Ditemukan 700 data
19 — 6
Hal inisejalan dengan pendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yangdimaksud Nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpaalasan yang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya, makaPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi hanya mampu memberikan biayaiddah sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah).Hal. 9 dari 29 hal. Putusan No. 95/Pdt.G/2016/MSSgi5.
57 — 27
Bahwa terhadap' tanahtanah tersebut sebelumnya pernah Tergugatrekonpensi sampaikan kepada Penggugat rekonpensi untuk menjualnya untukkeperluan Penggugat rekonpensi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) kompilasi HukumIslam, terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atau tidaknya perilakunusyuz pada diri Penggugat rekonpensi;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanita yangkeluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurut UlamaMalikiyah, Syafiiyah
12 — 1
seratussembilan puluh lima juta rupiah) dengan alasan karenasesuai dengan pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, makaTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidak berhakmendapatkan nafkah iddah karena telah meninggalkanrumah kediaman bersama tanpa sepengetahuan danseizin Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi (nusyuz).Hal ini sejalan dengan pendapat ulama Hanafiyah yangemnyatakan bahwa yang dimaksud nusyuz adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yangbenar, sedangkan menurut ulama Malikiyah, Syafiiyah
114 — 65
As Syafiiyah No. 105, RT : 004/ RW 003, Kel. Cilangkap, Kec.
36 — 8
Dansebaliknya pada ayat (7) disebutkan Kewajiban suami sebagaimana dimaksudayat (5) gugur apabila isteri nusyuz;Menimbang, bahwa sebagaimana ahli hukum Islam = (abhli fiqih)malikiyah, hanabillah dan syafiiyah menjelaskan bahwa seorang isteri yangtidak lagi melaksanakan kewajiban kepada suami dengan tanpa alasan yangdibenarkan maka seorang isteri dianggap nusyuz, sebagaimana disebutkandalam kitab almughni (VII/46):C35U aielsll at UbIl yt a53 Sl G55Hal. 23 dari 30 Hal. Put.
34 — 1
Islam: (1) Seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan denganpria yang menghamilinya; (2) Perkawinan dengan wanita hamil yang disebutpada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahirananaknya; (3) Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil,tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir;Menimbang, bahwa terkait pernikahan wanita hamil di luar nikah, apakahdibolehkan atau dilarang dalam perkara a quo Hakim perlu mengutip pendapatulama syafiiyah
34 — 7
Menurut ulama Syafiiyah, nusyuz merupakanperselisihan diantara suami istri. Ulama Hambali berpendapat nusyuz merupakanketidaksenangan antar suami istri yang disertai denganhubungan yang tidak harmonis. Tindakantindakan dalam kategori nusyuz tidak seialilHalaman 21 dari 33 Put. No.2697/Pdt.G/2019/PAJSdihukumi sebagai tindakan nusyuz.
12 — 17
Keduanya dapat saling menikmati;2907pMenimbang, bahwa ulama Malikiyah menyatakan bahwa nusyuzterjadi jika istri menolak bersenangsenang dengan suami, termasuk jugakeluar rumah tanpa izin ke suatu tempat yang istri tahu suaminya tidak akansenang kalau istrinya pergi kesitu, sementara suami tidak mampu mencegahistrinya dari awal;Menimbang, bahwa ulama Syafiiyah menyatakan, termasuk dalamkategori nusyuz adalah menutup pintu rumah (agar suami tidak masuk),melarang suami membuka pintu, mengunci suami
31 — 11
rekonvensi Penggugat yangdiakui oleh Tergugat bahwa Tergugat tidak lagi menafkahi Penggugat sejakbulan Januari 2016 sampai dengan bulan Nopember 2016 selama 11 (Sebelas)bulan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (5) dan (7)Kompilasi Hukum Islam, terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan adaatau tidaknya perilaku nusyuz pada diri Penggugat;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah
25 — 20
Nusyuz menurut Ulama Hanafiyahadalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar,sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalahkeluarnya wanita dari ketaatan yang wajib kepada suaminya, ringkasnyaNusyuz adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya,sedangkan dalam fakta di persidangan telah terungkap bahwa PenggugatRekonvensi sebagai seorang isteri tidak terbukti Nusyuz kepada suami, karenaia tidak pernah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama
49 — 22
Menurut Ulama Malikiyah menuturkan bahwa khulu ialah:eke 4x VbLseArtinya, khulu menurut syara adalah thalaq dengn tebusan.Sedangkan menurut Ulama Syafiiyah berpendirian bahwa kKhulu adalah:o il oe 3 eB ous 0. ff21a Hw 5 Bul JWI te I> al is > o.gdlg, BeSo%e 5pArtinya, kKhulu' menurut syara ialah lafadz yang menunjukkanadanya perceraian antan suami isteri dengan suatu tebusan yangmemenuhi syarat yang telah ditentukan.Menurut Soemiyati (1986: 110) mengungkapkan bahwa khulu adalahperceraian berdasarkan
39 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian,hibahnya batal, tetapi dipandang sebagai pinjaman.Ulama Syafiiyah, Abu Yusuf dan Hanabilah berpendapat jika penerimamemegangnya, maka dikatakan hibah, sebab Rasulullan SAWmembolehkan umuri dan raqabi, sebagaimana hadist yang diriwayatkanoleh Jabir.Ulama Malikiyah sependapat dengan Hanafiyah bahwa hibah umuri(selama dia masih hidup, jika sudah meninggal, diberikan kepada ahliwaris penerima) dibolehkan, sedangkan hibah raqabi dilarang;.
41 — 15
Penjagaan akidah anak.Tiga kalangan Mazdhab, Syafiiyah, Hanabilah dan Hanafiyah, sepakatmensyaratkan Islam bagi pemegang hadhanah. Hanya saja KalanganHanafiyah mengkhususkannya pada pemegang hadhanah kalanganlaki laki, sementara kalangan perempuan tidak disyaratkan Islam,karena substansinya adalah Syafaqah dan Rahmah yang tentu tidakberbeda apapun agama yang bersangkutan.
24 — 5
No. 3356/Pdt.G/2016/PA.JSMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah Istri tidak iagi menjalankankewajiban kewajibannya, sebagaimana layaknya seorang istri dan ibudari anak anaknya;Menolak memberikan Mutah sebesar Rp. 30.000.000, dengan alasankarena perceraian itu bukan keinginan / kehendak suami, melainkanPenggugat Rekonpensi yang mendesak ingin diceraikan;Menolak Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000.000, jika hak asuh anakdiberikan kepada Penggugat Rekonpensi mengingat kemampuanekonomi Tergugat Rekonpensi
13 — 10
PA.LwkMenimbang, bahwa Penggugat dalam replik rekonvensinya menyatakanmenerima kesanggupan Tergugat untuk nafkah lampau = sejumlahRp.2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (5) dan (7)Kompilasi Hukum Islam, terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan adaatau tidaknya perilaku nusyuz pada diri Penggugat;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah
19 — 4
Hal inisejalan dengan pendapat ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwayang dimaksud dengan nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumahsuaminya tanoa alasan yang benar, sedangkan menurut ulamaMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah isteri tidak menjalankankewajibankewajibannya.> Menolak Uang Mut'ah yang diajukan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi yang sifatnya tidak wajib (Sunnat) sebagaimana pasal159 Kompilasi Hukum Islam; Menolak Uang Kiswah yang diajukan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi
14 — 2
Pendapat ulama Hanafiyah menyatakan bahwayang dimaksud nusyuz adalah wanita yang telah keluar darikediaman suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah adalah istritidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya. SehingaTermohon tidak berhak mendapat nafkah Iddah;c.
46 — 6
Sementara mereka yangberpenghasilan rendah, hanya satu mud setiap harinya.Satu mud seukuran 543 gram (beras) menurut Malikiyah, Syafiiyah, danHanabilah.
28 — 12
Bahwa pendapat hukum kalangan Syafiiyah yang juga turut dijadikanacuan dalam berbagai putusan yang meniadakan nafkah madhiyah anak,memuat pengecualian bahwa Hakim dapat memberi putusan yangmewajibkan orang tua (ayah) untuk membayar nafkah madhiyah anakjika ayah dengan sengaja melalaikan kewajibannya. Dalam perkara ini,Tergugat Rekonpensi tidak memiliki halangan apapun untuk dapatsecara rutin menafkahi anak yang ada dalam pemeliharaan PenggugatRekonpensi.
25 — 3
kalangan fugoha terdapat perbedaan apakahpemutusan hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentukfasakh atau talak, selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelan melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah