Ditemukan 2204390 data
24 — 20
MENGUATKAN
hukum tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Stabat tanggal 24 Oktober 2012 Nomor : 18/Pdt.Plw/2012/PN.STB. harus dikuatkan seluruhnya ; Menimbang, bahwa oleh karena putusan Pengadilan Negeri Stabattersebut dikuatkan, Maka Pihak Terlawan / Pembanding harus dihukum untukmembayar segala biaya perkara ini baik yang timbul ditingkat pertama mau punditingkat banding ; Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang sertaperaturanperaturan lainnya yang berkenaan dengan perkara ini ; Menguatkan
27 — 11
MENGUATKAN
76 — 33
Menguatkan
;Memperhatikan pasalpasal peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILII Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;I Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 02/E.SY/Pdt.G/2014/PABdg tanggal 25 Nopember 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 15 Safar 1437;Ii Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan
37 — 10
MENGUATKAN
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 0807/Pdt.G/2012/ PA.Bks, tanggal 29 November 2012 Masehi, bertepatandengan tanggal 15 Muharram 1434 Hijriyah, yang dimohonkan banding.3.
72 — 8
Menguatkan
Hijriyah dapatdipertahankan dan harus dikuatkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 terakhirdiubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara di tingkatpertama dibebankan kepada Pengugat/Terbanding dan pada tingkat banding dibebankankepada Tergugat/Pembanding;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;MENGADILI= Menerima permohonan banding Pembanding;= Menguatkan
19 — 9
MENGUATKAN
adalah suatu bentuk penganiayaan yang bertentangan dengan semangatkeadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan tambahan pertimbangan tersebut diatas,maka putusan Pengadilan Agama Sumber Nomor 4578/Pdt.G/2014/PA.Sbr. tanggal23 Oktober 2014 Masehi bertepatan dengan 30 Zulhijjah 1435 Hijriyah, harusdikuatkan ;Mengingat, pasalpasal yang berkaitan dengan ketentuan hukum lainnyayang berhubungan dengan perkara tersebut ;MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembandingdapat diterima ;e Menguatkan
55 — 22
MENGUATKAN
1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 biaya yang timbul dalam perkara ini padatingkat banding dibebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding ;Hlm 3 dari 4 Hlm Putusan No.19/Pdt.G/2013/PTAPdg.Mengingat segala ketentuan perundangundangan dan hukum syarayang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding dapat diterima;e Menguatkan
38 — 19
menguatkan
ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,biaya perkara dalam tingkat pertama harus dibebankan kepada Penggugat/ Terbandingsedang dalam tingkat banding harus dibebankan kepada Tergugat I/ Pembanding ;Mengingat akan pasalpasal peraturan perundangundangan serta hukumlainnya yang bersangkutan.MENGADILI:Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapatditerima;Dalam Eksepsi :Menguatkan
77 — 11
MENGUATKAN
75 — 8
MENGUATKAN
Put.No.0102/Pdt.G/2015/PTA.Bdge Menguatkan putusan Pengadilan Agama Subang Nomor 2153/Pdt.G/2014/PA.Sbg tanggal 16 Februari 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 26 Rabi'ul Akhir 1436 Hijriyah;e Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkatbanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 23 Juni 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 6Ramadhan 1486 Hijriyah oleh kami Drs. H.
35 — 23
Menguatkan
perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaiPasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 untuk biaya perkara pada tingkat pertama dibebankankepada Penggugat sedangkan pada tingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat, pasalpasal dari peraturan perundangundangan dan hukum lainnyayang berhubungan dengan perkara tersebut;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan
124 — 73
Menguatkan
28 — 12
menguatkan
16 — 8
MENGUATKAN
20 — 20
menguatkan
34 — 18
MENGUATKAN
28 — 15
MENGUATKAN
33 — 9
MENGUATKAN