Ditemukan 784 data
124 — 65
.= Lebar Maximum (BMAX) : 4.40 meter.= Tinggi geladak = (H) : 2.00 meter. Sarat Benam Air (T) : 1.30 meter.Halaman 348 dari 507 Putusan Nomor 46/Pid.SusTPkK/2015/PN Amb= Gross Tonnage (GT) : 30 GT.= Mesin penggerak marine Diesel : 170 HP.. Kecepatan jelajah (V) : 9 Knot. Volume Ruang Palka : 40 Ton. Tanki Bahan Bakar (FOT) : 4000 liter.= Tangki Air Tawar (FWT) : 2000 liter.= Jangkauan Operasi dari Pantai : 100 mil Awak kapal (ABK) :1012 Org.LAMBUNG KAPAL.
KO TRISKIE NARENDRA ,SH.MH.
Terdakwa:
BONDAN SUPARNO, ST, M.Ed Ph.D bin YOSO WIHARJO
269 — 0
dengan bill no 321088 (duplicate) tertanggal 1 September 2016 sebanyak 15 lembar (halaman 1 s.d. 15) untuk penggunaan kamar fullboard sejak tanggal 21 Agustus 2016 sampai dengan 30 Agustus 2016, dengan nilai tagihan sebesar Rp628.635.066,00;
- Invoice Nomor HNSY/G/160800019 date of issue 31 Agustus 2016 disiapkan oleh Fransisca KR selaku ACM, diketahui oleh Bakoh Ristanto selaku Chief Accountant dan disetujui oleh Siti Ismiyati selaku Financial Controller, ditujukan kepada P4TK SB attn. maximum
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KO TRISKIE NARENDRA ,SH.MH.
532 — 174
no 321088 (duplicate) tertanggal 1 September 2016 sebanyak 15 lembar (halaman 1 s.d. 15) untuk penggunaan kamar fullboard sejak tanggal 21 Agustus 2016 sampai dengan 30 Agustus 2016, dengan nilai tagihan sebesar Rp628.635.066,00;
e. Invoice Nomor HNSY/G/160800019 date of issue 31 Agustus 2016 disiapkan oleh Fransisca KR selaku ACM, diketahui oleh Bakoh Ristanto selaku Chief Accountant dan disetujui oleh Siti Ismiyati selaku Financial Controller, ditujukan kepada P4TK SB attn. maximum
145 — 21
pengganti sebagaimanaditentukan dalam pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa tidak terbukti menikmatihasil perobuatannya dan untuk itu Majelis Hakim menilai tidak pantas apabilaTerdakwa dijatuhi hukuman uang pengganti sebagaimana ditentukan dalam pasal18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 ;Menimbang, bahwa tentang pidana pokok yang dapat dijatunkan sesuaiketentuan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 adalah pidana kumulatip, dan adanyaketentuan minimum dan maximum