Ditemukan 551 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 456/Pid.Sus/2018/PN Dpk
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
FIRMAN WAHYU OKTAVIAN, SH
Terdakwa:
JUNAIDI Alias ADI Bin RAZALI
4715
  • Uang tunai sejumlah R. 100.000, (Seratus ribu rupiah) hasilpenjualan TRAMADOL dan EXSIMER, dengan pecahan : 3 (tiga)lembar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dan 4 (empat) lembar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Halaman 4 dari 24 Putusan Nomor 456/Pid/Sus/2018/PN.Dpk Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik No LAB : 3828/NNF/2018 tanggal 07 Agustus 2018 dengankesimpulan : Setelan dilakukan pemeriksaan secara LaoratorisKriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik No LAB : 3828/NNF/2018 tanggal 07 Agustus 2018 dengankesimpulan : Setelan dilakukan pemeriksaan secara LaoratorisKriminalistik disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor:1. 2183/2018/NF, berupa Tablet warna putih tersebut diatas adalahbenar mengandung bahan aktif Tramadol.2. 2184/2018/NF, berupa Tablet warna kuning tersebut diatas adalahbenar mengandung bahan aktif Trinexyphenidyl.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam
    ) dan 4 (empat) lembar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas telahdibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa serta telah dilakukan penyitaansecara sah menurut hukum dan setelah diteliti oleh Majelis Hakim kemudiandiperlinatkan kepada saksisaksi serta Terdakwa, sehingga keberadaannyadapat diterima sebagai barang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan hasil PemeriksaanLaboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri No LAB : 3828
    tepi warna hitam, sedangkan obat bebas terbatas ditandai denganlingkaran biru dengan garis tepi warna hitam, dan obat keras ditandai dimanaHalaman 19 dari 24 Putusan Nomor 456/Pid/Sus/2018/PN.Dpkpada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengandasar merah yang didalamnya terdapat huruf K, dan Obat Psikotropika danobat Narkotika diberi tanda logo obat berbentuk Palang Mendali Merah;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Bareskrim Polri No LAB : 3828
Register : 15-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3828/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3828/Pdt.G/2022/PA.Tgrs dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp454.000,00 (empat ratus lima puluh empat ribu rupiah);
3828/Pdt.G/2022/PA.Tgrs