Ditemukan 13261 data
27 — 6
Hal ini telah sejalan dengan pendapat pakarhukum Islam Syeikh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Fiqh halamanHal. 9 dari 11 Hal. Pen.
15 — 1
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977, halaman208).(Apabila ketidaksukaan isteri terhadap suaminya itu sudah sedemikianrupa, maka Hakim dapat menjatuhkan talak terhadap isterinya dengantalak satu bain shughra)Ghayah alMaram halaman 162.4. Bahwa dalam perkara perceraian tidak perlu dilihat siapa pemicu awalpenyebab perceraian atau salahsatu pihak telah meninggalkan pihak lain,tetapi yang perlu diperhatikan adalah apakah perkawinan itu masih dapatdipertahankan lagi atau tidak.
18 — 2
Kitab Al Anwar Juz II halaman 146 yang berbunyi :Artinya: Jika seorang wanita mengaku telah dinikahi sah olehseorang pria, maka dapatlah diterima pengakuannya itu, baikyang berhubungan dengan penuntutan mahar, nafkah, warisanatau yang tidak berhubungan dengan itu".2 Abdul Wahhab Khalaf dalam Ushulul Fiqhi halaman 930 :Artinya : Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuan itusebagai istri seorang lakilaki maka disaksikan/dihukumi masihtetap adanya hubungan suami istri selama tidak ada bukti
16 — 6
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh,1977, halaman 208).3, bllo Igooi aco Jl ancy pre riwul Is!
10 — 4
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumHalaman 10 dari 13 hal, Putusan.
34 — 16
Abdul Wahhab Khalaf dalam Ushulul Fighi halaman 930 :Ugh Lgiil (cle sda Al ay al ala Le Aus g jlly age GO dag ) ADE aye yeArtinya : Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorangperempuan itu sebagai istri seorang lakilaki makadisaksikan/dihukumi masih tetap adanya hubungansuami istri selama tidak ada bukti yang menentukan lain(putusnya nikah);Menimbang, bahwa faktafakta tersebut juga telah memenuhiketentuan peraturan sebagai berikut :1.
9 — 5
Kitab Al Iqna juz halaman 123, berbunyi:Vlaalirs QlorslsJl lod woo 7939 479/)9 ARVO duwto> cndg clsiJl lS ylArtinya : rukun nikah itu ada lima yaitu sighat (jab Kabul), calon isteri, calonsuami, wali, dan dua orang saksiDan dalam Kitab Bughyah alMustarsyidin:SV arg J is Sato 699 he ain Ig) wrgi IloArtinya: Maka jika telah ada saksisaksi yang menyaksikan atas perempuan ituyang sesuai dengan gugatannya, maka tetaplah pernikahan dankewarisannya itu.Dan dalam kitab Ushul alFigh yang dikarang oleh Abdul Wahhab
19 — 5
(Abdul Wahhab Khallaf, Kitab IImu Ushul alFigh,1977, halaman 208), dan sejalan pula dengan satu kaidah figih dalam Kitab AlAsybah Wa alNadzair halaman 128 yang diambilalih sebagai pertimbangan hukumsebagai berikut:a Los.
9 — 5
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 578);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertinbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan
11 — 3
Hal ini telah sejalan denganpendapat Syekh Abdul Wahhab Khallaf dalam kitab I/mu Ushul alFigh halaman92, yang kemudian diambilalin sebagai pertimbangan Majelis Hakim, sebagaiberikut:Js a) ods oJ els le amg JL rgis WMS aog; aid 1946 YoHal 9 dari 12 hal.
9 — 5
(Abdul Wahhab Khallaf, IIlmu Ushul alFigh, 1977, halaman 208);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70 Ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 bahwa kedua belah pihaktidak mungkin lagi didamaikan karena kondisi rumah tangga Penggugat danTergugat telah pecah
42 — 9
danmenurut Majelis Hakim pesanpesan itulan oleh masyarakat dianggap berlakudan benar;Menimbang, bahwa dari buktibukti yang telah dipertimbangkan di atasdapat diambil persangkaan hukum bahwa antara Saleh bin Abas dengan Keyebinti Emen adalah benar sebagai pasangan suami istri yang sah yang menikahdi wilayah hukum KUA Kecamatan Sukajadi Kota bandung yang dilaksanakanpada bulan Juli 1949;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas dandihubungkan dengan pendapat pakar hukum Islam Syeh Abdul Wahhab
18 — 2
Hal ini telah sejalandengan pendapat Ulama Figh Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitabUshulul Figh halaman 930, yang kemudian diambil alin sebagaipertimbangan oleh Majelis Hakim, sebagai berikut :Jo J pir al plo le drro JL rags WS dog; ald 955 Yole gil aleArtinya : Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai isteri seorang lakilaki maka dinyatakan tetap sebagaisuami isteri selama tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa majelis juga perlu mengungkapkan pendapatulama
11 — 5
(Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul alFigh, 1977,halaman 388);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertinbangan hukumtersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan sesuai dengan Pasal 70Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan AgamaHal 10 dari 12 hal, Put.
17 — 7
Pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab UshulalFighi halaman 930:eb: ol plo le Arg IL agus UMS azgj aS B56 YoLiles ole Uo JBarang siapa yang mengetahul bahwa sesorang perempuan itusebagai istri seorang lakilaki maka disaksikan/dihukumi masih tetapadanya hubungan suamiistri selama tidak adabukti yangmenentukan lain (putusnya nikah);Menimbang, bahwa Pasal 7 ayat (3) Kompilasi Hukum Islammenyatakan bahwa : itsbat nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama terbatas mengenai halhal yang berkenaan dengan
16 — 2
(Abdul Wahhab Khallaf, Kitab Ilmu Ushul al11Fiqh, 1977, halaman 208), dan sejalan pula dengan kaidah figih dalamKitab AlAsybah Wa alNadzair halaman 128 yang diambilalin sebagaipertimbangan hukum sebagai berikut :aslocdL bgic arc Jl le 9, sillArtinya: Tindakan Pemerintah/Hakim terhadap rakyatnya/pencari keadilanharus dikaitkan dengan kemashlahatan*;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, Majelis Hakim menilai bahwa syaratsyarat untuk melakukan pernikahantelah terpenuhi,
11 — 6
Daruquthni)Dan dalam kitab Ushul alFigh yang dikarang oleh Abdul Wahhab Khallafhalaman 53:Jo J ods ol plole arg JL rgw UMS arg; Ad S55 Yolelgu uleArtinya: Barang siapa mengetahui bahwa seorang wanita itu sebagai istriseorang lakilaki, maka dihukumkan masih tetap adanya hubungansuami istri selama tidak ada bukti tentang putusnya perkawinan.Serta dalam Kitab alMuhazzab yaitu:Halaman 9 dari 14 Penetapan Nomor 143/Pdt.P/2021/PA Sgm.Jo wir gow VY ial aor, nxrdlid! Jls 89 FIG Gero!
16 — 12
Pendapat Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab UshulalFighi, yang berbunyi:Lele ole Sioa ait al plo le aa 9 HL ag Wd arg add G46 yoBarang siapa yang mengetahul bahwa sesorang perempuan itusebagai istri seorang lakilaki maka disaksikan/dihukumi masih tetapadanya hubungan suamiistri selama tidak adabukti yangmenentukan lain (putusnya nikah);Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 7 ayat (3) Kompilasi HukumIslam menyatakan bahwa:itsbat nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama terbatasmengenai halhal yang berkenaan
22 — 4
dimohonkan para Pemohon telah bersesuaian denganperaturan yang berlaku;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim perlumengetengahkan dalil dalam kitab Al Anwar Juz II halaman 146 yangberbunyi :oo le, Use CARON esl Jz) ule dl pol cael agopie lol Slrolly adatly BlraJlS SoarArtinya : Jika seorang wanita mengaku telah dinikahi sah oleh seorangpria, maka dapatlah diterima pengakuannya itu, baik yangberhubungan dengan penuntutan mahar, nafkah, warisan atauyang tidak berhubungan dengan itu".dan Abdul Wahhab
18 — 10
Hal ini telah sejalan denganpendapat pakar hukum Islam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab UshululFiqh halaman 930, yang kemudian diambil alih sebagai pertimbangan olehMajelis Hakim, sebagai berikut :Lg gis de Uo J pts al plo lo army JL ages Uo ary j AS 94 YoArtinva :Barang siapa yang mengetahui bahwa sesorang perempuanitu sebagai isteri seorang lakilaki maka dinyatakan tetap sebagai suamiisteri selama tidak ada bukti yang menentukan lain;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas