Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2013 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 42/Pdt.G/2013/PA.PP
Tanggal 20 Februari 2013 — - Pemohon - Termohon
553
  • Bahwa, Pemohon telah menikah secara sah dengan Termohon pada tanggal 1Agustus 1978 di Nagari Sabu Kabupaten Tanah Datar dihadapan qadhi nikah,dengan wali nikah Ayah kandung Termohon dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama 1. SAKSI NIKAH I 2.
    akan tetapi pada saat sekarang iniTermohon dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa datang mengajukanpermohonan ini;Bahwa Perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada larangan baik menurutsyarak maupun menurut adat;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada yang meragukantentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan Termohon;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasiperkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan Bukti Perkawinan dan untukkelancaran pendidikan anak Pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Agama Padang Panjang c/q.
    (tiga ribu rupiah); Bahwa setahu saksi ,saat itu yang menjadi qadhi nikah qadhi resmi di Nagari Sabu; Bahwa setahu Saksi status Pemohon saat menikah DUDA cerai hidup danTermohon berstatus JANDA cerai hidup ; Bahwa setahu Saksi Pemohon telah menduda selama tiga tahun terlebih dahulu,karena jandanya telah kawin dengan lakilaki lain lalu Pemohon menikahiTermohon dan Termohon menjanda lima tahun, karena suaminya telah menikahdengan perempuan lain, lalu Termohon juga menikah dengan Pemohon; Bahwa Pemohon
    , Pemohon dengan Termohonadalah suami isteri; Bahwa setahu saksi Pemohon dengan Termohon menikah pada tahun 1978 diNagari Sabu; Bahwa saksi tidak hadir dimajlis akad , tetapi Saksi tahu kalau Pemohon telahmenikah dengan Termohon ; Bahwa saksi mendapat kabar yang menjadi wali nikah adalah ayah kandungTermohon karena sewaktu itu ayah Termohon masih hidup dan yang menjadisaksi nikah adalah SAKSI NIKAH I dengan SAKSI NIKAH II;Bahwa Saat itu yang menjadi gadhi nikah qadhi resmi di Nagari Sabu; Setahu
Register : 02-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA PARIAMAN Nomor 17/Pdt.P/2023/PA.Prm
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
131
  • Nur)dengan Pemohon II(Melisa Herman binti Hermansyah)yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2016 diRumah Qadhi Nikah di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat

    3.

Register : 01-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0019/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
92
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam pada tanggal 09 Oktober 1999, dandilaksanakan di rumah QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon II ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada pada tanggal 09Oktober 1999, dan dilaksanakan di rumah QADHI di Kabupaten PesisirSelatan;3.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam pada tanggal 09 Oktober 1999, dandilaksanakan di rumah QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;3.
    Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 09Oktober 1999 dihadapan QADHI, yang dilaksanakan di rumah QADHI diKabupaten Pesisir Selatan tersebut telah dilaksanakan dan memenuhirukun maupun syarat pernikahan menurut agama Islam;2. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak mempunyaihubungan sedarah atau sesusuan atau semenda yang menjadi halangansyara maupun halangan menurut adat setempat untuk melangsungkanpernikahan;3.
Register : 02-04-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 18/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 30 April 2014 — - Pemohon I - Pemohon II
151
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah menikah secara resmi padatahun 1991 di dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah kakak kandungPemohon II bernama yang berwakil kepada gadhi dan dihadiri oleh 2 orangsaksi yang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II, dengan maharuang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar Tunai;Halaman dari 11 halaman Penetapan Nomor 18/Pdt.P/2014/PA.PP2.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyarat syarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah dan Qadhi Nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;8.
    Saksi adalah saudara sepupu Pemohon; Di bawahsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri.Halaman 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 18/Pdt.P/2014/PA.PPBahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah tahun 1991 di JorongPayo.Bahwa saksi hadir waktu akad nikah dilaksanakan,Qadhi nikahnyaadalah.Bahwa sepengetahuan saksi adalah gadhi resmi, sebab semua orangyang akan menikah di Batipuh Baruh pada masa itu menikah denganbeliau.Bahwa wali
    nikah Pemohon Il adalah kakak kandung Pemohon Ilbernama, yang berwakil kepada qadhi, karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia.Bahwa saksi nikahnya adalah (saksi sendiri) dan, maharnya berupauang sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah) yang dibayar tunai.Bahwa waktu menikah Pemohon adalah duda (cerai mati), karenaistri pertamanya telah meninggal dunia sebelum menikah denganPemohon II, sedangkan Pemohon II adalah gadis.Bahwa tidak ada larangan kawin antara Pemohon dengan PemohonIl baik secara
    II tidak memiliki buku nikahkarena qadhi nikah tidak menyerahkan suratsurat tersebut kepadaKantor Urusan Agama setempat.e Bahwa pengesahan nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Ilberguna untuk akta kelahiran anakanak Pemohon dan Pemohon Il.2.
