Ditemukan 11894 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1972/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 19 Agustus 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
112
  • Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah menikahpada tanggal 23 April 2008;e Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah saksi, kKemudian pindah ke rumah orangtua Penggugat semuladalam keadaan harmonis dan namun belum dikaruniai 2 orang anak,namun sejak Maret 2015 antara Penggugat dan Tergugat sering terjadipertengkaran yang terusmenerus disebabkan Tergugat selingkuhdengan wanita lain dan Tergugat juga pernah datang ke saksi untuk mintamaaf karena telah khilaf
    Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah menikahpada tanggal 23 April 2008;e Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah orangtua Penggugat, kemudian pindah ke rumah orangtuaPenggugat semula dalam keadaan harmonis dan namun belumdikaruniai 2 orang anak, namun sejak Maret 2015 antara Penggugatdan Tergugat sering terjadi pertengkaran yang terusmenerusdisebabkan Tergugat selingkuh dengan wanita lain dan Tergugat jugapernah datang ke saksi untuk minta maaf karena telah khilaf
    halamanMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat yang telahdikuatkan dengan bukti bukti tersebut di atas, maka telah di peroleh faktayang nyata menurut hukum, bahwa :e Rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat yang semula dalamkeadaan rukun dan bahagia, akan tetapi pada akhirnya terjadi perselisihandan percekcokan yang berkepanjangan ;e Perselisihan dan pertengkaran tersebut, disebabkan karena Tergugat telahselingkuh dengan wanita lain dan Tergugat pernah minta maaf kepada ibukandung Penggugat karena khilaf
Upload : 08-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 PK/PDT.SUS/2011
PT. HIGH DESERT INDONESIA; 1. PT. HARMONI DINAMIK INDONESIA, 2. MACROSERVE PTE LTD.
79114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karenanya putusan Judex Jurisyang khilaf atau keliru) secara nyata dan salahmenerapkan hukum, sangatlah patut dan adiluntuk dibatalkan ;9. Bahwa Judex Juris sepatutnya mempertimbangkanbukti bukti Pemohon Peninjauan Kembali/TermohonKasasi/Tergugat vide bukti TK/PR25 A&B sampaidengan vide bukti TK/PR50 berupa pendaftaranHal. 28 dari 65 hal.
    Agenda : D00.2005006326, pada tanggal 5November 2007 ;Dengan demikian, Judex Juris perkara a quo No. 201K/Pdt.Sus/2010 telah khilaf atau keliru secara nyatamempertimbangkan putusan perkara No.13/Merek/2008/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 25 Mei 2009 jo.No. 534 K/Pdt.Sus/2009 tanggal 28 Agustus 2009. Olehkarenanya, putusan Judex Juris perkara a quo No. 201K/Pdt.Sus/2010 sangatlah patut dan adil untuk dibatalkanI.
    Judex Juris telah khilaf atau keliru Hal. 32 dari 65 hal.
    Dengan demikian pertimbangan hukumJudex Juris yang menyatakan, Penggugat/ PemohonKasasi adalah pemilik merek High Desertsangatlah khilaf atau keliru~ secara nyata, olehkarenanya pertimbangan hukum tersebut sangatlahpatut dan adil untuk dibatalkan ;Ad.2.4. Judex Juris telah khilaf atau keliru~ secaranyata putusan perkara No.33/Merek/2008/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 15 Oktober2008 jo. No. 862 K/Pdt.Sus/2008 tanggal 27 Februari2009 jo.
    No. 534K/Pdt.Sus/2009 ; Bahwa Judex Juris telah khilaf ataukeliru. secara nyata mempertimbangkan3 (tiga) putusan putusan perkara No.33/ Merek/2008/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo.No. 862 K/Pdt.Sus/2008 jo. No.63/Merek/2008/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo.No. 13/Merek/2008/PN.Niaga. Jkt.Pstjo.
Register : 14-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — WAHYUDIONO, S.STP VS BUPATI BANJARNEGARA;
7191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 119 PK/TUN/2017Bahwa Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang telah Khilaf/Keliru dalam pertimbangan hukumnyasebagaimana tersebut diatas yang didasarkan pada keyakinan yangdidasarkan pada bukti P15 dan P28 dengan alasan karena :Termohon Peninjauan Kembali/Terbanding/Tergugat sebagai PejabatPembina Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara tidakmemiliki kewenangan dalam melakukan pemberhentian sebagaipegawai negeri sipil terhadap Pemohon PeninjauanKembali/Pembanding
    Banjarnegara (sebagaimana buktiP17, bukti P18, buktiP19, bukti P20 dan bukti P21);Bahwa perintah membayar uang pengganti oleh TermohonPeninjauan Kembali kepada Pemohon Peninjauan Kembali yangmelebihi ketentuan tersebut adalah sangat keliru, Majelis HakimJudex Facti telah khilaf dan keliru karena tidak mempertimbangkansama sekali bahkan membenarkan Termohon Peninjauan Kembaliyang telah salah dan keliru menerapkan hukum yaitu PemohonPeninjauan Kembali yang dalam amar Putusan Pengadilan TindakPidana
    dan keliru karena Majelis HakimJudex Facti tidak mempertimbangkan adanya ketentuan pasal 87 ayat(4) huruf d Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara sebagaimana telah beberapa kali dijelaskan diatas yangmenyebutkan:PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjaraberdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kKekuatan hukumtetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara palingsingkat 2 (dua) tahun;Majelis Hakim Judex Facti telah khilaf dan keliru karena
    Putusan Nomor 119 PK/TUN/2017Keputusan Termohon Peninjauan Kembali dengan Surat KeputusanBupati Banjarnegara Nomor : 888/188/2016 tanggal 7 Januari 2016 aquo telah bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yangberlaku, knususnya pasal 30 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 53tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;Oleh karenanya pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Surabaya yang menguatkan pertimbangan putusanMajelis Hakim Judex Facti tersebut telah khilaf
    Putusan Nomor 119 PK/TUN/2017Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil olehBupati Jepara, akan tetapi hanya dijatuhi hukuman disiplin berupapembebasan dari jabatan struktural sebagaimana Keputusan BupatiJepara Nomor : 8651/05/2015 tanggal 7 Januari 2015 (bukti tambahanP34);Bahwa dari fakta hukum tersebut jelas menegaskan bahwa MajelisHakim Judex Facti jelasjelas telah khilaf dan keliru karena ketentuanpasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentangAparatur Sipil
Register : 29-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1500/Pdt.G/2021/PA.Bjn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai ini dengan alasansebagaimana tersebut dibawah ini:a) Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukundan harmonis, namun sejak bulan Januari 2020 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah karena sering terjadi perselisinandan pertengkaran;b) Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugatdengan Tergugat tersebut adalah Penggugat mengaku khilaf telahselingkuh menjalin hubungan cinta dengan seorang lakilaki lain yangbernama
    tersebut sejalan denganpendapat ahli figih yang diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalamKitab Ahkamul Quran juz II hal. 405 yang artinya berbunyi :Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian ia tidak datang menghadap maka ia termasuk orang yang dhalim,dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan cerai gugatadalah bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonissering terjadi pertengkaran disebabkan Penggugat mengaku khilaf
    Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihandan pertengkaran dikarenakan Penggugat mengaku khilaf telah menjalinhubungan cinta dengan lakilaki lain;3. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah ranjang sekitar 1 tahun dansaat ini Penggugat dan Tergugat telah berpisah selama 2 minggu;4. Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sejak berpisah tidak pernah lagisaling berkomunikasi dan mengunjungi;5.
Register : 01-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 1475/Pdt.G/2021/PA.Tbn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Bahwa, rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalanharmonis, tetapi sejak bulan Juli Tahun 2019 antara Penggugat danTergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkanTergugat cemburu karena Penggugat telah berbuat khilaf menjalin cintadengan tetangga Penggugat yang bernama Mohammad Hamzah, danPenggugat sudah minta maaf akan tetapi Tergugat sulit untukmemaafkan;4.
    XXXXXXXXXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX, di Dawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahadik kandung Penggugat; Bahwa sepengetahuan saksi, Pengugat dan Tergugat adalah suamiistri sah dan sudah dikaruniai 2 (dua) orang anak ; Bahwa sepengetahuan saksi, rumah tangga Penggugat danTergugat sudah tidak rukun dan tidak harmonis sering berselisih danbertengkar yang disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugat telahberbuat khilaf
    alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalam KitabAhkamul Quran juz II hal. 405 yang artinya berbunyi :4) GRY as seh no Da Se Sle I geArtinya:Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian ia tidak datang menghadap maka ia termasuk orang yangdhalim, dan gugurlah haknya,Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan cerai gugatadalah bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonissering terjadi pertengkaran disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugattelah berbuat khilaf
Register : 10-11-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3180/Pdt.G/2014/PA.JS
Tanggal 22 Desember 2014 — PEMOHON MELAWAN TERMOHON
82
  • Namun Pemohon mengalahdengan berpikiran positif bahwa sikap Termohon dan keluarga besarnya yangmelanggar kesepakatan tersebut mungkin khilaf. Dan Pemohon yakin, kelakjika Termohon sudah menjadi isterinya, Pemohon bisa membimbingnya; Lalu pada tanggal 02 Januari 2014 (hari pernikahan) yang dilakukan di gedung,pada saat Pemohon beserta keluarganya mau sarapan pagi, ternyata makanansudah habis, saat ditanyakan kepada Termohon, malah Termohon tersinggungdan terjadi lagi pertengkaran.
    Namun demikian Pemohon mengalah denganberpikiran positif bahwa sikap Termohon dan keluarga besarnya tersebutmungkin khilaf, dan Pemohon yakin kelak jika Termohon menjadi isterinya,bisa membimbingnya; Kemudian juga sebelum resepsi dimulai, ibu Pemohon mengatakan kepadaTermohon bahwa uang amplop dari para undangan supaya dibawa ke rumahPemohon karena begitu selesai acara resepsi Pemohon dan Termohon akanlangsung tinggal sementara di rumah orang tua Pemohon.
    Atas insidenmemalukan tersebut Pemohon tetap berusaha berpikiran positif, mungkinkeluarga Termohon maupun Termohon sendiri khilaf;Bahwa 2 (dua) minggu setelah pernikahan, Ibu Termohon dan Termohon menekanmendesak Pemohon dengan cara yang menyinggung perasaan Pemohon supayaPemohon segera membeli rumah, bahkan dengan seenaknya ibu Termohonmemerintahkan Pemohon menjual rumah milik bapak Pemohon supaya hasilnyananti buat membeli rumah baru, tentu saja hal ini membuat orang tua Pemohontersinggung.
Putus : 13-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 PK/Pdt/2011
Tanggal 13 Agustus 2012 — Drs. HARSENTON PANDJAITAN vs TATANG SUPRIATNA
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwaPutusan dengan kekhilafan Hakim dan kekeliruan nyata vide Pasal 67 (f)UndangUndang (Mahkamah Agung RI) sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung adalah meliputi halhalsebagai berikut :1 Keliru dan khilaf dalam menerapkan ataupun menafsirkanperaturan atau undangundang sehingga Kasasi gagal dalammelaksanakan unifikasi dan kepastian hukum ;2 Keliru dan khilaf sedemikian rupa sehingga Putusan tersebutbertentangan
    dengan undangundang, dan atau dengankepentingan umum ;3 Keliru dan khilaf sedemikian rupa sehingga ada pihak laindirugikan tanpa peradilan yang cukup bagi pihak lain tersebut ;Hal. 15 dari 25 hal.
    No. 656 PK/Pdt/20114 Keliru dan khilaf sedemikian rupa dimana seandainya Hakimmempertimbangkan hal tersebut, maka Putusan akan berubah ;5 Keliru dan khilaf dalam menerapkan Hukum Acara ;Dalam batasan, pengertian, teori serta penerapan hukum tersebut di atas; makaHakim Perkara Kasasi jo.
    Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat tertanggal 9 Juli2007 No. 20/Pdt/2007/PT.Bdg. dalam hal ini telah nyata khilaf dan keliru dalamhalhal sebagai berikut:Bahwa putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 20/Pdt/G/2006/ PN.Bdgtanggal, 23 Agustus 2007, yang telah mengabulkan gugatan Penggugat(Pemohon Peninjauan Kembali) untuk sebagian adalah jelas sudah tepat danbenar berdasarkan hukum sehingga layak untuk dikuatkan, sedangkanPutusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 20/Pdt/2007/PT.Bdg., tanggal 9 Juli2007
    No.14 tahun 1985 yang telah diubah menjadi UndangUndang No.5 tahun 2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndangNo. 3 Tahun 2009 Pasal 67 huruf f sehingga secara formilpermohonan peninjauan kembali ini sepatutnya dapat diterima ;Bahwa putusan kasasi yang seolaholah telah menolak permohonan kasasiadalah suatu putusan yang keliru tanpa mempertimbangkan dasar hukum yangjelas sehingga khilaf dalam mengambil penilaian hasil pembuktian terhadapalatalat bukti yang diajukan Penggugat asal/Pemohon Peninjauan
Register : 20-05-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 212/Pid.B/2015/PN.Sim
Tanggal 3 Agustus 2015 — ANDI SYAHPUTRA
126
  • dan dijawab terdakwa maafbang aku khilaf, pakai obeng bang,.. bahwa terdakwa tidak jadi mengambil sepedamotor tersebut karena tibatiba perbuatan terdakwa dapat diketahui oleh saksi WIRAATMAJA dan saksi PAIJO dan karena terdakwa tidak ada memiliki izin dari pemiliknyauntuk mengambil sepeda motor tersebut selanjutnya saksi korban melaporkan kejadiantersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Bangun untuk diproses sesuai dengan hukum yangberlaku.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)
    dan dijawab terdakwa maaf bang aku khilaf, pakai obengbang,... Selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke PihakKepolisian Polsek Bangun untuk diproses sesuai dengan hukum yangberlaku;Bahwa terdakwa tidak jadi mengambil sepeda motor milik saksi tersebut,karena tibatiba perbuatan terdakwa dapat diketahui oleh Sdr.
    dan dijawab terdakwa *maaf bang aku khilaf, pakai obeng bang.,...Selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak KepolisianPolsek Bangun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku; Bahwa terdakwa tidak jadi mengambil sepeda motor milik saksi tersebut,karena tibatiba perbuatan terdakwa dapat diketahui oleh saksi dan saksikorban;e Bahwa Terdakwa tidak ada mendapat ijin dari saksi korban untuk mengambilsepeda motor tersebut;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan
    dan dijawab terdakwa*maaf bang aku khilaf, pakai obeng bang...4 Bahwa benar terdakwa tidak jadi mengambil sepeda motor tersebut karena tibatiba perbuatan terdakwa telah diketahui oleh saksi WIRA ATMAJA dan saksiPAIJO, selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke PihakKepolisian Polsek Bangun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku;5 Bahwa benar Terdakwa tidak ada mendapat ijin untuk mengambil (Satu) unitsepeda motor Honda Beat BK 2636 TAT warna hitam dari saksi korban PAIJOselaku
    dan dijawab terdakwa*maaf bang aku khilaf, pakai obeng bang...e Bahwa benar terdakwa tidak jadi mengambil sepeda motor tersebut karena tibatiba perbuatan terdakwa telah diketahui oleh saksi WIRA ATMAJA dan saksiPAIJO, selanjutnya saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke PihakKepolisian Polsek Bangun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku;e Bahwa benar Terdakwa tidak ada mendapat ijin untuk mengambil (Satu) unitsepeda motor Honda Beat BK 2636 TAT warna hitam dari saksi korban PAIJOselaku
Putus : 05-06-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 PK/PDT/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — SRI ANTO, dkk. VS JUMINEM
4122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Pembanding/Penggugat yang dipergunakan dipersidangan, bahwa saksi yang bernama Ngadiem yang berdasarkansurat pernyataan dari anaknya yang bernama Normiati dan Nurbinimenyatakanberdasarkan keterangan ibunya tidak pernah memberikankesaksian apapun, baik berupa tanda tangan, cap jempol ataupunpernyataanpernyataan sebagai bukti yang berhubungan denganpermasalahan tanah antara Juminem (Penggugat) dan Sariman(Tergugat) oleh karena itu bahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf
    Setidaktidaknya lain dari putusan yangada sekarang ini;Tentang Kekhilafan Majelis Hakim Kasasi.Bahwa Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 901.K/Pdt/2014 tanggal 5 November 2014 telah khilaf atau kelirudalam memberikan pertimbangan hukumnya, hal ini terlinat dalampertimbangan hukum dalam halaman 15 alinea ke2 bahwa bukti P1membuktikan bahwa jual beli objek sengketa antara Darso bin Karso/penjualdan Satiman/pembeli dengan harga Rp4.000,00 (empat ribu rupiah) padatanggal 22 Juli
    Penggugat adalah ahli waris dari Satiman tersebut;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Kasasi dalam perkara Nomor 901K/Pdt/2014 tanggal 5 November 2014 telah khilaf atau keliru yang nyatadalam memberikan pertimbangan hukum, hal ini jelas telah melanggar pasalHalaman 13 dari 16 Hal. Put.
    Nomor 208 PK/Pdt/201767 huruf f Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 yaitu: Tentang kualitas saksi yang diajukan oleh Termohon Peninjauan KembaliBahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf/keliru dalam pertimbanganhukumnya terhadap perkara a quo.
    yang diajukan oleh para Pemohon PeninjauanKembali/Para Pemohon Kasasi/Para Terbanding/Para Tergugat, begitujuga dengan putusan Majelis Hakim kasasi hanya menerima buktiTermohon Peninjauan Kembali/Penggugat, yang hanya didukung olehsatu keterangan saksi saja (unus testis nullus testis) dimana keterangansaksi yang bernama Kaspiran tidak tahu asal usul tanah yang menjadiobjek sengketa dan tidak tahu adanya jual beli antara Darso binKorso/penjual dan Satiman/pembeii; Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf
Putus : 03-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 445 K/PID/2016
Tanggal 3 Mei 2016 — HAMZAH Alias MUSA Ak. ZAENAL
12272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Mataram telah keliru dan khilaf memberikanpertimbangan yang hanya menguatkan Pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar, karena Pengadilan Tinggi Mataram tidak dengan cermatmembaca dan menganalisa sesuai fakta hukum yang terjadi, karena dimanakejadian tersebut terjadi tentunya diawali dengan adanya sebuah peristiwahukum sebab akibat, perlu Terdakwa jelaskan bahwa terjadinya masalahatau tindak pidana penganiayaan tersebut awalnya dilakukan oleh sebuahsebab yaitu, dimana korban
    Bahwa begitu pula Terdakwa kurang sependapat dengan Pengadilan TinggiMataram yang hanya mengambil alin pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar yang senyatanya telah keliru dan khilaf memberikanpertimbangan sehingga keputusan yang diberikan adalah keliru dan jugakhilaf adanya, Terdakwa mohon menjadi pertimbangan dari MahkamahAgung di Jakarta jika Terdakwa tidak dapat merampas parang milik korbanyang hendak digunakan oleh korban sendiri untuk membunuh Terdakwa,maka Terdakwalah yang akan mati akan
    No. 445 K/PID/2016diduga parang korban sendiri yang melukai pemiliknya, hal itu semua bagiTerdakwa tidak ada unsur niat untuk melukai korban akan tetapi karena ulahkorbanlah yang selalu memancing keadaan dan hal itu terbukti korban telahsiap dengan parangnya, maka putusan yang diberikan oleh baik PengadilanNegeri Sumbawa Besar maupun Pengadilan Tinggi Mataram sangat kelirudan khilaf sehingga putusan yang demikian tidak sesuai dengan rasakeadilan dalam masyakat, orang lain yang berniat membunuh, terus
    Bahwa begitu pula Terdakwa kurang sependapat dengan Pengadilan TinggiMataram yang hanya mengambil alih pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar yang senyatanya telah keliru dan khilaf memberikanpertimbangan sehingga keputusan yang diberikan adalah keliru juga adanya,terutama dalam menilai Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat ( 1 ) KUHPkhususnya ayat (2) tentang unsur dengan sengaja menghilangkan nyawaorang lain karena dalam peristiwa ini Terdakwa sama sekali tidak ada unsurkesengajaan karena semuanya
    didambakanoleh masyarakat pencari keadilan tentunya sesuai dengan perbuatannya.Bahwa begitu pula Terdakwa tidak sependapat dengan Pengadilan TinggiMataram yang hanya mengambil alih pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar yang senyatanya telah keliru memberikan pertimbangansehingga Keputusan yang diberikan adalah salah, sehingga bila hal inidibiarkan maka hukum yang kita harapkan tidak mungkin dapat ditegakan.Karena kekeliruan dan kehilafan dari Pengadilan Tinggi Mataram yang telahkeliru atau khilaf
Putus : 30-10-2013 — Upload : 15-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 PK/PDT/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — Pahmi Achmad VS 1. Buce Lisakay, DK
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 308 PK/Pdt/2013Juris Mahkamah Agung yang mengadili perkara tersebut, nyatanyata lalaidan khilaf dalam melaksanakan keputusan a quo;2. Sertifikat Hak Milik No. 851, seluas 124 m? tercatat An. FAHMI ACHMAD,yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Ambon adalah sah danmengikat. Sehingga jika hal tersebut diatas dianggap cacat hukumseharusnya diajukan melalui Badan Peradilan Tata Usaha Negara untukmenguji keabsahan Sertifikat a quo.
    Oleh karenanya Hakim yang mengadiliperkara tersebut nyatanyata pula lalai dan khilaf dalam melaksanakankeputusan a quo;3.
    Lantas pertanyaannya ada apa dengan Majelis Hakim yangmengadili perkara rersebut, padahal nyatanyata secara de jure SK pembatalantersebut telah dinyatakan tidak sah & tidak mengikat. oleh karenanya MajelisHakim tersebut telah keliru dan khilaf dalam memutuskan perkara a quo ;TERHADAP KEBERATAN KEDUA :"Bahwa putusan dalam tingkat kasasi dan tingkat Pengadilan Tinggi Maluku didalam memeriksa dan memutus perkara ini, telah terjadi khilaf oleh karenadasar kepemilikan dan/atau bukti kepemilikan Termohon
    Sehingga jelas bahwa Hakim Pengadilan Tinggitersebut telah khilaf di dalam memutus perkara a quo;Bapak Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembali Yang Terhormat,Adanya kenyataan tersebut di atas Pemohon Peninjauan Kembali memohonkepada Bapak Majelis, sekiranya berkenan melihat fakta hukum yang sebenarbenarnya, oleh karena adanya kekhilafan maupun kekeliruan yang nyata dilakukan oleh Hakim pada Tingkat Pengadilan Tinggi Maluku dan Tingkat Kasasiyang mengadili perkara ini, serta adanya pertentangan putusan
Register : 05-08-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 112/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
ERLANDO JULIMAR, S.H.
Terdakwa:
NANANG SUPRIATNA Als MIQDAD Bin HUDRI alm
5733
  • , pada saat pengajian XXXXXX buat gaduh, supayadiam saya dekap tapi saya khilaf dan lakukan itu; Bahwa yang tentang hisap penis itu tidak benar; Bahwa tidak benar mengenai dilakukan didalam WC, tapi didepan WCbiar bener biar cepat solat pegang pundak namun namanya anakanakberontak JXXXXXX dirangkul baru buat khilaf; Benar sudah lakukan 4 kali;Menimbang, bahwa atas tanggapan Terdakwa terhadap keteranganAnak, Anak menyatakan tetap pada keterangan Anak, demikian pula denganTerdakwa tetap pada keberatan
    , dulu ceritanya ketika mengajar anaklakilaki dan anak perempuan oleh istri Terdakwa, anak perempuan kalausudah beres suka berbuat gaduh, sehingga Terdakwa berniat menertibkantapi malah menXXXXXxX Khilaf; Bahwa Pertama waktu itu Desember 2019 di Musholla XXXXXX diXXXXXX Kab.
    Kutai Barat; dan diloteng rumah XXXXXX XXXXXX; Bahwa awalnya Terdakwa pegang Punggung, namun kerena AnakKorban tidak bisa diam akhirnya Terdakwa khilaf pegang payudara dan ciumpipi Anak Korban; Bahwa Anak Korban tidak melawan karena sebentar saja; Bahwa maksud dari terdakwa adalah supaya Diam; Bahwa Terdakwa malakukan hal tersebut pertama di Musholla dankedua disekitar itu juga yang intinya sama untuk menertibkan dan yangberikutnya Supaya cepet sholat; Bahwa kejXxXXXXXan yang kedua pegang payudara
    dipisah dengan anak perempuan, dimanayang lakilaki dimusholla dan yang perempuan di rumah XXXXXX XXXXXX; Bahwa jarak keduanya berdekatan; Bahwa anak saksi juga ikut mengaji disana; Bahwa Terdakwa mulai mengajar sejak Oktober 2019; Bahwa Terdakwa dibawa oleh XXXXXXtokoh masyarakat pemilikMusholla untuk dijXXXXxXXkan pengajar; Bahwa Terdakwa memang mempunyai kewenangan mengatur anakanak; Bahwa Terdakwa mau kasi tindakan apa saja tergantung terdakwa jikaanakanak bandel; Bahwa Terdakwa menyesal dan khilaf
    , pada saat pengajian XXXXXX buat gaduh, supayadiam saya dekap tapi saya khilaf dan lakukan itu; Bahwa yang tentang hisap penis itu tidak benar; Bahwa tidak benar mengenai dilakukan didalam WC, tapi didepan WCbiar bener biar cepat solat pegang pundak namun namanya anakanakberontak JXXXXXX dirangkul baru buat khilaf; Benar sudah lakukan 4 kali;Majelis Hakim berpendapat bahwa oleh karena Majelis Hakim telahmemberikan kesempatan kepada Terdakwa untuk Terdakwa mengajukan alatbukti yang mendukung keberatan
Putus : 20-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pdt.Sus-HKI/2017
Tanggal 20 Juni 2017 — MIKROSID, daftar Nomor lDM000278656, atas nama PT BERNOFARM VS SCHULKE & MAYR GMBH
271175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian MahkamahAgung dalam tingkat kasasi juga telah khilaf/keliru dengan tidak memberikanpertimbangan yang cukup bahkan Mahkamah Agung dalam tingkat Kasasitelah ikut menyetujuinya dengan tidak memberikan pertimbangan samasekali terhadap putusan dari Judex Facti Pengadilan Niaga di halaman 46tersebut di atas yang pada intinya menyatakan bahwa Pemohon PeninjauanKembali telah beriktikad tidak baik hanya karena Pemohon PeninjauanKembali telah mendaftarkan merek MIKROSID miliknya tersebut;.
    Bahwa Majelis Hakim Agung perkara a quo dalam tingkat Kasasi telahkeliru, khilaf, salah memeriksa, dan mempertimbangkan serta memutusperkara a quo sebagaimana dalam pertimbangannya di halaman 22dalam putusan Nomor 653 K/Pdt.SusHKI/2014, tanggal 27 Maret 2015Halaman 23 dari 39 hal. Put. Nomor 83 PK/Padt.SusHKI/2017yang tertulis:beseeeeeeees dan terdapat persamaan pada pokoknya atau keseluruhannyadengan merek Tengugat MIKROSID dalam kefas yang sama.
    Kekhilafan Hakim Dalam Hal Gugatan Kurang Pihak:Bahwa alasan Pemohon Peninjauan Kembali mengajukan PeninjauanKembali (PK) karena Majelis Hakim Mahkamah Agung di tingkat Kasasitelah lalai/khilaf dengan tidak memberikan pertimbangan yang cukup tanpadisertai dengan sebabsebabnya mengenai Keberatan Pertama dalamHalaman 32 dari 39 hal. Put. Nomor 83 PK/Pdt.SusHKI/2017Memori Kasasi bahwa Judex Facti keliru dalam menerapkan hukum karenamenerima gugatan yang kurang pihak (plurium litis consortium)a.
    Bahwa atas fakta hukum dan bukti tak terbantahkan tersebut di atasterkait adanya kurang pihak dalam gugatan pembatalan pendaftaranmerek tersebut Mahkamah Agung di tingkat Kasasi tidak ada sama sekalimemberikan pertimbangan yang cukup atas perkara a quo yang dalamhal ini berarti Mahkamah Agung di tingkat Kasasi telah khilaf karena tidakmembahas dan tidak memutus atas keberatan yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali dalam Memori Kasasi nya tanpa diberikanpertimbangan sebabsebabnya;7.
    Bahwa alasan Peninjauan Kembali karena Majelis Hakim tingkat Kasasitelah khilaf dalam memutuskan terhadap perkara a quo yang dengan secarasalah telah memberikan pertimbangannya bahwa merek Mikrozid tersebutadalah merek terkenal.
Register : 03-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 11-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 PK/TUN/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — GUBERNUR BANK INDONESIA VS POLIN SITORUS;
13972 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekhilafan Pertama:Majelis Hakim khilaf/keliru mempertimbangkan bahwa keputusanPemohon Kasasi in litis i.c. Keputusan Gubernur Bank IndonesiaNO.14/81/KEP.GBI/DPG/ 2012/Rahasia Tanggal 10 Desember 2012bertentangan dengan prosedur sebagaimana yang diatur Pasal 28 PBINo.6/23/Pbi/2004 Tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit& Proper Test)a.
    SuratKeputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia tanggal 10 Desember 2012 telah menyalahi prosedur yangberlaku adalah pertimbangan yang khilaf/keliru sehingga beralasanhukum untuk dibatalkan;2. KEKHILAFAN KEDUA:MAJELIS HAKIM KHILAF/KELIRU MEMPERTIMBANGKAN BAHWAKEPUTUSAN PEMOHON KASASI IN LITIS .C. KEPUTUSAN GUBERNURBANK INDONESIA No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/RAHASIA TANGGAL 10DESEMBER 2012 MELANGGAR ASAS PROPORSIONALITASa.
    Putusan Nomor 177 PK/TUN/2016Asas Proporsionalitas, adalah pertimbangan hukum yang khilaf/kelirukarena secara hukum Judex Facti telah menguji atau menilaisubstansi Pasal 24 PBI 6/23/PBI/2004 yang merupakan kewenanganabsolut dari Mahkamah Agung dan hanya boleh dilakukan melaluipermohonan tersendiri atau pemeriksaan di Tingkat Kasasi bukan diTingkat Banding;c.
    SuratKeputusan Gubernur Bank Indonesia No.14/81/KEP.GBI/DPG/2012/Rahasia tanggal 10 Desember 2012 melanggar Asas Proporsionalitasadalah pertimbangan yang khilaf/keliru dan bukan kewenanganPeradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur Pasal 47 UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara sehingga beralasan hukum untukdibatalkan;3.
    KEKHILAFAN KEEMPAT:MAJELIS HAKIM KHILAF/KELIRU MEMPERTIMBANGKAN BAHWAALASANALASAN KASASI PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI DALAMPENGAJUAN KASASI SEBELUMNYA MERUPAKAN PENILAIAN HASILPEMBUKTIAN SEHINGGA TIDAK DAPAT DIPERTIMBANGKAN DALAMPEMERIKSAAN KASASIa.
Register : 09-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 06-02-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 171/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 4 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Bahwa, sejak sekitar Januari 2017, Pemohon dan Termohon sudah tidakrukun dan harmonis, sering berselisin dan bertengkar, disebabkan Termohoncemburu, karena Pemohon telah berbuat khilaf berselingkuh denganperempuan lain yang bernama XXX yang berasal dari Jakarta, bahkanPemohon sudah menikah secara siri dengan perempuan tersebut;5.
    berikut : Bahwa benar Pemohon dan Termohon menikah pada tanggal 15Nopember 2006, dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanBangilan Kabupaten Tuban; Bahwa benar setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersamadirumah orang tua Termohon selama 2 tahun kemudian tinggal dirumahPemohon selama 9 tahun 10 bulan; Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah dikaruniai anak; Bahwa benar antara Pemohon dan Termohon sering berselisin danbertengkar disebabkan Termohon cemburu, karena Pemohon telahberbuat khilaf
    Perkawinanseperti itu sudah tidak layak dan tidak dapat dipertahankan lagi, hal itu dapatdiketahui dari halhal sebagai berikut : bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk mendamaikanPemohon dan Termohon, akan tetapi tidak berhasil.; bahwa Pemohon dan Termohon sering berselisin dan bertengkar,yang penyebabnya adalah Termohon cemburu, karena Pemohon telahberbuat khilaf berselingkuh dengan perempuan lain yang bernama XXXyang berasal dari Jakarta, bahkan Pemohon sudah menikah secara siridengan perempuan
Register : 06-12-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 116/PDT/2018/PT TJK
Tanggal 15 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat : PT.Bernofarm Pharmaceutical Company
Terbanding/Tergugat : Handoko Pambudi Rahayu SE
3514
  • Bahwa Majelis Hakim tingkat Kasasi telah keliru atau khilaf dalammemberikan pertimbangannya di Putusan Kasasi No. 435 K/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 10 Oktober 2017 sebagaimana tertulis pada huruf a dihalaman ke 13 yang menyebutkan:Penggugat terbukti telah di mutasi oleh Tergugat namun Penggugat tidakbersedia melaksanakan mutasi meskipun telah dipanggil untuk bekenaditempat yang baru, namun pemanggilan tidak memenuhi tata cara panggilansebagaimana penjelasan Pasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang
    mewajibkan adanya periode enam (6) bulan antara SuratPeringatan Pertama dengan Surat Peringatan Kedua kemudian jangka waktuenam (6) bulan lagi dengan Surat Peringatan Ketiga, sedangkanPenggugat/Pelawan sudah melakukan pemanggilan tertulis lebih dari dua (2)kali sehingga Pemohon Peninjauan Kembali telah memenuhi prosedurpemanggilan sesuai dengan Pasal 168 ayat 1 UndangUndang No. 13 tahun2003.Oleh karena itu berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas Majelis Hakimtingkat Kasasi telah keliru dan khilaf
    karena tidak mempelajari dan tidakmelakukan pemeriksaan bahwa dari buktibukti tertulis 4 (empat) kali pemanggilan Halaman 24 dari 24 halaman Perk Perd Nomor 116 /Pdt.G/2018/PT.Tjk.9tertulis yang ada dari Penggugat/Pelawan telah melaksanakan pemanggilansecara patut dan layak mengakibatkan pertimbangan dari Judex Factie TingkatKasasi menjadi keliru dan khilaf yang tersebut dalam di Putusan Kasasi No. 435K/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 10 Oktober 2017 pada huruf a di halaman ke 13.Bahwa pertimbangan Majelis
    Hakim tingkat Kasasi lainnya yang telah kelirusecara nyata dan khilaf adalah pertimbangan nya pada halaman 13 huruf b diPutusan Kasasi No. 435 K/Pdt.Sus PHI/2016 yang tertulis:Tergugat/Terlawan terbukti tidak menanggapi penolakan mutasi dan juga tidakmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat/Pelawan*Bahwa adalah tidak benar pertimbangan dari Majelis Hakim tingkat Kasasitersebut diatas karena berdasarkan bukti dan fakta tak terbantahkan justruPenggugat/Pelawan telah melakukan tanggapan
    Bahwa mengingat adanya kekeliruan yang nyata atau khilaf padapertimbangan dan putusan Judex Factie yaitu Putusan KasasiMahkamah Agung R.I. Reg No 435 K / Pdt.Sus.PHI /2016 tertanggal 10Oktober 2017, maka sudah sepantasnya Majelis Hakim Agung di tingkatPeninjauan Kembali membatalkan putusan Judex Factie tingkat Kasasitersebut.2. Bahwa pertimbangan Judex Factie tingkat Kasasi yang telah kelirutersebut terdapat pada halaman ke 13 Putusan Kasasi MahkamahAgung R.I.
Putus : 31-01-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 31 Januari 2012 — PT. MOLAX INTERNATIONAL vs MOH. ADIS HT HALAN, dkk.
3328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (daluarsa) karena dari tanggal 8Oktober 2007 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2008 adalah 1 tahun15 hari, dan ternyata pada tingkat Kasasipun Majelis HakimKasasi juga tidak mempertimbangkannya ;Maka dengan demikian, terbukti Pertimbangan hukum putusan MajelisHakim Kasasi tersebut di atas adalah tidak benar dan tidak tepat yaituadanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, sehinggapertimbangan hukum tersebut tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan ;e Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf
    perselisihan kepentingan, perselisihan PHK, danperselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanyadalam satu perusahaan, sebagaimana di maksud dalamPasal 22 UndangUndang No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sedangkangugatan dari dari Termohon Peninjauan Kembali yangdidaftarkan pada tanggal 23 Oktober 2008 di KepaniteraanPHI adalah Gugatan Perdata serta Uang Ganti Kerugianberupa Uang Pesangon dan Uang Penggantian Haklainnya ;Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah keliru/khilaf
    No.15 PK/Pdt.Sus/2012dari Pemohon Peninjauan Kembali, dan para TermohonPeninjauan Kembali mengabaikan surat skorsing tersebut ;Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah keliru/khilaf karena tidakmempertimbangkan mengenai tindakan skorsing yangdiberikan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada paraTermohon Peninjauan Kembali melalui suratnya tanggal 29Agustus 2007 (Bukti T3), yang mana skorsing dariPemohon Kasasi merupakan upaya pembinaan sekaligusuntuk menghindari terjadinya PHK ;Bahwa Majelis Hakim Kasasi
    telah keliru/khilaf karena tidakmempertimbangkan mengenai Pendapat Mediator dalamperundingan Tripartit yaitu pada tanggal 28 Desember 2007,yang mana berdasarkan faktafakta yang terungkap, PihakMediator berpendapat bahwa perbuatan dari paraTermohon Peninjauan Kembali meruapakan kesalahanyang cukup fatal yang dititik beratkan pada pelanggarandan pengulangan pelanggaran, sehingga menurut Mediator,PHK yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembalimerupakan sesuatu yang wajar ;Bahwa Majleis Hakim Kasasi
    telah keliru/khilaf karena tidakmempertimbangkan bukti surat anjuran dari Disnaker danTransmigrasi No.03/1.831 tertanggal 28 Desember 2007(Bukti T4), yang sama sekali tidak ada mewajibkanPemohon Peninjauan Kembali untuk membayar uang THRdan upah selama proses PHK ;Bahwa adanya penerapan hukum Judex Facti yang tidakterdapat dalam putusannya tanggal 14 Oktober 2009 Nomor643 K/Pdt.Sus/2009 yang ternyata masih belumdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Kasasi, sehinggamerupakan suatu kekhilafan Hakim dan
Putus : 25-08-2008 — Upload : 14-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201PK/PDT/2008
Tanggal 25 Agustus 2008 — AMAQ KARl ; RUMELI, dkk. ; AMAQ ENGGEP ; AMAQ KIRE, dkk.
