Ditemukan 18776 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : cibodas
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0014/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
94
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Damin Setiawan bin Dois) dengan Pemohon II (Siti Nurohmah binti Endang Sutisna) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 1979 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Damin Setiawan bin Dois)dengan Pemohon Il (Siti Nurohmah binti Eandang Sutisna) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Desember 1979 di Wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menuruthukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0014/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pemikahan pada tanggal29 Desember 1979 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Damin Setiawan bin Dois)dengan Pemohon Il (Siti Nurohmah binti Endang Sutisna) yangHalaman 8 dari 10 Pntp.No : 0014/Pdt.P/2016/PA.Cbddilaksanakan pada tanggal 29 Desember 1979 di Wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0250/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
73
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Asep Saepuloh bin Koko) dengan Pemohon II (Yuyun binti Bisri) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Nopember 1994 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0250/Pdt.P/2015/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Asep Saepuloh bin Koko, Sukabumi, 03 Maret 1970 (umur 45 tahun),agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat diKampung Pasir Jati RT.003 RW. 005 DesaCiheulangtonggoh Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonI hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0250/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015, yang
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon II mengajukan permohon pengesahan perkawinan/istoat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasan Pemohon denganPemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal 28 Nopember 1994,namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat,sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0273/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
2813
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Uhen Hendi bin Misbah) dengan Pemohon II (Eneng binti Enan) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2004 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0273/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015, yang
    didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Cibadak, tanggal 01 Juli 2015, dengan Register perkara Nomor0273/Pdt.P/2015/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, para Pemohonmenyampaikan buktibukti tertulis sebagai berikut :Bukti P1.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal28 Oktober 2004, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;Halaman 8 dari 10 Pntp.No : 0273/Pdt.P/2015/PA.Cbd4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0264/Pdt.P/2015/PA.Cbd
76
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Misbahudin bin Pe'i) dengan Pemohon II (Nyai Juju binti kanta) yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0264/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015,
    yang didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Cibadak, tanggal 01 Juli 2015, dengan Register perkara Nomor 0264/Pdt.P/2015/PA.Cbd yang isinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Halaman 3 dari 9 Pntp.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon II mengajukan permohon pengesahan perkawinan/istoat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasan Pemohon denganPemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal 12 September 2013,namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat,sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senintanggal 27 Juli 2015 M. bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah.dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiridari Drs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagaiHakim Ketua Majelis serta Drs. H. SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 010/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
74
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Amir bin Adang) dengan Pemohon II (Yanih binti Sukria) yang dilaksanakan pada tanggal 01 April 1993 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0010/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Amir bin Adang , umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh harianlepas, beralamat di Kampung Lebak Nangka RT.001RW.005 Desa Warnajati Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0010/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Amir bin Adang) denganPemohon II (Yanih binti Sukria) yang dilaksanakan pada tanggal 01 April1993 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalamHalaman 8 dari 10 Pntp.No : 0010/Pdt.P/2016/PA.Cbdpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
43
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Jiri bin Oim) dengan Pemohon II (Hernawati binti Herman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2009 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon I dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal07 Agustus 2009, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatHalaman 5 dari 9 Pntp.No : 0272/Pdt.P/2015/PA.Cbdmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Jiri bin Oim) dengan Pemohon Il(Hernawati binti Herman) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus2009 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.!1 dan Drs. H.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 0054/Pdt.P/2016/
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
88
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Sudirman Bin Edi ) dengan Pemohon II ( Ukoy Binti Oyon ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2005 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;

    4. Membebaskan

    Biaya Perkara kepada para Pemohon dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );

    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Sudirman bin Edi ) danPemohon II (Ukoy binti Oyon ) yang dilaksanakan pada tahun 2005 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan Biaya Perkara kepada para Pemohon denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, ( Dua Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah );parplainf2fs24parparditap0widctlparqjfi709sa120sI360sIlmult1tx720tx1440tx2160tx2880tx3600tx4320tx5040tx5 760tx6480tx7 200tx7920tx8640tx9360tx10080 Demikian diputuskan dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari plainf2fs24cf1Seninplainf2fs24 tanggal plainf2fs24cfl 22 Februari 2016plainf2fs24Masehi
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0256/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
139
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Pepen Supendi bin Endang) dengan Pemohon II (Iis Maryati binti Usup) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0256/Pdt.P/2015/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Pepen Supendi bin Endang, Sukabumi, 05 Oktober 1968 (umur 46 tahun),agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat diKampung Pasir Jat RT.00O3 RW. 005 DesaCiheulangtonggoh Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0256/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon II tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon II mengajukan permohon pengesahan perkawinan/istoat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasan Pemohon denganPemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal 17 Agustus 1989,namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama setempat,sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkanpengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak, guna dijadikansebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatunkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Upload : 01-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0258/Pdt.P/2015/PA.Cbd
penggugat I dan penggugat II
44
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Misbah bin Udin) dengan Pemohon II (Eulin binti Opit) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 1990 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0258/Padt.P/2015/PA.Cbd=SEN FaleDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Misbah bin Udin, Sukabumi, 05 April 1963 (umur 52 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat di KampungCimanggu RT.002 RW. 006 Desa CiheulangtonggohKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0258/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Misbah bin Udin) denganPemohon II (Eulin binti Opit) yang dilaksanakan pada tanggal 02 JanuariHalaman 8 dari 10 Pntp.No : 0258/Pdt.P/2015/PA.Cbd1990 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhnkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang tterdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.SABRI SYUKUR. M.H.I dan Drs. H.
Upload : 06-09-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0266/Pdt.P/2015/PA.Cbd
pemohon I dan pemohon II
92
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Kosim bin Oha) dengan Pemohon II (Imas binti Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2005 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0266/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal 01Juli 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 01 Juli 2015,
    ;Halaman 5 dari 9 Pntp.No : 0266/Padt.P/2015/PA.CbdMenimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal20 Maret 2005, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Il sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Kosim bin Oha) denganPemohon Il (Imas binti Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret2005 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 27 Juli 2015 M.bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1436 Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariHalaman 8 dari 9 Pntp.No : 0266/Padt.P/2015/PA.CbdDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 76/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
116
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Maman bin Doki) dengan Pemohon II (Iim Maryati binti Kusna) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 1970 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    Maman bin Doki, Sukabumi, 10 Juli 1954 (umur 60 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh, beralamat di Kampung SekarwangiRT.005 RW. 019 Kelurahan Cibadak Kecamatan CibadakKabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon2. lim Maryati binti Kusna, Sukabumi, 05 Agustus 1957 (umur 47 tahun),agama islam, pekerjaan lou rumah tangga, beralamat diKampung Sekarwangi RT.005 RW. 019 Kelurahan CibadakKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi selanjutnyadisebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Maman bin Doki)dengan Pemohon II (lim Maryati binti Kusna ) yang dilaksanakanpada tanggal 27 April 1970 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Halaman 3 dari 10 Pntp.No.0076/Pat.P/2015/PA.CbdBahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor: 0076/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal05 Maret 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Maman bin Doki) denganPemohon II (lim Maryati binti Kusna) yang dilaksanakan pada tanggal27 April 1970 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhnkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs.H. Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Register : 02-03-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 80/Pdt.P/2015/PA.Cbd
Tanggal 8 April 2015 —
177
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Iwan Hermawan bin Tatang) dengan Pemohon II (Onisah binti Amnan) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1990 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    SALINAN PENETAPANNomor 0080/Padt.P/2015/PA.Cbd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggaltelah menjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah, yangdiajukan oleh:1.Iwan Hermawan bin Tatang, Sukabumi, 11 Januari 1969 (umur 46tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh, beralamat di KampungSekarwangi RT.005 RW.019 Kelurahan Cibadak Kecamatan CibadakKabupaten
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (lwan Hermawan binTatang) dengan Pemohon II (Onisah binti Amnan) yang dilaksanakanpada tanggal 14 Juli 1990 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini Kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan;Halaman 3 dari 10 Pntp.No.0080/Pat.P/2015/PA.CbdBahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor: 0080/Pdt.P/2015/PA.Cbd., tanggal05 Maret 2015, untuk berperperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2015,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini dijatuhnkan oleh Hakim Tunggal PengadilanAgama Cibadak, pada hari Rabu, tanggal 08 April 2015 Masehi yangbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyyah, oleh kami Drs.H. Alwi, M.HI. sebagai Hakim Tunggal, didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag.sebagai Panitera Pengganti.
Register : 27-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-03-2016
Putusan PA CIBADAK Nomor 0019/Pdt.P/2016/PA.Cbd
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
114
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Eman bin Sarip) dengan Pemohon II (Iyen bin Uan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2004 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016, sejumlah Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor: 0018/Pdt.P/2016/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan ltsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Eman bin Sarip , umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh harianlepas, beralamat di Kampung Barugedong RT.004RW.006 Desa Warnajati Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;
    Memerintahkan kepada para Pemohon melaporkan penetapan inikepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor : 0018/Pdt.P/2016/PA.Cbd., tanggal 28Januari 2016, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 27 Januari 2016
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Eman bin Sarip) denganPemohon Il (lyen bin Uan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2004 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2016,sejumlah Rp. 261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Senin tanggal 22 Februari 2016 M.bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1437 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs.CECE RUKMANA IBRAHIM, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. AMINUDDIN dan Drs. H.
Register : 08-05-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 34/Pdt.P/2020/PN Cbd
Tanggal 19 Mei 2020 — Pemohon:
HETY WATIE TANKIAUW ENG
185
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa di Cibadak Kabupaten Sukabumi , pada tanggal 21 April 1968 telah meninggal dunia , seorang laki-laki bernama : TAN TJENG TJOAN alias WIJAYA karena sakit ;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi , untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register untuk itu dan sekaligus menerbikan AKTA KEMATIAN atas
    yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cibadak padatanggal 8 Mei 2020 dibawah register perkara Nomor : 34 / Pdt.P / 2020 / PN Cbd ,Pemohon mengajukan permohonan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Tan Liang Eng lahir di Cibadak Sukabumi , tanggal20 Februari 1944, 2. Tan Goat En als. Yiska Setiawati, lahir di Cibadak Sukabumi,tanggal 22 Juni 1945, 3. Tan Giok En als. Rinawati lahir di Sukabumi, tanggal27 Maret 1947, 4.Tan Eng Lion als. Iyong Sugianto, lahir di Cibadak Sukabumi,tanggal 15 Mei 1948 , 5. Tan Eng Liang als. Dede Suwandi lahir di CibadakSukabumi, tanggal 29 Maret 1951 , 6.Tan Loan Eng als.Linawati, lahir di CibadakSukabumi tanggal 27 Agustus 1954 , 7. Tan Eng Koan als.
    Engkan Kusnadi , lahirdi Cibadak Sukabumi tanggal 1 Juli 1956 , 8. Tan Kiauw En als. Hetiwati lahir diCibadak Sukabumi, tanggal 30 Agustus 1958 , 9. Tan Hoo En als. Hegarwati lahirdi Cibadak Sukabumi tanggal 15 November 1959 ;3. Bahwa orangtua Pemohon tersebut berkewarganegaraan Indonesia ;4. Bahwa Orangtua Pemohon yaitu Tan Tjeng Tjoan als. Wijaya telah meninggaldunia pada tanggal 21 April 1968 di Cibadak Sukabumi dikarenakan sakit ;5.
    Bahwa untuk mendapatkan bukti kematian tersebut karena terlambat melaporkanke Kantor Catatan Sipil ,maka terlebih dahulu harus ada Penetapan dari PengadilanNegeri Cibadak ;Berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan kiranyaberkenan memberikan putusan / penetapan, sebagai berikut :1.
    diKampung Simpang Tiga Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumisehingga secara formil Pemohon benar mendaftarkan perkara permohonan ini ke WilayahHukum Pengadilan Negeri yang berwenang yaitu Pengadilan Negeri Cibadak ;Menimbang , bahwa bukti surat Kutipan Akta Kelahiran (bukti surat P.2) dan KartuKeluarga (bukti surat P.4) merupakan dokumen kependudukan sebagaimana dalamUndangundang Nomor 23 tahun 2006 yang diubah dalam Undangundang Nomor 24Tahun 2013 ;Menimbang , bahwa permohonan
Register : 06-02-2012 — Putus : 28-03-2012 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 0035/Pdt.P/2012/PA.Cbd
Tanggal 28 Maret 2012 — Pemohon I dan Pemohon II
5418
  • SOLEH) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 1988 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi; 3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2012;
    PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2012/PA.CbdBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan atasperkara itsbat nikah:BABAN Bin TURI, umur 41, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Kampung Anggayuda RT.02 RW. 11 DesaPamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,Sebagai Pemohon I;ELIH Binti M.
    06 Pebruari 2012 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak pada tanggal tersebut dalam register perkara Nomor35/Pdt.P/2012/PA.Cbd, dalam persidangan telah menyempurnakan posita poin 2,mengajukan halhal sebagai berikut :1.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Cibadak tahun anggaran 2012;4.
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I danPemohon II adalah Pemohon I dan Pemohon II mohon ditetapkan sahpernikahannya yang telah dilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal 04Desember 1988 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak, KabupatenSukabumi, pernikahan tersebut tidak dicatatkan oleh petugas ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Cibadak, karena tidak ada biaya;Menimbang, bahwa dengan adannya Permohonan Pemohon I dan PemohonII untuk kehatihatian telah diumumkan selama
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 601.000, (enam ratussatu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Cibadak tahun 2012;Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Cibadak pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2012 M, bertepatandengan tanggal 05 Jumadil Awal 1433 H, oleh kami Drs. SABRI SYUKUR, MHIsebagai Ketua Majelis, serta Drs. HAALWI, MHI dan Drs.
Register : 28-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 17-03-2019
Putusan PN CIBADAK Nomor 401/Pid.B/2018/PN Cbd
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.RASYID KURNIAWAN, SH.
2.FERDY SETIAWAN, S.H.
Terdakwa:
ADANG als AKI bin ATA
629
  • seberat 3 + gram seharga Rp1.120.000,00 (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah) dengan nomor nota 98938 dari Toko Mas Permata Cibadak, tanggal 13 Mei 2018;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian gelang emas kuning patah-patah cor M.P + warna hitam seberat 16 gram + 600 mg seharga Rp4.150.000,00 (empat juta seratus lima puluh ribu rupiah) dengan nomor nota 139528 dari Toko Permata Cibadak, tanggal 20 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian gelang emas kuning golong cor M.P
    + M. hitam seberat 27 gram seharga Rp6.750.000,00 (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan nomor nota 100433 dari Toko Permata Cibadak, tanggal 09 Juni 2018;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian gelang emas kuning kawat per cor M.P (P11) seberat 17 gram seharga Rp4.250.000,00 (empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan nomor nota 33066 dari Toko Permata Cibadak, tanggal 08 September 2018;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian gelang emas kuning ST kupu-kupu warna
    Permata Cibadak, tanggal 10 Juni 2018;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian kalung emas putih versi variasi bunga-bunga + liontin cor M.P + Rumbai Spega 5 seberat 16 + gram seharga Rp4.950.000,00 (empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan nomor nota 45055 dari Toko Permata Cibadak, tanggal 19 Agustus 2018;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian kalung emas kuning Milano + liontin kupu-kupu cor M.P banyak seberat 5 gram + 200 mg seharga Rp1.560.000,00 (satu juta lima
    ratus enam puluh ribu rupiah) dengan nomor nota 56348 dari Toko Permata Cibadak, tanggal 17 Desember 2017;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian kalung emas kuning Kasandra versi variasi seberat 10 gram + 320 mg seharga Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dengan nomor nota 30672 dari Toko Permata Cibadak, tanggal 25 Agustus 2018;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian gelang kaki emas putih M.P Sofa variasi 9 bola ukir + 6 mainan bola ukir + sent 4 bola seberat 5,96 gram seharga
    Rp2.860.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) dengan nomor nota 024320 dari Toko Mas Inten Cibadak, tanggal 13 Mei 2017;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian liontin emas putih cor M.P + gantungan kunci dan gembok 3 in 1 seberat 4 gram seharga Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan nomor nota 07192 dari Toko Mas Permata Cibadak, tanggal 12 Agustus 2017;
  • 1 (satu) lembar nota pembelian gelang emas kuning Flaminggo + bola cor M.P + 1 mainan seberat 6
    dari Toko Mas Permata Cibadak,tanggal 18 April 2017;1 (Satu) lembar nota pembelian giwang emas kuning cor M.P + M. hitam +tulip emas seberat 1 gram + 700 mg seharga Rp. 425.000, (empat ratusdua puluh lima ribu rupiah) dengan nomor nota 93111 dari Toko MasPermata Cibadak, tanggal 14 April 2018;1 (Satu) lembar nota pembelian cincin emas kuning cor M.P + M. hitamseberat 2 gram + 200 mg seharga Rp. 550.000, (lima ratus lima puluhrupiah) dengan nomor nota 93112 dari Toko Mas Permata Cibadak,tanggal 14
    Cibadak, Kab.
    Mas Permata Cibadak tanggal 28 Maret 2017;1 (Satu) lembar nota pembelian cincin emas putih cor M.P banyak seberat 2gram + 700 mg seharga Rp810.000,00 (delapan ratus sepuluh ribu rupiah)dengan nomor nota 84811 dari Toko Mas Permata Cibadak, tanggal 21Januari 2018;1 (satu) lembar nota pembelian gelang kaki emas kuning nori pensil + 10mainan seberat 6 gram seharga Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) dengan nomor nota 37867 dari Toko Mas Permata Cibadak, tanggal16 September 2018;1 (satu
    Toko Mas Permata Cibadak,tanggal 12 Juni 2018;1 (satu) lembar nota pembelian cincin emas kuning seberat 6,20 gramseharga Rp2.759.000,00 (dua juta tujuh ratus puluh lima puluh sembilanribu rupiah) dengan nomor nota 022854 dari Toko Mas Inten Cibadak,tanggal 11 Juni 2017;1 (Satu) lembar nota pembelian cincin emas putih cor M. hitam seberat 3gram + 600 mg seharga Rp1.080.000,00 (satu juta delapan puluh riburupiah) dengan nomor nota 85345 dari Toko Mas Permata Cibadak,tanggal 28 Januari 2018;1 (satu
Register : 22-02-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 19/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat:
IVA SN
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sukabumi
Intervensi:
RADEN HARDJA SULAEMAN, Dkk
263180
  • p >

    I.DALAM EKSEPSI;

    -Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;

    II.DALAM POKOK SENGKETA;

    1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya;

    2.Menyatakan batalSertipikatHak Milik Nomor: 3501/Cibadak

    , tanggal 25 Juni 2020, Surat Ukur Nomor: 906/Cibadak/2020 tanggal 10 Januari 2020 Luas 772 M2atas nama:1).Raden Hardja Sulaeman,2).Opan Winarca,3).R.
    Jatnika Permadi;

    3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabutSertipikatHak Milik Nomor: 3501/Cibadak, tanggal 25 Juni 2020, Surat Ukur Nomor: 906/Cibadak/2020 tanggal 10 Januari 2020 Luas 772 M2atas nama:1).Raden Hardja Sulaeman,2).Opan Winarca,3).R. Yayah Sunarah,4).Okky Putra Pratama,5).Yudi Hardika,6).R. Nia Rikih,7).R. Jatnika Permadi;

    4.

    Cibadak,Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;Wiraswasta;YAYAH ZAKIAH;Indonesia;Jil. Petir Utama, RT. 0412/0103, Kel.Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang;Petir,lbu Rumah Tangga;ATON IQROMULLAH;Indonesia;Kp. Pojok Indah, RT. 002/015, Kel. Cibadak,Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi;lbu Rumah Tangga;FADHIL;Indonesia;Kp. Sekarwangi, RT. 001/017, Kel.
    Kecamatan Cibadak terdaftar atas nama 1).
    Kecamatan Cibadak antara lain 1).
    , tanggal 25 Juni 2020, SuratUkur Nomor: 906/Cibadak/2020 tanggal 10 Januari 2020 diperoleh fakta hukumbahwa tanah yang menjadi bagian dari objek sengketa tersebut terletak diKelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dengan luas 772m?
    Soebekty, BA,Camat, Kepala Wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Dt.
Register : 29-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 336/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 18 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
188
  • SALINANPENETAPANNomor 336/Pdt.P/2019/PA.CbdSBPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatunkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Arulan Bin Samsudin Sukabumi, 19 Mei 1978 (umur 42 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh beralamat di Kampung Pasir Kotok, RT.04RW. 012 Desa Kelurahan Cibadak Kecamatan CibadakKabupaten Sukabumi, selanjutnya
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama Cibadak berpendapat lain mohonpenetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh jin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 336/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 29Agustus 2019, untuk berperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal 19 Agustus 2019, yang
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Arulan Bin Samsudin) danPemohon II (Sulenti Binti Engkah) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juni1997 di wilayan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 296.000, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatunkan penetapan ini, Rabu tanggal 18 September 2019M. bertepatan dengan tanggal 18 Muharram 1441 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dariDrs. H. Arif Mukhsinin, S.H.,M.H sebagai Hakim Ketua Majelis sertaMuhammad Nurmadani, S. Ag dan Drs.
Register : 04-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 167/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
1310
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I (Eman bin Ibah) dan Pemohon II (Aisyah Fitriawan binti Wawi);

    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Eman bin Ibah) dan Pemohon II (Aisyah Fitriawan binti Wawi) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak

    Kabupaten Sukabumi;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;

    4.

    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 296.000,- ( Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah );

    SALINANPENETAPANNomor 167/Pdt.P/2019/PA.CbdPiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh:Eman bin Ibah, Sukabumi, 17 Mei 1991 (umur 28 tahun), agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Dagang, beralamat diKampung Kebon Pala RT.002 RW. 027 KelurahanCibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi,selanjutnya
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Eman bin lbah) danPemohon II (Aisyah Fitriawan binti Wawi) yang dilaksanakan padatanggal 24 Desember 2016 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Oban Sobana bin ................. , umur 68 tahun, agama Islam,Pekerjaan Wiraswastah. tempat tinggal di Kampung Kebonpala IIl RT.002RW. 027 kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi;Di bawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon !
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapanini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibadak KabupatenSukabumi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;4.
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, hari Selasa tanggal 30 April2019 M. bertepatan dengan tanggal 24 Syaban 1440 Hijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri darisebagai Hakim Ketua Majelis Drs. H. Mustofa Kamil. MH. sertaMuhammad Nurmadani, S. Ag dan Deni Heriansyah, S.
Register : 07-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA CIBADAK Nomor 28/Pdt.P/2019/PA.Cbd
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon I dan Pemohon Ii
106
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebaskan biaya perkara kepada Para Pemohon, dengan membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019, sejumlah Rp. 291.000,- ( Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
    Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara permohonan lItsbat Nikah, yangdiajukan oleh:1. lbing Satibi bin Bustom, Sukabumi, 03 Oktober 1958 (umur 60 tahun),agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat di KampungCimuncang RT.001 RW. 005 Desa Kebonpedes Kecamatan KebonpedesKabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;2.
    CbdSALINANBerdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibadak berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon (Ibing Satibi bin Bustom) danPemohon II (Tuti Herawati binti Lili);2.
    Membebaskan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan PemohonIl hadir sendiri di persidangan;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah memperoleh ijin dari KetuaPengadilan Agama Cibadak, Nomor 28/Pdt.P/2019/PA.Cbd tanggal 07 Februari2019, untuk berperkara secara cumacuma (prodeo);Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon danPemohon Il tertanggal O07 Februari 2019, yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cibadak, tanggal 07 Februari 2019, dengan Registerperkara
    ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Cibadak, dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal22 Nopember 2010 namun pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor UrusanAgama setempat, sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon II sangatmembutuhkan pengesahan nikah tersebut dari Pengadilan Agama Cibadak,guna dijadikan sebagai dasar hukum pernikahan Pemohon
    Membebaskan biaya perkara kepada para Pemohon, denganmembebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Cibadak tahun 2019,sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian dijatuhkan penetapan ini, Selasa tanggal 05 Maret 2019 M.bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir Hijriyah. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Cibadak yang terdiri dari Drs. Usman Ali, SHsebagai Hakim Ketua Majelis serta Muhammad Nurmadani, S. Ag dan DeniHeriansyah, S.