Ditemukan 6544 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 139/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Tanggal 19 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
180
  • 1, Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Afif Luckman Faisal bin Iswadi Faisal) dengan Pemohon II (Eva Ardianti binti Mahyudin) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2020, di Lingkungan Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada

    Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2024;

Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 34/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2210
  • Sabri bin Tike) dengan Pemohon II (Leni Rosdiana binti Anwar) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2016, di Lingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
  • <
Register : 15-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 2 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
2110
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hijrah bin Nuh) dengan Pemohon II (Samin binti Samsudin) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2010 di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
Register : 04-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 285/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syarif Ismawandi bin Isma) dengan Pemohon II (Wariandani binti Munaan) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019, di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4.

    PENETAPANNomor 285/Padt.P/2020/PA.Mtroe I 3 a eaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkarapengesahan nikah dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:Syarif Ismawandi bin Isma, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Maret1998 (umur 22 tahun), agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,tempat tinggal di Jalan Tanggul, Lingkungan Sukaraja Timur, RT.004RW., Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan
    , KotaMataram, sebagai: Pemohon Wariandani binti Munaan, tempat lahir Gubuk Luah, pada tanggal 16 Januari1999 (umur 21 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Tanggul, Lingkungan Sukaraja Timur, RT.004RW., Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon II Pengadilan Agama tersebut; Telan mempelajari berkas perkara; Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratPermohonannya
    Bahwa pada 17 Agustus 2019, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Sukaraja Timur,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, dan diberi tandaP.2;3.Asli Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: Sospem.109/AT/IV/2020,tanggal 28 Mei 2020, yang dikeluarkan Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Syarif Ismawandi binIsma) dengan Pemohon Il (Wariandani binti Munaan) yangdilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019, di Lingkungan SukarajaTimur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 35/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2513
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ilham Mustaqim bin Murdi ) dengan Pemohon II (Yesi Kamila binti Jumadil) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2016, di Lingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada
    Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 418/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saharony bin Artili) dengan Pemohon II (Ambarwati binti Maliki) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Januari 2020 di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 210.000,00
    ,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai: Pemohon IAmbarwati binti Maliki, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 15 Mei 1999(umur 22 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep, RT.002,RW., Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon
    Bahwa pada tanggal 08 Januari 2020, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;HIm. 1 dari 10 him, Penetapan No.418 Pdt.P/2021/PA.Mtr..
    Surat Keterangan Domisili Nomor: 39 Um/Amps//IV/2021 atas namaPemohon (Saharony) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mataram,Lurah Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan, tanggal 15 April 2021, yangtelah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dengan aslinya dan telahdinazagelen, lalu oleh Ketua Majelis diberi kode (Bukti P.1);2.
    Muhammad Supriadi bin Supardi Akbar, tempat lahir Ampenan, tanggal31 Juli 1990, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, tempattinggal di Jl.
    ABG Perumahan Nelayan Gatep RT/RW 009/004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Ilsebagai kakak sepupu Pemohon II;HIm. 3 dari 10 him, Penetapan No.418 Pdt.P/2021/PA.Mtr.2 Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangansuami isteri yang menikah pada tanggal 08 Januari 2020 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram dan saksi hadir ketika Pemohon
Register : 11-02-2022 — Putus : 25-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 35/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
130
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Rah Ham bin Aman) dengan Pemohon II (Nurhaiyati binti Rustam) yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 1988 di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara;
Register : 20-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 204/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
MILISTIARTI
580
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan merubah nama ayah dan ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak kedua Pemohon No. 2966/CLT/KM/2010 yang semula tertulis bernama Oji Putra, Lahir di Ampenan pada tanggal 20 Agustus 2009 anak kedua dari Ayah Burhan dan Ibu Ika Apriana diubah menjadi Oji Putra, Lahir di Ampenan pada tanggal 20 Agustus 2009 anak kedua dari Ayah Sapto Rozi dan Ibu Milistiarti;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut pada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk merubah penulisan nama ayah dan ibu pada Kutipan Akta Kelahiran anak kedua Pemohon No. 2966/CLT/KM/2010 yang semula tertulis bernama Oji Putra, Lahir di Ampenan pada tanggal 20 Agustus 2009 anak kedua dari Ayah Burhan dan Ibu Ika Apriana diubah menjadi Oji Putra, Lahir di Ampenan pada tanggal 20 Agustus 2009 anak kedua dari Ayah Sapto Rozi dan Ibu Milistiarti ;
  • Membebankan kepada
Register : 11-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 155/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • Mansyah) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1993, di Lingkungan Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022;
Register : 11-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 153/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
137
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Raka Yoga Pratam bin Adi Pratama) dengan Pemohon II (Alifah Nur Sabrina binti Anton Fatoni) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2021, di Lingkungan Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk
    mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022;
Register : 05-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 405/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
10437
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samy Kevin Bensaid bin Belkacem Bensaid) dengan Pemohon II (Nurul Hazijah binti Anhar), yang dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2017 di Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.266.000,00
    , KotaMataram, sebagai: Pemohon 1;Nurul Hazijah binti Anhar, lahir di Mataram, pada tanggal 20 Juni 1991(umur 28 tahun), agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal diJalan Energi Gang Pougot, Lingkungan Karang Buyuk,RT.0O1 RW.002, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai:Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca Suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon dan telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARABahwa, para
    Bahwa pada tanggal 19 Oktober 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganKarang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaHim. 1 dari 9 hlm. Penetapan No. 405/Pdt.P/2019/PA. Mtr.Mataram;2.
    Hamdani bin Rasidah, yang telah memberikan keterangan di bawahSumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena Saksi adalahbermisan dengan Pemohon Il;.> Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal 19 Oktober 2017 di Lingkungan Karang BuyukKelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram,dengan wali nikah kakak kandung Pemohon II bernama Saeful Bahrikarena ayah Pemohon II telah meninggal dunia dihadiri oleh saksiHim. 3 dari
    Mtr.Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;2. Bahwa, perkawinan Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat padaKantor Urusan Agama, sehingga para Pemohon sampai sekarang tidakmemiliki Kutipan Akta Nikah;3. Bahwa, dari perkawinan tersebut, Pemohon dengan Pemohon II telahdikaruniai 1 (Satu) orang anak bernama Samya Bensaid lahir di Ampenantanggal 14 Oktober 2018 ;4. Bahwa, baik Pemohon maupun Pemohon II pada saat perkawinandilakukan tidak terikat perkawinan dengan orang lain;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Samy Kevin Bensaid binBelkacem Bensaid) dengan Pemohon II (Nurul Hazijah binti Anhar), yangdilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2017 di Kelurahan Ampenan SelatanKecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram;4.
Register : 29-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 28/Pdt.P/2024/PA.Mtr
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
440
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahadi bin Jumuhur) dengan Pemohon II (Sumi Daniati binti Sahdan) yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2022 di Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Ampenan
Register : 26-01-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 189/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 11 Mei 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
127
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Endang Priyatna bin Muhammad Husen) dengan Pemohon II (Marila Sandi binti Samsudin) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2017 di Lingkungan Karang Buyuk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    Bahwa pada 26 Januari 2017, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Karang Buyuk,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl bernama : Samsudin, dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama : Muhlis dan M.
    , Kota Mataram (Saksi 2);Saksi 2 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukapersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalahtetangga Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 26 Janurai 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Ling.Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon
    Bahwa pada 26 Januari 2017, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Karang Buyuk,Kelurahan ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 36 tahun, dan Pemohon Il berstatus Janda dalam usia 28 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama : Samsudin dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Muhlis dan M.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Endang Priyatna bin MuhammadHusen) dengan Pemohon Il (Marila Sandi bintiSamsudin) yangdilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2017 di Lingkungan Karang BuyukKelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 21-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 327/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fatwa Banu Ilyas Bin Muhlis Faozi ) dengan Pemohon II ( Ismi Yuliandari binti Syahmadi ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2017, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 210.000; ( dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 49/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
185
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Ardan bin Sair) dengan Pemohon II (Baiq Pratiwi Suriani binti Lalu Ali Bhaktiyang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2017, di Lingkungan Sukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut
    pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • PENETAPANNomor 49/Pdt.P/2020/PA.Mtre 7 I 925 a Up iuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Ardan bin Sair, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Tanggu II Gang Melati, Lingkungan SukarajaMujahidin, RT.002,RW.011, Kelurahan Ampenan
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Baig Pratiwi Suriani binti Lalu Ali Bhakti, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,tempat kediaman di Jalan Tanggu II Gang Melati, LingkunganSukaraja Mujahidin, RT.002,RW.011, Kelurahan AmpenanTengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkasperkara ;Telah mendengar keterangan dalam persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang
    Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2020/PA.MtrSukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 35 tahun, dan Pemohon II berstatus Janda dalam usia 31 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Ilbernama: Lalu Ali Bhakti dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:Suparman dan Bambang dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.1.000.000,(Satu Juta Rupiah), tunai;3.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidakmempunyai kutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sementara saat ini Pemohon I dan Pemohon II membutuhkan kutipanakta nikah tersebut, oleh karena itu mohon agar perkawinan Pemohon denganPemohon II tersebut disahkan untuk memperoleh akte nikah sebagai buktibahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh pengakuanhukum;7.
Register : 08-05-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0264/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 26 Mei 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
143
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (BURHANUDIN Bin SAPII) dan Pemohon II (RINAWATI Binti SADERAH) yang dilaksankan pada tanggal 30 Agustus 2006 di Lingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; --------------------------3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA. Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; ------------------------------------------------4.
