Ditemukan 4344 data
12 — 1
Senyatanyadalam perkara permohonan Para Pemohon penyebab tidak tercatatnyapernikahan Para Pemohon ialah karena berkas Para Pemohon belumlengkap, karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengaja melalaikankewajiban tersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat
47 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan,maka Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) telah menyalahiaturan dan melakukan perbuatan melawan hukum, namun bila PemohonPeninjauan Kembali (semulaTerbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dan di kemudian hari Majelis membatalkan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (semulaTerbanding) karena mengabaikan Pasal 26A ayat(4) maka akan terjadi banyak kerugian Negara yang ditimbulkan.e Bahwa pembataln koreksi ini juga akan memberikan preseden
pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan,maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menyalahiaturan dan melakukan perbuatan melawan hukum, namun bila PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dan di kemudian hari Majelis membatalkan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) karena mengabaikan Pasal 26Aayat (4) maka akan terjadi banyak kerugian Negara yang ditimbulkan.Bahwa pembatalan koreksi ini juga akan memberikan preseden
pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan, makaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menyalahi aturan danmelakukan perbuatan melawan hukum, namun bila Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dandi kemudian hari Majelis membatalkan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) karena mengabaikan Pasal 26A ayat (4) maka akan terjadibanyak kerugian Negara yang ditimbulkan.Bahwa pembatalan koreksi ini juga akan memberikan preseden
mempertimbangakan buktibukti yang tidak pernah diserahkan sebelumnya dalam proses keberatan, makaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telah menyalahi aturan danmelakukan perbuatan melawan hukum, namun bila Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tidak mempertimbangkan buktibukti tersebut dandi kemudian hari Majelis membatalkan koreksi Terbanding karenamengabaikan Pasal 26A ayat (4) maka akan terjadi banyak kerugian Negarayang ditimbulkan.Bahwa pembatalan koreksi ini juga akan memberikan preseden
16 — 1
Penetapan No. 566/Pdt.P/2020/PA.SbsMenimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima (N.O/NietOnvantkelijk Verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan
7 — 5
ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidak dapatmengesahkan perikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, atau pernikahan yangtidak mempunyai kekuatan hukum, karena hal itu akan menjadi preseden burukbagi masyarakat yang bisa dijadikan rujukan untuk menikah poligami di bawahtangan;Hal. 5 dari 7 hal.
63 — 4
penyebab tidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialahkarena saat itu Pemohon II merasa malu, karena sudah hamil, meskipun ParaPemohon mengetahui perihal kKewajiban pencatatan tersebut, karenanya ParaPemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut dengan tidakmengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasar danfalsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
21 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
, hal ini sesuai dengan hukum acarapersidangan ;13.Bahwa atas pencabutan gugatan oleh Penggugat dan keberatan dari pihakTergugat dan Turut Tergugat tersebut, oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Limboto pada persidangan telah memutuskan bahwa eksepsi paraTergugat dan Turut Tergugat dikabulkan, dan menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima ;14.Bahwa mengenai putusan yang demikian, telah jelas keliru dan meyalahihukum acara perdata yang berlaku saat ini, karena putusan tersebut akanmerupakan preseden
Olehnya hal yangdemikian tidak dapat diartikan sebagaimana pertimbangan Majelis Hakimtingkat banding bahwa secara diamdiam Penggugat telah membenarkaneksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat.17.Bahwa dengan demikian pertimbangan tersebut, dapat dibatalkan olehMajelis Hakim tingkat Kasasi, karena pertimbangan tersebut akanmerupakan preseden buruk bagi dunia peradilan perdata ke depan nanti,sebab dengan tanpa pembuktian dari pihak yang mendalilkan eksepsi paraTergugat dan Turut Tergugat (Pemohon Kasasi
11 — 9
bahwa berdasarkan hal tersebut maka dalampernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah tidak terpenuhi salahsatu ketentuan hukum (syarat) untuk dilaksanakannya pernikahan yaknikarena usia Pemohon dan Pemohon II yang belum cukup, karenaHal. 5 dari 8 hal Penetapan Nomor 296/Pat.P/2019/PA.Blicnseharusnya sebelum menikah Pemohon II harus memperoleh dispensasimenikah terlebih dahulu dari dari pengadilan sebagaimana ketentuanhukum yang disebutkan di atas, selain itu jika dikabulkan maka akanmenimbulkan preseden
9 — 1
dengansengaja menikah tanpa tercatat, tidak dapat dibenarkan karena mengandungunsur kesengajaan melanggar undangundang perkawinan dan peraturan terkait,perbuatan mana telah nyatanyata bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa di sisi lain, jika dipandang dari fungsi putusanPengadilan sebagai alat rekayasa social (too/ of social engineering), makapembenaran terhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengajamelanggar undangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapatmenjadi sebuah preseden
20 — 3
pernikahannya di KUA meskipunPara Pemohon mengetahui perihal kewajiban pencatatan tersebut,sementara Para Pemohon sendiri tidak pernah datang dan menanyakanperihal syarat administrasi pernikahan ke KUA setempat ditambah Pemohon adalah orang yang mempunyai pekerjaan dan penghasilan, karenanya ParaPemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
54 — 12
No. 0231/Pdt.G/2017/PA.Gsg.undangundang dengan meluruskan permohonan ijin poligami Pemohon yangnyatanyata telah menikah dengan istri kKeduanya tersebut justru dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat masyarakat denganmudah melanggar aturan;Menimbang, bahwa Pemohon yang sudah menikah dengan istrikeduanya tersebut seharusnya mengajukan permohonan isbat nikah denganmendudukkan istri keduanya bersamasama dengannya sebagai para pemohonmelawan Termohon;Menimbang, bahwa di sisi
22 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pertimbangan Judex Facti akan menimbulkan preseden yangtidak baik, dimana seorang pekerja / buruh dapat di PHK sewaktuwaktudengan alasan tidak memiliki Nubungan kerja dengan perusahaanpemberi kerja karena perusahaan pemberi kerja hanya memilikihubungan kerja dengan perorangan yang tidak berbadan hukum yangmempekerjakan pekerja tersebut, tanpa memperhatikan Pasal 65 UUNo. 13 Tahun 2003 sebagai dasar hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat :Bahwa
28 — 2
lakilaki lain;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Il masih terikat perkawinandengan lakilaki lain maka pernikahan para Pemohon dapat dikategorikansebagai pelanggaran hukum;Menimbang, bahwa Pengadilan sebagai alat rekayasa sosial (too/ ofsocial engineering) yang produknya dijadikan rujukan masyarakat, tidakdapat mengesahkan pernikahan yang terlarang karena mempunyai halanganperkawinan, atau pernikahan yang melanggar hukum, karena hal itu akanHal. 5 dari 7 Penetapan No. 117/Pdt.P/2017/PA.Mpw.menjadi preseden
16 — 1
Para Pemohontidak sempat mendaftarkan pernikahannya ke KUA disebabkan sudahmendekati Idul Fitri 1440 Hijriyah padahal Para Pemohon mengetahui perihalkewajiban pencatatan tersebut, karenanya Para Pemohon terbukti dengansengaja melalaikan kewajiban tersebut dengan tidak mengindahkan segalahukum, undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yangsah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
19 — 1
Pemohon ialah karena Para Pemohonberanggapaan bahwasannya saat itu Pemohon Il yang telah berusia 17tahun 3 bulan belum memenuhi syarat batasan umur untuk menikah,sementara Para Pemohon sendiri tidak pernah datang dan menanyakanperihal syarat administrasi pernikahan ke KUA setempat, karenanya ParaPemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
11 — 6
Jikapermohonan para Pemohon untuk di sahkan pernikahannya dikabulkan,maka hal tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat danmenciptakan ketidakpastian hukum.
Terbanding/Terdakwa : Dwi Partono
213 — 66
Bahwamenurut Oditur Militer demi tidak terulangnya perbuatantersebut dan supaya tidak menjadi preseden buruk bagipembinaan prajurit TNI AD lainnya, maka dimohonkan agarputusan pidana yang dijatuhkan kepada diri Terdakwa sesuaidengan tuntutan oditur militer yakni Pidana pokok penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan dan Pidana Tambahan Dipecat daridinas TNI AD atau apabila Majelis Hakim Banding berpendapatlain, maka mohon putusan seadiladilnya.Bahwa terhadap Memori Banding dari Oditur Militer, PenasihatHukum
Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah menaggapi keberatanKeempat yang menguraikan menurut Oditur Militer selakupenuntut umum demi tidak terulangnya perbuatan tersebut danSupaya tidak menjadi preseden buruk bagi pembinaan prajuritTNI AD lainnya, maka dimohonkan agar putusan pidana yangdijatuhkan kepada diri terdakwa sesuai dengan tuntutan oditurmiliter yakni Pidana pokok penjara selama 10 (Sepuluh) bulandan Pidana Tambahan Dipecat dari dinas TNI AD atau apabilaMajelis Hakim Banding berpendapat lain
40 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
mempertimbangkan sumpah danjabatan dengan demikian Majelis Hakim dalam pertimbangannya dalammemutus perkara tidak berdasar dan tanpa mencerminkan rasa keadilanmasyarakat sehingga sepatutnya Majelis Hakim Mahkamah Agung menolakputusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dan mengadili Sendiri perkara ini.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebing Tinggi telah menunjukan suatukekeliruan yang nyata jika Majelis Hakim dalam pertimbangannnya tidakmenghukum/membebaskan perbuatan mereka Terdakwa yang dapatmenimbulkan preseden
dan materil dan visum tersebut dibuat denganmempertimbangkan sumpah dan jabatan dengan demikian Majelis Hakim dalampertimbangannya dalam memutus perkara tidak berdasar dan tanpamencerminkan rasa keadilan masyarakat sehingga sepatutnya Majelis HakimMahkamah Agung menolak Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi danPengadilan Tinggi Medan telah menunjukan suatu kekeliruan yang nyata jikaMajelis Hakim dalam pertimbangannnya hanya menghukum ringan danmembebaskan Terdakwa lainnya yang dapat menimbulkan preseden
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
nilainilai kKeadilan sehingga terkesan bersikap diskriminatif dalam menilaiperkara a quo dengan menghukum TergugatTergugat membayar gantirugi kepada Penggugat, sedangkan yang menabrak mobil TergugatTergugat/Pemohon Kasasi adalah Penggugat asal ;Bahwa selain itu) dalam perkara a quo bukan sematamatamempersalahkan tentang perselisihan jumlah biaya perbaikan kendaraanmilik Penggugat sebagaimana pertimbangan hukum Pengadilan NegeriMedan halaman 10 alinea 6 ;Bahwa putusan judex facti akan memberikan preseden
51 — 17
Mempekerjakan kembali Penggugat yang sudah menciptakan banyak masalahdilingkungan kerja adalah suatu preseden buruk bagi pekerja lain dan akanmengganggu lagi kelancaran operasional Tergugat; termasuk akan mempengaruhisuasana kerja tim.1413.4. Umumnya kolega pekerja yang bermasalah akan memberi dukungan morilkepada Penggugat, tetapi hal ini ternyata tidak berlaku untuk Penggugat.13.5.
Bahwaseluruh pekerja di Bagian Laundry menolak Penggugat untuk dipekerjakan kembalidi Bagian Laundry sehubungan dengan kondite, sering sakit, tidak masuk kerjaseenaknya dan sulit untuk bekerja sama dengan pekerja lainnya.; dan juga akanmerupakan preseden buruk jika pekerja dengan kualitas seperti Penggugat masihdipekerjakan di PT Bintan Hotels / Bagian Laundry.(T.13).14.3.
dilakukan Tergugat tidak mempunyai alasan yang syahsecara hukum, maka mewajibkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat danmembayar seluruh Upah / Gaji serta hakhak lain yang seharusnya diterima Penggugat ;Menimbang, bahwa dengan terbuktinya pelanggaran berlapis yang dilakukan olehPenggugat dengan unsur kesengajaan, maka Tergugat didalam jawabannya point 14 menyatakanbahwa tergugat tidak melihat pentingnya untuk mempekerjakan kembali Penggugat danmempekerjakan Penggugat dapat menciptakan preseden
11 — 1
No. 379/Pdt.P/2019/PA.Sbstidak mengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasardan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak