Ditemukan 1695 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 362/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Tanggal 17 September 2015 — Penggugat vs Tergugat
178
  • Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (TERGUGAT ASLI) terhadap Penggugat (PENGGUGAT ASLI);3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp, 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa Penggugat adalah isterisah Tergugat yang menikah di Mesjid NurulHaq Tambuo, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam pada tanggal 18 Januari 2008 dengan Akta Nikah Nomor059/59/1/2008 tanggal 18 Januari 2008, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;2. Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikah membina rumahtangga di Kabupaten Agam3.
    Surat: Potokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 059/59/1/2008 yang dikeluarkan olehPPN Kantor Urusan Agama, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, tanggal 18 Januari 2008, yang telah bermeterai cukup, telah dinazegeling dan Ketua Majelis telah dicocokkan dengan aslinya danternyata cocok, selanjutnya diberi tanggal, tanda P dan diparaf;B. SaksiSaksi :1.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 18 Januari 2008 di Jorong Tambuo, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, dan telah dikaruniai anak duaorang;2.
    Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (TERGUGAT ASLI) terhadapPenggugat (PENGGUGAT ASLI);Hal 10 dari 12 Hal.Pts.No.0362/Pdt.G/2015/PA.Bkt.3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Putus : 19-09-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 572 PK/Pdt/2018
Tanggal 19 September 2018 — NILUSMI (Pr) lawan WIRMEN DT. MAJO LELO, DKK
319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 7 bertempat tinggal diPakacangan Jorong Sungai Tuak, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Dalam hal ini Nomor 2 s.d. Nomor 7 memberi kuasa kepadaWIRMEN DT. MAJO LELO atau WIRMAN, bertempattinggal di Jorong Jalikua, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan kawan,Halaman 1 dari 7 hal. Put.
    Usang Jorong Koto Malintang, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Bukti PPK/2;3. Notulen Rapat Kerapatan Adat (KAJ) Koto Malintang, Kenagarian KotoHalaman 4 dari 7 hal. Put. Nomor 572 PkK/Pdt/2018Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tanggal 13November 2015, Bukti PPK/3;4. Ranji Keturunan Suku Simabua Wirmen Dt. Majo Lelo, Dusun SurauUsang Jorong Koto Malintang, Kenagarian Koto Tangah, KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam, Bukti PPK/4;5.
    Rajo Basa di Aur yangdialamatkan kepada Ketua Majelis Adat Tilatang Kamang tanggal 22Oktober 1957, Bukti PPK/8;9. Surat Pembatalan Surat dari Rasjidah Gelar Angku Sandaran olehChadijah, tanggal 2 Maret 1956, yang dikitimkan kepada Wali Nagari KotoTangah di Pekan Kamis, Bukti PPK/9;10.Surat Keterangan Kematian Penduduk Nomor 3/1.755.3/2017, tanggal 4Januari 2017 atas nama H. Rustam Effendi, Bukti PPK10;kemudian memohon putusan sebagai berikut:1.
Register : 17-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 163/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 11 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Junaidi bin Aziskan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nova Elfia Yenti binti Yulnaldi) setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    PUTUSANNomor 0163/Pdt.G/2017/PA.Bktaie ySaale oeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai talak nantara;Junaidi bin Aziskan,umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanJualan, tempat tinggal di Jorong Guguak Koto Aur, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Pemohon;MelawanNova Elfia Yenti
    Khairul bin Buyuang Bila, umur 565 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tania, bertempat tinggal di Jorong Pandan, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dibawahSumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal Pemophon dan Termohon karena saksi PamanPemohon;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang menikahpada tanggal 13 Juli 2015 di Kantor Urusan Agama Kamang Magek;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon
    telah berpacaran dengan lakilaki lain namanya saksi tidak mengetahuinya yang nampak olehPemohon didalam warnet dengan lakilaki tersebut, dan 2 hari setelahitu Pemohon melihat lagi Termohon dengan lakilaki tersebut di warnet,dan hal itu langsung ditanya oleh Pemohon pada Termohon, Termohonmengakui bahwa Termohon dengan lakilaki tersebut memang adahubungan, kemudian Pemohon pergi dari tempat kediaman bersamadan pulang kerumah orang tua Pemohon di Gugauk Koto Aua,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang
    Rosmaniar binti Ismail, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan rumah tangga, bertempat tinggal di Jorong Pandan, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, di bawahSsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi bibiPemohon;Bahwa Pemohon dengan Termohon suami istri yang menikah tahunpada tanggal 13 Juli 2015 di Kantor Urusan Agama KecamatanKamang Magek, Kabupaten Agam;Hal 5 dari 13
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam untuk selanjutnya dicatatdalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
Register : 16-10-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 570/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
221
  • menghadapsidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Dolly bin Wismardi) terhadap Penggugat (Amelian Nova Budiarti binti Bujang Ismail) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    PUTUSANNomor 570/Pdt.G/2017/PA.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara antara:XXXXXXXXXXXXXX, UMUr 29 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanmenjahit, tempat tinggal di Balai Panjang Jorong III Kampung,Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam ,sebagai Penggugat;melawanXXXXXXXXXXXXXX, UMuUr 25 tahun, agama
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat di Mesjid Baitul Rahman, diBalai Panjang Jorong III Kampung, Kenagarian Gadut, Kecamatan TilatangKamang, Kabupaten Agam pada tanggal 18 Juli 2014 dengan Akta NikahHalaman 1 dari 15 halaman Putusan Nomor 570/Padt.G/2017/PA.BktNomor 166/04/V1I/2014 tanggal 18 Juli 2014, yang dikeluarkan oleh K.U.A.Kecamatan Tilatang Kamang;.
    Alat bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 0166/04/VII/2014 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Tilatang Kamang pada tanggal 18 Juli 2014yang telah dinazagelen serta dicocokan dengan aslinya oleh Ketua Majelis,ternyata cocok dan diberi tanda P;B. Alat bukti Saksi:Bahwa di samping alat bukti tertulis di atas, Penggugat juga telahmengajukan dua orang saksi di depan persidangan, masingmasing sebagaiberikut:1.
    Kamang Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya memberikan kesaksian yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahfamily Penggugat;Halaman 6 dari 15 halaman Putusan Nomor 570/Padt.G/2017/PA.BktBahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada bulan Juli 2014 di Jorong Ill Kampung, Kenagarian Gadut,Kecamatan Tilatang Kamang;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Tergugat di Lobuah
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, untuk dicatatdalam daftar yang telah disediakan untukm itu;.5.
Register : 13-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 20-07-2017
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 249/Pdt.G/2016/PA.Bkt
Tanggal 15 Juni 2016 — Pemohon vs Termohon
145
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Penggugat sebagai berikut:2.1.
    yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai talak antara:PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI ASLI, umur 37 tahun,agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Jualan, tempat tinggaldi Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, sebagaiPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;melawanTERMOHON KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI ASLI, umur 29 tahun,agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Mengurus RumahTangga, tempat tinggal di Kecamatan Tilatang
    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri yang sah menikahdi Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada tanggal 27Nopember 2004 dibuktikan dengan Kutipan Akta Nikah Nomor AKTA NIKAHPut.0249/Pdt.G/2016/PA.Bkt. hal.1 dari 18 haltanggal 01 Desember 2004, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang;.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Termohon di Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, selama lebih kurang 1 minggu, kemudian beberapa kalipindah, dan terakhir pindah ke rumah kontrakan di Kecamatan GuguakPanjang, Kota Bukittinggi;. Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Termohon, telah bergaulsebagai suami istri, dan belum dikaruniai anak;.
    Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Termohonpada tanggal 27 November 2004 di Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam dan dari pernikahan tersebut belum dikaruniai anak;2. Bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga;3. Bahwa Termohon telah meninggalkan tempat kediaman bersama padabulan Januari 2016 dan sampai sekarang tidak pernah kembali lagi;4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan AgamaKecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, dan PPN Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalamdaftar yang telah disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hakhak Penggugat sebagaiberikut:2.1.
Register : 16-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 5/Pdt.P/2018/PA.Bkt
Tanggal 8 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
205
  • Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Jasman Rahmaini Putra bin Zaidul Bakrizal) dengan Pemohon II (Meidiana Jurmiza binti Muhammad Jurja) yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 2014 di Jorong Sungai Landai, Kenagarian Cingkariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam;

    3 Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    PENETAPANNomor 05/Pdt.P/2018/PA.BktoN Fi ail 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara yang diajukan oleh:XXXKKXKKKKKXKKK KKK KKK KKKKKKXKKAKXKKK UMur 22 tahun, agama Islam,pendidikan SMA pekerjaan jualan, tempat tinggal di Jorong SonsangKenagarian koto tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, sebagai Pemohon ;XXKXKKXKKKKKXKKKKKKKKKKKKKKKKKKKXM
    berhubungan dengan pelaksanaanperkawinan tersebut tidak Pemohon dengan Pemohon II urus karena padawaktu pernikahan Pemohon II dalam keadaan hamil selama 6 bulan,sehingga Pemohon dan Pemohon Il tidak mendaftarkan pernikahanPemohon dan Pemohon II ke Kantor Urusan Agama setempat, yangmengakibatkan Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai akta nikah;4,Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumah tangga di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Sonsang, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang
    XXXXXXXXXXXKXXXXXXXX, UMur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Jorong SonsangKenagarian koto tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam.
    puluh ribu rupiah);Bahwa pada saat agad nikah tersebut, Pemohon berstatus bujang danPemohon II berstatus gadis;Bahwa permikahan Pemohon dengan Pemohon Il dilakukanberdasarkan syariat Islam dan tidak bertentangan dengan hukum adatyang berlaku;Bahwa sejak Pemohon dengan Pemohon II menikah hingga kini tidakada masyarakat yang keberatan dan menggugatnya;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Sonsang, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang
    BktMengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (XXXXXKXKXXKKXKXKXKXK KKK XXXXXXXXXX) dengan Pemohon I(XXXXXXKXXKXXKXKKX XRXXXKXXKXKXKXKXXKXKXXXX) yang dilaksanakan padatanggal 14 September 2014 di Jorong Sungai Landai, KenagarianCingkariang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam;Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Membebankan
Register : 11-11-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 541/Pdt.G/2014/PA-Bkt
Tanggal 2 Desember 2014 — Penggugat Vs Tergugat
2912
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi untuk selanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belasribu rupiah);
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di Mesjid AlMunawwarah, Kecamatan Tilatang Kamang, tanggal 12 Nopember 2012, denganKutipan Akta Nikah Nomor 0311/046/X1/2012 tanggal 10 Desember 2012 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang;2. Bahwa sesaat setelah menikah Tergugat ada mengucapkan shighat taklik talaksebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut diatas.3.
    Alat bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 0311/046/XI/2012 yang dikeluarkan olehPPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang. pada tanggal 10Desember 2012, yang telah bermeterai cukup dan telah dinazagelen serta telah dileges oleh Panitera, kemudian dicocokan dengan aslinya oleh Ketua Majelis,ternyata cocok lalu diberi, tanda P, diparaf tqnggal;B. Alat bukti Saksi:1.
    Saksi saudara sepupuPenggugat;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Tergugat, namanya TERGUGAT ASLI, Tergugatadalah suami Penggugat;Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahun 2012 di Mesjid AlMunawarah Tilatang Kamang, saksi hadir waktu itu, dan saksi juga mendengarTergugat mengucapkan sighat taklik talak;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumah tangga diberbagai tempat dan terakhir di Kabupaten Agam
    Saksi adalah saudara kandungPenggugat;;Di bawah sumpahnya memberikan kesaksian yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang menikah pada 12Nopember 2012 di Masjid AlMunawwarah Tilatang Kamang;Bahwa saksi hadir waktu pernikahan Penggugat dengan Tergugat, dan saksimendengar Tergugat ada mengucapkan sighat taklik talak;Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikah membina rumah tangga diberbagai tempat dan terakhir di Kabupaten Agam;Bahwa Penggugat dengan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan PPN Kantor UrusanAgama Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi untuk selanjutnya dicatatdalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
Register : 21-11-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 553/Pdt.G/2014/PA-Bkt
Tanggal 17 Desember 2014 — Penggugat vs Tergugat
134
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada tanggal 26 Maret2010 dengan Akta Nikah Nomor: 085/26/II/2010, yang dibuktikan dengan DuplikatKutipan Akta Nikah Nomor: Kk.03.06.19/PW.01/ DN/659/2014 tanggal 18Nopember 2014, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan TilatangKamang;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumah tangga diAnduriang, Kenagarian Kapau, dan telah dikaruniai anak satu orang
    BktFotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: Kk.03.06.19/PW.01/DN/659/ 2014yang dikeluarkan oleh PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,tanggal 18 Nopember 2014, yang telah bermeterai cukup, telah dinazegeling danoleh Ketua Majelis telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuai,selanjutnya diberi tanggal, tanda P dan diparaf;Menimbang, bahwa di samping alat bukti tertulis di atas, Penggugat juga telahmengajukan dua orang saksi di depan persidangan, masingmasing sebagai berikut:1
    SAKSI I PENGGUGAT, di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Tergugat yang bernama Iswandi;Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tahun 2010 di TilatangKamang;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumah tangga diKapau, Kecamatan Tilatang Kamang dan telah dikaruniai anak satu orang;Bahwarumah tangga Penggugat dengan Tergugat awalnya rukun saja, namunsemenjak Penggugat hamil 5 bulan, sudah sering terjadi perselisihan
    SAKSI If PENGGUGAT, di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikutBahwa saksi kenal dengan suami Penggugat yang bernama Iswandi (Tergugat),saksi adalah berteman dengan Penggugat;e Bahwa Penggugat menikah dengan Tergugat pada tahun 2010 di TilatangKamang, dan telah dikaruniai anak satu orang, dan setelah menikah membinarumah tangga di Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang;e Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat awalnya rukun saja, namunsemenjak Penggugat hamil 5 bulan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yangtelah disediakan untuk itu;4.
Register : 01-04-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 17/Pdt.G/2019/PN Bkt
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5418
  • MADJO LELOSuku : SimabuaTempat/Tgl Lahir: Koto Malintang /19 Desember 1952Pekerjaan : WiraswastaAlamat : Jorong Jalikur Patanangan, Kenagarian KotoTangah Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam dan sekarang beralamat diPekan Kamis, Kecamatan Tilatang Kamang.Bertindak sebagai Mamak Kepala Waris dan Mamak Kepala Kaumdalam suku Simabua, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I.2.Nama : DEDDY SUHENDRI DT.
    Bahwa benar Nuh Gelar Dt Madjo Lelo suku simabua negeri asal dusun SurauUsang Koto Malintang, Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamangadalah kakek dari Para Penggugat.. Bahwa benar kakek Para Penggugat yang bernama Nuh Dt Madjo Lelo telahmeninggal dunia .. Bahwa benar Nuh Dt Madjo Lelo digantikan oleh Abdullah (Dulah Ketek)sebagai pemegang gelar Dt Madjo Lelo.. Bahwa benar Abdullah Ketek Dt. Madjo Lelo telah meninggal dunia pada hariSabtu tanggal 03 September 1955..
    Tilatang Kamang Kab. Agam, denganbatas batas sebagaimana dalam Gugatan Para Penggugat, tidakmerupakan Harta Pusaka Tinggi Kaum Para Penggugat, akan tetapiObjek perkara tersebut merupakan Pembelian Mamak Tergugat bernamaLISAN Gelar Sutan Mudo dan sewaris Perempuan Ibu Kandung Tergugatbernama LAMIAH serta seorang anaknya bernama YUNIUS ( KakakTergugat ) Kemenakan DT. Panduko Sianso dihadapan DT.
    MUDOdari Wali Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,Halaman 17 dari 30 Putusan Nomor 17/Pdt.G/2019/PN.BKt.))6)7)Nomor : 472/266/Pem/KT2018 tanggal 22 Januari 2018, sesuai denganaslinya, yang telah diberi materai secukupnya, diberi tanda dengan T. 4;Foto copy, Surat Keterangan Meninggal Dunia atas nama Almarhum LISANSUTAN MUDO dari Wali Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sesuai dengan aslinya, yang telah diberi materalsecukupnya, diberi tanda dengan
    Bagindo di Sawah Dangka Gadut yang disampaikankepada Ketua Majelis Adat Tilatang Kamang, yang telah diberi materaisecukupnya, diberi tanda dengan T. 7;Menimbang bahwa disamping bukti surat, Tergugat juga mengajukan 2 (dua)orang saksi kedepan persidangan sebagai berikut:1.
Register : 26-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 15-11-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 36/Pdt.P/2017/PA.Bkt
Tanggal 23 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
176
  • Bahwa Penggugat adalah isteri sah dari Tergugat yang menikah di KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 21 Juli 2000,sesuai dengan Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal 21Juli 2000;Halaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor 0032/Pdt.G/2017/P A.Bkt2.
    Bahwa semenjak awal tahun 2013 rumah tangga Penggugat dan Tergugatmulai tidak rukun dan tidak harmonis, sering terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan karena Tergugat tinggal di Pekanbaru karenaTergugat bekerja, sedangkan Penggugat tinggal bersama orang tuaPenggugat di Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,awalnya Tergugat masih sering pulang menemui Penggugat ke rumahorang tua Penggugat, namun pada tanggal 10 April 2013 orang tuaTergugat menelpon Penggugat dan mengatakan bahwa
    Asli Surat Keterangan Domisili atas nama Penggugat, yang dikeluarkanoleh Wali Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang (bukti P2);B. Bukti Saksi:1.
    Saksi 2, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanrumah tangga, tempat kediaman di Kabupaten Agam, di bawahsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi adalah teman Penggugat dan kenal dengan Tergugatbernama Tergugat Asli; Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteriyang telah menikah pada tahun 2000 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga di Pekanbaru, kemudian
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
Register : 05-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 655/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 5 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6520
  • untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lenni Hidayati binti Asril Khaidir) setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar serta kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yangmenikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam pada tanggal 28 Agustus 2015, sesuai dengan Kutipan Akta NikahNomor NOMOR KUTIPAN AKTA NIKAH yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 28 Agustus2015;2. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtanggadirumah milik Pemohon di Kota Bukittinggi;Hal 1 dari 11 hal Putusan No.0655/Pdt.G/2017/PA.Bkt3.
    SAKSI 1 PEMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanMAN, pekerjaan jualan, bertempat tinggal di Kabupaten Agam (SepupuPemohon), dibawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Termohon, namanya TERMOHONASLI; Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah suamiister; Bahwa Pemohon dan Termohon menikah sekitar tahun 2015 diKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersamadi Kota Bukittinggi; Bahwa Pemohon
    memicu terjadinya perselisihan dan pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon;Hal 4 dari 12 hal Putusan No.0655/Pdt.G/2017/PA.Bkt Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggalsekitar setahun lamanya; Bahwa permasalahan rumah tangga Pemohon dengan Termohonpernah didamaikan oleh keluarga kedua belah pihak, namun tidakberhasil;2: SAKSI II PEMOHON, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di JorongTampunik, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang
    Kamang,Kabupaten Agam (tetangga sekampung dengan Pemohon), dibawahSumpahnya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Termohon, namanya TERMOHONASLI, dia adalah isteri Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon menikah sekitar tahun 2015 diKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam; Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggalbersama di Kelurahan Campago lpuh, Kecamatan Mandiangin KotoSelayan, Kota Bukittingg; Bahwa Pemohon dengan Termohon belum dikaruniai anak; Bahwa
    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah pasangan suami istri yangsah, menikah pada tanggal 28 Agustus 2015 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;2. Bahwa setelah menikah Pemohon bersama Termohon membina rumahtangga terakhir dirumah Pemohon di Kota Bukittingg;3. Bahwa Pemohon dengan Termohon belum dikaruniai anak ;4.
Register : 05-09-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 29-11-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 101/Pdt.P/2011/PA-Bkt
Tanggal 11 Oktober 2011 — Pemohon I dan Pemohon II
186
  • Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I (BOY SARDI bin YUNISAR) dengan Pemohon II (ROZA YARIDA binti BAKHTIAR) yang dilaksanakan pada pada tanggal 12 Agustus 2006 di Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan perkawinannya tersebut ke PPN pada KUA Kecamatan Tilatang Kamang;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah).
    SALINANPENETAPANNomor : 101/Pdt.P/2011/PA.BktBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA BUKITTINGGI yang memeriksa danmengadili perkara perdata agama pada tingkat pertama dalam persidangan majelismenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Nikah yangdiajukan oleh :BOY SARDI bin YUNISAR, umur 36 tahun, agama Islam,pendidikan S.1, pekerjaan Berjualan, tempat tinggal di JorongBukareh Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Tilatang KamangKabupaten
    Nomor: 101/Pdt.P/2011/PA Bktdengan Register Perkara Nomor : 101/Pdt.P/2011/PA.Bkt. tanggal 05 September2011 mengajukan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 12 Agustus 2006 di Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, dengan wali nikah Pemohon II adalah Ayah KandungPemohon II bernama Bakhtiar, dengan saksisaksi bernama Wirman Syarkawidan Arman, dengan mahar berupa seperangkat alat sholat, tunai;Bahwa pernikahan Pemohon I dan
    ZULKARNAINI DT KARANO AMEH bin JANEWAR, umur 43 tahun,pekerjaan dagang, tempat tinggal Jorong Pulai Sungai Talang Bukik (PSB),Nagari Gadut, Kecamatan Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tidakHalaman 3 dari 10 halaman Pts.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II pada tanggal 12 Agustus 2006 di KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dengan Wali NikahBakhtiar (ayah kandung Pemohon IJ), saksi nikah/perkawinan WirmanSyarkawi dan Arman, mahar seperangkat alat shalat.2.
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan perkawinannyatersebut ke PPN pada KUA Kecamatan Tilatang Kamang;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2011 M. bertepatan dengan tanggal14 Zulgadah 1432 H. oleh kami Dra. SARWATI RUSLI sebagai HakimKetua, Dra. RASMIATI dan Dra.
Register : 02-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 691/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
448
  • PUTUSANNomor 691/Pdt.G/2019/PA.BktZN ze hI Se SyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara :XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, NIK 1307095209910001, tempat / tanggal lahirBukittinggi/ 12 September 1991, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan menjahit, tempat tinggal di Jorong Induring,Kenagarian Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sepakat membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong Simpang EmpatKabindu, Kenagarian Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban,Kabupaten Lima Puluh Kota selama 1 bulan, setelah itu sering berpindahpindah, dan terakhir tinggal di rumah keluarga Penggugat di JorongInduring, Kenagarian Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam sampai pisah rumah;3.
    Elfi binti Edi Tarman, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jorong Tigo Kampung,Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, saksi adalahtetangga Penggugat, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Dedek Hidayat; Bahwa saksi tidak tahu kapan Penggugat dan Tergugat menikah,karena saksi baru kenal dengan Penggugat sejak 2 tahun yang lalu; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat
    terakhir tinggaldi rumah keluarga Penggugat di Jorong Induring, Kenagarian Kapau,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan telah dikaruniai tigaorang anak;Hal 4 dari 10 hal.Pts.
    Kamang, Kabupaten Agam, saksi adalahtetangga kandung Penggugat, dibawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Dedek Hidayat; Bahwa Penggugat dan Tergugat suami isteri yang menikah tahun2009 Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga terakhir di rumah keluarga Penggugat di Jorong Induring,Kenagarian Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agamsampai pisah rumah dan telah dikaruniai tiga orang anak; Bahwa setahu saksi rumah
Register : 05-10-2017 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 547/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 26 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6610
  • PUTUSANNomor. 547/Pdt.G/2017/PA.Bkteer sll yor stl alll psu,DIKUT TURUT TERMOHON II ASLI KEADILAN BERDASARKANKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara istbat nikah yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, umur 66 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaandagang, tempat tinggal di Jorong Sungai Tuak, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam,
    sebagai Pemohon I;PEMOHON II ASLI, umur 61 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaandagang, tempat tinggal di JIn Sumua Koto Selayan,RT/RW001/002 Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan MandianginKoto Selayan Kota Bukittinggi sebagai Pemohon II;PEMOHON Ill ASLI, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjana,pekerjaan dagang, tempat tinggal di Jorong Sungai Tuak,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sebagai Pemohon III;PEMOHON IV ASLI, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan
    TERMOHONdagang, tempat tinggal Jorong Sungai Tuak, Kanagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Termohon I;Il ASLI, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjanapekerjaan dagang, tempat tinggal di JI. Umar Ghafar TangahSawah, RT/RW 002/002, Kelurahan Aur Tajungkang TangahSawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi,sebagai Termohon Il;3.
    Perkawinan itu dilangsungkan di rumah orangtuamempelai perempuan di jorong Sungai Tuak, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, di hadapan Qadhi yangbernama Baharudin, dengan Wali Nikah adalah Bapak kandungmempelai perempuan yang bernama BUYUNG ST. MUNCAK, dandisaksikan para Saksi Nikah yang bernama GHAFAR dan MANTARIMUIS.
    Bahwa, setelan melangsungkan pernikahan tersebut, bapak,YURNAMUS dan ibu, JARAH membina rumah tangga di kampungPakan Kamis, Jorong Sungai Tuak, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Kemudian pindahmengarungi hidup berumah tangga serta menetap di kota Bukittinggi;. Bahwa, dari pernikahan bapak YURNAMUS dan ibu JARAH tidakmempunyai Akta Nikah telah dikarunia anak sebanyak 7 (tujuh) oranganak. Masingmasing anak bernama :5.1.
Register : 17-09-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 465/Pdt.G/2014/PA-Bkt
Tanggal 20 Oktober 2014 — Penggugat Vs Tergugat
164
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,-( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Penggugat adalah isterisah Tergugat yang menikah diKAB.AGAM,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada tanggal 22 Januari1994 dengan Akta Nikah Nomor 398/38/1/1994, tanggal 22 Januari 1994,yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang;2.
    Alat bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 398/38/I/1994 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 22Januari 1994 yang telah dinazagelen serta dicocokan dengan aslinya olehKetua Majelis, ternyata cocok dan diberi tanda P;B. Alat bukti Saksi:1.
    SAKSI PENGGUGAT, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan D3.Keperawatan, pekerjaan PNS, bertempat tinggal di KAB.AGAM,Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam,Dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Tergugatbernama Amrizal, dia adalah suamidari Penggugat; Bahwa saksi kenal dengan Tergugat semenjak Tergugat menikahdengan Penggugat pada tahun 1994; Bahwa dalam perkawinan Penggugatdengan Tergugattelah di karuniaianak 4 orang; Bahwa rumah
    kedua kalinya dengan Undangundang Nomor 50tahun 2009, Panitera berkewajiban menyampaikan salinan Putusan ke PPNKantor Urusan Agama Kecamatan tempat di mana Penggugat dan Tergugatmenikah dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat Penggugat danTergugat bertempat tinggal;Halaman 10 dari 12 Halaman, PUT. 465/Pdt.G/2014/PA.BktMenimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat ternyata tempatdilangsungkannya pernikahan dan tempat tinggal penggugat dan Tergugatberada dalam wliayah yang sama yaitu Kecamatan Tilatang
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;5.
Register : 03-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1407/Pdt.G/2017/PA.Pbr
Tanggal 26 Oktober 2017 — Penggugat vs Tergugat
63
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, paling lambat tiga puluh hari terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk di catat dan didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
    Por.1.Bahwa pada tanggal 23 rabiul awal 1413 H (10 september 1992) telahdilangsungkan pernikahan secara sah berdasarkan agama islam yangkemudian dicatat oleh pegawai pencatat nikah kantor urusan agamakabupaten Agam Tilatang Kamang, sebagaai mana ternyata dari kutipanakta nikah no 257/20/IX/1992 pada tanggal 10 september 1992,sehingga karenanya pernikahan tersebut adalah sah menurut hukumagama dan sesuai dengan ketentuan undang undang no 1 tahun 1947jo peraturan pemerintah no 9 tahun 1975;Bahwa selama
    Kutipan Akta Nikah nomor:257/20/IX/1992, tanggal 10 September 1992 atasnama Penggugat dan Tergugat yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat,Halaman 5 dari 16 halaman Putusan Nomor 1407/Padt.G/2017/PA.
    :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karena saksi adalahpaman Penggugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang pernikahannyadi langsungkan pada bulan September tahun 1992 di Tilatang Kamang,Bukittinggi;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di TilatangKamang Bukittinggi, terakhir mereka tinggak di Jalan Arifin Anmad, GangMelat No.65 b, Rt.03/Rw.11, Kelurahan Sidomulyo, KecamatanMarpoyan Damai, Kota Pekanbaru;Bahwa Penggugat dan Tergugat sejak 4 bulan yang
    , pernikahnnya berlangsung pada tahun 1992 di TilatangKamang Bukittinggi, pada awalnya tinggal di Tilatang Kamang, kemudian pintahKe Pekanbaru di Jalan Arifin Anmad, antara Penggugat dan Tergugat seringerjadi pertengkaran, karena kurang ekonomi dan Tergugat menikah siri denganperempuan lain ;Menimbang, bahwa saksi Penggugat yang bernama ... adalahmerupakan orang yang cakap bertindak hukum, tidak terhalang menjadi saksidan telah memberikan keterangan di persidangan di bawah sumpah, makaberdasarkan
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Marpoyan Damai, KotaPekanbaru dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, SumateraBarat, paling lambat tiga puluh hari terhitung sejak putusan iniberkekuatan hukum tetap untuk di catat dan didaftarkan dalamdaftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 01-09-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 464/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Tanggal 12 Oktober 2015 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
566
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;
    tidak memilikipekerjaan, Penggugat memiliki tanggungan 2 orang anak, Penggugatmendapatkan JAMKESMAS dan KPS, dan Penggugat memiliki SuratKeterangan Tidak Mampu dari Kantor Wali Nagari Koto Tangah tanggal 31Agustus 2015.Halaman dari 13 Halaman, Put. 0464/Pdt.G/2015/PA.BktBahwa Penggugat tidak mampu untuk membayar biaya perkara, olehkarena itu Penggugat mohon untuk diizinkan berperkara secara cumacuma(prodeo).Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di MesjidIstiqamah Gobah, Kecamatan Tilatang
    Kamang, pada tanggal 3 September2004, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 425/10/IX/2004 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang padatanggal 3 September 2004.Bahwa sesaat setelah menikah Tergugat ada mengucapkan shighat takliktalak sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebutdiatas.Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Pengugugat di Kabupaten Agam.Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 425/10/IX/2004, yang dikeluarkanoleh PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang padatanggal 03 September 2004, bukti tersebut telah bermeterai cukup dantelah dinazagelen serta cocok dengan aslinya, Bukti P.2;B. Alat bukti Saksi:1.
    SAKSI Il PENGGUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan ASMI,pekerjaan wiraswasta (pengusaha roti), bertempat tinggal diKabupaten Agam, saksi adalah tetangga Penggugat;Halaman 5 dari 13 Halaman, Put. 0464/Pdt.G/2015/PA.BktDi bawah sumpahnya memberikan kesaksian yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan suami Penggugat namanya TERGUGATASLI;Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah di Gobah Tilatang Kamangsekitar 11 tahun yang lalu;Bahwa saksi tidak hadir pada pernikahan Penggugat
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untukmengirimkan salinan putusan kepada PPN Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan PPN Kantor UrusanAgama Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;5. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Bukittinggi pada hari Senin, tanggal 12 Oktober 2015 M bertepatandengan tanggal 28 Zulhijah 1436 H, oleh Dra.
Register : 04-12-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 652/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 8 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rudi Harianto bin Masrul) terhadap Penggugat (Anim Rahmi binti Bustari) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    PUTUSANNomor 0652/Pdt.G/2017/PA.Bktge NFM Hi gsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara antara:Penggugat Asli, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanJualan tempat tinggal di Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, sebagai Penggugat;melawanTergugat Asli, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanJualan, tempat
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat di Mesjid pada tanggal 20 April2013 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 22 April2013;2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tanggadirumah orang tua Penggugat di Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenHalaman 1 dari 14 Hal. Putusan Nomor 0652/Pdt.G/2017/PA.
    , Kota Bukittinggi, dua harisetelah itu orang tua Penggugat datang kerumah orang tua Tergugatdengan tujuan untuk memperbaiki rumah tangga Penggugat denganTergugat, ternyata orang tua Tergugat malah menyuruh supaya Tergugatsegera menceraikan Penggugat, Penggugat dan orang tua Penggugatsangat kecewa dan kesal dengan sikap orang tua Tergugat tersebut,semenjak itu Penggugat dan Tergugat sudah jarang berkomunikasi sampaisekarang, dan sekarang Penggugat tinggal dirumah orang tua Penggugat diKecamatan Tilatang
    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam tanggal 22 April 2013 yangHalaman 4 dari 14 Hal. Putusan Nomor 0652/Pdt.G/2017/PA. Bkttelah bermaterai cukup dan dicocokan dengan aslinya oleh Ketua Majelis,ternyata cocok dan diberi tanda P;B. Saksi:A.
    Saksi II Penggugat umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan petani, bertempat tinggal Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan suami Penggugat namanya RH karenasaksi adalah ayah kandung Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahtahun 2013; Bahwa setelan menikah, Penggugat dan Tergugat membinarumah tangga di rumah saksi di Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, kemudian pindah
Register : 22-01-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 82/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Tanggal 28 Mei 2015 — Penggugat vs Tergugat
1511
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    = =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAtPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara :Penggugat, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;Melawan :Tergugat, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan JualanJam, tempat tinggal di Kecamatan Tilatang
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri sah yang menikahdi Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 10 Juli 2009 dibuktikandengan Kutipan Akta Nikah Nomor Akta Nikah tanggal 10 Juli 2009, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, Kecamatan Tilatang Kamang;Hal. 1 dari 12 hal. Put. Nomor 0082/Pdt.G/2015/PA. Bkt.2.
    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: Akta Nikah tanggal 10 Juli 2009 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang padatanggal 10 Juli 2009 yang telah dinazagelen serta dicocokan dengan aslinyaoleh Ketua Majelis, ternyata cocok dan diberi tanda P;B. Saksi:1.
    Saksi Il, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat namanya Tergugat, Tergugat adalahsuami Penggugat;Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahun 2009 di KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Koto Tangah dan keduanya telahdikaruniai satu orang anak;Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat biasa saja,beberapa bulan setelah itu tidak
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 02-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 08-06-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 546/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Tanggal 21 Desember 2015 — Penggugat; vs Tergugat
144
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji, Kota Padang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    SALINAN PUTUSANNomor 0546/Pdt.G/2015/PA.Bkt=2D PH al psDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT ASLI, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanMenjahit tempat tinggal di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT ASLIT, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 14 September 2009 denganAkta Nikah Nomor 248/07/IX/2009 tanggal 14 September 2009, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang;2.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikah membina rumah tangga dirumah orang tua Penggugat di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,selama hari, kemudian pindah ke rumah orang tua Tergugat di Kota Padang,selama lebih kurang 3 tahun, dan terakhir kembali ke Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagai suamiisteri, sudah dikaruniai 2 orang anak yang bernama;3.1.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 248/07/LX/2009 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Tilatang Kamang pada tanggal 14 September 2009, buktitersebut telah bermeterai cukup serta cocok dengan aslinya, Bukti P. 2;B. Alat bukti Saksi:1.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dankepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji, KotaPadang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.