Ditemukan 579 data
11 — 1
3783/Pdt.G/2021/PA.Mjl
58 — 0
3783/Pdt.G/2023/PA.Bks
40 — 24
3783/Pdt.G/2023/PA.Smdg
13 — 9
3783/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
83 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
3783 K/Pdt/2021
5 — 0
3783/Pdt.G/2015/PA.Sda
24 — 26
3783/Pdt.G/2023/PA.Bbs
22 — 1
3783/Pdt.G/2022/PA.Sby
10 — 1
3783/Pdt.G/2020/PA.IM
11 — 0
3783/Pdt.G/2016/PA.Mjl
4 — 0
3783/Pdt.G/2023/PA.Sbg
12 — 0
3783/Pdt.G/2021/PA.Bwi
10 — 3
3783/Pdt.G/2020/PA.Cms
PUTUSANNomor 3783/Pdt.G/2020/PA.Cms2a >=DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ciamis yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara :Penggugat, umur 23 tahun, Agama Islam, pekerjaan Mengurus rumah tangga,tempat kediaman Kabupaten Pangandaran, dalam halini memberikan kuasa khusus kepada Aria Nugraha,SH., Advokat, yang berkantor di Perum Surung DayungBlok B9/10 RT. 002
39 — 13
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam dengan nomor 081397121222- 4 (empat) potong kayu bekas patahan pintu- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa plat nomor kendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengan nomor mesin KC52E1271548- 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa plat nomor kendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengan nomor mesin KC52E1271548- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BK 3783
XV dengan nomor rangka MH33C10029K278853 dengan nomor mesin 3CL-279758- 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BK 3783 XV dengan nomor rangka MH33C10029K278853 dengan nomor mesin 3CL-279758Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa Martin Syapihi Nasution;6.
nomor085361811684 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam dengan nomor081397121222 4(empat) potong kayu bekas patahan pintu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa plat nomorkendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengan nomormesin KC52E1271548 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa platnomor kendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengannomor mesin KC52E1271548 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BK 3783
dengan nomor0853618116841 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam dengan nomor0813971212224 (empat) potong kayu bekas patahan pintu1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa plat nomorkendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengan nomormesin KC52E12715481 (satu) buah kunci sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa platnomor kendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengannomor mesin KC52E12715481 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BK 3783
Psp Halaman 48 dari 491 (satu) unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa plat nomorkendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengan nomor mesinKC52E1271548 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa platnomor kendaraan dengan nomor rangka MH1KC5211FK273815 dengan nomormesin KC52E1271548 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BK 3783 XVdengan nomor rangka MH33C10029K278853 dengan nomor mesin 3CL279758 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk
85 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
tentang tata cara pelaksanaan uji Kompetensi mahasiswa programprofesi dokter atau dokter gigi Serta membuat produk aturan turunannyaberupa Surat Edaran Nomor 598/E.E3/DT/2014 DIRJEN DIKTIKEMENDIKBUD 8 Juli 2014 perihal PNUKMPPD dan ljazah dokter(ditahan), isinya berupa memuat nota Kesepahaman (point nomor 3)antara DIRJEN DIKTI dengan Pengurus Besar IDI (Ikatan DokterIndonesia) Nomor 3723/E13/LL/2014 (Bukti P6) dan perjanjiankerjasama antara (point nomor 4) DIRJEN DIKTI dengan Sekjen PB IDINomor 3783
Jakarta (Bukti P7);Bahwa isi dalam Surat Edaran 8 Juli 2014 pada (poin nomor 3) yaituberisi NOTA Kesepahaman antara DIRJEN DIKTI dengan PengurusBesar IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Nomor 3723/E13/LL/2014 padapasal 5 berbunyi Apabila terjadi perubahan kebijakan Pemerintah atauperaturan perundangundangan yang mengakibatkan terjadinyaperubahan Para Pihak, maka Nota Kesepahaman ini batal dengansendirinya dan (point nomor 4) yaitu berisi perjanjian kerjasama antaraDIRJEN DIKTI dengan Sekjen PB IDI Nomor 3783
Dokter (bukti P14)berlaku surut sedangkan para pemohon adalah orang yang sudahterlebin dahulu lulus di yudisium sebelum aturan baru berlaku, namunfaktanya Termohon justru selalu mengelak dengan kekuasaanyamenolak mengakui produk hukum berlaku surut, sehingga keputusanTermohon a quo sangat merugikan Pemohon;Bahwa Termohon dengan sengaja mengeluarkan kebijakan danperaturan yang mengakibatkan terjadinya perubahan maka sesuai NotaKesepahaman Nomor 3723/E13/LL/2014 pasal 5 dan PerjanjianKerjasama Nomor 3783
16 — 6
3783/Pdt.G/2022/PA.Jr
5 — 0
3783/Pdt.G/2018/PA.Smdg
16 — 5
3783/Pdt.G/2020/PA.Bwi
18 — 1
3783/Pdt.G/2019/PA.Smdg
6 — 2
3783/Pdt.G/2016/PA.Sbg