Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 175/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
MUCHTAR RIZA Alias UCIL Bin M. TAEB
508
  • Selanjutnyaterdakwa langsung naik ke atas balai tempat saksi Saifuddin melakukanpraktek pengobatan urut patah/terkilir, lalu terdakwa menuju ke sebuahmeja dan mengambil 1 (satu) bilan pisau tajam jenis sangkur yangdimasukkan kedalam sarung piber warna hitam di dalam laci meja danselanjutnya menyelipkannya dipinggang terdakwa dengan ditutupi baju dankemudian langsung pulang kerumahnya di Desa Mee Kec. Meurah Mulia.
    Bakhtiar untuk minum kopi denganmembawa 1 (satu) bilah pisau tajam jenis sangkur tersebut yang diselipkandipinggang serta ditutupi dengan baju terdakwa dan setibanya dikios/warung saksi Maimun Bin M. Hasan tibatiba terdakwa dipanggil olehsdr. Alim dan beberapa masyarakat yang sudah menunggu terdakwa, lalusdr.
    terdakwa mengakui membawa pisau sangkurtersebut untuk berjagajaga dan terdakwa tidak memiliki ijin dari instansiterkait dalam hal membawa pisau sangkur tersebut.Bahwa selanjutnya terdakwa berikut dengan barang bukti dibwa kePolsek Meurah Mulia guna proses lebih lanjut.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterhadap keterangan saksi tersebut adalah benar ;.
    Bakhtiar untuk minum kopi denganmembawa 1 (Satu) bilah pisau tajam jenis sangkur tersebut yang diselipkandipinggang serta ditutupi dengan baju terdakwa.Bahwa setibanya di kios/warung sdr. Maimun Bin M. Hasan tibatibaterdakwa dipanggil oleh sdr. Alim dan beberapa masyarakat yang sudahmenunggu terdakwa, lalu sdr.
    Bakhtiar untuk minum kopidengan membawa 1 (satu) bilan pisau tajam jenis sangkur tersebut yangdiselipkan dipinggang serta ditutupi dengan baju terdakwa dan setibanya dikios/warung sdr. Maimun Bin M. Hasan tibatiba terdakwa dipanggil oleh sdr.Alim dan beberapa masyarakat yang sudah menunggu terdakwa, lalu sdr.
Register : 01-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 146-K/PM.I-01/AD/IX/2012, 11-10-2012
Tanggal 11 Oktober 2012 — SERTU SUPRIYANTO
14825
  • akibatnya badan saksi menabrakpisau sangkur sehingga melukainya.h.
    Bahwa melihat Briptu Zainoris mencabut pisau sangkur dari pinggangnya, makauntuk mencegah agar tidak ditusukkan kepada para Terdakwa, Terdakwa segeramerebut pisau sangkur tersebut dari tangan Briptu Zainoris, namun Briptu Zainorisberusaha merebut kembali pisau sangkur miliknya dari tangan Terdakwa, lalu terjadiperebutan pisau sangkur yang berada di tangan Terdakwa, hingga kemudian badan(antara dada dan perut) Briptu Zainoris menabrak pisau sangkur miliknya yang ada ditangan Terdakwa, hingga menyebabkan
    Bahwa benar melihat Briptu Zainoris mencabut pisau sangkur dari pinggangnya,maka untuk mencegah agar tidak ditusukkan kepada para Terdakwa, Terdakwa segeramerebut pisau sangkur tersebut dari tangan Briptu Zainoris, namun Briptu Zainorisberusaha merebut kembali pisau sangkur miliknya dari tangan Terdakwa, lalu terjadiperebutan pisau sangkur yang berada di tangan Terdakwa, hingga kemudian badan(antara dada dan perut) Briptu Zainoris menabrak pisau sangkur miliknya yang ada ditangan Terdakwa, hingga
    Bahwa benar melihat Briptu Zainoris mencabut pisau sangkur dari pinggangnya,maka untuk mencegah agar tidak ditusukkan kepada Terdakwa, Terdakwa segeramerebut pisau sangkur tersebut dari tangan Briptu Zainoris, namun Briptu Zainorisberusaha merebut kembali pisau sangkur miliknya dari tangan Terdakwa, lalu terjadiperebutan pisau sangkur yang berada di tangan Terdakwa, hingga kemudian badan(antara dada dan perut) Briptu Zainoris menabrak pisau sangkur miliknya yang ada ditangan Terdakwa, hingga menyebabkan
    pisau sangkur menusuk badan Briptu Zainoris.Akibatnya badan (antara dada dan perut) Briptu Zainoris terluka mengeluarkan darah.I.
Register : 20-07-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 329/Pid.B/2020/PN Smn
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
EUIS RATNAWATI SH., MH
Terdakwa:
CHRISTOFORUS REINERT ROBER JENU ALS REIN ANAK DARI JAN EFERT JENU
6722
  • >
  • 1 pasang sepatu flat shoes merk De Mazza warna cokelat;
  • 1 pasang sandal merk Colela warna merah maron;
  • 1 buah jaket warna abu-abu bagian depan bergambar bendera amerika;
  • 1 paket perlengkapan mandi dari hotel Grand Sarila;
  • 1 botol sabun merk Biore ukuran 100 ml;
  • 1 botol Listerin Zero warna biru ukuran 100 ml;
  • 1 botol pembersih organ vital merk Absolute;
  • 1 buah asbak warna putih;
  • 1 bilah senjata tajam jenis sangkur
  • panjang 30 cm dan lalu terdakwa menodongkan senjatatajam sangkur tersebut ke arah perut korban Siti Baniyah dan terdakwaberkata : mbak 300 ribu mau enggak* dan korban Siti Baniyah menjawab :enggak bisa dan kemudian korban Siti Baniyah berteriak : tolong tolongtolong dan lalu terdakwa menusukkan senjata tajam sangkur tersebut kearah punggung kiri korban Siti Baniyah dan kemudian korban Siti Baniyahberteriak : tolong tolong dan lalu korban Siti Baniyah menampik senjatatajam sangkur tersebut yang dipegang
    oleh terdakwa hingga senjata tajamjenis sangkur tersebut jatunh dan lalu korban Siti Baniyah membungkukuntuk mengambil senjata tajam jenis sangkur tersebut dan lalu terdakwamerebut sebilah sangkur dari korban Siti Baniyah dengan menggunakantangan kanan sehingga telapak tangan terdakwa luka dan selanjutnyakorban Siti Bantyah terlentang di depan tempat tidur/kasur dan lalu terdakwaberdiri di dekat kaki korban Siti Baniyah dan lalu terdakwa membungkuk danmenusuk leher sebelah kiri korban Siti Baniyah
    329/Pid.B/2020/PN Smntajam sangkur tersebut yang dipegang oleh terdakwa hingga senjata tajamjenis sangkur tersebut jatuh dan lalu korban Siti Baniyah membungkukuntuk mengambil senjata tajam jenis sangkur tersebut dan lalu terdakwamerebut sebilah sangkur dari korban Siti Baniyah dengan menggunakantangan kanan sehingga telapak tangan terdakwa luka dan selanjutnyakorban Siti Bantyah terlentang di depan tempat tidur/kasur dan lalu terdakwaberdiri di dekat kaki korban Siti Baniyah dan lalu terdakwa membungkuk
    oleh terdakwa hingga senjata tajamjenis sangkur tersebut jatun dan lalu korban Siti Baniyah membungkukuntuk mengambil senjata tajam jenis sangkur tersebut dan lalu terdakwamerebut sebilan sangkur dari korban Siti Baniyah dengan menggunakantangan kanan sehingga telapak tangan terdakwa luka dan selanjutnyakorban Siti Baniyah terlentang di depan tempat tidur/kasur dan laluterdakwa berdiri di dekat kaki korban Siti Baniyah dan lalu terdakwamembungkuk dan menusuk leher sebelah kiri korban Siti Baniyah
    panjang 30 cm ke arah perut korban SitiBaniyah dan berkata : mbak 300 ribu mau enggak* saat itu korban SitiBaniyah menjawab : enggak bisa dan berteriak : tolong tolong tolong,karena panik lalu terdakwa menusukkan sangkur tersebut ke arahpunggung kiri korban Siti Baniyah, namun korban Siti Baniyah masihberteriak : tolong tolong sambil menampik sangkur yang dipegang olehterdakwa hingga sangkur tersebut jatuh dan ketika korban Siti Baniyahmembungkuk untuk mengambil sangkur tersebut, terdakwa merebutnyadengan
Register : 11-09-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 236/Pid.B/2012/PN.KB.
Tanggal 2 Oktober 2012 — APRIZAL Bin PESIRAH ALAM
245
  • M.Ridho, sdr.Desra dan sdr.Indra (Anggota PolresLampung Utara) sedang mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pemerasan,pada saat saksi korban akan membawa pelaku tersebut ke pos polisi, kemudian dalamwaktu yang bersamaan datang terdakwa langsung menendang saksi korban dan mengenaipinggang sebelah kanan kemudian terdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur danmengancam akan membunuh saksi korban dengan tujuan terdakwa memaksa saksi korbanuntuk melepaskan pelaku yang diduga sebagai pelaku
    ; e Bahwa terdakwa mengancam saksi dengan dengan cara mengejar dan membawasangkur dan mengatakan saya bunuh kamu; e Bahwa kemudian saksi berlari menyelamatkan diri; e Bahwa pada saat itu saksi sedang mengamankan seseorang yang diduga pelakupemerasan kemudian tibatiba datang terdakwa yang langsung menendang saksi danmengejar saksi dengan menggunakan pisau sangkur sehingga saksi berlarimenyelamatkan diri dan pelaku yang telah saksi tangkap, melarikan diri;e = Bahwa saksi tidak dilakukan visum et repertum
    saksi Rudy Arianto kemudian terdakwa mengamankanDewansyah dan mengajak Dewansyah pulang; Bahwa terdakwa tidak pernah mengeluarkan katakata saya bunuh kamu kepada saksiRudy Arianto; Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena terdakwa tidak senang saksiRudy Arianto mengamankan sepupu terdakwa yang bernama Dewansyah;Bahwa sangkur yang dibawa terdakwa adalah milik sepupu terdakwa yang bernamaNurdin dan Nurdin mendapatkan sangkur tersebut dari saudaranya yang bertugassebagai marinir; Halaman
    yang telah menendang saksi Rudy Ariantodari arah belakang mengenai pinggang belakang sebelah kanan saksi Rudy Ariantokemudian terdakwa mengancam akan membunuh saksi Rudy Arianto dan mengeyjar saksi13Rudy Arianto dengan senjata tajam jenis sangkur mengatakan saya bunuh kamukemudian pada saat itu datang saksi Demy Abtriyadi tetapi saksi Demy Abtriyadi jugadikejar terdakwa dan diancam dengan menggunakan sangkur tetapi saksi Rudy Arianto dansaksi Demy Abtriyadi berhasil menyelamatkan diri, telah menunjukkan
    bahwa terdakwatelah melakukan perbuatan secara melawan hak memaksa orang lain supaya melakukanperbuatan melepaskan seseorang yang diduga pelaku pemerasan yang sebelumnya sudahdipegang oleh saksi Rudy Arianto dengan memakai kekerasan dengan cara menendangsaksi Rudy Arianto maupun perbuatan tidak menyenangkan berupa mengejar saksi RudyArianto dan saksi Demy Abtriyadi dengan membawa sangkur;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, unsur/ keduakedua telah terbukti secara sah dan meyakinkan; Ad.3
Register : 17-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 618/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
Darwin Tobing
407
  • penusuk sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (Enam) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah tas sandang coklat
    • 1 (Satu) pisau sangkur
      Barang Bukti : 1 (Satu) buah tas sandang warna cokelat berisikan pisau sangkur dan 1(satu) buah mancis berlampuDirampas Untuk Dimusnahkan4.
      dan dari tangan kiri terdakwa didapat1 (Satu) mancis berlampu yang terdakwa gunakan untuk menyenter plafonkemudian terdakwa beserta 1 (Satu) tas sandang warna coklat yang berisipisau sangkur dan 1 (satu) buah mancis berlampu diamankan ke Pos Jagalalu dibawa ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 618/Pid.Sus/2021/PN MdnPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951;ATAUKEDUA : Bahwa terdakwa Darwin
      dan dari tangan kiri terdakwa didapat1 (Satu) mancis berlampu yang terdakwa gunakan untuk menyenter plafonkemudian terdakwa beserta 1 (Satu) tas sandang warna coklat yang berisipisau sangkur dan 1 (Satu) buah mancis berlampu diamankan ke Pos Jagalalu dibawa ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 618/Pid.Sus/2021/PN MdnPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
      dan dari tangan kiri terdakwadidapat 1 (Satu) mancis berlampu yang terdakwa gunakan untuk menyenterplafon kemudian terdakwa beserta 1 (Satu) tas sandang warna coklat yangberisi pisau sangkur dan 1 (satu) buah mancis berlampu diamankan ke PosJaga lalu dibawa ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Barang bukti tetap berada dalam penguasaan jaksa penuntut umum1 (Satu) buah tas sandang warna cokelat;1 (Satu) pisau sangkur
      Menetapkan Barang Bukti : 1 (satu) buah tas sandang warna cokelat; 1 (satu) pisau sangkur; 1 (satu) buah mancis berlampu;Dirampas untuk dimusnahkanMembebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000.
Register : 12-09-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 563/Pid.B/2017/PN Byw
Tanggal 4 Oktober 2017 — AJI MOCHAMMAD I GUSTI NGURAH RAI S Als. GUSTI
448
  • SUKADANA Als GUSTI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah sangkur
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur ;Dirampas dimusnahkan; 1 (satu) buah pistol korek api sejenis revolver yang ujungnya disambung pipadan 1 (satu) buah Hp nokia warna merah ;Dikembalikan kepada terdakwa; 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam Nopol : P3287QLDikembalikan kepada pemiliknya yaitu sdr. Anisa Rahmawati Dsn Pringtali Rt.03/018 Ds Mrawan, Kecamatan Jembar.4.
    , waktu ditanyaterdakwa mengatakan tidak ada jijin dari yang berwajib, selanjutnya terdakwadiamankan beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) bilah Sangkur, 1 (satu) unitSepeda Motor Honda Vario warna Hitam Nopol.
    Karang harjo, KecamatanGlenmore, Kabupaten Banyuwangi terdakwa bermaksud untuk singgahberistirahat dan meminta ijin untuk istirahat di Polsek Glenmore ; Bahwa, terdakwa pada waktu itu ada membawa tas yang pada waktu ditanyakanoleh pihak kepolisian terdakwa menerangkan memang membawa tas yang didalamnya berisi sangkur ; Bahwa, terdakwa dalam membawa senjata sajam jenis sangkur tersebut tidakberhubungan dengan pekerjaan saksi akan tetapi di bawa oleh terdakwa untukmembela diri ; Bahwa pada waktu ditanyakan
    Karang harjo, KecamatanGlenmore, Kabupaten Banyuwangi terdakwa bermaksud untuk singgahberistirahat dan meminta ijin untuk istirahat di Polsek Glenmore ;Bahwa setelah dilakukan penggeledahan ternyata terdakwa membawa senjatatajam jenis sangkur;Bahwa barang bukti tersebut yang berasil kita amankan saat itu;Hal. 5 dari 14 Halaman No.563/Pdt.G/2017/PN Byw.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dan menyatakan tidakkeberatan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah sangkur ;dirampas untuk dimusnahkan;Hal. 13 dari 14 Halaman No.563/Pdt.G/2017/PN Byw. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam Nopol P3287QL ;Dikembalikan kepada Annisa Rahmawati; 1 (satu) buah pistol korek api sejenis revolver yang ujungnya disambung pipa; 1 (satu) buah Hp nokia warna merah;Dikembalikan kepada terdakwa;6.
Putus : 16-08-2011 — Upload : 29-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1261/ Pid.Sus/2011/PN.TNG
Tanggal 16 Agustus 2011 — JAN KONG ad DJAKA
517
  • Menetapkan barang bukti berupa" 1 (satu) buah sangkur King Kobra Merk Nisoku;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut UmumTerdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman dengan alasan sebagai berikut1. Menyesali perbuatannya;2.
    tapi ijinnya tidak saya bawa kemudian 1 (satu)bilah senjata tajam berupa Sangkur King Kobra bersamaterdakwa diamankan di Kantor Polisi Polres Metro TangerangKota.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajamjenis 1 (satu) bilah Sangkur King Kobra tersebut adalahuntuk menjaga dirinya dan pada saat terdakwa membawa,menyimpan, memiliki senjata tajam tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajamjenis 1 (satu) bilah Sangkur King Kobra tersebut adalah8untuk menjaga dirinya dan pada saat terdakwa membawa,menyimpan, memiliki senjata tajam tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang.
    Memerintahkan barang bukti berupa" 1 (satu) buah Sangkur King Cobra merk Nisoku;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 26-07-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 42-K/PM.II-10/AL/VII/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — Afin Indriyanto Prada Mar NRP 119064
15961
  • Bahwa pisau sangkur yang digunakan Terdakwa untuk menikamSdr. Ahmad Alimin.
    Bahwa cara Terdakwa mencabut sangkur dari sarungnyadengan menggunakan tangan kanan dengan posisi ibu jari dantelunjuk memegang gagang sangkur sedangkan bagian posisi matasangkur berada pada bagian telapak tangan kanan mengarah ke jarikelingking sehingga bagian mata sangkur yang tajam berada padaposisi mengarah kebawah, sehingga dengan posisi Terdakwa berdiriberhadapan dengan korban sekira jarak 1 (satu) meter, Terdakwamenusukkan sangkur yang berada dalam tangan kanan Terdakwamengenai pangkal leher
    Bahwa pisau sangkur yang digunakan oleh Terdakwa untukmenikam korban adalah pisau sangkur pembagian pada saatTerdakwa sedang mengikuti pendidikan di Pusdikmar Surabaya. yangpanjangnya kirakira 24 cm.26. Bahwa Terdakwa membawa sangkur pada saat Terdakwa keluardari rumah orang tua Terdakwa di Desa Wulung RT.02 RW.03Randublatung Blora, untuk jalanjalan disekitar daerah orang tuaTerdakwa adalah untuk jagajaga diri Terdakwa apabila Terdakwamembutuhkan sangkur tersebut.27.
    Bahwa benar cara Terdakwa mencabut sangkur dari sarungnyadengan menggunakan tangan kanan dengan posisi ibu jari dantelunjuk memegang gagang sangkur sedangkan bagian posisi matasangkur berada pada bagian telapak tangan kanan mengarah ke jarikelingking sehingga bagian mata sangkur yang tajam berada padaposisi mengarah kebawah, sehingga dengan posisi Terdakwa berdiriberhadapan dengan korban sekira jarak 1 (satu) meter, Terdakwamenusukkan sangkur yang berada dalam tangan kanan Terdakwamengenai pangkal
    Bahwa benar pisau sangkur yang digunakan oleh Terdakwauntuk menikam korban adalah pisau sangkur pembagian pada saatTerdakwa sedang mengikuti pendidikan di Pusdikmar Surabaya. yangpanjangnya kirakira 24 cm.34. Bahwa benar Terdakwa membawa sangkur pada saat Terdakwakeluar dari rumah orang tua Terdakwa di Desa Wulung RT.02 RW.03Randublatung Blora, untuk jalanjalan disekitar daerah orang tuaTerdakwa adalah untuk jagajaga diri Terdakwa apabila Terdakwamembutuhkan sangkur tersebut.35.
Register : 04-01-2016 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 5-K/PMT.III/BDG/AD/I/2016
Tanggal 13 Januari 2016 — - Pratu IMANUEL IMBIRI
8822
  • Sangkur yang dibawa olehTerdakwa telah digunakan sebagaimana semestinya yaitu sebagaialat kelengkapan dalam dinas pengamanan yang dilaksanakan olehTerdakwa saat itu karena dari Satuan Terdakwa tidak pernahmembekali Terdakwa dengan sangkur yang merupakan protapkelengkapan yang harus digunakan selama melaksanakan dinas.Akibat tidak pernah dibekali sangkur oleh satuan maka Terdakwamembeli sendiri sangkur tersebut.
    Sedangkan sangkur yangdigunakan oleh Terdakwa yang terungkap dalam fakta persidanganbahwa Sangkur tidak pernah disalah gunakan untuk menikam ataumenusuk orang lain sedangkan tujuan Terdakwa membawa sangkurtersebut adalah sebagai kelengkapan personil selama melaksanakantugas dinas jaga pengamanan dan alasan Terdakwa membawasendiri sangkur miliknya karena satuan tidak pernah membekalisangkur terhadap personil yang melaksanakan dinas jagapengamanan.3.
    TNI bahwa pisau sangkur adalah bagian dari perlengkapanTNI dalam melaksanakan tugas jaga, patroli dan bagian dari seragamTNI pada saat Prajurit TNI melaksanakan kegiatan Minggu Militersedangkan pada kegiatan pengamanan tersebut Terdakwa tidakpernah dibekali sangkur oleh satuannya oleh karena itu Terdakwamembawa sangkur milik pribadinya berupa sangkur yang merupakanbagian kelengkapan dalam tugas Terdakwa sehingga apa yangdijadikan dalil oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Ill19 Jayapuradalam putusannya
    Bahwa sampai dengan saat ini tidak ada putusan daripengadilan manapun yang menyatakan bahwa pisau sangkur yangdimiliki oleh Terdakwa merupakan barang ilegal, oleh karena itusampai dengan saat ini pisau sangkur yang dimiliki oleh Terdakwaadalah kepemilikan yang sah di mata hukum.11j.
    Bahwa Terdakwa memiliki sangkur tersebut dengan membelisendiri karena di Kesatuan Terdakwa tidak dapat pembagianjatah sangkur, Terdakwa berinisiatif untuk membeli sangkurpakai uang pribadi Terdakwa untuk mendukung tugas jagaKesatriaan.2. Bahwa Terdakwa memang membawa sangkur tanpa ijin, namunsama sekali dalam perkara ini tidak menimbulkan korban .3. Bahwa Terdakwa mengeluarkan sangkur hanya untuk menakutnakuti warga saja, agar Terdakwa bisa melewati jalan di daerahKoperapoka.4.
Register : 03-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 46/Pid.Sus/2017/PN Kbu.
Tanggal 2 Agustus 2017 — Terdakwa HERMAN Bin M. ARIFIN
322
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Columbia gagang warna coklat dan sarung warna hitam.Dirampas untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan Barang Bukti Berupa : 1 (Satu) Bilan Senjata Tajam Jenis Pisau Sangkur Besi Stainlis MerkColumbia Gagang Warna Coklat Dan Sarung Warna Hitam DirampasUntuk Dimusnahkan.4.
    jenispisau sangkur tersebut untuk jaga diri.Bahwa saksi mengetahui terdakwa dalam membawa senjata tajam jenispisau sangkur besi stainlis merk Columbia gagang warna coklat dansarung warna hitam tidak memiliki ijin dari pihak berwenang dan jugatidak sesuai dengan profesinya.Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2017/PN.Kbu.Bahwa saksi masih dapat mengenali barang bukti yang diajukandipersidangan.Bahwa keterangan saksi pada penyidik adalah benar;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas
    Bahwa pada saat ditangkap dibadan terdakwa ditemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Columbia gagangwarna coklat dan sarung warna hitam yang diselipkan dipinggangsebelah kanan terdakwa. Bahwa terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis pisau sangkurbesi stainlis merk Columbia gagang warna coklat dan sarung warnahitam tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2017/PN.Kbu.
    terdakwa dipinggang sebelah kanan danterdakwa mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diri saja;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terdakwamendapatkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merkColombia gagang warna coklat dan sarung warna hitam dengan cara membeli;Menimbang, bahwa ketika ditanyakan kepada terdakwa barang berupa 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Colombiagagang warna coklat dan sarung warna hitam
    ) bilan senjata tajam jenis pisau sangkur besistainlis merk Colombia gagang warna coklat dan sarung warna hitam yangditemukannya tersebut yang diselipkan di pinggang sebelah kanan tersebuttidak memiliki surat ijin Kepemilikan pisau dari pihak berwenang ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum tersebutdiatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Colombia gagang warnacoklat dan sarung warna hitam yang ditemukannya
Putus : 11-06-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 144/Pid.Sus/2013/PN.Lmj
Tanggal 11 Juni 2013 — ROSIKIN
306
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai atau Membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatukan;- Menyatakan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) bilah sangkur
    Lumajang, saksi bersamasama dengan saksi Masngudi Tri Atelah menangkap terdakwa karena membawa senjata tajam jenis sangkur;Bahwa pada saat itu saksi bersama Saksi Masngudi Tri A melakukan raziabersama dengan anggota lainnya;Bahwa saat itu terdakwa sedang naik motor dibonceng oleh temannya,kemudian dihentikan dan setelah digeledah ditemukan (satu0 bilah senjatatajam jenis pisau sangkur yang diselipkan di balik baju pinggang terdakwasebelah kiri;e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa diketahui
    Lumajang, saksi bersamasama dengan saksi Beni Aan Rtelah menangkap terdakwa karena membawa senjata tajam jenis sangkur;e Bahwa pada saat itu saksi bersama Saksi Beni Aan R melakukan razia bersamadengan anggota lainnya;e Bahwa saat itu terdakwa sedang naik motor dibonceng oleh temannya,kemudian dihentikan dan setelah digeledah ditemukan (satu0 bilah senjatatajam jenis pisau sangkur yang diselipkan di balik baju pinggang terdakwasebelah kiri; Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa diketahui terdakwa
    Tambakrejo Wetan Desa Karanganom Kec.Pasrujambe Kab.Lumajang terdakwa telah ditangkap petugas polisi karenakedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur;e Bahwa senjata tajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur terdakwa bawa denganmaksud untuk menjaga diri dan tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dantidak ada hubungannya dengan pekerjaan ataupun keadaan saat itu;Menimbang, bahwa selanjutnya telah diajukan
    Tambakrejo Wetan Desa Karanganom Kec.Pasrujambe Kab.Lumajang terdakwa telah ditangkap petugas polisi yaitu saksiMasngudi dan saksi Beni karena kedapatan membawa sebilah senjata tajamjenis sangkur;e Bahwa senjata tajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur terdakwa bawa denganmaksud untuk menjaga diri dan tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dantidak ada hubungannya dengan pekerjaan ataupun keadaan saat itu;Menimbang
Register : 22-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 285/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
GUNAWAN Als IWAN Bin Alm A KADIR
8812
  • menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah pisau bergagang hitam dengan sarung hitam terbuat dari kain yang berbentuk sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah pisau bergagang hitam dengan sarung hitam terbuat darikain yang berbentuk sangkur dengan panjang 25 sentimeter.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Kadir padahari Jumat tanggal 18 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat didepan Hotel Kapuas Dharma Pontianak yang beralamat di Jalan BudiKarya Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan ; Bahwa terdakwa ditangkap karena setelah dilakukan penggeledahanterhadap terdakwa terdapat 1 (Satu) bilah pisau bergagang hitam dengansarung hitam terbuat dari kain yang berbentuk sangkur dengan panjang25 sentimeter berada/diselipkan di pinggang balik baju yang terdakwagunakan; Bawha terdakwa
      tanpa ijin dari pihak yang berwenang membawa senjatatajam tersebut;halaman 3 dari 9 hal putusan Nomor 285/Pid.Sus/2019/PN Ptk Bahwa benar barang bukti berupa 1 (Satu) bilah pisau bergagang hitamdengan sarung hitam terbuat dari kain yang berbentuk sangkur denganpanjang 25 sentimeter;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat, menyatakantidak keberatan dan membenarkannya;2.
      kainyang berbentuk sangkur dengan panjang 25 sentimeter;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa saksi Sendy Yanuar Pribadi dan saksi Nur Muhammad beserta teamdari kepolisian Polresta Pontianak Kota telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa Gunawan alias Iwan bin A.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau bergagang hitam dengan sarung hitam terbuat darikain yang berbentuk sangkur dengan panjang 25 sentimeter;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pontianak, pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019, oleh kamiSutarmo, S.H.,M.Hum., sebagai Hakim Ketua Majelis, Maryono, S.H.,M.Hum.
Putus : 21-04-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 386/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 21 April 2016 — Nama : RULYANTO SIBORO Alias TURBO ; Tempat Lahir : Sibolangit ; Umur/ Tanggal Lahir : 34 tahun / 11 Oktober 1981 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Pelikan Raya No. 15 Perumnas Mandala, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang ; Agama : Kristen ; Pekerjaan : Jaga Malam ;
142
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah sangkur lengkap dengan sarungnya, dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    Siboro Als Turbo telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjatapenikam atau penusuk, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam surat dakwaanTunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rulyanto Siboro Als Turbodengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa dalam masa penangkapan dan ataupenahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilan sangkur
    ke 2 (dua) saksisampai di gereja BNKP jalan Pelikan Raya Perumnas Mandala KecamatanPercut Sei Tuan lalu dari jarak sekitar 300 (tiga ratus meter) dari gereja BNKPke 2 (dua) saksi melihat terdakwa sedang duduk dibangku dalam keadaanbuka baju, selanjutnya pada saat ke 2 (dua) saksi mendatangi terdakwa laluterdakwa meletakkan sebilah pisau sangkur ke samping kanannya kemudianSetelah dimintai keterangan terdakwa mengakui bahwa senjata tajam jenispisau sangkur tersebut milik terdakwa yang selalu dibawa
    HARAHAP dan saksi YUSRIFAISAL yang merupakan anggota Kepolisian dari Polsek Percut SeiTuan sedang bertugas melaksanakan piket Reskrim mendapatinformasi dari masyarakat, dimana ada seorang lakilaki yang memintauang jaga dari pihak gereja atas pembangunan Gereja BNKP di JalanPelikan Raya Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan sambilmembawa senjata tajam jenis pisau sangkur ;e Bahwa atas informasi tersebut saksi S.