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 235/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 27 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 235/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada hari Rabu tahun 1988, Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam dihadapan seorang Kadibernama QADHI
    dan dilaksanakan di rumah Kadi tersebut di KABUPATENPESISIR SELATAN, dan yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalahWali Hakim yaitu Kadi QADHI yang dikarenakan ayah kandung dan kakekPemohon II telah meninggal dunia, dan Pemohon II tidak mempunyai pamandan saudara lakilaki kandung maupun saudara lakilaki seayah, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) serta disaksikan oleh dua3.1.3.2.3.3.3.4.3.5.3.6.orang saksi masingmasing bernama SAKSI I (saksi I) dan SAKSI II (saksi
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN yang berdekatan dengan rumah orang tuaPemohon I, sampai sekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Kadi QADHI, karena Kadi QADHI menyuruh Pemohon I danPemohon II menunggu saja, akan tetapi sampai sekarang Pemohon I danPemohon IJ tidak pernah memperoleh buku nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadir padasaat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali Hakim yaitu Kadi QADHI sekaligussebagai petugas pencatat nikah, karena ayah kandung dan kakek Pemohon IJ telahmeninggal dunia juga Pemohon II tidak punya paman maupun kakak lakilaki, cumaada adik lakilaki seayah bernama Anto yang masih kecil berumur 8 tahun, dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI II, serta adamahar yang diberikan
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadir padasaat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali Hakim yaitu Kadi QADHI sekaligussebagai petugas pencatat nikah, karena ayah kandung dan kakek Pemohon II telahmeninggal dunia juga Pemohon II tidak punya paman maupun kakak lakilaki, cumaada adik lakilaki seayah bernama Anto yang masih kecil berumur 8 tahun, dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI II, serta adamahar yang diberikan
Register : 23-10-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 54/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 17 Nopember 2014 — - Pemohon I - Pemohon II
421
  • adalah famili Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor 54/Padt.P/2014/PA.PPBahwa saksi kenal Pemohon yang bernama Mardisan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 1979 di MasjidRaya Syuhada' Nagari Tanjung Barulak, namun saksi tidak hadir waktupelaksanaan akad nikahnya;Bahwa yang jadi wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama sedangkan yang jadi qadhi
    nikahnya adalah qadhi nikah resmidi Nagari Tanjung Barulak waktu itu;Bahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il,namun saksi tidak tahu apa maharnya;Bahwa waktu melaksanakan pernikahan Pemohon berstatus jejaka danPemohon II perawan dan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak adahalangan untuk menikah baik secara agama maupun secara adat yangberlaku;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Jorong Guguak Tinggi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sudah dikaruniai 5
    (lima) orang anak;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan agama Islam;Bahwa Pemohon dan Pemohon telah melengkapi semua persyaratanadministrasi kepada qadhi nikah, tetapi qadhi nikah tidakmenyerahkannya kepada pegawai pencatat nikah kantor urusan agamasetempat;Bahwa selama masa perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon IItidak pernah bercerai;Bahwa kegunaan isbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon II
    nikahnya adalah qadhi nikah resmidi Nagari Tanjung Barulak waktu itu;Bahwa saksi nikahnya adalah famili Pemohon II dan famili Pemohon IIdengan maharnya berupa uang sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Bahwa pada waktu nikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilperawan dan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halanganuntuk menikah baik secara agama maupun secara adat yang berlaku;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Jorong Guguak Tinggi dan sudah dikaruniai 5
    (lima) oranganak;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan agama Islam;Bahwa Pemohon dan Pemohon telah melengkapi semua persyaratanadministrasi kepada qadhi nikah, tetapi qadhi nikah tidakmenyerahkannya kepada pegawai pencatat nikah kantor urusan agamasetempat;Halaman 5 dari 12 halaman Penetapan Nomor 54/Padt.P/2014/PA.PP Bahwa selama masa perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon IItidak pernah bercerai
