Ditemukan 8934 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Cbn
Tanggal 4 Februari 2019 — Terdakwa
12327
  • Menjatuhkan pidana terhadap anak INDRA SETIAWANbin KASIDIN Berupa Pembinaan dalam Lembaga Pembinaan di PantiSosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSR ABH)Cileungsi Bogor selama 1 (satu) tahun dan Pelatihan Kerja selama 2(dua) bulan;Hal 2 dari 37, Putusan Pidana Anak Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN Cbn3.
    Edi membagi uang hasil menjualsepeda motor dengan bagian masingmasing anak Saksi mendapatHal 21 dari 37, Putusan Pidana Anak Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN Cbnbagian sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), sdr.
    UU RI Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnyasebagai berikut :Hal 27 dari 37, Putusan Pidana Anak Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN Cbn1. Barang siapa;2.
    Anak Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN Cbn 1 (Satu) buah Dusbook Hp merk Asus Zenfone Max No.
    ,Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kota Cirebon,orang tua Anak, Anak dan Penasihat Hukumnya;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Hal 37 dari 37, Putusan Pidana Anak Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN CbnHapsari Retno Widowulan, SH. Suharyanti, S.H.,R. Danang Noor Kusumo, SH.Panitera Pengganti,Sugi Purwanti SH., MH.Hal 38 dari 37, Putusan Pidana Anak Nomor 1/Pid.SusAnak/2019/PN Cbn
Register : 14-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Srh
Tanggal 28 Oktober 2021 — Terdakwa
8140
  • UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam DakwaanTunggal2. Menjatuhkan pidana terhadap ANAK dan ANAK II dengan pidana penjaramasingmasing selama 4 (Empat) Bulan dikurangi selama berada dalamtahanan sementara.3.
    UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Para Anak danPenasihat Hukumnya tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1.
    dan tindakan yang diantaranya adalah sebagaiberikut:Halaman 16 dari 23 Putusan Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Srh Dalam Pasal 69 ayat (2) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak diatur bahwa pidana hanya dapat dijatuhkankepada anak yang berusia lebih dari 14 (empat belas) tahun; Dalam Pasal 70 Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak diatur bahwa ringannya perbuatan, keadaan pribadiAnak, atau keadaan pada waktu dilakukan perbuatan atau yang
    terjadikemudian dapat dijadikan dasar pertimbangan hakim untuk tidakmenjatuhkan pidana atau mengenakan tindakan denganmempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan; Dalam Pasal 79 ayat (1) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak diatur bahwa pidana pembatasan kebebasandiberlakukan dalam hal Anak melakukan tindak pidana berat atau tindakpidana yang disertai dengan kekerasan; Dalam Pasal 81 ayat (1) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak diatur
Register : 13-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bdg
Tanggal 3 Desember 2020 — Terdakwa
22673
  • UjangHalaman 2 dari 19 halaman,Putusan Pidana Anak Nomor 09/Pid.SusAnak/2020/PN.Bdg(berkas dalam perkara terpisah) pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekirajam 23.00 Wib., atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2020,bertempat di Jl. Dr. Setiabudhi No. 310 Kel. Ledeng Kec.
    Deni sedan berjalansendirian;Halaman 8 dari 19 halaman,Putusan Pidana Anak Nomor 09/Pid.SusAnak/2020/PN.Bdg Bahwa benar kemudian saksi memberitahukan kepada anakberhadapan dengan hukum GILANG HERMAWAN untuk mengambilbarang berharga yang dimiliki oleh sdr.
    JFZ1E1935403.Halaman 17 dari 19 halaman,Putusan Pidana Anak Nomor 09/Pid.SusAnak/2020/PN.BdgDipergunakan dalam perkara lain An. Deni Hermawan als. Ujang Bin Usep.Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap terhadap dir!
    JFZ1E1935403.Halaman 18 dari 19 halaman,Putusan Pidana Anak Nomor 09/Pid.SusAnak/2020/PN.BdgDipergunakan dalam perkara lain An. Deni Hermawan als. Ujang Bin Usep.5.
    DARYANTO, S.H.M.H.Halaman 19 dari 19 halaman,Putusan Pidana Anak Nomor 09/Pid.SusAnak/2020/PN.Bdg
Register : 29-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mbn
Tanggal 21 Desember 2020 — RIO Bin NURDIN
25781
  • Namundikarenakan jalan licin akibat hujan, Anak dan saksi Haryanto tidak bisaPutusan Pidana Anak Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2020/PN Mbn, halaman 3 dari 21mengangkut/ membawa tumpukan kelapa sawit menggunakan sepeda motoruntuk pergi dari lokasi kebun milik PT.
    BSU telah terjadi pencurian buah kelapa sawit oleh Anak Riodan Saksi Harianto;Putusan Pidana Anak Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2020/PN Mbn, halaman 7 dari 21 Bahwa kehilangan buah kelapa sawit itu terjadi pada hari Minggu tanggal15 November 2020, sekira pukul 15.30 WIB, dan terjadinya penangkapantersebut pada hari Selasa tanggal 17 November 2020, sekira pukul 17.30WIB di kebun IV PT.
    Barangsiapa;Putusan Pidana Anak Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2020/PN Mbn, halaman 13 dari 212. Mengambil sesuatu barang seluruhnya atau Sebagian kepunyaan oranglain;3. Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;4. Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Anak Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2020/PN Mbn, halaman 18 dari 21terhadap perkara ini, Hakim juga mempertimbangkan bahwa putusan perkaraini lebih ditekankan kepada pidana yang bersifat edukatif bagi Anak danmasyarakat (agar perbuatan serupa tidak terulang lagi), bukan sebagai suatupembalasan;Menimbang, bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak berdasarkan asaskepentingan terbaik bagi anak yang maksudnya segala pengambilankeputusan harus selalu mempertimbangkan kelangsungan hidup dan tumbuhkembang anak yakni hak
    Anak Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2020/PN Mbn, halaman 21 dari 21
Register : 29-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bpp
Tanggal 8 Maret 2018 — Terdakwa
9729
  • /PN Bpp tanggal 5 Maret 2018Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Hakim tangagl 1 Maret 2018antara Anak dan korban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 1 Maret2018;Menimbang, bahwa terhadap kesepakatan Diversi tersebut telahditindaklanjuti dengan diterbitkannya Penetapan Ketua Pengadilan negriBalikpapan Nomor4/Pid.SusAnak/2018/PN Bpp tanggal 5 Maret 2018;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentutan Pasal 6 ayat (5) PERMANo. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam SistemPeradilan Pidana
    Anak, dengan tercapainya kesepakatan diversi, dipanfangperlu untuk penetapan penghentian pemeriksaan perkara;;Mengingat ketentuan Pasal 7, Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5)UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Pasal 6 ayat (5) Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun 2014 tentang PedomanPelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturanperundangunfangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN1.
Register : 09-10-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Krg
Tanggal 26 Oktober 2015 — TERDAKWA
4515
  • PUTUSANNO : 3/Pid.Sus.Anak/2015/PN.KrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana anak dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara perkara anak : Nama ; AGUNG MUHAMMATYASIN Als AGUNG Als JBBin NGADIMIN WALUYOSUHARJO;Tempat lahir : Karanganyar;Umur/Tanggal lahir : 16 Tahun/ 03 April 1999;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat
    Anak;Subsidair : melanggar pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPJo UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, ATAU;Dakwaan Kedua : melanggar pasal 167 ayat (2) KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Hal 11 dari 25 Hal Put.No.03/Pid.Sus.Anak/2015/PN.KrgMenimbang, bahwa oleh karena dakwaan berbentuk alternative maka Hakim akanmempertimbangkan dakwaan yang sesuai dengan fakta di persidangan yaitu dakwaankesatu;Menimbang, bahwa oleh karena
    Dalam hal ini Anak diajukan ke persidangan berdasarkanUndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,karenanya dalam unsur ini harus pula dipenuhi pengertian anak menurut undangundangtersebut;Menimbang, bahwa pengertian anak yang berkonflik dengan hukum yangselanjutnya disebut Anak dalam Pasal 1 ayat (3) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah anak yang telah berumur 12 (duabelas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun
    Anak;Menimbang, bahwa oleh karena Anak yang dihadirkan di persidangan adalahbenar Anak yang dimaksudkan dalam surat dakwaan, Anak termasuk dalam pengertianAnak menurut UndangUndang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Anak adalah jugasebagai sesuatu yang memiliki hak dan kewajiban, maka unsur Barang Siapa ini telahterpenuhi;Ad.2.
    Berdasarkan Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peraadilan Pidana Anak Pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1), Pasal 81Ayat (2), Pasal 3 huruf g, dan Pasal 85 ayat (1) dan (2);c. Berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 64 ayat (2) huruf d;Hal 19 dari 25 Hal Put.No.03/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Krgd.
Register : 28-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN TABANAN Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tab
Tanggal 14 Februari 2019 — ANAK
338229
  • Anak, yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut:1.
    Anak dengan uraianpertimbangan seperti tersebut dibawah ini;Ad. 2.
    Kutipan Akta KelahiranNomor 5102LT260720180038, anak ANAK lahir pada tanggal 5 Mei 2004,sehingga pada saat melakukan tindak pidana Anak ANAK belum berumur 18(delapan belas) tahun sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 3 Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,sehingga kepadanya berlaku ketentuan sebagaimana diatur oleh Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa berdasar pasal 71 Undangundang Nomor 11tahun 2012 tentang Sistem
    Peradilan Pidana Anak, yang pada pokoknyapidana yang dapat dijatunkan kepada anak yang melakukan tindak pidanaialah pidana pokok dan pidana tambahan dimana pidana pokok yang dapatdijatuhkan terdiri atas:a. pidana peringatan;b. pidana dengan syarat:1) pembinaan di luar lembaga;2) pelayanan masyarakat; atau3) pengawasan.c. pelatihan kerja;d. pembinaan dalam lembaga; dane. penjara;Menimbang, bahwa hakekat penjatuhan pidana dalam SistemPeradilan Pidana Anak bukanlah suatu tindakan pembalasan akan tetapimemiliki
    Anak,dinyatakan bahwa Hakim wajib mempertimbangkan Laporan PenelitianKemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkanputusan perkara;Menimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan dalam HasilPenelitian Kemasyarakatan untuk proses peradilan pidana anak atas namaAnak ANAK Register Litmas: 02/Litmas Pros PN/2019/Bapas tertanggal 22Januari 2019, yang dibuat dan ditandatangani oleh Ni Wayan Nardi selakuPembimbing Kemasyarakatan menyimpulkan dan memberikan rekomendasiagar Hakim menjatuhkan
Putus : 23-10-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 15/Pid.Sus-anak/2017/PN.Lgs.
Tanggal 23 Oktober 2017 — DEDI KURNIAWAN Bin SYAHRUL dan Anak II ANDRIAN Bin M. HASAN
13032
  • Menyatakan Anak I DD dan Anak II AA secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang di Lakukan secara bersekutu sebagaimana surat dakwaan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP Jo UU RI NO. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak I DDdan Anak II AA dengan pidana tindakan berupa mengembalikan para Anak kepada masing-masing orang tuanya;3.
    PUTUSANNomor 15/Pid.Susanak/2017/PN.Lgs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak yang berhadapan dengan hukum;Anak 1Nama Lengkap eeTempaat lahir fUmur /tanggal lahir : xJenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggaleeAgama : Islam.Pekerjaan : Pelajar.Pendidikan a.Anak 2Nama Lengkap PETempat lahir a.Umur / tanggal
    pasal 1 ayat (38) yangberbunyi Anak yang berkonflik dengan Hukuman yang disebut Anak;Adalah Anak yang telah berumur 12 (dua belas) Tahun, tetapi belumberumur 18 (delapan belas) Tahun yang diduga melakukan pidana jadiklien berdasarkan didalam Pasal yang tersebut diatas masih termasukkategori Anak yang penyelesaian perkaranya pun masih dalam lingkupSistem Peradilan Pidana Anak;3.
    diberikanhukuman PIDANA Pengawasan sesuai dengan pasal 71 (1) huruf B ke 3Undangundang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) Unit seomor merk Yamaha type 30C JPT Z No.
    Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena para Anak mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah akan tetapi dengan memperhatikan keadaandan tempat untuk menjalani pidana terhadap para Anak sebagaimana maksuddari pasal 84 ayat (1) Undangundang nomor 11 tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak untuk menempatkan anak di LPKA (LembagaPemasyarakatan Khusus Anak) tidak dapat dipenuhi sebagaimana kehendakdaripada Undang undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem PeradilanAnak, tentulah menjadi
    Menyatakan Anak QM secara sah dan meyakinkan telahmelakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang diLakukan secara bersekutu sebagaimana surat dakwaan melanggarPasal 365 ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP Jo UU RI NO. 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak DDdan Anak Il AAdengan pidanatindakan berupa mengembalikan para Anak kepada masingmasing orangtuanya;3.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 10 / Pid.Sus.A / 2016 / PN.Pkl.
Tanggal 18 Mei 2016 — ADI PRASETYO Bin SLAMET FIRDAOS ;
6212
  • Perpanjangan Penuntut Umum : tanggal 20 April 2016 Nomor : PRIN.14/0.3.12/Euh/01/04/2016, terhitung sejak tanggal 25 April 2016 s/dtanggal 2 Mei 2016 ;Halaman Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 10/Pid.Sus.A/2016/PN.PKL.3.
    Pekalongan Barat KotaPekalongan atau setidaktidaknya masih disuatu tempat dimana PengadilanNegeri Pekalongan berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, telahsecara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,Halaman 5 Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 10/Pid.Sus.A/2016/PN.PKL.membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan narkotika golongan berupa paket 1 (satu) paket sabusabuseberat kurang lebih 0,054 (nol koma lima puluh empat gram) , perbuatanmana
    anak ;Menimbang, bahwa terdakwa anak ADI PRASETYO Bin SLAMETFIRDAOS dilahirkan pada tanggal 5 Juni 1998 (vide kutipan akta kelahiran),sehingga usia terdakwa pada saat kejadian sebagaimana faktafakta Persidangandi atas adalah 17 ( tujuh belas) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;Halaman 15 Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 10/Pid.Sus.A/2016/PN.PKL.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UndangundangRepublik Indonesi Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakmenyebutkan Anak yang berkonflik
    Anak Nomor 10/Pid.Sus.A/2016/PN.PKL.MENGADILI:1.
    ICHWANUDIN, S.H., M.H.Halaman 21 Putusan Perkara Pidana Anak Nomor 10/Pid.Sus.A/2016/PN.PKL.
Register : 04-09-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 14-05-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 8/PID.ANAK/2017/PT SMR
Tanggal 7 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MARSIS YOGA Als YOGA Anak dari NADI Diwakili Oleh : PETRUS BARU, SH., C.L.A
156161
  • Karena:1.1.1.2.Sebagaimana diatur pasal 6 UU RI nomor: 11 tahun 2012 tentangsystem Peradilan pidana Anak, mengisyaratkan adanya Diversi yangbertujuan untuk:a. Mendamaikan antara korban dengan anak;b. Menyelesaikan perkara anak diluar proses pengadilan;c. Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan;d. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi; dane.
    Menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.Dimana sebelumnya telah dilakukan Diversi yang berhasilmendamaikan antara korban dengan terdakwa (Terbanding), namunkesepakatan diversi tersebut tidak mendapatkan penetapan dariKetua Pengadilan ;Sebagaimana diatur pasal 2 Undangundang nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menjelaskan bahwaPeradilan Pidana Anak dilaksanakan berdasarkan azas:Perlindungan;Keadilan;Non diskriminasi:;Kepentingan terbaik anak;Penghargaan terhadap pendapat anak
    Menyatakan bahwa perkara pidana anak atas nama Marsis Yoga Als YogaAnak dari Nadi tidak dapat dilakukan upaya diversi;Menolak permohonan Majelis Hakim;3.
    Peradilan Pidana Anak dan PeraturanPemerintah Nomor 65 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Diversi danHal.13 dari 15 hal.
    Anak, Pasal 55 dan pasal56 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12(dua belas) Tahun jo Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak dan pasalpasal dari peraturan yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 14Agustus 2017 Nomor : 5/Pid.SusAnak/2017/PN.Sdw yang dimintakanbanding tersebut
Register : 14-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Prp
Tanggal 21 Maret 2019 — Terdakwa
6326
  • Menyatakan anak dan anak II telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayathalaman 2 dari 13 halaman Putusan Nomor 05/Pid.SusAnak/2019/P N.Prp.(1) ke4 KUHP jo pasal 1 butir ke 3 UU RI No 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak dalam Dakwaan Subsidiair Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana anak dan anak II dengan pidana penjara masing masingselama 4 (empat) bulan.3.
    Irpoan Rino, S,Sos menerangkan jika Alexander agung lahirtanggal 21 April 2001 dan berusia 16 Tahun pada saat terjadinya tindak pidana ini;halaman 4 dari 13 halaman Putusan Nomor 05/Pid.SusAnak/2019/P N.Prp.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke3, 4 dan 5 KUHP jo pasal 1 butir ke 3 UU RI No 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;SubsidiairBahwa anak dan anak II pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2019 sekirapukul 02.00 WIB atau pada waktu lain
    Irpoan Rino, S,Sos menerangkan jika Alexander agung lahirtanggal 21 April 2001 dan berusia 16 Tahun pada saat terjadinya tindak pidana ini;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke 4 KUHP jo pasal 1 butir ke 3 UU RI No 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah menghadirkan saksi saksi di Persidangan yang telah memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut ;1.
    maka Hakim Anak berpendapat bahwa dakwaanalternatif kedua yang lebih tepat digunakan untuk mengadili terdakwa namun tidakserta merta menyatakan para anak bersalah melakukan tindak pidana tersebutsebelum mempertimbangkan satu per satu unsur tindak pidana yang didakwakan ;Menimbang, bahwa dakwaan alternatif pertama yaitu dakwaan Primairmelanggar Pasal 363 ayat (2) KUHP jo pasal 1 butir ke 3 UU RI No 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsureunsurnya sebagaiberikut :1.
    ROY ALS ROY telah terbuktibersalan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dalam Dakwaan Kedua,yaitu melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP jo pasal 1 butir ke 3 UU RI No 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, oleh karenanya terhadapAnak harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan
Register : 06-07-2020 — Putus : 17-07-2020 — Upload : 19-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mnk
Tanggal 17 Juli 2020 — Terdakwa
19278
  • Anak sebagai /ex specialis dalamketentuan hukum acara pidana termasuk juga dalam penjatuhan pidana kepadaAnak Pelaku;Menimbang bahwa dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang UndangNomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak anak diaturmengenai jenis pidana pokok bagi Anak, yang terdiri atas:a.
    Undang Undang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diantaranya adalah perampasankemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir.
    Adapun dalampenjelasan Pasal 2 huruf i dinyatakan bahwa yang dimaksud perampasankemerdekaan merupakan upaya terakhir adalah pada dasarnya Anak tidakdapat dirampas kemerdekaannya, kecuali terpaksa guna kepentinganpenyelesaian perkara, namun bukan berarti dalam ketentuan UndangUndangSistem Peradilan Pidana Anak tidak menghendaki adanya perampasankemerdekaan, terkait hal ini Pasal 79 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa pidanapembatasan kebebasan
    11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa Anak tetap berhakmemperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan,Pendidikan dan Pelatihan, serta hak lain sesuai dengan peraturan perundangundangan.
    Dan ditegaskan dalam Pasal 85 ayat (3) UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa LPKA wajibHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2020/PN Mnkmenyelenggarakan Pendidikan, pelatihnan ketrampilan, pembinaan, danpemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telahmenentukan bahwa minimum khusus pidana penjara tidak berlaku
Register : 20-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sak
Tanggal 3 Juli 2019 — Terdakwa
5928
  • Anak.
    bahwa Pasal 406 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana jo Pasal 1 ke3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak mempunyai unsurunsur delik sebagai berikut :1.
    Anak, dimana mengandung unsurunsur delik,1.
    Anak Dan Kedua Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 1 ke3UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;27UndangUndang R.I.
Register : 09-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN BATAM Nomor 39/Pid.Sus-Anak/2021/PN Btm
Tanggal 19 Juli 2021 — Terdakwa
5735
  • Pid.I.A.4 PUTUSANNomor 39/Pid.SusAnak/2021/PN BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1. Nama lengkap LF;2. Tempat lahir : Surabaya;3. Umur/Tanggal lahir : 16 tahun/20 Januari 2005;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Menyatakan Anak F telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke5 KUHP Jo Pasal 1 Angka Ke3 UndangUndang RI No. 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Anak F selama 8 (Delapan) bulandengan dikurangi selama Anak berada dalam tahanan sementara dandengan perintah Anak tetap ditahan;3.
    Anak;Menimbang, bahwa atas Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut,Anak maupun Penasihat Hukumnya menyatakan telah mengerti maksudnya dantidak ada mengajukan Eksepsi/Keberatan ;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 39/Pid.SusAnak/2021/PN BtmMenimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    di kemudian hari ; Anak bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya sehinggamemperlancar jalannya persidangan ;Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 Ayat (1) Ke5 KUHP Jo Pasal 1 angka ke3UndangUndang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana serta ketentuanketentuan hukum lain yang berkaitan denganperkara
Register : 20-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 26 September 2018 — Terdakwa
14167
  • Atas pertanyaan tersebut Pembimbing KemasyarakatanBapas (PK Bapas) menerangkan bahwa ia selaku PK Bapas tidak hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas jika merujuk padaketentuan Pasal 23 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa :Dalam setiap tingkat pemeriksaan, Anak wajib diberikan bantuan hukumHalaman 4 dari 11 Putusan SelaNomor 12/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan atau pendampinganlain
    anak tidaklah sekedar bersifat yuridis formal atau sebataspemenuhan kelengkapan surat saja.
    Sehingga jika dimaknaimaksud dari keaktifan Hakim dalam mencari kebenaran materil tidaklahsebatas dan sekedar menguji apakah perbuatan yang dituduhkan kepada Anaktelah sesuai dengan fakta dan bukti yang ada;Menimbang, bahwa adapun dalam pelaksanaan undangundang sistemperadilan pidana anak wajib menjunjung tinggi Asas Perlindungan, AsasKeadilan dan Asas Nondiskriminasi.
    Hal mana dikarenakan undangundang iniHalaman 6 dari 11 Putusan SelaNomor 12/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.menegaskan tentang adanya bangunan sistem peradilan pidana anak yangartinya keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak mulai tahappenyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.Selanjutnya jika dimaknai secara konstitusional maka sistem ini melahirkankewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat 1 yang berbunyi : dalamsetiap tingkat pemeriksaan, Anak wajib diberikan bantuan
    Dan apabila dari hasil pengujian tidakHalaman 7 dari 11 Putusan SelaNomor 12/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.terdapat kesesuaian antara bukti surat dan fakta maka hal ini dapatlahdikesampingkan dikarenakan dalam pemeriksaan perkara pidana tidak dapatmelangkahi satu tahapan sebab seperti yang diuraikan sebelumnya bahwaSistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses yang menjadi satukesatuan yang tidak terpisahkan yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan,penuntutan, pemeriksaan dipersidangan hingga
Register : 28-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 6 Juni 2018 — Terdakwa
151849
  • pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan pengejawantahan pasal 56ayat (1) KUHAP hendaknya tanpa mengabaikan dan membelakangikepentingan umum dan ketertiban umum sehingga jangan sampai alasanteknis yang sempit dan kaku memberi kebebasan bagi pelaku tindak pidanaleluasa berkeliaran di tengahtengah kehidupan bermasyarakat.
    SH, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Jilid 1.Hlm.340341)Penerapan pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak hendaknya jangan diterapkan secara strict law danHalaman 6 dari 15 Putusan SelaNomor 3/Pid.Sus Anak/2018/PN.MII.formalistic legal thinking.
    Anak.
    Selain itu kKedudukan UndangundangRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini adalahundangundang khusus sehingga baik dalam pemberlakuan dan penerapannyabersifat knhusus bahkan dapat mengesampingkan undangundang umum;Menimbang, bahwa selanjutnya kalimat dalam setiap tingkatpemeriksaan memiliki makna bahwa pada masingmasing tingkatanpemeriksaan mulai dari penyidikan hingga persidangan;Menimbang, bahwa Hakim juga berpendapat tindakan penyidikyang hanya memberitahukan hakhak anak
    Anak,dimana telah terjadi penerapan pasal tersebut dengan tidak sempurnadan tidak sebagaimana mestinya dalam melakukan penyidikan terhadapAnak dalam perkara ini, oleh karena tidak terdapat sesuatu alasanapapun bagi Penyidik dalam perkara ini untuk tidak melaksanakanketentuan Pasal 23 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak secara sempurna, maka sebagaikonsekwensi yuridisnya, Penyidikan yang dilakukan terhadap Anak dalamperkara ini adalah tidak sah menurut UndangUndang
Register : 28-05-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mll
Tanggal 6 Juni 2018 — Terdakwa
15648
  • Tidak dilakukan penahanan oleh Hakim Pengadilan Negeri Malili;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 23 Ayat (1) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Hakimmemberitahukan hak Anak untuk Wajib didampingi oleh Penasihat Hukumdemi kepentingan pembelaannya selama proses persidangan di pengadilan,dan terhadap hal tersebut, Anak menyatakan saat ini ia didampingi olehPenasihat Hukumnya yaitu Ssaudara:JUDI AWAL, S.H.
    tidak dipenuhi seperti halnyapenyidik tidak menunjuk penasihat hukum bagi tersangka sejak awalpenyidikan, tuntutan penuntut umum dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa Berita Acara Penolakan Bantuan Hukum yang dibuat olehPenyidik tertangal 30 April 2018, sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untukmelegitimasi tindakan Penyidik, oleh karena Pasal 23 ayat (1) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sitem Peradilan Pidana Anak bersifat imperatif,sebaliknya tindakan Penyidik a quo adalah merupakan
    Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan pengejawantahan pasal 56ayat (1) KUHAP hendaknya tanpa mengabaikan dan membelakangikepentingan umum dan ketertiban umum sehingga jangan sampai alasanteknis yang sempit dan kaku memberi kebebasan bagi pelaku tindak pidanaHalaman 6 dari 15 Putusan Sela Nomor 4/Pid.SusAnak/2018/PN MIIleluasa berkeliaran di tengahtengah kehidupan bermasyarakat.
    SH, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Jilid 1.Hlm.340341)Penerapan pasal 23 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak hendaknya jangan diterapkan secara strict law danformalistic legal thinking.
    Selain itu Kedudukan Undangundang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini adalah undangundang khusussehingga baik dalam pemberlakuan dan penerapannya bersifat knusus bahkandapat mengesampingkan undangundang umum;Menimbang, bahwa selanjutnya kalimat dalam setiap tingkatpemeriksaan memiliki makna bahwa pada masingmasing tingkatanpemeriksaan mulai dari penyidikan hingga persidangan;Menimbang, bahwa Hakim juga berpendapat tindakan penyidikyang hanya memberitahukan hakhak anak,
Register : 24-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN Koba Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kba
Tanggal 24 Maret 2021 — Terdakwa
11861
  • PUTUSANNomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN KbaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Koba yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:1. Nama lengkap : Anak;2. Tempat lahir : Lubuk Besar (Bangka Tengah);3. Umur/Tanggal lahir : 17 tahun /13 Juni 2003;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Anak, Hakim wajibmempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dari PembimbingKemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara.
    Pasal 73Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak memuat adanya syarat umum dan syarat khusus,pengertian syarat umum dalam ketentuan ini adalah Anak tidak akan melakukantindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat (vide Pasal 73ayat 3 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak), sedangkan pengertian syarat khusus adalahuntuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu yang ditetapkan dalamputusan
    hakim dengan tetap memperhatikan kebebasan Anak (vide Pasal 73ayat 4 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak);Menimbang, bahwa terhadap syarat knusus sebagaimana Pasal 73 ayat(4) Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, maka Majelis Hakim menetapkan berdasarkanHalaman 19 dari 22 Putusan Nomor 2/Pid.SusAnak/2021/PN Kbakebutuhan Anak untuk melanjutkan pendidikan, karena saat ini Anak dalamkondisi putus
    Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 12-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek
Tanggal 23 Juli 2019 — Terdakwa
7919
  • Anak;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan, karena merupakan kepunyaan saksi Cin Moi yang merupakankorban perbuatan Para Anak, dan karena pemeriksaan telah selesai, makaditetapkan dikembalikan kepada Saksi tersebut;Menimbang, bahwa untuk menentukan sanksi yang tepat untukdikenakan/dijatunkan terhadap Anak, apakah berupa pidana atau tindakan,maka berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Hakim mempertimbangkan halhal sebagai berikut
    Ketentuanketentuan yang berkaitan dengan penjatuhan/pengenaansanksi bagi Anak pelaku tindak pidana, antara lain ancaman pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,Pasal 69, Pasal 71, Pasal 79, serta Pasal 81 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;4. Tuntutan pidana Penuntut Umum, yaitu supaya Anak dijatuhi pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;5.
    Agar Anak dijatuhi pidana dengan syarat sesuai Pasal 71 ayat(1) huruf b angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, yaitu pelayanan kepada masyarakatselama 3 (tiga) bulan;b. Agar Anak II diberi sanksi tindakan berupa pengembaliankepada orang tua/wali;7. Keadaan pribadi Anak, antara lain keadaan ekonomi orang tua Anak,kurangnya pendidikan dan kasih sayang bagi Anak;8.
    Pasal 69 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang belum berusia 14 (empatbelas) tahun hanya dapat dikenai tindakan, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut juga sesuai dengan undangundang serta filosofi pelindunganAnak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu asas kepentingan yangterbaik bagi Anak dan kesejahteraan Anak, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut tidak bisa dipenuhi; Bahwa karena terhadap Anak II hanya bisa dikenai tindakan, makarekomendasi Pembimbing
    Anak serta semua peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 12-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek
Tanggal 23 Juli 2019 — Terdakwa
6413
  • Anak;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan, karena merupakan kepunyaan saksi Cin Moi yang merupakankorban perbuatan Para Anak, dan karena pemeriksaan telah selesai, makaditetapkan dikembalikan kepada Saksi tersebut;Menimbang, bahwa untuk menentukan sanksi yang tepat untukdikenakan/dijatunkan terhadap Anak, apakah berupa pidana atau tindakan,maka berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Hakim mempertimbangkan halhal sebagai berikut
    Ketentuanketentuan yang berkaitan dengan penjatuhan/pengenaansanksi bagi Anak pelaku tindak pidana, antara lain ancaman pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana,Pasal 69, Pasal 71, Pasal 79, serta Pasal 81 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;4. Tuntutan pidana Penuntut Umum, yaitu supaya Anak dijatuhi pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;5.
    Agar Anak dijatuhi pidana dengan syarat sesuai Pasal 71 ayat(1) huruf b angka 2 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, yaitu pelayanan kepada masyarakatselama 3 (tiga) bulan;b. Agar Anak II diberi sanksi tindakan berupa pengembaliankepada orang tua/wali;7. Keadaan pribadi Anak, antara lain keadaan ekonomi orang tua Anak,kurangnya pendidikan dan kasih sayang bagi Anak;8.
    Pasal 69 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang belum berusia 14 (empatbelas) tahun hanya dapat dikenai tindakan, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut juga sesuai dengan undangundang serta filosofi pelindunganAnak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu asas kepentingan yangterbaik bagi Anak dan kesejahteraan Anak, sehingga tuntutan PenuntutUmum tersebut tidak bisa dipenuhi; Bahwa karena terhadap Anak II hanya bisa dikenai tindakan, makarekomendasi Pembimbing
    Anak serta semua peraturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.