    HARAHAP dan saksiYUSRI FAISAL yang merupakan anggota Kepolisian dari Polsek Percut SeiTuan sedang bertugas melaksanakan piket Reskrim mendapat informasi darimasyarakat, dimana ada seorang lakilaki yang meminta uang jaga dari pihakgereja atas pembangunan Gereja BNKP di Jalan Pelikan Raya PerumnasMandala Kecamatan Percut Sei Tuan sambil membawa senjata tajam jenispisau sangkur ;Menimbang, bahwa atas informasi tersebut saksi S. SILALAHI bersamasaksi P.
    bilah sangkur lengkap dengan sarungnya adalahperbuatan yang terlarang karena Terdakwa tidak memiliki izin dari yangberwenang untuk memiliki atau menguasai 1 (satu) bilah sangkur lengkapdengan sarungnya ;Menimbang, bahwa dengan demikian, Majelis Hakim berpendapatbahwa unsur ke3 (ketiga) dalam pasal ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsurunsur dari Pasal 2 ayat(1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan
Register : 13-03-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN RAHA Nomor 49/PID.B/2014/PN.RAHA
Tanggal 7 Mei 2014 — Jaksa Penuntut:
Feby Rudi Purwanto
Terdakwa:
Muh. Syukur Alias Syukur Bin La Ode Hambai
5716
  • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah sarung pisau sangkur warna hijau dengan ujung runcing yang bertuliskan USMA8AL, dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2,500; (dua ribu lima ratus rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) bush sarung pisau sangkur warna hijau dengan uwjung runcing yangbertuliskan USMBAdirampas wnatuk dinusnahken,5.
    miliknya dan pada saat terdakwa berjalan kaki menuju arah kotaketika sumpai di tempat kejadian Jalan Kontu Lasukara Barat terdakwa melihat saksiLA MANDULI yang juga berjalan kaki akan menuju pondok dikebunnya, schinggaschclumnya terdakwa yang mermsa sakit hati terhadap suksi LA MANDULI karennrumah tangganya bersama ist telah dicampuri ketika berjarak sekitar 10 (sepuluh)meter dan saksi LA MANDULI selanjuinya berhenti dan mencabut pisau sangkur yongada di pinggang sebelah kanannya kemudian diacungkan
    Bahwa kejadiannya di Jalan Kontu Lasukara Barat, Kelurahan Raha 1, KecamatanKatobu, Kabupaten Muna, pada hari Senin, tanggal 30 Desember 2013, sekitar jam16.30 WITA ; Bahwa kejadiannya bermula pada saat saksi sedang dalam perjalanan menuju pondok di kebunnya dan pada saat sampai di Jalan Kontu Lasukara Barat.Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu bertemu dengan terdakwa dan melihatnyasedang memegang pisau sangkur di tangan kanannya dan tangan kiri nvemegangsarung sangkur berwana hijau yang diarahkan
    alatyang digunakan terdakwa pada saat kejadian.Bahwa ates kelerangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.Menimbang, bahwa selain saksisaksi tersebut diatas, Penuntut Umummengahdirkan barang bukti berupa (satu) buah sarung pisau sangkur warna hijaudengan ujung runcing yang bertuliskan USMBALI :Menimbang, bahwa telah pula didengar keicrangan terdakwa MUH.
    Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa (satu) buah sarung pisau sangkur wana hijatdengan ujung runcing yang bertuliskan USMS8AL, Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500, (dua ribu limaratus rupiah;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Raha pada hari Rabu, tinggal 7 Mei 2014 oleh kami : KAIRULSOLEH, SH.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN PELAIHARI Nomor 41/Pid.B/2015/PN.Pli
Tanggal 11 Maret 2015 — BURHANI Als IBUR Bin MARWAN
279
  • MUHAMMAD HASANI selaku anggota Kepolisian SektorPelaihari menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjangmata sangkur lebih kurang 11,5 cm, panjang gagang lebih kurang 7,5 cm warnacoklat yang ujungnya berbentuk kepala burung dan kumpang terbuat dari selangplastik warna biru yang disimpan terdakwa BURHANI Als IBUR dibawah joksepeda motor. Sdr. sdr. NUR CIPTO WIBOWO dan sdr.
    denganpanjang mata sangkur lebih kurang 11,5 cm, panjang gagang lebihkurang 7,5 cm warna coklat yang ujungnya berbentuk kepala burung dankumpang terbuat dari selang plastik warna biru yang disimpan terdakwaBURHANI Als IBUR dibawah jok sepeda motor;Bahwa saat anggota Kepolisian Sektor Pelaihari menanyakan milik siapasenjata tajam jenis sangkur tersebut dan setelah dibawa ke KantorPolsek Pelaihari diakui senjata tajam jenis sangkur tersebut adalah milikterdakwa sendiri ;Bahwa saat ditanya Polisi perihal
    Pli.Sektor Pelaihari menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkurdengan panjang mata sangkur lebih kurang 11,5 cm, panjang gaganglebih Kurang 7,5 cm warna coklat yang ujungnya berbentuk kepalaburung dan kumpang terbuat dari selang plastik warna biru yangdisimpan terdakwa BURHANI Als IBUR dibawah jok sepeda motor;Bahwa saat saksi dan anggota Kepolisian Sektor Pelaihari menanyakanmilik siapa senjata tajam jenis sangkur tersebut dan setelah dibawa keKantor Polsek Pelaihari diakui senjata tajam
    Bahrudin, anggota KepolisianSektor Pelaihari menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkurdengan panjang mata sangkur lebih kurang 11,5 cm, panjang gaganglebih Kurang 7,5 cm warna coklat yang ujungnya berbentuk kepalaburung dan kumpang terbuat dari selang plastik warna biru yangdisimpan terdakwa BURHANI Als IBUR dibawah jok sepeda motor;Bahwa saat saksi dan anggota Kepolisian Sektor Pelaihari menanyakanmilik siapa senjata tajam jenis sangkur tersebut dan setelah dibawa keKantor Polsek Pelaihari
    terdakwa mengenali dan membenarkan barang buktiyang diperlihatkan di persidangan.Menimbang, bahwa dipersidangan diperlinatkan barang bukti berupa 1(satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan panjang mata sangkur lebihkurang 11,5 cm, panjang gagang lebih kurang 7,5 cm warna coklat yangujungnya berbentuk kepala burung dan kumpang terbuat dari selang plastikHalaman 11 dari21 Putusan Nomor 41/Pid.B/2015/PN.
Register : 26-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN KOTABARU Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Ktb
Tanggal 9 April 2019 — - MOHAMAD FIKRI NURIANA, S.H.(JPU) - RAHMADI ZULKIFLI Als MADI Bin JUMADING (Terdakwa)
254
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan gagang terbuat dari besi berwarna kuning keemasan.Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Bahwa senjata tajam Jenis sangkur yang dibawa oleh terdakwa tersebut terbuatdari bahan besi bentuknya tajam pada bagian bawah dan ujungnya runcing(penusuk/penikam). Bahwa benar saksi menerangkan maksud terdakwa menguasai senjata tajamjenis sangkur tersebut selain tidak ada ijin dari pihak yang berwajib.Keterangansaksi tersebut diatas terdakwa membenarkannya.2.
    Bahwa senjata tajam Jenis sangkur yang dibawa oleh terdakwa tersebut terbuatdari bahan besi bentuknya tajam pada bagian bawah dan ujungnya runcing(penusuk/penikam).
    dengan gagang terbuat dari besi berwamakuning emas;Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengangagang terbuat dari besi berwama kuning emas dengan cara diselipkan di pinggangsebelah kiri yang Terdakwa bawa untuk tujuan berjagajaga jika terjadi masalah;Bahwa Terdakwa berada di Pantai Gedambaan untuk tujuan rekreasi;Bahwa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis sangkur dengan gagang terbuat dari besiberwarna kuning emas mempunyai ujung runcing dan tajam;Bahwa senjata tajam dalam
    Nomor 8S8/Pid.Sus/2019/PN Ktb Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis sangkur dengangagang terbuat dari besi berwama kuning emas dengan cara diselipkan di pinggangsebelah kiri.
    Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan gagang terbuat dari besiberwarna kuning emas mempunyai ujung runcing dan tajam.
Register : 15-06-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 100/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 2 Agustus 2017 — I Putu Sudiarta
2917
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Swift warna silver DK 872 FW Noka: JSAEZC21S00164082, Nosin: M15A1186010 beserta kunci kontak;- 1 (satu) lembar STNK Mobil Suzuki Swift warna silver DK 872 FW atas nama Ni Wayan Marsi alamat Lingkungan Peken Benoa Kuta Selatan Badung;- 1 (satu) buah Handphone merek Asus warna hitam; Dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) buah pisau sangkur gagang warna hitam dengan sarung warna hitam bertuliskan Infantri;Dirampas untuk dimusnahkan
    dimobil tersebut dimana pisau sangkur tersebut ditemukan di belakang jokpengemudi pada saat itu Terdakwa mengakui pisau sangkur tersebutmiliknya yang ada di mobil miliknya Terdakwa, selanjutnya barang bukti danTerdakwa dibawa ke Polres Gianyar untuk diproses;Bahwa Saksi tidak tahu apakah Terdakwa sebagai warga di TegaljambanganUbud;Bahwa tidak ada izin pihak yang berwenang;Bahwa Mobil Suzuki Swift warna hitam No.
    DK 872 FW, HP, dansebuah pisau sangkur warna hitam (lengkap dengan sarungnya) adalahbenar milik Terdakwa;Bahwa atas penjelasan Terdakwa membawa senjata tajam tujuannya untukkeamanan saja;Bahwa di lokasi pengukuran tanah tidak ada upacara adat;Bahwa tidak ada barang lain hanya sebuah pisau sangkur yang dibawa olehTerdakwa;Bahwa Saksi melakukan pengamanan atas dasar surat perintah;Bahwa Saksi melakukan penggeledahan bersama tim buser Polres Gianyaryang salah satunya bernama Dewa Putu Astika, Gusti
    DK872 FW;Bahwa mobil tersebut milik Terdakwa sendiri dan Terdakwa berangkatsendiri;Bahwa Terdakwa ke Tegaljambangan karena diminta untuk melakukanpengamanan dalam rangka pengukuran tanah;Bahwa Terdakwa bekerja sebagai satuan pengamanan;Bahwa senjata tajam yang Terdakwa bawa adalah pisau sangkur;Bahwa Terdakwa bawa pisau sangkur untuk jaga diri;Bahwa Terdakwa tidak mengoleksi senjata tajam;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut;Bahwa Terdakwa
    DK872 FW; Bahwa mobil tersebut milik Terdakwa sendiri dan Terdakwa berangkatsendiri; Bahwa Terdakwa ke Tegaljambangan karena diminta untuk melakukanpengamanan dalam rangka pengukuran tanah; Bahwa senjata tajam yang Terdakwa bawa adalah pisau sangkur; Bahwa Terdakwa bawa pisau sangkur untuk jaga diri; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut
    oleh Terdakwa, serta bukanlah suatu barangpusaka, barang kuno, atau barang ajaib;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan diketahui bahwapisau sangkur tersebut berbentuk ujung lancip dan tajam, maka Majelis Hakimjuga berpendapat bahwa pisau sangkur tersebut dapat dikategorikan sebagaisenjata penikam atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berkeyakinan unsur ketiga ini telah terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur
Register : 06-11-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN SERUI Nomor 111/Pid.B/2017/PN Sru
Tanggal 5 Desember 2017 — Penuntut Umum:
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
TITUS WENGGI
11430
  • Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa:

    - 1 (satu) buah pisau sangkur;

    - 1 (satu) buah kursi plastik;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankankepada Terdakwauntukmembayarbiayaperkara sejumlah Rp2.000,00(duariburupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah pisau sangkur;e 1 (satu) buah kursi plastik;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    yakni gagang/peganganpisau sangkur dipegang dengan tangan kanan dimana ujung pisaumenghadap/berada dibagian bawah sejajar dengan siku tangan Terdakwadengan posisi bagian yang tajam pisau menghadap kebawah lalu pisausangkur diayunkan kearah leher saksi korban sebanyak satu kali hinggamengakibatkan telinga dan leher saksi korban terluka;Bahwa pisau sangkur tersebut selalu Terdakwa bawa kemanamana, karenaTerdakwa berkerja sebagai Satpol PP di Kabupaten Waropen dan pisausangkur tersebut merupakan salah
    sebanyak 1 (satu) kali yang diarahkan ke bagian kepala saksikorban, hingga pukulan tersebut mengenai pada bagian telinga dan lehersebelah kiri yang mengakibatkan saksi korban mengalami luka dan berdarahpada bagian telinga dan leher sebelah kiri;Bahwa benar cara Terdakwa memegang pisau sangkur yaknigagang/pegangan pisau sangkur dipegang dengan tangan kanan dimanaujung pisau menghadap/berada dibagian bawah sejajar dengan siku tanganTerdakwa dengan posisi bagian yang tajam pisau menghadap kebawah laluHalaman
    8 dari 14 Putusan Nomor 111/Pid.B/2017/PN Srupisau sangkur diayunkan kearah leher saksi korban sebanyak satu kali hinggamengakibatkan telinga dan leher saksi korban terluka; Bahwa benar selain pisau sangkur yang digunakan Terdakwa untuk melukaisaksi korban, Terdakwa juga menggunakan kursi plastik untuk memukul tubuhsaksi korban; Bahwa benar akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa tersebut membuatsaksi korban terluka pada bagian telinga dan leher sebelah kiri hal tersebuttelah bersesuaian dengan
    = yaknigagang/pegangan pisau sangkur dipegang dengan tangan kanan dimana ujungpisau menghadap/berada dibagian bawah sejajar dengan siku tangan Terdakwadengan posisi bagian yang tajam pisau menghadap kebawah lalu pisau sangkurdiayunkan kearah leher saksi korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkantelinga dan leher saksi korban terluka;Bahwa benar selain pisau sangkur yang digunakan Terdakwa untuk melukaisaksi korban, Terdakwa juga menggunakan kursi plastik untuk memukul tubuh saksikorban;Bahwa
Putus : 19-02-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 16/Pid.B/2014/PN. Bgl.
Tanggal 19 Februari 2014 — ANANDA RIRIN NUR SEPTIAS Als. TIAS Binti RIFA’I
306
  • TIAS Binti RIFAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ; - Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;- Menetapkan barang bukti : 1 (satu) bilah pisau sangkur warna hitam dirampas untuk dimusnahkan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau sangkur warna hitamdirampas untuk dimusnahkan ;4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar permohonan terdakwa yang disampaikan secara tertulis dipersidangan pada pokoknya Penasihat Hukum terdakwa memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa ANANDA RIRIN NUR SEPTIAS Als.
    dan mengarahkan kepada saksi WASIKAselanjutnya saksi WASIKA merebut 1 (satu) bilah pisau sangkur tersebut hingga saksiWASIKA dan terdakwa terjatuh kemudian (satu) bilah pisau sangkur milik terdakwamengenai kelingking tangan kanan saksi WASIKA sehingga mengakibatkan luka danmengeluarkan darah.
    tersebut hingga saksi WASIKA dan terdakwa terjatuh kemudian1 (satu) bilah pisau sangkur milik terdakwa mengenai kelingking tangan kanan saksiWASIKA sehingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah.
    Pasuruan ;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara dengan melukai korbanWasika menggunakan pisau sangkur ;Bahwa terdakwa tidak terima karena saat berduaan dengan Husen telah di datangiistri Husen hingga akhirnya emosi lalu menganiaya korban ;Bahwa terdakwa sedang berada di dalam kamar kostkostan, selanjutnya datangkorban Wasika sambil menggedorgedor pintu kamar kostkostan terdakwa, karenasebelumnya terdakwa saat membersihkan kamar menemukan pisau sangkur danuntuk berjagajaga akhirnya terdakwa
Register : 08-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1222/Pid.Sus/2015/PN Mdn
Tanggal 2 Juli 2015 — - MIDUK NABABAN
249
  • sejak ia keluar dari Asrama AbdulHamid ;Bahwa terdakwa mengaku senjata tajam sangkur adalah untuk jaga diridari orang lain ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti 1 (satu) paket kecil sabusabu,sebilah senjata tajam jenis sangkur dan Sepeda Motor Honda Tiger BK3123 adalah yang disita dari Terdakwa Miduk Nababan pada saat dilakukanpenangkapan tersebut ;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa tidak adaorang lain di tempat tersebut dan baru setelah dilakukan penangkapan baruada orang yang
    sejak ia keluar dari Asrama AbdulHamid ; Bahwa terdakwa mengaku senjata tajam sangkur adalah untuk jaga diridari orang lain ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti 1 (satu) paket kecil sabusabu,sebilah senjata tajam jenis sangkur dan Sepeda Motor Honda Tiger BK3123 adalah yang disita dari Terdakwa Miduk Nababan pada saat dilakukanpenangkapan tersebut ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa tidak adaorang lain di tempat tersebut dan baru setelah dilakukan penangkapan baruada orang
    Pria Laut , Kelurahan Lalang, KecamatanMedan Sunggal ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa , daribadan terdakwa ditemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur,sedangkan Narkotika jenis sabusabu' terdakwa tidak adamemegangnya ; Bahwa pada saat ditangkap, saya tidak ada memiliki narkotika jenissabusabu tersebut, sedangkan senjata tajam jenis sangkur adalah milikterdakwa yang diperoleh dari seorang teman yang bernama Faisal yangbekerja di TNI Angkatan Udara ; Bahwa terdakwa tidak
    telah mengikutiterdakwa sejak ia keluar dari Asrama Abdul Hamid ; Bahwa terdakwa mengaku senjata tajam sangkur adalah untuk jaga diridari orang lain ; Bahwa barang bukti 1 (satu) paket kecil sabusabu seberat 0,11 gram ,sebilah senjata tajam jenis sangkur dan Sepeda Motor Honda Tiger BK3123 adalah yang disita dari Terdakwa Miduk Nababan pada saat dilakukanpenangkapan tersebut ; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa tidak adaorang lain di tempat tersebut dan baru setelah dilakukan
    dan Sepeda Motor Honda Tiger BK 3123 adalah yang disita dariTerdakwa Miduk Nababan ;Menimbang, bahwa terdakwa menerangkan tidak punya izin memiliki ,membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut pada saat dilakukanpenangkapan ;Menimbang, bahwa pada saat terdakwa ditangkap tidak sedangmenjalankan tugas jaga malam dan senjata tajam jenis sangkur tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa sebagai petugas jaga malam , karenaterdakwa ditangkap di jalan bukan tempat terdakwa bekerja , sehingga terdakwatidak