Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 102/Pid.B/2017/PN Brb
Tanggal 15 Juni 2017 — - RAHMATULLAH EFFENDI Alias RAHMAT Bin RUSTAM EFFENDI
649
  • dari 25 Putusan Nomor 102/Pid.B/2017/PN Brbkepada Admin Jual, kemudian diserahkan oleh Admin Jual ke Kasir, setelah ituKasir membuatkan Laporan Hasil Penagihan (LHP) yang kemudian kasirmenyerahkannya kepada SE untuk dilakukan penagihan kepadatoko/konsumen, setelah ditagih oleh SE uang hasil penagihan tersebutdisetorkan kepada kasir oleh SE, Kasir kemudian menyetorkan uanghasilpenagihan kepada Bank dan Akunting rekonsiliasi/mencocokan data Bankantara sistem dengan data hasil input;Bahwa prosedur retur
    Bahwa terdakwa tidak melakukan prosuder penagihan piutang orderan danpengembalian barang/retur tidak sebagaimana mestinya yang berlaku di PT.Rajawali Hiyoto Cabang Barabai. Bahwa uang yang berhasil ditagin dari toko/konsumen oleh terdakwa tidakdisetorkan kepada Kasir dari PT.
    Rajawali HiyotoCabang Barabai yang menagih uang pembayaran hutang sebesarRp10.067.700, (Sepuluh juta enam puluh tujuh ribu tujuh ratus ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa tidak melakukan prosuder penagihan piutang orderan danpengembalian barang/retur tidak sebagaimana mestinya yang berlaku di PT.Rajawali Hiyoto Cabang Barabai dan uang yang berhasil ditagih daritoko/konsumen oleh terdakwa tidak disetorkan kepada Kasir dari PT.
    Rajawali Hiyoto Cabang Barabai yangmenagih uang pembayaran hutang sebesar Rp10.067.700, (Ssepuluh jutaenam puluh tujuh ribu tujuh ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa ternyata Terdakwa tidak melakukan prosedurpenagihan piutang orderan dan pengembalian barang/retur tidaksebagaimana mestinya yang berlaku di PT.
    dansetelah itu Kepala Gudang memasukan barang tersebut kembali ke dalamgudang;Menimbang, bahwa berdasrkan fakta dipersidangan, ternyataTerdakwa tidak melakukan prosedur penagihan piutang orderan danpengembalian barang/retur tidak sebagaimana mestinya yang berlaku diPT.
Putus : 19-03-2009 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 80/Pid.B/2009/PN Kdr
Tanggal 19 Maret 2009 — RAGIL YULI SETYO HADI Bin ASRAP
375
  • Ardendi JayaSentosa cabang Kediri mengirimkan barang barang Spare Part tersebutdiatas kepada saksi padahal saksi tidak pernah mengorder barang barangtersebut diatas;e Bahwa saksi menpunyai bukti dan bisa menunjukan berupa 5 (lima) lembarsurat retur dari PT. Ardendi Jaya Sentosa cabang Kediri yang ditandatangani oleh terdakwa RAGIL selaku Sales pada PT.
    Ardendi Jaya Sentosa;2 (dua) lembar laporan retur barang dari PT.
    RAGIL YULI SETYO HADI, dan barang yang dikembalikan toko(barang retur) tersebut oleh terdakwa RAGIL YULI SETYO HADI tersebut tidakdikembalikan kepada pihak PT.
    Ardendi Jaya Sentosa; 2 (dua) lembarlaporan retur barang dari PT. Ardendi Jaya Sentosa, dikembalikankepada PT.
    Danmenetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa:e 19 (sembilan belas) lembar formulir order/Sales order;e 28 (dua puluh delapan) lembar faktur penjualan;e 18 (delapan belas) lembar detail penjualan/Customer order;32e 5 (lima) lembar laporan retur barang dari PT. Ardendi Jaya Sentosa;e 2 (dua) lembar laporan retur barang dari PT. Ardendi Jaya Sentosa;Dikembalikan kepada PT.
Putus : 15-12-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN STABAT Nomor 25/PDT.G/2014/PN.STB
Tanggal 15 Desember 2014 — PT. TUNGGAL JAYA MITRA ABADI -LAWAN- PAIDI
4420
  • Rp. 2.798.000.RETUR Barang dari Wilayah Selatan .................. Rp.51.605.044.Retur Barang dari Wilayah Selatan Il..................0 Rp.35.322.337.Retur Barang dari Langganan ............................ Rp.16.503.452.Ke) ( ee Rp.225.292.623. .(Dua ratus dua puluh lima juta dua ratus Sembilan puluh dua ribuenam ratus dua puluh tigaPEI DUBIN,) pn nn anna nnn a crc cePERBUATAN MELAWAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG UNDANGDAN PENDAPAT PARA AHLI. 1.
