Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 13-06-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Juni 2017 — IDA RAWATI HARAHAP VS PT CAPELLA MULTIDANA
9380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 550 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    ) KotaPematang Siantar yang terdaftar di Kepaniteraan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kota Pematang Siantar Nomor 503/09/BPSKPS/2016.
    PT Capella Multidana) sangat keberatandan menolak secara tegas karena Majelis Hakim BPSK Kota PematangSiantar telah salah dan keliru dalam memberikan pertimbangan hukumsebagai dasar putusannya tersebut, dengan alasan hukum sebagai berikut:Halaman 4 dari 15 hal Putusan Nomor 550 kK/Pdt.SusBPSkK/20161. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota PematangSiantar tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;2.
    Majelis Hakim pada BPSK Kota Pematang Siantar telah bersifat ultrapetita dalam memeriksa perkara a quo;3. Majelis Hakim BPSK Kota Pematang Siantar telah salah dan kelirudalam memberikan pertimbangan hukum terkait permasalahan hukumserta kedudukan para pihak a quo;Untuk selengkapnya mengenai uraian keberatan Pemohon Keberatan a quo,dapat dikemukakan sebagai berikut:Ad.1).
    Majelis Hakim pada BPSK Kota Pematang Siantar telah bersifat ultrapetita dalam memeriksa perkara a quo;Bahwa Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Pematang Siantar telah menjatuhkan putusan perkara a quo denganmenghukum Pemohon (ic.Pelaku Usaha) termasuk meliputi terhadap:3.
    Menyatakan bahwa BPSK Kota Pematangsiantar tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Halaman 14 dari 15 hal Putusan Nomor 550 K/Padt.SusBPSKkK/20163.
Putus : 16-06-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 16 Juni 2020 — AGUNG PRASETYA KOTO, S.H VS PT BUANA FINANCE, Tbk CABANG MEDAN,
561264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 577 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundangan;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukan permohonankeberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Medan agar memberikanputusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan dari Pemohon Keberatanuntuk seluruhnya;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili PengaduanTermohon Keberatan dengan
    Nomor 041/Arbitrase/2019/BPSK.Mdn;Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum mengikat PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor041/Arbitrase/2019/BPSK.Mdn tanggal 13 Juni 2019:Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;Halaman 2 dari 6 hal.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili pengaduanTermohon Keberatan terdaftar dengan Nomor 041/Arbitrase/2019/BPSK.Mdn;3. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum mengikat PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor041/Arbitrase/2019/BPSK.Mdn tanggal 13 Juni 2019:4.
    mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti memori kasasi tanggal 23 September 2019 dankontra memori kasasi tanggal 12 Desember 2019 dihubungkan denganpertimbangan judex facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Medan tidak salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
Putus : 28-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1076 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — H. DAMRI Alias H. DAMRI LUBIS VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG SIMPANG EMPAT,
7256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1076 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    ) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam Perjanjian Kredit telah mengatur Pengadilan NegeriPasaman Barat merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik dalam huruf
    rugi sebesarbesarnya Rp200.000.000,(dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secara hukum olehkarena BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangan tersebut, dengandemikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kKewenangannya danmelanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehingga menyebabkanPutusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlah terbukti telahcacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali, danmenyebabkan
    BPSk) Pasal 36 ayat 3 yang menyebutkan:Halaman 20 dari 43 hal.
    Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor678/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 22 Agustus 2016 batal dan tidakmempunyai kekuatan hukum;3.
Putus : 21-05-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — ZAIMAR VS PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CQ. PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG PEKANBARU
573239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 262/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN.Pbr. tanggal 11 Januari 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    282 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 282 K/Padt.SusBPSK/2018(BPSK) Kabupaten Batu Bara dengan secara menurut hukum danPerundangundangan yang berlaku di wilayah Negara RepublikIndonesia;Menyatakan pelaku usaha yang tidak memberikan salinan/fotocopydokumen perjanjian yang mengikat diri antara kKonsumen dengan pelakuusaha seperti perjanjian kredit modal kerja, polis asuransi, dan aktapemberian hak tanggungan maupun lainnya walaupun telah diminta olehkonsumen kepada pelaku usaha, maka tindakannya adalah merupakanunsur kesengajaan
    untuk memeriksa dan memutus gugatan Terbantah;Menyatakan Batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Putusan BPSKNomor 1251/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 tanggal 13 Oktober 2015;Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara salah dalam menerapkan hukum dalamHalaman 7 dari 12 hal.
    Membatalkan Putusan Majelis hakim Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara dalam Putusannya Nomor 1251/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016tanggal 13 Oktober 2016;4.
    ;Membatalkan Putusan Majelis hakim Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara dalam Putusannya Nomor 1251/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016tanggal 13 Oktober 2016;Menyatakan sah dan berdasarkan hukum upaya eksekusi lelang yangdilakukan oleh Pembantah melalui Kantor Pelayanan Kakayaan Negaradan Lelang;Halaman 8 dari 12 hal. Put. Nomor 282 K/Padt.SusBPSK/20185.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 21 Mei 2018 oleh Syamsul Maiarif, S.H., LL.M., Ph.D.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaHalaman 11 dari 12 hal. Put.
Register : 21-10-2015 — Putus : 31-12-2015 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 12/Pdt.Sus/2015/PN Pmk
Tanggal 31 Desember 2015 — Penggugat:
RSUD Dr.H.Slamet Martodirdjo .
Tergugat:
H. I 'AM HOLIL.
18645
Register : 03-01-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 8/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 22 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK SYARIAH MANDIRI – KCP KOTA PINANG berkedudukan di Bukit Kota Pinang Kel. Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Lawan - ERLINA
21762
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Erlina;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 970/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 22 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 861.000,- (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    ALASAN KEBERATAN PEMOHONBahwa keberatan atas Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batubara tanggaltanggal 22 Desember 2016 Nomor No. 970/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016didasarkan pada alasanalasan sebagai berikut :A. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tidak Berwenang secara Absolut(Kompetensi Absolut) untuk memeriksa perkara a quo.1.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Dalam MemberikanPertimbangan Dan Amar Putusannya.1.Bahwa PEMOHON KEBERATAN sangat keberatan terhadap PutusanBPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 970/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016, tanggal 22 Desember 2016, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah keliru dalam memberikan pertimbangannya.Adapun pertimbangan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Barayang telah keliru tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 25 pertimbangan putusannya, yang berbunyi
    Dalam pertimbangan putusan tersebut terlinat bahwa BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara telah keliru dalam memberikan pertimbangan danputusan. Majelis BPSK yang memutus perkara a quo tidaklah mengerti apayang menjadi hakhak konsumen maupun pelaku usaha.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 970/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016,tanggal 22 Desember 2016, atau setidaktidaknya menyatakan PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenBatu Bara tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.3.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara pengaduan(gugatan) konsumen atas nama Erlina;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor970/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 22 Desember 2016 tidak mempunyaikekuatan hukum;4.
Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 586 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 4 Mei 2021 — PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk, MICRO BUSINESS UNIT (MBU) KC KARAWANG VS HERI ROSWANDI
520244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 586 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
    Memerintahkan kepada Panitera Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Karawang, Provinsi Jawa Barat untuk mengirimkansalinan resmi putusan ini kepada Pengadilan Negeri Karawang untukdidaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk keperluan itumengenai BPSK ini:Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telan mengajukan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Karawang yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
    Putusan BPSK tidak dibenarkan menggunakan irahirah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;2. BPSK Karawang tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus sengketa;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PemohonKeberatan mohon kepada Pengadilan Negeri Karawang agar memberikanputusan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan Putusan BPSK Karwang Nomor Arbitrase/057/BPSKKRW/XI/2020 tanggal 30 November 2020 tentang Arbitrase batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;3.
    Peraturan Mahkamah Agung RI Bab III tentang Tata Cara PemeriksaanKeberatan Pasal 6 Ayat (3) yang menyatakan: keberatan terhadapputusan arbitrase BPSK dapat diajukan apabila memenuhi persyaratanpembatalan putusan arbitrase sebagaimana diatur dalam Pasal 70Halaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 586 K/Padt.SusBPSK/2021Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatifpenyelesaian sengketa;2.
    Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 1/Pdt.SusBPSK/2021/PN Kwg tanggal 17 Februari 2021 juncto Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang NomorArbitrase/057/BPSKKRW/XI/2020 tanggal 30 November 2020 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;3.
Register : 27-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 3/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Kkn
Tanggal 14 Januari 2019 — Penggugat:
PT. Oto Multiartha
Tergugat:
Landerson, S.Sos
327170
  • 3/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Kkn
    Menyatakan putusan majelis BPSK Kota Palangka Raya yangmemeriksa perkara ini untuk menjadi alat bukti bagi penegak hukumlainnya ;Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 3/Pdt.SusBPSkK/2018/PN Kkn11. Memerintahkan kepada Panitera BPSK Kota Palangka Raya untukmengirimkan salinan putusan kepada tempat kediaman Penggugatdan Tergugat ;12.
    diterimaBPSK Kota Palangka Raya tanggal 02 November 2018, serta tanggal 07November 2018, dan diterima oleh BPSK Kota Palangka Raya tanggal07 November 2018, dengan demikian Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen Kota Palangka Raya Nomor:13/Pdt.Sus/PTS/XI/2018/BPSK PKY, tanggal 12 November 2018 agardinyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;Bahwa, dalam putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaPalangka Raya Nomor : 13/Pdt.Sus/PTS/XI/2018/BPSK PKY, tanggal 12November 2018 yang
    BPSK dapat menolak untuk menyelesaikansengketa tersebut, dan BPSK baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa tersebut apabila :a.
    Bahwa oleh karena di BPSK Kota Palangka Raya telah dilakukanpenyelesaian sengketa secara musyawarah antara Pemohon Keberatandengan Termohon Keberatan, maka terbaca jelas bahwa di BPSK PalangkaRaya telah dijalankan pasal 12 angka 2 Perjanjian Konsumen tersebut.Selanjutnya oleh karena dalam musyawarah tersebut tidak tercapaikesepakatan damai, maka para pihak telah sepakat menyerahkanpenyelesaiannya kepada BPSK untuk memutuskannya dan atas hal ininantinya akan Termohon Keberatan buktikan pada saat acara
    PRY tanggal 12November 2018, diberi tanda T1;Foto copy Surat Penetapan Majelis BPSK Kota Palangka Raya No.18/BPSKPLK/SPM/XI/2018, Tentang Penetapan Ketua dan AnggotaMajelis Hakim dan Panitera BPSK, diberi tanda T2;Foto copy Berita Acara Sidang Nomor 13/Pdt.Sus/Reg/22X/2018 Tanggal29 Oktober 2018, diberi tanda T3 ;Foto copy Daftar Hadir Sidang BPSK Kota Palangkaq Raya tanggal 29Oktober 2018, diberi tanda T4 ;Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 3/Padt.SusBPSK/2018/PN Kkn5.
Putus : 21-10-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 102/PDT.SUS/BPSK/2016
Tanggal 21 Oktober 2016 — Perdata - SUGITO
9664
  • Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 521/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 26 Agustus 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 360.800,- (Tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah);
    102/PDT.SUS/BPSK/2016
    Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 Ayat (2)UUPK dan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tersebut diatas, maka BPSK HANYABERWENANG MENGADILI, apabila para pihak secara sukarelamemilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa di luar pengadilan; .
    : 350/MPP/Kep/1 2/2001);Bahwa dalam memeriksa klausula baku dimaksud, Majelis BPSK tidakpernah diperlihatkan bukti berupa akta PERJANJIAN KREDIT a quo dantidak pernah dihadirkan SAKSI AHLI untuk menilai dan memberikanpengetahuan kepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalamPERJANJIAN KREDIT yang akan dibatalkan sehingga amar putusanMajelis BPSK tersebut diatas adalah tidak beralasan hukum, sesat danmenyesatkan ;Bahwa Majelis BPSK tidak mempertimbangkan lingkup sengketaKonsumen yaitu tuntutan ganti
    Bahwa demikian juga mengenai amar putusan Majelis BPSK angka 3 yangmenyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut di panggil Majelis BPSK ...dst, bukan merupakan alasan ataudasar hukum untuk mengabulkan seluruh gugatan (pengaduan) Konsumen(ic.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor : 521/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 Tanggal 26Agustus 2016 dan segala akibat hukumnya ;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkarapengaduan (gugatan) Konsumen atas nama : Sugito (Tergugat / TermohonKeberatan) tersebut ;3.
    ,NIP. 196505021989032002Halaman 33 dari 33 Putusan Nomor 102/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap
Putus : 19-10-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1081 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — NIDAR RUSMANI VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG BAGAN BATU
8070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1081 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Bara telahberbuat di luar batas kewenangan dan telah diberikan Surat Peringatan dariKementrian Perdagangan cq.
    perkara yang dimohonkan oleh Termohon/konsumenkepada BPSK Kabupaten Batu Bara;.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Batubaratidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara a quo;2. Menyatakan prosedur proses penyelesaian sengketa konsumen di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara Nomor542/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 30 Agustus 2016, adalah cacathukum;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 542/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal30 Agustus 2016 tersebut;4.
    Nomor 1081 K/Pdt.SusBPSk/2017Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhi pernyataanPembatalan
    peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Register : 03-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 20/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Bjn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Tergugat:
MIFTAKHUL HUDA
12679
  • 20/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Bjn
    dari BPSK Bojonegoro yang diberikan untuk kamitanda tangani, dikarenakan BPSK Bojonegoro mengirimkan Putusan aquomelalui kurir Pos.
    Bahwa Termohon Keberatan/Semula Pengadu telah mengajukanpengaduan perkara melalui BPSK Bojonegoro ;2.
    Oleh karena itu, Sesungguhnya BPSK Bojonegoro dalammelakukan pemanggilan kepada PT BCA Finance adalah salah alamat ;Putusan BPSK Nomor 133/P/BPSK.BJN/2019 Tanggal 14 Agustus 2019Cacat Hukum karena tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustriandan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.Majelis Hakim Yang Terhormat, tentunya Majelis Hakim sependapat denganPemohon Keberatan/semula Teradu, bahwa Majelis BPSK Bojonegorokeliru
    ) Bojonegoro yang kemudian memutuskan denganputusan BPSK Nomor 133/P/BPSK.BJN/2019 yang isinya adalah sebagaiberikut :1.
    Setelan putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — MULYONO Lawan PT BANK RAKYAT INDONESIA AGRONIAGA, Tbk. CABANG RANTAUPRAPAT
15873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf b Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen yaitu:Ketua BPSK menolak permohonan penyelesaian sengketa Konsumenapabila:(b) Permohonan gugatan bukan kewenangan BPSk;Putusan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara telah melampaui batas wewenangnya dalam memutus perkara;a.
    Bahwa BPSK seolaholah telah bertindak sebagai suatu lembagaperadilan umum yang dapat menilai Isi dari perjanjian kredit yang dibuatantara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan. BPSK menilailangkah hukum lelang yang diajukan oleh Pemohon Keberatan melaluiKPKNL Medan;d. Bahwa BPSK seperti telah salah kaprah dan salah langkah dalammemutus perkara;e.
    Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kKewenanganmengadili perkara yang diajukan oleh Termohon Keberatan;3. Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1016/Arbitrase/BPSKBB/X/2016, tanggal 11 November 2016 batal dantidak mempunyai kekuatan hukum;4.
    Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahli warisnya dapatmenggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat.d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e.
    PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK), menyatakan:a.
Putus : 26-03-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 26 Maret 2013 — Ny. YUSMANIAR vs PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk.
12301161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padang Bulan, KotaMedan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Juni 2012;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukankeberatan terhadap sekarang sekarang Pemohon Kasasi dahulu TermohonKeberatan di muka persidangan Pengadilan Negeri Solok pada pokoknya atasdalildalil:Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    );Bahwa, oleh karena Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Padang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili sertamemutuskan sengketa dengan Nomor 39/P3K/BPSKPDG/PTS/A/V/2012, tertanggal O6 Juni 2012, sehingga Keputusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang tersebut TidakHal. 3 dari 13 hal Put.
    Nomor 27 K/Pdt.Sus/2013Memiliki Kekuatan Hukum, maka dengan demikian Keputusan dimaksudharuslah di Batalkan;e Bahwa, adapun alasanalasan dari Pemohon Keberatan (Kreditur)tersebut diatas terhadap Pemeriksaan Sengketa Konsumen pada BadangPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang atas adanyaPengaduan dari Yusmaniar (Nasabah/Debitur dari PT. Adira DinamikaMulti Finance, Tbk.
    Nomor 27 K/Pdt.Sus/2013e Bahwa, oleh karena Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Padang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili sertamemutus Pengaduan dari Termohon Keberatan tersebut, maka dengandemikian Putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Padang Nomor 39fP3K/BPSKPDG/PTS/A/V/2012tertanggal 06 Juni 2012 tidak memiliki kekuatan hukum, sehinggaharuslah dibatalkan oleh karena Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Padang tersebut nyatanyata memang
    Menyatakan Batal dan Tidak Berkekuatan Hukum KeputusanBadan Penye lesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota PadangNomor: 39/P3K/BPSKPDG/PTS/A/V/2012, tertanggal O6 Juni2012 tersebut;6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu(uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, bandingataupun kasasi;7.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1047 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK VS HARTATI NASUTION
147117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1047 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Penyelesaian Sengketa Konsumen, penyelesaian sengketakonsumen oleh BPSK melalui cara konsiliasi atau mediasi atauarbitrase dilakukan atas dasar pilihan dan persetujuan para pihak yangbersangkutan;Pemohon Keberatan sendiri tidak pernah menyetujui terhadap prosespemeriksaan sengketa melalui arbitase di BPSK Kabupaten BatuBara, bahkan Pemohon Keberatan sudah pernah mencobamenyampaikan keberatan ke BPSK Kabupaten Batu Bara dengancara:a.
    Pada tanggal 20 Juni 2016, Pemohon Keberatan menyampaikansurat keberatan yang ditujukan ke BPSK Kabupaten Batu Bara,namun sampai dengan saat ini BPSK Kabupaten Batu Bara tidakpernah memberikan tanggapan atau penjelasan apapun kepadaPemohon Keberatan dan bahkan tidak pernah menjadipertimbangan dalam putusan Arbitrase BPSK Batu Bara Nomor435/ARBITRASE/BPSKBB/VI/2016 tanggal 28 Juli 2016;Berdasarkan uraian Pemohon Keberatan tersebut di atas, atastindakan yang dilakukan oleh Ketua BPSK Kabupaten Batu
    Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kab.
    PerdaganganRepublik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 Pasal 41 ayat (3);23.Berpegang dari ketentuan tersebut di atas menegaskan bahwa parapihak (pelaku usaha atau konsumen) berhak untuk mengajukankeberatan terhadap suatu putusan BPSK dalam jangka waktu 14 (empatbelas) hari kerja terhitung sejak putusan BPSK diberitahukan, dalam haltidak ada keberatan dimaksud maka terhadap putusan BPSK tersebutmenjadi berkekuatan hukum tetap;24.
Register : 21-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN PADANG Nomor 99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat:
Ade Hasmariza Saputra
Tergugat:
PT. Clipan Finance Indonesia Tbk
739372
  • MENGADILI:

    • Membatalkan Putusan BPSK Nomor 15/PTS/BPSK-Pdg-SBR/ARBT/ IV/2021,Perkara Konsumen No. 16/P3k/IV/2021.
    99/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdg
Putus : 16-03-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 16 Maret 2016 — AMAT SAMSURI VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk, KANTOR CABANG PERDAGANGAN
8381 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 62 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Melalui suratPanggilan BPSK Batu Bara memanggil Pemohon Keberatan guna hadir keBPSK Batu Bara, dalam hal ini Pemohon Keberatan telah menyampaikankepada Wakil Ketua BPSK bahwa Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan berdasar pada Perjanjian Kredit tersebut di atas maupunperubahannya di atur pada intinya bahwa telah memilih tempat kedudukanhukum (domisili) yang tetap dan umum di Kantor Panitera PengadilanNegeri di Kabupaten Simalungun, sehingga berdasar pada Pasal 1338KUHPerdata disebutkan:Semua
    perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang Undangbagi mereka yang membuatnya;Sebagai warga negara yang baik Pemohon Keberatan harus mematuhiUndang Undang, sehingga Pemohon Keberatan tidak menyetujui baiksecara lisan maupun tertulis untuk menyelesaikan permasalahan atausengketa kepada BPSK Batu Bara, akan tetapi BPSK Batu Bara malahmemanggil Pemohon Keberatan guna hadir untuk Sidang Arbitrase sesuaisurat BPSK Batu Bara Nomor 029/PGARB/BPSK/BB/II/2015 tanggal 3Maret 2015 serta banyak
    terhadapsengketa tersebut sehingga putusan BPSK Nomor 207/Arbitrase/BPSKBB/X1/2014 telah cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentutan yangberlaku maupun faktafakta hukum yang sebenarnya terjadi;Bahwa kecacatan putusan BPSK tersebut, juga sangat terlinat jelas dariputusan BPSK yaitu tertulis tanggal 2014 namun dalam materi putusannyabaik dalam tentang arbitrase, tentang duduk perkara, tentang pertimbanganhukum maupun dalam petitumnya, bagaimana mungkin putusan tahun 2014namun agenda persidangan
    BatuBara tersebut, telah keliru dan penuh kecatatan hukum oleh karena tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa selanjutnya, dalam pertimbangan hukumnya BPSK menyatakansebagai berikut:Menimbang bahwa setelah Majelis BPSK dengan cemat meneliti sengketa aquo, maka majelis berpendapat bahwa Konsumen adalah pihak yangberkepentingan dan berhak mendapatkan advokasi perlindungan konsumenHalaman 9 dari 21 hal.
    Bahwa adapun keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batu Bara Nomor 207/Arbitrase/BPSKBB/XI/2014 tanggal 26 Juni2015 adalah sebagaimana tersebut di atas;Ill.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 11/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN.Psp
Tanggal 20 Maret 2017 — Pemohon : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA (BANK SUMUT); Termohon : BAGINDA IMOM HARAHAP
15049
  • Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1400/Arbitrase/BPSK-BB/X/2016 tanggal 18 Januari 2017;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);4. Menolak keberatan Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya.
    11/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN.Psp
    (BPSK) Batubara karena BPSK Batubara tidak berwenanguntuk mengadili sengketa yang telah ditentukan pilihan hukumnya secarategas dalam Perjanjian Kredit dan sudah seharusnya para pihak i.c.Pemohon Keberatan dan Termohon Keberatan tunduk pada klausulatersebut.
    BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK Batu BaraNomor: 1400/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 telah mengabaikan amanatPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 TentangPerlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan karena memeriksasengketa yang bukan merupakan wewenang BPSK;4.3.
    Bahwa BPSK i.c.
    DSP UNIT PASAR BARU BANTAU PRAPAT, yangmana Pengadilan Negeri Rantau Prapat menguatkan Putusan Badan10.11.12.13.15Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK,) Kabupaten Batu BaraNomor ;: 249/P3K/1SII/BPSK/BB/VI/2016 tanggal 161uni 2016:.
    menurut UndangUndang tersebut sehingga BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenang, memeriksa, danmemutus perkara A quo.
Register : 31-03-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 10 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Llg
Tanggal 11 Mei 2016 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. UNIT GARUDA CABANG LUBUKLINGGAU Selanjutnya disebut PEMOHON KEBERATAN; LAWAN ENY PUJI LESTARI, Umur 45 tahun, beralamat di Jalan Silampari Komplek Graha A/25 RT.03, Kel. Simpang Periuk, Kec. Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau Selanjutnya disebut TERMOHON KEBERATAN;
13075
  • MENGADILI- Menerima permohonan dari Tergugat/Pemohon keberatan;- Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Lubuklinggau Nomor: 09.PSK/BPSK-Llg/II/2016 tanggal 14 Maret 2016;MENGADILI SENDIRI- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota lubuklinggau tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;- Menyatakan gugatan Penggugat/Termohon Keberatan tidak dapat diterima ;- Menghukum Penggugat/Termohon Keberatan membayar biaya perkara sebesar Rp241.000,- (dua ratus empat
    10 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Llg
    kompensasi atas timbulnya semuapembiayaan pada perkara ini;6 Menghukum pihak TERGUGAT untuk mencabutKlausula Baku pada Surat Pengakuan Hutang (SPH) padapasal 8 angka pada prasa tunduk kepada peraturanperaturan yang telah ditetapkan atau yang kemudian akanditetapkan oleh Bank terutama mengenai kebijakanpemberian pinjaman;7 Menetapkan semua barang bukti administrasi berupacopycopy berkas perkara berikut lampiranlampirannyatetap menjadi dokumentasi pada arsip perkara di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    ) KotaLubuklinggau;8 Menetapkan tidak diberikannya kewajiban membayarbiaya perkara kepada para pihak yang bersengketa;2 Bahwa PEMOHON KEBERATAN dengan ini akan mengajukan Keberatanatasputusan arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaLubuklinggau tertanggal 14 Maret 2016 yang salinanputusannya diterima olehPEMOHON KEBERATAN pada tanggal 18 Maret 2016, dan oleh karenapermohonan ini diajukan dalam tenggang waktu sebagaimana yang telah diaturdalam undangundang, maka permohonan keberatan
    ) Kota Lubuklinggau Nomor09PSK/BPSKLlg/II/2016 tanggal 18 Maret 2016, dan memohon agar Majelis HakimPengadilan Negeri Lubuklinggau untuk membatalkan putusan BPSK Nomor Nomor09.PSK/BPSK Llg/II/2016 tanggal 14 Maret 2016 tersebut ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan materi keberatan dariTergugat/Pemohon Keberatan, terlebih dahulu Majelis hakim akan mempertimbangkantentang formalitas permohonan keberatan yang diajukan oleh Tergugat/PemohonKeberatan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, apakah sudah
    Lubuklinggau tidak berwenang mengadili sengketatersebut dan putusan BPSK Libuklinggau Nomor: 09.PSK/BPSK Llg/II/2016 tanggal 14Maret 2016haruslah dibatalkan, sehingga alasanalasan yang dikemukan oleh Tergugat/Pemohon Keberatan tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Keberatan dari Tergugat/PemohonKeberatan dikabulkan maka Penggugat/Termohon Keberatan dipihak yang kalah danharus dihukum untuk membayar biaya perkara ini;Mengingat ketentuan pasal 160 Rbg, Undangundang
    Nomor 8 Tahun 1999TentangPerlindungan Konsumen, Undangundang Nomor 30 Tahun 1999 TentangArbitrasedan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Perma Nomor 1 Tahun 2006 tentangTata CaraPengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen(BPSK), Surat Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI.
Putus : 18-07-2017 — Upload : 18-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — ASMIDAR SINAGA VS PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk. UNIT PASAR SERBE-LAWAN
7768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 834 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Konsumen telah bermohon kepada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara padapersidangan tanggal 18 Oktober 2016 sebagai alternatif penyelesaian sengketakonsumen yang diajukannya, namun diputus oleh Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara pada tanggal 8 November2016 yang lalu sehingga waktu yang digunakan oleh Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara adalah 25 (dua puluhlima) hari kerja sehingga putusan tersebut telah melampaui 21
    ditolak;Bahwa kemudian pertimbangan hukum Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara selanjutnya:1.
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.
    Sengketa Konsumen (BPSk);Dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase,keputusan mencantumkan Irahlrah Demi Keadilan BerdasarkanHalaman 26 dari 38 hal.
    lingkungan peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 25-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — Bpk. HENDI VS PT BANK NUSANTARA PARAHYANGAN Tbk
18395 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 55/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Kwg. tanggal 18 September 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Menyatakan BPSK Kota Karawang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    618 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    ini kepada Pengadilan Negeri Karawang untukdidaftarkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk keperluan itumengenai BPSK ini;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Karawang agar memberikan putusansebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan dari Penggugatuntuk seluruhnya;2.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Karawang Nomor 25/BPSKKRW/V/2018 tanggal 28 Mei 2018;3. Menolak Keberatan Pemohon selain dan selebihnya;4.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Karawang memilik kKewenangan untuk memutus perkara yangdimohonkan oleh Termohon/Konsumen kepada BPSK Karawang.4. Menguatkan Putusan BPSK Karawang Nomor 25/BPSKKRW/V/2018tertanggal 28 Mei 2018.5.
    menyatakan BPSK Karawang tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;Halaman 5 dari 7 hal Put.
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor55/Pdt.SusBPSK/2018/PN Kwg. tanggal 18 September 2016sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan BPSK Kota Karawang tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2019 oleh H.