Ditemukan 3477 data
68 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Defi Yulinda binti Mamik Utomo untuk menikah dengan seorang laki laki bernama Aam Susanto bin Supreh;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : Cut Rahman Bin Alm Cut Gadeng
20 — 7
terdakwa bertemu dengan Sdri RINA (DPO) dan SdriRINA mengatakan ingin membeli sabu kepada terdakwa, kemudian SdriRINA memberikan uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)kepada terdakwa dan terdakwa pun memberikan 1 (Satu) bungkusplastik klip kecil berisikan narkotika sabu kepada Sdri RINA, kemudiansisa narkotika jenis sabu yang lain terdakwa simpan di dalam bagasiSepeda Motor Merk Honda Vario warna Hitam dengan Nomor Polisi BL6768 EAI.Bahwa sekira pukul 19.30 Wib datang saksi MASHENDRA DEFI
Bahwa sekira pukul 19.30 Wib datang saksi MASHENDRA DEFI Bin AlmM DAN dan saksi ZULFIKAR Bin Alm RAMLI H MANYAK yangmerupakan petugas Kepolisan dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Baratmelakukan penangkapan terhadap terdakwa di depan Rumah SakitMontella dan pada saat petugas melakukan penggeledahan yangdisaksikan oleh saksi HERI ANGGOLA, S.Pd Bin Alm RUSLAN petugasmenemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenissabu yang disimpan oleh terdakwa di dalam bagasi Sepeda Motor MerkHonda
24 — 2
Ahmad Jajuli, S.H.I. dan RomiMaulana, S.H.I. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana padahari itu juga diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum oleh Hakim Ketuatersebut didampingi oleh Hakim Anggota dan dibantu Defi Tri Andari, S.H.sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri Penggugat diluar hadirnya Tergugat;Hakim Ketua,Drs. H. Omay Mansur, M. Ag.Hakim Anggota, Hakim Anggota,H. Ahmad Jajuli, S.H.1.
Romi Maulana, S.H.1.Halaman 11 dari 13 halaman Putusan Nomor 0461/Pdt.G/2018/PA.KrPanitera Pengganti,Defi Tri Andari, S.H.Perincian Biaya Perkara : 1. Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,002. Biaya Proses : Rp 50.000,003. Biaya Panggilan : Rp 300.000,004. Biaya Redaksi : Rp 5.000,005. Biaya Materai : Rp 6.000,00Jumlah Rp 391.000,00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Halaman 12 dari 13 halaman Putusan Nomor 0461/Pdt.G/2018/PA.Kr
13 — 10
Defi Hariyanthi bin Ade Suwardi, menerangkan : Bahwa saksi sebagai kakak kandung; Bahwa saksi tahu rumah tangga antara Penggugat dan Tergugattidak harmonis dan sering bertengkar sejak sekitar ; Bahwa penyebab mereka bertengkar karena 4.1. AntaraPenggugat dan Tergugat sering berselisin paham dalam urusan rumahtangga;; 4.2. Tergugat dalam memberikan nafkah tidak pernah sesuaidengan kebutuhan rumah tangga;; 4.3. Tergugat memiliki hutang diluar,tanpa sepengetahuan Penggugat; 4.4.
tidak hadir di persidangan, dan tidakmenyuruh orang lain untuk hadir di persidangan sebagai kuasanya, padahalTergugat sudah dipanggil secara sah dan patut, maka majelis berpendapatperkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun demikian, oleh karena perkara perkawinanmerupakan perdata khusus, maka Majelis Hakim tetap memeriksa alatalatbukti lain dari Penggugat;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatan Penggugattersebut Penggugat telah mengajukan saksisaksi yaitu Defi
17 — 3
., M.H. dan RomiMaulana, S.H.I masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan mana padahari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelistersebut dengan dihadiri olen para Hakim Anggota, serta Defi Tri Andari, S.H.sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri Pemohon dan Pemohon II;Ketua Majelis,H. Ahmad Jajuli, S.H.I.Hakim Anggota I, Hakim Anggota Il,Nihayatul Istiqomah, S.H.1., M.H.
Romi Maulana, S.H.I.Panitera Pengganti,Defi Tri Andari, S.H.Perincian Biaya Perkara :of oh =Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,00Biaya Proses : Rp 50.000,00Biaya Panggilan : Rp 150.000,00Biaya Redaksi : Rp 5.000,00Biaya MateraiJumlahRp 6.000,00Rp 241.000,00(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)Halaman 17 dari 17 halaman Penetapan Nomor 0009/Pdt.P/2016/PA.Kr.
82 — 1
Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon (DEFI WULANDARI BINTI BUSADI) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama MAKSUM BIN MUHNIN;