabang Jalan Ir
    SutamiSamarinda guna persetujuan selanjutnya kantor cabang melakukankonfirmasi atas dokumen permintaan retur dan melakukan persetujuan,setelah disetujul kantor cabang maka dokumen permintaan retur tersebutterdakwa proses menjadi nota retur, kemudian nota retur tersebut terdakwacetak untuk dipotongkan ke faktur toko oleh salesman ; Bahwa benar seingat terdakwa tokotoko yang dibuatkan retur fiktifyaitu Toko Mama Bayu, Toko HI, Toko Silva, Toko Nanang dan Toko RistyoRint; Bahwa terdakwa menjelaskan
    yaitu pihak toko memberi info kesalesman terkait retur (pengembalian barang), selanjutnya salesmanmelakukan input data retur di TAB, kemudian salesman memberikan TAB keterdakwa untuk proses penarikan data, lalu terdakwa selaku admin melakukanproses data tersebut menjadi dokumen permintaan retur, selanjutnya dokumenpermintaan retur terdakwa kirim ke Kantor Cabang Jalan Ir.
Register : 09-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMURJAYA DAYATAMA;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nota Retur dilakukan oleh Pembeliyang mengembalikan Barang Kena Pajak yang sebelumnya merekabeli sehingga secara substansi Nota Retur tersebut dibuat olehPembeli yang mengembalikan Barang Kena Pajak; Bahwa disamping itu Nota Retur tersebut juga telah memenuhi syaratminimal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Keputusan MenteriKeuangan Nomor: 596/KMK.04/1994 tanggal 21 Desember 1994karena dalam Nota Retur tersebut telah mencantumkan:1.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;oO ON OD OO.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur;Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan PemohonBanding dapat membuktikan bahwa Nota Retur telah dibuat sesuaidengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelis berpendapatkoreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp11.842.102,00 tidakdapat dipertahankan;c.
    pahamdalam pembuatan nota retur.
Putus : 23-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501/B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MANOHARA ASRI
2518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YangTergolong Mewah yang dikembalikan;h Tanggal pembuatan Nota retur;i Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur;Pasal 5:Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Pajak ;4 Bahwa Pasal 69 ayat (1), Pasal 76 dan Pasal 78 beserta Penjelasannya UndangUndang Pengadilan Pajak, menyatakan:Pasal 69 ayat (1):Alat bukti dapat berupa:a surat atau
    Pajak Yang TergolongMewah yang dikembalikan;Tanggal Pembuatan Nota Retur;Tanda tangan pembeli;Butir 8:Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukan sebagaiNota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaran bagi penjual atauPajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding di Pengadilan Pajaksebagaimana yang telah dituangkan dalam Putusan Pengadilan Pajak
    Pajak Nomor SE 12/PJ.54/1995tanggal 03 April 1995 adalah Retur Penjualan untuk Pengusaha Kena PajakHalaman 11 dari 16 halaman.
Register : 08-07-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANOHARA ASRI;
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /BD.06/2011 tanggal 12 Mei 2011 dinyatakanbahwa:a Penjualan kepada customer yang tidak memiliki NPWP menggunakan Faktur PajakSederhana.b Nota Retur yang dikoreksi oleh Pemeriksa adalah Nota Retur atas pengembalianbarang yang rusak atau barang yang mendekati kadaluwarsa atas transaksi penjualanpada butir a di atas.bahwa pada saat pembahasan terakhir tanggal 30 Juni 2011, Pemohon Bandingmenyerahkan data sample berikut ini:a nota retur faktur pajak sederhana bulan Februari 2008 cabang Bali;b nota retur
    faktur pajak sederhana bulan April 2008 cabang Bali;c Bukti penerimaan barang retur bulan Februari 2008;d Bukti penerimaan barang retur bulan April 2008;Bahwa berdasarkan penelitian terhadap nota retur faktur pajak sederhana yangdiserahkan oleh Pemohon Banding diketahui bahwa nota retur tersebut tidakmencantumkan halhal berikut ini:a Nomor dan tanggal Faktur Pajak dari Barang Kena Pajak yang dikembalikanb NPWP pembeli,sehingga nota retur tersebut tidak memenuhi persyaratan formal sebagaimana telahdiatur
    Barang Kena Pajak yangdikembalikan;g Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Barang Kena PajakYang Tergolong Mewah yang dikembalikan;h Tanggal Pembuatan Nota Retur;i Tanda tangan pembeli.
    penjualansebesar Rp196.541.294,00 adalah retur yang tidak dapat dihindaridari bisnis retail dengan customer yang tidak PKP, hal ini sudahmenjadi kelaziman dalam transaksi apabila barang mendekatiexpired date atau rusak kemasannya maka pembeli akan retur kepenjual, tidak mungkin Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menolak retur tersebut karena jika itu terjadimaka pembeli selamanya tidak akan mau menjual lagi barangTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).
    diketahui Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) menyatakan bahwa dalam menerbitkanFaktur Pajak Sederhana yang menjadi dasar Nota Retur dimaksud tidak dapatmencantumkan NPWP Pembeli karena Pembeli tidak memiliki NPWP danbeberapa juga ada yang tidak memiliki alamat.Berdasarkan hasil penelitian terhadap bukti fisik Nota Retur yangdisampaikan Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam persidangan, terbukti bahwa Nota Retur dimaksud yangdiperhitungkan oleh Termohon Peninjauan
Register : 08-07-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANOHARA ASRI;
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Banding menolak retur tersebut karena jika itu terjadi maka Pembeliselamanya tidak akan mau menjual lagi barang Pemohon Banding.
    yangdikembalikan;Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Kena Pajak yangdikembalikan;Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Barang Kena PajakYang Tergolong Mewah yang dikembalikan;Tanggal pembuatan Nota retur;Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur;Pasal 5Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Pajak;4.
    Tanggal Pembuatan Nota Retur;Tanda tangan pembeli.Butir 8:"Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaranbagi penjual atau Pajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli.116.
    Nota Retur yang dikoreksi oleh Pemeriksa adalah Nota Retur ataspengembalian barang yang rusak atau barang yang mendekatikadaluwarsa atas transaksi penjualan pada butir di atas;6.7.
    alamat;Bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap bukti fisikNota Retur yang disampaikan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dalampersidangan, terbukti bahwa Nota Retur dimaksud yangdiperhitungkan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) sebagai pengurang DPPPPN Pajak Keluaran tidak memenuhi ketentuan formalsebagai Nota Retur, yaitu tidak mencantumkan NPWPPembeli (Penerbit/oembuat Nota Retur).Bahwa berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkanbahwa Nota Retur dimaksud
Register : 26-08-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 450/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Mei 2017 — PT. INTI JAYA SENTOSA X PT. SUN NGAI INDUSTRY
11832
  • tertanggal 10 April 2015dengan nilai sebesar Rp. 533.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 088 BEST COM, tertanggal 18 April 2015 dengannilai sebesar Rp. 615.000, (Bukti Asli);:Nota Retur 089 Karya Mandiri, tertanggal 22 April 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.434.000, (Bukti Asli);:Nota Retur 089 Citra Mandiri, tertanggal 24 April 2015dengan nilai sebesar Rp. 396.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 090 Aneka Listrik Jakarta, tertanggal 23 April2015 dengan nilai sebesar Rp. 1.881.750, (Bukti Asli);: Nota Retur
    P 261Bukti P 262: Nota Retur: Nota Retur 118 Aneka Listrik Jakarta, tertanggal 11 Agustus2015 dengan nilai sebesar Rp. 250.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 119 Cahaya Mandiri, tertanggal 12 Agustus 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.248.500, (Bukti Asli);:Nota Retur 120 Toko Rahma, tertanggal 5 Agustus 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.104.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 121 Citra Mandiri, tertanggal 11 Agustus 2015dengan nilai sebesar Rp. 78.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 122 Citra Mandiri, tertanggal 14
    28 Oktober 2015dengan nilai sebesar Rp. .1.171.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 153 Citra Mandiri, tertanggal 28 Oktober 2015dengan nilai sebesar Rp. 372.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 154 Cahaya Indah, tertanggal 2 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 792.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 155 Taman Palem, tertanggal 3 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 891.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 156 Citra Mandiri, tertanggal 4 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.341.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 157
    Retur 175 B Citra Mandiri, tertanggal 15 Januari:Nota Retur 176 Citra Mandiri, tertanggal 16 Januari:Nota Retur 177 Citra Mandiri, tertanggal 20 Januari: Nota Retur 163 Citra Mandiri, tertanggal 24 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.171.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 164 Citra Mandiri, tertanggal 21 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 71.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 165 Citra Mandiri, tertanggal 26 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 319.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 166 Palem, tertanggal
    P 449Bukti P 450Bukti P 451Bukti P 452Bukti P 453Bukti P 454Bukti P 455: Nota Retur 336 Sentral Elektrik, tertanggal 6 Januari: Nota Retur 338 Sentral Elektrik, tertanggal 17 Januari: Nota Retur 342 Taman Palem, tertanggal 26 Januari: Nota Retur 326 Taman Palem, tertanggal 5 Desember 2016dengan nilai sebesar Rp. 3.247.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 332 Citra Mandiri, tertanggal 22 Agustus 2016dengan nilai sebesar Rp. 2.761.000, (Bukti Asli);:Nota Retur 333 Sentral Elektrik, tertanggal 10 Desember2016
Putus : 19-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA
3811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untuk mengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut;b.
    Tanggal pembuatan Nota retur;.
    retur apabilaFaktur Pajak telah diterima oleh Pembeli,sedangkan dalam sengketa retur administrasiterungkap bahwa pihak pembeli tidak pernahmenerima Faktur Pajak sehingga ketentuanTerbanding bahwa retur harus dibuat oleh Pembeli,tidak dapat dilaksanakan;Mengingat sengketa ini adalah ekualisasi denganPPh Badan dan retur dimaksud sudah diakui di PPhHalaman 19 dari 35 halaman.
    Nota Retur.
    Atas dasar Nota Returyang diterbitkan Pembeli seharusnya PemohonBanding melaporkan Nota Retur tersebut dalam SPTMasa PPN diterimanya Nota Retur tersebut.
Register : 08-07-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANOHARA ASRI
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Pengusaha Kena PajakpenjualPasal 3 ayat (3):"Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i.
    berikut:Butir 7:"Nota Retur sekurangkurangnya harus mencantumkan :a.
    Tanggal Pembuatan Nota Retur;i.
    Bahwa Nota Retur diterbitkan oleh Pembeli terkait dengan adanyapengembalian atas pembelian BKP,b. Bahwa Pembeli yang dapat menerbitkan Nota Retur adalah pembelidengan Status PKP (pembelian dengan menggunakan Faktur PajakStardar) maupun pembeli dengan status Non PKP (pembelian denganFaktur Pajakc.
Register : 25-03-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 36/Pid.B/2021/PN Gin
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.I Wayan Adi Pranata, S.H.
2.I Putu Gede Sumariartha Suara, SH.,MH.
Terdakwa:
PANJI HENDRAWAN
7941
  • Yang manajumlah roti yang dikirim keagen dengan jenis Roti SMSJ (sisir mentegaJordan) sebanyak 5.000 (lima ribu) pcs tidak ada retur dan KIWI sebanyak3.000 (tiga ribu) pcs tidak ada retur.(5).
    Yang mana jumlah roti yang dikirim keagendengan jenis roti COK 2 (coklat isi dua) sebanyak 9.000 (Sembilan ribu)pcs tidak ada roti retur, Roti KIWI sebanyak 2.700 (Dua ribu tujuh ratus) pcstidak ada roti retur, Roti KRGB (kering besar) sebanyak 9.000 (Sembilanribu) pcs tidak ada roti retur, Roti XPL1 (kosongan) sebanyak 1.200 (Seribudua ratus) pcs tidak ada retur, dan SMS4J (sisir mentega Jordan) sebanyak7.550 (Tujuh ribu lima ratus lima puluh) pcs tidak ada retur.(2).
    Setelah didapatkan hasilpenghitungannya kemudian retur tersebut dibawa ke bagian GRR(Gudang Roti Retur).
    Yang mana jumlah roti yangdikirim keagen dengan jenis roti COK 2 (coklat isi dua)sebanyak 3.000 (Tiga ribu) pcs tidak ada retur, Roti NNS 2(nanas isi dua) sebanyak 9.060 (Sembilan ribu enam puluh)pcs tidak ada retur, KIWI sebanyak 5.100 (Lima ribuseratus) pcs tidak ada retur dan Roti KRGB (kering besar)sebanyak 12.000 (Dua belas ribu) pcs, tidak ada retur.(2).
    Yang mana jumlah roti yang dikirim keagendengan jenis roti COK 2 (coklat isi dua) sebanyak 9.000(Sembilan ribu) pcs tidak ada roti retur, Roti KIWI sebanyak 2.700(Dua ribu tujuh ratus) pcs tidak ada roti retur, Roti KRGB (keringbesar) sebanyak 9.000 (Sembilan ribu) pcs tidak ada roti retur,Roti XPL1 (kosongan) sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) pcstidak ada retur, dan SMS (sisir mentega Jordan) sebanyak 7.550(Tujuh ribu lima ratus lima puluh) pcs tidak ada retur.(2).
Putus : 02-08-2011 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1035/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 2 Agustus 2011 — WAHYU PERMANA Bin UJANG SUMITRA
336
  • nota Rp. 9.224.874,Terdakwa Khaerul (berkas terpisah) selaku sales membuat retur barang sebanyak 8 notasenilai Rp. 3.760.084, saksi Rofiudin selaku sales membuat nota retur sebanyak 7 notasenilai Rp. 981.606, saksi Irfan Sulaiman selaku sales membuat nota retur sebanyak 8nota senilai Rp. 2.181.424,, saksi Andri sebanyak 3 nota senilai Rp. 626.465, hinggapada saat pada perhitungan barang yang akan dimusnahkan terjadi selisih atau perbedaannilai yang seharusnya senilai barang Rp. 197.239.613, namun
    :Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan telahterjadinya tindak pidana penggelapan ;Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan dengan cara Terdakwa bersamasama dengan ke6 orang sales membuat retur barang atau pengembalianbarang dari toko dan bekerja sama dengan Bagian Administrasi Gudang danseakanakan ada retur barang / pengembalian barang ke PT.
    nota Rp. 9.224.874,Terdakwa Khaerul (berkas terpisah) selaku sales membuat retur barang sebanyak 8 notasenilai Rp. 3.760.084, saksi Rofiudin selaku sales membuat nota retur sebanyak 7 notasenilai Rp. 981.606, saksi Irfan Sulaiman selaku sales membuat nota retur sebanyak 8nota senilai Rp. 2.181.424,, saksi Andri sebanyak 3 nota senilai Rp.626.465, hingga pada saat pada perhitungan barang yang akan dimusnahkan terjadiselisih atau perbedaan nilai yang seharusnya senilai barang Rp. 197.239.613, namun
Putus : 22-12-2010 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1076/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 22 Desember 2010 — YUDHA HENDRA PRASETYA
392
  • supplier dan mengeluarkanbarang barang retur supplier;e Bahwa prosedur resmi dari pengeluaran barang di PT.
    Indomarco PrimastamaKecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo mengambil barangbarang yangrusak / retur dari toko kemudian dibawa ke PT.
    IndomarcoPrimastama Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo mengambil barangbarang yang rusak / retur dari toko kemudian dibawa ke PT.
    supplier dan mengeluarkanbarangbarang retur supplier;Bahwa benar prosedur resmi dari pengeluaran barang di PT.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SARANA KARYA UTAMA
2080 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas nota retur yang dilaporkan olehPemohon Banding dalam SPT Masa PPN Agustus 2009 dan mengurangi PajakKeluaran;Bahwa Nota Retur tersebut diterbitkan oleh PT.
    NestleIndonesia merupakan retur jasa (pengembalian jasa), meskipun padaalasan sebelumnya (butir a) Terbanding juga memahami dan mengertibahwa Nota Retur tersebut merupakan koreksi harga jasa atau CoPacking Fee yang telah dilaksanakan sehingga tidak terdapatpengembalian jasa;Bahwa terkait dengan alasan tentang tidak diaturnya retur jasa dalamperaturan perundangundangan perpajakan, Majelis berpendapat dalamdunia usaha bidang jasa tidak akan pemah ada retur jasa karena jasatidak bisa di retur/dikembalikan
    , oleh karena itu tidak ada peraturanperundangan yang mengatur tentang retur jasa;Bahwa Majelis berpendapat, Terbanding hanya melihat permasalahanNota Retur dari segi bentuk (Forms) tanpa memperhatikan atau bahkanmengabaikan substansi (Substance) yang terkandung di dalam Nota Retur(Forms) tersebut, sehingga alas an penolakan yang dilakukan olehTerbanding tidak menyentuh pokok permasalahan yang sebenarnya;Bahwa sejak proses pemeriksaan, keberatan sampai dengan prosesbanding, Pemohon Banding telah
    Nestle Indonesia membuatNota Retur kepada Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding);Bahwa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, NotaRetur tersebut tidak diakui oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) karena mekanisme nota retur hanya untukpenyerahan Barang Kena Pajak. Kemudian atas transaksi TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dengan PT. NestleIndonesia tidak ada retur/pengembalian jasa yang dilakukan olehPembeli dalam hal ini PT.
    Dalam surat penegasan tersebut, ditegaskan bahwaatas adanya retur jasa komisi, mekanisme yang dilakukan bukanNota Retur, melainkan penerbitan Faktur Pajak Pengganti.
Register : 04-06-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 460/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
FLORENCIA TIMBULENG,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD UMAR FARUQ Bin MURSAHID
544
  • Midi UtamaIndonesia Tbk, dan dengan nota retur tersebut Terdakwa dibantu olehsalah satu supir truk suppliyer untuk mengangkut barangbarang yangada digudang berdasarkan nota retur yang seharusnya diserahkankepada suppliyer untuk mendapatkan barang ganti namun olehTerdakwa tidak diserahkan melainkan dijual Kembali;Bahwa yang berhak dan bertugas untuk membuat Nota Retur adalahAdmin retur, namun karena jabatan Admin Retur, Terdakwa juga dapatmembuat Nota Retur tersebut namun oleh Terdakwa kewenangantersebut
    disalangunakan;Bahwa seharusnya pada setiap Nota Retur harus ada tanda tangankoordinatornya/pimpinannya, Karena setiap mengeluarkan Nota retur,barangbarang yang akan diretur akan diperiksa terlebin dahulu olehkoordinator, apabila sudah tidak ada masalah barulah koordinatormenandatangani Nota tersebut, namun Nota retur yang dibuat olehTerdakwa semua tidak ada tanda tangan koordinatornya, sehinggaTerdakwa dengan mudah melakukan penggelapan barangbarang dariGudang, yang kemudian dibantu oleh salah
    berdasarkan nota retur yang seharusnyaHalaman 11 dari 25 Putusan Nomor 460/Pid.B/2020/PN Smrdiserahkan kepada suppliyer untuk mendapatkan barang ganti namunoleh Terdakwa tidak diserahkan melainkan dijual Kembali;Bahwa yang berhak dan bertugas untuk membuat Nota Retur adalahAdmin retur, namun karena jabatan Admin Retur, Terdakwa juga dapatmembuat Nota Retur tersebut namun oleh Terdakwa kewenangantersebut disalangunakan;Bahwa seharusnya pada setiap Nota Retur harus ada tanda tangankoordinatornya/pimpinannya
    Indomarco Adiprima sebagai koordinatorbarang retur sejak tahun 2015 dimana tugas dan tanggung jawab Saksisebagai penerima dan memproses barang retur;Bahwa awalnya ada pembayaran dari pihak konsumen dimanapembayaran berbeda dengan barang yang diterima dari pihakkonsumen, kemudian dilakukan pemerikaan terhadap pihak konsumendimana konsumen mengatakan bahwa barang retur tersebut akan diretur ke PT.
    Indomarco sesua dengan nota retur yang ditandatanganipihak Alfamidi dan pihak Indomarco; Bahwa pihak Indomarco belum menerima barang retur dari pihakAlfamidi; Bahwa pihak PT. Indomarco mengeluarkan surat terhadap pihak Alfamidiagar barang retur tersebut dikirim ke pihak PT.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50530/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12232
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b.Faktur Penjualan (Invoice),c. Faktur Pajak Standar,d. ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2009,b.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesar Rp 1.356.284,00 (include PPN,DPP =Rp 1.232.985,00)c.
    Retur Penjualan ini dibuat sendiri oleh Pemohon Banding selaku Penjual;bahwa menurut Pemohon Banding, hal ini dilakukan karena PKP Pembeli tidak pahamdalam pembuatan nota retur.
    Penjualan akan diuraikan berikutnya;Prosedur Sistem Retur Langganan Yang dimaksud dengan istilah Retur Langganan adalah Retur Penjualan, yaitu retur yangsebenarbenarnya retur atas penjualan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penjual BKP.Retur ini bisa terjadi karena barangnya telah daluarsa, rusak atau salah bel;Adapun proses Retur Langganan adalah sebagai berikut:Barang retur diambil oleh kru pengiriman dan pelanggan untuk dibawa dandiserahkan pada gudang, dan oleh gudang dibuatkan Laporan Penerimaan
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimanadimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding dapat membuktikanbahwa Nota Retur telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp. 1.232.985,00 tidak dapatdipertahankan;c.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50528/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12730
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b.Faktur Penjualan (Invoice),c. Faktur Pajak Standar,d. ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2009,b.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesar Rp 547.162,00 (include PPN, DPP =Rp 497.420,00)c.
    Menurut Terbanding, pada hakekatnya Nota SKR tersebut adalah Nota Retur sehingga dilihatdari formal pembuatan jika Nota Retur, maka Nota SKR tersebut tidak memenuhipersyaratan sebagai nota retur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)KMK596/1994 karena dibuat sendiri oleh Pemohon Banding sebagai Penjual dan tidaksesuai dengan Pasal 3 ayat (3) KMK596/ 1994 karena tidak memuat data sebagaimanadipersyaratkan;Retur PKPbahwa pada saat Uji Kebenaran Materi, Pemohon Banding menyatakan bahwa Nota Retur
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimana dimaksudpada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding dapat membuktikanbahwa Nota Retur telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelis berpendapatkoreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp.497.420,00 tidak dapat dipertahankan;c.Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP ( Retur Non PKP )