Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ABBOTT INDONESIA,
17188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa koreksi DPP PPN atas ekualisasi penjualan lokal dengan SPTMasa PPN (berdasarkan Nota Retur/Retur Penjualan)Rp23.341.541.679,001.
    , Majelisberkesimpulan koreksi Terbanding terhadap Dasar Pengenaan Pajakberupa retur penjualan yang berasal dari koreksi peredaran usahaberdasarkan ekualisasi penjualan lokal dengan SPT Masa PPN(berdasarkan Nota Retur/Retur Penjualan) sebesarRp.23.341.541.679,00(11/12X Rp.25.482.421.796,00) tidak dapatdipertahankan;3.
    Sub Ledger Inventory atas penambahan inventory yangberasal dari nota retur;2. General Ledger,3. Sub Ledger Inventory atas Credit Note yang sudahditandatangani (sample);4. Sub Ledger Inventory atas Credit Note yang belumditandatangani;Halaman 35 dari 41 halaman. Putusan Nomor 241/B/PK/PJK/20165.8.5.9.Soft Copy GL Inventory;Daftar Nota Retur;Nota Retur;Receiving and Inspection Report;Return Goods Inspection Record;= ef RS fo0.
    Putusan Nomor 241/B/PK/PJK/2016Dasar Pengenaan Pajak berupa retur penjualan yang berasal darikoreksi peredaran usaha berdasarkan ekualisasi penjualan lokaldengan SPT Masa PPN (berdasarkan Nota Retur/ReturPenjualan) sebesar Rp23.341.541.679,00 (11/12 XRp25.482.421.796,00) tidak dapat dipertahankan;6.
    Berdasarkan penelitianterhadap data yang disampaikan dalam persidangan, PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) mendapatkan informasibahwa nota retur yang dicatat dalam pembukuan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidak dibuat olehpembeli serta tidak disertai dengan adanya tanda tangan pembeli.Berdasarkan ketentuan diatas, nota retur yang dijadikan sebagaireferensi pembukuan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak dapat diperlakukan sebagai nota retur.6.5
Putus : 08-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1376/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untukmengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut.b.
    Koreksi atas Retur Penjualan sebesar Rp1.432.177.630,00ll.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    retur apabila Faktur Pajak telahHalaman 26 dari 37 halaman.
    Atas nota retur yangTermohon Peninjauan Kembali terima dicatat dalam BTB danmerupakan dasar Termohon Peninjauan Kembali untukmenerbitkan nota retur. Kemudian, Termohon PeninjauanKembali menerbitkan nota retur dan melaporkannya pada SPTPPN. Jumlah retur penjualan fisik berdasarkan hasil uji buktiHalaman 31 dari 37 halaman.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256/B/PK/Pjk/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PANASONIC GOBEL INDONESIA
14643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Retur Penjualan sebesar Rp3.497.216.203,00Dasar Koreksi PemeriksaBahwa berdasarkan penelitian atas sample bukti nota retur yangdisertakan dalam pembahasan, diketahui bahwa terdapat nota retur yang tidakditandatangani dan dicap oleh pembeli sehingga Pemeriksa tidak dapatmengakui sebagai retur penjualan yang mengurangi DPP PPN;Menurut TerbandingBahwa Terbanding menolak keberatan Pemohon Banding dengan alasanbahwa koreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa atas retur penjualan sebesarRp3.497.216.203,00
    Para operator melakukan pembatalan dengan menggunakan caraadanya retur barang. Pemilihan dengan cara retur barang disebabkankarena jumlah persediaan telah berkurang pada saat faktur penjualandikeluarkan sehingga dengan cara retur barang, jumlah persediaandapat dikembalikan ke jumlah semula. Nota retur tersebut kemudianditandatangani oleh petugas perusahaan yang berwenang dan dibubuhicap perusahaan;ii.
    Retur Penjualan Administrasi;Atas retur penjualan administrasi Majelis berpendapat bahwaPembeli belum menerima fisik BKP maupun Faktur Pajak sehinggaPembeli tidak dapat menerbitkan Nota Retur;Keputusan Menteri Keuangan Nomor 596/KMK.04/1994 tanggal21 Desember 1994 mengatur tata cara pembuatan nota returapabila Faktur Pajak telah diterima oleh Pembeli, sedangkandalam sengketa retur administrasi terungkap bahwa pihak pembelitidak pernah menerima Faktur Pajak sehingga ketentuanTerbanding bahwa retur
    Retur Penjualan Fisik.Halaman 14 dari 33 halaman. Putusan Nomor 256/B/PK/Pjk/2016Atas retur penjualan fisik, Majelis berpendapat bahwa Pembelitelah menerima fisik BKP maupun Faktur Pajak dan Pembeli telahmenerbitkan Nota Retur.
    Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), makatidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;2.4.
Putus : 10-03-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 768/B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT HYUNDAI INDONESIA MOTOR
14841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Retur Penjualan Unit Kendaraan Rp 4.221.246.808,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Pemeriksa atas koreksiretur penjualan unit kendaraan sebesar Rp 4.221.246.808,00 karena PemohonBanding telah melakukan pencatatan retur penjualan unit kendaraan sesuaidengan keadaan sebenarnya;Bahwa rincian koreksi retur penjualan unit kendaraan sebesar Rp4.221.246.808,00, terdiri atas:* DPP Retur Penjualan (61 unit) Rp. 3.827.523.540,00* Koreksi Harga (4 unit) Rp. 393.723.266.00Jumlah Rp. 4.221.246.806,00Bahwa
    Pembatalanpenjualan tersebut di tahun 2007, menurut Pemohon Banding harus dicatatsebagai retur penjualan.
    Dengan demikian, apabila terjadi returpenjualan taksi maka akan diikuti dengan retur penjualan accessories;Bahwa sama dengan alasan Pemohon Banding terhadap koreksi Pemeriksaatas retur penjualan unit, bahwa dalam retur penjualan aksesoris ini aksesoristersebut merupakan retur atas penjualan aksesoris yang melekat pada unityang dijual kepada perusahaan taksi. Dan penjualan aksesoris tersebut telahPemohon Banding akui sebagai penjualan di tahun 2005 & 2007.
    Selain itu,Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) juga hanyameminjamkan sebagian nota retur saja ;2) Bahwa Faktur Pajak dan Nota Retur hanya mencantumkan jenis mobil tanpamencantumkan rincian dan spesifikasi mobil yang diretur.
    Jumlah ini sama dengan jumlah koreksi positif PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) atas retur penjualan mobil ;5) Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidakmeminjamkan kontrak penjualan mobil yang di retur sehingga tidak dapatdiketahui bagaimana mekanisme retur penjualan antara penjual denganpembeli yang diatur dalam kontrak, mengingat bahwa mayoritas returtersebut dilakukan untuk penjualan tahun 2005 ;6) Bahwa Nota Retur yang dipinjamkan oleh Termohon Peninjauan Kembali
Putus : 10-03-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769/B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
2922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 769/B/PK/PJK/2013Banding telah melakukan pencatatan retur penjualan unit kendaraan sesuaidengan keadaan sebenarnya;Bahwa rincian koreksi retur penjualan unit kendaraan sebesarRp.4.221.246.808,00, terdiri atas:e DPP Retur Penjualan (61 unit) Rp. 3.827.523.540,00e Koreksi Harga (4 unit) Rp. 393.723.266.00Jumlah Rp. 4.221.246.806,00Bahwa retur penjualan unit kendaraan tersebut merupakan retur ataspenjualan kepada perusahaan taksi yang telah Pemohon Banding akui sebagaipenjualan di tahun
    Berdasarkan hal tersebut, tidak mungkinPemohon Banding dua kali menjual unit kendaraan dengan nomor rangka dannomor mesin yang sama apabila sebelumnya tidak terdapat retur kendaraantersebut. Hal ini membuktikan bahwa pencatatan retur penjualan yang PemohonBanding lakukan adalah benar adanya.
    Dengan demikian, apabila terjadi returpenjualan taksi maka akan diikuti dengan retur penjualan accessories;Bahwa sama dengan alasan Pemohon Banding terhadap koreksiPemeriksa atas retur penjualan unit, bahwa dalam retur penjualan aksesoris iniaksesoris tersebut merupakan retur atas penjualan aksesoris yang melekat padaunit yang dijual kepada perusahaan taksi. Dan penjualan aksesoris tersebut telahPemohon Banding akui sebagai penjualan di tahun 2005 & 2007.
    Jumlah ini samadengan jumlah koreksi positif Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) atas retur penjualanmobil.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak meminjamkan kontrakpenjualan mobil yang di retur sehingga tidak dapatHalaman 23 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 769/B/PK/PJK/201324diketahui bagaimana mekanisme retur penjualanantara penjual dengan pembeli yang diatur dalamkontrak, mengingat bahwa mayoritas retur tersebutdilakukan untuk penjualan tahun 2005.3 Bahwa Nota Retur yang dipinjamkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) hanya mencantumkan jenis mobil tanpamencantumkan rincian dan spesifikasi mobil yangdiretur.4 Bahwa kemudian Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) menyatakan bahwaNota Retur yang dibuat
Putus : 18-12-2013 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 668/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — PT. ATRI DISTRIBUSINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 668/B/PK/PJK/2013Bahwa Untuk retur BKP yang penyerahannya menggunakan Faktur PajakSederhana memang tidak diberikan pengaturan karena Faktur PajakSederhana ini diterbitkan untuk penyerahan kepada konsumen akhir.Bahwa Walaupun demikian, dalam surat Dirjen Pajak Nomor : S34/PJ.54/2000 tanggal 17 Januari 2000 diberikan penegasan bahwa ataspenyerahan BKP dengan menggunakan Faktur Pajak Sederhana dapatdilakukan retur dengan membuat Nota Retur yang isinya mencantumkandiantaranya nama, NPWP
    Tidak semua Nota Retur tersebutdibuat oleh Pembeli karena blanko Nota Retur dibuatkan oleh PT AtriDistribusindo.Pemohon Peninjauan Kembali tidak setuju dengan Termohon PeninjauanKembali hanya karena PT ATRI DISTRIBUSINDO yang membuat blankoNota Retur, maka Nota Retur tersebut yang diisi lengkap dan benar sertaditanda tangani oleh Pembeli dianggap tidak syah secara hukum.
    Tidak adaperaturan dan perundangundangan pajak yang mengatur bahwa harus siPembeli yang membuat blanko Nota Retur atau tidak boleh penjual dalamhal ini PT ATRI DISTRIBUSINDO tidak boleh membuat blanko Nota Retur.(hal 24 Putusan Pengadilan Pajak No. Put.37893/PP/M.XVI/15/2012)..
    Terbukti pula bahwaTerbanding juga mengakui adanya retur penjualan tersebut yang bisadilihat dari hasil pemeriksaan Terbanding yang tidak ada koreksiterhadap retur penjualan.Adalah merupakan hak dari pada Pemohon Banding untuk memilihapakah PPN keluaran dari retur penjualan tersebut akan diperlakukansebagai pengurang jumlah PPN terutama dalam mekanisme dantidakdiperkenankan maka Jumlah Piutang Usaha, yang berarti Jumlahprosedur akuntansi.
    Retur penjualanmerupakan resiko yang harus ditanggung oleh setiap pengusaha. Bebantersebut hanya terjadi bila ada penjualan yang dikembalikan/retur. Olehkarenanya Hakim Soeryo Koesoemo Adjie berpendapat bahwa koreksiTerbanding tidak dapat dipertahankan karena dilakukan tanpa alasan yangkuat.
Register : 22-03-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 29-08-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 56/PID.B/2013/PTR
Tanggal 14 Mei 2013 — ALI IMRAN Als ALI Bin MARZUKI
3426
  • Put 56/PID.B/2013/PTR1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730,tanggal 13 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728,tanggal 14 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729,tanggal 15 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1700131,tanggal 16 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1700132,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No
    SUKSESMAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106711,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106713,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730,tanggal 13 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728,tanggal 14 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729,tanggal 15 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106711, tanggal 12Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106713, tanggal 12Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730, tanggal 13Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728, tanggal 14Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729, tanggal 15Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.Hal 29 dari 14 hal.. 1106711
Register : 22-07-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 220/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 29 September 2014 — Nama : MOCHAMAD SULTON ARIEF BIN SARMAN Tempat lahir : Surabaya Umur/tgl.lahir : 23 tahun/ 20 Maret 1991 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Nginden Kota 2/74 A Kel. Baratajaya RT. 003 RW. 003 Kec. Gubeng Kota Surabaya Agama : Islam
4911
  • Karena Hubungan Kerja;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;Menetapkan barang bukti berupa :- 21 (dua puluh satu) lembar faktur pengiriman barang dari PT Berlian Jaya Perkasa Nganjuk ke toko pemesan yang dipesan (diorder) melalui Terdakwa;- 17 (tujuh belas) lembar bukti retur
    Berlian Jaya Perkasa melalui Terdakwa selanjutnya Terdakwa tidakmengembalikan barang retur kepada PT. Berlian Jaya Perkasa;e Bahwa dalam pengembalian barang, toko tidak membuat tanda bukti pengembalianbarang tetapi dari Sales membuat bukti penerimaan barang yang dikembalikanberupa bukti retur barang yang ditandatangani oleh penerima (Sales) sebagai pihakpenerima dan ditandatangani oleh toko sebagai pihak yang mengembalikan barang;e Bahwa barang retur dari toko yang tidak dikembalikan kepada PT.
    Berlian Jaya Perkasa dan saat tersebutSaksi ditunjukan retur barang karena merasa tidak order dan dalam retur tersebut dicap toko dan sebagai pengambil barang atau penerima barang retur ditandatanganioleh Terdakwa tetapi barang tersebut tidak dikembalikan kepada PT. Berlian JayaPerkasa dan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan PT. Berlian JayaPerkasa dan uang penjualan olie tersebut tidak disetorkan kepada PT.
    Berlian Jaya Perkasa melalui Terdakwa selanjutnya Terdakwa tidakmengembalikan barang retur kepada PT. Berlian Jaya Perkasa;Bahwa dalam pengembalian barang, toko tidak membuat tanda bukti pengembalianbarang tetapi dari Sales membuat bukti penerimaan barang yang dikembalikanberupa bukti retur barang yang ditandatangani oleh penerima (Sales) sebagai pihakpenerima dan ditandatangani oleh toko sebagai pihak yang mengembalikan barang;Bahwa barang retur dari toko yang tidak dikembalikan kepada PT.
    Adi untuk menjual barang yang di retur olehtoko karena Sdr. Adi mempunyai tanggungan hutang kepada PT. Berlian JayaPerkasa;Bahwa uang hasil penjualan barang retur tersebut diserahkan Terdakwa kepadaSdr. Adi sedangkan Terdakwa memperoleh bagian sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) sampai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk biayatransport;Bahwa Terdakwa adalah sales yang mengorder barang untuk toko dan Terdakwapula yang menerima retur dari toko sehingga menurut PT.
    Adi untuk menjual barang yang di retur olehtoko karena Sdr. Adi mempunyai tanggungan hutang kepada PT. Berlian JayaPerkasa;e Bahwa uang hasil penjualan barang retur tersebut diserahkan Terdakwa kepadaSdr. Adi sedangkan Terdakwa memperoleh bagian sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) sampai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk biayatransport;e Bahwa Terdakwa adalah sales yang mengorder barang untuk toko dan Terdakwapula yang menerima retur dari toko sehingga menurut PT.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50531/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11537
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b.Faktur Penjualan (Invoice),c. Faktur Pajak Standar,d. ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Nopember 2009 ,b.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesar Rp 1.514.843,00 (include PPN, DPP =Rp 1.377.130,00)c.
    Menurut Terbanding, pada hakekatnya Nota SKR tersebut adalah Nota Retur sehingga dilihatdari formal pembuatan jika Nota Retur, maka Nota SKR tersebut tidak memenuhipersyaratan sebagai nota retur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)KMK596/1994 karena dibuat sendiri oleh Pemohon Banding sebagai Penjual dan tidaksesuai dengan Pasal 3 ayat (3) KMK596/ 1994 karena tidak memuat data sebagaimanadipersyaratkan;Retur PKPbahwa pada saat Uji Kebenaran Materi, Pemohon Banding menyatakan bahwa Nota Retur
    Penjualan akan diuraikanberikutnya;Prosedur Sistem Retur Langganan Yang dimaksud dengan istilah Retur Langganan adalah Retur Penjualan, yaitu retur yangsebenarbenarnya retur atas penjualan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penjual BKP.Retur ini bisa terjadi karena barangnya telah daluarsa, rusak atau salah bel;Adapun proses Retur Langganan adalah sebagai berikut:Barang retur diambil oleh kru pengiriman dan pelanggan untuk dibawa dan diserahkanpada gudang, dan oleh gudang dibuatkan Laporan Penerimaan
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimana dimaksudpada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;TASbahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding dapat membuktikanbahwa Nota Retur telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelis berpendapatkoreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp. 1.377.130,00 tidak dapat dipertahankan;c.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 254/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PANASONIC GOBEL INDONESIA,
14439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Retur Penjualan sebesar Rp4.379.001.502,00Dasar Koreksi Pemeriksabahwa berdasarkan penelitian atas sample bukti nota retur yang disertakandalam pembahasan, diketahui bahwa terdapat nota retur yang tidakditandatangani dan dicap oleh pembeli sehingga Pemeriksa tidak dapatmengakui sebagai retur penjualan yang mengurangi DPP PPN;Menurut Terbandingbahwa Terbanding menolak keberatan Pemohon Banding dengan alasan bahwakoreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa atas retur penjualan sebesarRp4.379.001.502,00
    Retur penjualan administrasitanpa adanya pengembalian barang dari pembeli. Jumlah returpenjualan administrasi berdasarkan hasil uji bukti untuk : Masa Pajak Retur Administrasi (Rp)Jan09 3.657.681.305,00 b. retur penjualan fisik adalah retur yang terjadi karena adapengembalian barang dari dealer karena barangcacat/rusak/dealer tutup. Dealer menerbitkan nota retur jikaterdapat barang yang cacat/rusak.
    Atas nota retur yangPemohon Banding terima dicatat dalam BIB dan merupakandasar Pemohon Banding untuk menerbitkan nota retur.Kemudian, Pemohon Banding menerbitkan nota retur danmelaporkannya ke SPT PPN. Jumlah retur penjualan fisikberdasarkan hasil uji bukti untuk : Masa Pajak Retur Fisik (Rp)Jan09 721 .319.792,00 2) Ketentuan yang berlakua.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Atas dasar Nota Returyang diterbitkan Pembeli seharusnya Pemohon Bandingmelaporkan Nota Retur tersebut dalam SPT Masa PPNditerimanya Nota Retur tersebut.
Register : 21-03-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 587 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JHONSON HOME HYGIENE PRODUCT;
4524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang terjadi dalam tahun 2009 sesuai kelazimanpencatatan, seharusnya dilakukan pada saat terjadinya transaksi returtersebut;bahwa sesuai dengan Nota Retur diketahui ada retur penjualansebesar Rp617.621.628,00 dan sesuai Faktur Pajak Gabungan No010.000.0800000039 ada pengurangan penjualan sebesarRp4.287.331.656,00 sehingga total retur penjualan yang berbuktisebesar Rp4.904.853.284,00 pada bulan Desember;bahwa untuk retur penjualan sebesar Rp23.044.980.322,00diterima oleh Pemohon Banding pada bulan
    Putusan Nomor 587/B/PK/PJK/2017Retur Penjualan sebesar Rp4.904.953.284,00 adalahsebagai berikut:7 Nota Retur No. 01/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp8.551.920,00;7 Nota Retur No. 02/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp24.422.256,00;" Nota Retur No. 03/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp149.493.792,00;7 Nota Retur No. 04/UJNR/XII/2008 tanggal 31Desember 2008 sebesarRp435.153.660,00;7 Faktur Pajak Gabungan nomor010.000.08.0000039 sebesarRp69.707.263.104,00 terkait
    Bahwa berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkanbahwa koreksi retur penjualan yang seharusnya tidakdipertahankan oleh Majelis hanya sebesarRp617.621.628,00 karena telah didukung dengan buktiberupa Nota Retur, sedangkan atas retur penjualansebesar Rp4.287.331.656,00 seharusnya tetapdipertahankan oleh Majelis mengingat tidak ada buktiNota Retur sebagaimana disyaratkan oleh ketentuanPasal 3 ayat (1) KMK596.10.2.
    Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan Koreksi DPP PPN atas Retur Penjualan sebesarRp408.746.175,00 adalah tidak tepat karena sesuai KMK596, dalamhal terjadi retur penjualan, maka pembeli harus membuat danmenyampaikan Nota Retur kepada pihak penjual, namun faktanya,dari total Retur Penjualan tahun 2008 sebesar Rp4.904.953.284,00yang tidak dipertahankan oleh Majelis, yang didukung dengandokumen berupa Nota Retur hanya sebesar Rp617.621.628,00.Sedangkan atas Retur Penjualan
    sebesar Rp4.287.331.656,00 dariPT Ultramos Jaya tidak ada bukti pendukung berupa Nota Retur.13.
Putus : 28-08-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 945/Pid.B/2014/PN.Lbp.
Tanggal 28 Agustus 2014 — Nama lengkap : SUSANTO. 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/ Tgl. Lahir : 24 tahun / 13 Maret 1990. 4. Jenis kelamin : Laki-laki. 5. Kewarganegaraan : Indonesia. 6. Tempat tinggal : Jalan M. Idris No. 58 A, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah. 7. Agama : Budha. 8. Pekerjaan : Karyawan UD. Tunggal Jaya Prima dengan . Jabatan Kepala Gudang 21 dan Gudang Pelita Raya.
261
  • Kelapa Sawit Lecy (KSL) sebanyak 59 (lima puluh sembilan) 7 (tujuh) botol.Dengan jumlah keseluruhannya 1.315 (seribu tiga ratus lima belas) lusin 9(sembilan) botol.Sehingga jumlah kekurangan stok barang retur yang ada sebanyak 1.918 (seribusembilan ratus delapan belas) lusin 11 (sebelas) botol dikurangkan dengan jumlahkelebihan stok barang retur dengan jumlah 1.315 (seribu tiga ratus lima belas)lusin 9 (Sembilan) botol maka jumlah stok barang retur yang tidak ada di dalamgudang adalah sebanyak 603
    Menerima barang retur dari toko, supermarket, swalayan dsb;2. Mengeluarkan barangbarang ke gudang lain, ;3.
    Saksi LILIK ANDIKA, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi bekerja di UD Tunggal Jaya Prima sebagai sopir mobil box yangbertugas membawa barang penjualan ke toko atau swalayan dan membawabarang retur dari toko atau swalayan ke gudang A 21;Bahwa saksi tidak menerima pembayaran;Bahwa gudang A 21 adalah tempat penyimpanan barang return;Bahwa pada waktu menyerahkan barang retur kepada terdakwa, saksi danterdakwa mengecek kembali secara bersamasama;Bahwa barang retur dari
    Lbp Barangbarang retur ada dari Gudang A 21 ke Gudang A 19 yaitu apabilamereka minta kotak maka kami berikan, dimana kotak barang retur apabilarusak kami berikan yang baru ; Bahwa barangbarang retur langsung ke Gudang A 21; Bahwa setahu saya barang retur barangbarang yang tidak laku dari toko danbarang yang masih berlaku atau belum habis expited nya, apabila rusaksegelnya masuk ke Gudang A 19 kalau barang yang tidak bagus atau rusaksudah dimusnahkan di toko atas perintah pimpinan perusahaan; Bahwa
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1794/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA
2621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sertakanpenjelasan lengkap atas Nota Retur yang telah di koreksi;a.Nota Retur dengan kondisi yang lengkapBahwa pada saat pemeriksaan Pemohon Banding telah mempersiapkansample nota retur.
    tidak dapat dipertahankan..Retur Penjualan Fisik;Atas retur penjualan fisik, Majelis berpendapat bahwaPembeli telah menerima fisik BKP maupun Faktur Pajak danPembeli telah menerbitkan Nota Retur.
    Atas dasar NotaRetur yang diterbitkan Pembeli seharusnya PemohonBanding melaporkan Nota Retur tersebut dalam SPT MasaPPN diterimanya Nota Retur tersebut.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Pemohon PK melakukan koreksi atas Retur Penjualansebesar Rp4.838.345.150,00 karena berdasarkan hasilpemeriksaan diketahui adanya nota retur yang tidakHalaman 27 dari 35 halaman.
Putus : 30-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur Penjualan Mobil Rp.655.691.415.00 (UNIT CKD)Menurut Terbanding:bahwa berdasarkan hasiLdowjclitian keberatan yang dilakukan olehTerbandingditemukan bahwa:1.Mayoritas retur penjualan tersebut merupakan retur atas penjualan yangterjadi pada tahun 2005;. Pemohon Banding tidak meminjamkan kontrak atau perjanjian penjualanmobil sehingga tidak dapat diketahui apakah mekanisme retur penjualanantara penjual dengan pembeli memang diatur dalam kontrak;.
    Koreksi retur penjualan sebesarRp.655.691.415,00, merupakan koreksi atas retur unit kendaraan CKD(ATOZ, ACCENT, EXCELL, dan TRAJET);2. Pencatatan retur penjualan unit yang penjualannya kepada Distributor HMIbukan merupakan retur melainkan penyesuaian harga sehubungan adanyaSales Program.
    Retur Penjualan Kurang BuktiMajelis Hakim tidak melakukan penilaian pembuktian terhadapsengketa koreksi retur penjualan sebesar Rp 655.691.415,00,dimana menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dalam nota retur dan faktur pajak keluaran hanyamencantumkan jenis mobil saja tanopa mencantumkan rinciandan spesifikasi mobil yang dijual kemudian diretur, sehinggatidak dapat diketahui apakah mobil yang diretur sebagaimanadimaksud nota retur merupakan mobil yang sama denganHalaman 35 dari 65
    Jumlah ini sama denganjumlah koreksi positif Pemohon Peninjauan Kembali(semula terbanding) atas retur penjualan mobil;2. 7.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak meminjamkan kontrak penjualan mobilyang di retur sehingga tidak dapat diketahui bagaimanamekanisme retur penjualan antara penjual denganpembeli yang diatur dalam kontrak, mengingat bahwamayoritas retur tersebut dilakukan untuk penjualan tahun2005;2.8.Bahwa Nota Retur yang dipinjamkan oleh TermohonPeninjauan Kembali
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
Register : 24-01-2012 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 17/Pid.B/2012/PN.MKD
Tanggal 26 Maret 2012 — ISNAENI Binti AHMAD CHOLIS
12423
  • jumlah retur/pengembalian;Sehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obat dari pembeli telah mengurangijumlah uang yang harus disetorkan kepada saksi AYU SRININGSIH HANDAYANTI yangtelah ada dalam penguasaan Terdakwa, sedangkan barang/obat retur/pengembalian tidak adapada Apotik Wijaya Kusuma, dinama uang yang ada dalam penguasaaan Terdakwa yangmerupakan hasil pengembalian sejak bulan Januari 2009 sampai dengan Oktober 2010tersebut perinciannya sebagai berikut :e Daftar barang retur dari pembeli
    acak artinya tidak semua tanggal saksi cek, masih ada retur;Bahwa yang saksi cek ada kode returan 00001 dan 00002 namun saksi tidak tahu kodesiapa itu;44Bahwa saksi melakukan print out laporan penjualannya bersama karyawan lain;Bahwa kode retur di dalam laporan penjualan Kodenya Rt.
    Saksi suruh Ayu mencari diproses penjualan barang/obat, retur/pengembaliankarena barang bisa bertambah misal : dulu stok barang 5 ada proses penjualan 2 laluada retur jadi stok ada 5 lagi;Bahwa Kasir bisa meretur penjualan;Bahwa proses yang demikian dalam arti kasir bisa melakukan retur memang mungkinkecuali jika apotik minta protek pada retur maka sebagai programer akan saksi protek,tapi biasanya jika pemilik ada disitu yang bisa hanya pemilik;Bahwa untuk Apotik Wijaya Kusuma diprogram untuk bisa
    yang mendikte;Bahwa retur obat kecil/bukan alat kesehatan, langsung minta persetujuan;Bahwa untuk retur alat kesehatan maksimal 3 hari dan mendapat persetujuan;Bahwa jika tidak jadi beli minta persetujuan, diteliti struknya apakah dibeli di Apotik WKatau bukan, terjadi transaksi retur;52Bahwa terdakwa bisa melakukan retur sendiri tanpa persetujuan;Bahwa Terdakwa berhenti kerja pada awal Nopember 2010, awalnya mau mengajukancuti dan setelah cuti supaya terus saja /diteuskan lagi;Bahwa ada kejadian
    seratus enam puluh lima ribu tujuhratus rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan Terdakwa sebagai kasir di Apotik Wijaya Kusuma dalammelakukan beberapa retur fiktif dimana hal tersebut terdakwa lakukan dengan caramembuat retur seolaholah ada konsumen yang melakukan retur terhadap barangbarangyang sebenarnya tidak tersedia dalam stok banyak di Apotik Wijaya Kusuma, sehinggadengan adanya retur tersebut mengakibatkan uang yang harus disetorkan
Putus : 10-03-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 773/B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanggal pembuatan Nota retur;.
