Ditemukan 1850 data
139 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukan pekerjaan) denganmana pihak yangsatu mengikatkan dirinya untuk melakukan pekerjaanbagi pihak yang lainnya dengan menerima upah, (yakni) perjanjianperburuhan dan pemborongan pekerjaan" ;Bahwa makna dari ketentuan a quo adalah, bahwaperjanjianperjanjian untuk melakukan pekerjaan (overeenkomsten aan hetweerk te doen)antara suatu pihak kepada pihak lainnya selaindapat dilakukan melalui perjanjian untuk melakukan sementarajasajasa (overeenkomst tot het verrichten van enklidiesten) danperjanjian perburuhan
Terbanding/Tergugat I : YAYASAN SIAGA SEJAHTERA Diwakili Oleh : DR. KURNIAWAN TRI WIBOWO, SH., MH., CPL, CCD
Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR RSU SIAGA MEDIKA Diwakili Oleh : DR. KURNIAWAN TRI WIBOWO, SH., MH., CPL, CCD
Terbanding/Tergugat III : Dokter Ginanjar Budi Pratama, Sp.OT Diwakili Oleh : DR. KURNIAWAN TRI WIBOWO, SH., MH., CPL, CCD
155 — 99
Pasal 1601 huruf a KUHPerdata: Persetujuan perburuhan adalahpersetujuan dengan mana pihak yang satu, si buruh, mengikatkandirinya untuk di bawah perintahnya pihak yang lain, si majikan, untuksesuatu waktu tertentu melakukan pekerjaan dengan menerimaupah;Bahwa Penggugat adalah pasien peserta program Kartu Indonesia Sehat(KIS) yang menggunakan pelayanan kesehatan yang diselenggarakanoleh RSU Siaga Medika Banyumas milik Tergugat pada bulan Maret 2021dan RSU Siaga Medika Banyumas memberikan pelayanan
147 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
keberatan pemeriksaan saksi Imanuddin Yunus selaku saksidalam perkara ini yang lebih mirip sebagai saksi ahli dan lebih banyakmengemukakan pendapat pribadi saksi semata atas peristiwa/fakta yangterjadi, Saksi Imanuddin Yunus tidak pernah dapat memberikanpengetahuan asli atas kejadian perselisihan perburuhan yang dialami olehPara Termohon Kasasi/dahulu Para Penggugat, terlebin secara tegasKuasa Hukum Para Termohon Kasasi/dahulu Para Penggugatmenyampaikan di depan persidangan dan menyatakan bahwa kesaksianImanuddin
55 — 19
Bahwa meskipun gugatan PENGGUGAT kepada para TERGUGAT ini tidak dalamlingkup perselisihan perburuhan atau perselisihan hubungan industrial ,karena bukan termasuk perselisihan hak, perselisihan kepentingan,perselisihan pemutusan hubungan kerja dan/ atau perselisihan antaraserikat pekerja / serikat buruh yang menjadi kewenangan PengadilanHubungan Industrial ( PHI ) sebagaimana dimaksud UU No. 2 tahun 2004 ;namun untuk lebih memudahkan Bapak Ketua Pengadilan Negeri JakartaPusat dan/ atau Majelis Hakim
66 — 20
sedangkan penjatuhansanksi menurut Penjelasan UU No. 2 Tahun 2004 dimaksudkan agarketentuan undangundang ini dapat ditegakkan atau ditaati ;Menimbang, bahwa menjadi pertanyaan sekarang adalah apa yangdimaksudkan dengan sanksi tidak dijelaskan secara tegas dalamPenjelasan Umum UU No. 2 Tahun 2004, akan tetapi ditinjau dari optichukum, istilah sanksi mengandung pengertian hukuman ataupenghukuman, yang dalam hukum Keperdataan disebut dengan istilahdenda, yang lazimnya dikenal dalam dunia ketenagakerjaan/perburuhan
153 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
sedang apabila menurut peraturanperundangundangan yang bersangkutan seseorang yang terkena suatukeputusan TUN yang tidak dapat ia setujui boleh mengajukan keberatankepada instansi yang mengeluarkan keputusan tersebut, maka keberatan yangdapat diajukan kepada instansi tersebut dinamakan prosedur keberatan.Contohcontoh prosedur banding administratif yang disebut dalam penjelasana.l. adalah prosedurprosedur penyelesaian sengketa TUN melalui: MajelisPertimbangan Pajak, Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
243 — 35
Ramlan mengakui bahwa permasalahannya dengan Tergugatmerupakan lingkup hukum perburuhan/hubungan industrial.Bahwa berdasarkan pasalpasal tersebut di atas, mekanisme penyelesaianperselisinan antara Penggugat dan Tergugat yangHal. 31 dari 61 hal. Putusan No. 124/Pdt.G/2014/ PN.JSkt.PST.merupakan perselisihan hubungan industrial, demi hukum harus melaluimekanismemekanisme yang diatur dalam UU PHI dan antara lain melaluiPengadilan Hubungan Industrial bukan pengadilan perdata umum.
302 — 45
Bukti Fotocopy sesuai dengan aslinya Pendapat Hukum (Legal Opinion) Putusan PHI No.270/Pdt.SusPHI/2015/PN Jkt PstHalaman 71 P 209 tertulis dari Ahli Hukum Perburuhan, Dr. M Hadi Subhan, S.H.,M.H., CN.455. Bukti Fotocopy sesuaidengan aslinya Curiculum Vitae Ahli HukumP210 Perburuhan Dr.
Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat DPP APINDO Jawa Barat
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
1.PD FSP TSK SPSI
2.DPD FSP LEM SPSI
3.PD FSP KEP SPSI
4.PD FSP RTMM SPSI
670 — 2877
dalam persidangan A quo, Penggugat telah menghadirkan saksibernama Budi Danubrata yang merupakan pengusaha garmen di KotaCimahi yang pada pokoknya menerangkan bahwa dengan kondisiangka UMK tahun 2020 seperti dalam objek sengketa mengakibatkanperusahaan garmen sulit mendapatkan keuntungan yang maksimal;Bahwa dalam persidangan A quo, Penggugat juga menghadirkan ahliyang bernama Saut Christianus Manalu)= dan pada pokoknyamemberikan pendapat bahwa berunding adalah Hak Dasar dalampengaturan tentang perburuhan
Hal ini sesuai denganpendapat ahli Penggugat, Saut Christianus Manalu, yang berpendapat bahwaberunding adalah Hak Dasar dalam pengaturan tentang perburuhan danmekanisme Penangguhan adalah bagian dari hak berunding antara Pengusahadan Buruh. Keterangan Ahli dari Tergugat II Intervensi, Holyness N.
189 — 47
terlihat sekali alasan pemutusan hubungan kerja yang dilakukanPenggugat kepada Tergugat adalah penuh dengan rekayasa, dimanasecara logika setiap orang pasti memahami, bahwa Penggugat tidakmemiliki kapasitas mencampuri urusan pribadi Tergugat atau mengusirTergugat maupun Susilawati atau penduduk Nagori Kerasaan II dari daerahNagori Kerasaan Il, karena mengusir penduduk suatu daerah bukanlahkewenangan sebuah perusahaan, dan yurisdiksi masalah yang ditanganoleh perusahaan hanyalah terkait masalah perburuhan
PT. WIRAKARYA SAKTI diwakili oleh Hoesin (Direktur)
Tergugat:
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
532 — 532
(fotokopi dari fotokopi);UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun1951 Tentang Pernyataan Berlakunya UndangUndang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 NR.23Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia.(fotokopi dari fotokopi);UndangUndang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun2004 Tentang Sisten Jaminan Sosial Nasional.(fotokopi dari fotokopi);Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2010 Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.
93 — 28
Tiga Berlian dalam PaketPekerjaan Ruang Bansal Rawat Inap tersebut telah melimpahkan kewenangannyakepala pelaksana pekerjaan yaitu terdakwa ( Syuman Takdir alias Adi ) atau dikenaldengan istilah pinjam bendera;Menimbang, bahwa dalam konteks hukum perburuhan hubungan hukum dapatterjadi dalam bentuk tertulis dan lisan;Menimbang, bahwa kendatipun tidak ditemukan adanya perjanjian tertulisterkait dengan peranan terdakwa sebagai pelaksana dilapangan pada paket pekerjaanRuang Bangsal Rawat Inap Puskesmas
Tiga Berlian dalam PaketPekerjaan Ruang Bansal Rawat Inap tersebut telah melimpahkan kewenangannyakepala pelaksana pekerjaan yaitu terdakwa ( Syuman Takdir alias Adi ) atau dikenaldengan istilah pinjam bendera;Menimbang, bahwa dalam konteks hukum perburuhan hubungan hukum dapatterjadi dalam bentuk tertulis dan lisan;Menimbang, bahwa kendatipun tidak ditemukan adanya perjanjian tertulisterkait tentang peranan terdakwa sebagai pelaksana dilapangan pada paket pekerjaanRuang Bangsal Rawat Inap Puskesmas
171 — 69
Nindyo Pramonodalam tulisannya berjudul 7anggung Javab dan Kevajiban Pengurus PT(Bank) Menurut UndangUndang No. 40 Tahun 2007 Tentang PerseroanTerbatas dalam Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan BankIndonesia , hal. 17, yang menyatakan : Saya berpandangan bahve sifathubungan perburuhan antara Direksi PT dengan PT yang dinakilinya itulayak untuk ditinggalkan dalam era sekarang ini.
79 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perkara yang sedang dipertimbangkan olehjudex facti saat ini adalah persoalan perburuhan, sedangkan buki T5adalah suatu persoalan lain yang tidak ada relevansinya denganpokok perkara ini ;Hal. 50 dari 56 hal. Put. No. 366 K/Pdt.Sus/2010 Bahwa judex facti di dalam pertimbangannya menyatakan : denganpengunduran diri SPN PT.
620 — 703
berdasarkan Gugatan Poin diatas, maka Penggugat telah mengajukan tuntutanterhadap pembayaran upah kepada para Tergugat, sebagaimana yang juga ditegaskandalam Petitum Gugatan No. 5, yang berbunyi : Menghukum Tergugat I dan II untukmembayar biaya ganti rugi materil sebesar Rp.850.000.000, (delapan ratus lima puluhjuta rupiah); Bahwa pengajuan tuntutan terhadap Pembayaran upah yang diajukan oleh Penggugatadalah salah alamat, karena berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,segala perselisihan perburuhan
198 — 375 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkan pendapat hukum dari Ahlihukum Perburuhan Universitas Airlangga Sdr. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN.,(Bukti P220) yang menyatakan bahwa pekerjaan Pemohon Kasasi tidaklah dapat dikategorikan sebagai pekerjaan jasa penunjang;4. Bahwa Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkan secara utuh keterangan ahliyang dihadirkan oleh Pemohon Kasasi yaitu Somali, S.H., MH..,;5.
279 — 161
Ketenagakerjaanadalah imbalan berupa uang yang diberikan kepada pekerja sebagaiimbalan atas pekerjaannya, upah mana akan disebutkan dalamperjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama,e Bahwa untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan bagi hasilmenurut pasal 1601 KUHPerdata perlu dilihat kembali bahwa perjanjianpekerjaan terdiri dari tiga jenis, antara lain: 1) melakukan perjanjiansementara jasa (yang diatur dalam Kitab UndangUndang HukurrDagang: "KUHD), 2) melakukan perjanjian perburuhan
sederajat, tidakada perintah, dan pekerjaan tidak diatur hanya oleh salah satu pihak,para pihak juga bebas menentukan nominal pembagian keuntungan danbentuk pekerjaan yang diperjanjikan, sedangkan dalam perjanjian kerjakedua belah pihak tidak sederajat oleh karenanya terdapat unsur perintahdan pekerjaan yang ditentukan oleh pemberi kerja dan upah yangdiberikan oleh pemberi kerja kepada pekerja;e Bahwa yang dimaksud dengan perintah dalam perjanjian kerja adalahkondisi di bawah perintah dalam perjanjian perburuhan
50 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DASAR GUGATAN1.Bahwa UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial Pasal 87 menyebutkan bahwa : SerikatPekerja / Serikat Buruh dan Organisasi Serikat Buruh dapat bertindaksebagai kuasa hukum Serikat Buruh untuk beracara di PengadilanHubungan Industrial untuk mewakili anggotanya;Bahwa UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenai mekanismepenyelesaian perselisihan perburuhan melalui Pengadilan HubunganIndustrial
61 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan olehPengadilan Negeri paling lama 60 (enam puluh) hari sejakgugatan perkara terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri danoleh Mahkamah Agung paling lama 30 (tiga puluh) hari sejakmemori kasasi terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Agung;Penyelesaian perselisihan menurut Pasal 32 dan 33 UU Nomor 2 Tahun 2008bukan merupakan sebuah syarat tahapan yang wajib dilaksanakan, berbedahalnya dengan ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Perburuhan
63 — 9
sedangkan penjatuhan sanksi menurut Penjelasan UU No. 2 Tahun2004 dimaksudkan agar ketentuan undangundang ini dapat ditegakkan atauditaati ;Menimbang, bahwa menjadi pertanyaan sekarang adalah apa yangdimaksudkan dengan sanksi tidak dijelaskan secara tegas dalam PenjelasanUmum UU No. 2 Tahun 2004, akan tetapi ditinjau dari optic hukum, istilah sanksimengandung pengertian hukuman atau penghukuman, yang dalam hukumKeperdataan disebut dengan istilah denda, yang lazimnya dikenal dalam duniaketenagakerjaan/perburuhan