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 210/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 4 November 2010 oleh seorang gqadhi bernama QADHI,dan dilaksanakan di rumah paman Pemohon I bernama SAKSI I di KABUPATENKERINCI;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah Pemohon II bernama WALI NIKAH yang mewakilkan kepada Kadi bernamaQADHI melalui paman Pemohon II bernama SAKSI II, karena ayah Pemohon II10.11.12.sedang sakit, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, sertadisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI I;Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan oleh wakilwali nikah yaitu QADHI dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan
    dengan Pemohon IJ tidak ada hubungan darah, sesusuandan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai (satu)orang anak, bernama: ANAK PEMOHON umur : 3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang biaya pengurusan Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIwaktu itu tidak ada sehingga Pemohon I dan Pemohon II menikah secara Kampungdengan qadhi
    ,;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah Pemohon IT bernama WALI NIKAHyang mewakilkan kepada Kadi bernama QADHI dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu saksi sendiri (SAKSI II) dan SAKSI I, serta ada mahar yangdiberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh QADHI (wakil wali nikah) dan kalimatkabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon I);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus
    ,;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah Pemohon IJ bernama WALI NIKAHyang mewakilkan kepada Kadi bernama QADHI dan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi nikah, yaitu SAKSI II bin Ahmad Nur dan SAKSI I, serta ada mahar yangdiberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah);Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh QADHI (wakil wali nikah) dan kalimatkabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon J);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus
Register : 05-02-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 37/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 6 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
126
  • ., tanggal 05Februari 2014 telah mengajukan permohonan Istbat Nikah dengan mengemukakanhalhal sebagai berikut :1 Bahwa pada tanggal 12 November 1996, Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadhibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2 Bahwa status Pemohon I sebelum menikah dengan Pemohon II adalahjejaka, sedangkan Pemohon II berstatus perawan;3 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah
    disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasing bemama SAKSI I dan SAKSI II;Bahwa dari pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 3(tiga) orang anak masingmasing bernama:1 ANAK PEMOHON KE 1, umur + 15 tahun;2 ANAK PEMOHON KE 2, umur + 13 tahun;3 ANAK PEMOHON KE 3, umur + 3 bulan;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II tinggal di rumahorang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN sampaisekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadhi
    QADHI, sebab yang sudah biasa terjadi di sekitarkampung tersebut bahwa setelah Qadhi menikahkan orang maka biasanyaQadhi yang bersangkutan yang langsung memberikan Buku Nikah dankami (Pemohon I dan Pemohon II) menerima siap saja;Bahwa selama + 17 tahun membina rumah tangga, Pemohon I danPemohon IT merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa ayah Pemohon II pernah mendatangai rumah Qadhi QADHInamun Qadhi QADHI tersebut menyarankan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mengurusnya ke KUA Kecamatan
    Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan penetapan yang berbunyi sebagaiberikut :PRIMER1 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menetapkan pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON JI) dengan PemohonIl (PEMOHON II) yang dilaksanakan dihadapan Qadhi QADHI danbertempat di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN pada tanggal 12 November 1996 adalah sah secara hukum;3 Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;SUBSIDERAtau
Register : 02-02-2010 — Putus : 11-03-2010 — Upload : 27-11-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 20/Pdt.P/2010/PA.Bkt
Tanggal 11 Maret 2010 — PEMOHON I, PEMOHON 2
124
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri sah yang menikah diCanduang pada tanggal NIKAH bahwa pernikahan Pemohon I dengan PemohonII dengan wali nikah ayah kandung Pemohon I bernama AYAH KANDUNGPEMOHON ASLI I, dihadapan Qadhi nikah bernama QADHI NIKAH dandisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH II dengan mahar Rp 50.000. tunai.2. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai anak 4 orang.3.
    SAKSI IT PEMOHON I DAN II, umur 37 tahun, Agama Islam,pekerjaan rumah tangga, tempat tinggal Kabupaten Agam.Kedua orang saksi tersebut secara terpisah di bawah sumpah samasamamenerangkan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah Ayah Kandung Pemohon IJ dan saksi II adalah saudarakandung Pemohon I..e Bahwa Saksi tahu Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tangga; NIKAHdi Candung dengan wali nikah ayah Pemohon I yang menjadi qadhi nikahadalah QADHI NIKAH, saksi SAKSI NIKAH I dan
    tersebut.TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah sebagai tersebut di atas.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah termasuk kewenanganPengadilan Agama ukittinggi.Menimbang bahwa dalil;dalil yang dikemukakan oleh Pemohon yang padapokoknya adalah sebagaui berikut.1.Bahwa Pemohon I telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II padatanggal NIKAH di Candung, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon I yangbernama AYAH KANDUNG PEMOHON ASLI I yang menjadi qadhi
    nikahadalah QADHI NIKAH, saksi SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II maharnyaberupa uang sebesar Rp 50.000.Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah terjadi cerai dan tidakada suami yang lain selain Pemohon II.Bahwa Pemohon I dan Pemohon IT membutuhkan pengesahan nikah dariPengadilan Agama karena pernikahan tersebut tuidak terdaftar di KUA tempatpernikahan dilangsungkan.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan 2 orang saksi yaitu SAKSI I PEMOHON I DAN
    Menurut Majelis kedua orang saksi tersebut telah memnuhisyarat kesaksian sebagaiman diatur dalam pasal 172 Rbg, oleh karenanya keterangankedua orang saksi tersebut dapat dijadikan sebagai bukti dalam perkara ini.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut telah terbuktifaktafakta sebagai berikut ;1.Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah pada tahun 1997 diCandung, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon I yang bernama AYAHKANDUNG PEMOHON ASLI I, yang menjadi qadhi nikah adalah
Register : 21-06-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 12-10-2012
Putusan PA PADANG Nomor 65/Pdt.P/2012/PA.Pdg
Tanggal 18 Juli 2012 —
50
  • Bahwa Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II (PEMOHON II) telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 08 Agustus 2004 di rumah Qadhi Nikah diAmpalu Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah saudara kandung ayahPemohon II yang bernama SAUDARA KANDUNG AYAH PEMOHON II, karenapada saat itu ayah kandung Pemohon II dalam keadaan sakit sehingga diwakilkanpada saudara kandung ayah Pemohon II, dan Qadhi Nikahnya bernama WALINIKAH sebagai ulama di Kecamatan
    Bahwa bukti pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak ada, Pemohon I danPemohon II tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agamakarena yang menjadi Qadhi Nikahnya bukan pegawai Kantor Urusan Agama tapihanya seorang ulama yang bernama WALI NIKAH, sehingga pernikahan Pemohon Idan Pemohon II tidak tercatat di Kantor Urusan Agama di Kecamatan dimanaPemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan, sedangkan Pemohon I danPemohon II sangat membutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dari
    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon IT (PEMOHONIT) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2004 di rumah Qadhi nikah di AmpaluKecamatan Lubuk Begalung Kota Padang;Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, para Pemohontelah datang menghadap secara pribadi ke persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonan
    ;Saksisaksi :SAKSI I, (34 tahun), saksi adalah kakak kandung Pemohon I, telah memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II yang bernama PEMOHON II, isteri dariPemohon I yang menikah pada tanggal 8 Agustus 2004, di rumah Qadhi Nikahdi Ampalu Kecamatan Lubuk Begalung ;Bahwa saksi hadir dalam acara akad nikahnya sehingga saksi mengetahui bahwayang menjadi wali nikah Pemohon II adalah WALI NIKAH (Ulama setempat)karena ayah Pemohon II (Ali
    Nikah di Ampalu Kecamatan Lubuk Begalung, KotaPadang, Provinsi Sumatera Barat, dengan wali nikah WALI NIKAH, Ulama setempatsebagai wakil dari ayah kandung Pemohon II yang dalam keadaan sakit, yang disaksikanoleh SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II , dihadapan seorang Qadhi Nikah danUlama setempat WALI NIKAH, dengan mahar sebuah alQuran ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalilnya para Pemohon telah mengajukanbukti berupa bukti surat bertanda P dan dua orang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSI
Register : 05-02-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 35/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 6 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
111
  • Bahwa pada tanggal 02 Januari 1982, Pemohon dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam olehseorang Qadhi bernama QADHI dan dilaksanakan di rumah QadhiQADHI di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon Iladalah Jejaka, sedangkan Pemohon II berstatus Perawan;3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belummemperoleh Buku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudahbiasa terjadi di sekitar kampung tersebut bahwa setelah Qadhimenikahkan orang maka biasanya Qadhi yang bersangkutan yanglangsung memberikan Buku Nikah dan kami (Pemohon danPemohon Il) menerima siap saja;7. Bahwa selama + 31 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;8.