    Keterangan Jumlaha, Retur Penjualan 4.221 .246.808b, Discount DPP 1.354.432.932c. Discount Program 453.067.068d. Retur Penjualan Aksesoris 1.012.545.470Jumlah 7.041.292.278 4.
    Retur sekurangkurangnya mencantumkan:a.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
Register : 05-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 254/Pid.B/2019/PN Sgl
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Fitri Julianti, SH
Terdakwa:
WAHYU NURKHOLIK als WAHYU bin FAUZI
789
  • yang diserahkan oleh pihak Saleskepada pihak penerima barang retur yang mana dalam hal iniTerdakwa, kemudian barang retur tersebut diperiksa kelayakannya olehTerdakwa sendiri, apabila kondisi barang retur tersebut masih bagusHal 4 dari 28 Putusan Pidana Nomor 254/Pid.B/2019/PN Sglkemudian di data oleh Terdakwa, dan data hasil pemeriksaan tersebutdiserahkan kepada pihak Admin retur.
    yang diserahkan oleh pihak Saleskepada pihak penerima barang retur yang mana dalam hal iniHal 6 dari 28 Putusan Pidana Nomor 254/Pid.B/2019/PN SglTerdakwa, kemudian barang retur tersebut diperiksa kelayakannya olehTerdakwa sendiri, apabila kondisi barang retur tersebut masih baguskemudian di data oleh Terdakwa, dan data hasil pemeriksaan tersebutdiserahkan kepada pihak Admin retur.
    Cahaya Listrik dibagian retur adalah Menerima barang retur dari sales, Mempackingbarang retur yang dalam keadaan rusak dan kemudian di kirim kesupplier, Mengembalikan barang retur ke gudang bila dalam kondisiHal 12 dari 28 Putusan Pidana Nomor 254/Pid.B/2019/PN Sglbaik, Menyiapkan barang sebagai ganti barang retur untuk dibawakembali oleh sales;Bahwa hubungan kerja antara saksi dan terdakwa adalah terdakwabagian penerimaan barang retur sedangkan saksi mengontrolkedisiplinan karyawan, kontrol masalah
    Cahaya Listrik dibagian retur adalah Menerima barang retur dari sales, Mempackingbarang retur yang dalam keadaan rusak dan kemudian di kirim kesupplier, Mengembalikan barang retur ke gudang bila dalam kondisibaik, Menyiapkan barang retur untuk dibawa kembali oleh sales;Bahwa hubungan kerja antara saksi dan terdakwa adalah terdakwabagian penerimaan barang retur sedangkan saksi bagian membuatnota retur;Bahwa cara terdakwa melakukan penggelapan barang barang milikCV.
    Adapun cara Terdakwa menggelapkan barangbarangelektronik milik saksi ALI yaitu dengan cara barangbarang retur yangdiserahkan oleh pihak Sales kepada pihak penerima barang retur yang manadalam hal ini Terdakwa, kemudian barang retur tersebut diperiksa kelayakannyaoleh Terdakwa sendiri, apabila kondisi barang retur tersebut masih baguskemudian di data oleh Terdakwa, dan data hasil pemeriksaan tersebutdiserahkan kepada pihak Admin retur.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 375/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 3 Maret 2015 — PT. HANAMPI SEJAHTERA KAHURIPAN melawan REGGIE KANASUT CS
9532
  • Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp. 40.492.800, ( empat puluh juta empatratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp. 106.200.000, ( seratus enam juta duaratus ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp. 53.460.000, ( lima puluh tiga jutaempat ratus enam puluh ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar
    Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp. 30.400.000, ( tiga puluh juta empatratus ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp. 6.271.520, ( enam juta dua ratus tujuhpuluh satu ribu lima ratus dua puluh rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp. 115.328.480, ( seratus lima belas jutatiga ratus dua puluh delapan ribu empat ratus delapan puluhrupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT
    Pupuk Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp. 9.495.000, ( sembilan juta empat ratussembilan puluh lima ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT KatinganIndah Utama sebesar Rp 15.000.000.
    ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT Wana YasaKahuripan Indonesia sebesar Rp 18.000.000, ( delapan belas jutarupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT Wana YasaKahuripan Indonesia sebesar Rp 10.860.000, ( sepuluh jutadelapan ratus enam puluh ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT Wana YasaKahuripan Indonesia sebesar Rp 78.420.000, ( tujuh puluhdelapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT Wana
    Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT BanyuKahuripan Indonesia sebesar Rp. 3.753.750, (tiga juta tujuh ratuslima puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT Laras KaryaKahuripan sebesar Rp 10.920.000, ( sepuluh juta sembilan ratusdua puluh ribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT Laras KaryaKahuripan sebesar Rp 3.570.000. ( tiga juta lima ratus tujuh puluhribu rupiah ) ;Rincian Biaya Ongkos Angkut Pupuk Retur oleh PT Laras
Putus : 28-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 531/B/PK/PJK/2010
Tanggal 28 Nopember 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK PT. INTI CAKRAWALA CITRA
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indomarco Prismatama dapatmengembalikan barang yang dibelinya atau retur kepada Pihak PenjualyaituPemohon Banding;2. PT. Indomarco Prismatama dalam mengembalikan barang kena pajakyangdibelinya telah membuat dan menyampaikan Nota Retur Pajak kepadaPemohon Banding;3. Lembar Asli dari Nota Retur Pajak yang dipakai untuk mengurangi PajakKeluaran Pemohon Banding seluruhnya telah kami pinjamkan kepadaPemeriksa;Hal. 3 dari 15 hal. Put.
    sistem administrasidalam pencatatan retur penjualan telah diakui oleh Pemohon Banding,namun demikian kelemahan tersebut tidak dapat mengabaikan faktabahwa terdapat retur penjualan atas produk yang dijual oleh PemohonBanding berupa roti, yang timbul pada bulan Januari s.d.
    ;: "Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur ;: "Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang samadengan Masa Pajak terjadinya pengembalian Barang KenaPajak" ;7.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i. Tanda tangan pembeli ;Angka 8 : Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur sehingga tidak dapatmengurangi Pajak Keluaran bagi penjual atau PajakMasukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli";Angka 10: "Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang samadengan Masa Pajak terjadinya pengembalian Barang KenaPajak" ;8.
    Adanya Nota Retur Januari sampai dengan Juni dan sebagian Juli2005 yang tidak mencantumkan tanggal pengukuhan PengusahaKena Pajak Penjual;10.2. Terdapat Nota Retur dengan nilai PPN yang dikembalikan jauhlebih besar daripada nilai PPN atas Faktur Pajak yang diretur ;10.3.
Register : 10-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 209/Pid.B/2020/PN Lmg
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
RUDY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
1.KUSMIYANTI Binti ASID DIDIK HARIYANTO
2.MUSNI RACHMAWATI Binti Alm MUALIM
9718
  • kalung pada tanggal 16 april 2019 retur dengan surat jual tgl 1/6/2018 kode gi 08584 brt 3,580 gram masuk rosok harga rp. 1.540.000.
    berat dalam surat 2,080 gr menjadi 5,800 dlm retur 19/2/20 harga rp. 2.494.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 19 februari 2019 retur nota ubs kode ki 09665 berat 7,980 gr padahal penj terakhir tgl 13/6/2018 berat 3,97 gr harga rp. 2.150.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 25 februari 2019 retur surat tgl 21/7/2018 kode ki09675 berat 6,07 gr i item harga rp. 2.620.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 16 juli 2019 retur surat tgl 24/12/2018 kode ki09860 berat 8,03 gr sementara retur berat 7.590 gr, harga rp. 3.264.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 14 agustus 2019 retur surat tgl 23/06/2019 kode ki10157 berat 3,08 gr masuk rosok ttd beda harga rp.1.311.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk gelang pada tanggal 21 agustus 2019 retur surat tgl 21/8/2018 kode gi08694 berat 6.06 gr berat retur 5,500 harga rp. 3.365.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk gelang pada tanggal 11 maret 2020 retur surat tgl 20/11/2018 kode gs 15610 berat 4,88 gr retur 4,700 gr harga rp. 1.198.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 20 maret 2020 retur surat tgl 1/4/2019 kode ki 09979 berat 5,11 gr ttd beda harga rp. 2.167.000.
    (Satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 14 agustus 2109 retur surat tgl 23/06/2019 kode ki10157 berat 3,08 grmasuk rosok ttd beda harga rp.1.311.000.1 (Satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk gelang padatanggal 21 agustus 2109 retur surat tgl 21/8/2018 kode gi08694 berat 6.06 grberat retur 5,500 harga rp. 3.365.000.1 (Satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 14 agustus 2109 retur surat tgl 22/4/2019 kode ki09906 berat 5,04
    2109 retur surat tg!
    perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 24 september 2109 retur surat tg!
    perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 20 maret 2020 retur surat tg!
    ) , kenapa tgl19/2/2020 ada retur kode itu Ig dan masuk rosok lagi ??