Ditemukan 203 data
ASEPTE GAULLE GINTING, SH.MH
Terdakwa:
ANTON SUHARTANTA
203 — 253
., Faomasi Laia, S.H., Israk Mitrawani, S.H., Kartika Sari S.H., TitaRosmawati, SH., dan Rointan Br. Manullang, S.H., dari Kantor Pos Bantuan Hukum(POSBAKUM) LEMBAGA BANTUAN HUKUM & PERLINDUNGAN KONSUMEN (LBHPk)PERSADA, yang beralamat di jalan Teladan, No.59, (Simpang jalan Pelangi), Medan;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tersebut;Setelah membaca:1.
RAFFLES DEVIT M. NAPITUPULU, SH
Terdakwa:
MARGARET HARITA, S.Pd
182 — 50
Wati Buulolo;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 20 September 2019 sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Kerekel, yang diterima oleh Julisama Zebua;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 20 September 2019 sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Kerekel, yang diterima oleh Faomasi Buulolo;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 20 September 2019 sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran
127 — 8
Wati Buulolo;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 20 September 2019 sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran Kerekel, yang diterima oleh Julisama Zebua;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 20 September 2019 sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Kerekel, yang diterima oleh Faomasi Buulolo;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 20 September 2019 sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk Pembayaran