Ditemukan 1214 data
55 — 9
Mulyatno dan Mr. Tresnaberpendapat bahwa unsur barang siapa atau yang diidentikkan oleh Wet Boek VanStrafrecht sebagai Hij dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana, akan tetapimenurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat pentingdan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana yang dilakukan gunamenemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri, tanpapelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor no action).
29 — 12
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
16 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsur BarangSiapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakanbukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengansuatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
11 — 1
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsurBarang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij,dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim haltersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapapelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindakpidana (no actor no actions).
13 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
86 — 62
Mulyatno, SH. Dalam kuliahnya menyatakanbahwa persetubuhan telah terjadi kalau kelamin lakilaki telah masuk kedalamkelamin perempuan ;Menimbang, bahwa Mr. M. H.
16 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
13 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukanHalaman 10 dari21 Putusan Nomor 2410/Pid.Sus/2016/PN.Lbpdan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
101 — 29
MULYATNO di dasarkan pada pertimbangan apa yang di kehendaki tentudi ketahui ;Menimbang bahwa, oleh karena maksud dan tujuan terdakwamemasukkan kemaluan terdakwa kedalam kemaluan saksi korban padahalterdakwa mengetahui bahwa saksi korban masih dibawah umur, namunterdakwa tetap melakukan perbuatannya tersebut.
15 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
12 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwa unsur BarangSiapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakanbukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengansuatu tindak pidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
10 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
37 — 10
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
14 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
11 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
13 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 880/Pid.Sus/2017/PN Lbppidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri.
15 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
52 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Penambahan printer Computer ;Surat dari assosiasi jaringan internet ;Sertifikat bidang usaha dari Kadin ;eps eee Bw2 (dua) perusahaan pendamping ;Bahwa berdasarkan surat pernyataan akan melengkapi dokumentertanggal 16 Nopember 2002, maka kepala bagian keuanganpemerintah Kabupaten Natuna menyetujui untuk mengeluarkan suratperintah membayar uang ( SPMU ) ;Bahwa dalam setiap termijn pembayaran uang proyek, terdakwatelah menerima uang dari setiap proses pencairan dana proyek darikontraktor, yaitu MULYATNO
M. IQBAL MAHARAM, SH.
Terdakwa:
MUHAMAD NASIR Alias NASIR Bin MAT SA A Alm
88 — 12
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa* atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetap menurut Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangatpenting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana gunamenemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
13 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).