Ditemukan 19086 data
55 — 11
Tipikor/2015/PN.GtoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkaraperkara pidana Korupsi pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : RISNAWATY DUNGGIO Alias INATempat Lahir : GorontaloUmur/ Tanggal Lahir : 42 Tahun / 07 uni 1969Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamTempat Tinggal : Desa Tilote, Kecamatan
Syaiful N. lbrahim,SH,MH Advokat / Konsultan Hukum beralamat di Jalan DurianNo. 20, Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berdasarkanPenetapan Ketua Majelis Hakim Pengadian Tipikor pada Pengadilan Negeri GorontaloNomor : 10/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN.Gto, tanggal 23 April 2015 ;Terdakwa ditahan Sejak : Penyidik : Penyidik tidak melakukan penahanan; Penuntut Umum : Jenis Penahanan Rutan sejak tanggal 06 April 2015sampai dengan tanggal 25 April 2015; Hakim : Jenis penahanan Rutan sejak
Kerja (SPK) Nomor : 00/BPMDPK/KTR/01/07/PNPMMDR/2013 , tanggal 31 Januari 2013 yang mana setiaptahunnya diperbaharui ;Bahwa ahli dalam memberikan keterangan atas dasar surat tugas dariinstansi ahli bekerja dengan surat tugas nomor : 414.2/BPMPDT/233/XII/2014, tanggal 15 Desember 2014 tentang penunjukan ahli yang akanmemberikan keterangan;Bahwa ahli memberikan keterangan atau pendapat dalam perkara Korupsidana PNPM sudah beberapa kali ahli laksanakan dalam perkara korupsilainya di depan Pengadilan Tipikor
Tipikor dan masingmasing sebagai hakim Anggota putusan mana diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari SENIN Tanggal 29 JUNI 2015 olehMUSLIM,SH, sebagai ketua majelis, ENCANG HERMAWAN,SH,S.AP ( HakimAd.Hoc.Tipikor) dan Hj.
257 — 109
November 1973Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sepoteng, RT/RW.002/001,Desa SukaBangun, Kecamatan Sungai Betung, KabupatenBengkayangAgama : Kristen ProstenPekerjaan : WiraswastaPendidikan : 1 (Pendidikan)Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan :12Penyidik, TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN ;Penuntut Umum, tertanggal 04 Juni 2014, di lakukan Penahanan di RumahTahanan Negara di Pontianak, sejak tanggal 04 Juni 2014 s/d 23 Juni 2014;Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal19 Juni 2013, Nomor : 19/Pen.Pid.Sus/TP.Tipikor/2014/PN Ptk, sejak tanggal19 Juni 2014 s/d tanggal 18 Juli 2014 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak,tanggal 14 Juli 2014, Nomor 19/Pen.Pid.Sus/TP.Tipikor/2014/PN Ptk, sejaktanggal 19 Juli 2014 sampai dengan tanggal 16 September 2014 ;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PadaPengadilan Tinggi Pontianak tanggal 10 September 2014 sejak tanggal17 September
89 — 37
Tipikor/2016/PN Amb. dan memori banding tersebut telah diserahkankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal yang sama.Menimbang, bahwa atas memori banding tersebut, Jaksa PenuntutUmum tidak mengajukan kontra memori banding.Menimbang, bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum maupunTerdakwa/Penasehat hukum telah diberitahukan untuk mempelajari berkasperkara ( Inzage ) sesuai surat Panitera Muda Pidana Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon masingmasing Nomor :W27.U1/452/HK.07/II/2017 dan
155 — 43
Tipikor/2015/PN.Gtlo."DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmemerikasa perkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanMINGGOLINA AMU,SE.M.Ec.Dev;Gorontalo;51 Tahun / 16 Maret 1964;Perempuan;Indonesia;Jl.
Perpanjangan Penahanan Hakim berdasarkan Pasal 29 KUHAP Tahap II olehKetua Pengadilan Tinggi Gorontalo sejak tanggal 26 Agustus 2015 sampaidengan tanggal 24 September 2015 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Nomor : 11/Pid.Sus Tipikor/2015/PN.Gtlo, tanggal 28 April 2015 , tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara tersebut ;Setelah membaca dan meneliti surat Kepala Kejaksaan
53 — 17
(Pembahasan UU Tipikor, edisi Kedua, sinargrafika, Jakarta, 2009. hal 5152) ;Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan ataumelakukan tanopa kewenangan atau juga melakukan tidak sesuai dengankewenangan.
90 — 28
.003/RW.002, Desa Paal,Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten MelawiAgama : IslamPekerjaan : Swasta (Pengrajin Meubel)Pendidikan : SLTATerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan :1 Penyidik, tanggal 3 November 2014, Nomor : SP.Han/34/XI/2014/DitReskrimsusII, sejak tanggal 3 November 2014 s/d tanggal22 November 2014 ;2 Penuntut Umum, tanggal 06 November 2014, Nomor : Print13/Q.1.12/ Ft.1/11/2014, sejak tanggal 06 November 2014 s/d tanggal 25 November 2014;3 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal19 November 2014 dilakukan Penahanan Rumah Tahanan Negara diPontianak,Nomor : 63/Pen.Pid.Sus/TP.Tipikor/2014/PN.PTK, sejak tanggal 19November 2014 s/d tanggal 18 Desember 2014 ;4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak,tanggal 8 Desember 2014, Nomor 63/Pen.Pid.Sus/TP.Tipikor/2014/PN Ptk, sejaktanggal 19 Desember 2014 s/d tanggal 16 Februari 2015;Halaman dari 19 Putusan Nomor 63/PID.SUS/TP.KORUPS1/2014/PN.PtkTerdakwa didampingi
68 — 10
437 — 230
Tipikor/2015/PN.Ptktanggal 02 Desember 2015 s/d tanggal 30 Januari 2016 ;6.
Tipikor/2015/PN.Ptk10.
Tipikor/2015/PN.Ptkhak guna usaha seluas + 3670 ha.
Tipikor/2015/PN.Ptkb.
Tipikor/2015/PN.Ptk
54 — 0
131 — 44
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo tanggal18 Desember 2012 Nomor : 14/Pid.sus Tipikor/2012/PN.Gto tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini;2. Penetapan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalotanggal 18 Desember 2012 Nomor : 14/Pid.Sus Tipikor/2012/PN.Gtlo tentang penetapan harisidang;3. Berkas perkara atas nama Terdakwa dr. Hi. SUHARDI M.
Yusdin AbdullahHal.8s/d 111Putusan No.14/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLOselaku Direktur PT.
CIPTA PRIMA JAYAsebagai pemenang tender;Hal.34 s/d111Putusan No.14/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLOMenimbang, bahwa atas sangkalan Terdakwa tersebut Saksi menyatakan tetap padaketerangannnya,6. Dr.
Jumlah Kerugian Keuangan Negara (12) Rp. 531.682.873,00 Hal.101 s/d 111Putusan No.14/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLOAd.4.
,Hal.111 s/d 111Putusan No.14/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLO
104 — 13
139 — 16
13/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PTK
PUTUS ANNomor : 13/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmengadili perkara tindak pidana korupsi pada tingkat pertama, dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa :Nama lengkap : Moch. Shafeie, BATempat lahir : PontianakUmur/tgl. Lahir > 62 Tahun / 20 Juni 1951Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : 1.
55 — 6
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor188.45/0895/BPMPD tanggal 20 Oktober 2009, tahun 2010 berdasarkan SuratKeputusan Bupati Donggala Nomor : 188.45/0215/BPMPD tanggal 24 Maret22010, tahun 2011 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Donggala Nomor :188.45/0170/BPMPD tanggal 03 Januari 2011, pada waktuwaktu antara tahun2009 sampai dengan tahun 2012, bertempat di Desa Wani KecamatanTanantovea Kabupaten Donggala atau setidaktidaknya di tempat lain yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tipikor
98 — 65
Sudirman No. 364Sindangrasa Ciamis, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 September2018;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPS tersebut telah membaca;Halaman 1 dari 126Putusan No. 120/Pid.SusTPK/2018/PN.Bdg Surat pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalayatanggal12 Desember 2016 Nomor : B2285/0.2.17/Ft.1/12/2018; Berkas perkara atas nama terdakwa ASEP PARID NURDIN, S.Pd Alias ASEPPARID NUDIN, S.Pd Bin UDIWIRATMA; Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung No. 120/Pid.SusTPK/2018
109 — 77
Permintaan Banding Nomor4.a/Akta.Pid.Tipikor/2018/PN.Amb ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permohonan upaya hukumbanding yang diajukan Terdakwa Joseph Caleb Pattinama dan Jaksa/PenuntutUmum, baik Terdakwa Joseph Caleb Pattinama dan Jaksa/Penuntut Umum,sampai dengan diputusnya perkara aquo keduanya tidak mengajukan MemoriBanding ;Menimbang, bahwa kepada Terdakwa Joseph Caleb Pattinama danJaksa/Penuntut Umum, telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor
Mahkamah AgungRepublik Indonesia, seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor04 Tahun 2014 jo Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 07 Tahun2012, tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksanaan TugasBagi Pengadilan tertanggal 28 Maret 2014 Nomor04/BUA.6/HS/SP/III/2014, yang intinya adalah apabila unsurHal 65 dari 74 Halaman PutusanNomor 3/PID.SUSTPK/2018/PT AMBmemperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dalam Pasal 2 ayat(1) UU TIPIKOR
HARYOGI, S.H., Sp.N., MH, HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambontanggal 4 April 2018 Nomor 3/PID.SUSTPK/2018/PT.AMB, untuk memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Kamistanggal 19 April 2018, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiriHakimHakim Anggota tersebut serta dibantu oleh PRIMA STELLA
98 — 60
79 — 20
106 — 20
tanggal 15 Mei 2014;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, tanggal 7 Mei 2014Nomor: 8/Pen.Pid/2014/PN.Sgu, sejak tanggal 16 Mei 2014 s/d tanggal 14 Juni 2014;Penuntut Umum, tanggal 13 Juni 2014, Nomor: PRINT172/Q.1.20/Ft.1/06/2014,sejak tanggal 13 Juni 2014 s/d tanggal 02 Juni 2014;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, tanggal 27Juni 2014, Nomor: 9/Pen.Pid/2014/PN.Sgu, sejak tanggal 03 Juli 2014 s/d tanggal 01Agustus 2014;6 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Sejak tanggal 8 Juli2014 s/d tanggal 6 Agustus 2014;7 Perpanjangan Penahanan keI Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak, tanggal 22 Juli 2014, Nomor: 26/Pen.Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PT.Ptk.Sejak tanggal 7 Agustus 2014 s/d 5 Oktober 2014;8 Perpanjangan Penahanan keII Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak, tanggal 29 Oktober 2014, Nomor: 26/Pen.Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.Ptk.Sejak tanggal 05 Nopember 2014 s/d tanggal 04 Desember 2014;Dalam pemeriksaan perkara ini
258 — 55
66 — 10
Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Palu, sejak tanggal 08Februari 2016 s/d tanggal 08 Maret 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Muslim Mamulai, SH,MH, YohanesBudiman, SH dan Sugiharto, SH, MH, ketiganya adalah Advokat yang berkantordi Jalan Kartini No.08 Kota Palu, berdasarkan Penetapan Pengadilan NegeriPalu Nomor : 63/Pid.Sus/Tipikor/2015/PN.Pal. tertanggal 16 Nopember 2015;Halaman 1 dari 103 Putusan Nomor 63/Pid.SusTPK/2015/PN PalPengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah