Ditemukan 16600 data
18 — 0
(Hakim PengadilanAgama Brebes), pada tanggal 18 Agustus 2016 akan tetapi usaha medias!
28 — 14
., M.H. tanggal 13 Desember 2021, ternyata medias!
17 — 7
telahdipanggil oleh petugas sebanyak tiga kali, pemanggilan tersebut dilaksanakansecara resmi dan patut;Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan, sehingga mediasi tidakdapat dilaksanakan dan pemeriksaan perkara ini dilanjutkan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan cara menasihatiPenggugat agar tetap mempertahankan rumah tangganya serta hidup rukun dankembali membina rumah tangga dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
7 — 3
Put No. 1078/Pdt.G/2021/PA.NgwUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, makaupaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
12 — 10
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor364/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 25 Mei 2021 dan 24 Juni 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 0
yangberlaku.AtauApabila Pengadilan berpendapat lain , mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan,Penggugat dengan didampingi Kuasanya dan pihak Tergugat datangmenghadap ke persidangan, dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikankedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
14 — 3
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan tidak dapat dilaksanakan;Hal 6 dari 12 hal.
14 — 7
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
11 — 4
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor165/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 03 Maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
44 — 7
ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 154R.Bg. jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 joPasal 39 ayat (I) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 31 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 143 (1) dan (2) KompilasiHukum Islam;Hal 6 dari 12 hal Put.No.1246/Pdt.G/2019/PA.SkgMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat dalam persidanganmengakibatkan mediasi tidak bisa dilaksanakan sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias
17 — 13
lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 11
hadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidakhadir dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya danketidakhadiran Tergugat tidak disebabkan oleh alasan yang sah, namun MajelisHakim tetap berusaha mendamaikan dengan memberi nasehat kepadaPenggugat, baik secara langsung ataupun melalui kuasanya, agar rukun lag Nomor 0410/Pdt.G/2015/PA.Kdr halaman 7 dari 12dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
21 — 7
dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1441/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 8
lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
26 — 14
atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberpikir untuk tidak bercerai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
45 — 23
., namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas Permohonan Pemohon, Termohon memberikan jawabansecara lisan tanggal yang pada pokonya sebagai berikut; Mengakui seluruhnya dalildalil permohonan Pemohon;Hal. 4 dari 13 Hal. Put. No. 702/Pdt.G/2019/PA.Mkd.
10 — 1
,MH, dan mediator telah melakukan mediasi yang dihadiri oleh kKedua belah pihak sesuai dengan laporan mediator, bahwa medias!
21 — 6
O02 Maret 2020 dan tanggal O2 April 2020sebagaimana relaas panggilan yang dibuat dan ditanda tangani oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Jayapura dan Kasubsif pengembangan usaha LPPRRI Jayapura yang dibacakan dalam persidangan, namun Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonselaku pihak yang hadir di persidangan agar bersabar menunggu Termohon danHal.3 PTN NO. 91/Pdt.G/2020/PA Jprmembina rumah tangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan medias
18 — 15
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor296/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 20 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
26 — 12
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, serta Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Halaman 6 dari 14 Hal Put.No. 167/Pdt.G/2021/PA.Srogtentang Perkawinan, tetapi tidak berhasil karena Pemohon bersikukuhdengan keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Menimbang, bahwa selama persidangan Termohon tidak pernah hadir,maka mediasi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendakiPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias