Ditemukan 379 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : selebihnya
Register : 22-01-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PA SUMENEP Nomor 191/Pdt.G/2024/PA.Smp
Tanggal 6 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Menyatakan tidak dapat menerimae gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya ;

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi

    Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 354.000,- (tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Register : 25-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA BENGKALIS Nomor 393/Pdt.G/2023/PA.Bkls
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
225
  • Menolak untuk selain dan selebihnya

    7. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.420.000.00,- (dua juta empat ratus dua puluhribu rupiah);

Register : 08-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 21/Pdt.G.S/2021/PN Cbd
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG CIBADAK
Tergugat:
1.ZEIN MUBAROK
2.E HESTI VITALOKA
31
  • dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No 5211 dan 2480 atas nama E Hesti Vitaloka dan Zein Mubarok yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
    1. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya
Register : 07-09-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1382/Pdt.G/2020/PA.Bms
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
526
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah Iddah dan Mut'ah sebelum pengucapan Ikrar Talak.

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejmulah Rp. 501.000,- ( lima ratus ribu rupiah )

Register : 13-10-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 824/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7119
  • Menolak Gugatan Pengugatuntuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.735.000,- (tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah)

Register : 04-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 03-07-2024
Putusan PA WONOSOBO Nomor 938/Pdt.G/2024/PA.Wsb
Tanggal 2 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
180
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.314.000,- (tiga ratus empat belas ribu rupiah);

    7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya

Register : 26-06-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA SUMENEP Nomor 891/Pdt.G/2023/PA.Smp
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya ;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.170.000,- (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).