Register : 08-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 42/Pid.B/2019/PN Skh Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.RISZA KUSUMA,SH
2.NANANG PRIYANTO,SH
Terdakwa:
SUYADI bin alm SUPARDI
124 — 26
pada sebelah kiri gambar utama terdapat gambar Gedung Proklamasi;pada sebelah kiri gambar utama di bawah angka nominal terdapat gambarsaling isi (rectoverso) yang apabila diterawangkan ke arah cahaya akanterlihat logo Bank Indonesia secara utuh;pada sebelah kiri bawah gambar utama terdapat tulisan NEGARAKESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan di bawah tulisan tersebutterdapat tulisan SERATUS RIBU RUPIAH;pada sebelah kiri gambar utama dan di atas tulisan NEGARA KESATUANREPUBLIK INDONESIA terdapat kode tuna netra
Blind code/kode tuna netra tidak timbul.i. Watermark/tanda air tidak diukir dalam kertas tetapi menggunakan tintawarna putihj.Logo BI (rectoverso) bagian depan dan belakang tidak presisi apabiladiterawangkan ke sumber cahaya.k. Tidak terdapat mikroteks. Nomor seri yang tidak berubah warna dibawah sinar ultra Violet.Tidak terdapat invisible ink (2014).Sesuai Undangundang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang pasal 2 ayat (1)disebutkan bahwa Mata Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalahRupiah.
pada sebelah kiri gambar utama terdapat gambar GedungProklamasi;pada sebelah kiri gambar utama di bawah angka nominal terdapatgambar saling isi (rectoverso) yang apabila diterawangkan ke arahcahaya akan terlihat logo Bank Indonesia secara utuh;pada sebelah kiri bawah gambar utama terdapat tulisan NEGARAKESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan di bawah tulisan tersebutterdapat tulisan SERATUS RIBU RUPIAH;pada sebelah kiri gambar utama dan di atas tulisan NEGARAKESATUAN REPUBLIK INDONESIA terdapat kode tuna netra
Blind code/kode tuna netra tidak timbul.i. Watermark/tanda air tidak diukir dalam kertas tetapi menggunakantinta warna putihj. Logo BI (rectoverso) bagian depan dan belakang tidak presisiapabila diterawangkan ke sumber cahaya.k. Tidak terdapat mikroteks. Nomor seri yang tidak berubah warna dibawah sinar ultra Violet. Bahwa cara mendeteksi uang palsu dapat dilakukan dengan cara3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.
Seratus ribu rupiah) tahun 2004 atau adalah uang palsu dengan ciriciri sebagai berikuta.b.GWarna terlihat buram dan tidak jelas.Bahan kertas memendar di bawah sinar ultra violet.Benang pengaman tidak dianyam dan tidak berubah warnadibawah sinar ultraviolet.OVI yang tidak dapat berubah warna jika dilihat dari sudutpandang yang berbeda.Tidak terdapat Latent Image.Tidak terdapat Multicolor Latent Image (2014).Angka nominal dan tulisan Bank Indonesia tidak terasa kasarapabila diraba.Blind code/kode tuna netra