Ditemukan 6544 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 34/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
178
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Isroni Fazrin binti Tamren) dengan Pemohon II (Marlina binti Sahwan) dengan yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2017 di Lingkungan Tansi , Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp221000,00 ( dua ratus dua puluh satu ribu ).

    RW.047, KelurahanDayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai Pemohon dan;2. Nama: Marlina binti Sahwan, lahir di Ampenan, 19 Desember 2000 (Umur 19Tahun), Agama Islam, Pendidikan SMP, Pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan KoperasiLingkungan Pelembak, RT.006 RW.047 KelurahanDayenPeken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai Pemohon Il.Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II secara bersamasamadisebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut:.
    Koprasi Lingkungan Pelembak, Kelurahan DayenPeken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Atas peretanyaan Majelis di depan persidangan serta dibawah sumpahnyasaksi menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah bibi Pemohon II;Bahwa Para Pemohon menikah tahun 2017;Bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilakukan menurutketentuan hokum agama Islam;Bahwa akad nikah dilakukan di rumah Pemnohon di LingkunganPelembak, Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut
    Bahwa setelah perkawinan, Para Pemohon bertempat tinggal dirumah milik bersama dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suamiistridengan bertempat tinggal bersama di di Lingkungan Pelembak, KelurahanDayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;6. Bahwa dari perkawinan itu Para Pemohon tidak mempunyai bukuKutipan Akta Nikah, karena perkawinan Para Pemohon dilakukan dibawahtangan;7.
    Semenjak perkawinan Pemohon dengan Pemohon II hingga saat initidak pernah ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahannyadan selama itu. pula Para Pemohon tidak pernah bercerai dan tetapberagama Islam serta tidak pernah keluar/memeluk agama lain atau murtaddan Para Pemohon telah dikarunia seorang anak lakilaki bernama MutiyaRhamadanti, perempuan, lahir di Ampenan pada tanggal 8 Juni 2018,sekarang umur 7 bulan;9.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Isroni Fazrin binti Tamren) denganPemohon II (Marlina binti Sahwan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret2017 di Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;134.
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 53/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Lalu Marjani bin Lalu Srinata) dengan Pemohon II (Baiq Mila Hartati binti Lalu Ambawe) yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2019, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;

Register : 18-08-2016 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 15-02-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 398/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 31 Juli 2017 — Para Penggugat vs Para Tergugat
5640
  • Semangka, RT.000/RW.00,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,luas objek Pajak : Bumi 1.555 m?
    Semangka, RT.000/RW.0O,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,luas objek Pajak : Bumi 1.555 m?
    yangterletak di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan.
    Sukaraja Timur,RT.003 RW.00, Ampenan Tengah, Ampenan, Kota Mataram, luas objekPajak : Bumi 1.555 m?, Bangunan 416 m2, atas nama wajib pajak DRS.H.
    WILDAN,telah membayar PBB atas objek NOP: 527171000500501880, yangterletak di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan. KotaMataram, dengan nama WP : DRS. H.
Register : 14-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 306/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 8 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.Danny Curia Novitawan. S.H
2.AMIRUDDIN, S.H.
3.Danny Curia Novitawan. S.H
4.UBAYDILLAH
Terdakwa:
MUHAMAD RUSDI
108
  • IR LANTIP PURNOMO, Alamat : JL.Alas IV No 11 Ampenan Rt 034 Rw 002 Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Merk : SUZUKI/(247) FU 150 SCD, Warna : Biru Hitam, Tahun 2010, Nomor rangka : MH8BG41CAAJ-382134, Nomor Mesin : G420-ID-442481, Nomor Polisi : DR 2699 BR, a.n.
    IR LANTIP PURNOMO, Alamat: JL.Alas IV No 11 Ampenan Rt 034 Rw 002 Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

Dikembalikan kepada saksi korban BADRUSSALAM;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 147/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
115
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rian Hidayat bin Muhamad Ali ) dengan Pemohon II ( Putri Fitriani binti Wahid ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2015, di Lingkungan Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • , Kota Mataram, sebagai Pemohon 1;Putri Fitriani binti Wahid, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 27Desember 2001 (umur 20 tahun), agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan Gotong Royong, Lingkungan Presak Tempit,RT.004 RW.014, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dimuka sidang;DUDUK
    Ramli bin Sanusi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 15 November1971 (umur 49 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaan Sopir,tempat tinggal di Jalan Gotong Royong Gg Garuda, Lingkungan PresakTempit, RT.003, RW.014, Kelurahan Ampenan tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 5 Februari 2015
    Sahman bin Samiun, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31Desember 1970 (umur 50 tahun), agama Islam, pendidikan SLTP.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 5 Februari 2015 di LingkunganPresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Rian Hidayat binMuhamad Ali ) dengan Pemohon Il ( Putri Fitriani binti Wahid ) yangHlIm 9 dari 11 hlm Penetapan Nomor 147/Padt.P/2021/PA.Mtrdilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2015, di Lingkungan Presak Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 56/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
112
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Nursani bin Nuralim) dengan Pemohon II (Mirawati binti Mahdan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 1991, di Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh
  • enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA.

    Bahwa setelah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan telah dikaruniai 6 orang anak bernama :Isma Indayani, perempuan, umur 26 Tahun (3 Juni 1992) ;Ilham Dani, lakilaki, umur 25 tahun (Ampenan 25 Maret 1994) ;Tari Oktaviani, perempuan, umur 23 Tahun (4 Oktober 1997) ;Rizki Kurniawan, lakiLaki, umur 16 Tahun (Ampenan 7 Juni 2003) ;Nurga Mirgani, lakilaki, umur 12 Tahun (Ampenan 8 Juli 2007) ;Haerunnisa, perempuan, umur 10 tahun (Ampenan 3 Agustus 2009) ;
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sebagai suami isteri telah dikaruniai 6 oranganak bernama : Isma Indayani, perempuan, umur 26 tahun (3 Juni 1992), Ilham Dani,lakilaki, umur 25 tahun (Ampenan 25 Maret 1994), Tari Oktaviani, perempuan, umur23 tahun (4 Oktober 1997), Rizki Kurniawan, lakiLaki, umur 16 tahun (Ampenan 7Juni 2003), Nurga Mirgani, lakilaki, umur 12 Tahun (Ampenan 8 Juli 2007) danHaerunnisa, perempuan, umur 10 tahun (Ampenan 3 Agustus 2009) ; Bahwa para Pemohon bermaksud untuk mengurus
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;.
    , perempuan, umur 23 tahun (4 Oktober 1997), Rizki Kurniawan,lakiLaki, umur 16 tahun (Ampenan 7 Juni 2003), Nurga Mirgani, lakilaki, umur 12Tahun (Ampenan 8 Juli 2007) dan Haerunnisa, perempuan, umur 10 tahun (Ampenan 3Agustus 2009) ;.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Nursani bin Nuralim) denganPemohon II (Mirawati binti Mahdan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 1991, diPresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
Register : 27-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 1179/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 17 Desember 2015 — Pemohon:
Ahmad Rusahi bin H. Muhamad Johdi
134
  • Muhamad Johdi) dengan Pemohon II (Sulmiah binti Rumasih) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Nopember 1987, di Lingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;
    4.
    Muhamad Johdi, umur 52, agama Islam, pekerjaanTani, bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, LingkunganJempong, RT.001, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Sulmiah binti Rumasih, umur 47, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, LingkunganJempong, RT.001, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan
    Bahwa pada O8 Nopember 1987, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganJempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,dalam wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;2. Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamHal. 1 dari 10 hal. Penetapan Nomor 1179/Pdt.P/2015/PA.
    Mtr.Saksi II bernama : Hasbialloh bin Ahmad Hamdi, umur 65 tahun, agamaIslam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Jalan Adi Sucipto, LingkunganJempong, RT.001, RW.026, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;Setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan juga Pemohon Il, karena saksibertetangga rumah ;> Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilaksanakan
    Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 8 Nopember1987, telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Rumasih danmas kawinnya berupa uang sebesar Rp. 75.000, (tujuh puluh lima ribu rupiah)disaksikan oleh H.
    Muhamad Johdi) dengan Pemohon II (Sulmiah binti Rumasih) yangdilaksanakan pada tanggal 8 Nopember 1987, di Lingkungan Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mecatatkanpernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 48/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Yusuf) dengan Pemohon II (Desi Jayanti binti Dedy) yang dilaksanakan pada tanggal 24 April 2018, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus
    Yusuf, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Satpam, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di JalanPabean, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.002,RW.005,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon I;Desi Jayanti binti Dedy, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Pabean, Lingkungan Melayu Bangsal,RT.002,RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram,
    Penetapan Nomor 48/Pdt.P/2020/PA.MtrMelayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadalam usia 23 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 24 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Adik kandung Pemohon Ilbernama: Ramadani dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Ramlandan Ikhsan dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 500.000,(Lima RatusRibu Rupiah), tunai;3.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon Il tidakmempunyai kutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sementara saat ini Pemohon dan Pemohon II membutuhkan kutipanakta nikah tersebut, oleh karena itu mohon agar perkawinan Pemohon denganPemohon II tersebut disahkan untuk memperoleh akte nikah sebagai buktibahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah memperoleh pengakuanhukum;7.
Register : 17-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 611/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agusman bin Eksan) dengan Pemohon II (Yunita binti M.Tamin) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2013, di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah
    Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp.210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
Register : 17-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 614/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 4 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
145
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yahya Subagus bin Najamudin) dengan Pemohon II (Miftahul Jannah binti Muksin) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2018, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan,Kota
Register : 13-07-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 254/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Rumasih ) dengan Pemohon II ( Maesyaroh bintiAsimah ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2016di LingkunganTempit Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;
  • Rumasih, lahir di Ampenan pada tanggal 11 Februari1993 (umur 25 tahun), agama Islam, pendidikan ,,pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggal di JalanGotong Royong, Lingkungan Tempit, RT. 003 RW. 012,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon ;Maesyaroh binti Asimah, lahir di Ampenan, pada tanggal 17 Juli 1986( umur 32 tahun ), agama Islam, pendidikan SMP .
    Saksi:1.Sahman bin Sahdan, lahir di Ampenan tanggal 03 Agustus 1972, agamaIslam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Tempit, RT.003 RW. 012, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Saksi para Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :HIm.3 dari 10 hlm.
    Yasin lahir di Lombok Timur pada tanggal 27 April 1966,agama Islam, Pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Tempit, RT.003 RW. 012, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukapersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :HIm.4 dari 10 hlm. Penetapan Nomor 254Pdt.P/2018/PA.Mtr.
    Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    ( Hasan Ali bin M.Rumasih ) dengan Pemohon Il ( Maesyaroh binti Asimah ) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2016 di Lingkungan TempitKelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram;4.
Register : 15-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 115/Pdt.G/2021/PA.Mtr
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
12069
  • /Put.Akta Perdm.No.115/Pdt.G/2021/PA.Mtr .Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, disebut sebagai Tergugat II ;5. M. Jumarifin bin H. Samsul Arifin, umur + 54 tahun, jenis kelamin lakilaki,agama Islam, WNI, beralamat di Lingkungan Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan KotaMataram, disebut sebagai Tergugat III;6.
    Ali Sahrun bin H.Samsul Arifin, tempat dan tanggal lahir di Jempong, 20061981,jenis kelamin lakilaki, agama Islam, Warga NegaraIndonesia,pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan AdiSucipto Lingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan Kota Mataram, disebut sebagaiTergugat IV ;7.
    Hamzah bin H.Samsul Arifin, tempat dan tanggal lahir di Jempong, 17021976, WNl,agama Islam, pekerjaan Buruh Tani, beralamat diLingkungan Jempog, Kelurahan Ampenan Utara, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, disebut sebagai Tergugat V ;8. Min Syariah binti H.Samsul Arifin, tempat tanggal lahir,Jempong Ampenan,01051968, jenis kelamin perempuan,agama Islam, beralamatdi Karang Baru Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, disebut sebagai Tergugat VI ;9.
    Muslimin31121976, jenis kelamin lakilaki;agama Islam, pekerjaanKaryawan Swasta, beralamat di Lingkungan Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, disebut sebagai Tergugat VII ;binti H Samsul Arifin, umur 52 tahun, jenis kelaminperempuan,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Lingkungan Jempong, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Kota Mataram, disebutsebagai Tergugat VIII ;Hlm. 2 dari 15 hlm.
    yang terletak di Lingkungan Jempong Wareng, Kelurahan Ampenan UtaraKecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Timur : Sawah Hj Mardiah ; Sebelah Barat : Sawah Inak Mariah ; Sebelah Utara : Saluran; Sebelah Selatan : Saluran;3. Sebidang tanah sawah Luas + 50 Are (5,000 m?)
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 57/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon:
1.Iskandar bin Mahsyar
2.Maesurotul Ihrom binti Sebah
1510
  • Meng

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Iskandar bin Mahsyar) dengan Pemohon II (Maesurotul Ihrom binti Sebah) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2014, di Presak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut
    pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;
  • ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Maesurotul Ihrom binti Sebah, tempat lahir Bebare, pada tanggal 31 Juli1991 (umur 27 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan Gotong Royong Tempit, RT.003,RW.
    Bahwa pada tanggal 3 Maret 2014 Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di PresakTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 1 dari 14 halaman Penetapan : 57/Pdt.P/2019/PA.Mtr..
    menikahpada tanggal 3 Maret 2014, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di PresakTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama :Sebahdan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Iswandi danSukini S.Pd dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.50.000.
    ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, (Saksi 2);Saksi 2 tersebut telan memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 2 mengenal para Pemohon karena saksi 2 adalahtetangga rumah Pemohon I;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 3 Maret 2014, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di PresakTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram
    Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;.
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 336/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
124
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Muhamad Ridwan bin Nurpiah )dengan Pemohon II ( Nuraeni binti Alipah ) yang dilaksanakan pada 3 Januari 2006, di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    Selatan, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon 1;Nuraeni binti Alipah, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 31 Desember1987 (umur 31 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di JalanArya Banjar Getas Perumahan Nelayan, LingkunganGatep, RT.0O7 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon II.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan
    Bahwa pada tanggal 03 Januari 2006, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;2.
    dan Pemohon II telah menikah secara SyariatIslam pada 3 Januari 2006, di Lingkungan Gatep, Kelurahan AmpenanSelatan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikahayah kandung Pemohon II berwakil kepada H.
    Ishak bin Ismail, tempat lahir Kekalik Kijang, pada tanggal 17 Januari1977 (umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perumahan Nelayan,Lingkungan Gatep, RT.0O9 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon!
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( MuhamadRidwan bin Nurpiah ) dengan Pemohon II ( Nuraeni binti Alipah ) yangdilaksanakan pada 3 Januari 2006, di Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Ampenan, Kota Mataram;A.
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 277/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
154
  • ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2018, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 140/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
269
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ramdan Fauzi bin Norpian ) dengan Pemohon II ( Hurniyati binti Mahnan ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 November 2018, di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Ramdan Fauzi bin Norpian, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 01Februari 1995 (umur 26 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggal diJalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep,RT.007, RW.004 Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan
    Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon ;Hurniyati binti Mahnan, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 03Januari 2004 (umur 17 tahun), agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep,RT.007, RW.004 Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dimuka sidang
    Sapri bin Anhar Diamat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 1 Juli 1979(umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Lingkungan Gatep, RT.002 RW.004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 5 November 2018 di Lingkungan Gatep,Kelurahan Ampenan
    Repandi bin Jaelani, tempat lahir Mataram, pada tanggal 13 Juli1999 (umur 22 tahun), agama Islam, pekerjaan Belum Bekerja, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas, Lingkungan Gatep, RT.009, RW.004Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 5 November 2018 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
Register : 16-06-2014 — Putus : 05-09-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 72/Pdt.G/2014/PTA.Mtr.
Tanggal 5 September 2014 — HAJI HAIDIL BIN H. NURSIAH, dkk X INAQ HUSNI Binti H. HUSNI, dkk H. M. RIDWAN bin H. M. ANWAR.dkk
8252
  • Menetapkan sebidang tanah seluas 13.080 m2 yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Lingkungan Jempong Wareng, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara, Sawah H. Nurpiah ;- Sebelah Selatan, Jalan Adi Sucipto/Tanah H. Adi/Tanah Khaerul Paridi;- Sebelah Timur, Sawah I Komang Kuat ;- Sebelah Barat, Jl. Kampung Jempong ;adalah harta peninggalan almarhum M. Amin alias Amaq Masiah.4.
    Adi Sucipto Lingkungan Jempong Wareng, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah Nengah Kari ;- Sebelah Timur : Tanah H. Mursid ;- Sebelah Selatan : Tanah Parit ;- Sebelah Barat : Tanah Tuaq Aladin ; 10.
    HUSNI, kelahiran : Jempong, 12 Desember 1953,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, agama Islam, bertempat tinggal diLingkungan Jempong Wareng, Desa Jempong, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;. INAQ SARBINI binti H. WANHAR, kelahiran Jempong, 1973, pekerjaan IbuRumah Tangga, agama Islam, bertempat tinggal di Lingkungan JempongWareng, Desa Jempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;. INAQ WARNIDAH binti H.
    ANWAR, kelahiran Jempong, 18 September 1953,pekerjaan Wiraswasta, agama Islam, bertempat tinggal di LingkunganJempong Wareng, Desa Jempong, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;H. HAMDAN bin H. M AMIN, kelahiran Jempong, 31 Desember 1943,agama Islam, bertempat tinggal di Lingkungan Jempong Wareng, DesaJempong, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram ;7.10.1112.13.14.MAHDI bin H.
    AMIN Als AMAQMASIAH, umur 33 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, agama Islam,bertempat tinggal di Lingkungan Jempong Wareng, Desa Jempong,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;15.GlIOG bin TOKE BELITAR, kelahiran Mataram, umur + 60 Tahun,pekerjaan Swasta, agama Budha, bertempat tinggal di LingkunganKampung Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;16.
    HOK SIYU bin TOKE BELITAR, kelahiran Mataram, umur + 58 Tahun,pekerjaan Wiraswasta, agama Budha, bertempat tinggal di LingkunganKampung Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;17.
    di LingkunganKampung Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;20.OPENG bin TOKE BELITAR, kelahiran Mataram, umur + 52 Tahun,pekerjaan Wiraswasta, agama Budha, bertempat tinggal di LingkunganKampung Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;21.
Register : 14-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 395/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
3231
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahari bin Muhariah) dengan Pemohon II (Nafisah binti Napsiah) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2015 di Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram Tahun Anggaran 2023;

Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 338/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wena Kusnadi bin Abdullah) dengan Pemohon II (Rahmatun binti Sahman) yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2018 di Lingkungan Melayu Tengah, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya
    kepada pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022;
Register : 01-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 347/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2018 — Pemohon:
1.Sumardi bin Saidi
2.Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi
143
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumardi bin Saidi) dengan Pemohon II (Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
      li>
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2018;
    PENETAPANNomor 347 /Pdt.P/2018/PA.Mtre3 5I 925 ja UI @ ay,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Sumardi bin Saidi, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 16 Febuari1993 (umur 25 tahun), agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Tidak Bekerja, tempat tinggal di Jalan AryaBanjar Getas, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.001RW
    .005, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon 1;Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi, tempat lahir Ampenan,pada tanggal 09 Desember 1998 (umur 20 tahun),agama Islam, pendidikan tidak tamat SD, pekerjaanTidak Bekerja, tempat tinggal di Jalan Arya BanjarGetas, Lingkungan Melayu Bangsal, RT.001 RW.005,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai : Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca suratsurat yang bersangkutan :Telah mendengar
    Bahwa pada tanggal 10 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganHal 1 dari 9 hal Penetapan 347/Pdt.P/2018/PAMtr.Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;.
    Muhammad Yunis , umur 53 tahun, agama Islam,pekerjaan Guru, di Jalan Arya Banjar Getas Gang Kakap, LingkunganMelayu Bangsal, RT.003 RW.005, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenaSaksi ponakan Pemohon II;Bahwasaksi hadir pada saat akad nikah dan juga di saksikan olehmasyarakat sekitar tempat tinggal Pemohon dan Pemohon IIPemohon 1 dan 11 telah menikah sekitar 10 Januari
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sumardi bin Saidi )dengan Pemohon II (Cahya Ismiati Astuti binti Muhamad Ramzi)yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 10 Januari 2014, di KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.