Ditemukan 19086 data
81 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan' kasasi yangdiajukan oleh Para Pemohon Kasasi / Para Terdakwa pada pokoknyaadalah sebagai berikut:Bahwa Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa V/Para Pembanding/ParaPemohon Kasasi sangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbanganhukum dan amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupun Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR
No. 591 K/PID.SUS/2016mengajukan dan menyatakan Permohonan Kasasi di Kepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kias IA Medantanggal 08 Januari 2016, hal ini sejalan dengan Akte Permohonan KasasiNomor : 02/Akta.Kasasi/Pid.SusTPK/2016/PN Mdn tanggal 08 Januari 2016;Bahwa Pernyataan dan Permohonan Kasasi yang diajukan dan dilakukan olehPenasihat Hukumnya untuk dan atas nama serta kepentingan hukum ParaTerdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa V/Para Pemohon Kasasi masihdiperkenankan
Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa Vsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Kias A Medan Nomor : 39/Pid.SusTPK/2015/PNMdn tanggal28 Juli 2015 dan
Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa Il, Ill, IV danTerdakwa V sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa Il, Ill, IV dan Terdakwa Vsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :27/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 11 Desember 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada PengadilanNegeri Kias A Medan Nomor : 39/Pid.SusTPK/2015/PNMdn tanggal 28Juli
Lumme,S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa dan Penuntut Umum.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H.,M.H. ttd./ Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./ MS. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd./Arman Surya Putra, S.H.
HENDRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
MASSUS Bin HARIS.
136 — 49
PUTUSANNomor 28/Pid.SusTPK/2021/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraTipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara:Nama lengkap : MASSUS Bin HARIS.Tempat lahir : Bangkalan.Umur/Tanggal lahir : 51 Tahun / 03 Juni 1969.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Tenggun Barat
Yuridis kami tim Penasehat hukum tidak perlumengulas kembali, Akan tetapi jika terdakwa harus dinyatakan terbuktisebagai bentuk keadilan sejatinya yang dibuktikan adalah dakwaanSUBSIDER, dengan alasan Kerugian Negara berdasarkan TuntutanJaksa Penuntut Umum tidak lebih dari Rp. 500.000.000 (Lima Ratus JutaRupiah), sedangkan Dugaan Korupsi di atas 1 (Satu Miliyar ) saja dituntut 4Tahun PenjaraMenimbang, bahwa Terdakwa MASSUS Bin Haris. diajukankepersidangan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor
dalampasal 7 Permendagri No. 113 Tahun 2014, telah memperkaya diriTerdakwa MASSUS Bin Haris sebesar Rp. 446. 387.000,(empat ratusempat Puluh enam juta tiga ratus delapan Puluh tujuh ribu rupiah) atausetidaktidaknya sekitar jumlan tersebut sebagaimana PenghitunganKerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa TimurNomor : SR991/PW13/5/2018 tanggal 03 Desember 2018.Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan sebagaimana tersebut di atas, Majelis Hakim Tipikor
karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, serta Terdakwa telah menjalani tahanan, maka masa penahananyang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Menimbang bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2020 ( PERMA NO 1 TAHUN 2020 )Tentang pedoman PemidanaanPasal 2 Dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi makaMajelis Hakim meyakini bahwa perbuatan Terdakwa adalah lebih mengarah padapasal 2 Undang Undang Tipikor
PaniteraPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dengandihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri BANGKALAN = danTerdakwa sendiri didampingi olen Penasihat Hukumnya;Hakim Adhoc Tindak Pidana Ketua Majelis HakimKorupsi sebagai anggota ,Dr. Emma Ellyani, S.H., M.H. Tongani, SH.,MH.Hakim Adhoc Tindak PidanaKorupsi sebagai anggota II,Kusdarwanto,SH., SE., MH.Panitera Pengganti,H. Usman, SH., M.Hum.Halaman ke 80 Putusan Perkara No. : 28/Pid.SusTPK/2021/PN.SBY
51 — 8
Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 24Juni 2014 s.d tanggal 23 Juli 2014, Jenis Penahanan Rutan;Penahanan Hakim, sejak tanggal 15 Juli 2014 s.d tanggal 13 Agustus 2014,Jenis Penahanan Rutan;Perp. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 14 Agustus 2014 s.d tanggal 12 Oktober 2014, Jenis PenahananRutan;Perp.
Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat,sejak tanggal 13 Oktober 2014 s.d tanggal 11 Nopember 2014, JenisPenahanan Rutan;7.Perp.
Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal12 Nopember 2014 s.d tanggal 11 Desember 2014, Jenis PenahananRutan;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasehat Hukumnya SAIMAKSINUDDIN, S.H, M.H dan RUSLI SUBRATA, S.H, Advokat pada Kantor SAIMAKSINUDDIN & Associates, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 26 Juli2014,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas ABandung, di bawah register Nomor : 246/SK/Pid/2014/PN Bdg, tanggal 05 Agustus2014;Pengadilan Tindak
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa atas nama terdakwaHENDRA GUNAWAN dari Kejaksaan Negeri Purwakarta Nomor1894/0.2.15/Ft.1/07/2014, tertanggal 14 Juli 2014, yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Bandung tanggal 15 Juli 2014;.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Bandung Nomor 62/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg, tertanggal 15 Juli 2014, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Surat Penetapan Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Bandung Nomor62/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg,tertanggal Juli 2014 tentang penetapanhari sidang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Setelah mendengar Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Setelah Setelah membaca Berkas Perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Dakwaan
Pembanding/Tergugat VII : ZULFIKAR bin M. YUSUF Diwakili Oleh : AZWAR SH
Terbanding/Penggugat : FITRIADI Bin H. M. HUSIN
Terbanding/Turut Tergugat II : Bupati Bireuen Cq Camat Kota Juang Cq Keuchik Gampong Pulo Kiton Kec Kota Juang Kab Bireuen
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Aceh Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bireuen Cq Camat PPAT Kec Kota Juang Kab Bireuen
Turut Terbanding/Tergugat IV : DARWANSYAH WALAD
Turut Terbanding/Tergugat II : BUSTANUDDIN WALAD
Turut Terbanding/Tergugat V : ERIZAL WALAD
Turut Terbanding/Tergugat III : RITA WARNI WALAD
Turut Terbanding/Tergugat I : AMALUDDIN WALAD
70 — 33
Rp.150.000,Salinan yang sama bunyinya oleh:Panitera Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaH. SAID SALEM, SH. MHNip. 19620616 198503 1006halaman 13 putusan Nomor. 4/Pdt/2018/PT BNA
63 — 16
Indonesia ;Perum Parakan Mas Jalan Parakan Mas V No. 33RT. 05/012 Kelurahan Cisaranten Endah,Kecamatan Arcamanik Kota Bandung ;Islam ;PNS pada Pemerintah Kota Bandung / KepalaBidang Anggaran Dinas Pengelolaan KeuangnAset Daerah ;Terdakwa berada dalam Rumah Tahanan Negara ditahan oleh :e Penyidik sejak tanggal 02 Maret 2012 s/d tanggal 21 Maret 2012 ;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2012 s/d tanggal 30 April 2012 ;e Perpanjangan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung sejaktanggal 01 Mei 2012 s/d tanggal 30 Mei 2012 ;e Perpanjangan Kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 31 Mei 2012 s/d tanggal 29 Juni 2012;e Penuntut Umum sejak tanggal 08 Juni 2012 s/d tanggal 27 Juni2012;e Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 28 Juni 2012 s/d tanggal 27 Juli 2012; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 23Juli 2012 s/d tanggal 21 Agustus 2012;e Pengalihan Penahanan Rutan
menjadi Tahanan Kota oleh Majelis Hakim sejaktanggal 03 Agustus 2012 s/d tanggal 21 Agustus 2012;e Diperpanjang Penahanan Kota oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandungsejak tanggal 22 Agustus 2012 s/d tanggal 20 Oktober2012;e Perpanjangan Penahanan Kota ke (1) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jabar sejaktanggal 21 Oktober 2012 s/d tanggal 19 November 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota ke (2) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jabar sejaktanggal 20 November 2012 s/d tanggal 19 Desember 2012;Terdakwa didampingi
,AGUS PRABOWO, S.H., M.H., TAUFIK HIDAYAT, S.H., Brigjen Pol (Purn) Drs.ALOYSIUS MUDJIJONO, S.H..M.Hum., NITA INTAN W, S.H., dan RIDZAKHASNATAHAR, S.H., semuanya Advokat & Konsultan Hukum yang berkedudukan danberkantor pada kantor Pengacara Benny Joesoef, SH. & Associates beralamat di JalanCibulan II/10 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 03Mei 2012;e Pengadilan Tipikor tersebut ;e Telah membaca surat pelimpahan perkara acarapemeriksaan biasa ;e Telah membaca
Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung No. 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.BDGtanggal 20 september 2012 yang telah diperbaiki dengan Penetapan PengadilanTipikor Bandung No. 05/Pen.Pid.Sus/2012/PN.BDG tanggal 04 Oktober 2012;10. Berita Acara Serah Terima Uang Titipan Dari Para Terdakwa Perkara Bansos No.RBB3/28/ST/IX/2012 dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara(RUPBASAN) Bandung tanggal 21 September 2012;11. Berita Acara Penitipan Barang Bukti Tanggal 01 Oktober 2012;12.
88 — 28
pemeriksaan dan mengadilisebagaimana tersebut dapat diterima oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiSamarinda pada tingkat banding;Menimbang, bahwa setelah mencermati secara seksama pertimbangan danalasan hukum putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama /Pengadilan Tindak Pidana Korupsi in litis, serta memperhatikan alat bukti kesaksianketerangan ahli,bukti surat,dan keterangan terdakwa Majelis Hakim Tinggi TindakPidana Korupsi tidak sependapat dengan pertimbangan Pengadilan Tipikor
Bahwa dalam penetapan harga yang dilakukan PanitiaPengadaan senilai Rp. 55.000, (lima puluh lima ribu rupiah) per meter persegi,dilakukan negosiasi harga dengan Kuasa Masyarakat pemilik lahan yaitu saksiKASIM ASSEGAF;Menimbang, bahwa akibat tidak bekerjanya Panitia pengadaan tanahsebagaimana mestinya namun sebaliknya Panitia pengadaan tanah membuatkesepakatan dengan kuasa pemilik lahan dalam hal ini saksi Kasim Assegaf (telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Samarinda), dimana panitia pengadaan
Hakim Tinggi Tipikor sebagaiHakim Ketua Majelis, BINSAR SIREGAR, SH., M.Hum,. dan MOCHAMADILYAS, SH., MH.
Hakim Tinggi Tipikor dan Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara inipada tingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbukauntuk umum pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2016 oleh Hakim Ketua Majelistersebut, dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu olehDRS.
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Helmi Kamal Lubis
300 — 212
10 Desember 1966.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan H.Ramli Selatan No.59 Rt.004/003Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta/Mantan Presiden Direktur Dana PensiunPertamina.Pendidikan : 62.Terdakwa ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI oleh :iPenyidik sejak tanggal 16 Februari 2017 sampai dengan tanggal 7Maret 2017;perpanjangan penahanan oleh Penuntunt Umum sejak tanggal 8Maret 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 April 2017 sampai degan tanggal 16 Mei2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 Mai 2017 sampai degan tanggal 15 Juni2017;Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 3Agustus 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
RENY HALIDA ILHAM MALIK,SH, MH Hakim ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk menjadi Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 07/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI. tanggal 22 Maret 2018 dan putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari: Selasa tanggal 08 Mei 2018oleh Hakim Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota
64 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Belanja Desa Tahun Anggaran 2006 (dilegalisir);e Surat Lurah Desa Banyuroto tanggal 24 April 2006, No. 140/11/04/2006,Hal: Permohonan Rekomendasi/Pertimbangan terhadap Masalah DukuhGayam yang dilegalisir; Semuanya dikembalikan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Wates untukdipergunakan dalam proses penyidikan perkara lain;7Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiYogyakarta No. 25/TIPIKOR
140/11/04/2006,Hal: Permohonan Rekomendasi/Pertimbangan terhadap Masalah DukuhGayam yang dilegalisir; Semuanya dikembalikan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Wates untukdipergunakan dalam proses penyidikan perkara lain;8 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah);Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 21 KS/Akta.Pid.Sus/2013/P.TPikor.Yk Jo No. 04/Pid.Sus/2013/P.TPikor.Yk Jo 25/TIPIKOR
No. 2284 K/Pid.Sus/2013 TIPIKOR/2013/PTY yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Yogyakarta yang menerangkan bahwa pada tanggal 18 Oktober2013, Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadap Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 17 Oktober 2013 dari Penuntut Umumsebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
253 KUHAP (UndangUndang No. 8 Tahun 1981);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MahkamahAgung RI berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalamDakwaan Subsidair, oleh karena itu Terdakwa tersebut haruslah dijatuhi hukuman;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiYogyakarta No. 25/TIPIKOR
No. 2284 K/Pid.Sus/2013Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Terdakwa SUROSO BinSASTRO WIHARJO tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta No. 25/TIPIKOR/2013/PTY tanggal 30 September 2013 yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta No. 04/Pid.Sus/2013/ P.TPikor.
678 — 309
10 Desember 1966.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan H.Ramli Selatan No.59 Rt.004/003Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta/Mantan Presiden Direktur Dana PensiunPertamina.Pendidikan > $2.Terdakwa ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI oleh :1.Penyidik sejak tanggal 16 Februari 2017 sampai dengan tanggal 7Maret 2017;perpanjangan penahanan oleh Penuntunt Umum sejak tanggal 8Maret 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 April 2017 sampai degan tanggal 16 Mei2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 17 Mai 2017 sampai degan tanggal 15 Juni2017;Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampaidengan tanggal 4 Juli 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 3Agustus 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
RENY HALIDA ILHAM MALIK,SH, MH Hakim ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk menjadi Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 07/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI. tanggal 22 Maret 2018 dan putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari: Selasa tanggal 08 Mei 2018oleh Hakim Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota
154 — 97
tanggal 25 Februari 2015 s/d tanggal 16 Maret201 5; == 22222 nono nnn nnn enn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnPerpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPeknbaru sejak tanggal 17 Maret 2015 s/d tanggal 12 April 2015;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 13 April 2015 s/d tanggal 12 Mei 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 13 Mei 2015 s/d tanggal 11 Juli 2015;Halaman 1 dari600 halaman
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 12 Juli 2015 s/d tanggal 10 Agustus201 5; $= 2222 2222 oo nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nn nnn nnn nnn9.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 01 Agustus 2015 s/d tanggal09 September 201 55 == "= ===Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum: ASEP RUHIAT, S.Ag, SH.MH,ARTION, SH, FITRI ANDRISON, SH, KHAIRUL AZWAR ANAS, SH,HJ.TUTI RAHAYU, SH, ASWIN, SH, MAKDEN RICARDO SIAHAAN, SH,NITA WIDYASTUTHIE, SH.MH, EKO INDRAWAN, SH.
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru No.32/Pid.SusTPK/2015/PN.Pbr, tanggal 13 April2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim ;2. Penetapan Majelis Hakim No. 32/Pid.Sus/Tipikor/2015/PN.Pbr, tanggal13 April 2015 tentang Penetapan hari sidang ;3.
,M.Humselaku Hakim Ketua Majelis, didampingi oleh MASRUL, SH., MHdan Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. H.M.
90 — 14
PUTUSANNOMOR : 15/Pid.Tpk/2013/PN.TKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan NegeriTanjungkarang di Bandar Lampung yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana korupsi pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : Drs. Hi.
mulai tanggal 03 Desember 2012 sampai dengantanggal 22 Desember 2012.e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum, terhitung mulai tanggal 23Desember 2012 sampai dengan tanggal 31 Januari 2013e Perpanjangan penahanan oleh Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terhitung mulai tanggal 01Februari 2013 sampai dengan tanggal 21 Februari 2013e Jaksa Penuntut Umum terhitung mulai tanggal 22 Februari 2013 sampaidengan tanggal 13 Maret 2013.e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
telahmenyimpulkan sebagai berikut :1 Bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, telah disusun secara cermat, jelas danlengkapserta telah memenuhi syarat formil dan syarat materiel dari suatu suratdakwaan sesuai dengan pasal 143 ayat (2) KUHAP.2 Eksepsi tim Penasehat Hukum telah melampaui ruang lingkup Eksepsi (ObyekEksepsi), karena telah memasuki materi pokok perkara yang seharusnya menjadiobyek pemeriksaan di sidang pengadilan.Berdasarkan hal tersebut di atas Penuntut Umum memohon agar MajelisHakim Pengadilan TIPIKOR
M Hum, sebagaiHakim Ketua Majelis, Moch.Ali, SH.MH dan Surisno, SH MH (Adhoc Tipikor)masingmasing sebagai hakim anggota. putusan mana diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2013 oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan didampingi Hakimhakim anggotanya, dengan dibantu olehSyafruddin,SH sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh A.
M HumSurisno, SH MH Panitera Pengganti(Adhoc Tipikor )Syafruddin,SH131
Terbanding/Penuntut Umum : MARINDA PRAHANDI F,SH.,MH.
164 — 108
Permintaan Bantuan Pemberitahuan adanya banding Perkara Tipikormelalui Pengadilan Negeri Bojonegoro yang dibuat oleh PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya, tanggal 06 Mei 2020 Nomor W.14.U.1/7425/Hk.07/5/2020, untuk memerintahkan seorang Jurusita/Jurusita Penggantiuntuk melaksanakan tugas kejurusitaan kepada Jaksa Penuntut Umum, bahwa terdakwa telah mengajukan permohonan banding tanggal28 April 2020, atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan
Tanda terima Memori banding dari Penasihat Hukum Terdakwa yangdi buat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 5 Mei 2020;Halaman 107 dari 117, putusan Nomor 22/PID.SUSTPK/2020/PT.SBYi4.
Tanda terima Kontra Memori banding dari Penuntut Umum yang di buat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 27 Mei 2020;6. Relaas penyerahan kontra memori banding kepada Penasihat HukumTerdakwa yang di buat oleh jurusita pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 28 Mei 2020;7.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tidak cermat, dan tidak cukup mempertimbangkan (onvoldoendee gemotieveerd) secara lengkap (Volledig ) terhadap fakta fakta yang telah terungkap di persidangan dalam perkara a quO.2.
Hakim ad Hoc Tipikor Tingkat Banding sebagaiHakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh paraHakim Anggota tersebut, dibantu oleh ...........
81 — 17
PUTUSANNomor : 145/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : WARSINI BINTINARTO WIYONO ;.Tempat lahir : Sukoharjo ;.Tgl lahir/umur : 87 Tahun/18 Pebruai 1977.Jenis kelamin : Perempuan .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung baru Rt 007/008 Kel
SukoharjoAgama : Islam.Pekerjaan : Mantan kepala Desa ;.Pendidikan : $1.Terdakwa ditahan oleh :Penyidik :sejak tanggal 12 agustus 2014 s/d tanggal 31 agustus 2014;Perpanjangan Kajari : sejak : 01 september 2014 s/d tanggal 10 oktober 2014 ;Perpanjangan KPN Sukoharjo : tanggal : 11 Oktober 2014 s/d 09 Nopember 2014Penuntut umum : sejak tanggal 06 Nopember 2014 s/d 25 nopember 2014 ;Hakim Tipikor Semarang : tanggal 17 Nopember 2014 s/d 17 Desember 2014 ;a us; &@ Ny =Perpanjangan Ketua PN Tipikor Semarang
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang : sejak tanggal 16 Pebruari2015 s/d tanggal 17 Maret 2015.Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : NUGROHO BUDIANTORO,SH advokad / Pengacara berkantor di JI Karangroto Rt 02 Rw 03 Genuk Semarangberdasarkan penetapan penunjukan majelis hakim tertanggal 26 nopember 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangnomor:142/Pen.Pid.Sus TPK/2014/PN.
limaribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Semarang pada hari RABU, TANGGAL 04 PEBRUARI 2015,oleh HASTOPO, SH MH, sebagai Hakim Ketua, ANTONIUS WIDIJANTONO, SH MHdan ROBERT PASARIBU, SH MH,hakim AD hoc masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari .RABUTANGGAL 11 PEBRUARI 2015 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh RUSGIYANTO, SH, Panitera Pengganti padaPengadilan Tipikor
173 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor 27/PID/Tipikor/2012/PT.KT.SMDA tanggal 26 November 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut1. Menerima permohonan banding dari Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;2.
Tipikor/2011/PN.Smda, tanggal 17Juli 2012, atas nama Terpidana SIHAR MANULLANG, B.A.
Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut Majelis Hakim JudexJuris melakukan kehilafan nyata karena seharusnya memenuhi ketentuanPasal 3 UndangUndang Tipikor terhadap perbuatan Terdakwa danTerdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun.Menimbang bahwa oleh karena terdapat perbedaan pendapat dan telahdiusahakan dengan sungguhsungguh tetap tidak tercapai mufakat, makasesuai Pasal 182 Ayat (6) KUHAP Majelis mengambil putusan dengan suaraterbanyak yaitu mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali
Tipikor/2011/PN.Smda. tanggal 17 Juli 2012;MENGADILI KEMBALI :1. Menyatakan Terpidana SIHAR MANULLANG, B.A., tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi;2. Membebaskan Terpidana tersebut oleh karena itu dari semua dakwaanPenuntut Umum ;3. Memulinkan hak Terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa :1.
Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor padaHal. 115 dari 116 hal. Put. No. 35 PK/Pid.Sus/2016Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu) oleh Agustina DyahPrasetyaningsih, S.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana dan Penuntut Umum.Hakim Hakim Anggota : Ketua Majelis :ttd./ ttd./Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum.
DYMAS ADJI WIBOWO, SH.
Terdakwa:
Drs. MOCHAMAD SYAMSUL ARIFIN
104 — 49
PUTUSANNO. 158/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraTipikor dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Drs. MOCHAMAD SYAMSUL ARIFINTempat lahir : MalangUmur/tanggal lahir : 57tahun/ 21 September 1961Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Ji. A.
Penetapan Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor selama 30 (tigapuluh) hari, sejak tanggal 16 Oktober 2018 s/d 14 Nopember 2018;8. Penetapan Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabayaselama 60 (enam puluh) hari, sejak tanggal 15 Nopember 2018 s/d 13 Januari2019;9. Penetapan Perpanjangan Penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan TinggiJawa Timur selama 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal 14 Januari 2019 s/d 12Februari 2019;10.
memerintahkan kepada Jaksa PenuntutUmum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara ini;Telah mendengar keterangan para saksi dan pendapat ahli yang diajukan olehPenuntut Umum;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum;Telah mendengar pledoi (pembelaan) Terdakwa;Telah meneliti barang bukti surat dalam perkara ini;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor
TOEMION, dengandemikian unsur melawan hukum ini Majelis Hakim Tipikor mengikuti JurisprudensiMARI yang sudah tetap atau konstan, sehingga melawan hukum dalam tindak pidanakorupsi adalah baik melawan hukum Formil maupun Materiil.Menimbang, bahwa Terdakwa selaku Kepala Bidang Manajemen Perparkiranpada Dinas Perhubungan Kota Malang dalam pelaksanaan pemungutan retribusiparkir dilapangan membuat Surat Perjanjian Target dengan Pengelola Parkir, selainitu Terdakwa juga membuat kebijakan setoran retribusi
,MH., Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayadengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Malangdan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasihat Hukumnya;Hakim Adhoc Tindak Pidana Hakim Ketua MajelisKorupsi sebagai anggota Ttd. Ttd.Kusdarwanto, S.H., S.E., M.H., Wayan Sosiawan, SH., MH.Hakim Adhoc Tindak PidanaKorupsi sebagai anggota Il,Ttd.Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H.,Panitera Pengganti,Ttd.Romauli Ritonga, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
161 — 77
memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukanpercobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukanperbuatan secara melawan hukum~ melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negaraterhadap saksi ARDIANSYAH (selaku Ketua Panitia Pekan OlahragaPenyandang Cacat (PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTO selakuBendahara Panitia Olahraga Penyandang Cacat (PORPC) (yangperkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor
tanpa metoda wawancara dan Verifikasi Data Dokumen.Menurutnya Ahli bekerja hanya bersumber pada pemberidata dalam hal ini pihak Kantor Kejaksaan TinggiKalimantan Timur tanpa melakukan croscek and balance.Bahwa audit seharusnya dilaksanakan secara professional dan independent.Bahwa sifat kerugian negara dalam pasal 3 UU Tipikor harus bersifatactual lose sehingga pemeriksaan kerugian negara tentunya harusakurat.
Dengan Demikian jugaterdakwa tidak memiliki kewenangan apapun dalam pelaksanaan kegiatanPEPARNAS Riau 2012, sehingga tiada pidana tanpa kesalahan (geen strafzonder schuld), bagaimana terdakwa dapat dipidana tanpa ada perbuatanmateriilnya.Sehingga unsur pasal 3 UU Tipikor tidak terpenuhi.PENJELASAN UNSURUNSUR PASAL 15 UU TipikorSetiap orang yang melakukan percobaan, Pembantuan atau PemufakatanJahatHalaman 59 dari 79 Putusan Nomor 20/PID.TPK/2020/PT SMRPasal 53 KUHP(1) Mencoba melakukan kejahatan dipidana
Dengan demikianmeeting of mind/kesepakatan tidak pernah ada.Bahwa dengan bertemuanya saksi Ardiansyah (pelaku) hanya dengan 1 (satupelaku) dengan terdakwa Sunar, terdakwa Gumantoro dan terdakwa ArumKusumastuti dimana dalam pertemuan tersebut majelis hakim judec factieberpendapat pertemuan tersebut merupakan meeting of mind, padahalHalaman 65 dari 79 Putusan Nomor 20/PID.TPK/2020/PT SMRberdasarkan beberapa pendapat dan dogmatika hukum tidak memenuhi unsurdelik pasal 15 Tipikor dengan alasan sebagai
Hal ini sejalanHalaman 66 dari 79 Putusan Nomor 20/PID.TPK/2020/PT SMRdengan pendapat R Soesilo yang menyatakan bahwa rundingandan pembicaraan belum termasuk dalam pemufakatan meeting ofmindSementara fakta persidangan pertemuan antara saksi Ardiansyah(pelaku) hanya 1(satu pelaku) dengan terdakwa Sunar, terdakwaGumantoro dan terdakwa Arum Kusumastuti hanyalah Percakapandan perbincangan yang hanya diperkenalkan saja, yang tidakdisertai kesepakatan sehingga tidak masuk dalam rumusan delikpasal 15 Tipikor
57 — 22
., MH dan M.GUNTUR OHOIWUTUN , SH , MHAdvokad beralamat di Kantor Pengacara Dan Konsultan Hukum Jalan Misi No 10Kelurahan Mandala Kabupaten Merauke , yang berhak berdasarkan surat kuasakhusus bertanggal 25 Agustus 2015 ;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) berdasarkan suratPerintah/Penetapan Penahanan masingmasing oleh :1 Penyidik Tidak dilakukan penahanan;2 Penuntut Umum sejak tanggal 18 Agustus 2015 s/d Tanggal 06 September2015 ;3 Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 19 Agustus
2015 s/d Tanggal 17September 2015 ;Halaman 1 .Put No: 15/Pid.susTpk/2016/PTJAP4 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 18 September 2015 s/d Tanggal 16 November 2015 ;5 Diperpanjang Ketua Pengadilan Tinggi II sejak tanggal 17 November 20152015 ; s/d Tanggal 16 Desember 2015 ;6 Ketua Pengadilan Tinggi II sejak tanggal 17 Desember 2015 s/d Tanggal 15Januari 2016 ;7 Penahanan Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Januari 2016sampai dengan tanggal 11 Februari 2016 ;8 Perpanjangan
penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 12 Februari 2016sampai dengan tanggal 11 April 2016 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca dan mempelajari:I Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura No.15 /Pen.Pid.Sus.Tpk/2016/PT JAP tanggal 21 Maret2016 tentang penunjukan Majelis Hakim yang akan memeriksa danmengadili perkara ini;II Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapura masingmasing Hakim Anggota,putusan tersebut diucapkan pada hari dan tanggal itu juga dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggotadan dibantu oleh USMANY PIETER,S.H. Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi tersebut tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa/KuasaHukumnya :Ketua Majelis,Ttd.IMANUEL SEMBIRING. S. H.HakimHakim Anggota,Ttd. Ttd.1. PAHATAR SIMARMATA.S.H.M.Hum. 2.
143 — 117
Hakim menyatakan bahwa kasusbioremediasi sudah tepat diadili menggunakan Pasal 2 ayat (1)dan Pasal 3 UU TIPIKOR, bukan menggunakan UndangUndang Lingkungan Hidup dengan argumentasi bahwa unsurkerugian meyangan negara tidak terdapat dalam UndangUndang Lingkungan Hidup.
Romli Atmasasmita, SH., LLM., antara lainmenegaskan Perlunya asas /ex specialis systematic dalamkaitannya dengan Pasal 14 UU Tipikor sehingga UU Tipikor tidakberlaku terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi atas suatuperbuatan yang terjadi di dalam aktivitas yang dilindungi suatuundangundang lain semisal Undangundang Perbankan,Halaman 181 dari 334 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPkK/2017/PTMDNPerpajakan, atau Pasar Modal, dan juga adanya asas /exspecialis systematic dan Pasal 14 UU Tipikor menghindari
EVA ACHJANI ZULFA, SH., MH., dalam persidanganmengemukakan sebagai berikut :Bahwaistilah kredit buat saya itu) sudah menjadipermasalahan yang bisa secara lex spesialis logis (lexspecialist sistematis) sudah membuat kita bisa memilahsebetulnya ini masuk ke dalam ranah Tipikor atau masuk kedalam ranah UU Perbankan.
Hal ini juga berarti bahwaunsurdengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau korporasidalam pasal 3 UU Tipikor tersebuttidak bisa dilakukan karena kelalaian (culpa).Tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 3 UU Tipikor,perbuatan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, harusdilakukan dengan sengaja (dolus) untuk menguntungkan diri sendairiatau orang lain atau korporasi.
Dengan perkataan lain kerugian negara merupakan implikasidari: 1) adanya perbuatan melawan hukum yang menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 UU Tipikor.
17 — 4
Bahwa puncak dari perselisihan mereka terjadi pada tahun 2008 denganadanya putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dimana Tergugat harusmenjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan selama 20 tahun dan sejaksaat itu Keduanya hidup terpisah tetapi masih ada komunikasi untuk urusandan keperluan kehidupan anakanaknya ;8. BahwamenurutPasal 116 hurufh.
Terbanding/Tergugat : Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
54 — 32
KDIKendari tanggal 9 Januari 2017 dan memori bandingtersebut telah diserahkan kepada Kuasa Terbandingpada tanggal 10 Januari 2017 ;Menimbang, bahwa Terbanding semula Tergugattelah mengajukan Kontra Memori Banding tanggal 23Januari 2017 yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Kendari tanggal 24 Januari 2017 dan RelasPemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Bandingkepada Pembanding semula Penggugat pada tanggal 31Januari 2017 telah disampaikan oleh Jurusita PenggantiPengadilan Negeri/PHI/Tipikor