Ditemukan 751 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 103/Pid.B/2019/PN Mtk
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
UMAR BIN KHAMHIR
234
  • Simpang Yul untuk musyawarah masalah pendirian towerTelkomsel dan saat voting, Saksi bersama Saksi Satria dan Saksi Jasmintidak setuju dengan pendirian tower tersebut sehingga Terdakwa tidak terimadan terjadi keributan, dimana Terdakwa hampir memukul warga dan dileraioleh Saksi Jasmin;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkan;.
    Simpang Yul untuk musyawarah masalah pendirian towerTelkomsel dan saat voting, Saksi bersama Saksi Hata dan Saksi Jasmin tidaksetuju dengan pendirian tower tersebut sehingga Terdakwa tidak terima danterjadi keributan, dimana Terdakwa hampir memukul warga dan dilerai olehSaksi Jasmin;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkan;.
    Simpang Yul untuk musyawarah masalah pendirian towerTelkomsel dan saat voting, Saksi bersama Saksi Hata dan Saksi Satria tidaksetuju dengan pendirian tower tersebut sehingga Terdakwa tidak terima danterjadi keributan, dimana Terdakwa hampir memukul warga dan dilerai olehSaksi;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Maret
Register : 04-07-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 8/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Mks
Tanggal 25 Oktober 2018 — Pemohon:
PT. BANK OCBC NISP
Termohon:
1.PT. CAKRA WISATA UTAMA TRAVELINDO
2.YURRY TANDEAN
23734
  • Bank OCBC NISP dengan jumlah tagihan Rp. 2.180.960.722,31, (duamilyar seratus delapan puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu tujuh ratusdua puluh dua koma tiga puluh satu Rupiah) atau sebanyak 218 (dua ratusdelapan belas) suara; Halaman 26 Putusan Pailit Nomor 8/Pdt.Sus.PKPU/2018/PN.Niaga MksBahwa pada Rapat Kreditor tertanggal 23 Oktober 2018 di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Makassar telah dilakukan pemungutan suara (voting)terhadap Usulan Perpanjangan PKPU yang diajukan oleh Para Debitor
    , yangdihadiri oleh Para Kreditor yang memiliki hak suara, dengan hasil voting sebagaiberikut:1.
    Bahwa pada tanggal 23 Oktober 2018 telah dilakukan pemungutan suara(Voting) Usulan Perpanjangan PKPU Tetap yang diajukan oleh ParaDebitor, dengan hasil sebagai berikut:. Kreditor Separatisa. Kreditor yang hadir : 3 Kreditorb. Jumlah Tagihan : Rp. 30.540.688.673,c. Jumlah suara yang hadir : 3.054 suarad. Kreditor yang menyetujui : 0 suara atau equivalen dengan 0 %e. Kreditor yang menolak/abstain : 3.054 suara atau equivalen dengan100 %Il. Kreditor Konkurena. Kreditor yang hadir : 2 Kreditorb.
    Bank OCBC NISP pada tanggal 23 Oktober 2018.Bahwa pada Rapat Kreditor tertanggal 24 Oktober 2018 di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Makassar telah dilakukan pemungutan suara (voting)terhadap Usulan Proposal Perdamaian yang diajukan oleh Para Debitor, yangdihadiri oleh Para Kreditor yang memiliki hak suara, dengan hasil voting sebagaiberikut:. Kreditor Separatisa. Kreditor yang hadir : 3 Kreditorb. Jumlah Tagihan : Rp. 31.212.727.134,c.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 30-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — PT. BERAU USAHA MANDIRI VS PT. INDO ENERGI ALAM RESOURCES
200113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indo Energi Alam Resources(Dalam PKPU) melakukan Pemungutan suara/voting terhadap rencanaperdamaian yang telah diajukan oleh Debitor, kemudian Tim Pengurusmembacakan daftar Persetujuan Atas Hak Suara Dan Jumlah Hak SuaraDalam Rangka Persetujuan/Penolakan Atas Rencana Perdamaian PT.Indo Energi Alam Resources (Dalam PKPU) berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Perhitungan Hak JumlahSuara Kreditor dengan rincian sebagai berikut:Kreditor Pemegang Jaminan Kebendaan/Separatis: Prosentase
    Tumbu Surya Niaga mempunyai hak suara sebanyak 613 denganpresentase 2,79%;Bahwa hasil pemungutan suara/voting atas Rencana Perdamaian PT.
    Nomor 428 K/Pdt.SusPailit/2015dan memahami isi dari Rencana Perdamaian tersebut, selanjutnyaTermohon PKPU telah pula menyatakan sikapnya bahwa rencanaperdamaian yang ditawarkan kepada para kreditor telah bersifatfinal/terakhir, di mana berdasarkan hasil voting atas rencanaperdamaian tersebut kreditor separatis 100% dan kreditor konkurenyang hadir 69,354% menyetujui rencana perdamaian tersebut;Menimbang, bahwa Pasal 281 ayat 1 UndangUndang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai
    seluruh tagihanyang diakui atausementara diakui dari kreditor konkuren atau kuasanya yanghadir dalam rapat tersebut; danb. persetujuan lebih dari 1/2 (satu perdua) jumlah kreditor yangpiutangnya dijamin dengan gadai, jaminan fidusia, haktanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnyayang hadir dan mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagiandari seluruh tagihan dari Kreditor tersebut atau kuasanya yanghadir dalam rapat tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara (voting
    AkhirnyaPemohon Kasasi menyatakan bahwa Pemohon Kasasi menghormatihasil voting namun juga menyatakan bahwa pihaknya tetap menolakRencana Perdamaian dan tidak menjamin terlaksananya rencanatersebut mengingat PKS yang dijadikan jaminan di dalamnya;Majelis Hakim Agung yang Terhomat,34.35.Bahwa selain hal tersebut di atas, salah satu keberatan utamaPemohon Kasasi yang menolak PKS dicantumkan dalam rencanaperdamaian adalah karena asas confidentiality;Bahwa prinsip kerahasiaan perjanjian tersebut sebenarnya
Register : 01-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 91/PDT.SUS/PKPU/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 3 Februari 2016 — PT. MEGA ELTRA >< PT. DUTAPALMA NUSANTARA
18194
  • jumlah tagihan Kreditor PT Mega Eltra adalah sebesar Rp. 3.018.205.457, (tigamilyar delapan belas juta dua ratus lima ribu empat ratus lima puluh tujuh Rupiah);b Menetapkan jumlah tagihan Kreditor PT Tazar Guna Mandiri adalah sebesar Rp. 725.830.385,(tujuh ratus dua puluh lima juta delapan ratus tiga puluh ribu tiga ratus delapan puluh lima rupiah);9 Bahwa selanjutnya, atas hal tersebut, saya selaku Hakim Pengawas meminta Para Kreditormemberikan suara setuju atau tidak setuju untuk dilaksanakannya voting
    Jkt.Pst.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini maka segala keberatan Pemohon PKPU dantanggapan Termohon PKPU sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Sidang menjadi bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa pada tanggal 27 Januari 2016 telah dilakukan rapat pemungutan suara dengankeputusan voting suara terbanyak telah menyetujui rencana perdamaian sebagai berikut:PERJANJIAN PERDAMAIANPada hari ini, Rabu, 27 Januari 2016, bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan
    Negeri Jakarta Pusat,telah dibuat dan ditandatangani oleh dan antara pihakpihak yang tersebut di bawah ini dan membubuhkantanda tangannya, perjanjian dalam rangka perdamaian berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) padaPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (untuk selanjutnya dapat disebut sebagai PerjanjianPerdamaian) oleh dan antara:I PT DUTAPALMA NUSANTARA (DALAM PKPU), berbadan hukum perseroan terbatas yangberdiri berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, beralamat di Menara Palma Lantai
    PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Permohonan Pengesahan Perdamaian sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah hasil perdamaian antaraTermohon (Debitur) dengan para Kreditur telah memenuhi syarat yang ditentukan berdasarkan pasal 285ayat 2 Undang Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU sebagai perdamaian yang dapatdisahkan ;Menimbang, bahwa pada tanggal 25 Januari 2016 dan pada tanggal 27 Januari 2016 telahdilaksanakan rapat pemungutan suara (voting
Register : 11-02-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 12/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat:
1.SYAHARUDDIN
2.MUHARDIN, A Ma
3.SUDIRMAN
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN BANTAENG
Intervensi:
FIRDAUS
242102
  • ada di Kantor Desa dan lancar dipakai ;Bahwa benar alat voting ada yang rusak, yaitu alat voting a, b dan c ;Bahwa Pemilihan Kepala Desa dimulai pukul 08 pagi s/d malam hari ; Bahwa benar suara itu dihitung malam hari ;Bahwa benar pemenang itu sudah dapat diketahui ;Bahwa pemenang calon Kepala Desa Biangkeke adalah nomor urut 2Firdaus, jumlah suara 778 orang, nomor urut 4 : 548 orang, nomor urut 3 :433 orang dan nomor urut 1 : 17 orang ;Bahwa saksi bisa diyakinkan dengan hasil dengan cara struk
    Bahwa hasil dari BPD itu diusul ke Bupati untuk pelantikan ;Bahwa saksi selaku panitia yang dipakai voting yang digunakan ; Bahwa gunanya hitung manual dalam pemilihnan Kepala Desa adalahkebutuhan panitia sebagai data hasil ;Bahwa sewaktu hasil penghitungan suara diserahkan panitia di BPDbersamasama ;Bahwa penghitungan suara voting dan manual yang diambil hasilnya adalahhasil voting ;Bahwa benar ada berita acara penyerahan ke Polres, yang tembusannya keBPD ;Bahwa benar pemilinan kepala desa, BPD
    hadir ;Bahwa benar ada tim teknis hadir pertama berkasnya pemilinan kepala desa,bersama Polisi :Bahwa benar saksi tahu sewaktu ada kerusakan alat, diketahui 4 calon ;Bahwa sewaktu dibuka kotak suara, 4 calon dan saksinya lihat sampalselesai ;Bahwa saksi tahu, jumlah penduduk di Desa Biangkeke adalah 1/79 orang ;Bahwa benar saksi tahu rusak alatnya, jam 12 siang ;Bahwa alat itu Kembali baik pada jam 1.30 siang ;Bahwa alat voting yang baik adalah alat nomor 1 ;Bahwa pemilihan suara dengan rusak alatnya
    tangani Panitia ; Saksi kedua Tergugat II Intervensi bernama : RAMLI, SE: Bahwa saksi selaku BPD Kecamatan sebagai Wakil BPD Desa Biangkeke ; Bahwa saksi tahu, ada 8 Dusun di Kecamatan saksi ; Bahwa saksi tahu, dilaksanakan pemilinan tanggal 16 Oktober 2019 ; Bahwatidak ada berita acara dari panitia ; Bahwa ada izin pemilinan Kepala Desa Biangkeke pada BPD KecamatanPajukukang karena adanya sosialisasi pemilinan Kepala Desa Biangkekeyang disepakati olen masyarakat dan dilanjutkan ke bupati hasil voting
    ; Bahwa penghitungan suara yang diakui adalah yang ada di Kantor Desalewat voting ; Bahwa benar dilampirkan panitia, hasil pemenang ke BPD Desa Biangkeke ; Bahwa saksi terima pemberitahuan dari Panitia padaTerima tanggal 20Oktober 2019 ; Bahwa saksi tahu, pemilinan calon Kepala Desa pada tanggal 17 s/d 23Agustus 2019 ; Bahwa BPD sampaikan ke Bupati tanggal 22 ; Bahwa benar pemilinan Kepala Desa, hadir semua ; Bahwa saksi hadir dari pagi sampai Magrib ; Bahwa saksi benar ada hak suara di Desa Biangkeke
Putus : 15-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Juni 2017 — DING DONGSHENG DK VS LIU JIANQIANG, DKK
8663 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1015 K/Pdt/201710.11.12.dan Penggugat II, sehingga keputusan rapat diambil secara voting;Bahwa dalam voting itu Tergugat Il dan Tergugat Ill menyetujui acara rapatdilanjutkan, sedangkan Penggugat dan Penggugat II tidak menyetujui acararapat tersebut dan kemudian Penggugat dan Penggugat II meninggalkanrapat;Bahwa walaupun demikian RUPS LB tanggal 30 April 2015, itu tetapdilanjutkan, dengan hanya diikuti Tergugat Il dan Tergugat Ill sebagaipemegang saham PT.
    dibicarakandalam rapat;Bahwa RUPS LB yang agendanya antara lain untuk merubah susunanDireksi dan Komisaris Perseroan, berakibat merubah Anggaran DasarPerseroan tentang Susunan Anggota Direksi dan Susunan DewanKomisaris Perseroan:Bahwa RUPS LB untuk merubah Anggaran Dasar harus betdasarkanketentuan dalam Pasal 88 ayat 1 UndangUndang Perseroan Terbatastahun 2007, yang berbunyi:Bahwa keputusan RUPS LB, tanggal 30 April 2015 tidak dapat disepakatisecara musyawarah oleh peserta rapat, sehingga dilakukan Voting
    Dari hasil voting ternyata hanya disetujui olehTergugat Il dan Tergugat Ill yang memiliki 275.000 saham PT.
Putus : 04-05-2015 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/PKPU/2014/PN.NIAGA SBY
Tanggal 4 Mei 2015 — MUCHAMAD ARIFIN lawan 1. MUCHAMAD ARIFIN 2. CV. BAHTERA INDAH
6126
  • M EM U T U S K AN- Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Perdamaian tertanggal 23 April 2015 beserta lampirannya berupa Rencana Perdamaian Final berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) terhadap Rencana Perdamaian tanggal 22 April 2015 yang diajukan oleh MUCHAMAD ARIFIN & CV BAHTERA INDAH (dalam PKPU) dengan para kreditur sebagaimana daftar kreditur atau daftar piutang tetap tertanggal 9 April 2015 ;- Menghukum Debitur MUCHAMAD ARIFIN & CV BAHTERA INDAH dan PARA KREDITURNYA untuk tunduk dan
    No. 027/TimPengurusABIIV/2015kesemuanya tertanggal 17 April 2015 kepada Para Kreditur yang dikenal untukhadir dalam Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian yang akandiselenggarakan pada hari Rabu, 22 April 2015 pukul 10.00 WIB bertempat diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya ;4.MELAKUKAN PEMUNGUTAN SUARA/VOTING TERHADAP RENCANAPERDAMAIAN ;e Bahwa pada hari Rabu, 22 April 2015 kami selaku pengurus telah melakukanrapat pemungutan suara terhadap rencana perdamaian yang diajukan olehDebitur yang
    haruslah menetapkan besarnya biaya permohonan ini yangdibebankan kepada PEMOHON PKPU dan besarnya akan ditetapkan dalam amarputusan ini;Mengingat ketentuan hukum yang bersangkutan khususnya pasal 281, pasal285 ayat (1) dan ayat (2)UndangUndang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPKPU serta ketentuan hukum lainnya yang berkaitan;MEMUTUSKANe Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Perdamaian tertanggal 23 April 2015beserta lampirannya berupa Rencana Perdamaian Final berdasarkan hasilpemungutan suara (voting
Putus : 25-07-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 273 K/Pdt.Sus-PKPU/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — PT. ARTHA LUMINA CAPITAL, DKK VS PT. BERLIAN LAJU TANKER, Tbk, DK
844434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (OJK), pars pemegang saham BLT atau Buana, setelahRencana disahkan oleh Pengadilan Jakarta;Amandemen:Setelah Rencana Perdamaian disetujui olen Kreditor Perdamaian danPengadilan Jakarta, amandemen lebih lanjut terhadap RencanaPerdamaian akan tergantung dari persetujuan dari setidaknya 50%jumlah Kreditor dan 66,67% nilai tagihan yang tertunggak dari keduakelas Kreditor (Separatis dan konkuren) dari, Kreditor Perdamaian, padasaat tersebut, dimana Kreditor Perdamaian Separatis dan Konkurenmelakukan voting
    RUPO dan RUPSI di antara ParaPemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk ljarah, dan hasil dari RUPOdan RUPSI tersebut itulah yang dibawa oleh Wall Amanat untukmelakukan voting di Pengadilan Niaga;b.
    Adapun upayaupaya Tim Pengurus untuk dapat mewakiliPemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah dalam proses Pketika dilakukan voting persetujuan perpanjangansebagai berikut:Dalam RUPO BERLIAN LAJUmenjadi : 100 %;AJU TANKER IV TAHUN 2009 yang8 Agustus 2012, hasil RUPO tersebut adalah:setuju terhadap perpanjangan PKPU menjadi 100%;Apakah mekanisme seperti ini dibenarkan dalam UndangUndangKepailitan dan PKPU ???
    ;Dari contoh tersebut di atas, jelas suara yang dibawa ke dalam voting diPengadilan Niaga sesungguhnya tidak sesuai dengan suara sebenarnyayang dikeluarkan oleh kreditur, karena manakala terdapat suara sebenarnyatidak setuju, namun karena kalah dalam RUPO/RUPSI, maka yang dibawaoleh Wali Amanat menjadi suara setuju. Dengan demikian, mekanismepemungutan suara seperti ini telah mengakibatkan terjadinyapenggelembungan suara dalam voting, dan jelas ini merupakan upaya yangHal.74 dari 81 hal.
    Mengingat terbatasnyaRUPSI sehingga Wali Amanat tidak ta Pemegang Obligasi danPemegang Sukuk ijaraf han Syara pada saat acara voting 27 DesembereKukan komunikasi dengan Emiten dandalam proses PKPU ini.
Register : 13-02-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 2/Pdt.G/2014/PN.Tjp
Tanggal 10 Juni 2014 — DJANALIS DATUK BALANG KAYO, Dkk lawan NIAR, Dkk
11224
  • Tergugat I.2, Tergugat1.3, Tergugat I.4 pernah disidangkan di Kerapatan Adat Nagari TalangMaur.Bahwa keputusan Kerapatan Adat Nagari Talang Maur yang menangadalah Tergugat I, sehingga Penggugat mengajukan gugatan ini;Bahwa saksi ikut sebagai anggota sidang yang diadakan Kerapatan AdatNagari Talang Maur;Bahwa setelah dilaksanakan sidang sebanyak 5 (Jima) kali, semua anggotasidang termasuk ketua sebanyak 11 (sebelas) orang dipanggil untukbermufakat, namun mufakat tidak tercapai sehingga dilakukan voting
    ;Bahwa dari hasil voting dari 11 (sebelas) anggota sidang termasukketuanya, diperoleh suara 5 (lima) orang untuk Penggugat, dan 6 (enam)suara untuk Tergugat I;Saksi Amrizal;Bahwa saksi kenal dengan Para Penggugat, Tergugat I.1, Tergugat 1.2,Tergugat I.3, Tergugat I.4 dan Tergugat IT;Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan para pihak;Bahwa saksi mengetahui tanah peladangan yang disengketakan keduapihak terletak di Anak Aie Poncah, Jorong Talang, Kenagarian TalangMaur, Kecamatan Mungka, Kabupaten
    ;Bahwa hasil voting adalah 5:6, dimana 5 suara untuk Penggugatdan 6 suara untuk Para Tergugat I;Bahwa terakhir kali saksi lihat yang mengolah objek sengketaadalah si Leni dengan suaminya, sedangkan adiknya yang bernamaPucuak tidak ikut olah;Bahwa hasil persidangan yang terakhir tersebut tidak adamenyangkut masalah pembatalan Surat;2.
    Dengan hasil berupa putusan No.01/BPA/KAN/TM/VI2013 (bukti T.1L7 dan bukti T.LILIIV.2) yang pada pokoknyamenyatakan bahwa objek perkara adalah harta pusaka rendah rendah Simbasehingga menjadi hak dari Tergugat I.1, Tergugat I.2, Tergugat I.3, dan Tergugat1.4;Menimbang, bahwa dari bukti yang diajukan oleh kedua pihak didketahuiputusan Kerapatan Adat Nagari Talang Maur diperoleh dari hasil Voting: 5(lima) suara untuk Dt.Balang Kayo dan 6 (enam) suara untuk Marun.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi
    Para saksi juga menerangkan Pada saat40persidangan terakhir sebelum dilaksanakan voting diperlihatkan sebuah suratfotokopi dan hanya berdasarkan surat itulah diambil keputusan akhir atassengketa antara Penggugat dengan Tergugat I.1, Tergugat I.2, Tergugat I.3 danTergugat I.4;Menimbang, bahwa dari bukti T.II.7 diketahui bahwa putusan KerapatanAdat Nagari Talang Maur bersifat Perdamaian dan tidak memiliki kekuatanhukum tetap.
Putus : 24-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 648 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 24 Mei 2021 — 1. AMALIA DINA, dkk VS PT PROSPEK DUTA SUKSES
733472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan biaya Kepailitan dan Imbalan Jasa bagi Kurator akanditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hakim Pengawas tanggal8 Maret 2021 dan Laporan Tim Pengurus tanggal 8 Maret 2021, bahwa padatanggal 22 Februari 2021, bertempat di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telan dilaksanakan Rapat PemungutanSuara (voting) atas Rencana Perdamaian tertanggal 22 Februari 2021 yangdiajukan Debitur dengan hasil sebagai berikut:Berdasarkan
    Nomor 648 K/Pdt.SusPailit/2021Bahwa oleh karena total piutang yang setuju belum mencapai 2/3(hanya mencapai 64,55%) dari Total Piutang yang hadir maka berdasarkanPasal 152 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Hakim Pengawas memutuskanakan menyelenggarakan Pemungutan Suara Kedua (voting) pada tanggal 2Maret 2021:Bahwa selanjutnya pada tanggal 2 Maret 2021 kembali diadakanRapat Pemungutan Suara (voting) Kedua atas Rencana Perdamaiantertanggal
    22 Februari 2021 berikut Revisinya yang merupakan satukesatuan yang tidak dapat dipisahkan pada Rencana Perdamaian tertanggal22 Februari 2021 yang telah diajukan oleh Debitur dengan hasil mayoritasKreditur Konkuren telan menyepakati Rencana Perdamaian berikut Revisidan telah mencapai kuorum;Menimbang, bahwa setelah Rapat Pemungutan Suara (voting)Kedua tersebut Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattelah memberikan Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor140/Pdt.SusPKPU/2020
    telahmemberikan pertimbangan yang cukup, dimana rencanan perdamaiantanggal 22 Februari 2021 termasuk revisinya telah didukung pula denganadanya calon investor (PT Indonesia Paradise Property Tbk) yang telahmemberikan jaminan untuk mengambil alih 100 % (seratus persen) sahamTermohon PKPU dan pernyataan kesungguhan penyelesaianpembangunan apartemen 45 Antasari, sehingga dengan demikianperdamaian (Homologasi) dalam perkara a quo telah disetujui olehmayoritas Kreditor dalam rapat pemungutan suara (voting
Register : 07-08-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon:
PT. VERSAILLES INDOMITRA UTAMA
Termohon:
PT. DARMI BERSAUDARA, Tbk
16360
  • PENYAMPAIAN RENCANA PERDAMAIAN;Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2020, Debitur telah menyampaikanRencana Perdamaian kepada TIM PENGURUS, kemudianTIM 12PENGURUS mendistribusikan Rencana Perdamaian tersebut kepada ParaKreditur pada tanggal 15 October 2020;PELAKSANAAN RAPAT PEMBAHASAN RENCANAPERDAMAIAN DAN PEMUNGUTAN SUARA (VOTING);Bahwa pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020, Pukul 09.00 WIB,bertempat di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya,telan diadakan Rapat Pembahasan Perdamaian yang
    Debitur untuk masingmasing membubuhkantandatangan pada lembar bagian belakang Rencana Perdamaianyang telah diperbaiki sebagai bentuk persetujuan terhadap23Rencana Perdamaian yang telah ditawarkan kepada ParaKreditur; (terlampir); Bahwa oleh karena Rencana Perdamaian tertanggal 21 October2020 yang telah ditawarkan oleh Debitur kepada Para Krediturdisetujui secara aklamasi oleh Para Kreditur dan tidak ada satupun Kreditur yang menyatakan menolak rencana perdamaiantersebut, maka Pemungutan Suara (voting
    IMBALAN JASA DAN BIAYA KEPENGURUSANBAGI TIM PENGURUS SELAMA PROSES PKPU SEMENTARA;Bahwa pada tanggal 21 October 2020, TIM PENGURUS telahberhasil mendamaikan Debitur dan Para Kreditur dalam RapatPembahasan Rencana Perdamaian dan Pemungutan Suara (voting),yang mana perdamaian antara Debitur dan Para Krediturnya dicapaisecara aklamasi tanpa melalui Pemungutan Suara (voting), dankarenanya baik Debitur dan Para Kreditur menyatakan setuju danmenandatangani Rencana Perdamaian yang ditawakan oleh Debitur
    PenundaanKewajiban Pembayaran Utang sebagai perjanjian perdamaian yang dapatdisahkan;Menimbang, bahwa yang harus dipertimbangkan terlebin dahulu adalahapakah ada alasanalasan untuk menolak pengesahan perjanjian perdamaiantersebut sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 285 ayat (2) UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang;28Menimbang, bahwa pada tanggal 21 Oktober 2020 telah dilakukan RapatKreditor Pembahasan Rencana Perdamaian dengan agenda pemungutansuara (voting
Putus : 13-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 13 Desember 2011 — PT. SUMBER DAYA NUSAPHALA (PT. SDN) vs 1. ALI VITALI, SH. dan MIRA AMINA NASUTION, SH, Tim Kurator dari Debitur Pailit PT. Sumber Daya Nusaphala (dalam Pailit), dk.
12496 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepadaMajelis Hakim oleh Pengurus ;Bahwa Debitur melalui Kuasanya dalam rapat kreditor tanggal 21 April2011 telah mengajukan Rencana Perdamaian tertanggal 13 April 2011 ;Bahwa pada rapat kreditor tanggal 21 April 2011 telah dilakukan votingterhadap Rencana Perdamaian yang diusulkan oleh Debitor/PemohonPKPU dihadiri oleh :Kreditor konkuren yang hadir = 266 kreditor dengan jumlah tagihansebesar Rp.367.848.386.387, ;Kreditor separatis dan kreditor preferen tidak hadir ;Dan dalam rapat tersebut telah dilakukan voting
    Sumber DayaNusaphala tertanggal 3 Mei 2011, yang akan tertuang dalam penetapankemudian ;10 Bahwa berdasarkan hasil voting terhadap Rencana Perdamaian yangdiajukan oleh Debitor/Palilit, sesuai dengan Laporan Kurator, HakimPengawas terhadap hasil voting Rencana Perdamaian tersebut,menyerahkan kepada Majelis Hakim untuk memutuskannya sesuai denganketentuan Pasal 159 ayat (1), Pasal 160 ayat (2) UndangUndang No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang ;Bahwa Kurator telah
Register : 07-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 160/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Juli 2021 — Pemohon:
PT. SEYANG ACTIVEWEAR
Termohon:
PT. YOU TEX
10727
  • dipaparkan dalam rapatrapat kreditor baik di dalam maupun di luar Pengadilan Niaga padatanggal kepada Para Kreditor bersama Tim Pengurus dan HakimPengawas.Bahwa pada Rapat Kreditor pada hari ini, Senin 28 Juni 2021 yangdihadiri oleh Hakim Pengawas, Tim Pengurus, dan Para Pihak diPengadilan Niaga, baik secara langsung di tempat maupun melaluifasilitas komunikasi elektronik yang diselenggarakan Tim Pengurustelah diselenggarakan rapat dengan agenda Pembahasan RencanaPerdamaian dan pemungutan suara (voting
    ,sebagai Hakim Pengawas.Proposal perdamaian berisikan ketentuanrestrukturisasi kewajiban pembayaran yangdisusun dan disiapkan Perseroan untukkepentingan pemungutan suara (voting) padarapat kreditor yang diatur dalam Pasal 281ayat (1) UUK oleh Para Kreditor yang berhakpada rapat kreditor yang diselenggarakan diPengadilan Niaga. Halaman 9 dari 23 : Putusan Nomor : 160/Pdt.SusPKPU/2021/PN.
    Perjanjian Perdamaian ini disusun dandisiapkan oleh Debitor untuk kepentingan pemungutan suara(voting) Kreditor pada rapat kreditor yang diselenggarakan diPengadilan Niaga berdasarkan ketentuan Pasal 281 ayat (1)UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang.2.2.
Register : 05-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 22-05-2019
Putusan PA Pasarwajo Nomor 0008/Pdt.G/2017/PA.Pw
Tanggal 22 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1811
  • berdasarkan alasan psikologisbahwa anak dikhawatirkan tidak independen dalam kesaksian atas kasuskedua orang tuanya, anak adalah korban dari perbuatan kedua orang tuanyadan anak dapat dijadikan pihak dalam perkara ini, dan perkara ini bukanperkara syiqaq yang harus mendengarkan keterangan keluarga;Menimbang, bahwa atas dasar perbedaan pendapat (dissentingOppinion) tersebut, maka Ketua Majelis mengambil sikap dengan melakukanmusyawarah untuk mencari titik temu namun tidak berhasil dan akhirnyamelakukan voting
    , dan hasil voting untuk memecahkan kasus ini ternyatasuara terbanyak mendukung pendapat dan argumen hakim anggota yangberarti Ketua Majelis mendukung pendapat hakim anggota yangmembolehkan anak menjadi saksi secara formil dan materil sehingga atasdasar itu perkara ini dapat diperiksa lebih lanjut dan menerima kesaksiansaksi kedua yang berasal dari anak kandung Penggugat;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2Penggugat mengenaipertengkaran antara Penggugat dan Tergugat termasuk penyebabnya adalahfakta
Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Tanggal 30 Maret 2021 — 1. MARZUKI ASIKIN, DKK VS PT. MEGA PASANGGRAHAN INDAH
219165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurusditetapkan kemudian setelahn Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangberakhir;Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hakim Pengawas tanggal5 November 2020 dan Laporan Pengurus tanggal 5 November 2020, padahariNegSenin, tanggal 2 November 2020 di Pengadilan Niaga pada Pengadilaneri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan Rapat Pemungutan Suara (voting
    Adapunhasilpemungutan suara (voting) tersebut adalah sebagai berikut:Jumlah kreditor yang hadir sebanyak 834 (delapan ratus tiga puluhempat) Kreditor dari 853 (lima puluh lima) Kreditor dan KreditorSeparatis sebanyak 2 (dua) dari 2 (dua) Kreditor;Kreditor Separatis yang hadir, memiliki hak suara dan menyetujuiRencana Perdamaian PT.
Register : 07-08-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon:
PT. VERSAILLES INDOMITRA UTAMA
Termohon:
PT. DARMI BERSAUDARA, Tbk
10138
  • PENYAMPAIAN RENCANA PERDAMAIAN;Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2020, Debitur telah menyampaikanRencana Perdamaian kepada TIM PENGURUS, kemudianTIM 12PENGURUS mendistribusikan Rencana Perdamaian tersebut kepada ParaKreditur pada tanggal 15 October 2020;PELAKSANAAN RAPAT PEMBAHASAN RENCANAPERDAMAIAN DAN PEMUNGUTAN SUARA (VOTING);Bahwa pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020, Pukul 09.00 WIB,bertempat di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya,telan diadakan Rapat Pembahasan Perdamaian yang
    Debitur untuk masingmasing membubuhkantandatangan pada lembar bagian belakang Rencana Perdamaianyang telah diperbaiki sebagai bentuk persetujuan terhadap23Rencana Perdamaian yang telah ditawarkan kepada ParaKreditur; (terlampir); Bahwa oleh karena Rencana Perdamaian tertanggal 21 October2020 yang telah ditawarkan oleh Debitur kepada Para Krediturdisetujui secara aklamasi oleh Para Kreditur dan tidak ada satupun Kreditur yang menyatakan menolak rencana perdamaiantersebut, maka Pemungutan Suara (voting
    IMBALAN JASA DAN BIAYA KEPENGURUSANBAGI TIM PENGURUS SELAMA PROSES PKPU SEMENTARA;Bahwa pada tanggal 21 October 2020, TIM PENGURUS telahberhasil mendamaikan Debitur dan Para Kreditur dalam RapatPembahasan Rencana Perdamaian dan Pemungutan Suara (voting),yang mana perdamaian antara Debitur dan Para Krediturnya dicapaisecara aklamasi tanpa melalui Pemungutan Suara (voting), dankarenanya baik Debitur dan Para Kreditur menyatakan setuju danmenandatangani Rencana Perdamaian yang ditawakan oleh Debitur
    PenundaanKewajiban Pembayaran Utang sebagai perjanjian perdamaian yang dapatdisahkan;Menimbang, bahwa yang harus dipertimbangkan terlebin dahulu adalahapakah ada alasanalasan untuk menolak pengesahan perjanjian perdamaiantersebut sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 285 ayat (2) UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang;28Menimbang, bahwa pada tanggal 21 Oktober 2020 telah dilakukan RapatKreditor Pembahasan Rencana Perdamaian dengan agenda pemungutansuara (voting
Register : 06-10-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 25 Januari 2021 — Pemohon:
PT. VIKING ENGINEERING
Termohon:
..
10527
  • Bahwa selanjutnya Hakim Pengawas merekomendasikan agar kiranyaYang Terhormat Majelis Hakim yang memutus perkara PKPU ini denganPerdamaianBahwa telah diadakan voting dengan hasil Proposal Perdamaian telahditerima oleh 100 persen Kreditor Preferen, Kreditur Separatis dan KrediturKonkuren yang seluruhnya menyepakati diterimanya proposal perdamiaantersebut karena telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1)huruf a dan b UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitandan PKPU;Menimbang
    akan memberikanputusannya;TENTANG HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan PengesahanPerdamaian adalah sebagaimana di atas;Menimbang, bahwa dalam Rapat Kreditor pada hari Jumat tanggal 22Januari 2021 bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan,pada Rapat Kreditur tersebut telah dihadiri lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagiandari seluruh tagihan yang diakui oleh Pengurus sesuai ketentuan Pasal 281Undangundang Kepailitan dan PKPU, sehingga Pengurus memutuskan untukmelakukan Voting
    atas proposal perdamaian yang diajukan oleh Debitor PT.Viking Engineering (dalam PKPU) Tetap;Menimbang, bahwa telah diadakan voting dengan Hasil ProposalPerdamaian telah diterima secara bulat oleh seluruh Kreditur, Suara yangbersamasama mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruhtagihan yang diakui yang hadir dalam rapat tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 281 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang
Register : 29-11-2018 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon:
MARKET DRAGON INTERNASIONAL LTD
Termohon:
PT MAXIMUS BALI
19256
  • Menetapkan Batas Akhir Verifikasi Pajak dan Rapat PencocokanPiutang (Verifikasi) pada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019Pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Surabaya di Jalan Arjuno No.1618, Surabaya, Jawa Timur ;Menetapkan Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian pada hariRabu, 27 Februari 2019 Pukul 09.00 WIB bertempat di PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno No.1618,Surabaya, Jawa Timur ;Menetapkan Rapat Pemungutan Suara (Voting) atas PemberianPKPU
    September 2019 Jam 09.00 WIB s.d. selesai bertempat diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya di Raya ArjunoNo. 1618, Surabaya untuk pencocokkan piutang namun terhadapperhitungan para Kreditur Lain ditolak olen Debitur dan Debitur telahmenyodorkan angkaangka yang sesuai dengan perhitungan sendirisehingga Hakim Pengawas menyampaikan untuk menunda rapatdan memerintahkan agar Debitur menyiapkan Proposal Perdamaianuntuk disampaikan pada rapat tanggal 27 September 2019 hariJumat dan akan dilakukan voting
Register : 26-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — IR. ANANG PRIHANTORO, DKK VS PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI (DPD RI);
5447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 32 P/HUM/201712.13.14.15.Bahwa pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 20 P/HUM/2017 tidak untuk dilakukan voting dalam Paripurna,namun itu merupakan kewajiban administratif dan itupun hanyaperintah kepada Pimpinan DPD. Putusan Mahkamah Agungtersebut harus dilaksanakankarena putusan tersebut sudahbenar, berlaku serta merta dan bersifat final dan mengikat(Putusan Permohonan Uji Materiil tidak dapat dilakukanPeninjauan Kembali).
    Singkatcerita banyak sekali dilakukan perbaikan dari Tatib yang lama.Hanya saja muncul perbedaan yang tajam soal periodisasipimpinan, yaitu antara 5 (lima) tahun dengan 2 tahun 6 bulan.Sehingga diambilkan keputusan lewat Paripurna yangberlangsung dengan voting.
    Jadi ketiga pimpinan tersebutmemimpin voting di sidang paripurna dan sekaligus juga pihakyang menandatangani peraturan tersebut;Bahwa dalam paripurna tersebut disepakati dilakukan perbaikandan harmonisasi dan sinkronisasi beberapa pasal dan kalimatdalam Tatib yang baru disahkan tersebut. Lalu dibentuklahPansus Tatib kedua yang dipimpin oleh Senator SulawesiSelatan Ajiep Padindang.
    Tidak ada voting, kKeputusan diambil secara aklamasi;Bahwa kemudian ketiga pimpinan menandatangani keputusanitu menjadi Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2017 tentang TataHalaman 40 dari 51 halaman. Putusan Nomor 32 P/HUM/2017Tertib tertanggal 21 Februari 2017.
    Jadi walaupun tanpa voting, merekatetap mengajukan Hak Uji Materiil. Anggota DPD RI tersebutadalah Ir. Anang Prihantoro, Marhany Victor Poly Pua, Drs.H.M. Sofwat Hadi, S.H., Denty Eka Widi Pratiwi, S.E., M.H.,Anna Latuconsina. Agak berbeda dengan permohonan awal,alamat Pemohonnya sekarang sesuai KTP yang bersangkutanbukan alamat kantor DPD RI lagi, dan Termohon adalahPimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Putus : 04-10-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 4 Oktober 2011 — PT. NURAMA INDOTAMA terhadap PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk dan PT. CALTECHNOLOGY INDONESIA. dkk
12475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) atasusulan perdamaian yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/TermohonPKPU/Pemohon Perdamaian/Debitor untuk menentukan apakah usulanperdamaian dimaksud diterima atau tidak oleh masingmasing Kreditor;Bahwa hasil dari pemungutan suara (voting) yang dilakukan adalahsebagai berikut:5.1 Daftar Pemungutan Suara Para Kreditor Konkuren Atas RencanaPerdamaian Pemohon Kasasi/Termohon PKPU/PemohonPerdamaian/Debitor; No.KREDITOR PIUTANG KREDITOR HAK % KETERANGANKONKUREN YANG SUARADIAKUI PT. 670.758.866,08 67 6,69%
    pada ayat (4) disetujul, penundaan tersebut berikutperpanjangannya tidak boleh melebihi 270 (dua ratus tujuh puluh) harisetelah putusan penundaan kewajiban pembayaran utang sementaradiucapkan.Bahwa dengan memperhatikan Ketentuan Pasal 228 Ayat (4) UUKepailitan di atas, maka PKPU tetap seharusnya atau seyogianyaditawarkan atau dibuka kemungkinannya pada saat sebelum diadakanpembahasan atas Rencana Perdamaian ATAU sesudah diadakanpembahasan terhadap Rencana Perdamaian dan sebelum pemungutansuara (voting
    Perdamaian/Debitor ditambah lagiRencana Perdamaian yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/TermohonPKPU/Pemohon Perdamaian/Debitor adalah Rencana Perdamaian yangtelah cukup mengakomodir kepentingan para kreditor;Mohon perhatian Yang Terhormat Majelis Hakim Agung yang memeriksaperkara Kasasi a quo, bahwa Pemohon Kasasi/Termohon PKPU/PemohonPerdamaian/Debitor bukan tidak melakukan upaya untuk mencobamenggugah Majelis Hakim Pemutus agar tidak hanya memutus sematamata berdasarkan hasil pemungutan suara (voting
    Untuk itu PemohonKasasi/Termohon PKPU/Pemohon Perdamaian/Debitor telah mengirimkanSurat No.Ref.:140/L/01100.42.01/AriyantoArnaldo/ABJS/05/2011 tertanggal 31 Mei 2011 perihal : Putusan atas Hasil Pemungutan Suara (voting)dalam Rapat Kreditur Ill tertanggal 30 Mei 2011 atas Proposal Perdamaianyang disampaikan oleh PT. NURAMA INDOTAMA selaku Debitur yangditujukan kepada Ketua Majelis Hakim Pemutus (Bukti PK1) yang telahditerima oleh Sub.
    No. 469 K/Pdt.Sus/201121.22.20.20.2 Dalam Rapat Kreditur a quo, pihak Turut Termohon Kasasi Ill tidakbersedia mengumumkan hasil pemungutan suara (voting) di manaPemohon Kasasi/Termohon PKPU/Pemohon Perdamaian/Debitordiminta untuk menanyakan secara langsung kepada masingmasingkreditor yang sedikit banyak menjadi penyebab terjadinya kerancuaninformasi sehingga terkesan sikap Turut Termohon Kasasi IVTermohon Perdamaian/Kreditor tidak konsisten terhadap rencanaperdamaian;20.3 Dalam Rapat Kreditur a quo