    Menetapkan pernikahan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan dihadapan QadhiQADHI dan bertempat di rumah Qadhi QADHI di KABUPATENPESISIR SELATAN pada tanggal 03 Januari 1982 adalah sah secarahukum;3.
    yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa saksi adalah adik ipar Pemohon Il, kenal denganPemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yangmenikah + 30 (liga puluh) tahun yang lalu di KABUPATENPERSISIR SELATAN, saksi tidak hadir pada saat pernikahanPemohon dan Pemohon II akan tetapi saksi menghadiri acarapesta/resepsi pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa sepengetahuan saksi pernikahan Pemohon danPemohon Il dihadiri oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikahbernama QADHI
    dikaruniai 3 (tiga) orang anak;e Bahwa selama Pemohon dan Pemohon Il tinggal bersamadalam satu rumah tangga belum pernah bercerai dan tidak adaseorangpun yang menggugat atau mempermasalahkanpernikahan mereka, dan hingga saat ini baik Pemohon maupun Pemohon Il tidak memiliki istri atau suami yang lainselain Pemohon dan Pemohon II sendiri;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonanltsbat Nikah ini disebabkan meskipun pernikahannya dihadiridan dicatat oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (QADHI
Register : 02-05-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 39/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 23 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
111
  • perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibuktidi persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 2 Mei 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 39/Pdt.P/2013/PA.PP pada tanggal 2 Mei 2013mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tahun1978 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
    dikaruniai 4 (empat) orang anakbernama ;lakilaki lahir tanggal 13021982;perempuan lahir tanggal 24031983;perempuan tanggal 11071989;perempuan lahir taggal 21051994;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II keKantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus akta kelahiran dan untukkelanjutan pendidikan anakanak Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    nikahnya beliauadalah qadhi resmi waktu itu; Bahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II danmaharnya berupa uang sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah); Bahwa waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus jejaka danperawan,halaman 3 dari 10 halaman perkara nomor 39/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa sepengetahuan saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon Idengan Pemohon II baik secara syara maupun secara ada setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga di KabupatenTanah
    nikahnya adalah adalah qadhi resmi waktu itu;Bahwa saksi nikah pada waktu itu adalah SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAHII dan maharnya berupa uang sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);Bahwa waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus jejaka danperawan, Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon Idengan Pemohon II baik secara syara maupun secara ada setempat; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga di KabupatenTanah Datar; Bahwa sepengetahuan saksi selama ini
Register : 01-04-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 14-09-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.PP
Tanggal 21 April 2014 — - Penggugat - Tergugat
131
  • Bahwa Penggugat telah menikah secara resmi dengan Tergugat di NagariSinggalang, pada tahun 1985 dihadapan qadhi nikah dengan wali nikah ayahkandung Penggugat dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang Rp. 5000, (lima ribu rupiah),tunai;2.
    Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Penggugat berstatus perawan danTergugat berstatus Jejaka;Halaman dari 15 halaman Putusan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.PP.10.Bahwa pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganhukum yang berlaku;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyaratadministrasi pernikahan kepada qadhi nikah dan qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat ke kantor urusan agamasetempat;Bahwa setelah menikah
    Saksi adalah adik kandung Penggugat;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Tergugat, ia adalah kakak ipar saksi;Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang menikah padatahun 1985 di Singgalang;Bahwa wali nikahnya adalah ayah kandung Penggugat dan yang menjadiqadhi nikahnya adalah qadhi nikah resmi di Singgalang pada waktu itu;Bahwa saksi nikahnya adalah Dasli dan Deswarman dan maharnya berupauang sebesar Rp. 5.000, (
    lima ribu rupiah);Bahwa Penggugat berstatus perawan dan Tergugugat berstatus jejaka;Halaman 5 dari 15 halaman Putusan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.PP.Bahwa tidak ada larangan nikah bagi Penggugat dan Tergugat baik menurutagama maupun menurut adat;Bahwa tidak ada masyarakat meragukan keabsahan pernikahan Penggugatdengan Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melengkapi dan telah menyerahkanseluruh syarat administrasi pernikahan kepada qadhi nikah, akan tetapiqadhi nikah tersebut tidak mendaftarkan
    nikahdengan wali nikah ayah kandung Penggugat dan dihadiri oleh 2 orang saksi yangbernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang Rp. 5000,(lima ribu rupiah) tunai, yang mana pada waktu itu Penggugat dan Tergugat telahmelengkapi semua persyaratannya dan telah menyerahkannya kepada qadhi nikah,namun pernikahan tersebut tidak didaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agamakecamatan setempat, sekarang Penggugat membutuhkan bukti nikah tersebut untukmengurus perceraian dengan Tergugat
Register : 24-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PA SOLOK Nomor 28/Pdt.P/2018/PA.Slk
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan denganPemohon II pada tanggal 14 Agustus 2016 di rumah seorang Qadhi diKelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, denganwali nikah bernama Wali nikah (Saudara lakilaki kandung Pemohon Il)yang langsung mengucapkan kata ijab di hadapan seorang Qadhi yangbernama Qadhi, dan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Saksi I danSaksi II, dengan mahar uang sebanyak Rp. 50.000, (Lima Puluh RibuRupiah), tunal;2.
    dengan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Saksi adalah kakak kandung dari Pemohon II danPemohon adalah adik ipar saksi;= Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalahsuami isteri Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah padatanggal14 Agustus 2016 di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan LubukSikarah, Kota Solok;= Bahwa Saksi hadir pada pernikahan Pemohon denganPemohon Il;= Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di hadapanPenghulu di daerah tersebut; Bahwa Penghulu pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIbernama Qadhi
    hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalahsuami isteri; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah padatanggal14 Agustus 2016 di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan LubukSikarah, Kota Solok; Bahwa Saksi hadir pada pernikahan Pemohon denganPemohon Il;Halaman 4 dari 13 Penetapan Nomor 28/Pdt.P/2018/PA.SIk= Bahwa Saksi hadir dalam pernikahan Pemohon denganPemohon Il;= Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di hadapanPenghulu di daerah tersebut; Bahwa Penghulu pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIbernama Qadhi
    yangbernama Qadhi, dan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Saksi dan SaksiIl, dengan mahar uang sebanyak Rp. 50.000, (Lima Puluh Ribu Rupiah),tunai;Menimbang, bahwa Itsbat Nikah ini akan dipergunakan olehPemohon dan Pemohon II selain untuk adanya kepastian hukum statusperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, juga untuk keperluan lainnya yangberkaitan dengan buku nikah;Halaman 6 dari 13 Penetapan Nomor 28/Pdt.P/2018/PA.SIkMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon dan Pemohon II
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut tata cara Hukum Islam pada tanggal 14 Agustus 2016 di rumahseorang Qadhi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah,Kota Solok, dengan wali nikah bernama Wali nikah (Saudara lakilakikandung Pemohon Il) yang langsung mengucapkan kata ijab di hadapanseorang Qadhi yang bernama Qadhi, dan disaksikan oleh 2 orang saksiyaitu Saksi I dan Saksi Il, dengan mahar uang sebanyak Rp. 50.000,(Lima Puluh Ribu Rupiah), tunai;2.
Register : 09-03-2015 — Putus : 30-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 88/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 30 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
201
  • Bahwa sebelum menikah, Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;13. Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus akta kelahiran anakanakPemohon I dengan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi adalah kakak Ipar Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I bernama Nafrizal; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah padatanggal 9 Agustus 1990 di Masjid Raya Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh,Kabupaten Tanah Datar; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah kakak kandung Pemohon IIyang bernama Enek, karena ayah kandung Pemohon IJ telah meninggal dunia; Bahwa yang menjadi qadhi
    nikah pada pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIadalah Tamaruddin Malin Marajo yang merupakan qadhi nikah resmi di NagariTanjung Barulak waktu itu sedangkan yang menjadi saksi nikahnya adalahSarimin dan Buyung; Bahwa mahar yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II berupa satu buahAlqur an; Bahwa pada saat akad nikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan dan antara Pemohon I dan Pemohon II tidak memilikihubungan darah dan sepersusuan maupun hubungan lain yang dilarang agamauntuk
    menikah; Bahwa tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahan pernikahan Pemohon Idan Pemohon II, karena telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan seluruhsyaratsyarat administrasi suatu pernikahan kepada qadhi nikah, namun qadhinikah tersebut tidak mencatatkannya ke pegawai pencatat nikah kantor urusanagama setempat;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II setelah menikah membina rumah tangga diTanjung Barulak sampai sekarang dan
    Bahwa terhadap pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukannya, karena telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yangberlaku; Bahwa sebelum melaksanakan akad nikah Pemohon I dan Pemohon II telahmelengkapi dan menyerahkan seluruh syaratsyarat administrasi pernikahankepada qadhi nikah, namun qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkannya kepadapegawai pencatat nikah kantor urusan agama setempat; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II setelah menikah membina rumah tangga diNagari Tanjung
Register : 10-01-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 2/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 10 Februari 2014 —
111
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak adamenerima buku nikah;9.
    Saksi adalah paman Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I;e Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dan Pemohon II adalah suamiisteri yang menikah lebih kurang 25 tahun yang lalu di Jorong Koto,Nagari Singgalang;e Bahwa sepengetahuan saksi, yang menjadi wali Pemohon I dan PemohonII adalah ayah Pemohon II dengan qadhi nikah adalah gadhi nikah resmidi Singgalang pada waktu itu;Halaman 3 dari 12 halaman Penetapan Nomor
    nikah, akantetapi qadhi nikah tidak menyerahkannya ke Kantor Urusan Agamasetempat;e Bahwa sepengetahuan saksi, guna istbat nikah ini bagi Pemohon I danPemohon II adalah untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon II;2 SAKSI I, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan tukang ojek, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Saksi adalah paman Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II bernama Asnidar;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteriyang menikah lebih kurang 25 tahun yang lalu di Jorong Koto, NagariSinggalang;Bahwa sepengetahuan saksi, yang menjadi wali nikah Pemohon I danPemohon II adalah ayah Pemohon II dengan qadhi nikah;Bahwa sepengetahuan saksi, yang menjadi saksi nikah waktu itu adalahSAKSI NIKAH
    nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmenyerahkannya ke Kantor Urusan Agama setempat;Halaman 5 dari 12 halaman Penetapan Nomor 02/Pdt.P/2014/PA.PPe Bahwa sepengetahuan saksi, guna istbat nikah ini bagi Pemohon I danPemohon IJ adalah untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan bahwa mereka tidakakan mengajukan buktibukti lagi dan mencukupkan dengan bukti yang telah diajukandi persidangan, Pemohon I dan
Register : 03-07-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 62/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 30 Juli 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
392
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tahun1994 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II dan dengan mahar uang sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah), dibayaar tunai;halaman dari 12 halaman Penetapan Nomor 62/Pdt.P/2013/PA.PP2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon I berstatus jejaka, sedangkanPemohon II berstatus perawan;3.
    Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat, sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak adamenerima buku nikah;8.
    nikah, namun qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkan pernikahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima buku nikah sampaisekarang;Bahwa kegunaan Pengesahan Nikah ini bagi Pemohon I dan Pemohon II adalahuntuk bukti pernikahan dan untuk mengurus akta kelahiran anak Pemohon Idengan Pemohon II;SAKSI II, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar.
    Saksi adalah paman Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah padatahun 1994 di Jorong Duo Koto;Bahwa saksi ikut menghadiri pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikahnya, sedangkan yang menjadi walinikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon II dan saksi nikahnya adalahsaksi sendiri dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang sebesar Rp.10.000, (sepuluh
    nikah, namun qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkan pernikahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima buku nikah sampaisekarang;Bahwa kegunaan Pengesahan Nikah ini bagi Pemohon I dan Pemohon II adalahuntuk bukti pernikahan dan untuk mengurus akta kelahiran anak Pemohon Idengan Pemohon II;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan bahwa mereka tidakakan mengajukan buktibukti lagi dan mencukupkan dengan bukti yang telah diajukandi
Register : 01-05-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 33/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 28 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
71
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 12Mei 1983 di Jorong Guguk dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar seperangkat alat shalat dibayartunai;2.
    perempuan, Bengkulu/ 02051984;2. perempuan, Bengkulu/ 26051985;3. perempuan, Malalo/ 08021987;4. perempuan, Guguk/ 08101992;5. perempuan, Guguk/28022001;6. perempuan, Guguak/ 29102002;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama perkawinan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KUA setempatsehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak ada menerima bukunikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan Itsbat Nikahuntuk bukti perkawinan dan akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon I;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon Il memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi mengaku sebagai paman Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tanggal 12 Mei 1983 diJorong Guguak Kabupaten Tanah Datar,;e Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung PemohonII dengan Qadhi nikahnya dan saksi nikahnya saksi sendiri dan SAKSINIKAH II dan mahar perkawinan berupa seperangkat alat shalat;e Bahwa ketika akan menikah
    nikah, namun qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KantorUrusan Agama setempat;Bahwa kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I dengan Pemohon I adalahuntuk mengurus akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon II;2 SAKSI I, umur 68 tahun, agama Islam, pendidikan Tarbiyah, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
Register : 16-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 35/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
91
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara resmi padatanggal 10 September 1970 di Masjid Raya Syuhada, Tanjung Barulak,Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar dihadapan qadhi nikah bernamaHalaman 1 dari 12 halaman Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2015/PA.PPdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama dan dihadiri oleh 2orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II denganmahar berupa uang senilai Rp. 1.000, (seriou rupiah), tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon berstatus
    21 Desember 1984;soe PFperempuan, lahir tanggal 15 April 1992;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dan Pemohon II sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada laranganperkawinan baik menurut perundangundangan maupun adat setempat;Bahwa selama perkawinan terjadi tidak ada masyarakat yang meragukankeabsahan perkawinan Pemohon dengan pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;9.
    Saksi adalah famili Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama dan Pemohon Ilbernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 10September 1970 di, Kabupaten Tanah Datar;Bahwa saksi hadir pada waktu pernikahan Pemohon denganPemohon II;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama dan qadhi nikahyang
    nikah tersebut namun qadhi tersebut tidakmenyerahkan dan tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon danPemohon II ke Kantor Urusan Agama setempat sehingga Pemohon dan Pemohon II tidak menerima surat nikah;Bahwa kegunaan istbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Iladalah untuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon danPemohon II;2.
Register : 12-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 29-06-2016
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 210/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Desember 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
543
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II melangsungkan pernikahan secararesmi pada tanggal 16 Maret 1987 di Masjid Jami Darussalam KabupatenTanah Datar, dengan qadhi nikah bernama;Halaman dari 13 halaman Penetapan Nomor 0210/Padt.P/2015/PA.PPBahwa yang menjadi wali nikah adalah saudara kandung ayah Pemohon Ilyang bernama yang berwakil kepada qadhi nikah karena ayah kandungPemohon Il telah meninggal dunia, dan dihadiri oleh 2 orang saksibernama Saksi Nikah dan Saksi Nikah Il dengan mahar berupa satu buahAlQuran
    nikah namun qadhi nikah tersebut tidak menyerahkan dantidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II kepadaKantor Urusan Agama setempat sehingga Pemohon dan Pemohon Iltidak menerima surat nikah;Bahwa guna istbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon II adalahuntuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon dan Pemohon Il;.
    Saksi adalah adik iparPemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II bernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tahun 1987 diMesjid Jami Darussalam Kabupaten Tanah Datar;Bahwa yang menjadi gadhi nikah pada pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon adalah saudara kandungayah Pemohon Il yang bernama yang berwakil kepada qadhi
    nikah namun qadhi nikah tersebut tidak menyerahkan dantidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II kepadaKantor Urusan Agama setempat sehingga Pemohon dan Pemohon Iltidak menerima surat nikah; Bahwa guna itsbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon II adalahuntuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II menyatakan bahwa tidakakan mengajukan buktibukti lagi dan mencukupkan dengan bukti yang telahdiajukan di persidangan, Pemohon dan Pemohon
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Agama Islampada tanggal 16 Maret 1987 di Masjid Jami Darussalam KabupatenTanah Datar dengan berwalikan saudara kandung ayah Pemohon Ilyang bernama yang berwakil kepada qadhi nikah karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dengan maharnya berupa sebuah alQur'andengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah lakilaki beragamaIslam masingmasing bernama Saksi Nikah dan Saksi Nikah II;2.