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Putusan Mahkamah Agung RI, tanggal 8 Desember 2005, Nomor :2367 K/PDT/2004, di dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwaputusan judex facti Pengadilan Tinggi Mataram tidak bertentangan dan atautidak salah dalam menerapkan hukum, pertimbangan tersebut sudah barangtentu telah lalai dan atau telah khilaf di dalam menerapkan hukumpembuktian ;2.
    Bahwa dari faktafakta tersebut di atas, nampak jelas dan nyatapertimbangan hukum judex facti Pengadilan Tinggi Mataram tanggal 19November 2003, Nomor 145/PDT/2003/PT.MTR, yang diambil alin olehMajelis Hakim Agung adalah pertimbangan hukum yang keliru dan atausalah serta khilaf di dalam menerapkan hukum pembuktian ;.
    Bahwa bila dikaitkan dengan pertimbangan hukum judex facti PengadilanNegeri Praya dengan pertimbangan hukum judex facti Pengadilan TinggiMataram yang telah membatalkan putusan judex facti Pengadilan NegeriPraya adalah pertimbangan hukum yang keliru di dalam menilai alat buktiyang terungkap di persidangan, dan terkesan putusan judex facti PengadilanTinggi Mataram, terlalu memihak kepada kepentingan Penggugat, sehinggatelah salah dan khilaf dalam menilai alat bukti ;.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2403 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 25 Juni 2015 — MUHAMMAD ALWI Bin SAE ROJI
10679 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa sebagaisuami yang sah dari saksi EVA ANDRIANI yang telah menikah padatanggal 09 Mei 2012 sesuai KUTIPAN AKTA Nomor 413 / 48 / V /2012, yang dikeluarkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama)Kecamatan Wonokromo Surabaya ;Bahwa, Majelis Hakim Judex Facti telah khilaf dalam menerapkan hukumPembuktian sebagai dasar mengambil putusan, dikarenakan Majelis HakimJudex Facti dalam mempertimbangkan menilai barang bukti surat berupaKutipan Akta Nikah Nomor 413 / 48 / V / 20012, yang dikeluarkan oleh
    No. 2403 K/Pid.Sus/2014barang bukti berupa surat kutipan akta nikah, tetapi menjadi bahanpertimbangan, seakanakan ada barang bukti tersebut ;Bahwa, dalam hal ini Majelis Hakim Judex Facti dalam pertimbangannyatidak didasarkan pada hukum pembuktian, akan tetapi berupa asumsi danpendapat yang diperoleh dari hasil pemikiran Majelis Hakim Judex Factisendiri.KEBERATAN KEDUA ;Bahwa, Majelis Hakim Judex Facti juga telah khilaf dan salah dalammempertimbangkan hukum Pembuktian sebagai dasar berpijak dalammengambil
    No. 2403 K/Pid.Sus/2014Bahwa, selama isterinya melakukan nusyuznya, hak nafkahnya pun dicabut,dan tidak wajib diberikan oleh suaminya.Dengan demikian Majelis Hakim telah keliru dan khilaf menafsirkan ataumengartikan unsur :Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 Ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UU RI Nomor23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,yaitu :Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) ;Sebab Terdakwa / Pemohon tidak dapat
Putus : 17-05-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 PK/Pdt/2016
Tanggal 17 Mei 2016 — Dr. ANDI JAYA SOSE, S.E., M.BA VS PUSAT KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA
7443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oktober 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding dalam memori peninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah:Alasan Kesatu:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf
    Putusan MajelisHakim Banding mengandung pertimbangan hukum yang tidak memadai(onvoldoende gemotiveerd)Alasan Kedua:Majelis Hakim Tingkat Banding telah khilaf (atau keliru) dalam putusan beliau,tidak mencermati, bahwasanya Berita Acara Eksekusi PengosonganPenyerahan Nomor 19/Pdt.6/Eks/2010/PN.BJM., tanggal 23 Januari 2013 yangmelakukan eksekusi persil tanah sita di Lapangan mengandung Pengakuan(bekentenis) dari Termohon Peninjauan Kembali, Pusat Koperasi SejahteraBersama, guna berjanji dan menyepakati
    Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya,telah secara tepat dan benar menyatakan bahwa pengingkaran TermohonPeninjauan Kembali merupakan pencederaan janji (wanprestasi) terhadap janjidan pengakuan yang diberikan di kala berlangsung eksekusi di lapangan;Alasan Ketiga:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf (atau keliru) dalam putusanbeliau, tidak mencermati, bahwasanya pelaksanaan eksekusi yang telahberlangsung atas tanah sita di lapangan adalah atas dasar Berita AcaraEksekusi.
    Nomor 104 PK/Padt./2016guna mengosongkan tanah sita di laoangan merupakan citra janji (wanprestasi)atas janjinya sendiri di kala berlangsung eksekusi tanah sita di lapangan;Alasan Keempat:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf (atau keliru) dalam putusanbeliau, tidak mencermati, bahwa manakala seseorang pihak ketiga (ten derde)merasa kepentingannya dirugikan dalam suatu perkara maka dia seyogianyamengajukan upaya hukum perlawanan pihak ketiga (derden verzet) padaperkara dimaksud secara
    Kedua Putusan Peradilan dimaksud kian (gebonden) kuat danmengikat karena tidak ternyata pernah diajukan sesuatu gugatan PermohonanPeninjauankembali (PK), juga tidak ternyata pernah diajukan oleh in casuTermohon Peninjauan Kembali;Majelis Hakim Banding dalam putusan beliau, telah secara keliru (atau khilaf)membatalkan status penjaminan (borg) tanah sita dalam kaitan perkara jual bellibatu bara antara Pemohon Peninjauan Kembali dengan Ir.