Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 305/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
135
  • Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 305/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 10 Januari 1993 dihadapan seorang kadi bernamaQADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATENPESISIR SELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH yang mewakilkankepada kadi QADHI
    hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama :ANAK PEMOHON KE 1, umur 19 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 12 tahun;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, umur 8 tahun;7Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal di KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    , dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonIf sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan menyarankan
    tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 10Januari 1993 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri pula oleh seorang kadi bernama QADHI
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH mewakilkan kepada Kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyak orang,namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI I dan saksisendiri (SAKSI II), serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon Ikepada Pemohon II berupa seperangkat alat salat;Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh wakil wali nikah dan kalimat
Register : 01-04-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 14-09-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.PP
Tanggal 21 April 2014 — - Penggugat - Tergugat
131
  • Bahwa Penggugat telah menikah secara resmi dengan Tergugat di NagariSinggalang, pada tahun 1985 dihadapan qadhi nikah dengan wali nikah ayahkandung Penggugat dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang Rp. 5000, (lima ribu rupiah),tunai;2.
    Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Penggugat berstatus perawan danTergugat berstatus Jejaka;Halaman dari 15 halaman Putusan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.PP.10.Bahwa pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganhukum yang berlaku;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyaratadministrasi pernikahan kepada qadhi nikah dan qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat ke kantor urusan agamasetempat;Bahwa setelah menikah
    Saksi adalah adik kandung Penggugat;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Tergugat, ia adalah kakak ipar saksi;Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang menikah padatahun 1985 di Singgalang;Bahwa wali nikahnya adalah ayah kandung Penggugat dan yang menjadiqadhi nikahnya adalah qadhi nikah resmi di Singgalang pada waktu itu;Bahwa saksi nikahnya adalah Dasli dan Deswarman dan maharnya berupauang sebesar Rp. 5.000, (
    lima ribu rupiah);Bahwa Penggugat berstatus perawan dan Tergugugat berstatus jejaka;Halaman 5 dari 15 halaman Putusan Nomor 102/Pdt.G/2014/PA.PP.Bahwa tidak ada larangan nikah bagi Penggugat dan Tergugat baik menurutagama maupun menurut adat;Bahwa tidak ada masyarakat meragukan keabsahan pernikahan Penggugatdengan Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melengkapi dan telah menyerahkanseluruh syarat administrasi pernikahan kepada qadhi nikah, akan tetapiqadhi nikah tersebut tidak mendaftarkan
    nikahdengan wali nikah ayah kandung Penggugat dan dihadiri oleh 2 orang saksi yangbernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang Rp. 5000,(lima ribu rupiah) tunai, yang mana pada waktu itu Penggugat dan Tergugat telahmelengkapi semua persyaratannya dan telah menyerahkannya kepada qadhi nikah,namun pernikahan tersebut tidak didaftarkan oleh qadhi nikah ke kantor urusan agamakecamatan setempat, sekarang Penggugat membutuhkan bukti nikah tersebut untukmengurus perceraian dengan Tergugat
Register : 24-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PA SOLOK Nomor 28/Pdt.P/2018/PA.Slk
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan denganPemohon II pada tanggal 14 Agustus 2016 di rumah seorang Qadhi diKelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, denganwali nikah bernama Wali nikah (Saudara lakilaki kandung Pemohon Il)yang langsung mengucapkan kata ijab di hadapan seorang Qadhi yangbernama Qadhi, dan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Saksi I danSaksi II, dengan mahar uang sebanyak Rp. 50.000, (Lima Puluh RibuRupiah), tunal;2.
    dengan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Saksi adalah kakak kandung dari Pemohon II danPemohon adalah adik ipar saksi;= Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalahsuami isteri Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah padatanggal14 Agustus 2016 di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan LubukSikarah, Kota Solok;= Bahwa Saksi hadir pada pernikahan Pemohon denganPemohon Il;= Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di hadapanPenghulu di daerah tersebut; Bahwa Penghulu pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIbernama Qadhi
    hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalahsuami isteri; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah padatanggal14 Agustus 2016 di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan LubukSikarah, Kota Solok; Bahwa Saksi hadir pada pernikahan Pemohon denganPemohon Il;Halaman 4 dari 13 Penetapan Nomor 28/Pdt.P/2018/PA.SIk= Bahwa Saksi hadir dalam pernikahan Pemohon denganPemohon Il;= Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di hadapanPenghulu di daerah tersebut; Bahwa Penghulu pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIbernama Qadhi
    yangbernama Qadhi, dan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Saksi dan SaksiIl, dengan mahar uang sebanyak Rp. 50.000, (Lima Puluh Ribu Rupiah),tunai;Menimbang, bahwa Itsbat Nikah ini akan dipergunakan olehPemohon dan Pemohon II selain untuk adanya kepastian hukum statusperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, juga untuk keperluan lainnya yangberkaitan dengan buku nikah;Halaman 6 dari 13 Penetapan Nomor 28/Pdt.P/2018/PA.SIkMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon dan Pemohon II
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut tata cara Hukum Islam pada tanggal 14 Agustus 2016 di rumahseorang Qadhi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah,Kota Solok, dengan wali nikah bernama Wali nikah (Saudara lakilakikandung Pemohon Il) yang langsung mengucapkan kata ijab di hadapanseorang Qadhi yang bernama Qadhi, dan disaksikan oleh 2 orang saksiyaitu Saksi I dan Saksi Il, dengan mahar uang sebanyak Rp. 50.000,(Lima Puluh Ribu Rupiah), tunai;2.
Register : 27-11-2015 — Putus : 31-12-2015 — Upload : 07-06-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 118/Pdt.P/2015/PA.Bkt
Tanggal 31 Desember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
174
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 06 Februari 2011 di rumah Qadhi Nikah di Simpati, KecamatanSimpati, Kabupaten Pasaman, Qadhi yang menikahkan bernama Sahir, danwali nikah Pemohon II adalah wali hakim yang bernama Sahir, karena ayahkandung Pemohon II sudah meninggal dunia, sedangkan kakak kandungPemohon sudah tidak diketahui dimana keberadaannya, dengan saksisaksibernama Asrul dan Acin, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 50.000.,tunai..
    Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il telah dilaksanakansecara syariat Islam tapi tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama setempatdisebabkan karena karena Qadhi nikah yang bernama Sahir tersebutberjanji akan melengkapi persyaratan pernikahan Pemohon dan PemohonIl dengan syarat Pemohon dan Pemohon II membayar uang sebesar Rp.2.500.000, namun ternyata buku nikah yang diberikan kepada Pemohon dan Pemohon II adalah palsu, sehingga Pemohon dan Pemohon II tidakmempunyai buku nikah..
    Asnel binti Buruk, saksi adalah ibu Pemohon Il;Saksi pertama dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri, menikah diSimpati, kKecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman, 4 tahun yang lalu,dihadapan Qadhi Nikah resmi bernama sahir; Bahwa yang menjadi wali Nikah Pemohon II adalah hali hakim bernamaSahir, karena ayah kandung Pemohon Il telah meninggal duniasedangkan kakak kandung Pemohon II tidak diketahui keberadaanya,dan
    disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama Asrul danAcin, dengan mahar berupa uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh riburupiah) tunai, dan saksi hadir pada pernikahan tersebut; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sewaktu pernikahan dahulu telahmengurus suratsurat untuk menikah, dan Qadhi Nikah tersebut adamenyerahkan buku nikah, kemudian sewaktu Pemohon dan PemohonI akan mengurus akte kelahiran anak, ternyata buku nikah tersebutpalsu, sehingga Pemohon dan Pemohon II tidak memiliki buku nikahkarena
    Hendriani binti Syafril, saksi adalah kakak Pemohon Il;Saksi kedua dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri, menikahpada tahun 2011 di Simpati, kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il dilaksanakandihadapan qadhi resmi bernama sahir dan wali Nikah Pemohon Iladalah hali hakim bernama Sahir, karena ayah kandung Pemohon IItelah meninggal dunia sedangkan kakak kandung Pemohon II
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 212/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 28 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 211/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 12 Januari 1998 oleh seorang gadhi bernama QADHI
    Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 15 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 5 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I danPemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapanuntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan
    agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 12Januari 1998 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung yang juga dihadiri oleh seorang Kadi bernama QADHI
    sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah kakakkandung Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 12Januari 1998 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIRSELATAN, saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIberlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon IJ yang bernamaWALI NIKAH, karena ayah dan kakek Pemohon II sudah meninggal dunia,dihadapan seorang Kadi bernama QADHI
Register : 08-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 170/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
134
  • perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonan merekatertanggal 27 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 170/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 08 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 7 Februari 2003 di hadapan seorang qadhi
    antara Pemohon I danPemohon IT;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai3 (tiga) orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, umur : 10 tahun;ANAK PEMOHON KE 2, umur : 7 tahun;ANAK PEMOHON KE 3, umur : 3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Pancung Soaluntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan AgamaPancung Soal menyarankan agar Pemohon
    bernama QADHI, yangdilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa ketika menikah Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan, dan setelah menikah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dengan mas kawin uang sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI II;Bahwa sejak menikah hingga sekarang Pemohon
    /dialamisendiri, oleh karenanya telah memenuhi syarat materiil sehingga dapat diterima sebagaialat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 7 Februari 2003, di KABUPATEN PESISIR SELATAN; denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dengan mahar berupauang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) tunai, di hadapan P3N yangbernama QADHI
Register : 02-02-2010 — Putus : 11-03-2010 — Upload : 27-11-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 20/Pdt.P/2010/PA.Bkt
Tanggal 11 Maret 2010 — PEMOHON I, PEMOHON 2
124
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri sah yang menikah diCanduang pada tanggal NIKAH bahwa pernikahan Pemohon I dengan PemohonII dengan wali nikah ayah kandung Pemohon I bernama AYAH KANDUNGPEMOHON ASLI I, dihadapan Qadhi nikah bernama QADHI NIKAH dandisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH II dengan mahar Rp 50.000. tunai.2. Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai anak 4 orang.3.
    SAKSI IT PEMOHON I DAN II, umur 37 tahun, Agama Islam,pekerjaan rumah tangga, tempat tinggal Kabupaten Agam.Kedua orang saksi tersebut secara terpisah di bawah sumpah samasamamenerangkan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah Ayah Kandung Pemohon IJ dan saksi II adalah saudarakandung Pemohon I..e Bahwa Saksi tahu Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tangga; NIKAHdi Candung dengan wali nikah ayah Pemohon I yang menjadi qadhi nikahadalah QADHI NIKAH, saksi SAKSI NIKAH I dan
    tersebut.TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah sebagai tersebut di atas.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah termasuk kewenanganPengadilan Agama ukittinggi.Menimbang bahwa dalil;dalil yang dikemukakan oleh Pemohon yang padapokoknya adalah sebagaui berikut.1.Bahwa Pemohon I telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II padatanggal NIKAH di Candung, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon I yangbernama AYAH KANDUNG PEMOHON ASLI I yang menjadi qadhi
    nikahadalah QADHI NIKAH, saksi SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II maharnyaberupa uang sebesar Rp 50.000.Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah terjadi cerai dan tidakada suami yang lain selain Pemohon II.Bahwa Pemohon I dan Pemohon IT membutuhkan pengesahan nikah dariPengadilan Agama karena pernikahan tersebut tuidak terdaftar di KUA tempatpernikahan dilangsungkan.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan 2 orang saksi yaitu SAKSI I PEMOHON I DAN
    Menurut Majelis kedua orang saksi tersebut telah memnuhisyarat kesaksian sebagaiman diatur dalam pasal 172 Rbg, oleh karenanya keterangankedua orang saksi tersebut dapat dijadikan sebagai bukti dalam perkara ini.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut telah terbuktifaktafakta sebagai berikut ;1.Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah pada tahun 1997 diCandung, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon I yang bernama AYAHKANDUNG PEMOHON ASLI I, yang menjadi qadhi nikah adalah
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PA PAINAN Nomor 297/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 19 Februari 2002 di hadapan seorangkadi bernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah), serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSI Il;Hal. 1 dari 6 hal. Penetapan No.297/Padt.P/2014/PA.
    ANAK PEMOHO KE 2, lahirtanggal 9 Februari 2008;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon IIdatang ke rumah kadi tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon II tidak selesai diurus
    oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon dan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa AmpekBalai Tapan untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksaternyata pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak terdaftar, dan KantorUrusan Agama Basa Ampek Balai Tapan menyarankan agar Pemohon dan Pemohon Il mendatangi Pengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 12 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon dan Pemohon Il
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahpaman Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 2002 diIKABUPATEN PESISIR SELATAN; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung; Bahwayang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI yang sekaligus sebagaipetugas P3N, dan disaksikan oleh banyak orang, namun yang ditunjuksebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu
Register : 16-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 35/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
91
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara resmi padatanggal 10 September 1970 di Masjid Raya Syuhada, Tanjung Barulak,Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar dihadapan qadhi nikah bernamaHalaman 1 dari 12 halaman Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2015/PA.PPdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama dan dihadiri oleh 2orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II denganmahar berupa uang senilai Rp. 1.000, (seriou rupiah), tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon berstatus
    21 Desember 1984;soe PFperempuan, lahir tanggal 15 April 1992;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dan Pemohon II sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada laranganperkawinan baik menurut perundangundangan maupun adat setempat;Bahwa selama perkawinan terjadi tidak ada masyarakat yang meragukankeabsahan perkawinan Pemohon dengan pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;9.
    Saksi adalah famili Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama dan Pemohon Ilbernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 10September 1970 di, Kabupaten Tanah Datar;Bahwa saksi hadir pada waktu pernikahan Pemohon denganPemohon II;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama dan qadhi nikahyang
    nikah tersebut namun qadhi tersebut tidakmenyerahkan dan tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon danPemohon II ke Kantor Urusan Agama setempat sehingga Pemohon dan Pemohon II tidak menerima surat nikah;Bahwa kegunaan istbat nikah ini bagi Pemohon dan Pemohon Iladalah untuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon danPemohon II;2.
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 235/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 27 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 235/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 15 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada hari Rabu tahun 1988, Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam dihadapan seorang Kadibernama QADHI
    dan dilaksanakan di rumah Kadi tersebut di KABUPATENPESISIR SELATAN, dan yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalahWali Hakim yaitu Kadi QADHI yang dikarenakan ayah kandung dan kakekPemohon II telah meninggal dunia, dan Pemohon II tidak mempunyai pamandan saudara lakilaki kandung maupun saudara lakilaki seayah, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) serta disaksikan oleh dua3.1.3.2.3.3.3.4.3.5.3.6.orang saksi masingmasing bernama SAKSI I (saksi I) dan SAKSI II (saksi
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN yang berdekatan dengan rumah orang tuaPemohon I, sampai sekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh BukuNikah dari Kadi QADHI, karena Kadi QADHI menyuruh Pemohon I danPemohon II menunggu saja, akan tetapi sampai sekarang Pemohon I danPemohon IJ tidak pernah memperoleh buku nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadir padasaat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali Hakim yaitu Kadi QADHI sekaligussebagai petugas pencatat nikah, karena ayah kandung dan kakek Pemohon IJ telahmeninggal dunia juga Pemohon II tidak punya paman maupun kakak lakilaki, cumaada adik lakilaki seayah bernama Anto yang masih kecil berumur 8 tahun, dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI II, serta adamahar yang diberikan
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN, saksi hadir padasaat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali Hakim yaitu Kadi QADHI sekaligussebagai petugas pencatat nikah, karena ayah kandung dan kakek Pemohon II telahmeninggal dunia juga Pemohon II tidak punya paman maupun kakak lakilaki, cumaada adik lakilaki seayah bernama Anto yang masih kecil berumur 8 tahun, dandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi nikah, yaitu SAKSI I dan SAKSI II, serta adamahar yang diberikan
Register : 05-12-2012 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 617/Pdt.G/2012/PA-Bkt
Tanggal 23 April 2013 — Penggugat Vs Tergugat
216
  • memiliki penghasilan Rp 300.000/bulan, dan Penggugat memiliki tanggungan satu orang anak, danHal 1 dari 17 hal.Putusan No. 617/Pat.G/2012/PA.BktPenggugat mendapatkan Raskin, serta Penggugat memiliki suratketerangan tidak mampu dari pemerintahan setempat;Bahwa Penggugat tidak mampu untuk membayar biaya perkara, olehkarena itu Penggugat mohon untuk diizinkan berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa Penggugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugatpada tanggal 2 Januari 2008 di Kabupaten Agam, Qadhi
    yangmenikahkan bernama QADHI NIKAH, dengan wali nikah Penggugatadalah ayah kandung Penggugat bernama AYAH KANDUNGPENGGUGAT, dengan saksisaksi bernama SAKSI NIKAH danSAKSI NIKAH Il, dengan mahar berupa uang sebanyak Rp 25.000,tunai;Bahwa ketika pernikahan Penggugat dan Tergugat dilaksanakan,Penggugat berstatus gadis, dan Tergugat berstatus jejaka, dan usiaPenggugat dan Tergugat telah dewasa;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat berkediamanbersama di Pakan Sinayan, sampai sekarang telah dikaruniai
    SAKSI PENGGUGAT, dibawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat karena saksi adalah ayahkandung Penggugat; Bahwa Penggugat telah melangsungkan pernikahan denganTergugat pada tanggal 2 Januari 2008 di Jorong Dalam Koto, NagariPakan Sinayan, dan saksi hadir pada waktu pernikahan tersebutsebagai wali dari Penggugat; Bahwa yang menjadi Qadhi pada pernikahan Penggugat danTergugat bernama QADHI NIKAH, dan saksisaksi adalah SyaidulBahri dan
    pada pernikahan tersebut bernama QADHI NIKAH;Bahwa status Penggugat waktu menikah adalah perawan (gadis),sedangkan Tergugat berstatus jejaka;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 orang anak;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat tidak ada halangan untukmelakukan pernikahan baik secara agama maupun secara adatistiadat yang berlaku;Bahwa tidak pernah ada gugatan dari masyarakat dan keluargakedua belah pihak tentang keabsahan pernikahan Penggugatdengan Tergugat;Bahwa perkawinan Penggugat dan
    bernama QADHI NIKAH, maharnya berupa uangsebesar Rp 25.000,; Bahwa pernikahan Penggugat dengan Tergugat tidak ada halanganpernikahan menurut syara dan adat istiadat yang berlaku; Bahwa pada waktu menikah tersebut Penggugat berstatus perawan,dan Tergugat berstatus jejaka; Bahwa satu hari setelah akad nikah Tergugat telah pergi meninggalkanPenggugat dan tidak pernah kembali sampai sekarang, sedangkanTergugat juga tidak diketahui lagi dimana keberadaannya; Bahwa sejak kepergiannya tersebut Tergugat
Register : 15-09-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PA PAINAN Nomor 275/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 16 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
93
  • telah dikaruniai 6 (enam)orang anak yang masingmasing bernama:1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 23 tahun;2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 20 tahun;3 ANAK PEMOHON KE3, umur 14 tahun;4 ANAK PEMOHON KE4, umur 11 tahun;5 ANAK PEMOHON KE5, umur 7 tahun;6 ANAK PEMOHON KE 6, umur 7 bulan;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal di rumahorang tua Pemohon II yaitu di KABUPATEN PESISIR SELATAN sampaisekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum pernah memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI
    , karena Qadi QADHI tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor Urusan Agama KecamatanLinggo Sari Baganti, dan Pemohon I dan Pemohon II mendatangi Kantor UrusanAgama Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan karenaPemohon I dan Pemohon mengira Buku Nikah Pemohon dan Pemohon II bisa didapat dari Kantor Urusan Agama tersebut, namun Kepala Kantor Urusan Agamatersebut menyarankan agar Pemohon I dan Pemohon II mengurus isbath nikah kePengadilan Agama Painan sehingga
    di KABUPATEN PESISIR SELATAN;@ Bahwa saksi hanya tahu dari rumah saksi yang berhadapan dengan rumah kadiQADHI, sehingga saksi tidak tahu prosesi pernikahan tersebut, tetapi saksi yakinbahwa di rumah kadi QADHI tersebut dilaksanakan pernikahan antara Pemohon Idengan Pemohon IJ; Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;@ Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak mempunyai hubungan darah,keluarga, sesusuan atau semenda yang menghalangi perkawinan;@ Bahwa selama
    di KABUPATEN PESISIRSELATAN;@ Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;@ Bahwa yang menjadi wali nikah adalah wali hakim yaitu kadi QADHI yangsekaligus sebagai petugas P3N karena ayah kandung dan kakek Pemohon II telahmeninggal dunia, Pemohon II tidak mempunyai saudara lakilaki sekandung atauseayah dan tidak mempunyai paman dan disaksikan oleh banyak orang, namun yangditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI Idan SAKSI II, sertaada mahar yang
    diberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon II berupauang sebesar Rp 1.000,( seribu rupiah);@ Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;@ Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh wali hakim yakni kadi QADHI dankalimat kabul yang diucapkan oleh PEMOHON I (Pemohon J);@ Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak mempunyai hubungan darah,keluarga, sesusuan atau semenda yang menghalangi perkawinan;@ Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon I dan Pemohon
Register : 05-02-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 32/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 6 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
164
  • Bahwa pada tanggal 10 September 2007, Pemohon danPemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam oleh seorang Qadhi bernama QADHI dan dilaksanakan dirumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon Iladalah jejaka, sedangkan Pemohon II berstatus perawan;Hal. 1 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 032/Pat.P/2014/Pa.Pn..
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il belummemperoleh Buku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudahbiasa terjadi di sekitar kampung tersebut bahwa setelah Qadhimenikahkan orang maka biasanya Qadhi yang bersangkutan yanglangsung memberikan Buku Nikah dan kami (Pemohon danPemohon Il) menerima siap saja;. Bahwa selama + 6 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;.
    Bahwa pada bulan desember 2013 Pemohon II mendatangi rumahQadhi QADHI, namun Qadhi tersebut menyarankan kepadaPemohon dan Pemohon Il untuk mengurusnya ke KUAKecamatan Bayang Utara dan Petugas KUA menyarankan padaPemohon dan Pemohon II untuk mengurusnya di PengadilanAgama Painan, karena peristiwa pernikahan Pemohon danPemohon Il tidak terdaftar di KUA Kecamatan IV Nagari BayangUtara;.
    agama Islam, pekerjaanTani, tempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, telahmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah paman Pemohon Il, kenal denganPemohon ;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yangmenikah + 7 (tujuh) tahun yang lalu d) KABUPATEN PERSISIRSELATAN dan saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II berlangsung, serta dihadiri pula oleh petugasPembantu Pegawai Pencatat Nikah bernama QADHI
    pula dikaruniai 1 (Satu) orang anak;Bahwa selama Pemohon dan Pemohon II tinggal bersamadalam satu rumah tangga belum pernah bercerai dan tidak adaseorangpun yang menggugat atau mempermasalahkanpernikahan mereka, dan hingga saat ini baik Pemohon maupun Pemohon Il tidak memiliki istri atau suami yang lainselain Pemohon dan Pemohon II sendiri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonanltsbat Nikah ini disebabkan meskipun pernikahannya dihadiridan dicatat oleh Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (QADHI
Register : 26-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0012/Pdt.P/2016/PA.Bkt
Tanggal 25 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
145
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 04 Mei 2007 di rumah Qadhi Nikah di Tigo Luwak,Kecamatan Baso, Qadhi yang menikahkan bernama Dt. Naro Kali, danwali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaSyafril Efendy, dengan saksisaksi bernama Irwandi dan Joni, denganmahar berupa uang sebesar Rp. 10.000.,, tunai;4.
    Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il telah dilaksanakansecara syariat Islam tapi tidak terdaftar di Kantor Urusan Agamasetempat disebabkan karena karena Qadhi nikah yang bernama Dt. NaroKali tersebut berjanji akan melengkapi persyaratan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dengan syarat Pemohon dan Pemohon Il membayarsejumlah uang, namun ternyata buku nikah yang diberikan kepadaPemohon dan Pemohon Il adalah palsu, sehingga Pemohon danPemohon Il tidak mempunyai buku nikah;5.
    Suardi bin Zaini, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan kuli bangunan, bertempat tinggal di Jorong Salasa, KenagarianPadang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi adalah famili Pemohon Bahwa Pemohon dan Pemohon adalah suami istri, menikah tanggal 4 Mei2007 di rumah qadhi nikah Baso; Bahwa saksi hadir waktu akad pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Dt.
    Wandra bin Kayo Karani, umur 29 tahun, pekerjaan kuli bangunan,tempat tinggal di Jorong Salasa Kenagarian Padang Tarok, KecamatanBaso, dibawah sumpah telah memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa pemohon dan Pemohonll adalah suami istri, menikah tanggal 4Mei 2007 di rumah qadhi nikah di Baso;Bahwa saksi hadir pada pernikahan pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa yang menjadi qadhi pernikahanPemohon dan Pemohon IlBahwa saksi tidak kenal dengan nama Dt.
    Nomor 0012/Pdt.P/2016/PA.BktBahwa Pemohon dan Pemohon adalah suami istri, mereka menikahtanggal 4 Mei 2007 di rumah gadhi nikah di Aua Bukittinggi, Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa nama qadhi tempat nikah Pemohon dan Pemohon Il, yang seingat saksi Pemohon dan Pemohon Il menikahTambuo, Kenagarian Tigo baleh Bukittinggi; Bahwa saksi ikut menghadiri pelaksanaan akad pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il karena saksi diajak ikut oleh Pemohon sebagaiganti bapak Pemohon Il yang telah meninggal dunia;
Register : 04-01-2013 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 3/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon I Pemohon II
534
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 06Januari 1994 di Masjid Syuhada Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikahdengan wali nikah saudara seayah Pemohon II yang karena ayah kandungPemohon IJ telah meninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama1. SAKSI NIKAH I, 2.
    dan membina rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar sampaisekarang serta telah dikaruniai (satu) orang anak perempuan lahir tanggal 19 Mei1996;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi
    Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus Akte Kelahiran anakanakPemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi adalah adik ipar Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon I dan Pemohon I;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tahun 1994;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah di Mesjid Syuhada;e Bahwa yang menjadi qadhi nikah Pemohon I dan Pemohon II;e Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon IJ adalah ayah kandung PemohonII, namun berwakil kepada saudara seayah Pemohon II, karena ayahkandung Pemohon II waktu itu berada di Bengkulu
    nikah, akantetapi tidak didaftarkan oleh qadhi nikah tersebut kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai 1 (satu) orang anak;Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II membutuhkan penetapan isbat nikah inisebagai bukti pernikahan dan untuk mengurus akta kelahiran anak PemohonI dan Pemohon II;2 SAKSI HU, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar
Register : 21-06-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 12-10-2012
Putusan PA PADANG Nomor 65/Pdt.P/2012/PA.Pdg
Tanggal 18 Juli 2012 —
50
  • Bahwa Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II (PEMOHON II) telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 08 Agustus 2004 di rumah Qadhi Nikah diAmpalu Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah saudara kandung ayahPemohon II yang bernama SAUDARA KANDUNG AYAH PEMOHON II, karenapada saat itu ayah kandung Pemohon II dalam keadaan sakit sehingga diwakilkanpada saudara kandung ayah Pemohon II, dan Qadhi Nikahnya bernama WALINIKAH sebagai ulama di Kecamatan
    Bahwa bukti pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak ada, Pemohon I danPemohon II tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agamakarena yang menjadi Qadhi Nikahnya bukan pegawai Kantor Urusan Agama tapihanya seorang ulama yang bernama WALI NIKAH, sehingga pernikahan Pemohon Idan Pemohon II tidak tercatat di Kantor Urusan Agama di Kecamatan dimanaPemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan, sedangkan Pemohon I danPemohon II sangat membutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dari
    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon IT (PEMOHONIT) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2004 di rumah Qadhi nikah di AmpaluKecamatan Lubuk Begalung Kota Padang;Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, para Pemohontelah datang menghadap secara pribadi ke persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonan
    ;Saksisaksi :SAKSI I, (34 tahun), saksi adalah kakak kandung Pemohon I, telah memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II yang bernama PEMOHON II, isteri dariPemohon I yang menikah pada tanggal 8 Agustus 2004, di rumah Qadhi Nikahdi Ampalu Kecamatan Lubuk Begalung ;Bahwa saksi hadir dalam acara akad nikahnya sehingga saksi mengetahui bahwayang menjadi wali nikah Pemohon II adalah WALI NIKAH (Ulama setempat)karena ayah Pemohon II (Ali
    Nikah di Ampalu Kecamatan Lubuk Begalung, KotaPadang, Provinsi Sumatera Barat, dengan wali nikah WALI NIKAH, Ulama setempatsebagai wakil dari ayah kandung Pemohon II yang dalam keadaan sakit, yang disaksikanoleh SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II , dihadapan seorang Qadhi Nikah danUlama setempat WALI NIKAH, dengan mahar sebuah alQuran ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalilnya para Pemohon telah mengajukanbukti berupa bukti surat bertanda P dan dua orang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSI
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 277/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
115
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 18 Juli 1993 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000, serta disaksikanoleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSIII;Hal. 1 dari 11 hal.
    Penetapan No.277/Padt.P/2014/PA.Pn.Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sudah lama karenabertetangga;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1993 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh P3N/kadi bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai
    Penetapan No.277/Padt.P/2014/PA.Pn.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1993 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh P3N/kadi bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI dan SAKSI Il, serta ada mahar yang
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 18 Juli 1993 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 282/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
114
  • Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI, dengan mas kawin uanga sebesar Rp. 5.000, serta disaksikanoleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSIII;Hal. 1 dari 11 hal.
    ANAK PEMOHON KE 6, umur 2 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh kadi
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaituSAKSI dan SAKSI Il, serta ada mahar yang diberikan secara tunai olehPemohon kepada Pemohon Il berupa uang sebesar Rp. 5.000.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000. (lima riburupiah), serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernamaSAKSI dan SAKSI Il, yang mengucapkan kalimat ljab adalah wakil walinikah tersebut dan yang mengucapkan kalimat Kabul adalah PEMOHON (Pemohon l);3.
    BahwabenarPemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurutagama Islam pada tanggal 17 Juni 1992,di KABUPATEN PESISIRSELATAN, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI sekaligus sebagai P3N, denganmahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, ( lima ribu rupiah), dan dihadiri olehdua orang saksi nikah yaitu SAKSI dan SAKSI Il namun tidak dicatatkansecara resmi pada Kantor Urusan Agama tempat dilaksanakan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Hal. 7 dari
Register : 24-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0080/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 21 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama WALI yang berwakil kepada wali hakimyang bernama QADHI, sekaligus Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N),dengan mas kawin berupa uang tunai sejumlah Rp. 5000, (lima ribu rupiah)serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi yag bernama QADHI, kemudian ketika Pemohon danPemohon II menanyakan Buku Nikah kepada Qadi tersebut, ternyata BukuNikah Pemohon I dan Pemohon II tidak diurus oleh kadi tersebut;9.
    Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il yaitu WALI, yang berwakil mengucapkan ijab kepadaQadi bernama QADHI yang sekaligus sebagai Pembantu Pegawai PencatatNikah (P3N), dengan mahar berupa uang sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah) dibayar tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II;3.
    Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkanoleh qadi QADHI mewakili ayah kandung Pemohon II bernama WALI, danada pernyataan Kabul yang diucapkan oleh PEMOHON (Pemohon );4. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahduda yang pernikahan sebelumnya tidak tercatat dan Pemohon II janda yangpernikahan sebelumnya tidak tercatat, dan antara Pemohon denganPemohon Il tidak ada hubungan darah, sesusuan dan semenda yangmenghalang! perkawinan;5.
    namunsesuai keterangan saksi 2 yang dibenarkan oleh Pemohon dan Pemohon Ilternyata bahwa ayah kandung Pemohon II tidak ada berwakil kepada Qodi yangbernama QADHI, sehingga pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon IItersebut yang menjadi wali nikah adalah seseorang bernama Buya QADHI danbukan ayah kandung Pemohon II dan ayah kandung Pemohon Il selaku wallnasab tidak pernah memberikan wakil kepada Buya QADHI untuk menikahkanPemohon dengan Pemohon II tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
Register : 21-01-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 005/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 26 Februari 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
97
  • Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan memeriksa buktibukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan permohonannya bertanggal 21Januari 2015 yang telah terdaftar pada tanggal yang sama dalam Buku Register IndukPerkara Permohonan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 005/Pdt.P/2015/PA.Minmengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 13 Januari 2002 di Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi
    Nikah yang bernamaQADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH (ayah kandung Pemohon II) yangberwakil kepada QADHI NIKAH karena WALI NIKAH (ayah kandung PemohonII) dalam keadaan sakit dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama SAKSINIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang tunai Rp. 20.000;2 Bahwa sebelum menikah Pemohon I dengan Pemohon II berstatus bujang dengangadis;3 Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon IJ membina rumah tanggasemula di Kota Padang selama 6 tahun lamanya, kemudian
    nikah Pemohon I dan Pemohon II bernama QADHI NIKAH; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH, berwakil kepada qadhi nikah yang bernamaQADHI NIKAH, karena ayah kandung Pemohon II dalam keadaan sakit keras; Bahwa saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon I adalah saksi sendiri danSAKSI NIKAH 2; Bahwa mahar yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II berupa uangsebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah); Bahwa pada saat menikah, Pemohon I berstatus
    nikah Pemohon I dan Pemohon II bernama QADHI NIKAH;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama WALI NIKAH, berwakil kepada gadhi nikah bernama QADHINIKAH, karena ayah kandung Pemohon II dalam keadaan sakit keras;Bahwa saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalah SAKSI NIKAH 1dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II berupa uangsebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa pada saat menikah, Pemohon I berstatus bujang
    Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon I adalah ayah kandung Pemohon IIbernama WALI NIKAH yang berwakil kepada Qadhi Nikah bernama QADHINIKAH;c. Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II disaksikan oleh dua orang saksi,masingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH 2;d. Bahwa maharnya berupa uang sebesar Rp. 20.000,(dua puluh ribu rupiah)e. Bahwa pada saat melangsungkan pernikahan, Pemohon I berstatus bujang danPemohon II berstatus gadis;f.