Ditemukan 19086 data
76 — 35
diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa,maka Majelis Hakim tingkat banding mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa alasan Penasihat Hukum Terdakwa dalam memoribandingnya adalah menyangkut keberatankeberatan terhadap putusan yangdijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama, yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut:1 Bahwa Judex Factie tidak secara cermat mempertimbangkan substansi pledoi(nota pembelaan) terdakwa dalam pertimbangan hukum putusannya;2 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsur dengantujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;3 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;4 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahkeliru dan salah dalam pertimbangan
hukumnya mengenai unsur yang dapatmerugikan keuangan negara, atau perekonomian negara;5 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dalam pertimbangan hukumnya yang menyatakan unsurmereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut Penasihat HukumTerdakwa minta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah agarmenjatuhkan putusan dengan menyatakan
184 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat PenunjangMedik pada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo Kabupaten Halmahera Utarasenilai Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) yang bersumber dari danaAPBNP Tahun Anggaran 2010, pada bulan Agustus 2010 sampai dengan bulanDesember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di RumahSakit Umum Daerah Tobelo di Jalan Landbouw, Kabupaten Halmahera Utaraatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
terpisah), dalam proyek Pengadaan AlatKesehatan dan Alat Penunjang Medik pada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelosenilai Rp5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) yang bersumber dari danaAPBNP Tahun Anggaran 2010, pada bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan16Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di RumahSakit Umum Daerah Tobelo di Jalan Landbouw Kabupaten Halmahera Utaraatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Tipikor / 2013 / PT.Malut tertanggal, 28 Agustus 2013, yang dalampertimbangannya hanya mengambil alih pertimbangan hukum Pengadilan462.1.Tipikor pada Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Ternate, adalah suatupertimbangan hukum yang sangat jauh dari rasa keadilan, hal manakarena Judex Facti tidak mempertimbangkan alasanalasan dan faktahukum perkara a quo;Bahwa perbaikan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ternate No. 02 / Pid.Tipikor / 2013 / PN.Tte tanggal19 Juni 2013 sepanjang
133 — 65
(lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penuntut Umumtelah mengajukan pernyataan banding pada tanggal 11 Oktober 2013, danoleh Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang permintaan bandingtersebut telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 21 Oktober2013;Menimbang bahwa selanjutnya Penuntut Umum Penuntut Umumtelah mengajukan Memori Banding yang diterima di kepaniteraanPengadilan Tipikor pada tanggal 13 November 2013 dan memori bandingtersebut telah diserahkan kepadaTerdakwa
Korupsi Jo Pasal 18 UndangUndangRI Nomor : 31 Tahun 1999, sebagaimana tersebut dalam dakwaanLebih Subsidiair.Menimbang, bahwa dengan pertimbangan diatas maka kekeliruantersebut dinyatakan telah Giperbalki;===se2 essen nmeeeeneeene nse nneeeeeeMenimbang, bahwa setelah majelis hakim tingkat bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara, berita acara sidang yangmemuat keterangan saksisaksi, tuntutan jaksa penuntut umum, pembelaanpenasihat Hukum terdakwa, turunan resmi putusan majelis hakimpengadilan tipikor
Tanjungkarang 31/ Pid.Tpk/2013/PNTK Tanggal 08Oktober 2013 alasan/pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusanpengadilan tipikor tingkat pertama tersebut diatas, maka majelis hakimtingkat banding terlebih dahulu mempertimbangkan alasan permohonanbanding penuntut umum;Menimbang, bahwa alasan sebagaimana dikemukakan penuntutumum dalam memori bandingnya, menurut majelis hakim tingkat bandingtidak ada hal yang substantif perlu dipertimbangkan dari alasan tersebut,karena telah dipertimbangkan oleh majelis
35 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 619 K/Pid.Sus/2013Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Palembang Nomor : 06/TIPIKOR/2012/PT.PLG tanggal 4 April 2012 yangamar lengkapnya sebagai berikut :18Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan dari Terdakwatersebut ;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor : 004/Pid.Sus/2011/PN.LT tanggal 28 November 2011 yang dimintakan banding tersebut denganmengubah sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan danpenetapan mengenai barang bukti uang
/Bambang Ariyanto, S.H., M.H.Oleh karena Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung H. HamratHamid, S.H. sebagai Hakim Anggota I/Pembaca telah meninggal dunia padahari Sabtu, tanggal 7 September 2013, maka putusan ditandatangani olehHakim Ketua Majelis/Pembaca IIl Dr. H. M. Imron Anwari, S.H., Sp.N.,M.H. dan Hakim Anggota II/Pembaca II Prof. Dr. Mohammad Askin, S.H. Untuk salinanMahkamah Agung RI Jakarta, 3 Desember 2013a.n. Panitera Ketua Mahkamah Agung RI,Panitera Muda Pidana Khususttd./Dr. H.
Terbanding/Penggugat I : Idawati Bin Kamaruddin
Terbanding/Penggugat II : Edi Saputra Bin Ridwan
Turut Terbanding/Tergugat V : KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAPUPATEN BIREUEN
Turut Terbanding/Tergugat III : GEUCHIK GAMPONG MEUNASAH CAPA KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN
Turut Terbanding/Tergugat I : T Syarifuddin T A
Turut Terbanding/Tergugat IV : CAMAT KOTA JUANG KECAMATAN KOTA JUANG KABUPATEN BIREUEN
83 — 71
., M.H dan Moch Zaenal Arifin, S.H.masingmasing Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh Nomor 9/Pen.Pdt/2019/PT BNA tanggal31 Januari 2019 putusan tersebut pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengandihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut , serta M.Husin Panitera Penggantitanpa dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara /kuasanya;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Dto.
Rp.139.000,Jumlah ..........c eee Rp.150.000,Untuk salinan yang sama bunyinya oleh :PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHPANITERA,REFLIZAILIUS, S.H.Nip.19600530 198903 1 003Halaman 26 dari 26 Putusan Nomor 9/PDT/2019/PT BNA
113 — 51
HakimTinggi Tipikor sebagai Hakim Ketua Majelis, POLTAK SITORUS, SH, MH. danMOCHAMAD ILYAS, SH., MH. Hakim Tinggi Tipikor dan Hakim Ad Hoc Tipikormasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yangdinyatakan terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim KetuaMajelis tersebut, dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut sertadibantu oleh H.
59 — 39
PENAHANAN :e Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate : Rutan Ternate Kelas Il B sejaktanggal 12 Desember 2013 sampai dengan 31 Desember 2013 ;e Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate : Rutan Ternate Kelas IIB sejak tanggal 17 Desember 2013 s/d tanggal 5 Januari 2014 ;e Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Ternate:tanggal 19 Desember 2013 s/d 17 Januari 2014, dalam Rutan ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriTernate sejak tanggal 18 Januari 2014 s/d 18 Maret
2014, dalamRutan ;e Diperpanjang Pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Maluku Utara sejak tanggal 19 Maret 2014 s/d17 April 2014, dalam Rutan ;e Diperpanjang Kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Maluku Utara sejak 18 April 2014 s/d 17 Mei2014, dalam Rutan ;Dalam persidangan ini Terdakwa didampingi oleh Penasehat hukumnya,yaitu SAHIDIN MALAN, SH, Advokad yang berkantor pada ADVOKAT/PENASEHAT HUKUM SAHIDIN MALAN, SH, & REKAN beralamat
KayuManis Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, berdasarkanSurat Kuasa tanggal 6 Januari 2014, yang telah didaftar di KepanitraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate No. 01/ SK.Pid.Tipikor/201 4/Pn.Tte tanggal 6 Januari 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Ternate, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara atas nama TerdakwaDRS. A.
SELYAM HUNGAN
Tergugat:
BUPATI KEPULAUAN ARU
212 — 78
melanggar hukum yang dilakukan Penggugatjuga dinilai melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:15/PRT/M/2010, Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana AlokasiKhusus Bidang Infrastruktur, tanggal 1 November 2010 Lampiran 4Petunjuk Pelaksanaan Subbidang Sanitasi Lingkungan BerbasisMasyarakat (SLBM);Bahwa Penggugat kemudian menjalani hukuman dalam kedudukansebagai Tersangka dan Terdakwa dan kasusnya disidangkan diHalaman 19 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.16.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Artinya, penerbitan surat keputusan objek sengketatata usaha negara tersebut dilakukan Tergugat pada saatPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas1 A Ambon belum memperoleh kekuatan hukum tetap(inkracht van gewijsdezaak) karena masih dalam tenggangwaktu pikirpikir untuk menempuh upaya hukum lanjutan,baik banding, kasasi hingga peninjauan kembali.
Secarayuridis administratif, Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Ambon baru berkekuatan hukum tetaptepat pada 3 Mei 2020 karena senyatanya Penggugat tidakmenempuh upaya hukum lanjutan baik banding, kasasi,maupun peninjauan kembali.Aspek Substansi, yakni Surat Keputusan Bupati KepulauanHalaman 23 Putusan Nomor 18/G/2021/PTUN.ABN.Aru yang menjadi objek sengketa tata usaha negara a quotelah bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang mengatur tentang materi dan syaratsyarat
bukan Pasal 87ayat (4) huruf d UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 247 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil.Bahwa berdasarkan uraian diatas maka secara substansipenerbitan objek sengketa oleh Tergugat dengan menetapkan sanksipemberhentian tidak dengan hormat kepada Penggugat yang padapokoknya adalah dikarenakan Penggugat telah dinyatakan melakukantindak pidana korupsi oleh Pengadilan Tipikor
117 — 88
Struktural di Lingkungan KementrianKesehatan tanggal 1 April tahun 2010 bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulanJanuari 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010bertempat di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) SumberDaya Kesehatan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
Struktural di Lingkungan KementrianKesehatan tanggal 1 April tahun 2010 bersamasama dengan Devi Sarah (dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada hari dan tanggal tidak dapat diingat lagi antara bulan16Januari 2010 sampai dengan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010bertempat di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (PUSRENGUN) SumberDaya Kesehatan PPSDM Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atausetidaktidaknya dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta, masingmasing sebagaiHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:30/PID/TPK/2014/ PT.DKI tanggal 9 Juni 2014 ditunjuk menjadi Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari RABU ,TANGGAL 16 JULI 2014 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut serta didampingipara Hakim Anggota tersebut dan J U I T A, SH sebagai Panitera
67 — 13
Penahanan pelimpahan tahap II Penuntut Umumsejak tanggal 14 Nopember 2013 sidtanggal 3 Desember 2013 ;re Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pad a PengadilanNegeri Klas A Knusus Bandungtanggal 18 Nopember 2013 Nomor : 131 / Pen.Pid.Sus /TPK 2013 PN.Bag. sejaktanggal18 November 2013 sid tanggal17 Desember 2013 ;8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 28 Januari 2014 Nomor :6 Pen Tipikor 2014! PT.Bdg sejak tanggal 16 Pebruari 2014 sid tanggal 17 Maret2014;10. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal Maret 2014 Nomor :6 /Pen Tipikor, 2014 PT.Bdg sejak tanggal 18 Maret 2014 sid tanggal16 April 2014 ;Terdakwa di persidangan dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya yaitu : Ir.
. & IRIANTO SIMANJUNTAK, SH. kesemuanya Advokat DANPenasehat Hukum pad a LAW FIRM LUHUT SIMANJUNTAK & PARTNER, yang beralamat diJalan Senopati No. 10 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 29 Nopember 2013 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung tanggal 29 Nopember 2013 Nomor : 405 Isk/Pid 2013 PN.Bdg, perkara Nomor : 121 / Pid.Sus TPK 12013 PN.Bag ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebutTelah membaca surat
55 — 14
Kab.Madiun; Pendidikan : SLTA; asusTerdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh: 1Penyidik sejak tanggal 15 September 2011 sampai dengantanggal 04 Oktober 2011; Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 27 September 2011 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2011; Hakim tingkat pertama sejak tanggal 03 Oktober 2011 sampaidengan tanggal 01 November 2011; Diperpanjang Ketua Pengadilan 7T/PIKOR tingkat pertamasejak tanggal 02 November 2011 sampai dengan tanggal 31Desember 2011; Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR
tingkatbanding sejak tanggal 01 Januari 2012 sampai dengan tanggal30 Januari 2012; Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR tingkatbanding sejak tanggal 31 Januari 2012 sampai dengan tanggal29 Pebruari 2012; Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya yang/ bernama: ...............bernama: YULIANA HERIYANTININGSIH, S.H., M.H., Advokat dan PenasihatHukum yang beralamat di Jalan Legundi No.31 Surabaya, berdasarkan SuratPenetapan Majelis Hakim tertanggal 24 Oktober 2011; Pengadilan Tindak Pidana
37 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriLangsa pada tanggal 04 Maret 2016 dengan demikian permohonan kasasibeserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang wakiu dandengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para PemohonKasasi pada pokoknya sebagai berikut:ALASAN KASASI PEMOHON KASASI I/JAKSA/PENUNTUT UMUM :Bahwa kami berpendapat Pengadilan Negeri Langsa maupunPengadilan Tinggi/Tipikor
Apu (DPO) yangdititipkan kepada saksi Hafniruddin bin Hanafiah Salam.Namun ketiga hal tersebut tidak dimasukkan ke dalam pertimbangan MajelisHakim Pengadilan Negeri Langsa yang memeriksa dan mengadili perkaraini.Oleh karena tidak dipertimbangkannya ketiga hal yang kami sebutkan di atasmaka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Langsa maupun PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh yang memeriksa dan mengadili perkara ini telahkeliru dalam menerapkan Pasal yang sesuai dan tepat dengan perbuatanTerdakwa, karena
73 — 25
Diperpanjang dengan status Tahanan Kota ke 2 oleh Ketua PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Bandung sejak tanggal 28 Januari 2011 sampai dengantanggal 26 Februari 2011 ;. Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21 Februari 2011sampai dengan tanggal 22 Maret 2011 yang kemudian jenis penahanannyadialinkan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung dari jenis Tahanan Kotamenjadi jenis Tanahan Rutan sejak tanggal 07 Maret 2011 sampai dengantanggal 22 Maret 2011;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 23 Maret 2011sampai dengan tanggal 21 Mei 2011;6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 22 Mei 2011sampai dengan tanggal 20 Juni 2011;Dalam Perkara ini, Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya bernama SRINURCAHYANI, SH.MH., Advokat/Penasehat Hukum, pada Kantor Advokat SRINURCAHYANI, SH.MH. & REKAN yang beralamat di Jalan Raya Tambak No. 2Banyumas, Jalan MT.
Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah).DEMIKIANLAH, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tipikor Bandung pada hari SENIN, tanggal: 23 Mei, Tahun 2011, olehkami : R. AZHARYADI PRIAKUSUMA, SH. MH, selaku Hakim Ketua Majelis, H.RAMLAN COMEL.SH dan ISKANDAR HARUN, SH., masingmasing selaku HakimHakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari : SENIN, Tanggal 30 MeiTahun 2011, oleh kami R. AZHARYADI PRIAKUSUMA, SH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ALIM BAHRI, SH
159 — 194
., masingmasing advokat yang berkantordi Jalan Tarakan Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung KotaParepare, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 24 Mei 2019, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMakassar tanggal 27 Mei 2019, Nomor : 202/PID/2019/KB.Terdakwa HAJI SULTAN, SKM.S.ST, M.KES BIN HAJI AKSA tidakditahan sejak dari penyidik sampai dengan sekarang;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ;1.
Sidenreng Rappang atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Makassar padaPengadilan Negeri Makassar telah, melakukan perbuatan secara melawanhukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau Suatu korporasi yangmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukanterdakwa dengan cara dan perbuatan sebagai berikut : Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan sistem Jaminan SosialNasional (JKN) bidang pelayanan kesehatan oleh BadanPenyelenggara
Sidenreng Rappang atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Makassarpada Pengadilan Negeri Makassar telah, Melakukan perbuatan Dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,Menyalahgunakan Kewenangan, Kesempatan atau Sarana yang adapadanya karena Jabatan atau Kedudukan yang Merugikan KeuanganNegara atau Perekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengancara dan perbuatan sebagai berikut :Bahwa dalam rangka meningkatkan
Sidenreng Rappang atau setidaktidaknya di suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Makassar padaPengadilan Negeri Makassar, Pengawai Negeri atau orang selain PegawaiNegeri yang ditugas menjalankan suatu jabatan umum secara terusmenerus atau untuk sementara waktu, Dengan sengaja Mengelapkanuang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain,atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut, yang dilakukanterdakwa dengan cara dan perbuatan sebagai berikut
terasa jikalau terdakwa selaku klien kami adalah orangyang Terzolimi, karena kebesaran jiwa dalam menghadapi kasus yangmenimpanya Serta dihadapai secara santun penuh kekeluargaan.Olehnya itu adalah adil dan bijaksana serta dilandasi dengan nilainilaikebenaran untuk menjatuhkan putusan terdakwa demi keadilan berdasarkanketuhanan Yang Maha Esa, kiranya Majelis hakim Tinggi yang muliaberkenan memutuskan ini sebagai berikut :1. menerima permohonan banding terdakwa.2. membatalkan putusan pengadilan tipikor
Terbanding/Jaksa Penuntut : TRI SUTRISNO, SH
163 — 66
/TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kalimantan Timur, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SURANI Bin KIRAN (Alm) ;pee eg tgung ) mural, tahir ts 38 Tahun/12 Oktober 1973 ; lenis ielmin Lakilaki : ebangsaan sti ;:*SCS*CIndonesin Tempat tinggal jin.
Cipto Mangunkusumo RT.007 No.04 KelurahanSimpang Tiga Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur,2berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Desember 2011 ;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kalimantan Timur tersebut ;Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurtanggal 13 September 2012 Nomor:21/Pid/Tipikor/2012/PT.KT.Smda tentang Penetapan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili Perkara Nomor:21/Pid/Tipikor/ 2012/PT.KT.Smda dalam tingkat banding sertapenunjukan
Tipikor/2011/PN.Smda., memori banding Penasihat HukumTerdakwa dan Penuntut Umum, Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurmempertimbangkan sebagaimana tersebut di bawah ini ;Menimbang,Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan banding dariPenasihat Hukum Terdakwa Nomor 1 s.d. 43, Pengadilan TinggiTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur66berpendapat bahwa keberatan yang dikemukakan oleh PenasihatHukum Terdakwa telah dipertimbangkan dengan baik
Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada hari Senin, tanggal 12November 2012 oleh WIMPIE SEKEWAEL, S.H., M.H., Hakim Tinggisebagai Hakim Ketua Majelis, ZAINAL ARIFIN, S.H., MM, HakimTinggi dan ANDREAS LUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor84masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal13 September 2012 Nomor: 21/Pid/Tipikor
167 — 119
Romli Atmasasmita, SH., LLM., antara lain menegaskanPerlunya asas /ex specialis systematic dalam kaitannya denganPasal 14 UU Tipikor sehingga UU Tipikor tidak berlaku Halaman 181 dari 328 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2017/PT MDNterhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi atas suatuperbuatan yang terjadi di dalam aktivitas yang dilindungi suatuundangundang lain semisal Undangundang Perbankan,Perpajakan, atau Pasar Modal, dan juga adanya asas /exspecialis systematic dan Pasal 14 UU Tipikor menghindari
Hal ini juga berarti bahwaunsurdengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasidalam pasal 3 UU Tipikor tersebuttidak bisa dilakukan karena kelalaian (culpa).Tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 3 UU Tipikor,perbuatan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, harusdilakukan dengan sengaja (dolus) untuk menguntungkan diri sendiriatau orang lain atau korporasi.
Hadjon, dkk diatas, maka dapat disimpulkan kewenangan yang dimaksud dalampasal 3 UU Tipikor adalah Kewenangan yang bersumber dari Undangundang dan digunakan dalam hukum publik.
Dengan demikian bila dikaitkan dengan Pasal 2 ayat (1) danPasal 3 UU Tipikor, maka penerapan unsur merugikan keuangannegara telah bergeser dengan menitik beratkan pada adanya akibat,tidak lagi hanya perbuatan. Dengan perkataan lain kerugian negaramerupakan implikasi dari: 1) adanya perbuatan melawan hukum yangmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasisebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor.
,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Medan, sebagai hakim anggota, dan diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari SENIN, tanggal 25 SEPTEMBER 2017 olehYANSEN PASARIBU,SH.,sebagai Hakim Ketua, H.DASNIEL.,SH.,MH danSAZILI, SH.,M.Si, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan, sebagaihakim anggota serta dibantu oleh SURYA HAIDA, SH.
70 — 47
Bahwa sesuai azas bahwa undangundang tidak berlakusurut, maka menurut hemat kami Pengadilan Tipikor tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini karena tempus delicti tindak pidanakorupsi yang didakwakan terjadi sebelum Pengadilan Tipikor dibentuk, olehkarena itu dakwaan jaksa harus dinyatakan tidak dapat diterima;.
Dalil eksepsi yang menyatakan penangananperkara tipikor ini diberlakukan surut, menurut Penuntut Umum azas nonretroactive hanya mengikat untuk aturan materiel/substansial akan tetapi tidakberlaku bagi hukum formil/ajektif (Undang Undang Tindak Pidana Korupsi)sehingga suatu institusi yang baru dibentuk dapat menangani perkara yangterjadi sebelum institusi tersebut lahir.
Hal tersebut sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor.1334 K/Pid/2005 yang menyatakanPengadilan TIPIKOR berwenang mengadili perkara yang diajukan oleh KPKyang tempus delictinya terjadi sebelum berlakunya Undang Undang KPK;.
110 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagian besar putusan ini sudah inkrachtberkekuatan hukum tetap;Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pekanbaru No : 10/PID.SUS/2011/PN.PBRtanggal 22 Desember 2011 atas nama Terdakwa Bupati SiakH. Arwin AS, SH, Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo telahmenyatakan Terdakwa Bupati Siak H.
Arwin AS, SH) tanggal 16 Januari 2003 Nomor01/IUPHHK/I/2003 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan hasilHutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman seluas + 21.500 Ha (duapuluh satu ribu lima ratus hektar) di Kabupaten Siak atas nama PTRimba Rokan Perkasa, telah terbukti di Pengadilan Tipikor melanggarperaturan perundangundangan yang berlaku dan bertentangandengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)khususnya Asas Akuntabilitas;Oleh karenanya, Surat Keputusan Objek Sengketa dalam perkaraTata Usaha
Kondisi hutan berupa lahan kosong,padang alangalang, semak belukar atau sebagaimana ditetapkandalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor10.1/KptsIl/2000(Bukti P 9) jo Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 21/Kpts1/2001 (Bukti P 10).Bahwa selanjutnya berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor padaPN Pekanbaru Nomor : 10/PID.SUS/2011/PN.BR tanggal 22Desember 2011 a/n terdakwa H. Arwin AS, SH, (Bukti P 13), yangsudah berkekuatan hukum tetap, TELAH TERBUKTI bahwa:i.
Karena Poin menimbang hal 358paragraph 56 ini adalah rangkaian atau bagian daripertimbangan hukum Hakim Dissenting Opinion dimulai darihal 352 paragraph 2 s/d hal 361 paragraph 2.Bahwa dengan mencermati putusan Pengadilan Tipikor pada PNPekanbaru Nomor : 10/PID.SUS/2011/PN.BR (Vide Bukti P 13)diatas, TELAH TERBUKTI penerbitan SK Bupati Siak No01/IUPHHK/I/2003 tanggal 16 Januari 2003 an.
Terbanding/Penuntut Umum : Wahyudi, S.H. M.Hum
85 — 57
Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terhitung sejaktanggal 23 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 21 September 2015;Perpanjangan penahanan Kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terhitung sejaktanggal 22 September 2015 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015;Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Oktober 2015 sampaidengan tanggal 7 November 2015;Penahanan oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Tanjungpinang, terhitung sejak tanggal 28 November2015 sampai dengan tanggal 26 Januari 2016;8. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi /TipikorPekanbaru, terhitung sejak tanggal 27 Januari 2016 sampai dengantanggal 27 Februari 2016;9.
(lima ratus dua puluh empat juta enam ratus sembilan ribu tigaratus enam puluh tiga rupiah).Menimbang bahwa oleh karena Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsependapat dengan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, maka seluruhpertimbangan majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, diambil alih sertadijadikan sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding dalammemutus perkara ini ;Menimbang, bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Majelis HakimTipikor Tingkat Pertama, maka Majelis Hakim Tipikor
Terbanding/Jaksa Penuntut : TRI SUTRISNO, SH
95 — 49
/TIPIKOR/2012/PT.KT.SMDA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kalimantan Timur, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DAMIN, S.Pdi Bin RAJAK ;Tempat lahir i Ponorogo jUmur/Tgl. Lahir 42 tahun/10 September 1969 ;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempattinggal : JIn.
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timurtanggal 4 September 2012 Nomor:16/Pid/Tipikor/2012/PT.KT..Smda tentang Penetapan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili Perkara Nomor:16/Pid/Tipikor/ 2012/PT.KT.Smda dalam tingkat banding sertapenunjukan Panitera Pengganti untuk membantu Majelis Hakimll.
kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaraini pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat bandingsebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; Demikian ..........Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada hari Senin, tanggal 12November 2012 oleh WIMPIE SEKEWAEL, S.H., M.H., Hakim Tinggisebagai Hakim Ketua Majelis, ZAINAL ARIFIN, S.H., MM, HakimTinggi dan ANDREAS LUMME, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor
,masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tanggal4 September 2012 Nomor: 16/Pid/ Tipikor/2012/PT.KT.