Ditemukan 10780 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1244/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 13 Nopember 2017 — Penggugat X Tergugat
112
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 421.000,- ( empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Halaman 9 dari 10 Perkara Nomor: 1244/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn5.
Register : 28-11-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1379/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 10 Februari 2014 — PENGGUGAT X TERGUGAT
92
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo;------------5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.341.000,- ( Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah );------------
    Nomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengan kewajibanPanitera untuk mengirimkan salinan putusan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan DolopoKabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo;5.
Register : 19-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 720/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Agustus 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
94
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ilir, Kabupaten Samarinda dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun vuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Samarinda llir, Kabupaten Samarinda dan PengawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan,Kabupaten Madiun vuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;5.
Register : 28-08-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1057/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mn
Tanggal 28 Oktober 2014 — PENGGUGAT X TERGUGAT
114
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun;-------------5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);------------
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan WunguKabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dagangan Kabupaten Madiun;5.
Register : 25-08-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1018/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PENGGUGAT X TERGUGAT
83
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun;--------------5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);--------------
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejayan10Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun;5.
Register : 04-07-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 314/Pdt.G/2017/PA.Ktp
Tanggal 7 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dan kepada Pengawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten Kayong Utara;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 241,000.00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);

    Pegawai Pencatat Nikah sebagaimana dimaksud oleh pasaltersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat bertempattinggal di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dan ternyataperkawinan Penggugat dan Tergugat telah didaftarkan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Pulau Maya Karimata, dahulu Kabupaten Ketapang sekarangKabupaten Kayong Utara, maka kepada Panitera Pengadilan Agama Ketapangdiperintahkan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dan kepada Pengawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Maya Karimata,Kabupaten Kayong Utara;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PengawalPencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Delta Pawan,Kabupaten Ketapang dan kepada Pengawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Pulau Maya Karimata, Kabupaten KayongUtara;4.
Register : 22-11-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1373/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 18 April 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
144
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.531000,- ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiununtuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 18-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA SIBOLGA Nomor 63/Pdt.G/2017/PA.Sbga
Tanggal 7 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
345
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain Shugra Tergugat (Jusrin Nanto Sihombing Bin Zainal Abidin Sihombing) terhadap Penggugat (Nelly Wati Binti Khalis);
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sibolga untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga untuk
Register : 02-12-2015 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1446/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Februari 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
63
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sedati,Kabupaten Sidoarjo dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
Register : 02-02-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 0167/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 11 April 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
106
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjung BalaiKarimun, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 01-12-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1413/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 15 Maret 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
74
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan kepada Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Durenan, KabupatenTrenggalek, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 04-08-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 871/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 25 Januari 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
85
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Penjaringan, Kota jakarta Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Penjaringan, Kota jakarta Utara untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 09-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 532/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 16 Juni 2016 — Penggugat :
ITA SANJAYA binti PAMUDJI
Tergugat:
EKO HARTONO bin JOKO MARSONO
128
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (EKO HARTONO bin JOKO MARSONO) terhadap Penggugat (ITA SANJAYA binti PAMUDJI);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai

    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jiwan,Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman,Kota Madiun, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.451000,- ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah );

    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jiwan,Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Taman,Kota Madiun, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;5.
Register : 04-06-2013 — Putus : 28-10-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 695/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mn
Tanggal 28 Oktober 2013 — PENGGUGAT X TERGUGAT
95
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun;------5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.416.000,- ( Empat ratus enam belas ribu rupiah );------------------
    28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengan kewajiban Panitera untukmengirimkan salinan putusan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009, maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusanini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun;Menimbang, bahwa oleh perkara ini berada dalam ruang lingkup hukumperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciwidey,Kabupaten Bandung dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun;5.
Register : 21-07-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 791/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 7 September 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
83
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 06-02-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 212/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 27 Maret 2017 — Penggugat X Tergugat
63
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 06-10-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1168/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 30 Nopember 2016 — PENGGUGAT X TERGUGAT
83
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 16-11-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 25-02-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1350/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mn
Tanggal 9 Januari 2017 — Penggugat X Tergugat
63
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 27-02-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 291/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 25 April 2017 — PENGGUGAT X TERGUGAT
84
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Gondangrejo KabupatenKaranganyar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 15-09-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor Nomor 1076/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mn
Tanggal 19 Oktober 2015 — PENGGUGAT X TERGUGAT
63
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun ;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 dihubungkan dengankewajiban Panitera untuk mengirimkan salinan putusan sebagaimana yangterdapat dalam Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka Majelis Hakim berpendapat perlu memerintahkan Panitera PengadilanAgama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pengawai
    Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan Pengawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun;Menimbang, bahwa oleh perkara ini berada dalam ruang lingkuphukum perkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang UndangNomor 7 tahun 1989, tentang Peradilan Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangHalaman 10 dari 12 Perkara Nomor: 1076 /Pdt.G/2015/PA.Kab.MnUndang Nomor 50 tahun 2009, maka
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiununtuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperolehkekuatan hukum tetap kepada Pengawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan Pengawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun ;5.