    Bahwa dengan adanya tindakan Tergugat yang menggelapkanbarang retur Penggugat dan uang tagihan dari Pelanggan/Tokoyang dipercayakan penagihan kepadanya oleh Penggugat telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat, sehingga perbuatanTergugat dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum;2.
    Rp. 2.798.000.e RETUR Barang dari Wilayah Selatan ................... Rp.51.605.044.e Retur Barang dari Wilayah Selatan Il..............:.::0 Rp.35.322.337.e Retur Barang dari Langganan ............................ Rp.16.503.452.Total.........cceeeee Rp.225.292.623. .(Dua ratus dua puluh lima juta dua ratus Sembilan puluh dua ribu enamratus dua puluh tigaUP IAN ).~~ ~~ nnn nnn nnn nnn nn nnn nein nnn nnn nmnnnnnneV. PERMOHONAN PUTUSAN PROVISI :1.
    Menyatakan demi hukum, tindakan Tergugat yangmenggelapkan barang retur Penggugat dan uangtagihan dari Pelanggan/Toko yang dipercayakanpenagihan kepadanya dan telah menimbulkankerugian bagi Penggugat adalah Perbuatan Melawanhukum;. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugianmateriill yang dialami Penggugat sebesarRp.225.292.623.(Dua ratus dua puluh lima juta duaratus Sembilan puluh dua ribu enam ratus dua puluhtiga rupiah) secara tunai dan seketika;.
    yaitu fotokopi Daftar Perincian Retur Paidi yang sudahdipotong tagihan tapi barang belum datang untuk wilayah Selatan Ilsebesar Rp 35.322.337, (tiga puluh lima juta tiga ratus dua puluh duaridu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah), terlampir P12.1 s/d P12.29;13.Bukti P13 yaitu fotokopi Daftar Perincian Barang Retur Toko yang sudahdibawa Paidi tapi barang dan nota retur tidak sampai ke PT.
Register : 04-08-2014 — Putus : 14-11-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 B/PK/PJK/2014
Tanggal 14 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PAKERIN);
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,namun pada persidangan selanjutnya Pemohon Banding sudah menyampaikan259 lembar asli Nota Retur kepada Majelis sebesar Rp1.189.128.264,96, yangterdiri dari Nota Retur Kertas sebesar Rp1.143.662.764.96 dan Nota Retur Kimiasebesar Rp45.465.500,00;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap pengujian penjualan kertasberdasarkan buku Piutang yang dilakukan oleh Terbanding, terbukti Terbandingdalam pengujian belum memperhitungkan adanya Nota Retur penjualan;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, terbukti
    terdapat Nota Retur ataspenjualan Pemohon Banding yang telah didukung dengan Faktur Pajak atas NotaRetur tersebut;Bahwa dengan demikian atas Nota Retur tersebut seharusnya diperhitungkan olehTerbanding dalam melakukan uji penjualan berdasarkan buku piutang;Bahwa dengan memperhitungkan Nota Retur Penjualan kedalam perhitungan ujipiutang, maka Majelis dapat menerima perhitungan Pemohon Banding bahwasebenarnya selisih penjualan kertas sebesar Rp 925.138.050,00 merupakan selisihyang diakibatkan oleh
    Putusan Nomor 640/B/PK/PJK/2014.4040Halaman 78 alinea ke 4 s.d. 8 Bahwa meskipun pada persidangan tanggal 04 Oktober 2010 (saat dilakukanpemeriksaan bukti), Pemohon Banding baru menyampaikan fotokopi Nota Retur,namun pada persidangan selanjutnya Pemohon Banding sudah menyampaikan259 lembar asli Nota Retur kepada Majelis;Bahwa jumlah Nota Retur yang disampaikan kepada Majelis adalah 15 lembarsenilai Rp 45.465.500,00;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap pengujian penjualan kimiaberdasarkan
    buku Piutang yang dilakukan oleh Terbanding, terbukti Terbandingdalam pengujian belum memperhitungkan adanya Nota Retur penjualan;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, terbukti terdapat Nota Retur ataspenjualan Pemohon Banding yang telah didukung dengan Faktur Pajak atas NotaRetur tersebut;Bahwa dengan demikian atas Nota Retur tersebut seharusnya diperhitungkan olehTerbanding dalam melakukan uji penjualan berdasarkan buku piutang;2 Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding di PengadilanPajak
    Bahwa meskipun pada persidangan tanggal 04 Oktober 2010 (saatdilakukan pemeriksaan bukti), Pemohon Banding baru menyampaikanfotokopi Nota Retur, namun pada persidangan selanjutnya PemohonBanding sudah menyampaikan asli Nota Retur kepada Majelis3. Bahwa selanjutnya dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakimmempertimbangkan bukti nota retur yang disampaikan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52132/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13132
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikansebagai Ekspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.bahwa dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah emptyportable tank.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktt Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debitSales Other, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dandilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untukdilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 03-11-2014 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 8/PKPU/2014/PN.NIAGA.SBY
Tanggal 3 Nopember 2014 — Tuan EDY melawan PT.HARTONO WIESESA
13853
  • Bukti T.38 : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepada PT.CalfIndonesia yang belum dibayarkan (Hutang PT.CALV)invoice nomor : 130100157 ; 9.
    Bukti T.39 : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepada PT.CalfIndonesia yang belum dibayarkan (Hutang PT.CALV)invoice nomor : 130500208 ; Halaman 61 dari 82 Putusan Nomor : 08/PKPU/2014/PNNIAGA SBY.6210.Bukti11.Bukti12.Bukti13.Bukti14.Bukti15.Bukti16.Bukti17.Bukti18.Bukti19.Bukti20.Bukti62T.310T.311T.312T.313T.314T.315T.316T.317T.318T.319T.320: Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130500206 ; : Copy Bukti Retur
    dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130500207 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130500208 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130600209 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor :
    130600210 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130600423 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130600481 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130700262 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan
    (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130700263 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 130700264 ; : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 140900138 ; 6321.Bukti T.321 : Copy Bukti Retur dari PT.Hartono Wiesesa kepadaPT.Calf Indonesia yang belum dibayarkan (HutangPT.CALV) invoice nomor : 140900139 ; 22.Bukti T.322 : Copy Rekapan jumlah hutang
Register : 03-07-2008 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor 56235/PP/M.IIIB/15/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21264
  • Koreksi peredaran usaha sebesar Rp.3.172.937.454,00Menurut Terbanding : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas peredaran usaha sebesarRp.3.172.937.454,00 yang dihitung berdasarkan analisa atas arus piutang,terjadi karena adanya perbedaan dalam penghitungan retur penjualan;Menurut Pemohon : bahwa sesuai dengan hasil Terbandingan terhadap Laporan Pemeriksaan Pajakdan Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui bahwa koreksi yang dilakukanTerbanding terhadap peredaran usaha Pemohon Banding dihitung denganmenggunakan
    Terbanding melakukan penghitunganulang dengan menggunakan metode yang sama, yaitu analisa atas arus piutang.Dokumen yang ditelaah berupa: Laporan Keuangan, General Ledger, RekeningKoran, Buku Kas dan Buku Bank;Menurut Majelis : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas peredaran usaha sebesar Rp.3.172.937.454,00 yang dihitung berdasarkan analisa atas arus piutang, terjadikarena adanya perbedaan dalam penghitungan retur penjualan yangmenghasilkan peredaran usaha menurut Terbanding sebesarRp137.622.086.257,00
    menurutTerbanding adalah Rp1.287.119.880,00 + Rp4.714.000.236,00 =Rp6,001,120,116,00;bahwa dalam persidangan Majelis meminta kepada Pemohon Banding untukmenyampaikan bukti berupa retur yang terkait dengan arus piutang dalammenghitung peredaran usaha;bahwa Pemohon Banding menyampaikan rincian perhitungan retur penjualansebagai berikut:Retur Penjualan non PKP Rp 864.690.803,00Retur Penjualan PKP (Nota Retur) Rp1.425.678.517,00Retur Penjualan PKP (Koreksi Faktur) Rp2.486.161.970.Rp4.776.531.290,00dan
    tidak menyanggah jumlahjumlah lain dalam perhitungan Terbanding;bahwa karena Pemohon Banding tidak dapat menyampaikan jumlah returlainnya, Majelis berpendapat tetap memakai jumlah retur menurut Terbandingserta jumlah penjualan neto dalam perhitungan Terbanding yaituRp137.622.086.257,00;bahwa dengan demikian permohonan Banding Pemohon Banding mengenaiperedaran usaha sebesar Rp3.172.937.454,00 ditolak dan koreksi peredaranusaha Terbanding sebesar Rp3.172.937.454,00 tetap dipertahankan;2.
    dengan koreksi Terbanding, karenamenurut Pemohon Banding koreksi atas Harga Pokok Penjualan disebabkanadanya klarifikasi yang belum ada jawaban dari Kantor Pelayanan Pajak lawantransaksi;: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Harga Pokok Penjualan sebesar Rp.222.426.657,00 berdasarkan ekualisasi dengan Pajak Masukan yang dapatdikreditkan dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai sebagai berikut: PM Dalam Negeri Masa Sama Rp12.093.633.471,00 PM Dalam Negeri Masa Tidak Sama Rp 1.131.543.512,00 Retur
Putus : 03-02-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 923/B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (Pakerin)
3226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 923/B/PK/PJK/2014.1414Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah UntukBarang Kena Pajak Yang Dikembalikan (selanjutnya disebutKMK596/KMK.04/1994), menyatakan:Pasal 3 ayat (1)*Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, maka pembeli harusmembuat dan menyampaikan Nota Retur kepada Pengusaha Kena Pajak Penjual.6 Bahwa berdasarkan hasil proses pemeriksaan sampai dengan prosespersidangan di Pengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkandalam Putusan Pengadilan Pajak
    Pemohon Banding)dan hasil uji bukti telah disampaikan pada persidangan tanggal29 Oktober 2012.5 Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) hanya menyampaikan rekap nota returtanpa memberikan bukti Nota Retur beserta pelaporan NotaRetur dalam SPT Masa PPN.6 Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menyampaikan List Koreksi Penjualan diBuku Piutang Kertas dan Buku Penjualan, Rekap Faktur Pajakdan Faktur Pajak Pengganti beserta Faktur Pajaknya,
    yang telah diperhitungkan PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding ).Faktanya, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak dapat membuktikan bahwa nilai nota retur Rp4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan Rp 841.717.164,00(sebagaimana disampaikan dalam argumentasi TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding); bukanmerupakan bagian dari pengurang penghasilan sebesar Rp4.614.932.249 yang telah diperhitungkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding).Bahwa dalam putusannya
    Pemohon Banding) dan hasil uji buktitelah disampaikan pada persidangan tanggal 29 Oktober 2012.Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) hanyamenyampaikan rekap nota retur tanpa memberikan bukti Nota Retur besertapelaporan Nota Retur dalam SPT Masa PPN.Artinya pembuktian yang dilakukan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) terhadap nota retur Rp 4.499.768.124,00 sematamatadidasarkan pada dokumen internal berupa rekap nota retur.Menurut Pemohon Peninjauan
    Dokumeneksternal yang dimaksudkan, salah satunya dapat berupa konfirmasi dari pihaklawan transaksi terkait nota retur yang diterbitkan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding), dengan tidak adanyasupporting document dari pihak ketiga, maka rekap notaretur semata, tidak dapatdipergunakan sebagai alat bukti dalam sebuah pembuktian.Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menyampaikan List Koreksi Penjualan
Putus : 27-06-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595 B/PK/PJK/2012
Tanggal 27 Juni 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. ALAM MAKMUR SEMBADA
2722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya penggantian asuransi sebesar Rp. 5.142.500,00;Koreksi Positif atas retur penjualan yang tidak ada bukti sebesarRp. 2.355.137.732,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi positip yang dilakukan olehPemeriksa karena faktur penjualan sudah dibuat akan tetapi dilakukanpembatalan oleh pembeli sebelum barang dikirim sedangkan faktur sedangkanyang sudah dibuat tidak bisa dihapus,dengan demikian Pemohon Bandingmembuat retur administrasi, dan sudah ada bukti retur penjualannya;Bahwa berdasarkan
    Tentang sengketa atas Koreksi Positif atas Retur Penjualan sebesarRp.2.355.137.732,00Bahwa pokok permasalahan/sengketa yang diajukan Peninjauan Kembalioleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dalam sengketaKoreksi Positif atas Retur Penjualan sebesar Rp.2.355.137.732,00 yangdibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan tidak memperhatikanatau mengabaikan fakta yang menjadi dasar pertimbangan sehingga tidaksesuai dengan pembuktian dalam persidangan.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali
    karenakoreksi Terbanding atas retur penjualan sebesar Rp.2.355.137.732,00 tidakdapat dipertahankan;"Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.27939/PP/M.V/15/2010 tanggal 15 Desember 2010 tersebut di atas, makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan ini menyatakanbahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidaktidaknya
    Putusan Nomor 595/B/PK/PJK/2012Pengadilan Pajak telah mengabaikan fakta fakta yang Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) ajukan dalam pembuktian di persidangan terkaitKoreksi Positif atas Retur Penjualan sebesar Rp.2.355.137.732,00.Bahwa berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 (selanjutnya disebut UndangUndangPPh), disebutkan sebagai berikut:Pasal 4 ayat (1):"Yang menjadi
    penjualan tersebut merupakan retur administrasi, karenafaktur penjualan yang sudah dibuat atas transaksi penjualan yangdibatalkan tidak dapat dihapus/dibatalkan secara sistem, oleh karenatidak adanya modul untuk membatalkan faktur penjualan tersebut, makaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) terpaksaharus menggunakan modul retur penjualan.8.2 Bahwa dari datadata persidangan, diketahui bahwa atas returpenjualan, Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)menyatakan bahwa retur
Putus : 10-07-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60C/PK/PJK/2008
Tanggal 10 Juli 2008 — KOPKAR CITRA BEKISAR SURABAYA ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Telkom Divre V CitraBekisar Surabaya Nomor. 352/KU.200/Kopkar.D5260/2006 tanggal 7 April2006 ;Bahwa keputusan tersebut mendasarkan atas SKPKBPPN Barangdan Jasa Masa Agustus dan September 2004 Nomor. 00035/ 207/04/609/06tanggal 27 Maret 2006 yang Pemohon Banding terima dari hasil pemeriksaanKPP Wonocolo atas SPT Tahun 2004, dengan perhitungan sebagai berikut :Penyerahan yang PPN nya harus dipungut Rp. 5.145.794.710,00Pajak Keluaran seluruhnya Rp. 514.579.471,00PPN atas retur penjualan Jumlah PPN Keluaran
    No. 60 /C/PK/PJK/2008.Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan Rp. 35.082.662,00PPN yang kurang dibayar Rp. 2.134.650,00Kenaikan Pasal 13 ayat (8) KUP Rp. 2.134.650,00Jumlah yang masih harus dibayar Rp. 4.269.300,00Bahwa alasan Banding dari Pemohon Banding :Bahwa pada SPT Masa PPN Agustus dan September 2004Pemohon Banding melaporkan PPN atas' retur penjualan senilaiRp. 2.134.650,00 dimana PPN atas retur penjualan tersebut dikoreksi olehTerbanding dan Pemohon Banding tidak setuju atas hasil pemeriksaantersebut
    Telkom belum melakukan pembayaran atas faktur pajaktersebut ;Bahwa pada bulan Agustus 2004 dilakukan pembayaran faktur pajakbulan April, Mei, Juli 2004 dengan permintaan agar diganti dengan faktur pajakbulan Agustus 2004 sehingga terjadilan retur 4 faktur pajak sebesarRp. 1.536.150,00 atas faktur pajak bulan April, Mei dan Juli 2004 tersebut ;Bahwa pada bulan September 2004 dilakukan pembayaran fakturpajak bulan Juni 2004 dengan permintaan agar diganti dengan faktur Pajakbulan September 2004 sehingga
    terjadilah retur 2 faktur sebesarRp. 598.500,00 atas faktur pajak bulan Juni 2004 tersebut, agar tidak terjadidua kali pelaporan atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang sama ini sesuaidengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 596/KMK.04/1994 tentang tatacara pengurangan PPN dan PPn BM untuk BKP yang dikembalikan ;Hal. 3 dari 6 hal.
Putus : 28-05-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JEMBER Nomor 248/Pid.B/2013/PN.Jr
Tanggal 28 Mei 2013 — BUDI DWIYONO
559
  • Rp. 13.046.655 (tiga belas jutaempat puuh enam ribu enam ratus lima puluh lima rupiah) ; Divisi Nivea dengan nilai kurang lebih sebesar Rp. 40.502.149 (empat puluh juta lima ratusdua ribu seratus empat puluh sembilan rupiah) ;Dengan Total barang yang hilang kurang lebih senilai Rp. 128.524.729 (seratus dua puluhdelapan juta lima ratus duapuluh empat ribu seratus empat puluh sembilan rupiah);Bahwa terdakwa mengeluarkan barang yang menjadi tanggung jawab pekerjaannya tersebutdengan mengunakan Retur
    lalu oleh terdakwa dipotongkan pada setoran tunai pada pengirimandan motoris dipotongkan sewaktu stok mingguan dan setelah ada kekurangan lalu motorismembayarkan kekurangan tersebut dan keuangannya oleh terdakwa dibuatkan retur fiktifsehingga pembayarannya tidak semuanya sedangkan uang tunai (retur) oleh terdakwadiambilkan dari stok motoris dilakukan setiap minggunya ;Bahwa atas perbuatan terdakwa tersebut pihak perusahaan dirugikan sebesar Rp. 128.524.729(seratus dua puluh delapan juta lima ratus
    terdakwa BUDI DWIYONO dengan pidana penjara selama (satu ) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti : 6 lembar rekapitulasi Ikekeurangan barang berdasarkan hasil audit stok opnam pada tanggal28 Januarai 2012 ; 5 lembar rekapitulasi kekuarangan barang berdasarkan nilai barang, dari hasil audit stokopnam pada tanggal 28 Januari 2012; SUrat pernyataan pertanmggungjawaban atas diketemukannya kekurangan barang digudangoleh BUDI DWIYONO selaku kepala Gudang ; 1 lembar retur
Putus : 03-06-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 94/Pid.B/2015/PN.Pwk.
