Ditemukan 1546 data
10 — 4
Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Abu Awanah, Ibnu Hibban dan AIMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasMajelis berkesimpulan bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dilakukan oleh waliyang tidak berhak bertindak sebagai wali nikah, maka dalam pernikahan Pemohon I danPemohon II salah satu rukun dari pernikahan tidak dipenuhi dimana untuk melaksanakanperkawinan harus ada Calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi dan ijab danKabul, oleh karena salah satu dari
9 — 6
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:F.4d Dag omega all: all pug ols ID Slg gute: YiSle Vagls lar onfuIsa Ogle Haljsbi on glliginArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
10 — 8
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:ce WAL Weg IY Sle Vr gude cl Mail wal, peng al AS sours Cy Mail ona oyclued s) alei alll oy 9) J acArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 702/Pat.P/2018/PA.Cbnadanya wali nikah dan dua orang saksi.
9 — 5
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:4 Dagy oms2ga all: all pug ols ID Slg gute: Y iSle Vagls sl arofuIsat (ele Walsli cn ollugicnHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0125/Pdt.P/2016/PA.CbnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
13 — 6
(H.R. alArba'ah kecuali al Nasa'iy, danAbu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim men shahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa Rasulullah SAW.pemah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya wali nikah dandua orang saksi. H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;2.
74 — 23
paling dekat derajat kekerabatannya dengan calon mempelai wanita, yaituayah kandung ;Menimbang, bahwa pernikahan yang dilakukan tanpa persetujuan waliyang berhak menikahkannya adalah batal, sesuai dengan hadits Nabi Saw: 'Aisyah berkata, bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda: Perempuanyang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, beliaumengulangi katakata itu tiga kali, namun ia tetap berhak mendapatkanmaharnya; (H.R. alArbaah kecuali alNasaiy, dan hadis ini dinyatakanshahih oleh Abu 'Awanah
14 — 5
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Joy Vc aly pals 5 cha 1) al 2 pan gd SI) St deme 5 Cy ld esrcyy(cole dl 9 cs thi allio! 5 5) Jac U, sel ;Artinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy)3.
12 — 2
(H.R.alArbaah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban,dan alHakim menshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW. berikut:4 jallol 5 Jae. saala gq Wie lobe pate alll Lucalll yuu y JME yeaa plllase (ye 5Peel yiArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikahkecuali dengan adanya wali nikah dan dua orangSaksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhagiy).3.
9 — 8
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
10 — 2
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmen shahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:cada girlaglsY ile Y Soule cL(Iboliy po all BalDINRG A CpLigaen pSleign tal solo) = oaArtinya Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wall nikah dan dua orang saksi.
8 — 1
Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);b. Hadis Nabi SAW. berikut:cole YI UY: aby ule abt cle J pry JU Eo prnna Gy al ue Ye(egal y Aba at og )) Jae Gas LingArtinya : Diterima dari Abdullah ibn Masud, ia telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecualidengan adanya wali nikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);c.
11 — 9
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, lon Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWHal. 9 dari 12 hal. Put.No.45/Pdt.P/2018/PA.PspkArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqly);3.
41 — 7
Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);Menimbang, bahwa dalam hal ini majelis perlu menyampaikan pendapatimam syafii dalam kitab fiqhusunnah juz I hal. 136, dan diambil alih sebagaipendapat majelis yang berbunyi sebagai berikut :5le ler gj i> Sey myo!
74 — 34
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya).2. Hadis Nabi SAW berikut:ols) Ghe eralds cle Y) CU Ys ales dale alll den alll gee) MS MS a gerce Gy alll ase Ye(
7 — 5
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0127/Pdt.P/2016/PA.CbnSad IDagy owega all: al pug vols ID Slig gulo : Y iSIe Vaglis sul ar xfuIsat (ole Waljshi un gllugscnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
18 — 21
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:4 Dag orzga all: all pug ols ID Slg gute: YiSle Vagls wl arcofuIsa Ogle Waljsbi on glligicnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
Muawanah
17 — 8
M E N E T A P K A N : -
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 10589/2011 tertanggal 28 Desember 2011 atas nama GLORY MUHAMMAD THORIQUL FALAH anak ketiga laki-laki sah dari suami isteri SUKRON JAMIL dan MUAWANAH diubah/diganti menjadi GLORY MUHAMMAD THORIQUL FALAH anak
14 — 4
(H.R. alArbaahkecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya).2. Hadis Nabi Saw berikut:
10 — 11
(H.R. alArba'ahkecuali alNasaiy, dan Abu 'Awanah, Ibn Hibban, dan alHakimmenshahihkannya);2. Hadis Nabi SAW. berikut:4d Dag omrs2gr al : all pug oles ID cle gute: iSle Vagls larfuIca (ele Walsli cn ollugicnHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0491/Pdt.P/2016/PA.CbnArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ta telah berkata bahwaRasulullah SAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali denganadanya wali nikah dan dua orang saksi.
18 — 12
(H.R. alArba'ah kecuali alNasaiy, dan Abu Awanah, Ibn Hibban, dan alHakim menshahihkannya);2. Hadis Nabi SAWArtinya Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW. pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi. (H.R. alDaruguthniy dan alBayhaqiy);3. Pendapat Ahli Figih dari kalangan mazhab alSyafi'i sebagaimanadikemukakan oleh 'Abd alRahman al Jaziriy di dalam Kitab alFigh ala alMadzahib alArbaah:Hal.10 dari 13 hal.