Ditemukan 208 data
87 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalah merupakan dokumen rahasia, sehinggaapabila ada kasus yang terkait tentang frasa demi hukum Pasal 59, Pasal64,Pasal 65 dan Pasal 66 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003. makapihak pekerja/buruh tidak dapat mengajukan bukti di Pengadilan yaitu berupatelah dilakukan pemeriksaandan adanya Nota Pemeriksaan dari PegawaiPengawas Ketenagakerjaan, hal ini berdasarkan pertimbanganpertimbangan Pegawai Pengawas Disnaker Kota Surabaya sebagaimanadalam tanggapan/jawaban tertulis dalam Suratnya Nomor500/4997/436.6.12
34 — 37
MAGI tanpa adanya syarat apapunPendirian Pekerja :e Pekerja siap bekerja kembali dengan catatan hak upah prosesnyadibayarkan.e Kalau perusahaan tidak membayar upah proses, pekerja meminta PHK.Kesimpulan dari perundingan bipartit kedua tersebut adalah tidak ada titiktemu.11.Bahwa setelah itu. pada tanggal 15 September 2015 No.560/6757/436.6.12/2015 perihal Anjuran Mediator dari Dinas TenagaKerja Kota Surabaya telah mengeluarkan Anjuran sebagai berikut :beet eee eee neta teeta ea eeenees agar pengusaha
83 — 27
terhitung tanggal Maret 2014, Penggugatsudah bukan lagi karyawan Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap perselisihan tersebut sudah dilakukan upayaperundingan perundingan bipartite, akan tetapi belum ada titik temu sebagaimanavide bukti P8; 2a necesMenimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan dalam perundinganbipartit maka perselisihan dilanjutkan melalui mediasi oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya dan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabayatelah mengeluarkan Surat No. 560/4763/436.6.12
27 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
upahbeserta hakhak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh ;Bahwa selama Penggugat bekerja pada Tergugat, di Perusahaan Tergugat tidakada peraturan perusahaannya, sehingga tidak ada aturan hukum secara intern yangdigunakan sebagai dasar hukum ;Bahwa dengan adanya pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukanTergugat kepada Penggugat, Penggugat dan Tergugat telah mengadakan mediasi yangdimediatori oleh Mediator dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya dan telahmendapatkan anjuran dengan Nomor 567/575/ 436.6.12
123 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 503/3631.0/436.6.11/2012tertanggal 24 April 2012;Bahwa, pada tanggal 8 Januari 2013 Dinas Tenaga Kerja Kota Surabayamelalui websitenya mengadakan lelang paket pekerjaan pelatihanketerampilan alternatif kelompok masyarakat untuk berwirausaha/pelatihan automotif mekanik sepeda motor yang mana Penggugatmengikuti lelang yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabayadan pada akhirnya Penggugat memenangkan lelang sebagaimanatertuang dalam surat penunjukkan penyedia barang/jasa Nomor027/781/436.6.12
Usaha Mandiri telah menandatangani perjanjian kontrakpengadaan jasa lainnya dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Surabayasebagaimana dengan Nomor 027/90/436.6.12/2013 tanggal 25 Februari2013 (selanjutnya disebut perjanjian kontrak kerja);Bahwa, terhadap implementasi perjanjian tersebut oleh Kejaksaan NegeriTanjung Perak Surabaya, Penggugat telah ditetapbkan sebagai terdakwadalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pelatihan keterampilan alternatifkelompok masyarakat untuk berwirausaha/pelatihan automotif mekaniksepeda
Kemudian dikeluarkan HPS/OE dengan hargasatuan melalui Surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor188.45/348/436.1.2/2012 tanggal 1 November 2012 oleh Tri RismaHarini selaku Walikota Surabaya. dan Keputusan Kepala DinasTenaga Kerja Kota Surabaya selaku PA Nomor800/001/436.6.12/2012).
Kemudian dikeluarkan HPS/OE dengan harga satuan melalui SuratKeputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/348/436.1.2/2012 tanggal 1November 2012 oleh Tri Risma Harini selaku Walikota Surabaya danKeputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya selaku PA Nomor800/001/436.6.12/2012).
154 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terakhir pada tanggal 05 Maret 2009, tanpa terlebih dahulumelakukan perundingan Bipartit, Tergugat melalui pengacaranya langsungmencatatkan persoalan a quo pada Dinas Tenaga Kerja setempat pada tanggal16 Maret 2009, yang kemudian ditindaklanjuti dengan tindakan Tergugat yangtibatiba saja memberlakukan Surat Skorsing kepada Penggugat pada 13 April2009, dan lebih hebatnya lagi, tindakan demikian dikabulkan oleh Dinas Tenagakerja setempat sehingga berbuah hasil dikeluarkanlah Anjuran Nomor560/2820/436.6.12
73 — 16
Foto copy, Surat Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya No.560/2150/436.6.12/2010 tanggal 11 Juni 2010 perihal : Nota Pemeriksaan, yangselanjutnya diberi tanda Bukti P2; 2.
76 — 47
Pelayaran Surya No.12 tanggal 09 Juni2008, yang dibuat di Kantor Notaris TITRA SASANTI DJATMIKO, SH Notaris di Surabaya,bukti P19 ;Fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : AHU44211AH.01.02 tahun 2008, bukti P20 ;Fotocopy Surat Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya No.560/1271/436.6.12/2013, tertanggal 15 Maret 2013, bukti P21 ;Fotocopy Surat Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya No.560/1388/436.6.12/2013, tertanggal 27 Maret 2013, bukti P22 ; Bukti
110 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjadipertimbangan dalam putusan ini;Pertimbangan tersebut diatas Pemohon Kasasi semula Pengugat samasekali tidak sependapat dan tidak setuju dengan pertimbangan yangmenyatakan terhadap alat bukti yang lain yang tidak dipertimbangkansecara satupersatu telah dianggap dan menjadi pertimbangan dalamputusan ini haruslah ditolak karena Majelis Hakim telah lalai dimanaMajelis Hakim tidak mempertimbangkan bukti yang diajukan Penggugatyaitu bukti P.5. tentang Surat Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Nomor560/4323/436.6.12
26 — 2
sistim harian atau berdasarkan kehadiran;Bahwa saat menerima upah pekerja mendatangani slip gaji / upah tetapi tidakpernah diberikan kepada pekerja ; Menimbang, bahwa selanjutnya untuk membuktikan kebenaran dari dalilsangkalannya, dipersidangan Tergugat telah mengajukan alatalat bukti surat berupafoto copy yang diberi tanda bukti T1 sampai dengan T3 yang telah dibubuhi materaicukup dan setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, yaitu sebagai berikut :1 Foto copy surat pengesahan No. 560/739/436.6.12
53 — 12
sejak tanggal 16 Desember2012 sampai dengan 15 Desember 2013, yang selanjutnya diberi tanda Bukti14 Fotocopy Surat Pemberitahuan kepada Penggugat tertanggal 28 Oktober 2013bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu akan berakhir pada tanggal 15Desember 2013, yang selanjutnya diberi tanda Bukti T14; 15 Fotocopy Surat Tergugat mengenai jawaban perihal Pemotongan Gaji (ReplyOn Salary Deduction) tertanggal 24 Oktober 2013, yang selanjutnya diberitanda Bukti T15; 16 Fotocopy Surat Keterangan Nomor : 569/6628/436.6.12
44 — 18
Centrum Konsulindo, beserta kelengkapannya ; - Foto Copy Surat Pengesahan Pemakaian Nomor : 566/1635/XI/436.6.12/2009 tangga1 18 Nopember 2009, terhadap Lift Penumpang (1) dari Gedung Pemerintah Kota Surabaya Jalan Jimerto Nomor 25-27 Surabaya, beserta kelengkapannya ; - Foto Copy Surat Pengesahan Pemakaian Nomor : 566/1636/XI/436.6.12/2009 tanggal 18 Nopember 2009, terhadap Lift Penumpang (2) dari Gedung Pemerintah Kota Surabaya Jalan Jimerto Nomor 25-27 Surabaya, beserta kelengkapannya ; - Foto
Copy Surat Pengesahan Pemakaian Nomor : 566/1637/XI/436.6.12/2009 tangga1 18 Nopember 2009, terhadap Lift Penumpang (1) dari Gedung Pemerintah Kota Surabaya Jalan Jimerto Nomor 25-27 Surabaya, beserta kelengkapannya ; - Foto Copy Surat Pengesahan Pemakaian Nomor : 566/1648/XI/436.6.12/2009 tangga1 08 Desember 2009, terhadap Lift Penumpang dari Gedung Pemerintah Kota Surabaya Jalan Jimerto Nomor 25-27 Surabaya, beserta kelengkapannya ; - Foto Copy Surat Pengesahan Pemakaian No.566/1650/XI/436.6.12
78 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
gugatan Penggugat diajukan, Penggugat terlebih dahulu telahmengajukan permohonan pencatatan perselisihan pemutusan hubungan kerjapada pihak Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya pada tanggal15 Oktober 2011, dan telah dilakukan pemanggilan untuk pelaksanaan mediasisebanyak 4 (empat) kali, namun pihak Tergugat /pengusaha, tidak pernahmenanggapi dan menghadiri;Bahwa dari hasil mediasi yang tidak dihadiri oleh Tergugat/Pengusaha, telahdikeluarkan Surat Anjuran dari mediator Nomor: 560/578/ 436.6.12
48 — 5
Foto copy surat pengesahan No. 560/739/436.6.12/PP99/2012, yang selanjutnya diberi tanda T1 ;2. Foto copy Peraturan Perusahaan UD, TEJEBE,yang selanjutnya diberi tanda T2 :3.
417 — 203
Bahwa sehubungan dengan telah dikeluarkan Anjuran Mediator HubunganIndustrial No. 10/PHK/II/2015,tanggal 20 Maret 2015 sebagaimana SuratNo. 560/2168/436.6.12/2015 perihal Anjuran Mediator tentang PemutusanHubungan Kerja (PHK) berdasarkan pengaduan yang diajukan olehPersatuan Buruh Surabaya tertanggal 4 Juni 2014 No. 014/P2HK/PBS/VI/14 tentang PHK.
90 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjadipertimbangan dalam putusan ini;Pertimbangan tersebut di atas Pemohon Kasasi semula Pengugat samasekali tidak sependapat dan tidak setuju dengan pertimbangan yangmenyatakan terhadap alat bukti yang lain yang tidak dipertimbangkansecara satupersatu telah dianggap dan menjadi pertimbangan dalamputusan ini Haruslah Ditolak karena Majelis Hakim telah Lalai dimanaMajelis Hakim tidak mempertimbangkan bukti yang diajukan Penggugatyaitu bukti P.5. tentang Surat Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Nomor:560/4323/ 436.6.12
36 — 7
No. 02/SJ/IX/2012 tanggal 20 September 2012 perihalPanggilan Kerja (ke I), Bukti T11 ; 11 Fotocopy Surat Tergugat No. 02/SJ/IX/2012 tanggal 20 September 2012 perihalPanggilan Kerja, Bukti T12 ; 12 Fotocopy Surat Tergugat No. 03/SJ/IX/2012 tanggal 28 September 2012 perihalPanggilan Kerja (ke IT), Bukti T13 ; 13 Fotocopy Tanda terima Surat Tergugat No. 03/SJ/IX/2012 tanggal 28 September 2012perihal Panggilan Kerja (ke I), Bukti T14 ; 14 Fotocopy Surat Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya No. 560/1036/436.6.12
SRIANAH alias ANNA
Tergugat:
PT. LINTAS CINDO PRATAMA
101 — 27
LintasCindo Pratama, tertanggal 27 Oktober 2015, yang selanjutnya diberi tandaP5.2;Fotocopy, Surat Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Nomor560/8696/436.6.12/2015, perihal : Pemberitahuan Hasil Gelar Perkara,tertanggal 19 Nopember 2015, yang pada pokoknya menerangkansedangkan perihal pelanggaran normative (Peraturan Perusahaan, dll) telahkami tuangkan dalam Nota Pemeriksaan dan Nota Peringatan Il, yangselanjutnya diberi tanda P5.3;Fotocopy, Struk gaji Penggugat bulan April 2015 sebesar Rp.2.200.000
16 — 0
No. 33/G/2012/PHISby.Tenaga Kerja Kota Surabaya No. 560/1739/436.6.12/PP99/2012 tanggal 11April 2012, yang selanjutnya diberi tanda Bukti T1; Foto copy, Peraturan Perusahaan UD.
74 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 05 Ma ret2009, tanpa terlebih dahulu) melakukan Perundingan Bipartit,Tergugat melalui pengacaranya langsung mencatatkan persoalan aquo pada Dinas Tenaga Kerja setempat pada tanggal 16 Maret 2009,yang kemudian ditindak lanjuti dengan tindakan Tergugat yangtiba tiba saja memberlakukan Surat Skorsing kepada Penggugatpada tanggal 13 April 2009, dan lebih hebatnya lagi, tindakandemikian dikabulkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat sehinggaberbuah hasil dikeluarkanlah Anjuran Nomor : 560/2820/436.6.12