Register : 19-12-2012 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 19/PDT.G/2012/PN.WKB Tanggal 4 Desember 2013 — - Drs. DANIEL KATODA
- KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI (ANSELMUS MUDA KONDO) ; CAMAT KODI BALAGHAR (L. P. MONE, SE.),
139 — 58
Bahwa berita acara penitipan dan pengambilan kotak suara / kertassuara hasil pemilihnan Tanggal 29 Oktober 2012, yang dibuat oleh ketuapanitia pemilihan Kepala Desa Wai Maringi adalah merupakanhasilrekayasa belaka dan dibuat untuk memenuhi keinginan dan kesenanganpribadi dan kelompok tertentu, Karena kenyataannya berita acara baikpenitipan maupun pengambilan peti suara baru di buat pada Tanggal 2November 2012, dan hanya di tanda tangani oleh ketua panitia (yangmenitip) sedangkan yang dititipi tidak
berupa : Fotocopy Berita Acara Pemungutan Suara danPenghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Definitif Desa WaimaringiPeriode Tahun 20132019 tertanggal 29 Oktober 2012, yang telahbermeterai cukup dan setelah dicocokkan oleh Majelis Hakim, telahsesuai dengan aslinya;1011Bertanda P2,berupa : Fotocopy Surat Hasil Perolehan Suara tertanggal29 Oktober 2012, yang telah bermeterai cukup dan setelahdicocokkan oleh Majelis Hakim, telah sesuai dengan aslinya;Bertanda P3,berupa : Fotocopy Berita Acara Penitipan Peti
: Fotocopy Berita Acara Bersedia MenerimaHasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Desa Waima Ringitertanggal 2 Nopember 2012, yang telah bermeterai cukup dansetelah dicocokkan oleh Majelis Hakim, telah sesuai dengan aslinya;Bertanda T.I+T.I1L5,berupa : Fotocopy Surat Pernyataan BersediaMenerima Kalah dan Menang tertanggal 29 Oktober 2012, yang telahbermeterai cukup dan setelah dicocokkan oleh Majelis Hakim, telahsesuai dengan aslinya;Bertanda T.I+T.116,berupa : Fotocopy Berita Acara Penitipan Peti
yang sesuaidengan permasalahan pekara ini dapat diketahui pada pokoknya bahwapada saat setelah dilakukan pemungutan suara pada tanggal 29 Oktober21222012 tersebut kemudian terjadi keributan akibat protes salah satu calonkepala desa yaitu Yohanes Helu Ngara, sehingga kotak suara belumdihitung dan panitia pemilihan suara memutuskan untuk menitipkan kotaksuara hasil pemilihan kepada anggota Polsek Kodi Bangedo untuk menjagakeamanan sebagaimana bukti T.I+T.Il6 berupa fotocopy Berita AcaraPenitipan Peti
Kotak Suara Pemilihan Kepala Desa Definitif WaimaringiPeroide 20122019 tertanggal 29 Oktober 2012, kemudian berdasarkanbukti T.l+T.ll3 berupa fotocopy Berita Acara Penitipan Peti Kotak SuaraKepala Desa Definitif Desa Waimaringi Periode Tahun 20122019 tertanggal2 Nopember 2012, dapat diketahui bahwa penghitungan hasil pemungutansuara pemilihan Kepala Desa Waimaringi pada tanggal 29 Oktober 2012tersebut baru dilakukan pada tanggal 2 Nopember 2012 di Kecamatan KodiBanged: 2729222 nono nnn nnn nnn nn