Ditemukan 419 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 14-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 K/TUN/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — H. MUHAMAD ASYURA, SE.,M.MP VS I. Plt. GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU., II. WAKIL KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARIMUN., III. BADAN KEHORMATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARIMUN;
215106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 295 K/TUN/201710.11.12.Bahwa Surat Penyataan Sikap Mosi Tidak Percaya tersebut diawalidengan konspirasi/persekongkolan jahat yang sistemik dari orangorangtertentu. yang bermaksud melengserkan/pemakzulan terhadap diriPenggugat yang kemudian berproses sampai dikeluarkannya SuratKeputusan Tata Usaha Negara oleh Tergugat IIl sebagaimana tersebut diatas pada Objek Sengketa III;Bahwa baru kemudian pada tanggal 28 Januari 2016, ada pengaduan dari21 (Dua Puluh Satu) orang Anggota DPRD Kabupaten
    Isnuriman Ismail, yang telah menandatangani SuratPernyataan Sikap Mosi tidak Percaya terhadap kepemimpinan Penggugatyang disampaikan langsung kepada Tergugat III;Bahwa tindakan faktual tersebut di atas berkelanjutan yakni Sdr.
    Bahwa dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Karimuntidak pernah menerima surat pengaduan dari 21 orang Anggota DPRDKabupaten Karimun yang ada adalah Surat Pernyataan Sikap Mosi TidakPercaya yang ditandatangani oleh 20 orang Anggota DPRD KabupatenKarimun belum merupakan surat pengaduan sebagaimana yang sudahdiproses Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karimun;Bahwa surat Pernyataan Sikap Mosi Tidak Percaya tanggal 28 Januari2016 yang ditandatangani oleh 20 (Dua Puluh) orang Anggota DPRDKabupaten Karimun
    Putusan Nomor 295 K/TUN/201717.18.19.Bahwa menurut Penggugat perbuatan hukum berupa mosi tidak percayahanya diatur pada system ketatanegaraan Parlementer dalam KonstitusiRepublik Indonesia Serikat (KRIS) Tahun 1949 dan UUDS RI Tahun 1950sedangkan mosi tidak percaya tidak dianut dalam system ketatanegaraanNegara Republik Indonesia dalam UUD 1945 (sebelum maupun setelahperubahan yang ke IV) dikenal menganut system Presedensiil danhierarchies jenjang ke bawahnya yakni UndangUndang RepublikIndonesia
    Dalam diktumnya Penggugat dinyatakan terkena sanksisedang seharusnya putusannya adalah berupa pemberhentian sementarabukan pemberhentian permanen/tetap sebagaimana Surat Putusan BadanKehormatan Nomor 01/PUTBK/III/2016, tanggal 14 Maret 2016 sebagaiObjek Sengketa III;Bahwa dalam surat Pernyataan Sikap Mosi Tidak Percaya tanggal 28Januari 2016 tersebut di atas terdapat 6 point materi muatan yangdikemukakan sebagai alasan yaitu tentang tidak mampu memimpin, seringmembuat kegaduhan, Jarang berkomunikasi
Register : 15-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA MARISA Nomor 87/Pdt.P/2019/PA.Msa
Tanggal 6 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
2114
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Hariyanto Nasaru bin Tahirun Nasaru adalah:

    1. Tahirun Nasaru bin Mosi Nasaru (Bapak Kandung);
    2. Karlina Salola binti Ibrahim Salola (Ibu Kandung);
    3. Suci Cahyaningsih Nasaru binti Hariyanto Nasaru (anak Kandung);
    4. Sesilia Nasaru binti Hariyanto
    SALINAN PENETAPANNomor 87/Pdt.P/2019/PA.MsaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Marisa yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Penetapan AhliWaris yang diajukan oleh:Tahirun Nasaru bin Mosi Nasaru, umur 63 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Pensiunan guru, bertempattinggal di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa,Kabupaten Pohuwato, berdasarkan Surat
    Tahirun Nasaru bin Mosi Nasaru (Bapak Kandung Pemohon);b. Karlina Salola binti Ibrahim Salola (Ibu Kandung Pemohon);c. Suci Cahyaningsih Nasaru binti Hariyanto Nasaru (anak KandungAlmarhum);d. Sesilia Nasaru binti Hariyanto Nasaru (anak Kandung Almarhum);e. Farhan Nasaru bin Hariyanto Nasaru (anak Kandung Almarhum);3. Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dari ketiga anakyang bernamaa. Suci Cahyaningsih Nasaru binti Hariyanto Nasaru, umur 17 tahun;b.
    Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Hariyanto Nasaru bin TahirunNasaru adalah:a.Tahirun Nasaru bin Mosi Nasaru (Bapak Kandung);b. Karlina Salola binti Ibrahim Salola (Ibu Kandung);c. Suci Cahyaningsih Nasaru binti Hariyanto Nasaru (anak Kandung);d.e. Farhan Nasaru bin Hariyanto Nasaru (anak);Sesilia Nasaru binti Hariyanto Nasaru (anak);3. Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dari ketiga anakyang bernamaa. Suci Cahyaningsih Nasaru binti Hariyanto Nasaru, umur 17 tahun;b.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 14/Pdt.P/2017/PN Lbo
Tanggal 21 Februari 2017 — -Andrianto Alimin sebagai Pemohon
239
  • Saksi ROSTIN MOSI, menerangkan : Bahwa saksi kenal dengan pemohon ada hubungan keluarga ; Bahwa pemohon mengajukan perbaikan akta kelahiran untuk anakanak pemohonyaitu :1. Savira Adrianto Alimin, Kelahiran Kabupaten Gorontalo, 20 Jui 2010, Umur 6Tahun, Jenis Kelamin Perempuan. Anak ke 1 (satu).2. Karmila Adrianto Alimin, Kelahiran Gorontalo, 08 Agustus 2015, Umur 1Tahun, Jenis Kelamin Perempuan.
    bahwa selanjutnya telah berlangsung segala hal ihwal tentang dudukperkaranya, sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara in yanguntuk seperlunya dianggap sebagai termuat dan menjadi bagian dari penetapan ini;Halaman 4 dari 7 Penetapan Perkara Perdata Permohonan Nomor 14/Pdt.P/2017/PN.Lbo.TENTANG PERTMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon adalah sebagimana tersebutdalam surat permohonannya terurai tersebut diatas ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi ROSTIN MOSI
Register : 21-07-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 27/G/2020/PTUN.BNA
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
SARIPUDIN
Tergugat:
BUPATI ACEH TENGAH
302177
  • 141/429/DPMK/2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang PemberhentianReje dan Pengangkatan Bedel Kuala Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah,diterbitkan dan/atau dikeluarkan bertentangan dengan mekanisme dan prosedurserta meteriil/substansi peraturan perundangundangan yang berlaku saat ini :1.1 Masyarakat Kampung Kuala Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengahmenuntut pemberhentian Saudara SARIPUDIN dari jabatan sebagai RejeKuala Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah kepada Bupati AcehTengah atas dasar mosi
    sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 28 ayat (2)huruf g Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011 tentangPemerintahan Kampung, Bupati Aceh Tengah memerintahkan InspektoratKabupaten Aceh Tengah untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadapKampung Kuala Kecamatan Bintang guna memastikan dan membuktikandugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh SaudaraSARIPUDIN selaku Reje Kuala dalam pengelolaan keuangan kampungsebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat Kampung Kuala dalamtuntutan mosi
    pemberhentian Reje situasinyamencekam, dan pada tanggal 3 dan 4 Juni 2020 merupakan puncak krisiskepercayaan dalam masyarakat, dan jika tidak cepat ditangani maka akan menjadikonflik yang meluas dalam masyarakat, terutama terhadap Reje Kuala dan setelahpemberhentian reje Kuala I, keadaan masyarakat sudah mulai memberikankepercayaannya terhadap pemerintahan di kampung tersebut;Bahwa, syaratsyarat yang saksi persiapkan untuk pemberhentian Reje yaitu Secaraadministrasi, Saksi mempersiapkan : Surat Mosi
    tidak percaya, danbahwasanya mosi tidak percaya itu. tidak bisa langsung ditindaklanjutipemberhentiannya sebelum dilakukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat.Kemudian Kepala Dinas melaporkan kepada Bupati Aceh Tengah, lalu Bupati AcehTengah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadapdugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat Kampung Kuala I, sehinggameminta Reje Kampung Kuala untuk diberhentikan.
    Setelah mencermati berkasnya danmelihat aturan yang berlaku, bahwasanya sudah ada laporan mosi tidak percayadan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat, berdasarkan ini kami langsungHalaman 26 dari 42 HalamanPutusan Perkara Nomor 27/G/2020/PTUN.BNAmembuat draft, yang diajukan secara berjenjang kepada Sekretaris, Pimpinan,Bagian Hukum, Asisten, Sekretaris Daerah, dan sampai ditandatangani oleh BapakBupati;Bahwa, pengawasan secara formal tentang pemberhentian, sudah terpenuhi.
Upload : 13-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 K/PDT.SUS/2010
LEILA GENTJANA, SH., MKN, DK.; RUMAH SAKIT HUSADA
2924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada saat unjuk rasadilakukan, para pegunjuk rasa menyerahkan 1 (satu) surat yangditandatangani Tergugat dan Tergugatll, yang pada pokoknyamenyatakan "MOSI TIDAK PERCAYA DENGAN KEPEMIMPINANYANG ADA SEKARANG & MEMINTA ADANYA PENGGANTIANSELURUH JAJARAN DIREKSI GUNA MENYELAMATKAN ASSETASSET RS HUSADA".Bahwa pada tanggal 29 April 2009, salah seorang dari Direksi RSHusada, dalam hal ini Dr.
    Bahwa oleh karenanya hanya menyampaikan aspirasi ke manajemen, danoleh karena tidak ada aturan perundangundangan yang mengaturpenyampaian aspirasi dan dengan pertimbangan ini adalah Rumah SakitHusada, para Tergugat dan pengurus Sekar Husada lainnya menempuhcara seelegant mungkin, hingga pelayanan tidak terganggu.10.Bahwa perihal surat mosi tidak percaya ditandatangani oleh para Tergugat11sesuai dengan kapasitas jabatannya di Serikat Karyawan Husada sebagaiKetua dan Sekretaris atas landasan keputusan
    melakukan unjuk rasa tanpa memberitahukan maksud dan sebabSEDAD AShecscwscsence " karena sesuai bukti T2.a s/d T2.d sebagai Ketua danSekretaris Serikat Karyawan Husada telah beberapa kali melayangkan suratuntuk berunding dan duduk bersama membahas tuntutan Karyawan, namuntidak ada respon yang baik, pernah ada perundingan Termohon Kasasi/semula Penggugat langsung ketok palu sambil berucap : "Kita sepakatuntuk tidak sepakat' hal ini diakui Termohon kasasi/semula Penggugatdalam gugatannya.Bahwa mengenai Mosi
Register : 27-12-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 31-01-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 220/B/2016/PT.TUN.MDN
Tanggal 8 Februari 2017 — Pembanding/Tergugat I : Plt. Gubernur Kepulauan Riau
Terbanding/Penggugat : H. Muhammad Asyura, SE, M.MP
Turut Terbanding/Tergugat II : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun
Turut Terbanding/Tergugat III : Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun
7034
  • karenanya gugatan error in objecto.3: D alam Pokok Perkara Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama mengabaikan faktafakta dalampersidangan dengan menyimpulkan bahwa Terbanding/Penggugat tidak terbuktimelakukan pelanggaran kode etik dan sumpah Jabatan sebagai anggota DPRDKabupaten Karimun;Bahwa berdasarkan fakta dipersidangan dan keterangan saksisaksi dariPara Tergugat J/Pembanding I,Tergugat I/Pembanding II,TergugatIH/Pembanding III, bahwa Penggugat/Terbanding telah melakukan kesalahan dantimbulnya surat mosi
    Penggugat/Terbanding sebagaiKetua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karimun masa jabatan 20142019 diaturdalam UndangUndang Nomor: 17 Tahun 2014 yo Peraturan Pemerintah Nomor: 16Tahun 2010 yo Peraturan DPRD Kabupaten Karimun Nomor: 1 Tahun 2016 tentangperubahan pertama Peraturan DPRD Kabupaten Karimun Nomor: 1 Tahun 2014;Menimbang,bahwa Pemberhentian Penggugat/Terbanding sebagai Ketua DewanPerwakilan Daerah Kabupaten Karimun masa jabatan 20142019 di awali karena tanggal28 Januari 2014 adanya Surat Mosi
    PeresmianPemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karimun atas namaH.MUHAMAD ASYURA, SE,M.MP masa jabatan 20142019;Menimbag, bahwa dalam perkara aquo yang menjadi obyek sengketa adalahKeputusan Tergugat I/Pembanding I Tergugat II/Pembanding II, Tergugat I/PembandingIH, meskipun merupakan Keputusan Tata Usaha Negara, tetapi proses penerbitannyaterkait dengan Ranah Politik Ketatanegaraan yaitu proses peresmian pemberhentianKetua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karimun yang berasal dari Mosi
Register : 14-10-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PA Namlea Nomor 179/Pdt.P/2022/PA.Nla
Tanggal 3 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
262
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Alfin Rumbia bin La Mosi Rumbia) dengan Pemohon II (Titin Buton binti Efendi Buton) yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 0208 di Desa Waemorat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru; ;
Register : 28-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA SLAWI Nomor 1755/Pdt.G/2021/PA.Slw
Tanggal 15 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
114
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DIDIT PURWANTO BIN MASTOOR EKAT PRIONO) terhadap Penggugat (SRI REJEKI BINTI MOSI SUHARNO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima
Register : 22-09-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 90/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 5 Januari 2022 — Penggugat:
Mukhamad Suwanto
Tergugat:
Kepala Desa Sumberagung/Pemerintah Desa Sumberagung
Intervensi:
Agtriani Mufarrokah
213138
  • Bahwa Penggugat warga masyarakat yang merasa di rugikanoleh Keputusan Kepala Desa Sumberagung Nomor: 141.3/6/VI/2021Halaman 7 dari 60 halaman Putusan Nomor : 90/G/2021/PTUN.SMGtentang Pengangkatan dan Penetapan Perangkat Desa Sumberagung,tertanggal 11 Juni 2021, beserta lampiran Keputusan Kepala DesaSumberagung, Nomor: 141.3/6/VI/2021, tertanggal 11 Juni 2021tentang Pengangkatan dan Penetapan Perangkat Desa, nomor urut 1atas nama AGTRIANI MUFARROKAH Jabatan Kadus Kayen di tengahke tidak percayaan/mosi
    Bahwa setelah Pengumuman Hasil Koreksi Ujian Penyaringan BakalCalon Perangkat Desa Desa Sumberagung, Kecamatan Godong,Kabupaten Grobogan, Penggugat telah melakukan keberatan, kepadaTergugat dan beberapa peserta Ujian Penyaringan Bakal Calon PerangkatDesa Desa Sumberagung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan telahmenyatakan mosi tidak percaya terhadap Hasil Koreksi Ujian PenyaringanBakal Calon Perangkat Desa Desa Sumberagung, Kecamatan Godong,Kabupaten Grobogan;9.
    Sebabdalam kondisi mosi tidak percaya oleh (Penggugat/masyarakat/pesertacalon perangkat desa sumberagung yang lain) terhadap Hasil Koreksi UjianPenyaringan Bakal Calon Perangkat Desa Sumberagung, KecamatanGodong, Kabupaten Grobogan, AGTRIANI MUFARROKAH saat ini di lantiksebagai Kadus/Kepala Desun Kayen, Desa Sumberagung, KecamatanGodong, Kabupaten Grobogan;14.
    Bahwa terkait dalil Penggugat pada Huruf E Angka 10 yang padapokoknya mengatakan, mendasari tujuan perjanjian kerjasamaantara Tergugat dengan Politeknik Negeri Semarang, Penggugatmelakukan keberatan serta beberapa peserta ujian penyaringanbakal calon perangkat Desa Sumberagung menyatakan mosi tidakpercaya, yang kemudian meminta dibukanya dokumen asli, yaitu :lembar soal ujian, lembar jawab asli para peserta ujian, kuncijawaban atas lembar soal ujian, perlu Tergugat jelaskan bahwaTergugat belum pernah
    menerima keberatan dan mosi tidak percayadimaksud.
Register : 29-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA LIMBOTO Nomor 228/Pdt.P/2017/PA.Lbt
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
131
  • Mosi dengansaksisaksi nikah bernama Gowan Pakaya dan Ceni Ishak.2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bongomeme.3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon II berstatus jejakadalam usia 17 tahun dan Pemohon berstatus perawan dalam usia16 tahun.4.
    Mosi. Bahwa saksi hadir di pernikahan Pemohon dan Pemohon Il.
Register : 02-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PA PARE PARE Nomor 168/Pdt.G/2020/PA.Pare
Tanggal 30 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5415
  • Bahwa Pemohon dengan seorang lakilaki bernama Ambo Senengbin Fattani telah menikah secara syar pada tahun 1952 di Tosewo Wajo,Desa Botto,Kecamatan Takkalala Kab.Wajo dan dinikahkan oleh Imam yang bernama Syahbul (almarhum), yang menjadi wali nikah ayahkandung Pemohon bernama Husen (almarhum) yang disaksikan dua orang saksi masingmasing bernama Mosi (almarhum) dan Tjolli (almarhum) dengan mahar berupa Seperangkat Alat Sholat;2.
    dapat dilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa alasan pokok Pemohon mengajukanpermohonan itsbat nikah adalah bahwa Pemohon dengan Ambo Senengbin Fattani telah melangsungkan pernikahan di Tosewo Wajo, Desa Botto,Kecamatan Takkalala Kab.Wajo, pada tahun 1952, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon bernama Husen (almarhum), yang ijab kabulnyadiwakilkan kepada Imam yang bernama Syahbul (almarhum), denganmaskawin berupa Seperangkat Alat Sholat, dan dihadiri oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Mosi
    Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon bernama Husen (almarhum), yang ijab kabulnya diwakilkan kepada Imamyang bernama Syahbul (almarhum) dengan maskawin berupaseperangkat alat sholat, serta dihadiri oleh 2 orang saksi nikah masingmasing bernama Mosi (almarhum) dan Tjolli (almarhum) ; Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus perawan dan AmboSeneng berstatus perjaka; Bahwa antara Pemohon dan Ambo Seneng tidak ada hubungankeluarga atau sesusuan atau hal lain yang menghalangi pernikahanPemohon
Register : 01-03-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PA LIMBOTO Nomor 166/Pdt.G/2021/PA.Lbt
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Febrianto Mosi bin Agus Adam) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ira Mopangga binti Udin Mopangga) di depan sidang Pengadilan Agama Limboto;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 13-03-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 265/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat:
1.Dr. I Nyoman Diane
2.Ir. Nyoman Gede Narendra
Tergugat:
1.Dr. I Ketut Karlota
2.I Nyoman Satia Negara, SH , MH
6620
  • Nyoman Ledang Asmara tanggal 26Pebruari 2018, diberi tanda P12 ;Foto copy Surat Mosi Tidak Percaya atas nama Komite Sekolah di YayasanDwijendra tanggal 16 Pebruari 2018, diberi tanda P13 ;Foto copy Petisi Orangtua Murid Dwijendra, diberi tanda P14 ;Foto copy Putusan Pengadilan Negeri Metro No. 23/Pid.B/2006/PN.M tanggal23 Juni 2006, diberi tanda P15 ;Foto copy Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor:63/Pid/2006/PT.TK tanggal 14 Agustus 2006, diberi tanda P16 ;Hal 8 dari 25 halaman Putusan Nomor
    ; Bahwa rapat tersebut diadakan bulan Pebruari 2018 tanggalnya saksi lupa,bertempat di aula lantai Yayasan ; Bahwa yang hadir saat rapat tersebut kepala Unit, ketua komite, rapattersebut dipimpin komite SMP tetapi namanya saksi tidak tahu ; Bahwaketua Pembina Yayasan Dwijendra tidak ada saat rapat ; Bahwa yang dibicarakan pada saat rapat tersebut yaitu tentangpengambilan uang Yayasan oleh Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara,yang disampaikan oleh komite SMP; Bahwa pada saat itu komite membuat mosi
    Sesuai dengan RAB, dibayar oleh bendahara Yayasan ;Bahwa uang yang dicairkan oleh para Tergugat + Rp. 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) ;Bahwa pada waktu rapat diperlinatkan dokumen berupa kwitansi adapengambilan uang, yang ditanda tangani oleh yang mengambil uang, danpak Karlota ada mengambil uang ;Bahwa kwitansi yang diperlihatkan lebih dari satu ;Bahwa kepentingan pengambilan uang tersebut saksi tidak ingat ;Bahwa terkait agenda rapat diperlihatkan kwitansikwitansi dan juga ditandatangani surat mosi
    dibicarakan dalam rapat tersebut ada pengambilan dana, kitasepakat rencana rembug, tidak Saja pengurus tetapi juga Pembina ;Bahwa dana yang diambil murni dari uang SPP siswa, karena dari danaSPP kita minta rekapan tahun 2017 ;Bahwa yang menjadi ketua Yayasan Dwijendra Made Sumitra Chandra ;Bahwa saksi bersama pengurus komite diminta menjelaskan karena anakanak galau disekolah sampai ada yang menangis dan mengatakan sayakerja setengah mati kenapa diginikan, bahkan sampai merekamembentangkan kain membuat mosi
    putusan tersebut dari temankomite ;Hal 14 dari 25 halaman Putusan Nomor 265/Pdt.G/2018/PN DpsBahwa kwitansikwitansi tersebut saksi dapatkan pada saat mengundangpengurus yayasan, Pengurus yayasan yang memberikan satu bendeldengan total kerugian Rp. 994.000.000, ;Bahwa dipersidangan saksi membenarkan bukti P8, P9 yang didapat dariteman komite dan diserahkan ke penyidik Polda, sedangkan bukti P10adalah terkait dengan laporan ;Bahwa yang melaporkan adalah Ledang Asmara, saksi yang mendamping ;Bahwa mosi
Putus : 08-07-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 K/MIL/2014
Tanggal 8 Juli 2014 — IFIEN ANINDRA
190444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karena Terdakwa dan Kapolres Oku sampai pada tanggal 04 Maret2013 belum ada memberikan penjelasan, sehingga timbul mosi tidakpercaya dari anggota Yon Armed 15/76 Tarik. Kemudian Sdr. Koptu Eryadidengan mengatasnamakan kawankawan datang menemui Saksi1 SermaH.
    Bahwa Terdakwa telah menyalahgunakan pengaruhnya terhadap anggotaYon Armed 15/76 Tarik dengan memberikan kesempatan bawahan untukmelakukan aksi damai (Demo Aksi Damai) ke Mapolres Oku untukmenyampaikan aspirasi mosi tidak percaya kepada Kapolres, yangseharusnya dilarang secara tegas, karena dapat diperkirakan terjadikeributan atau balas dendam seperti yang telah terjadi dilakukan anggotaYon Armed 15/76 Tarik di Mapolres Oku ;Hal. 4 dari 20 hal.
    Bahwa Terdakwa dan Kapolres Oku sampai pada tanggal 04 Maret 2013,belum ada memberikan penjelasan tentang proses hukum Brigpol BintaraWijaya, sehingga timbul mosi tidak percaya dari anggota Yon Armed 15/76Tarik. Kemudian Sdr. Koptu Eryadi dengan mengatasnamakan kawankawan datang menemui Saksi1 Serma H.
    Bahwa Terdakwa telah mengijinkan/memerintahkan anggota Yon Armed15/76 Tarik berangkat dengan menggunakan 2 (dua) unit Randis Truck miliksatuan atau telah melakukan perbuatan membiarkan bawahan melakukankejahatan yang disengaja dengan menyadari kemungkinan (doluseventualis) terhadap anggotanya diijinkan pergi beramairamai tidakterpimpin ke Mapolres Oku untuk melakukan aksi damai dengan maksudmenyampaikan aspirasi mosi tidak percaya kepada Kapolres Oku yangseharusnya tegas melarangnya karena dapat
Register : 22-09-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 89/G/2021/PTUN.SMG
Tanggal 5 Januari 2022 — Penggugat:
Siti Chotimah
Tergugat:
Kepala Desa Sumberagung/Pemerintah Desa Sumberagung
Intervensi:
Kusno
281149
  • Bahwa Penggugat warga masyarakat yang merasa di rugikanoleh Surat Keputusan Kepala Desa Sumberagung Nomor:141.3/6/V1/2021 tentang Pengangkatan dan Penetapan Perangkat DesaHalaman 8 dari 81 halaman Putusan Nomor:89/G/2021/PTUN.SMGSumberagung, tertanggal 11 Juni 2021, beserta lampirannya sepanjangtentang Pengangkatan dan Penetapan Perangkat Desa Sumberagungnomor urut 5 atas nama KUSNO, Jabatan KASI Kesejahteraan di tengahke tidak percayaan/mosi tidak percaya, terhadap hasil koreksi ujianpenyaringan
    Bahwa setelah Pengumuman Hasil Koreksi Ujian PenyaringanBakal Calon Perangkat Desa Desa Sumberagung, Kecamatan Godong,Kabupaten Grobogan, Penggugat telah melakukan keberatan, kepadaTergugat dan beberapa peserta Ujian Penyaringan Bakal CalonPerangkat Desa Desa Sumberagung, Kecamatan Godong, KabupatenGrobogan telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Hasil KoreksiUjian Penyaringan Bakal Calon Perangkat Desa Desa Sumberagung,Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan;9.
    Bahwa, berdasarkan surat kesepakatan Kerjasama antaraTergugat dengan pihak ke 3 (tiga) / Politeknik Negeri Semarang Tujuanpenanjian kerja sama ini adalah agar penyelenggaraan ujiantertulis/perangkat desa dapat beralan, jujur, transparan, objektif, efektif,dan efisien.Maka berdasarkan perjajian kerja sama tersebut Penggugat, melakukankeberatan, kepada Tergugat dan beberapa peserta Ujian PenyaringanBakal Calon Perangkat Desa di Desa Sumberagung, KecamatanGodong, Kabupaten Grobogan telah menyatakan mosi
    Bahwa dengan dikeluarkannya surat keputusan (objek perkara)tersebut menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi Penggugat.Sebab dalam kondisi mosi tidak percaya oleh(Penggugat/masyarakat/peserta calon perangkat desa sumberagungyang lain) terhadap Hasil Koreksi Ujian Penyaringan Bakal CalonPerangkat Desa Sumberagung, Kecamatan Godong, KabupatenGrobogan, dan KUSNO saat ini di lantik sebagai Kasi Kesejahteraan,Desa Sumberagung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan;14.
    Bahwa terkait dalil Penggugat pada Huruf E Angka 8 yang mengatakanbahwa Penggugat melakukan keberatan kepada Tergugat setelahpengumuman hasil koreksi ujian penyaringan bakal calon perangkat DesaSumberagung, serta beberapa peserta ujian penyaringan bakal calonperangkat Desa Sumberagung menyatakan mosi tidak percaya, Tergugatmerasa tidak menerimanya dan mengetahuinya kecuali surat keberatanyang diajukan Penggugat pada tanggal 30 Agustus 2021 sebagaimanadimaksud dalil Penggugat pada Huruf C Angka 2;
Register : 20-06-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA LIMBOTO Nomor 283/Pdt.G/2019/PA.Lbt
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yamin Ladju bin Yunus Ladju) kepada Penggugat (Nurnaningsih I.K Mosi binti Isi K.Mosi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp941000,00 (
Register : 21-08-2018 — Putus : 07-09-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA BUNGKU Nomor 233/Pdt.P/2018/PA.Buk
Tanggal 7 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
1911
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aslan bin Mosi) dengan Pemohon II (Nirwana binti Ridwan.
Register : 16-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA LIMBOTO Nomor 271/Pdt.G/2016/PA.Lbt
Tanggal 8 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
7914
  • Bahwa para Penggugat adalah ahli waris dari almarhurSanenllbeaupode DiniNasaru Laupode yang meninggal dunia pada tahun 1980 dan almarhumahIBiyotodul Mosi binti Tanua Mosi yang meninggal dunia pada tahun 1959 diDesa Diloniyohu, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.2.
Register : 08-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PA ANDOOLO Nomor 304/Pdt.G/2022/PA.Adl
Tanggal 5 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
661
  • Memberi izin kepada Pemohon (Muharam bin Mosi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ulmia binti N. Ahaepa) di depan sidang Pengadilan Agama Andoolo;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.570.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);