Ditemukan 19074 data
68 — 57
Jadi dalam posita gugatan tersebut tidak ada kalimat yangtelah digunakan untuk mendakwa dan menuntut Penggugat diPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin;Jadi kesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru tersebut jelasmerupakan ASUMSI, bukan fakta;Untuk itu sekali lagi Pembanding menegaskan, bahwa yang menjadi pokokperkara adalah Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara(P21=T5); Pertama, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 60Tahun 2008, Pasal 49 ayat
Emila Busmerri, S.Pi
Tergugat:
BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI
246 — 207
keuangannegara pada Program Rehabilitasi dan Pengelolaan TerumbuKarang/Coremap II bersumber dari dana hibah ADB (Asian DevelopmentBank) DIPA Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Kepulauan MentawaiNomor: 0421.0/03207.1//2006, dimana atas dakwaan in casu diputus olehPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Padang, PENGGUGATi.c EMILA BUSMERI dijatuhi hukuman pidanapenjaraselama1 (satu)Tahun berdasarkan Putusan Nomor: 715/Pid.B/2010/PN.PDG. tanggal 29April 2011 yang dikuatkan oleh Putusan Nomor: 07/TIPIKOR
66 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang Nomor: 18/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg tanggal 19 Desember 2011 atas nama Arroyan dkk tidakmempertimbangkan rasa keadilan sehingga tidak memenuhi rasa keadilandan bahkan justru menciderai rasa keadilan dalam masyarakat dan pencarikeadilan.Bahwa perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saksi Wiyantidengan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para Terdakwa 1.Arroyan, Terdakwa 2. Jeffry Arsand, S.Sos, dan Terdakwa 3.
Bahwa dalam menjatuhkan putusan hukuman tambahan berupa uangpengganti, Majelis Hakim banding pada Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangdalam pertimbangannya hanya mendasarkan pada keterangan Terdakwasaja yang dalam pengakuannya di persidangan masingmasing hanyamendapat bagian Rp 4.000.000,00.
Pertimbangan tersebut telahmengabaikan alat bukti lain yakni keterangan saksisaksi (khususnya parapengurus KSMP yang telah menyerahkan uang potongan kepada paraTerdakwa), keterangan saksi Wiyanti, keterangan ahli BPKP, serta alat buktipetunjuk.Dalam hal ini Majelis Hakim banding Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtelah melakukan kekeliruan yaitu cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang.
Demikian juga adalah tidak tepat apabila berdasarkanpersangkaan tersebut kemudian pembayaran uang pengganti juga denganbegitu saja dibagi 3 untuk para Terdakwa, tanpa dibuktikan untuk masingmasing Terdakwa berapa besar uang yang dinikmati karena belum tentusama.Dalam pertimbangan tersebut, Majelis Hakim banding telah salahmenafsirkan pertimbangan fakta persidangan dalam putusan Tipikor tingkatpertama pada Pengadilan Negeri Semarang.
dan dikuasai para Terdakwa tersebutmenjadi tanggung jawab para Terdakwa bertiga tersebut, sehinggaPengadilan Tipikor tingkat pertama dalam putusannya menjatuhkan pidanatambahan uang pengganti masingmasing dibebani uang pengganti sebesarRp 390.000.000,00 : 3 = Rp 130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta Rupiah).Berdasarkan uraian pertimbangan fakta persidangan tersebut, makapertimbangan Majelis hakim banding yang menyatakan bahwa putusanPengadilan Tipikor tingkat pertama dalam menjatuhkan pidana tambahanuang
71 — 19
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor terhitung sejaktanggal 04 Januari 2016s/d tanggal 02 Februari 2016 ;Terdakwa di dampingi oleh Penasehat Hukum bernama :Agus Riawantoro,SH, berkantor di Tanjungpinang, JL.Raja Ali Haji No.7172Kota Tanjungpinang sebagai kuasa hukum terdakwa melalui penunjukan olehMajelis Hakim berdasarkan Penetapan Nomor 32/Pid.SUSTPK/2015/PN.Tpg.
Bahwa adanya pasal khusus yang lebih tepat, maka terdakwa tidakdapat didakwakan dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndangRI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor yang telah dirubahdan ditambah dengan UndangUndang nomor 20 tahun 2001tentangperubahan atas UndangUndang tipikor karena pasal 2 tersebut bersifatumum ;3.
ataukewenangan yang ada padanya selaku Sekretaris Panwaslu KabupatenLingga yang diangkat berdasarkan surat perintah Bupati Lingga Nomor ;824.3/SP/BKDKP//2013/01, tanggal 21 Januari 2013. dilingkunganPemkab Lingga tahun Anggaran 2013 yang telah menimbulkan kerugiankeuangan Negara sebesar Rp. 200.000.000,( dua ratus juta rupiah ) Bahwa adanya pasal khusus yang lebih tepat, maka terdakwa tidak dapatdidakwakan dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang RlNo.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor
yang telah dirubah danditambah dengan UndangUndang nomor 20 tahun 2001tentangperubahan atas UndangUndang tipikor karena pasal 2 tersebut bersifatumum ; Bahwa tidak terungkap adanya fakta bahwa terdakwa memiliki niat ataumaksud atau kehendak untuk memperkaya dirinya sendiri atau orang lainatau korporasi secara melawan hukum, dengan demikian unsur secaramelawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasitidak terpenuhi ;Hal. 63dari 74 Pts.
(Limaribu Rupiah) ;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada hariJUMAT tanggal 15 Januari 2016, oleh kami Dame P Pandiangan,SH.sebagai HakimKetua Majelis, M.Fatan Riyadhi SH.dan Lindawati, SH.MH.Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari RABU tanggal27Januari 2016 dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut
Terbanding/Terdakwa : JUNAIDI, S.Sos
53 — 26
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 23 Januari 2017 s/d tanggal 21 Februari2017;9. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 22 Februari 2017 s/d tanggal 21 Maret2017;10. Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru sejak tanggal22 Maret 2017 s/d tanggal 20 April 2017 ;11.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 21 April 2017 s/dtanggal 19 Juni 2015 ;12.
Nomor 28/Pid.SusTPK/2016/PN.Tpg tanggal 23 Maret 2017 masingmasing tanggal 11 April 2017dan 9 Mei 2017 ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Memori Bandingnya padapokoknya tidak sependapat dengan hukuman (strafmaat)/pemidanaan yangdijatunkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pada PengadilanNegeri Tanjungpinang terhadap terdakwa JUNAIDI, S.Sos yang dirasakansangatlah ringan dan tidaklah mencerminkan rasa keadilan ;Menimbang, bahwa sampai perkara ini diperiksa oleh majelis hakimtingkat banding
Februari 2016, maka permintaan banding tersebut diajukandalam tenggang waktu yang ditentukan pasal 233 ayat 2 UU No. 8 Tahun 1981yakni 7 (tujuh) hari sesudah putusan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa dengan demikian permintaan banding PenuntutUmum dan Terdakwa memenuhi syarat formal dan karenanya dapat diterima;Menimbang bahwa alasanalasan banding yang dikemukakan JaksaPenuntut Umum dalam Memori Bandingnya adalah penjatuhan hukuman(strafmaat)/pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PengadilanNegeri Tipikor
57 — 18
Cinyosog Rt 008/004Ds Undrus Binagung KecKadudampit Kab SukabumiAgama : IslamPekerjaan : Kepala Desa UndrusBinangun .Pendidikan : SPMA ( Berijazah) Terdakwa ditahan dalam Rutan oleh ;e Penyidik tidak ditahan .e Penuntut Umum sejak tanggal O08 Mei 2013 sampai dengan tanggal 27 Mei2013.e Perpanjangan penahanan ke I oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 28 Mei 2013 sampai dengan tanggal 26 Juni 2013 .e Perpanjangan penahanan ke 2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal
27 Juni 2013 sampai dengan tanggal 26 Juli 2013e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak 16 Juli 2013 sampai dengan 14Agustus 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tgl.15 Agustussampai dengan 13 Oktober 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung ke1, sejaktgl. 14 Oktober 2013 sampai dengan 12 Nopember 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : EKA AGUSTRIANTO SA ,SH.MH ,TAOFIK SAPRUDIN,SH Advokat/ Konsultan hukum pada LAW OFFICE EKAAGUSTRIANTO
53 — 8
Cinyosog Rt 008/004Ds Undrus Binagung KecKadudampit Kab SukabumiAgama : IslamPekerjaan : Kepala Desa UndrusBinangun .Pendidikan : SPMA ( Berijazah) Terdakwa ditahan dalam Rutan oleh ;e Penyidik tidak ditahan .e Penuntut Umum sejak tanggal O08 Mei 2013 sampai dengan tanggal 27 Mei2013.e Perpanjangan penahanan ke I oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 28 Mei 2013 sampai dengan tanggal 26 Juni 2013 .e Perpanjangan penahanan ke 2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal
27 Juni 2013 sampai dengan tanggal 26 Juli 2013e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak 16 Juli 2013 sampai dengan 14Agustus 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tgl.15 Agustussampai dengan 13 Oktober 2013.e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung ke1, sejaktgl. 14 Oktober 2013 sampai dengan 12 Nopember 2013 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum : EKA AGUSTRIANTO SA ,SH.MH ,TAOFIK SAPRUDIN,SH Advokat/ Konsultan hukum pada LAW OFFICE EKAAGUSTRIANTO
121 — 38
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TingggiDKI Jakarta tanggal 13 Desember 2017 Nomor 345/Pen.Pid/TPK/2017/PT.DKI, sejak tanggal 13 Desember 2017 sampai dengan tanggal11 Januari 2018 di Rutan Salemba.12. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TingggiDKI Jakarta tanggal 27 Desember 2017 Nomor 351/Pen.Pid/TPK/2017/PT.DKI, sejak tanggal 12 Januari 2018 sampai dengan tanggal 12 Maret2018 di Rutan Salemba.13.
Jakarta Pusat yang menerangkan bahwa padatanggal 13 Desember 2017, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri JakartaUtara telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor96/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 8 Desember 2017 ;Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor : 42/Akta.Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST kepada Terdakwa tertanggal 4 Januari 2018;Memori Banding Penuntut Umum tertanggal 9 Januari 2018 yang diterimaPanitera Muda Tipikor
pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 10Januari 2018 ;Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor42/Akta.Pid.Sus/TPK/2017/PN.JKT.PST kepada Terdakwa ttertanggal 11Januari 2018;Kontra Memori Banding dari Terdakwatertanggal 18 Januari 2018 yangditerima Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 19 januari 2018;Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor :Halaman 46 Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI01/Akta.Pid.Sus/TPK/2018/
atau perekonomiannegara juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunannasional yang menuntut efisiensi tinggi;Menimbang, bahwa perbuatan pidana dalam perkara ini dilakukan olehTerdakwa secara berulangulang;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa harusmempunyai efek jera bagi yang bersangkutan dan sekaligus dapat mencegahanggota masyarakat yang lain untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Tipikor
91 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Klaten, kecuali saat ini berada di LembagaPemasyarakatan Khusus Wanita Bulu Semarang;Hal tersebut juga menunjukkan tindakan Jaksa Penuntut Umummemasukkan Terdakwa (Dwi Purwandari, SIP) ke dalam Daftar PencarianOrang (DPO) dan Sidang Terdakwa dilakukan dengan tanpa kehadiranTerdakwa adalah tidak benar, dengan kata lain, dengan tidak sahnyapanggilan mengakibatkan memasukkan Terdakwa kedalam DPO dansidang tanpa kehadiran Terdakwa adalah tidak sah, maka akibat hukumnya,Pemeriksaan Persidangan pengadilan Tipikor
Nomor 237 PK/Pid.Sus/2016hukum yang bertentangan dengan KUHAP, maka mengakibatkan BatalDemi Hukum termasuk halnya Surat Panggilan Tersangka dan BeritaAcara Penyidikan atas nama Tersangka Dwi Purwandari, Sip, selanjutnyahal tersebut menyebabkan baik dakwaan dan tuntutan Jaksa PenuntutUmum maupun Putusan Pengadilan Tipikor Semarang yangmendasarkan Surat panggilan dan Berita Acara Penyidikan tersebutadalah tidak sah dan Batal Demi Hukum pula;.
dihitung lagi ;Sehingga mengakibatkan perhitungan jumlah kerugian yang menjadidasar tuntutan penuntut umum dan pertimabangan berikut amarmajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Semarang menjadi keliru dan tidak benar mengenaiperhitungan kerugiannya, hal tersebut sangat merugikanTerdakwa/Terpidana Dwi Purwandari, Sip. karena dibebankankerugian uang yang jauh lebih besar daripada yang sebenarnya.Dengan demikian kerugian yang dituntut penuntut umum dan putusanpengadilan tipikor
surat pemidanaan harus memuat, pertimbangan yang disusun secararingkas menganai fakta dan keadaan beserta alat pembuktian yangdiperoleh dari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuankesalahan Terdakwa;Bahwa ayat (2) berbunyi :Tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h. j,dan Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hokum;Berdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf d dan Pasal 197 ayat (2)KUHAP, buktibukti surat yang sesat tersebut dipakai oleh MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Oleh karenanya sebagaikonsekuensi hukumnya, Terdakwa harus diputus bebas, karenapelanggaran Pasal 54, Pasal 56 ayat (1) dan Pasal 114 KUHAP, sesuaiPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1565 K/Pid/1991tanggal 16 September 1993;Berdasarkan yang telah kami uraikan di atas, maka telah terbuktiPengadilan Tipikor Semarang adalah telah jelas memperlihatkankekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata sebagaimana ketentuanPasal 263 ayat (2) huruf c KUHAP ;.
101 — 67
2015 sampai dengan tanggal 29 Mei 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal30 Mei 2015 sampai dengan tanggal 28 Juni 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal29 Juni 2015 sampai dengan tanggal 28 Juli 2015;Penuntut Umum Kejari Probolinggo sejak tanggal 28 Juli 2015sampai dengan tanggal 16 Agustus 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo sejak tanggal17 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 15 September 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya sejak tanggal 19 September 2015 sampai dengan tanggal17 Nopember 2015;9. Perpanjangan Ke1 Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 18 Nopember 2015 sampai dengantanggal 17 Desember 2015;10. Perpanjangan Penahanan Ke2 Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Surabaya sejak tanggal 18 Desember 2015sampai dengan tanggal 16 Januari 2015;11.
91 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Penuntut Umum (tahanan kota), sejak tanggal 11September 2011 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2011;3 Penuntut Umum (tahanan kota), sejak tanggal 20 Oktober 2011 sampai dengantanggal 08 November 2011;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri (I) (tahanan kota), sejak tanggal 09November 2011 sampai dengan tanggal 08 Desember 2011;5 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri (II) (tahanan kota), sejaktanggal 09 Desember 2011 sampai dengan tanggal 07 Januari 2012;6 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri (tahanan kota), sejaktanggal 04 Januari 2012 sampai dengan tanggal 02 Februari 2012;7 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri(tahanan kota), sejak tanggal 03 Februari 2012 sampai dengan tanggal 02 April2012 ;8 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi (1), sejak tanggal 03 April 2012 sampai dengan tanggal 02 Mei2012;Hal. 1 dari 54hal.
Terdakwa adalah orang yang sehat jasmani danrohani dan mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannya,;Menimbang, bahwa namun demikian, dalam musyawarah Majelis Hakim padahari : Senin, tanggal 24 November 2014 tersebut, salah seorang Hakim Anggota, yaituHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, Prof. Dr.
Mohamad Askin, S.H.menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion), maka sesuai dengan ketentuanPasal 14 Ayat (3) UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimanyang menyebutkan bahwa Dalam hal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapaimufakat bulat, pendapat Hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan, makapendapat Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung, Prof. Dr. Mohamad Askin,S.H. yang berbeda tersebut dimuat secara lengkap dalam putusan ini;Hal. 37 dari 54hal. Put.
1430 — 809
.; Penjelasan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): Yang dimaksud dengan secara nyata telah ada kerugian keuangannegara adalah kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnyaberdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publikHal. 9 dari 111 Putusan No.19/PraPer/2016/PN.Sby19.20.21.VEG CILIR OIG ~~ nnn nnn mn nnn nnn nenaBahwa ketika Pemohon dengan itikad baik menyadari bahwa dana yangdigunakan untuk membeli IPO ternyata
Pemohon Ditetapkan Sebagai Tersangka Tanpa Ada Kerugian NegaraBahwa Kerugian Negara dalam perkara korupsi sebagaimana dinyatakansebagai unsur dari Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor merupakan salahsatu elemen pokok, tanpa adanya unsur ini maka tidak ada korupsi. Sebab,sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 0003/PUUIV/2006, tanggal 25 Juli 2006 ..unsur kerugian negara harus dibuktikan danharus dapat dihitung.
Penyertaan adalah perluasan dari pertanggungjawabanpidana;Bahwa dalam hukum pidana harus jelas dinyatakan bersamasamanyadengan siapa, misalnya si A bersama sama dengan si B harus satukesatuan perbuatan yang utuh;Bahwa filosofi Pasal 4 UU Tipikor adalah pengembalian kerugian negaratidak menghapuskan pidananya;Bahwa Kata dapat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 menandakan bahwa tindakpidana tersebut adalah delik formil yang tidak menitikberatkan pada akibatmelainkan cukup dengan terpenuhinya unsurunsur perbuatan
21 Maret 2016, diberi tandaDuk ti T2145 eeeeteeee escent cere semesni errs nner enim reeceFoto copy Berita Acara penyitaan (BA16) tanggal 23 Maret 2016, diberi tandabukti 115; 222222 nn nn nnn none nn rene enna ne renee nn ne nnn nnn neneneeFoto copy Laporan untuk mendapatkan Persetujuan Penyitaan Kepada KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor :B1995/0.5.5/Fd.1/03/2016, tanggal 24 Maret 2016, diberi tanda bukti T16; Foto copy Penetapan Penyitaan dari Ketua PN Tipikor
Terbanding/Terdakwa : BAHARUDIN Bin DARMAJI Alm
136 — 45
Pid.Sus/Tipikor/2021/PN.
telahdiberitahukan dengan cara seksama melalui Ketua Pengadilan Negeri Pelaihariberdasarkan surat mohon bantuan pemberitahuan pernyataan banding tanggal23 September 2021 Nomor W15.U12851/Pid.SusTPK/9/2021 kepadaPenasihat Hukum Terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 27 September 2021 yang diterima oleh Panitera Pengadilan NegeriBanjarmasin pada tanggal 27 September 2021 sesuai dengan AktaPenerimaan Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum Nomor14/Akta.Pid.Sus/Tipikor
telahdiberitahukan melalui Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari berdasarkan suratmohon bantuan pemberitahuan dan penyerahan memori banding tanggal 30September 2021 Nomor W15.U12939/Pid.SusTPK/9/2021 kepada PenasihatHukum Terdakwa;Menimbang, bahwa sebelum berkas dikirim kepada Pengadilan TingkatBanding telah diberikan kesempatan yang cukup kepada Terdakwasebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Mempelajari Berkasperkara (inzage) Nomor 24/Pid.SusTPK/2021/PN.Bjm dengan Nomor SuratnyaW15U1/2951/Pid/Tipikor
/IX/2021 tanggal 30 September 2021 dan kepadaPenuntut Umum sebagaimana dimaksud dalam Surat PemberitahuanMempelajari Berkas perkara (inzage) Nomor 24/Pid.SusTPK/2020/PN Bjmdengan Nomor Suratnya W15U1/2952/Pid/Tipikor/IX/2021 tanggal 30September 2021, yang mana masingmasing surat isinya untuk mempelajariberkas perkara dalam tenggang waktu /7(tujuh) hari kerja sebagaimanadimaksud dalam Pasal 236 ayat (2) KUHAP serta tanpa ada keterangan apakahJaksa/Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwa tersebutHalaman
,Hakim Tinggi dan ERANY KISWANDANI, SH., Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin tanggal7 Oktober 2021 Nomor 11/PID.SUSTPK/2021/PT BJM., tentang penunjukanMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkaraini, putusan mana diucapkan oleh Hakim Ketua dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada Hari Rabu, Tanggal 3 Nopember 2021 dengan didampingi oleh kedua
158 — 109
Penahanan hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tipikor Jakarta sejaktanggal 31 Mei 2018 sampai dengan tanggal 29 Juni 2018.4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta sejaktanggal 30 Juni 2018 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2018.5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Timggi DKI Jakarta sejaktanggal 29 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 27 September 2018.6.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanHal 1 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2019/PT DKITinggi DKI Jakarta sejak tanggal 25 November 2018 sampai dengantanggal 23 Januari 2019;9. Permohonan Perpanjangan Penahanan oleh Ketua MAHKAMAH AGUNGRI , tanggal 11 Januari 2019 No.
61 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1380 K/Pid.Sus/2013Bahwa oleh karena Judex facti tidak mempertimbangkan seluruhfaktafakta persidangan, maka menurut hukum Judex facti telah lalaidalam mengambil keputusan yang mengakibatkan putusan Judexfacti cacat hukum dan karenanya batal demi hukum;Keberatan Kedua :Tentang Unsur Dapat Merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara.Bahwa pertibangan Judex facti Pengadilan Tipikor Medanpada halaman75 (tujuh puluh lima) s/d halaman 78 (tujuh puluh delapan) yang diambil alihpertimbangannya
oleh Judex facti Pengadilan Tinggi Tipikor yang mengambilalin seluruh pertimbangan hukum hakim Tipikor Pengadilan Negri Medanmenyimpulkan bahwa unsur ini terpenuhi adalah suatu pertimbangan yangkeliru alasan sebagai berikut:leBahwa Judex facti dalam perimbangannya masih mengacu kepadapenjelasan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 yangmenyebutkan bahwa kata "dapat" sebelum frasa "merugikan keuangannegara " menunjukkan bahwa
Mohammad Askin, S.H., dan MS.Lumme,S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra,Hal. 62 dari 63 hal. Put. No. 1380 K/Pid.Sus/2013S.H.
., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Mohammad Askin, S.H. ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ MS. Lumme,S.H.Panitera Pengganti :ttd./Arman Surya Putra, S.H.,M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususROKI PANJAITAN, S.H.Nip. 19590430 198512 1 001Hal. 63 dari 63 hal. Put. No. 1380 K/Pid.Sus/2013
100 — 57
Bahwa menurut Penuntut UmumPutusan yang dikeluarkan oleh MajelisHakim sudah sesuai dengan ketentuan pasal 197 (1) KUHAP dan dirasatelah memenuhi rasa keadilan masyarakat;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsitingkat Banding membaca dan mencermati dengan seksama berkas perkaraHalaman 74 dari 77 hal Put No.11/PID.SUSTPK/2016/PT.PLK.serta Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka RayaNomor 27/PID.SusTPK/2016/PN.
Plk tanggal 07 Nopember 2016 danmemperhatikan Memori banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Kontramemori banding dari Jaksa Penuntut Umum maka Majelis Hakim Tipikortingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya sependapat denganPutusan Majelis Hakim Tipikor tingkat pertama yang menyatakan perbuatanterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan melakukantindak pidana sebagaimana Dakwaan Kedua Subsidair Jaksa PenuntutUmum.Menimbang bahwa Majelis Hakim Tipikor tingkat banding
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan GATUT SULISTYO, SH.
,MH Hakim AdHoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakimAnggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayatanggal 2 Desember 2016 Nomor: 11/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK dan putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 31 Januari 2017 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingi olehkedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu oleh HARLY M.SIMANJUNTAK, SH Panitera
53 — 11
Tipikor tgl. 122013 no. 13/II/Pen.Pid.Sus/H/2013/PN.Tipikorsejak tg. 122013 s/d. 232013 ;Wakil Ketua PN. Tipikor tgl. 2222013 no. 13/II.Pen/K/2013 jo. No. 14/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.Smg.;Sejak tg. 332013 s/d. 152015 ;Perpanjangan Wk.
Ketua Penagdilan Tinggi Tipikor Semarang ke1 tgl. 2242013 , no.90/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg ;Sejak tgl. 252013 s/d. 3152013 ;Pengadilan Tipikor Semarang tersebut;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang Nomor 14/Pen.Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.Smg. tertanggal : 1Pebruari2013 TentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini.Surat Kepala Kejaksaan Negeri: 31 Januari 2013 tentang pelimpahan perkara ini untukdiperiksa menurut acara pemeriksaan biasa.Surat
penetapan Majelis Hakim pengadilan Tipikor Semarang Nomor 13/II/Pen.PidSus/H/2013 /PN.TIPIKOR .Smg. tertanggal : 1Pebruari 2013 tentang penetapan hari sidangperkara ini.Surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 29 Januari 2013 ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, ahli dan keterangan terdakwa;Setelah meneliti buktibukti surat dan barang bukti;Setelah mendengar tuntutan pidana atau requisitoir yang diajukan oleh penuntutumum, dimana berdasar perndapat bahwa dari hasil persidangan perkara ini terdakwaterbukti
63 — 27
Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Adam Malik, Km. 5, Rt. 38 Rw. 010,Kelurahan Kambajawa, Kecamatan KotaWaingapu, Kabupaten Sumba Timur (sekarangbertempat tinggal di Rt. 009, Rw. 005, DesaLaihau, Kecamatan Lewa Tidahu, KabupatenSumba Timur ; Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Wiraswasta/ Konsultan Teknik ;Pendidikan : STM ; Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh1 Penuntut Umum sejak tanggal 12 September 2012 sampai dengan tanggal01 Oktober 20122 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 24 September 2012 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2012 ;3 Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 22 Desember 2012 ;Hal. 1 dari 67 hal.
No. 03/Pid.Sus/2013/PTK.4 Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor berdasarkan pasal 29 ayat (3)b KUHAPsejak tanggal 23 Desember 2012 sampai dengan tanggal 21 Januari 2013 ;5 Pengadilan Tinggi Tipikor berdasarklan pasal 27 ayat (1) KUHAP sejaktanggal 14 Januari 2013 sampai dengan tanggal 12 Pebruari 2013 ;6 Pengadilan Tinggi Tipikor berdasarkan pasal 27 ayat (2) KUHAP sejaktanggal 13 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 14 April 2013 ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan
SUSILO HADI UTOMO
Termohon:
Kepala Kepolisian R.I Cq. Kapolda Jawa Timur Cq. Kapolres Tuban Cq. Kasatreskrim Resort Tuban
190 — 54
;Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/317/X/2020/Satreskrim, Tanggal13 Oktober 2020, memanggil SUSILO HADI UTOMO untukdidengar keterangannya sebagai TERSANGKA perkaradugaan tindak pidana Korupsi dana BPNT sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UUTipikor;Berita Acara Pemeriksaan Tambahan Tersangka, Tanggal 20Oktober 2020, SUSILO HADI UTOMO diperiksa sebagaiTERSANGKA perkara dugaan tindak pidana Korupsi danaBPNT sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 atauPasal 3 atau Pasal 8 UU Tipikor
;Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP/111.g/X/2020/Satreskrim,Tanggal 20 Oktober 2020, penyitaan barang dalam perkaradugaan tindak pidana Korupsi dana BPNT sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU Tipikor,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 64KUHP;Surat Pernyataan, Tanggal 17 Juni 2020, yang dibuat danditanda tangani oleh SAUNI dan SRI TUTIK (Pelapor) denganHalaman 25 dari 68 halamanPutusan Praperadilan Nomor 04/ Pid.Pra/ 2020/ PN Tbn12.
perkara yangdisangkakan;Bahwa Barang Bukti adalah barang yang digunakan atau berkaitandengan kejadian;Bahwa Alat Bukti adalah barang yang bisa membenarkan peristiwa itu;Halaman 31 dari 68 halamanPutusan Praperadilan Nomor 04/ Pid.Pra/ 2020/ PN TbnBahwa Buktibukti adalah segala hal yang bisa membenarkan peristiwa;Bahwa Untuk menjadikan tersangka sesorang tidak boleh hanya denganketerangan saksi saksi saja harus ada bukti bukti atau alat bukti;Bahwa dalam perkara ini perubahan pasal dari penggelapn ke tipikor
kepada sumarlik yang setahu saksi adalah agenyang menjual beras;Bahwa alasan saksi menjual sebagian beras karena sudah banyakberas dirumahnya;Bahwa saksi pada tanggal 19 Juni 2020 mendatangi Polres Tuban untukmenceritakan kejadian tersebut;Bahwa saksi pernah dimintai keterangan di kepolisian;Bahwa saksi dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sebanyak 3(tiga) kali untuk tanggalnya lupa;Bahwa setahu saksi pemeriksaan pertama dan kedua dalam perkarapenggelapan sedangkan yang ketiga dalam perkara tipikor
67 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah Kabupaten Pelalawan;Menghukum Terdakwa dengan membayar biaya perkara sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 36 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.PBR.tanggal 11 Desember 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa LAHMUDIN, S.E., M.Si. telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama dan berlanjut;Menghukum Terdakwa LAHMUDIN, S.E.,
kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);Membaca Akta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor07/Pid.Sus/PK/2014/PN.Pbr yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menerangkanbahwa pada tanggal 02 Oktober 2014, Penasihat Hukum Terpidana yangbertindak untuk dan atas nama Terdakwa sebagai Terpidana, mengajukanpermohonan agar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 36 / Pid.Sus / Tipikor
No. 97 PK/Pid.Sus/2015Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 36/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR. tersebuttelah diucapkan dengan hadirnya Terpidana pada tanggal 11 Desember 2013,dengan dengan demikian putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukumyang tetap;Menimbang, bahwa alasanalasan peninjauan kembali yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa risalah peninjauan kembali ini kami awali dengan
SE., MSI. tersebut;Menetapkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor 36/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR tanggal 11 Desember2013 yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;Membebankan kepada Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana untukmembayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari: Senin, tanggal 13 Oktober 2015
Loepold LuhutHutagalung, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggalitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Ny. Murganda Sitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Penuntut Umum dan Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.HakimHakim Anggota,ttd./ Sri Murwahyuni, S.H., M.H.ttd./ Dr.