Ditemukan 618 data
13 — 11
3492/Pdt.G/2022/PA.Jr
12 — 3
3492/Pdt.G/2021/PA.BL
22 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
3492 K/Pid.Sus/2022
9 — 1
3492/Pdt.G/2022/PA.JB
11 — 2
3492/Pdt.G/2022/PA.Clp
MARYANI MELINDAWATI, SH
Terdakwa:
TOMMY RATIEKA BIN GATOT SUDJITO
18 — 3
3492/Pid.B/2019/PN Sby
ANWAR KETAREN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD DIMAS AKBAR Als. DIMAS
28 — 4
3492/Pid.B/2019/PN Mdn
111 — 57
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Nomor : 0452 / 3492 / HKRS / 2012, tanggal 6 September 2012, perihal Mohon pencabutan SK. Gubernur tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus Bengkulu.- 1 (satu) examplar asli dokumen Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : D. 311. XXXVIII Tahun 2012, tanggal 12 Oktober 2012, tentang Pencabutan keputusan Gubernur Bengkulu nomor : Z.17. XXXVIII Tahun 2011, tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Bengkulu. 9.
Yunus Bengkulu kepada Sekda Provinsi Bengkulu Nomor : 045.2 / 3492 / HKRS / 2012, tanggal 6 September 2012, perihal Mohon Pencabutan SK. Gubernur tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus.- 1 ( satu ) lembar asli surat Nota Dinas dari Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu kepada Plt. Gubernur Bengkulu Nomor : 1351 / B.2 / 2012, tanggal 02 Oktober 2012, perihal konsep Keputusan Gubernur tentang pencabutan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : Z.17.
Yunus Bengkulu.1 (satu) lembar asli Nota Dinas Nomor : 0452 / 3492 / HKRS /2012, tanggal 6 September 2012, perihal Mohon pencabutanSK. Gubernur tentang Tim Pembina Manajemen RSUDM. Yunus Bengkulu.1 (satu) examplar asli dokumen Surat Keputusan GubernurBengkulu Nomor : D.311. XXXVIII Tahun 2012, tanggal12 Oktober 2012, tentang Pencabutan keputusan GubernurBengkulu nomor : Z.17. XXXVIII Tahun 2011, tentang TimPembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah M. YunusBengkulu.9.
Yunus Bengkulu kepada Sekda Provinsi Bengkulu melaluiAsisten Pemerintahan dan Kesra Nomor: 045.2 / 3492 / HKRS /2012, tanggal 6 September 2012, perihal Mohon PencabutanSK. Gubernur tentang Tim Pembina Manajemen RSUDM. Yunus Bengkulu. 1 (satu ) lembar asli surat Nota Dinas dari Kepala Biro HukumSetda Provinsi Bengkulu kepada Plt.
Yunus Bengkulu. 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Nomor : 0452 / 3492 / HKRS / 2012,tanggal 6 September 2012, perihal Mohon pencabutan SK. Gubernurtentang Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus Bengkulu. 1 (satu) examplar asli dokumen Surat Keputusan Gubernur BengkuluNomor : D.311. XXXVIII Tahun 2012, tanggal 12 Oktober 2012, tentangPencabutan keputusan Gubernur Bengkulu nomor : Z.17. XXXVIIITahun 2011, tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit UmumDaerah M.
YunusBengkulu kepada Sekda Provinsi Bengkulu melalui AsistenPemerintahan dan Kesra Nomor : 045.2 / 3492 / HKRS / 2012, tanggal6 September 2012, perihal Mohon Pencabutan SK. Gubernur tentangTim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus Bengkulu. 1 (satu ) lembar asli surat Nota Dinas dari Kepala Biro Hukum SetdaProvinsi Bengkulu kepada Plt.
178 — 36
Penggugattidak pernah hadir lagi di muka sidang dan tidak menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut yang relaas panggilannya dibacakan di dalamsidang,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatuhalangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena verskot biaya perkara dari Penggugattelah habis, maka Panitera Pengadilan Agama Kebumen telah mengirimkansurat teguran kepada Kuasa Para Penggugat dengan suratnya Nomor W.11A10/3492
2016 tentang Tata CaraPenyelesaian Perkara Ekonomi Syariah bahwa ketentuan hukum acara perdatatetap berlaku sepanjang tidak diatur secara khusus dalam PeraturanMahkamah Agung ini.Menimbang bahwa berdasarkan pasal 181 ayat (1) HIR , barang siapayang dikalahkan dengan keputusan akan dihukum membayar biaya perkara.Menimbang bahwa oleh karena verskot biaya perkara telah habis danPenggugat telah pula diberi teguran secara resmi dan patut berdasarkan suratPanitera Pengadilan Agama Kebumen Nomor W.11A 10/3492
46 — 22
perkarabanding (inzage) pada tanggal 19 September 2019, dan Terbanding telahmelakukan inzage sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan Berkas Perkara(Inzage) yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Surabaya Nomor2171/Pdt.G/2019/PA.Sby tanggal 23 September 2019;Bahwa permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 21 Oktober 2019 denganNomor 458/Pdt.G/2019/PTA.Sby dan telah diberitahukan kepada Pembandingdan Terbanding melalui surat Nomor W13A/3492
15 — 1
3492/Pdt.G/2022/PA.Krw
22 — 0
3492/Pdt.P/2023/PA.Sby
13 — 5
3492/Pdt.G/2022/PA.Tsm
12 — 0
3492/Pdt.G/2022/PA.Bks
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
3492 K/Pdt/2020
11 — 4
3492/Pdt.G/2017/PA.BL
9 — 3
3492/Pdt.G/2023/PA.JB
8 — 2
3492/Pdt.G/2022/PA.Cms
26 — 0
Menyatakan Barang Bukti, berupa :---------------------------------------------------- 10 (sepuluh ) buah plat nomor : S- 2975-PY, AG-3904-FR, N-5124-VJ, N-5358-WD, S-2606-AI, N5447-DDD, N-4714-VF, N-3876-TG, N-3972-CM, N-3466-HHE, , 3 (tiga) pasang plat nomor : AG-6539-FFR, S-4452-ZK, S-3492-RA, 14 (empat belas) dek body sepeda motor , 1 (satu) buah rumah kunci kontak sepeda motor rusak, 5 (lima) buah STNK sepeda motor , 10 (sepuluh) buah notice sepeda motor ; Dirampas untuk dimusnahkan
EMILIA FITRIANI, SH
Terdakwa:
HJ HARTATI DG BAJI Binti LAPPASA
54 — 23
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Fino, warna pink, No.Polisi DD 3492 QK
Dikembalikan kepada terdakwa Hj. HARTATI DAENG BAJI Binti LAPPASA.
7.Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);