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON I; RINAWATI Binti SADERAH, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di RT. 001 Lingkungan Kebon TaloJaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON II; Pengadilan Agama tersebut; 20 nnnn nn nnn nnn nnn nnnTelah membaca permohonan para Pemohon serta suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut; 2 220220 22 22Telah mendengar keterangan
    Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;.
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, setelahdiambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : 2 2002222 nceo noee Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il;e Bahwa saksi adalah keluarga Pemohon I, saksi tinggal bertetanggadengan Pemohon dan Pemohon I;e Bahwa saksi hadir sewaktu Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il dilaksanakan diLingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan
    Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, setelahdiambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : 20 2c none nennnoeBahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi adalah saudara kandung Pemohon Il, dan saksi tinggalbertetangga dengan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan diLingkungan Kebo Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram pada tanggal 30 Agustus 2006;Bahwa yang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (BURHANUDIN BinSAPIl) dan Pemohon Il (RINAWATI Binti SADERAH) yangdilaksankan pada tanggal 30 Agustus 2006 di Lingkungan Kebon TaloJaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada KUA. Kecamatan yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 57/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon:
1.Iskandar bin Mahsyar
2.Maesurotul Ihrom binti Sebah
1510
  • Meng

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Iskandar bin Mahsyar) dengan Pemohon II (Maesurotul Ihrom binti Sebah) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2014, di Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut
    pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
  • ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Maesurotul Ihrom binti Sebah, tempat lahir Bebare, pada tanggal 31 Juli1991 (umur 27 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan Gotong Royong Tempit, RT.003,RW.
    Bahwa pada tanggal 3 Maret 2014 Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di PresakTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 1 dari 14 halaman Penetapan : 57/Pdt.P/2019/PA.Mtr..
    menikahpada tanggal 3 Maret 2014, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di PresakTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama :Sebahdan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Iswandi danSukini S.Pd dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.50.000.
    ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, (Saksi 2);Saksi 2 tersebut telan memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 2 mengenal para Pemohon karena saksi 2 adalahtetangga rumah Pemohon I;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 3 Maret 2014, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di PresakTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram
    Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;.
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 347/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon:
1.Sumardi bin Saidi
2.Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi
143
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumardi bin Saidi) dengan Pemohon II (Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
      li>
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;
    PENETAPANNomor 347 /Pdt.P/2018/PA.Mtre3 5I 925 ja UI @ ay,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Sumardi bin Saidi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 16 Febuari1993 (umur 25 tahun), agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Tidak Bekerja, tempat tinggal di Jalan AryaBanjar Getas, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.001RW
    .005, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon 1;Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi, tempat lahir Ampenan,pada tanggal 09 Desember 1998 (umur 20 tahun),agama Islam, pendidikan tidak tamat SD, pekerjaanTidak Bekerja, tempat tinggal di Jalan Arya BanjarGetas, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.001 RW.005,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai : Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar
    Bahwa pada tanggal 10 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganHal 1 dari 9 hal Penetapan 347/Pdt.P/2018/PAMtr.Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;.
    Muhammad Yunis , umur 53 tahun, agama Islam,pekerjaan Guru, di Jalan Arya Banjar Getas Gang Kakap, LingkunganMelayu Bangsal, RT.003 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenaSaksi ponakan Pemohon II;Bahwasaksi hadir pada saat akad nikah dan juga di saksikan olehmasyarakat sekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon IIPemohon 1 dan 11 telah menikah sekitar 10 Januari
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sumardi bin Saidi )dengan Pemohon II (Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi)yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 10 Januari 2014, di KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 237/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus Salim bin Amek) dengan Pemohon II (Komala Julianti binti Sahabudin) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2010, di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,00 ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 378/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
3015
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahnan bin Sahudin) dengan Pemohon II (Saniah binti Sidik) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 1993, di Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II
    untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • 2020/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Sahnan bin Sahudin, tempat lahir Tanjung Karang, pada tanggal 01Desember 1975 (umur 45 tahun), agama Islam, pekerjaanBuruh, tempat tinggal di Jalan Energi gang Arwana 3,Lingkungan Karang Panas, RT.005 RW.003, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan
    Bahwa pada 01 Desember 1993 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram;2.
    Muhamad Yunus, tempat tanggal lahir, MelayuBangsal, 20 Januari 1965, Agama Islam, pendidikan S1,Pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal Lingkungan MelayuBangsal RT.004 RW..005 , Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukasidang, yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 01 Desember 1993 , Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan
    Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sehingga bukti tersebut telan memenuhi syarat formal danmateriil, oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurnadan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeteraicukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenaitempat tinggal Pemohon Il di Jalan Energi gang Arwana 3, LingkunganKarang Panas, RT.005 RW.003, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, Kota Mataram, sehingga bukti tersebut
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahnan bin Sahudin)dengan Pemohon II (Saniah binti Sidik) yang dilaksanakan padatanggal 01 Desember 1993, di Lingkungan Karang Panas, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Hal. 9 dari 10 halaman Penetapan No. 431/Padt.P/2019/PA.Mtr.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.