Tanggal 3 Juni 2015 — LANI JAELANI BIN OBAR SOBARI
304
  • JAYA SANDI, ST, MM dibawah Sumpah menurut Agama Khatolik dalampemeriksaan dipersidangan memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi mengetahui penggelapan tersebut pada hari Rabu tanggal 4Pebruari 2015 sekira pukul 18.20 wib dari saksi Aip Saripudin Bin Jaedyang menemukan 1 (satu) lembar nota retur yang nilainya tidak sesuaidengan nilai retur yang aslinya yang terdapat pada arsip data barang digudang .Bahwa setelah mengetahui kejadian tersebut saksi langsung mengecekdan menanyakan kepada saksi
    TATENG LESMANA Bin DARMAN dibawah Sumpah menurut AgamaIslam dalam pemeriksaan dipersidangan memberikan keterangan sebagaiberikut :Bahwa benar saksi Tateng Lesmana Bin Darman mengetahuipenggelapan tersebut pada hari Rabu tanggal 4 Pebruari 2015 sekirapukul 18.20 wib dari saksi Arief Sukma Mulyadin Bin Subhi Supriyadiyang menemukan 1 (satu) lembar nota retur yang nilainya tidak sesuaidengan nilai retur yang aslinya yang terdapat pada arsip data barang digudang .Bahwa benar saksi Tateng Lesmana Bin
    SUYATMAN' Bin MINARDI dibawah Sumpah menurut Agama Islamdalam pemeriksaan dipersidangan memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa benar saksi Suyatman Bin Minardi mengetahui penggelapantersebut pada hari Kamis tanggal 5 Pebruari 2015 sekira pukul 10.00wib dari saksi Aip Saripudin (Kepala Administrasi) yang menemukan 1(satu) lembar nota retur yang nilainya tidak sesuai dengan nilai returyang aslinya yang terdapat pada arsip data barang di gudang .Bahwa benar saksi Suyatman Bin Minardi mengetahui
    yang nilainya tidak sesuai dengan nilai retur yang ada direkap/arsip aslinya sehingga selisin barang yang masuk dan yangkeluar serta data di bagian administrasi dengan data di bagian gudangjumlah barang berbeda cukup banyak .Bahwa saksi bersama terdakwa sudah melakukan penggelapan denganmerubah retur dan faktur sehingga akhirnya di ketahui ada perbedaandata di bagian administrasi dengan data di bagian gudang .Bahwa saksi dan terdakwa membuat seolaholah barang dari jumlahyang sebenarnya di kembalikan
    yang nilainya tidak sesuai dengannilai retur yang ada di rekap / arsip aslinya sehingga selisih barang yangmasuk dan yang keluar serta data di bagian administrasi dengan datadi bagian gudang jumlah barang berbeda cukup banyak .Bahwa benar terdakwa bersama dengan saksi Parid Nur Hikmah Bin EoJaka (Berkas Perkara Terpisah) sudah melakukan penggelapan denganmerubah retur dan faktur sehingga akhirnya di ketahui ada perbedaandata di bagian administrasi dengan data di bagian gudang .Bahwa benar terdakwa
Register : 12-09-2012 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52700/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13333
  • SMI (retur) sebesar USD. 360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikan sebagaiEkspor sebesar USD. 108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.Dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah empty portabletank.
    Atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur kepada PT. SMI,dalam uji buktit Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp.
    (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT Styrindo Mono Indonesia dengan Nota Retur 000119,dan dilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untuk dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Register : 11-08-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 289/Pid.B/2015/PN Plk
Tanggal 17 September 2015 — GUSTI RAHMANI Als RAHMAN Bin GUSTI ARDIANSYAH
386
  • Jumbo Power yaitu saksi Indra Erick Nelwan bahwa adakejanggalan terhadap faktur yang menjadi tanggung jawab terdakwa sebagai salesmarketing di perusahanaan cabang PT.Jumbo Power lalu saksi Indra Erick Nelwanmenanyakan kepada terdakwa tentang nota retur dari bengkel Dwi viona motor yangisinya tentang pengembalian barang dagangan lalu terdakwa menjelaskan bahwaterdakwa benar ada mengambil barang dari bengkel Dwi viona motor kemudian saksiIndra Erick Nelwan mengecek ke pemilik bengkel Dwi viona motor
    dan dari Dwi vionamotor memberitahukan bahwa tidak pernah meretur atau mengembalikan barangkemudian saksi Indra Erick Nelwan menanyakan kembali ke terdakwa lalu terdakwamengakui bahwa barang tersebut bukannya dari bengkel tersebut tapi dari bengkellain dan terdakwa menggunakan barang retur tersebut untuk mengambil uangsetoran nasabah, karena sudah tidak percaya lagi dengan terdakwa kemudian saksiIndra Erick Nelwan mengkonfirmasi ke 22 bengkel yang telah mengambil barang danbersama saksi Dewi Anggraini
    Jumbo Power yaitu saksi Indra ErickNelwan bahwa ada kejanggalan terhadap faktur yang menjadi tanggung jawabterdakwa sebagai sales marketing di perusahanaan PT.Jumbo Power lalu saksi IndraErick Nelwan menanyakan kepada terdakwa tentang nota retur dari bengkel Dwiviona motor yang isinya tentang pengembalian barang dagangan lalu terdakwamenjelaskan bahwa terdakwa benar ada mengambil barang dari bengkel Dwi vionamotor kemudian saksi Indra Erick Nelwan mengecek ke pemilik bengkel Dwi vionamotor dan dari
    Dwi viona motor memberitahukan bahwa tidak pernah meretur ataumengembalikan barang kemudian saksi Indra Erick Nelwan menanyakan kembali keterdakwa lalu terdakwa mengakui bahwa barang tersebut bukannya dari bengkeltersebut tapi dari bengkel lain dan terdakwa menggunakan barang retur tersebutuntuk mengambil uang setoran nasabah, karena sudah tidak percaya lagi denganterdakwa kemudian saksi Indra Erick Nelwan mengkonfirmasi ke 22 bengkel yangtelah mengambil barang dan bersama saksi Dewi Anggraini,
    Galaksi No. 211 Kota PalangkaRaya kepala keuangan perusahaan PT.Jumbo Power yaitu saksi DewiAnggraini, SE memberitahukan kepada saksi bahwa ada kejanggalanterhadap faktur yang menjadi tanggung jawab terdakwa sebagai salesmarketing di perusahanaan cabang PT.Jumbo PowerBahwa kemudian saksi menanyakan kepada terdakwa tentang nota retur daribengkel Dwi viona motor yang isinya tentang pengembalian barangdagangan lalu terdakwa menjelaskan bahwa terdakwa benar ada mengambilbarang dari bengkel Dwi viona
Putus : 21-06-2012 — Upload : 20-05-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 175/Pid/2012/PT.Smg
Tanggal 21 Juni 2012 — ISNAENI Binti AHMAD CHOLIS
6224
  • RETNAPRASNIAWATI, yang bekerja secara bergantian sesuai dengan shiftnya, namun sejakbulan Mei 2010 kode 00002 khusus digunakan oleh Terdakwa.Setiap hari setelah terdakwa selesai bertugas dan akan berganti shift dengan Sdr.RETNA PRASNIAWATI, Terdakwa menyerahkan print out transaksi penjualanbarang/obat maupun retur dan menyerahkan uang sesuai dengan jumlah yang terteradalam print out, sehingga jika saat Terdakwa bertugas terjadi retur atau pengembalianbarang/obat dari pembeli, maka uang akan dikurangkan
    dari kas seharga barang/obattersebut dan barang/obat diterima kembali di Apotik Wijaya Kusuma, sehingga uangyang diserahkan Terdakwadikurangi jumlah retur/pengembalian.Hal 2 dari 26 Hal, Put.No.175/Pid/2012/PT.SmgSehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obat dari2009 sampai dengan Oktober 2010 tersebut perinciannya sebagai berikut :pembelikepada saksi AYU SRININGSIH HANDAYANI yaitu jumlah transaksi penjualantelahmengurangi jumlah uang yang harus disetorkan kepada saksi AYU SRININGSIHHANDAYANI
    Supra (2x retur)1 Shark Cart 235.00027 Mei 201028 Mei 2010 1 Mustela 393.50028 Mei 2010 1 Mustela 393.500 Jumlah : Rp. 5.727.500, Hal 9 dari 26 Hal, Put.No.175/Pid/2012/PT.Smg Tanggal Jumlah (Nama Barang Harga (Rp)03 Juni 2010 1 Easy Touch 275.00004 Juni 2010 1 Nasonex 235.50005 Juni 2010 1 Seretide 125 MDI 294.00008 Juni 2010 1 Nourish Ultm 226.00008 Juni 2010 1 Slim Spa 150.00009 Juni 2010 1 Salah Retur Nourish * 41.00010 Juni 2010 1 Laserin * 178.20010 Juni 2010 1 Thermolyte1 Kruk Walker 325.00010
    Tambaan No. 16 A Muntilan miliksaksi AYU SRININGSIH HANDAYANI, Terdakwa telah mengambil uang dari kaskasir yang merupakan hasil penjualan barang/obat di Apotik Wijaya Kusuma, yangseharusnya disetorkan kepada saksi AYU SRININGSIH HANDAYANI, dan untukmenutupi perbuatannya tersebut, Terdakwa membuat seolaholah ada retur/pengembalian barang/obat dari pembeli/konsumen, sehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obat telah mengurangi jumlah uang yang disetorkan kepada saksiAYU SRININGSIH HANDAYANT
    Supra (2x retur)1 Shark Cart 235.00027 Mei 201028 Mei 2010 1 Mustela 393.500 28 Mei 2010 i Mustela 393.500Jumlah : Rp. 5.727.500,Tanggal Jumlah (Nama Barang Harga (Rp)03 Juni 2010 1 Easy Touch 275.00004 Juni 2010 1 Nasonex 235.50005 Juni 2010 1 Seretide 125 MDI 294.00008 Juni 2010 1 Nourish Ultm 226.00008 Juni 2010 1 Slim Spa 150.00009 Juni 2010 1 Salah Retur Nourish * 41.00010 Juni 2010 1 Laserin * 178.20010 Juni 2010 1 Thermolyte1 Kruk Walker 325.00010 Juni 201011 Juni 2010 1 Kruk Walker 325.00016
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52130/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13633
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikansebagai Ekspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.bahwa dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah emptyportable tank.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktt Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debitSales Other, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (Gjurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dandilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untukdilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52133/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13228
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikansebagai Ekspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.bahwa dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah emptyportable tank.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji bukti Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debitSales Other, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (Gjurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dandilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untukdilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2164/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT LAMBANG SEJATI,
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi: Retur Penjualan 1.023.000.00e. Jumlah 02 Pajak Keluaran:a. Pajak Keluaran dengan Tarif Efektif 60.300.000b. Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan c. Jumlah Pajak Keluaran yang harus Dipungut Sendiri 60.300.000 3 Pajak yang dapat Diperhitungkan: a. PPN yang disetor dimuka dim masa yang sama a. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan 4.740.100 d. Kompensasi kelebinan PPN bulan yang lalu f. Dikurangi: PPN atas Retur Pembelian g.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 60.300.0003. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 0b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4.740.100d. Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu 0g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 4.740.1004. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar: 55.559.9005 Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak" berikutnya 4.740.1006. PPN yang kurang dibayar 60.300.0007.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 60.300.000 3. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 0 b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4.740.100d. Kompensasi kelebihan PPN bulan lalu 0g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 4.740.1004. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar: 55.559.9005 Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa 4.740.100pajak berikutnya6. PPN yang kurang dibayar 60.300.0007.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2165/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT LAMBANG SEJATI
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikurangi: Retur Penjualan 1.002.700.00e. Jumlah 02 Pajak Keluaran:a. Pajak Keluaran dengan Tarif Efektif 79.270.000b. Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan c. Jumlah Pajak Keluaran yang harus Dipungut Sendiri 79.270.0003 Pajak yang dapat Diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dlm masa yang sama 91.595.851a. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan 43.574.620d. Kompensasi kelebihan PPN bulan yang lalu f. Dikurangi: PPN atas Retur Pembelian g.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 79.270.0003. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 0b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 91.595.851e. Dibayar dengan NPWP sendiri 43.574.620g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan TSS 170.4744. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar: (55.900.471)5. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 55.900.4716. PPN yang kurang dibayar 07.
    Dikurangi: PPN atas Retur Penjualan 0c. Jumlah pajak keluaran yang harus dipungut sendiri 79.270.0003. Pajak yang dapat diperhitungkan:a. PPN yang disetor dimuka dalam masa yang sama 0b. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 91.595.851e. Dibayar dengan NPWP sendiri 43.574.620g. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 135.170.4714. PPN yang kurang / (Lebih) dibayar: (55.900.471)5. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 55.900.4716.
Register : 12-09-2012 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52696/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13430
  • SMI (retur) sebesar USD. 360,607.00 Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikan sebagaiEkspor sebesar USD. 108,931.00;bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.
    PemohonBanding di reekspor tersebut dan tidak menunjukkan pencatatan atas impormaupun ekspor tangki tersebut, sehingga tidak dapat ditelusuri dan diyakinibahwa penjualan ekspor tersebut merupakan reekspor atastangkisebagaimana dimaksud oleh Pemohon Banding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktit Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itu dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT.Styrindo Mono Indonesia dengan Nota Retur 000119,dan untuk dilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi inisama dengan koreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.