Ditemukan 2327 data
318 — 251 — Berkekuatan Hukum Tetap
134 — 61
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.
Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).8.
MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, dendadan permintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.. Bahwa dengan surat No.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesarRp. 27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribulima ratus lima puluh tujuh rupiah) ;. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di JI. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli JI.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan RatusSembilan Puluh Sembilan Rupiah)..
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI. Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 danJuli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6 (enam) bulanterakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualankotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat PuluhLima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh EmpatRupiah)..
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesar Rp.27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu limaratus lima puluh tujuh rupiah) ;5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di JI. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl.
100 — 45
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.
Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).8.
MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, denda danpermintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).4. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.5. Bahwa dengan surat No.
(Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan RatusSembilan Puluh Sembilan Rupiah).Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesar Rp.27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu limaratus lima puluh tujuh rupiah) ;. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli JI.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI.
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesarRp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu SembilanRatus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli
152 — 32
Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;2. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember
2012 jumlah US $ 16.599,024. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara;Barang bukti berupa:1.
Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011;1 (satu) copy
Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
Invoice No.PPM007/LKL/VII/2012 total US Dollar 3,154,859.68.e Bahwa uang masuk dari hasil penjualan batu bara tersebut sekaligusdipotong 5 % untuk membayar royalti tetapi oleh Terdakwa uanguntuk membayar royalti belum dibayarkan kepada pemerintah;e Bahwa menurut keterangan dari Terdakwa uang royalti tersebutdipergunakan untuk biaya operasional perusahaan;Terhadap keterangan saksi ke3 Puri Ayu binti Azis tersebut, Terdakwamembenarkannya;warno Atmojo, dibawah janji memberikanketerangan pada pokoknya
Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhanoperasional perusahaan walaupun PT.
157 — 66
Perkiraan nilai royalti dan /atau biaya lisensiini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yangseharusnya dibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yangbersangkutan. Perkiraan nilai royalti dan/atau biaya lisensi tersebutdihitung berdasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur.e Kepastian akan keakuratan besarnya nilai royalti dan/atau biaya lisensihanya dapat diketahui melalui audit kepabeanan.Pendapat Terbanding1. Kondisi Faktuala.
Teknologi yang digunakan oleh SEIN adalah teknologi yang dimilikioleh pemegang lisensi, apabila ada pihak yang wanprestasi (tidak memenuhikewajiban) atas pembayaran royalti maka seharusnya akan ada pengenaankonsekuensi tindakan hukum.Yang perlu dipertanyakan kepada pihak SEIN adalah apakah importasimasih dapat dilakukan apabila royalti tidak dilakukan pembayaran ?
2.5 penjualan lokalselama periode audit, Tim Audit melakukan komparasidengan perhitungan pembayaran royalti yang tertuang difile Claim License Royalty (20102011) dan 20102011License Royalty Monthly.e Selanjutnya kewajiban pembayaran royalti tersebut diprorata (pro rate) ke setiap BC 2.5 per bulan dan per jenisbarang jadi (176 dokumen BC 2.5).e Perhitungan didasarkan pada produksi barang jadi yangdiproduksi dan dijual oleh SEIN dikarenakan berdasarkanLicense Agreement, perhitungan royalti dimaksudberdasarkane
barang hasil produksi SEIN kemudian nilai royalti tersebutditambahkan dalam nilai pabean barang hasil produksi SEIN.Hal itu menunjukkan bahwa royalti tidak terkait dengan barang yang diimpor olehSEIN (Pemohon Banding).a.3.Royalty Terkait dengan Teknologi yang Pada Saat Proses Produksi Dimasukkan kedalam Parts yang berbentuk IC.Bahwa dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa perhitungan royalti yangdibayarkan adalah berdasarkan jumlah barang yang diproduksi atau dijual olehSEIN.
Uraian tersebut di atas, terlihat jelas bahwa royalti yang dibayarkan bukanlah terkait atasbarang sparepart yang diimpor dan tidak ada perjanjian yang merupakan persyaratanpenjualan barang impor, sehingga royalti yang dibayarkan tersebut bukanlah royalti yangharus dimasukkan dalam nilai pabean sebagaimana yang dimaksud dalaryi Pasal 15 Ayat(1) UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang KePabeanan sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 17 Tahun 2006 dan Pasal 5 ayat (3c) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/
207 — 45
Menurut OECD, contract manufacturing tidak seharusnyaterdapat pembayaran royalti. Dalam Para 6.5 OECD Transfer Pricing Guidelines,know how didefinisikan sebagai undivulged information of an industrial.
;dikarenakan pihakpihak yang terkait yaitu pembeli barang jadi, pembuat barang jadisebagai pengguna Know How dan penyedia Know How berada dalam satukepemilikan langsung atau tidak langsung, maka Pemohon Banding seharusnyatidak membayar Royalti;kegiatan Pemohon Banding adalah Contract Manufacturer, maka seharusnya tidakmenanggung biaya Royalti;tidak ada bukti keberadaan atau eksistensi dari pembayaran Royalti tersebut;bahwa Pemohon Banding didalam surat banding a quo, surat penjelasan tertulis danpenjelasan
dalam persidangan menyatakan:berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PPN, Royalti yang dibayarkansudah sesuai dengan definisi Royalti;menjelaskan eksistensi, manfaat dan kewajaran dari pembayaran Royalti atasTechnical Assistance Fee;berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang PPh, pembayaran Royalti dapatdibebankan sebagai biaya, dengan demikian sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangUndang PPN, SSP PPN Jasa Luar Negeri seharusnya dapat dikreditkan;bahwa hubungan istimewa harus memenuhi
adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, dan Pemohon Banding telahmenyampaikan perhitungan yang menyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkanmasih dalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidak menyanggah atauMenimbangMenimbangMengingatMemutuskanmenyampaikan perhitungan berapa seharusnya nilai wajar yang harus dibayarPemohon Banding;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding, MatsushitaBattery Industrial Company Limited dan Panasonic Group berada dalam
satukepemilikan yang menyebabkan Royalti tidak seharusnya dibayar tidak dapatdiyakini Majelis;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding adalah ContractManufacturer yang seharusnya tidak membayar Royalti, terbukti bahwa pembeliberbeda dengan penerima Royalti, sehingga Majelis berpendapat Royalti tersebutwajar dibayar Pemohon Banding;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari LuarDaerah
129 — 51
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put49890/PP/M.V/15/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi Biaya Usaha yaitu Biaya Royalti sebesar Rp. 13.877.001.952,00;bahwa berdasarkan Laporan Auditor Independen Ernst & Young tanggal 15Maret 2010 atas Laporan Keuangan Pemohon Banding Tahun 2009 diketahuibahwa perjanjian royalti yang digunakan adalah Brake
Product TechnologyAgreement, perjanjian berlaku efektif tanggal 26 Oktober 1987 dan telahberakhir sampai dengan 5 tahun sejak tanggal efektif;: bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding adalah koreksi yang tidak berdasarkarena Terbanding mengasumsikan pembayaran royalti sebagai pembayarandividen berdasarkan dokumen berupa agreement yang seluruhnya adalahagreement royalty;: bahwa Terbanding telah mengkoreksi pembayaran Royalti oleh PemohonBanding kepada PT.
XYZ, Ltd. sebesar Rp13.877.001.952,00 karenaTerbanding berpendapat bahwa pembayaran Royalti kepada PT. XYZ, Ltd.adalah merupakan suatu bentuk pembagian laba baik secara langsung maupuntidak langsung, dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sebagaimanadiuraikan dalam penjelasan UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf g termasuk dalampengertian dividen, dan oleh karena itu pembayaran royalti dimaksudbukanlah merupakan deductible expense.
dan obyek PPN ataspemanfaatan BKP Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar daerah pabeanberupa Royalti.bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Banding telahdiakui secara PSAK berdasarkan Audit Report tahun 2009, yaitu bahwapembayaran royalti sebesar Rp 13.877.002.000 tertulis dan dinyatakan secarategas (disclose) pada "Notes to Financial Statement No. 6c halaman 18"dalam Audit Report Laporan Keuangan Pemohon Banding yang dikeluarkan/diatestasi oleh Pihak Independen Auditor.berdasarkan
seluruh uraian di atas Majelis berkesimpulan bahwa koreksi Terbandingatas pembayaran Royalti oleh Pemohon Banding kepada PT.
63 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
royalti dengan alasan bahwabiaya ini tidak wajar adalah tidak mendasar/tidak mempunyai dasarhukum.
wajarapabila Wajib Pajak dibebani biaya royalti" tersebut tidak berdasar.Berikut ini Pemohon Banding sampaikan penjelasan atas biaya royaltitersebut:a) Bahwa biaya royalti yang dibayarkan oleh PT BMW Indonesiakepada BMW AG didasarkan atas perjanjian royalti tanggal 20Maret 2002;b) Bahwa berdasarkan perjanjian di atas PT BMW Indonesiadikenakan royalti karena PT BMW Indonesia merupakan satusatunya entitas yang berhak untuk dapatmendistribusikan/menjual mobil BMW secara resmi kepadadealerdealer di
Untuk itu PT BMW Indonesia harusmembayar royalti atas penggunaan hak tersebut sesuai denganperjanjian royalti antar BMW AG dengan PT BMW Indonesia tanggal20 Maret 2002;Halaman 8 dari27 halaman.
Terbanding atas Biaya Royalti sebesar Rp. 6.778.812.398,00 tidakdapat dipertahankan;"2.
Untuk dapat dikategorikan sebagai royalti, harus ada nilai lebihyang didapat oleh si pembayar royalti.
65 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut PemeriksaBahwa menurut Pemeriksa, Biaya Royalti yang dibayarkan tidak memenuhiunsur kewajaran dan kelaziman usaha (Sesuai Pasal 18 ayat (3) UU PPh,serta mengindikasikan adanya praktek transfer pricing, dimana PemohonBanding tidak dapat membuktikan/menunjukkan bukti/dokumen yangmenjelaskan bahwa pihak penerima royalti (Nagai Japan) memiliki hak patenatau hak kekayaan intelektual (License Patent) yang mewajibkan/mengharuskan Pemohon Banding membayar Royalti kepada Nagai Japan;Bahwa selain itu
Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengankegiatan usaha, antara lain: Bunga, sewa dan royalti"1) Pembayaran Royalti berkenaan dengan transfer teknologi (knowhow)dari Nagai Japan kepada Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalambidang produksi Part Printer.
Bahwa sehubungan pembayaran PPN atas royalti kepada Nagai PlasticCo Ltd Jepang, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) telah melakukan pemeriksaan terhadap eksistensi dariroyalti tersebut sebagaimana pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas biaya royalti pada sengketa PPh Badan.7.
Dengan kata lain, pembayaran royalti kepada Nagai PlasticIndustry Co.Ltd tidak sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usahayang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa;Berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 24ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalam halterdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
Dengan kata lain,pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co.Ltd tidaksesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa;b. Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6)dan Pasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diaturbahwa dalam hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yangdapat dibebankan adalah sebesar nilai royalti seandainya tidakada hubungan istimewa.
160 — 150
Royalti (yangdiasumsikan Terbanding sebagai Proceeds) tidak terkait dengan barang impor, melainkan penjualan barangjadi (atau teknologi yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi).
dan lisensi ditambahkan sepanjang:Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;Merupakan persyaratan penjualan barang impor:e Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskan membayar royalti atau biaya lisensi.Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti ditujukan kepada penjual atau pihaklain (royalty holder atau kuasanya) yang sama sekali tidak terlibat dalam transaksi barangimpor yang bersangkutan;e Yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajiban hukum dalam
Perkiraan nilai royalti dan/ataubiaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnyadibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersangkutan.
Royalti Berjalan:A) AWI akan membayar royalti berjalan (running royalty) berikut ini kepada AKASHI:i) Produk yang akan digunakan untuk memproduksi Model D16D, D99B dan D4O0D olehADM: Royalti berjalan sebesar dua persen (2%) dari "Harga Nilai Tambah AWI" dari Produkyang dihitung dengan rumus sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran (1) terlampir yangmenjadi bagian Perjanjian in untuk semua unit Produk yang akan digunakan untukmemproduksi Model D16D, D99B dan D4OD oleh ADM.
untuk SukuCadang; namun dengan ketentuan bahwa jangka waktu untuk royalti berjalan dari Produkakan berakhir setelah sepuluh (10) tahun sejak ADM berhenti memproduksi Model D16D,D99B dan D40D;Untuk penghitungan royalti berjalan dari Produk, Produk dianggap telah dijual apabila telah dibuatkantagihannya oleh AWI kepada ADM;B) Royalti berjalan dari Produk mulai dihitung dari penjualan dagang rutin pertama kepadaADM;C) Penghitungan royalti berjalan dari Produk akan dilakukan empat kali dalam setahun
134 — 44
ini semuanya dapat dilihat pengaturannya dalamkontrak antara Pemohon Banding dengan pihak Panasonic Jepang;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan pembayaran pemanfaatanBKP tidak berwujud dan JKP dari Luar Daerah Pabean yang berasal daripembayaran Royalti dengan alasan:adanya hubungan istimewa sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) UndangUndang PPNantara Pemohon Banding dengan Matsushita Battery Industrial Company Limiteddan Panasonic Group selaku pembeli, karena seluruh pihak tersebut berada
;dikarenakan pihakpihak yang terkait yaitu pembeli barang jadi, pembuat barang jadisebagai pengguna Know How dan penyedia Know How berada dalam satukepemilikan langsung atau tidak langsung, maka Pemohon Banding seharusnyatidak membayar Royalti;kegiatan Pemohon Banding adalah Contract Manufacturer, maka seharusnya tidakmenanggung biaya Royalti;tidak ada bukti keberadaan atau eksistensi dari pembayaran Royalti tersebut;bahwa Pemohon Banding didalam surat banding a quo, surat penjelasan tertulis danpenjelasan
dalam persidangan menyatakan:berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PPN, Royalti yang dibayarkansudah sesuai dengan definisi Royalti;menjelaskan eksistensi, manfaat dan kewajaran dari pembayaran Royalti atasTechnical Assistance Fee;berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang PPh, pembayaran Royalti dapatdibebankan sebagai biaya, dengan demikian sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangUndang PPN, SSP PPN Jasa Luar Negeri seharusnya dapat dikreditkan;bahwa hubungan istimewa harus memenuhi
adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, dan Pemohon Banding telahmenyampaikan perhitungan yang menyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkanmasih dalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidak menyanggah ataumenyampaikan perhitungan berapa seharusnya nilai wajar yang harus dibayarPemohon Banding;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding, MatsushitaBattery Industrial Company Limited dan Panasonic Group berada dalam satuMenimbangMenimbangMengingatMemutuskankepemilikan
yang menyebabkan Royalti tidak seharusnya dibayar tidak dapatdiyakini Majelis;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding adalah ContractManufacturer yang seharusnya tidak membayar Royalti, terbukti bahwa pembeliberbeda dengan penerima Royalti, sehingga Majelis berpendapat Royalti tersebutwajar dibayar Pemohon Banding;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari LuarDaerah Pabean sebesar
142 — 31
Royalti (yangdiasumsikan Terbanding sebagai Proceeds) tidak terkait dengan barang impor, melainkan penjualan barangjadi (atau teknologi yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi).
dan lisensi ditambahkan sepanjang:Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;Merupakan persyaratan penjualan barang impor:e Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskan membayar royalti atau biaya lisensi.Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti ditujukan kepada penjual atau pihaklain (royalty holder atau kuasanya) yang sama sekali tidak terlibat dalam transaksi barangimpor yang bersangkutan;e Yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajiban hukum dalam
Perkiraan nilai royalti dan/ataubiaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnyadibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersangkutan.
Royalti Berjalan:A) AWI akan membayar royalti berjalan (running royalty) berikut ini kepada AKASHI:i) Produk yang akan digunakan untuk memproduksi Model D16D, D99B dan D40D olehADM: Royalti berjalan sebesar dua persen (2%) dari "Harga Nilai Tambah AWI" dari Produkyang dihitung dengan rumus sebagaimana ditetapbkan dalam Lampiran (1) terlampir yangmenjadi bagian Perjanjian in untuk semua unit Produk yang akan digunakan untukmemproduksi Model D16D, D99B dan D4O0D oleh ADM.
untuk SukuCadang; namun dengan ketentuan bahwa jangka waktu untuk royalti berjalan dari Produkakan berakhir setelah sepuluh (10) tahun sejak ADM berhenti memproduksi Model D16D,D99B dan D40D;Untuk penghitungan royalti berjalan dari Produk, Produk dianggap telah dijual apabila telah dibuatkantagihannya oleh AWI kepada ADM;B) Royalti berjalan dari Produk mulai dihitung dari penjualan dagang rutin pertama kepadaADM;C) Penghitungan royalti berjalan dari Produk akan dilakukan empat kali dalam setahun
169 — 79
dapat dipertimbangkan dalam menentukanapakah pembayaran royalti atau biaya lisensi adalah syarat penjualan:Bahwa ada referensi (keterkaitan) untuk biaya royalti atau lisensi dalam perjanjian penjualanatau dokumen terkait,Bahwa ada referensi (keterkaitan) terhadap penjualan barang dalam perjanjian royalti ataulisensi,Bahwa menurut ketentuan perjanjian penjualan atau perjanjian royalti atau lisensi perjanjianpenjualan dapat dihentikan sebagai konsekuensi dari melanggar perjanjian royalti ataulisensi
I tidak memiliki hak penggunaan merk dagang tanpapembayaran royalti.
nilai pabean yang telah ditambahkan dengan nilai royalti.
Dengan demikian, royalti yang dibayar PTNI kepada NEON lebihterkait dengan penggunaan kekayaan intelektual pascaimpor, dankurang terkait dengan barang impor;Metode perhitungan royalti juga menunjukkan royalti yang tidakberhubungan dengan barang impor.
gagal membayar royalti kepada NEON dan License Agreementdiakhiri.
141 — 66
.: bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepadaPusat. dapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 (1) UndangundangPajak Penghasilan No.17 Tahun 2000, bahwa "BesarnyaPenghasilan Kena Pajak bagi Wajib pajak dalam negeri danBentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brutodikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan Sehingga PPN atas Royalti juga dapat dikreditkan.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan HasilPemeriksaan Pajak Nomor: LHP449/WPJ.07/
Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggapRoyalti yang dibayarkan kepada induk perusahaan (Nagai Japan)tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha,sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuipembebanan biaya royalti tersebut).bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, terserbutPemeriksa menganggap sebagai pembayaran deviden (devidenterselubung) kepada induk perusahaan, dimana devidenbukanlah obyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPNJasa Luar
Ataspembayaran tersebut dilampirkan pula SSP PPN JKP dari luarDaerah Pabean atas Pusat sebesar Rp.103.255.724,00 yangmerupakan PPN atas royalti Masa November 2008 sebesarRp.103.255.724,00, bahwa koreksi Pajak Masukan sebesar Rp. 103.255.724,00terkait dengan koreksi biaya royalti sebesar USD 757,688.00di PPh Badan yang juga diajukan keberatan oleh PemohonBanding, bahwa oleh karena keberatan atas royalty pada keberatan PPhBadan ditolak, maka Tim Peneliti keberatan SKPKB PPNberpendapat bahwa Pajak Masukan
sebesar USD757,688.00.Memperhatikanbahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya IP tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal24 ~ Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 denganamar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkanoleh Majelis adalah koreksi biaya royalti.bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telahmembayar Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPNJLN)yang kemudian dikreditkan kembali oleh Pemohon Bandingnamun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPN JLNtersebut dengan alasan karena biaya royalti
139 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
atas biaya usaha lainnya berupa biaya royaltisebesar Rp.108.747.045.187 dengan alasan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumen kepemilikan royalti (Intangible Royalti) yangdidaftarkan secara legal ke otorita hukum setempat (British Virgin Islands),tidak dapat menunjukkan dokumen yang menggambarkan/menunjukkanaktivitas dari Charoen Pokphand International Group of Companies Ltd.British Virgin Islands dalam menghasilkan know how, riset, formula, ataupunbisnis proses yang bisa ditagihkan kepada
CPIG (vide Bukti PK8 dan Bukti PK8a), dimana telah ditentukan bahwa royalti dibayarkan kepada PemberiLisensi (in casu CPIG) pada rekening yang ditunjuk oleh CPIG, dan jugasesuai dengan dokumen perusahaan dari CPIG.
sebesar Rp. 108.747.045.187,00 didasarkan pada pendapatPemeriksa Pajak yang dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakbahwa: (i) transaksi pemberian lisensi dilakukan diantara para pihak yangmempunyai hubungan istimewa dan (ii) transaksi pemberian lisensi danpembayaran royalti dilakukan secara tidak wajar.Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada putusannnya pada pokoknya telahmengkoreksi biaya royalti tersebut dan menyatakan bahwa biaya royaltiuntuk tahun pajak 2008 tersebut tidak dapat dibebankan
Yang TelahDibayarkan Oleh Pemohon Peninjauan Kembali Tidak Dapat Dikurangkan DariPenghasilan BrutoBahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegas pertimbangan danKesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang pada intinyamempertahankan koreksi positif biaya usaha lainnya biaya royalti yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali, bahwa biaya royalti yang telahdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto Pemohon Peninjauan Kembali.Majelis Hakim
(intangible assets) dari CPIG untuk memproduksi, memasarkan,mendistribusikan dan menjual produkproduk yang dihasilkan dari penggunaanintangible assets tersebut, sehingga dengan demikian pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG memiliki hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali.Berdasarkan uraianuraian di atas, terbukti bahwa biaya royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG dapat dikurangkan daripenghasilan bruto
96 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
pembayaran royalti tersebut diatas dan berdasarkan "Hasil Penelitian Keberatan" (copy terlampir), PenelitiKeberatan mempertahankan hasil pemeriksaan tersebut (tidak mengkoreksiPPh Pasal 26).
Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)tidak dapat menunjukkan secara nyata mengenai bentuk pemberianinformasi/jasa oleh Charoen Pokphand International Group ofCompanies Ltd. selaku pihak yang menerima royalti;c. Bahwa imbalan jasa/royalti yang diberikan oleh PT. Vista AgungKencana (Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding) tidak didasarkan atas jasa yang diberikan oleh CharoenPokphand International Group of Companies Ltd;d.
Netto sebesar Rp. 1.203.744.566,00berupa Royalti yang diyakini sebagai pembayaran Dividen kepada holding,sehingga dikoreksi seluruhnya yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;Bahwa alasan Terbanding mengoreksi Royalti bahwa biaya royalti dikoreksiseluruhnya sebesar Rp 1.203.744.566,00 karena Pemeriksa tidak meyakinikebenaran transaksi tersebut dengan alasan :1.
Charoen Pokphand Indonesia Tbk.masingmasing mempunyai perjanjian dan tanggungjawab sendiri ataspembayaran royalti kepada Charoen Pokphand International Group ofCompanies Ltd.
Penentuan besarnya biaya jasa1) Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) pembayaran royalti kepada CharoenPokphand International Group of Companies Ltd. didasarkanpada total penjualan produk masingmasing perusahaan;2) Bahwa namun pernyataan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tersebut di atas tidak disertai buktipendukung yang mendasari penghitungan biaya royalti;5.12.
75 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1445/B/PK/PJK/2017alMBV, Pemohon Banding berkewajiban membayar composite charge("Royalti") sebesar 10% dari Penjualan Bersih.
Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbandingyang menyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasanatas selisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.Adapun alasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasantentang selisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan olehTerbanding adalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga
Dengan demikian,biaya royalti yang Pemohon Banding bebankan jauh dibawah ratarata;Halaman 10 dari 28 halaman.
Dengandemikian penelitian atas penyerahan harta tidak berwujud (Royalti) sudahterpenuhi;e Kewajaran imbalan Royalti;Bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telah PemohonBanding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalan Royalti, dimanametode Internal CUP digunakan untuk menguji kewajaran imbalan Royaltitersebut. Berdasarkan analisa yang dilakukan, tingkat kewajaran atas tarifRoyalti adalah antara 10% sampai dengan 14% dengan median sebesar12%.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwatarif royalti yang Pemohon Banding bayarkan tidak memberikan kerugian bagiPemohon Banding;Bahwa seperti telah Pemohon Banding uraikan di atas, secara substansibiaya royalti dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan perusahaan. Dengan demikian seharusnya biaya royalti dapatdijadikan sebagai pengurang dalam perhitungan PPh Badan Tahun 2008.
92 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
periode Mei, Juni, Juli tahun2015 dan pembayaran royalti periode Agustus, September, Oktobertahun 2015 PT.
PLM:Bahwa tidak dibayarkannya kewajiban royalti PT. PLM karena tidaktersedia dana perusahaan sebagai akibat adanya permintaan danaOperasional yang besar merupakan kesalahan Terdakwa bersamadengan RJ. SOEHANDOYO, karena ketidakmampuan memprioritaskankepentingan negara untuk membayar royalti lebin utama daripadakepentingan lainnya, sehingga mengakibatkan tidak dipenuhinyakewajiban royalti perusahaan PT. PLM:Bahwa kesalahan Terdakwa bersama dengan RJ.
PLM yang tidak mau memenuhikewajibannya, padahal perusahaan mampu untuk membayar royalti. Halini dibuktikan dengan perusahaan yang tidak mengalami kerugian;Bahwa Terdakwa bersama dengan RJ. SOEHANDOYO tidak dapatsaling melempar, melepaskan atau membebaskan diri dari tanggungjawab pidana hanya karena alasan tidak ada perintah dari RJ.SOEHANDOYO untuk melakukan pembayaran royalti, sebabpembayaran royalti perusahaan sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab absolut dari Terdakwa bersama dengan RJ.
Terdakwahanya bertanggung jawab secara administrasi dan tidak memilikikewenangan untuk melakukan pembayaran royalti tanpa ada perintahdari Direktur PT.
SOEHANDOYO,dapat melakukan pembayaran royalti atas inisiatif sendiri, Karena hal inimerupakan kewajiban Terdakwa untuk membayarkan royalti yang sudahditentukan undangundang.
62 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sehubungan pembayaran PPN atas royalti kepada Nagai Plastic CoLtd Jepang, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahmelakukan pemeriksaan terhadap eksistensi dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas biaya royalti pada sengketa PPh Badan.7.
dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Terbanding atas biaya royalti pada sengketaPPh Badan dengan hasil sebagai berikut:9.1.
", jadi nilai suatuIP adalah hal yang penting untuk diketahui, dan penentuanbesaran royalti yang akan dibebankan selalu berdasarkan darinilai IP tersebut. Merupakan suatu hal tidak wajar apabilaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)membebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nol atauatas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.
Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) danPasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalamHalaman 21 dari 26 halaman Putusan Nomor 1176/B/PK/PJK/20169.14.2.15;9.16.hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
pembayaran royalti dan tidak jelas peruntukannyakarena hanya merupakan aliran dana dari Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada Nagai Plastic IndustryCo.
75 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Darikegiatan R&D itulah dihasilkan harta tak berwujud danmanufacturing knowhow yang mana Pemohon Bandingmembayar royalti.
Menyangkut kewajaran tarif royalti Pemohon Banding, PemohonBanding sampaikan hasil penelitian mengenai tarif royalti PemohonBanding, A search for comparable royalty rates Fiscal year 2004yang dilakukan oleh Transfer Pricing Associates. Penelitian tersebutmenganalisis 15 perjanjian royalti antara pihakpihak independenyang bergerak dalam bidang industri yang sama dengan BeiersdorfAG.
Perhitungan Royalti;a. Bahwa perhitungan royalti atas manufacturing know how didasarkanpada jumlah biaya manufaktur (cost of manufacturing) yangdilakukan oleh Pemohon Banding;b.
Kewajaran nilai imbalan royalti;Halaman 20 dari 39 halaman. Putusan Nomor 1096/B/PK/PJK/201 710.
Kewajaran nilai imbalan royalti;Halaman 33 dari 39 halaman. Putusan Nomor 1096/B/PK/PJK/201 7b.