Ditemukan 2337 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1112/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
326211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rekapitulasi Royalti, Invoice dan Bukti Aplikasi Transfer pembayaran Royalti;Bahwa berdasarkan halhal tersebut, Pemohon Banding berpendapatseharusnya Terbanding dapat mempertimbangkan dan meneliti dokumendokumen tersebut dalam proses keberatan, dan bukan mengabaikannya sertamenolak seluruh keberatan Pemohon Banding; KEWAJARAN TARIF ROYALTIBahwa Pemohon Banding telah mencatat biaya royalti dengan benar sesuaiketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Pajak Penghasilan, dimanaBiaya Royalti tersebut
    melakukan koreksi negatifatas biaya royalti sebagai objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26,berdasarkan hal tersebut, Terbanding pada saat pemeriksaan sebenarnya telahmengakui adanya biaya royalti yang terjadi pada Tahun Pajak tersebut, namunTerbanding pada saat pemeriksaan tidak konsisten dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan, yaitu dengan melakukan koreksi atas seluruh biaya royalti;Bahwa antara Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menyepakati sebuahperjanjian yang berjudul Agreement Between
    dibagi oleh kKedua negara dengan cara membatasi hak pemajakanIndonesia sebagai negara sumber yaitu Indonesia tidak boleh mengenakanpajak melebihi 10% dari jumlah bruto royalti, apabila Indonesia, dalam hal iniTerbanding melakukan koreksi sehingga biaya royalti tersebut tidak dapatdibebankan dalam menghitung Pajak Penghasilan Pemohon Banding,sedangkan royalti tersebut merupakan penghasilan bagi pihak penerimanya danterutang pajak di negaranya, maka koreksi yang dilakukan oleh Terbandingtelah menyebabkan
    pembayaran royalti,dinyatakan bahwa pembayaran royalti dibayarkan atas localvalue added.
    Pernyataan bahwa Termohon Peninjauan Kembaliadalah royalti kolektor. Royalti seharusnya dibayarkanoleh pihak yang menikmati IP.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HEXA INDONESIA
5641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/2017Tahun 2008, secara umum biaya royalti memiliki substansi dan manfaatekonomi yang jelas bagi operasional usaha Pemohon Banding.
    ,Ltd Adalah Pembayaran RoyaltiBukan Pembayaran DividenBahwa sebagaimana yang telah Pemohon Banding uraikan dalam suratbanding Pajak Penghasilan Badan Tahun 2008, pembayaran royalti tersebutadalah berdasarkan Technical Asistance Agreement antara Hexa Chemical Co.,Ltd sebagai pemilik Royalti (licensor) dengan Pemohon Banding (PT HexaIndonesia) yang dalam hal ini adalah pihak yang menggunakan Royalti/knowhow (licensee);Bahwa dengan membayar sejumlah Royalti kepada Hexa Chemical Co.
    Royalti pada PPh Badan dengan uraian sebagai berikut:4.1.
    Bahwa biaya royalti yang dibayarkan olehTermohon Peninjauan Kembali memiliki substansiyang jelas. Hal ini dapat dilinat dalam TechnicalAssistance Agreement dengan Hexa Chemical Co,Ltd (HC) pada tanggal 1 Januari 2007;b. Bahwa Biaya Royalti tersebut terkait denganpembayaran Royalti dari Termohon PeninjauanKembali yang dalam hal ini adalah sebagai pihakyang menggunakan Aoyalti/know how (licensee)kepada Hexa Chemical Co., Ltd sebagai pemilikRoyalti (licensor);c.
    sehingga pihak yang menggunakannya diharuskan membayar sejumlah royalti makaseyogyanya atas kepemilikan teknologi atau pengetahuan (Know how) tersebut terdapat hak paten;Bahwa Majelis dalam pertimbangannya mengabaikanfaktafakta bahwa :" Bahwa terdapat perbedaan data antara royalti yangdibebankan sebesar USD51,660 dengan royaltiberdasarkan pengujian sebesar USD47,995.00;Halaman 31 dari 35 halaman.
Register : 08-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MEIWA KOGYO INDONESIA;
7539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari pengalaman;Bahwa selain itu pada Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)IndonesiaJepang, Pasal 12 ayat (5) menyebutkan: Royalti dianggap berasaldari suatu Negara, jika pembayaran royalti itu adalah Negara itu sendiri,Pemerintah Daerah/Lokal atau penduduk Negara tersebut, namun demikianapabila pembayaran royalti, tanpa memandang apakah ia merupakanpenduduk suatu Negara atau bukan mempunyai pendirian tetap atau tempattertentu di Negara lain dimana kewajiban membayar royalti timbul dan royalti
    itudibebankan pada pendirian tetap atau tempat tertentu itu, maka royalti itudianggap berasal dari Negara dimana pendirian tetap atau tempat tertentu ituberada;Halaman 4 dari 30 halaman.
    substansi dari Biaya Royalti tersebut;Bahwa secara Peraturan Perpajakan di Indonesia biaya royalti benarbenardapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undangundang PajakPenghasilan Nomor 17 Tahun 2000, besarnya Penghasilan Kena Pajak bagiWajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkanpenghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, danmemelihara penghasilan, termasuk:a.
    Bahwa koreksi Biaya Royalti pada sengketa PPh Badandikarenakan substansi Know how tidak diyakini oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) sehingga atasHalaman 20 dari 30 halaman.
    yang dapatdibebankan adalah sebesar nilai Royalti seandainya tidak adahubungan istimewa;Halaman 23 dari 30 halaman.
Register : 17-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 825 B/PK/PJK/2017
Tanggal 23 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MEIWA KOGYO INDONESIA;
6877 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltdadanya royalti dimaksudkan untuk: Informasi teknik dalam bentuk gambar, petunjuk produksi danperhitunganperhitungannya; Bantuan teknik, serta pemecahan masalah jika terjadi masalah dalamproduksi;Bahwa royalti dalam hubungannya dengan penggunaan informasi di bidangindustri dan komersial mempunyai pengertian know how. Salah satu definisiknow how yang diberikan oleh organisasi yang disebut Association desHalaman 4 dari 26 halaman.
    Negara, jika pembayaran royalti itu adalah Negara itu sendiri,Pemerintah Daerah/Lokal atau penduduk Negara tersebut, namun demikianapabila pembayaran royalti, tanoa memandang apakah ia merupakanpenduduk suatu Negara atau bukan, mempunyai pendirian tetap atau tempattertentu di Negara lain dimana kewajiban membayar royalti timbul dan royaltiitu dibebankan pada pendirian tetap atau tempat tertentu itu, maka royalti itudianggap berasal dari Negara dimana pendirian tetap atau tempat tertentu ituberada
    ";Bahwa dari pernyataan tersebut biaya royalti dapat diakui sebagai biaya untukpengurang dari penghasilan bruto, sepanjang biaya tersebut merupakan WajibPajak Dalam Negeri (PMA) Negara itu sendiri, Pemerintah Daerah/Lokal ataupenduduk Negara tersebut;Bahwa Pemohon Banding memakai dasar hukum Perjanjian PenghindaranPajak Berganda (P3B) karena definisi royalti jelas, terkait dengan dua negara,dan menerapkan asas "/ex specialist";Bahwa sebagai bukti pendukung bahwa substansi dari royalti tersebut ada
    yang Pemohon Banding akui sebagai biaya pada tahunberjalan dibebankan atas "Biaya royalti ke perusahaan afiliasi raja yaitu MeiwaIndustry, Co.Ltd. dan tidak ada pengakuan beban royalti kepada pihak lainyang tidak terdapat hubungan istimewa", oleh karena itu nilai ketidakwajaranyang dimaksud Terbanding tidak bisa dapat diperbandingkan;Halaman 6 dari 26 halaman.
    Bahwa berdasarkan evaluasi dalam putusan PPh Badan terkaitkoreksi Biaya Royalti maka mempengaruhi pengkreditan PajakMasukan atas perolehan barang tidak berwujud dari luar DaerahPabean tersebut, hasil evaluasi atas koreksi ini adalah sebagaiberikut:Alasan Material:a. Bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang diberikanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding),Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tidak dapatmeyakini substansi know how dari royalti tersebut;b.
Putus : 11-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1633/B/PK/PJK/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. YAMAHA MUSIC MANUFACTURING INDONESIA
9051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi PPN Impor BKP Tidak Berwujud (PPN Royalti) 47.584.6922. Koreksi PPN Masukan (Konfirmasi Negatif) 11.494.01559.078.707 B. Alasan Banding;1. Koreksi PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Royalti;Menurut Pemohon, koreksi Terbanding tidak tepat dan seharusnyadibatalkan, karena:a.
    Bahwa Terdapat ketidakkonsitenan Terbanding dalam melakukankoreksi atas PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar DaerahPaben Royalti, dimana Terbanding melakukan koreksi ataspengkreditan PPN Royalti sejenis hanya untuk Masa Pajak Februaris.d.
    Mei 2009 (dimana Pemohon mengajukan permohonanpengembalian kelebihan pembayaran PPN sekaligus untuk keempatmasa tersebut), sementara untuk masamasa pajak sebelum dansesudahnya yang telah dimohonkan restitusi dan telah pulamendapatkan pemeriksaan Pajak, tidak pernah terdapat koreksiTerbanding atas pengkreditan PPN Royalti sedemikian sehinggadapat disimpulkan bahwa PPN Royalti adalah PPN Masukan yangdapat dikreditkan.b.
    ", jadi nilai suatu IP adalah hal yang penting untukdiketahui, dan penentuan besaran royalti yang akanHalaman 18 dari 28 halaman Putusan Nomor 1633/ B/PK/PJK/2017b.dibebankan selalu berdasarkan dari nilai IP tersebut.Merupakan suatu hal tidak wajar apabila Wajib Pajakmembebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nolatau atas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.Keberadaan nilai IP tidak serta merta dapat dibuktikandengan adanya aktifitas
    Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwapembayaran royalti dapat dikatakan wajar (arm's length) dilihatdari apakah pihak independen mau membayar atau tidak maumembayar royalti terkait dengan nilai dan manfaat ekonomiyang diperoleh atas penggunaan IP tersebut dalam usahanya(willing to pay test);Selain itu. harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atau tidakkarena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarifroyalti per masingmasing IP dan jika
Register : 29-04-2011 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53839/PP/M.XVB/16/2014
Tanggal 2 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15029
  • Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLN atas royalti Rp 542.179.785,002. Pajak Masukan karena Faktur Pajak cacat/tidak lengkap Rp1.661.282.517,001.
    Koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai JLN atas royalti sebeRp542.179.785,00bahwa Pemohon Banding tidak dapat membuktikan alasan bandingnya sehingga diusulkuntuk mempertahankan koreksi atas Pajak Masukan Impor sebesar Rp542.179.785,00.bahwa Pajak Masukan PPN Jasa Luar Negeri atas royalti tersebut dapat dikreditkan dantidak termasuk dalam Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan berdasarkan Pasal 9ayat (8) huruf b dari UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Majelis berpendapat bahwa koreksi
    Terbanding atas Pajak Masukan Impor daripembayaran royalti sebesar Rp542.179.785,00 terkait dengan koreksi atas biaya royaltipada Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp8.973.113.146,00 dengan dasar dan alasankoreksi yang sama;bahwa perbedaan nilai sengketa tersebut di atas, dikarenakan dalam perhitungan P.Penghasilan Badan Terbanding menghitung nilai sengketa dalam waktu satu tsedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilainya Terbanding membagi ketetapanmenjadi ketetapannya dalam dua masa yaitu Surat Ketetapan
    Pajak Kurang Bayar yuntuk masa Januari sampai Mei 2008 dan masa Juni sampai dengan Desember 2(dimana untuk masa Juni sampai dengan Desember 2008, nilai sengketanya adRp542.179.785,00;bahwa dalam pembahasan atas koreksi biaya royalti dalam Pajak Penghasilan BacMajelis berkesimpulan untuk membatalkan koreksi Terbanding dikarenakan koreksi biroyalti sebesar Rp8.973.113.146,00 tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuatmeyakinkan;bahwa dengan demikian, Majelis mengakui eksistensi biaya royalti sebeRp8.973.113.146,00
    sebagai pengurang penghasilan bruto Pemohon Banding, sehinoleh karenanya Pajak Masukan yang terutang atas pembayaran royalti ini juga ddikreditkan sebagai pengurang Pajak Keluaran Pemohon Banding;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan bahwa koreksi Terbanding royalti sebesar Rp542.179.785,00 tidak ddipertahankan dan harus dibatalkan;2.
Putus : 24-08-2016 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 801 B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 —
3840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan HutangRoyalti saja;Bahwa sedangkan Terbanding menghitung dengan rumus terbalik atau GrossUp dari Nilai Royalti BPK, tetapi dalam menambahkan nilai biaya penjualannyatidak mengambil angka BPK tetapi angka dari Pemohon Banding, sehinggamengakibatkan nilai Hasil Penjualan bertambah, seperti terlihat pada perincianperhitungan dibawah ini : No Uraian Pemohon Banding Perhitungan BPK Selisih1 Hasil Penjualan/ US$10,866,862.66 US$ 10,866,862.66Invoice2 Biaya Penjualan US$(2,833,551.52) US$(136,126.69
    ) US$ (2,697,424.83)(deductable)3 Dasar Perhitungan US$8,033,311.14 US$ 10,730,735.97 US$ (2,697 ,424.83)Royalti4 Jumlah Royalti 7% US$562,331.78 US$751 151.52 US$ (188,819.74)Bahwa perhitungan Terbanding dibalik dari rumus diatas tetapi nilaldeductablenya/pengurangnya tidak mengambil angka BPK (USD 136,126.69),sehingga hasilnya berbeda, sebetulnya kalaupun Rumus itu dibalikbalikseharusnya hasilnya akan sama; No Uraian dim USD dim Rp 4.
    Jumlah Royalti 751,151.52 7,759,920,904 Halaman 2 dari 14 halaman Putusan Nomor 801 B/PK/PJK/2016 3. Dasar perhitung Royalti :(US$ 751,151.52 : 7%) 10,730,735.97 110,856,012,9142. Biaya Penjualan (deductable) 2,833,551 .52 28,394,439,5361. Hasil Penjualan 13,564,287.49 139,250,452,450 Bahwa Perhitungan mengacu kepada :1. Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 20032. Surat Direktorat Pengusahaan Mineral dan Batubara No.3342/84.02/DPM/2003, tanggal 5 Desember 20033.
    bahwa Pemohon Bandinguntuk Tahun 2009 seharusnya membayar royalti sebesai' US 751,151.51sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003;Bahwa perhitungan hasil grossup nilai royalti, yaitu : Royalti=7% x(Harga JualBiaya Penjualan), sehingga Harga Jual (peredaran usaha) =Royalti + (7%x Biaya Penjualan)/7%; dengan demikian hasilperhitungan peredaran usaha menurut Pemohon Banding, HasilPemeriksaan BPK, dan Terbanding, digambarkan sebagai berikut:Halaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 801 B/
    Bahwa dalam persidangan, telah disampaikan bahwa PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) mendasarkan koreksipada hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalamLaporan Nomor 13/LHP/XVII/02/2011 tanggal 02 Februari 2011,yaitu terkait besarnya royalti yang harus dibayarkanTermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) di Tahun 2009.;3.2.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PANASONIC LIGHTING INDONESIA
10151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), PemohonBanding melakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporationsebagai pemilik royalti.
    Dan dari data yang adadapat disimpulkan bahwa berdasarkan kesepakatan antaraTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) danPanasonic Corporation, penjualan hampir seluruhnya (99,88%)dilakukan kepada pihak afiliasi dalam satu grupnya, sehinggaseharusnya Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sebagai pihak yang berkarakteristik ContractManufacturing tidakperlu membayar royalti dan brand fee, danselazimnya royalti dan brand fee tersebut dibayarkan pada pembelinonafiliasi yang dapat
    berkut:Bahwa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan sehubungandengan penggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas hartaberwujud, dan informasi;bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkanoleh wajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut;Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemantfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa KenaPajak dari luar Daerah Pabean;Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yangmemanfaatkan
    yang berhubungan langsung dengankegiatan usaha dapat dikurangkan dengan penghasilan, namundemikian apabila terdapat hubungan istimewa antara pihakpihak yangbertransaksi (transaksi afiliasi) atas pembayaran royalti tersebut harusdilihat terlebin dahulu kKewajaran dan kelaziman usahanya;e Bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa dianggap memenuhi prinsip kewajaran dankelaziman usaha sepanjang memenuhi
    yangdibayarkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) kepada afiliasinya tidak dapat dibebankan sebagai biaya;e Bahwa walaupun Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sudah mengenakan PPh Pasal 26 atas royalti sebenarnyaterdapat potensial loss bagi penerimaan negara karena tarif PPhPasal 26 hanya berkisar antara 10%15% dari total pembayaran royalti,sedangkan apabila biaya royalti tersebut tidak dibiayakan, makapenghasilan kena pajak pada SPT PPh badannya akan lebih
Putus : 19-02-2010 — Upload : 09-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 B/PK/PJK/2006
Tanggal 19 Februari 2010 — PT. POLYTAMA PROPINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai tersebut sebenarnya adalah Hutang Royaltitahun 2000, Hutang Royalti tersebut tidak pernah dibayardan telah dihapuskan berdasarkan perjanjian antara Licenceedan Licencor ;Bahwa pemegang hak royalti (Licencor) adalah WajibPajak Luar Negeri yang berdomisili di Belanda dan Jepangoleh karenanya atas' transaksi antara pihak pihak yangberkedudukan di negaranegara yang menandatangani TaxTreaty berlaku ketentuan sesuai pasalpasal
    Menurut definisi Tax Treaty Indonesia Belanda Pasal5 mengenai royalti disebutkan bahwa "yang dimaksud denganroyalti adalah semua bentuk pembayaran yang diterimasebagai imbalan penggunaan hak, atau hak untuk menggunakan,hak cipta kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah danseterusnya ....
    Dasar Pengenaan Pajak beruparoyalti sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai dan Surat KeputusanKeberatan adalah tidak sesuai dengan definisi royalti dalamTax Treaty seperti yang disebutkan diatas.
    Perikatan beserta isinya harusmanjadi dasar dalam menentukan nilai dari jasa tersebut.Jadi dalam hal royalti, yang menjadi dasar adalah perikatanyang dibuat antara Licencor dan Licencee.
    l an 26 terkait denganbi aya royalti yang dihapuskan yang juga menjadi dasarpenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai ini isinya menerima keberatan PenohonBanding dan nembata!
Putus : 28-11-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — PT. L’OREAL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
82111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ataspembayaran tersebut tanpa adanya hak eksklusif tersebut, Pemohon Bandingtidak akan diperkenankan menjual produk L'Oreal di Indonesia, sehingga tidakakan mendapatkan penghasilan kena pajak;Bahwa atas pembayaran royalti tersebut, Pemohon Banding telah melakukankewajiban PPN atas pemanfaatan BKP tidak berwujud (royalti) dari luar daerahpabean (PPN Jasa Luar Negeri) dan pemotongan PPh pasal 26 atas royalti.Pemeriksa telah mengakui bahwa yang sesunguhnya terjadi adalahpembayaran royalti dan bukan
    Dengan demikian sudah selayaknya Pemohon PeninjauanKembali dibebani dengan sejumlah royalti.
    Dengan demikian, tindakan Termohon Peninjauan Kembaliyang tidak mengakui biaya royalti sebagai pengurang penghasilanbruto bertentangan dan tidak konsisten dengan perlakuankepabeanan pada saat impor yang juga diterapkan berdasarkanketentuan yang berlaku.Atas pembayaran royalti tersebut, PT L'Oreal Indonesia telahmelakukan kewajiban PPN atas pemanfaatan BKP tidak berwujud(royalti) dari luar daerah pabean (PPN Jasa Luar Negeri) danpemotongan PPh pasal 26 atas royalti.
    Dengan demikianberdasarkan perjanjian dan praktik yang berlaku secara seragamsudah selayaknya jika royalti tersebut diakui sebagai beban PTL'Oreal Indonesia.Bahwa dengan demikian asumsi Termohon Peninjauan kembalibahwa pembayaran atas royalti merupakan dividen terselubungadalah salah karena pembebanan royalti telan didasarkan padaalasan dan perjanjian yang jelas dimana terdapat manfaat yang akanHalaman 23 dari 45 halaman.
    akanberlaku terhadap pembayaran royalti sejumlah yang dibayarkankepada pihak ketiga.
Register : 10-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1904 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
6240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena:Untuk biaya bunga sebesar Rp81.385.110,00 , Terbandingberpendapat karena modal dasar belum disetor seluruhnyaoleh pemegang saham tetapi pemegang saham telahmemberikan pinjaman dengan membebankan bungasehingga sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp86.822.750,00 , Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan
    sebesar Rp86.822.750,00 menjadi koreksi positifPPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:Halaman 10 dari 34 halaman Putusan Nomor 1904 B/PK/PJK/20171.2.Bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada Tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untukTahun 2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadidividen
    ;Bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang tercantum dalam proses produksi;Bahwa Majelis berpendapat Pemohon Banding dapatmembuktikan penggunaan pengetahuan atau informasi dibidang teknikal dalam usaha Pemohon Banding sehinggakoreksi negatif objek PPh Pasal 26 berupa royalti sebesarRp86.822.750,00 menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di
    royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) Bahwa Majelis berpendapat PemohonBanding dapat membuktikan penggunaanpengetahuan atau informasi di bidangteknikal dalam usaha Pemohon Bandingsehingga koreksi negatif objek PPh Pasal 26berupa royalti sebesar Rp86.822.750,00menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Halaman 20 dari 34 halaman Putusan Nomor 1904 B/PK/PJK/20173.1.5.4) Bahwa berdasarkan uraian tersebut
    angka 3 huruf bS53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali.Halaman 25 dari 34 halaman Putusan Nomor 1904 B/PK/PJK/2017Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas
Register : 22-06-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR;
176147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil Perhitungan Royalti dengan menggunakan konsep "The 25 PerCent Rule" adalah sebagai berikut: URAIAN RpPeredaran Usaha 14.250.372.321.034Harga Pokok Penjualan (termasuk Royalti) 14.296.463.506.813Laba Bruto (46.091.185.779)Biaya Usaha (termasukRoyalti) 344.231.814.720Laba Usaha (390.323.000.499)Pembayaran Royalti 504.168.598.774LabaUsahasebelumRoyafti 113.845.598.275Pembayaran Royalti sesuai "25 Percent Rule" 28.461 .399.568Koreksi Royalti 475.707.199.206 4.
    Karena pembayaran Royalti terdapat di 2 pos yaitu HPP dan BiayaUsaha Lainnya maka perhitungan Royalti untuk masingmasing posadalah sebagai berikut:e ~=Perhitungan Royalti di HPPRp497.973.803.774,00 x Rp28.461.399.568,00 = 28.111.690.094Rp504.168.598.774,00e Perhitungan Royalti di Biaya Usaha LainnyaRp6.194.795.000,00 x Rp28.461.399.568,00 =Rp 349.709.474,00Rp504.168.598.774,00;Menurut Pemohon Banding:Halaman 6 dari 82 Halaman.
    Bahwa hasil Perhitungan Royalti dengan menggunakan konsep "The25 Per Cent Rule" adalah sebagai berikut: URAIAN RpPeredaran Usaha 14.250.372.321.034Harga Pokok Penjualan (termasuk Royalti) 14.296.463.506.813Laba Bruto (46.091.185.779)Biaya Usaha (termasuk Royalti) 344.231.814.720Laba Usaha (390.323.000.499)Pembayaran Royalti 504.168.598.774Laba Usaha sebelum Royalti 113.845.598.275Pembayaran Royalti sesuai "25 Percent Rule" 28.461 .399.568Koreksi Royalti 475.707.199.206 Halaman 13 dari 82 Halaman.
    Koreksi Positif Biaya Royalti Pada Komponen HPPsebesarRp469.862.113.680,00 1.
    Koreksi Positif Royalti Pada Komponen Biaya Usaha LainnyasebesarRp5.845.085.526,00: 1.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 K/Pdt/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — PT NIUNGRIAM GEMILANG VS KIRTIPAL SINGH RAHEJA
7735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nazaruddin,menyatakan bersedia dan menyetujui untuk melepaskan dan mengalihkanhak bagi hasil (fee) nya yang didapat dari PT Karya Putra Borneo sebesarUS$. 0,2/MT kepada PT Niungriam Gemilang, jadi Royalti/fee yangseharusnya diterima oleh Tergugat dari Penggugat bukanlah royalty/feeyang didasarkan dari Perjanjian yang dibuat pada tanggal 13 Agustus tahun2012, akan tetapi, Royalti/fee tersebut. adalah Royalti/fee yang seharusnyadi terima oleh Tn. H. Syahrani dan Tn. M.
    tidak lain dan tidak bukan adalah Jasa KonsultanFee dari Royalti yang seharusnya diterima oleh Tn.
    perkara a quo,karena jelasjelas, pembatalan dan pencabutan sebagian dari Royalti Fee(USD 0,30/Metrik Ton) kepada Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasiyang seharusnya diterima oleh Tn.
    Nazarudin sesuaidengan bukti suratnya tanggal 1 Agustus 2012, seharusnya didalamputusannya Judex Facti tidak menghukum Tergugat/Pembanding/PemohonKasasi untuk mengembalikan uang (Royalti Fee) yang telah diterima olehTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, karena bukankah Royalti Feetersebut adalah Royalti Fee yang seharusnya diterima oleh Tn. H. Syahrani/Tn.
    Syahrani/Tn.Nazarudin, padahal dengan bukti tersebut dapat ditarik garis merah bahwamemang perjanjian tanggal 13 Agustus 2012 pada hakekatnya adalahPerjanjian Pengalihan Royalti Fee milik Tn. H. Syahrani/ Tn.
Register : 28-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1735 B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
6835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017Atas Pendapat Pemeriksa mengenai Reklas Biaya Royalti menjadiDeviden, Pemohon Banding tidak setuju, karena pada dasarnya biayaRoyalti merupakan pembayaran atas Pemberian informasi berupapengetahuan mengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co., Ltd., Japan terkait dengan bagaimana proses produksiyang baik dilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi dan jugamengenai solusi atas masalahmasalah yang dihadapi dalam prosesproduksi, Pembayaran Royalti
    Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017bunga sebesar Rp130.732.860,00 dan biaya royalti sebesarRp52.573.415,00 menjadi dividen sebesarRpRp183.306.275,00;bahwa karena sengketa dalam banding ini didasarkan adanyareklasifikasi yang dilakukan Terbanding, Majelis akanmelakukan pembahasan sengketa mengenai koreksi positifobjek PPh Pasal 26 bersamaan dengan koreksi negatif objekPPh Pasal 26;bahwa Terbanding melakukan reklasifikasi biaya bunga sebesarRp130.732.860,00 dan biaya royalti sebesar Rp52.573.415,00menjadi
    royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis berpendapat PemohonBanding dapat membuktikan penggunaanHalaman 21 dari 35 halaman.
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas,fakta terkait royalti expenses dan ketentuanketentuan Pasal 17 PER43/PJ/2010 s.t.d.dPER32/PJ/2011, Lampiran angka 3 huruf bHalaman 26 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017S53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarRp52.573.415,00
Register : 16-02-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.46469/PP/M.IV/15/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
197107
  • PutusanPengadilan Pajak Put.46469/PP/M.IV/15/2013 NomorJenis Pajak Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak 2008Pokok Sengketa bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atas PenghasilanNetto PPh Badan Tahun Pajak 2008 sebesar Rp2.059.608.704,00, berupa Koreksi Biaya Royalti;Menurut bahwa berdasarkan Laporan Keuangan di SPT Tahunan PPh Badan tahun 2008, Pemohon BandingTerbanding membebankan biaya royalti sebesar Rp2.059.608.704,00 pada Harga Pokok Penjualan yangdibayarkan
    Dengan demikian, sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) huruf a UU PPh terdapat hubunganistimewa atas pembayaran royalti. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh, Direktur Jenderal Pajakberwenang untuk menentukan kembali besarnya biaya royalty; Menurut Pemohon :bahwa menurut Pemohon Banding, substansi dari Biaya Royalti ini ada dalam kegiatan usaha Banding Pemohon Banding dan membawa pengaruh besar terhadap kelangsungan usaha.
    Gani & Hidayatdiketahui bahwa Pemohon Banding membebankan biaya royalti sebesar Rp2.059.608.704,00 padaHarga Pokok Penjualan yang dibayarkan kepada XXX Corporation Jepang yang merupakanpemegang 90% saham Pemohon Banding.
    terdapat nilai Royalti, karena hargalyang diberikan oleh XXX Corp atas pembelian Part adalah Murni harga Part Raw Material.
    Atas pemberian jasa teknik dan jasa manajemen yang diberikan oleh XXX CorporationJepang, akan dibebankan biaya royalti 3% (tiga persen) dari penjualan kepada PemohonBanding;5.
Putus : 18-01-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA
10393 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika royalti tersebut dikoreksi,maka akan terjadi pajak ganda pada satu objek pajak ganda yangsama, dimana hal ini bertentangan dengan tujuan dari PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B);3./. BahwaTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)melihat bahwa koreksi atas royalti tersebut di atas adalah tidak tepatdan melanggar kaidah P3B;4.
    Putusan Nomor 1205/B/PK/PJK/2015 Bahwa dalam hal antara Pemohon Banding denganMatsushita Battery Industrial Company Limited terdapathubungan istimewa, pembayaran Royalti adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, danPemohon Banding telah menyampaikan perhitunganyang menyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkanmasih dalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbandingtidak menyanggah atau menyampaikan perhitunganberapa seharusnya nilai wajar yang harus dibayarPemohon Banding;Atas
    Menghubungkan pembayaran royalti dengannet sales bertentangan dengan prinsip kelaziman/kewajaran;Bahwa formula pembayaran kepada pemegang sahamdengan prosentase tertentu dari net sales merupakannature profit sharing.
    Putusan Nomor 1205/B/PK/PJK/2015Royalti tersebut tidak dilakukan, karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding sudah tidakmengakui adanya eksistensi atas biaya Royalti tersebut;6.5.3.
    putusan a quo menyatakan:Bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan PemohonBanding adalah "Contract manufacturer" yangseharusnya tidak membayar Royalti, terbukti bahwapembeli berbeda dengan penerima Royalti, sehinggaMajelis berpendapat Royalti tersebut wajar dibayarPemohon Banding;Atas pendapat Majelis tersebut di atas Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding berpendapat sebabagai berikut:a.Berdasarkan penelitian analisa fungsifungsi yangdilakukan Wajib Pajak berdasarkan audit report danAgreement
Putus : 24-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1331/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT UNI-CHARM INDONESIA
4728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Banding tidak setuju atas koreksi pajak masukan jasa luarnegeri yang dapat diperhitungkan atas pengkreditan pajak masukan dalamnegeri sebesar Rp296.512.292,00 di tambah sanksi kenaikanRp296.512.292,00 sehingga totalnya Rp593.024.584,00 karena:e Berdasarkan UU PPN Nomor 42 Tahun 2009 Pasal 4 ayat (3) menyebutkan:"Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak dariLuar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean";e Berdasarkan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (1) hurufmenyebutkan:"Royalti
    Putusan Nomor 1331/B/PK/PJK/2016"Penghasilan berupa bunga, royalti, dan sewa sehubungan dengan penggunaanharta gerak adalah negara tempat pihak yang membayar atau dibebani bunga,royalti, atau sewa tersebut bertempat kedudukan atau berada";bahwa berdasarkan uraian di atas, maka dengan ini Pemohon Banding mohonagar permohonan banding dapat diterima oleh Majelis Pengadilan Pajak yangterhormat dan mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Banding.Selain itu, demi kelancaran proses banding Pemohon
    Putusan Nomor 1331/B/PK/PJK/2016pajak yang tidak dapat dikreditkan, sehingga Majelis berpendapat fakturpajak masukan (berupa SSP) atas pemanfaatan royalti seharusnya tetapdapat dikreditkan;bahwa menurut pendapat Majelis, karena SPT Tahunan PPh Badan TahunPajak 2008 Pemohon Banding yang meliputi Masa Pajak April 2008 s.d.Maret 2009, maka koreksi Pajak Masukan atas Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak April 2009 tidak terkait dengan KoreksiPengurangan Penghasilan NetoBiaya Royalti di PPh
    Bahwa koreksi Pajak Masukan berupa SSP JLN ini terkait langsung dengankoreksi Biaya Royalti yang juga menjadi sengketa koreksi di PPh Badan.4. Bahwa atas sengketa koreksi Biaya Royalti di PPh Badan telah diajukanPeninjauan Kembali atas putusan Majelis Hakim dengan pertimbangansebagai berikut:4.1.
    Bahwa terkait sengketa koreksi Biaya Royalti sebesarRp30.637.427.000,00, putusan Majelis Hakim adalah tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding), dengan amar pertimbangan secara garis besarberpendapat sebagai berikut:" bahwa berdasarkan Perjanjian Lisensi, Pemohon Bandingberkewajiban untuk membayar royalti atas penggunaan merktersebut kepada Uni Charms Corporation, Japan.* bahwa merupakan hal yang lazim bila suatu grup perusahaanmemberikan hak menggunakan Intelectual
Register : 22-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 114/PID/2014/PTSMDA
Tanggal 30 September 2014 — Pembanding/Terdakwa : SUWANTO THAMRIN Anak dari TOBIAS THAMRIN Diwakili Oleh : DR.UUNG GUNAWAN, SH.MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARY YULIARTI, SH
8933
  • ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun 6 ( enam ) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dalam tahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;
    2. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;
    3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $ 16.599,02 ;
    4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp.1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
      Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011; 1 (Satu
      Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun2010, 2011, 2012;2. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1(satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atasproduksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012jumlah US $ 16.599,02 ;4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1740/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
7341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak Juni2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp127.169.550,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal; Untuk biaya royalti sebesar Rp49.140.340,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan
    Putusan Nomor 1740/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
    kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.
Register : 16-12-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 43/G/2013/PTUN-KDI
Tanggal 22 Mei 2014 — IBRAHIM, Dkk. (Para P) Vs. CAMAT PALANGGA (T)
12075
  • Sukman harus membayarkan hak royalti kepada semua anggotaRumpun Ibrahim sebanyak 137 orang sesuai daftar penerima Royalti di MoUantara PT. Jagad Raya Tama dan 7 rumpun ; Yang nota bene B. Sukman dan temantemannya tersebut sudah tidak mempunyaiikatan apapun dengan pihak Rumpun Ibrahim maupun pada PT.
    Jagad Raya Tama danPemerintah Kecamatan Palangga sebagaimanatertuang........tertuang dalam berita acara pembagian porsi kompensasi royalti antara rumpundengan pihak perusahaan PT. Jagad Raya Tama tanggal 15 November 2012 (Bukti2 Bahwa keanggotaan Rumpun Ibrahim adalah berjumlah 137 (Seratus tiga puluhtujuh) orang berdasarkan daftar penerima royalti Rumpun Ibrahim pada PT.
    Jagad Raya Tama tidak ada masalah dengan pembayaran royalti;Bahwa yang menentukan jumlah royalti yaitu sesuai kontrak yang dibuat antaraperusahaan dengan rumpun ; Bahwa pembayaran royalti kepada Rumpun B. Sukman tetap sama yangdibayarkan kepada Rumpun Ibrahim yaitu untuk 137 (seratus tiga puluh tujuh)orang;Bahwa PT.
    Sukman harus membayarkan hak royalti kepada semuaanggota Rumpun Ibrahim sebanyak 137 orang sesuai daftar penerima royaltidi MoU antara PT.
    Jagad Raya Tama memerlukannya sebagai dasarbagiperusahaan............perusahaan untuk melanjutkan pembayaran hak royalti kepada Rumpun Ibrahimmelalui kepengurusan B.