Ditemukan 4344 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA SELONG Nomor 72/Pdt.P/2019/PA.Sel
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
135
  • secaraSirri atau tanpa seizin Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon masih terikat perkawinandengan perempuan lain maka pernikahan para Pemohon yang dilakukansecara Sirri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum;Menimbang, bahwa Pengadilan sebagai alat rekayasa sosial (tool ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidak dapatmengesahkan perikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, karena hal itu akanmenjadi preseden
Putus : 25-06-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 25 Juni 2018 — IRPAN DHARMA PUTRA
117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum pada pokoknya menyatakanpidana yang dijatunkan terhadap Terdakwa terlalu: ringan tidakmenimbulkan efek jera dan dapat menimbulkan preseden buruk bagimasyarakat, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena beratringannya pidana adalah kewenangan Judex Facti yang tidak tundukpada pemeriksaan kasasi dan Judex Facti telah mempertimbangkankeadaan yang memberatkan serta meringankan dihubungkan puladengan barang bukti sabu yang beratnya 0,22 gram relatif kecil sudahsesuai
Register : 03-12-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 458/Pdt.P/2015/PA.Mpw
Tanggal 23 Desember 2015 — 1. Mian bin Mandor 2. Saniyah binti Sukri,
122
  • Seharusnya untuk melegalkanperkawinan dan perceraiannya, para Pemohon mengajukan itsbat cerai kePengadilan, namun hal tersebut tidak dilakukannya;Menimbang, bahwa hal yang demikian tersebut mengandung unsurkesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundang perkawinan danperaturan terkait dan jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagimasyarakat dan akan menganggap remeh lembaga pencatatan nikah, sehinggamasyarakat akan dengan sengaja menikah di bawah tangan tanpamemperdulikan syaratsyarat
Register : 13-07-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 30-08-2015
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 206/Pdt.P/2015/PA.Mpw.
Tanggal 5 Agustus 2015 —
121
  • of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembaga pencatatanperkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasi dalammasyarakat justru dipermainkan dan masyarakat akan dengan mudah menikahdi bawah tangan tanpa peduli terpenuhi tidaknya syaratsyarat pernikahannyamenurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 08-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 397/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
142
  • tidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialahkarena saat itu Para Pemohon masih di bawah umur, namun tidak terlebihdahulu mengajukan permohonan dispensasi kawin ke pengadilan agama,karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajibantersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum, undangundang,peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
Register : 03-12-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 454/Pdt.P/2015/PA.Mpw
Tanggal 23 Desember 2015 — 1. Muhammad Arvan bin Ahmadsyah 2. Dahlia binti Hadir
161
  • bahkan hal ini dibiarkan sekianlama tanpa ada itikad baik dari para Pemohon, halmana menunjukkan parapemohon memang tidak mengurus pencatatan pernikahannya, karenanyapara pemohon telah dengan sengaja menikah tanpa tercatat, perouatanmana tidak dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa dengan demikian, hakim menganggap tidakdicatatkannya pernikahan para Pemohon tersebut mengandung unsurkesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundang perkawinan danperaturan terkait dan jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden
Register : 13-07-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 30-08-2015
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 224/Pdt.P/2015/PA.Mpw.
Tanggal 5 Agustus 2015 — Marjeni dan Nuhayati
142
  • of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembaga pencatatanperkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasi dalammasyarakat justru dipermainkan dan masyarakat akan dengan mudah menikahdi bawah tangan tanpa peduli terpenuhi tidaknya syaratsyarat pernikahannyamenurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 08-02-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PTA MATARAM Nomor 28/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Tanggal 17 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat : Lalu H Imran bin Mamiq Tiq
Terbanding/Penggugat : Hj Nur'aini binti H Ajis
6731
  • Bahwa karena perkawinan Pembanding dengan Terbanding tidakmempunyai akibat hukum, maka keduanya tidak mempunyai legasstanding untuk mengajukan gugatan cerai.Menimbang, bahwa selain alasanalasan sebagaimana yangdikemukakan di atas, Putusan Pengadilan juga harus memberikan efek jerapada masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk dan contoh kurangbaik pada masa depan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanganseperti tersebut diatas, maka putusan Pengdilan Agama Praya yangdimohonkan banding
Register : 19-05-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 254 K/TUN/2016
Tanggal 12 Agustus 2016 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA PAINAN VS WERDHA CANDRA TRILAKSITA;
9686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisilain ada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangankinerja;Halaman 26 dari 35 halaman. Putusan Nomor 254 K/TUN/20163.
    Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisi lainada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangan kinerja;3.
    Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisilain ada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangankinerja;3.
    Hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pegawailain di lingkungan kerjanya;Bahwa tindakan Penggugat tersebut dapat dikualifikasi tidak bertanggungjawab, indisipliner dan menyalahgunakan Surat Tugas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KEPALA KANTOR PELAYANANPERBENDAHARAAN NEGARA PAINAN;Halaman 33 dari 35 halaman.
Register : 09-05-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 41/Pdt.P/2017/PA.Bkt
Tanggal 29 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
165
  • BktMenimbang, bahwa kalau permohonan Pemohon dan Pemohon II iniditerima dan dikabulkan akan menimbulkan preseden buruk ditengahtengahmasyarakat, karena seorang suami yang tidak senang kepada isterinya dapatseenaknya menikah lagi dengan wanita lain tanpa izin isterinya dan pengadilan,kemudian setelah menikah suami akan mengajukan Itsbat nikah ke Pengadilanmaka akan terjadilah poligami liar ditengahtengah masyarakat, hal ini akanmerugikan perempuan dan bahkan melanggar hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 13-06-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 213/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 10 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
131
  • ParaPemohon mengetahui perihal kewajiban pencatatan tersebut, sementaraPara Pemohon sendiri tidak pernah datang dan menanyakan perihal syaratadministrasi pernikahan ke KUA setempat, karenanya Para Pemohonterbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut dengan tidakmengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasar danfalsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
Register : 05-12-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 944/Pdt.P/2016/PA.Mpw
Tanggal 10 Januari 2017 — 1.Muhammad Yamin bin Jaotin 2.Devi Astuti binti Ahmad Machturi
191
  • Pemohon ialah karena Para Pemohonberanggapaan bahwasannya saat itu Pemohon Il yang telah berusia 17tahun 3 bulan belum memenuhi syarat batasan umur untuk menikah,sementara Para Pemohon sendiri tidak pernah datang dan menanyakanperihal syarat administrasi pernikahan ke KUA setempat, karenanya ParaPemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
Register : 11-06-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 206/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 10 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
161
  • Para Pemohontidak sempat mendaftarkan pernikahannya ke KUA disebabkan sudahmendekati Idul Fitri 1440 Hijriyah padahal Para Pemohon mengetahui perihalkewajiban pencatatan tersebut, karenanya Para Pemohon terbukti dengansengaja melalaikan kewajiban tersebut dengan tidak mengindahkan segalahukum, undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yangsah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
Register : 19-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 25-09-2017
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 117/Pdt.P/2017/PA.Mpw
Tanggal 24 Agustus 2017 — 1.Hasbi bin Hasan U 2.Purnama Yanti binti Fauzi
282
  • lakilaki lain;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Il masih terikat perkawinandengan lakilaki lain maka pernikahan para Pemohon dapat dikategorikansebagai pelanggaran hukum;Menimbang, bahwa Pengadilan sebagai alat rekayasa sosial (too/ ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidakdapat mengesahkan pernikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, karena hal itu akanHal. 5 dari 7 Penetapan No. 117/Pdt.P/2017/PA.Mpw.menjadi preseden
Putus : 11-02-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1001/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs
4746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan,maka Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) telah menyalahiaturan dan melakukan perbuatan melawan hukum, namun bila PemohonPeninjauan Kembali (semulaTerbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dan di kemudian hari Majelis membatalkan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (semulaTerbanding) karena mengabaikan Pasal 26A ayat(4) maka akan terjadi banyak kerugian Negara yang ditimbulkan.e Bahwa pembataln koreksi ini juga akan memberikan preseden
    pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan,maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menyalahiaturan dan melakukan perbuatan melawan hukum, namun bila PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dan di kemudian hari Majelis membatalkan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) karena mengabaikan Pasal 26Aayat (4) maka akan terjadi banyak kerugian Negara yang ditimbulkan.Bahwa pembatalan koreksi ini juga akan memberikan preseden
    pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan, makaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menyalahi aturan danmelakukan perbuatan melawan hukum, namun bila Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dandi kemudian hari Majelis membatalkan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) karena mengabaikan Pasal 26A ayat (4) maka akan terjadibanyak kerugian Negara yang ditimbulkan.Bahwa pembatalan koreksi ini juga akan memberikan preseden
    mempertimbangakan buktibukti yang tidak pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan, makaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menyalahi aturan danmelakukan perbuatan melawan hukum, namun bila Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dandi kemudian hari Majelis membatalkan koreksi Terbanding karenamengabaikan Pasal 26A ayat (4) maka akan terjadi banyak kerugian Negarayang ditimbulkan.Bahwa pembatalan koreksi ini juga akan memberikan preseden
Register : 24-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 36/Pdt.P/2022/PA.TR
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • Dengan mengabulkan permohonan Isbat Nikah bagi parapihak yang salah satu atau keduanya belum berusia 19 (Sembilan belas) tahun,maka dihawatirkan akan menjadi preseden buruk kedepannya bagi penegakanhukum di Indonesia, terutama yang terkait dengan perlindungan anak,pencegahan pernikahan dini, dan ketertiban pencatatan perkawinan;Hal. 5 dari 7 Halaman Penetapan No. 36/Pdt.P/2022/PA.TRMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis Hakim sepakat menyatakan permohonan para
Register : 21-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 469/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 12 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
141
  • Dalam perkara ini, Para Pemohon terbukti dengan sengajamelalaikan kewajiban tersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum,undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak sesuai dengan hukum, karenanya agartidak menimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentanglembaga itsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebihHal. 5 dari 7 hal. Pen.
Register : 25-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 537/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
  • No. 537/Pdt.P/2019/PA Sbs.Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapbkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima (N.O/NietOnvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pengesahan
Register : 13-07-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 30-08-2015
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 225/Pdt.P/2015/PA.Mpw.
Tanggal 5 Agustus 2015 — Muhammad Sahri dan Santi Mulyani
153
  • of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembaga pencatatanperkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasi dalammasyarakat justru dipermainkan dan masyarakat akan dengan mudah menikahdi bawah tangan tanpa peduli terpenuhi tidaknya syaratsyarat pernikahannyamenurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 15-08-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 133/Pdt.P/2017/PA.Mpw
Tanggal 5 September 2017 — 1.Mattiksan bin Marwi 2.Hindun binti Ahmadi
193
  • Para Pemohonsibuk bekerja sehingga tidak memiliki waktu untuk mendaftarkanpernikahannya di KUA meskipun Para Pemohon mengetahui perihalkewajiban pencatatan tersebut, sementara Para Pemohon sendiri tidakpernah datang dan menanyakan perihal syarat administrasi pernikahan keKUA setempat, karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengajamelalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden