Ditemukan 1721 data
8 — 8
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
19 — 4
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
8 — 0
untukmengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa perkara pokok adalah perceraian secara Islam ,maka berdasarkan pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yangdiubah dengan undangundang Nomor 03 tahun 2006 dan undangundangNomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka perkara ini menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama ;Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi dibawah sumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksisaling bersesuaian; maka Majelis hakum
13 — 7
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
10 — 7
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
11 — 3
Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganHal 5 dari 9 halaman Penetapan 0935/Pdt.P/2017/PA.Cjrperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
9 — 7
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
14 — 8
Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1058/Padt.P/2020/PA.Cjrrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
29 — 17
Luka memar kebiruan dengan ukuran satu centimeterkali satu centimeter pada telapak tangan kiri.Kesimpulan : luka tersebut diatas, akibat kekerasan tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut unsur ini tealahterpenuhi pula ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari dakwaan PenuntutUmum telah terpenuhi, maka Majleis Hakum sependapat dengan PenuntutUmum bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telahterbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan
14 — 0
mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa perkara pokok adalah perceraian secara Islam , makaberdasarkan pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang diubahdengan undangundang Nomor 03 tahun 2006 dan undangundang Nomor 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka perkara ini menjadi kKewenanganabsolut Pengadilan Agama ;Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi di bawahsumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksi salingbersesuaian; maka Majelis hakum
2 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian Pemohon Kasasi/Tergugat tepat dan layak untukmendapatkan Hak Hadhonah untuk memelihara dan mengurus anak yangbernama ANAK dan tidak secara kaku diberlakukan ketentuan Pasal 105Kompilasi Hakum Islam;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke 1 sampai dengan 5: bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judexfacti tidak salah dalam menerapkan hukum, lagi pula hal ini mengenai penilaianhasil pembuktian yang
16 — 9
Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatasHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1065/Pdt.P/2020/PA.Cjrsebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
8 — 1
untukmengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa perkara pokok adalah perceraian secara Islam ,maka berdasarkan pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yangdiubah dengan undangundang Nomor 03 tahun 2006 dan undangundangNomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka perkara ini menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama ;Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi dibawah sumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksisaling bersesuaian; maka Majelis hakum
16 — 4
akta kelahiran anak dan kepentingankeperdataan lainnya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
10 — 3
Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan keHal 5 dari 9 halaman Penetapan 1214/Pdt.P/2019/PA.CjrPengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya. tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
14 — 8
Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1069/Pdt.P/2020/PA.Cjrrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
14 — 8
Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatasHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1066/Pdt.P/2020/PA.Cjrsebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
5 — 4
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
9 — 6
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
6 — 0
Hal 5 dari 8 halaman Penetapan xxx/Pdt.P/xxxx/PA.CjrMenimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum