Ditemukan 6036 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN UNAAHA Nomor 184/Pid.B/2017/PN Unh
Tanggal 11 Januari 2018 — Penuntut Umum:
MUNIR SUPRIYADI, SH
Terdakwa:
SUMANTO Als SUMA Als ROBIN Bin PATU
7532
  • Marianus Man;
  • Seutas tali pengikat leher hewan sapi berwarna biru dalam keadaan tersimpul;
  • 1(satu) buah tulang rahang hewan sapi (rahang bawah);
  • 2(satu) buah potongan kulit hewan sapi berwarna merah.

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Muh. Guntur Sapoetra alias Guntur bin Kahar;

6.

Register : 12-02-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 176/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD PRAYOGI BADRUT TAMA Als YOGI Bin HENDRIK HANDOKO
2.WAHYU SALAM Alias TAYO Bin ADRI.
238
  • Patah tulang hidung, patah tulang rahang atas kanan, dan darah padarongga didaerah rahang atas kanan; Luka terbuka pada daerah rahangbawah sebelah kiri;2. Luka lecet pada dahi sebelah kiri, dan atas pip;3. Patah gigi seri pertama rahang atas kanan;Seluruh kelainan tersebut akibat kKekerasan tumpulSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Patah tulang hidung, patah tulang rahang atas kanan, dan darah padarongga didaerah rahang atas kanan;2. Luka terobuka pada daerah rahang bawah sebelah kiri;3. Luka lecet pada dahi sebelah kiri, dan atas pipi;4. Patah gigi seri pertama rahang atas kanan;5.
    Patah tulang hidung, patah tulang rahang atas kanan, dan darah padarongga didaerah rahang atas kanan;2. luka terbuka pada daerah rahang bawah sebelah kiri; Luka lecet padadahi sebelah kiri, dan atas pipi;3. Patah gigi seri pertama rahang atas kanan;4.
    Bahwa saksi menjelasakan Untuk siapa saja yang melakukanpemukulan selain dari Terdakwa WAHYU SALAM Als TAYO, saksi tidakmemperhatikannya, yang Saksi ketahui dan Saksi lihat adalah pada saatterjadi duel antara Terdakwa WAHYU SALAM Als TAYO dan Saksi DIMASRAZAQA UMAR yang saksi lihat Terdakwa WAHYU SALAM Als TAYO danSaksi DIMAS RAZAQA UMAR saling memukul yang akhirnya 1 (Satu)pukulan dengan tangan kanan mengepal dari Terdakwa WAHYU SALAMAls TAYO kearah wajah mengenai rahang sebelah kiri dari Saksi
    atas kanan, dan darah pada rongga didaerahrahang atas kanan, luka terbuka pada daerah rahang bawah sebelah kiri, lukalecet pada dahi sebelah kiri dan pipi kiri, patah gigi seri pertama rahang kananatas;Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 170 Ayat (2) Ke2Kitab Undangundang Hukum Pidana tidak terpenuhi, maka Para Terdakwaharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana
Putus : 08-09-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 780 K/Pid/2015
Tanggal 8 September 2015 — ANDI SIRAIT alias PAK NOMI
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 780 K/Pid/2015sehingga korbanpun terjatuh dan untuk memastikan korban sudah tidakbernyawa lagi, lalu saksi Kasdin Pakpahan kembali membacokkan parangtersebut ke arah muka korban dan mengenai mulut / rahang korban dansetelah korban tidak bergerak lagi, lalu Terdakwa membuang 1 (satu)batang kayu tersebut ke jalan dan langsung melarikan diri sedangkan saksiKasdin Pakpahan pergi sambil melemparkan parang yang ditangannya kearah parit depan kanan rumah korban.
    bawah patah; Rahang atas patah; Tenggorokan putus; Luka robek di pipi kanan ukuran lebih kurang sepuluh kali tiga kali tigasentimeter; Luka robek di pipi kanan sampai ke kepala samping kiri ukuran lebihkurang dua puluh lima kali lima kali lima sentimeter; Luka lecet di dagu ukuran lebih kurang enam kali tiga sentimeter;Kesimpulan : Diduga Kematian diakibatkan gagal nafas;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 340 KUHPidana jo.
    bawah patah; Rahang atas patah; Tenggorokan putus; Luka robek di pipi kanan ukuran lebih kurang sepuluh kali tiga kali tigasentimeter; Luka robek di pipi kanan sampai ke kepala samping kiri ukuran lebihkurang dua puluh lima kali lima kali lima sentimeter; luka lecet di dagu ukuran lebih kurang enam kali tiga sentimeter;Kesimpulan : Diduga Kematian diakibatkan gagal nafas;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 KUHPidana jo.
    No. 780 K/Pid/2015tidak bernyawa lagi, lalu saksi Kasdin Pakpahan kembali membacokkanparang tersebut ke arah muka korban dan mengenai mulut / rahang korbandan setelah korban tidak bergerak lagi, lalu Terdakwa membuang 1 (satu)batang kayu tersebut ke jalan dan langsung melarikan diri sedangkan saksiKasdin Pakpahan pergi sambil melemparkan parang yang ditangannya kearah parit depan kanan rumah korban.
    No. 780 K/Pid/2015 Luka robek di leher ukuran lebih kurang dua puluh kali lima sentimeter; Tulang Leher Patah; Rahang bawah patah; Rahang atas patah; Tenggorokan putus; Luka robek di pipi kanan sampai ke kepala samping kiri ukuran lebih kurangdua puluh lima kali lima kali lima sentimeter; Luka lecet di dagu ukuran lebih kurang enam kali tiga senti meter;Kesimpulan :Diduga kematian diakibatkan gagal nafas;Bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dari alat bukti surat berupa Visum EtRepertum No. 445/
Putus : 02-12-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN TEBO Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN.Mrt
Tanggal 2 Desember 2015 — AHMAD Als MAD Bin KASIM
6016
  • Putusan Pidana No.106/Pid.Sus/2015/PN.Mirtmenggunakan kedua tangannya dan menghimpit kaki saksi SAKIAH dengankaki kanan terdakwa;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi SAKIAH mengalami Luka gorespada bagian rahang sebelah kiri, serta sakit pada bagian telinga sebelah kiridan sebelah kanan, Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor445/205/PKM/2015 yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2015oleh dr.
    RIANA ELIZABETH.S, dokter pada UPTD Puskesmas PerawatanRimbo Bujang Il dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :PEMERIKSAAN LUAR :e Kepala : Luka Gores pada bagian rahang sebelah kiri P + 1 cm;: Bengkak pada bagian belakang Telinga sebelah kiri D + 1 cm;: Bengkak pada bagian belakang telinga sebelah kanan + 1,5 cm;: Bengkak pada bagian daun telinga sebelah kiri D + 1,5 cm;: bengkak pada bagian daun telinga sebelah kanan D+;Kesimpulan :Terdapat luka gores pada bagian rahang sebelah kiri, bengkak
    RIANA ELIZABETH.S, dokter pada UPTD PuskesmasPerawatan Rimbo Bujang Il dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :PEMERIKSAAN LUAR : Kepala : Luka Gores pada bagian rahang sebelah kiri P + 1 cm;: Bengkak pada bagian belakang Telinga sebelah kiri D + 1 cm;: Bengkak pada bagian belakang telinga sebelah kanan + 1,5 cm;: Bengkak pada bagian daun telinga sebelah kiri D + 1,5 cm;: bengkak pada bagian daun telinga sebelah kanan D+;Kesimpulan :Terdapat luka gores pada bagian rahang sebelah kiri, bengkak pada
    RIANA ELIZABETH.S,dokter pada UPTD Puskesmas Perawatan Rimbo Bujang Il dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :PEMERIKSAAN LUAR : Kepala : Luka Gores pada bagian rahang sebelah kiri P + 1 cm;: Bengkak pada bagian belakang Telinga sebelah kiri D + 1 cm;: Bengkak pada bagian belakang telinga sebelah kanan + 1,5 cm;: Bengkak pada bagian daun telinga sebelah kiri D + 1,5 cm;: bengkak pada bagian daun telinga sebelah kanan D+;Kesimpulan :Terdapat luka gores pada bagian rahang sebelah kiri, bengkak pada
Register : 06-11-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 06-11-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 299/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 19 September 2013 — JONO BIN SANMARJI
12498
  • fisik dalam lingkuprumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a mengakibatkankorban mendapat jatuh sakit atau luka berat, yang dilakukan dengan cara : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa dan korbanbertengkar mulut dengan posisi terdakwa dan saksi korban sedang dudukdidapur, ketika korban berdiri terdakwa langsung mengambil besi denganpanjang + 50 cm yang berada didalam kamar mandi dan langsungmemukulkan besi tersebut kearah korban dengan cara terdakwa memukulmulut atau rahang
    melakukan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a yangmenyebabkan korban mengalami luka, yang dilakukan dengan cara : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa dan korbanbertengkar mulut dengan posisi terdakwa dan saksi korban sedang dudukdidapur, ketika korban berdiri terdakwa langsung mengambil besi denganpanjang + 50 cm yang berada didalam kamar mandi dan langsungmemukulkan besi tersebut kearah korban dengan cara terdakwa memukulmulut atau rahang
    ke Rumah SakitUmum Pringsewu untuk mendapatkan perawatan karena luka saksisangat parah ; Bahwa yang melatarbelakangi kejadian pemukulan yang dilakukan olehterdakwa terhadap saksi pada sore hari sebelum kejadian saksibertengkar mulut dengan terdakwa ; Bahwa kejadian pemukulan tersebut bermula ketika saksi sedang berdiridi depan pintu yang tengah kemudian terdakwa datang dan langsungmemukul saksi dengan menggunakan sebatang besi ke bagian bahusebelah kiri, leher sebelah kanan dan bagian mulut atau rahang
    orang anak, yaitu yang bernama Indah Nurhalimah usia 3 (tiga)tahun ;Bahwa terdakwa melakukan pemukulan tersebut dengan menggunakanalat bantu berupa 1 (satu) batang besi padat yang biasa digunakan untukmengupas kulit kelapa yang berukuran panjang sekitar 50 (lima puluh)centimeter ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut karena banyak orang yangberteriak teriak di depan rumah saksi lalu saksi keluar dan melihatbanyak orang kemudian saksi melihat korban dalam keadaan terlukapada bagian mulut atau rahang
    sebelah kiri dan banyak megeluarkandarah kemudian saksi bersama dengan warga membawa korban ke BalaiPengobatan dokter uli ke Dusun I Kampung Bangurejo ;Bahwa pada saat saksi melihat korban pada saat itu kondisi korbansudah mengalami luka pada bagian mulut atau rahang sebelah kiri yangmengakibatkan luka dan banyak mengeluarkan darah ;Bahwa oleh karena Balai Pengobatan dr.
Register : 27-08-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 74/PID.B/2015/PN.RTG
Tanggal 23 September 2015 — GARDUS HAMIN alias DUS
427
  • Pada saat itu Korban tidakbisa menjawab pertanyaan Terdakwa dan hanya menggarukgaruk kepalanya,sehingga membuat Terdakwa menjadi emosi kemudian langsung memukulKorban dengan menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 1 (satu)kali dan mengenai pelipis mata kirinya, lalu Terdakwa memukul lagi Korbandengan menggunakan tangan kiri yang terkepal sebanyak 2 (dua) kali danmengenai rahang kanan dan kepala bagian kanan Korban, yang mengakibatkanKorban BLASIUS SAPA merasa kesakitan dan mengalami luka
    terdakwa terjadi pada hariSenin tanggal 20 Juli 2015 sekitar jam 08.00 Wita, bertempat di rumahsaksi di Kampung Gapong, Desa Gapong, Kecamatan Cibal,Kabupaten Manggarai;Bahwa kejadiannya berawal ketika saksi sedang tidur di dalam kamarrumah saksi lalu istri saksi datang membangunkan saksi, selanjutnyasaksi ke ruang tamu, pada saat saksi duduk di ruang tamu terdakwalangsung memukul saksi dengan kepalan tangan kanan dan kirisecara berulangulang yang mengenai pelipis mata kiri, kKepala bagiankanan dan rahang
    adalah saudara SAFE;e Bahwa yang melihat kejadiannya saat itu adalah saksi sendiri, saudariLESTI dan saudara SAFE;e Bahwa saat itu korban tidak melakukan perlawanan;e Bahwa setelah kejadian korban sempat berobat ke Puskesmassetempat;e Bahwa terdakwa tidak ada membantu biaya pengobatannya;e Bahwa saksi tidak mengetahui masalah antara korban dan terdakwasebelumnya;e Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut korban mengalamiluka bengkak dan memar pada pelipis mata kiri, Kepala bagian kanandan rahang
    kanan dankepala bagian kanan korban;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut korban mengalamiluka bengkak dan memar pada pelipis mata kiri, Kepala bagian kanandan rahang bagian kanan;Bahwa terdakwa membenarkan hasil visum et repertum yangdibacakan oleh Penuntut Umum;Bahwa saat itu korban tidak melakukan perlawanan terhadapterdakwa;Bahwa yang melerai saat itu adalah saudara SAFE;Bahwa yang melihat kejadiannya adalah istri koroan, saudari LESTdan saudara SAFE ;Bahwa setelah kejadian terdakwa
    kanan dankepala bagian kanan korban;Bahwa benar yang melerai saat itu adalah saudara SAFE;Bahwa benar perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksikorban merasa kesakitan karena mengalami luka bengkak dan memarpada pelipis mata kiri, Kepala bagian kanan dan rahang bagian kanansebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor 445/172/PKMPGL/VII/2015, Tanggal 20 Juli, yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
Register : 21-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 20/Pid.B/2019/PN Srp
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
DWI PRIMA SATYA,SH
Terdakwa:
I KETUT BUDIARTA Alias GEPENG
3923
  • Bahwa terdakwa KETUT BUDIARTA melakukan penganiayaandengan cara memukul kepada diri saksi korban dan mengenai pelipismata sebelah kanan dan rahang bawah bagian kanan. Bahwa pelipis mata sebelah kanan saksi korban dipukul olehterdakwa KETUT BUDIARTA sebanyak 1 (Satu) kali dan rahang saksikorban sebelah kanan juga dipukul sebanyak 1 (Satu) kali denganmempergunakan tangan kanan dalam posisi tangan terkepal.
    Bahwa akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh KETUTBUDIARTA pelipis mata saksi korban sebelah kanan mengalami lukarobek dan harus dijaris sebanyak 3 (tiga) jaritan dan rahang saksikorban sebelah kanan mengalami luka bengkak. Bahwa yang melihat kejadian diri saksi korban dipukul olehterdakwa KETUT BUDIARTA adalah KADEK SUNIA dan WAYANMERTA YASA.
    BUDIARTA, dimana saat itu terdakwa KETUTBUDIARTA berada di lorong gudang pengisian tabung oksigen,Halaman 4 Putusan Nomor 20/Pid.B/2019/PN Srpsehingga saat itu saksi korban menghampiri terdakwa KETUTBUDIARTA, setelah tiba dan berhadapan dengan terdakwa KETUTBUDIARTA, lalu terdakwa bertanya AJE EDE NUDUH KELE MINUM (benar anda menuduh saya minum), selanjutnya saksi korbanmenjawab NYEN NGORANG (Siapa bilang) setelah saksi korbanberkata seperti itu kKemudian terdakwa KETUT BUDIARTA langsungmemukul rahang
    Bahwa sebelum memukul pelipis kanan saksi korban MADEBRAHMANA, saksi tidak ada melihat terdakwa KETUT BUDIARTAmemukul rahang kanan saksi korban MADE BRAHMANA. Bahwa tidak melihat hal tersebut karena saat itu saksi sedang bermainHandphone dan sesaat kemudian saksi melihat terdakwa KETUTBUDIARTA Als GEPENG memukul pelipis kanan saksi korban MADEBRAHMANA sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kananmengepal.
    Klungkung.Bahwa terdakwa telah memukul rahang kanan dan pelipis kanansaksi korban MADE BRAHMANA dengan menggunakan tangan kananmengepal masingmasing sebanyak satu kali.Bahwa terdakwa memukul saksi korban MADE BRAHMA, lalusaksi korban tidak ada melakukan perlawanan dimana saat melakukanperbuatan tersebut diatas terdakwa melakukannya sendirian saja.Bahwa pada saat memukul saksi korban MADE BRAHMANAdengan posisi terdakwa berdiri berhadapan dimana saat tersebut terdakwakemudian memukul rahang kanan saksi
Register : 25-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 235/Pid.B/2019/PN Jmr
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HELMI WAHYU HUTAMA,SH.
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN als. SENAL bin TORI MARYONO
3316
  • bawahluka terbuka, tepi tidak rata. tulang hidung patah,tulang rahang atas patah lepas, tulang rahang bawahpatah menjadi beberapa pecahan pada sisi kiri. memar pada bagian atas hidung ukuran 2 x 1cm.d. kulit rahang bawah kanan rusak ukuran 2 x 3cm berwarna kehitaman.e. pelipis Kanan : tampak luka lecet ukuran 1 x 1,5 cm berjarak7,5 cm dari telinga Kanan. tampak luka lecet ukuran 2 ,5 x 2,5 cm berjarak9 cm dari telinga kanan.f. pada ubun ubun kanan tampak luka lecetukuran 3 x 3 cm berjarak 12 cm
    atas kiri : gigi seri pertama lubang padabagian tengah. tidak ditemukan gigi geraham depanpertama dan kedua, soket gigi masih baik. ditemukansisa akar gigi geraham belakang pertama dan kedua.tidak ditemukan gigi geraham belakang ketiga. rahang atas kanan : gigi seri pertama dankedua lubang di bagian tengah. ditemukan sisa akarpada gigi geraham depan pertama dan kedua. tidakditemukan gigi geraham belakang pertama dankedua. ditemukan sisa akar gigi geraham belakangketiga. rahang bawah kiri : tidak
    tepi tidak rata. tulang hidung patah,tulang rahang atas patah lepas, tulang rahang bawahpatah menjadi beberapa pecahan pada sisi kiri. memar pada bagian atas hidung ukuran 2 x 1cm.kulit rahang bawah kanan rusak ukuran 2 x 3cm berwarna kehitaman.mM.pelipis kanan : tampak luka lecet ukuran 1 x 1,5 cm berjarak7,5 cm dari telinga Kanan. tampak luka lecet ukuran 2 ,5 x 2,5 cm berjarak9 cm dari telinga kanan.Halaman 15 dari 36 Putusan Nomor 235/Pid.B/2019/PN Jmrn.pada ubun ubun kanan tampak luka lecetukuran
    Kekerasan tumpul yang menyebabkan :Luka memar (akibat pembusukan menjadi terbukaseperti luka robek) dan patah tulang hidung, tulang rahang atasdan tulang rahang bawah;Luka luka memar, luka lecet dan luka robek padakepala dan wajah;Patan tulang dahi, tulang pelipis, tulang dasartengkorak;Perdarahan dalam rongga kepala.b. Lumpur pada rongga mulut hingga saluran nafas bawah sampalke cabang cabang kecil;c. Tanda tanda mirip tekanan atau jeratan pada leher;d.
    Kekerasan tumpul yang menyebabkan :Luka memar (akibat pembusukan menjadi terbukaseperti luka robek) dan patah tulang hidung, tulang rahang atasdan tulang rahang bawah;Luka luka memar, luka lecet dan luka robek padakepala dan wajah;Patan tulang dahi, tulang pelipis, tulang dasartengkorak;Perdarahan dalam rongga kepala.Halaman 30 dari 36 Putusan Nomor 235/Pid.B/2019/PN Jmrb. Lumpur pada rongga mulut hingga saluran nafas bawah sampalke cabang cabang kecil;c.
Putus : 08-07-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 296 / PID.B / 2014 / PN.PTK
Tanggal 8 Juli 2014 — JOKO KUNCORO bin KATEMAN
4413
  • ELIS MAIWATL yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa penyidik ;e Bahwa benar keterangan dalam BAP yang saksi berikan dan tandatangani tersebut ;e Bahwa pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 sekira pukul 09.00 wib di rumah kontrakansaksi di Jalan Ujung Pandang Gg.Mitra Kel.Sei Jawi kec.Pontianak Kota Terdakwa telahmenganiaya saksi dengan cara terlebih dahulu memukul punggung lebih dari satu kali,setelah itu memukul lengan saksi sebanyak dua kali dan rahang
    sedangkan saksi masak didapur, kemudian terdakwa JOKO juga sempat pergi ke kamar kecil dan kemudian bermainlagi dengan anak saksi, lalu saksi membuatkan kopi untuk tetdakwa JOKO setelah saksiantar kopi di ruang tamu saksi kembali memasak, tidak lama kemudian saksi masukkedalam kamar saksi dengan maksud akan mengambil suatau barang tiba tiba dari arahbelakang terdakwa JOKO tersebut memukul punggung saksi, lalu memukul lengan kanansaksi setelah itu terdakwa JOKO membalikkan badan saksi dan memukul rahang
    sebelahkanan saksi dan saat itu saksi langsung menendang terdakwa JOKO lalu saksi lari keluarrumah sambil membawa anak saksi dan berteriak minta tolong,sedangkan terdakwa JOKOkabur lewat dapur, kemudian datang tetangga menolong saksi dan berusaha mengejarTerdakwa, akan tetapi tidak ketemu, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kePolsek Pontianak Kota ;e Bahwa akibat pukulan tersebut rahang saksi terasa sakit dan badan saksi juga sakit, saksitidak bisa melakukan aktifitas seperti biasa dan
Putus : 02-06-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 227 / Pid.B / 2014 / PN.Dps.
Tanggal 2 Juni 2014 — I GEDE ARTANAYA
147
  • Pemeriksaan fisik yang diperoleh pada waktu tersebut diatasadalah : tanda tanda vital tekanan darah adalah seratus empatbelas per enam puluh empat millimeter air raksa, denyut nadiadalah : delapan puluh empat kali permenit, frekuensipernafasan adalah delapan4belas kali permenit, suhu badan adalah tiga puluh enam koma limaderajat celcius, pada pemeriksaan fisik wajah ditemukan luka lecetpada rahang bawah kiri sepanjang satu sentimeter berbentuk garis,pada rahang bawah kiri dan kanan didapatkan nyeri
    Setelah dilakukan tindakan perawatan pada pasien saat itu yaitudengan mencuci luka dan memberikan antibiotic oles, sertadilakukan pemeriksaan penunjang dengan x ray tulang tengkorakdan rahang bawah, berdasarkan pemeriksaan radiologisdisimpulkan bahwa tidak ada patah atau peningkatan tekanandalam otak, serta tidak ditemukan tandatanda patah pada tulangrahang bawah ; 5.
    Kesimpulan : Pasien tersebut diatas di diagnosa klinis sebagai :Luka lecet pada rahang bawah Kiri ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan tersebut Terdakwamenyatakan mengerti adanya dan menyatakan tidak akan mengajukankeberatan ( eksepsi ) ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan surat dakwaannyatersebut, Jaksa / Penuntut Umum mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Setelah dilakukan tindakan perawatan pada pasien saat itu yaitudengan mencuci luka dan memberikan antibiotic oles, sertadilakukan pemeriksaan penunjang dengan x ray tulang tengkorakdan rahang bawah, berdasarkan pemeriksaan radiologisdisimpulkan bahwa tidak ada patah atau peningkatan tekanandalam otak, serta tidak ditemukan tandatanda patah pada tulangrahang bawa ; 22022222222 2e.
    bawah kiri ;e Bahwa saksi korban masih merasa sakit pada bagian rahang jikasedang mengunyah makanan :Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbuktimelakukan tindak pidana, maka Terdakwa harus dihukum untuk membayarbiaya perkara ini yang akan disebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat pasal 351 ayat (1) KUHP dan peraturan peraturan lainyang bersangkutan : non nn nn enn ne enn enna nnnnsMENGADILI:1.
Putus : 01-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 69/Pid.B/2014/PN.Pks
Tanggal 1 September 2014 — FEFRI ASTUTIK
306
  • tidak melerainya selanjutnya saudara AMINKUN IMAM SAFII minta maafkepada korban (MAIMUN SULFIA) dan pada MAI KALIMATUN bahwa semuakesalahan korban, namun adiknya yang bernama AIKUS MULYO SEJATI tidak bisamemaafkan dan korban bilang pada AMINKUN IMAM SAFI kamu jangan mengulangilagi karena kamu pembohong, harus adil dan pada waktu korban melerai saudara MAIKALIMATUN dibawa ketempat duduk, dan setelah korban menoleh kebelakang telahdipukul oleh terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya mengenai rahang
    sebelahkanan dari korban dan terdakwa memukul beberapa kali, selanjutnya terdakwa dileraidan korban memegang saudara MAI KALIMATUN ;Bahwa akibat dari pemukulan terdakwa, korban (MAIMUN SULFIA)mengalami bengkak pada rahang kanannya dan terdapat nyeri pada telinga bawah,sesuai Visum Et Repertum dari Puskesmas Teja Nomor : 180248/432.1.12013 tanggal11 Desember 2013 yang ditanda tangani oleh dr.
    DWI WIJONO dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :e Terdapat bengkak pada rahang kanan ;e Terdapat nyeri pada telinga bawah ;Kesimpulan :Kerusakan tersebut diatas disebabkan persentuhan dengan benda tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 351(1) KUHP ;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa dan atauPenasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus denganPutusan Sela Nomor 69/PID.B/2014/PN.Pks. tanggal 21 Mei 2014 yang
    sebelahkanan ; Bahwa akibat dari pukulan tersebut saksi mengalami bengkak di rahangsebelah kanan sehingga saksi besok harinya tidak bisa makan selama 2 (dua)hari ; Bahwa sebelumnya antara saksi dan Terdakwa tidak pernah terjadipercekcokan ;e Bahwa posisi saksi waktu dipukul oleh terdakwa sedang berdiri dan daripukulan terdakwa tersebut saksi tidak sampai mengeluarkan darah hanyamengalami bengkak pada rahang sebelah kanan dan sewaktu kejadian adapetugas tetapi saksi tidak melaporkannya ; Bahwa saksi
    sebelah kanannya ; Bahwa saksi melihat sediri karena waktu itu saksi berada di tempat tersebutberada di belakang Terdakwa dalam jarak 2 (dua) meter dan akibat daripukulan tersebut Maimun mengalami bengkak di rahang sebelah kanansehingga saksi besok harinya tidak bisa makan selama 2 (dua) hari ;e Bahwa kenapa terjadi pemukulan tersebut saksi tidak tahu hanya sebelumnyaKalimatun bilang kalau Terdakwa jangan di ikutkan dalam masalah ini, dansewaktu dibilang tanggapan terdakwa hanya diam saja ;e Bahwa
Putus : 14-02-2017 — Upload : 01-05-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 21/Pid.B/2017/PN.RGT
Tanggal 14 Februari 2017 — RIANDY Als IYAN SEK Bin EDI SUHARDI
335
  • ,kemudian saksi Tri Riski Rendi menjawab SAYA ADEIKNYA, dan dijawab lagioleh terdakwa KURANG SENANG KAU, sehingga terdakwa dan saksi Tri RiskiRendi saling memukul, merasa marah terdakwa langsung mengeluarkan 1 (satu)bilah pisau dengan panjang + 20 (dua puluh) cm yang disimpan di pinggangterdakwa, kemudian terdakwa menusukan pisau tersebut kearah leher saksi TriRiski Rendi sebanyak satu kali, hingga saksi Tri Riski Rendi mengalami luka robekdan merasakan sakit pada rahang kiri serta menjalani perawatan
    Yosep Prabowo Nip.Halaman 7 dari 19 halaman Perkara No: 21/Pid.B/2017/PN.Regt19840809 201001 1024 selaku dokter pada RSUD Indrasari Rengat denganHasil Pemeriksaan: Terdapat luka tusuk, dengan tepi luka teratur, ukuranpanjang dua centimeter, lebar nol koma delapan centimeter dalam luka limacentimeter pada daerah sudut rahang Kiri, luka akibat kekerasan tajam.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakantidak berkeberatan dan membenarkannya ;3.
    Saksi AGUNG dan saksi RANDA.Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi TRI RISKI RENDI mengalami lukarobek dan merasakan sakit pada rahang kiri serta menjalani Perawatan diRumah Sakit selama 3 (tiga) hari hingga menghalangi menjalani pekerjaannya,sesuail dengan Visum Et Repertum Nomor: 371/2016/Rhs/600 tanggal 10Februari 2016 An.
    Bahwa benar akibat perobuatan terdakwa saksi TRI RISK RENDI mengalamiluka robek dan merasakan sakit pada rahang kiri serta menjalani Perawatan diRumah Sakit selama 3 (tiga) hari hingga menghalangi menjalani pekerjaannya,sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor: 371/2016/Rhs/600 tanggal 10Februari 2016 An.
    Yosep Prabowo Nip. 19840809 201001 1024selaku dokter pada RSUD Indrasari Rengat dengan Hasil Pemeriksaan: Terdapatluka tusuk, dengan tepi luka teratur, ukuran panjang dua centimeter, lebar nol komadelapan centimeter dalam luka lima centimeter pada daerah sudut rahang kiri, lukaakibat kekerasan tajam.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, unsurmelakukan penganiayaan telah terpenuhi ;Ad.3.
Putus : 21-10-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 941 K/PID/2013
Tanggal 21 Oktober 2013 — FITROH LAELIYAH Binti SURANTO, dk ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tegal
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURANTO, pada hari Senin tanggal 26 Nopember 2012sekitar pukul 20.30 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Nopember 2012 di JalanSakura RT.07 RW.06, Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal,atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Tegal, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang yaitu saksi Korban SARIPAH BintiTABAH, yang mengakibatkan saksi korban SARIPAN Binti TABAH menderitalukaluka bengkak pada rahang
    yang saat itu ada Terdakwa FIRDAMAESURI dan bibinya Sdrii MARYAM, kemudian saksi korbanSaripah menanyakan kepada Terdakwa FITROH LAELTY AH maksudperkataan tersebut, kemudian Terdakwa FITROH LAELIYAHmengelak dan mengatakan katakata tlembuk bukan ditujukan kepadasaksi Epi Nuryati, selanjutnya Terdakwa FITROH LAELIYAHmerasa tidak terima dan menarik baju saksi korban Saripah,selanjutnya Terdakwa FITROH LAELIYAH melakukan pemukulandengan tangan kosong kepada saksi Saripah sebanyak 2 (dua) kali kearah rahang
    kiri saksi Saripah dan selanjutnya Terdakwa FIRDAMAESURI juga melakukan pemukulan 1 (satu) kali dengan tangankosong ke arah rahang sebelah kanan saksi Saripah, akibatnya saksiSaripah terjatuh, dan saat saksi Saripah terjatuh saat itu masih dihadapannya para Terdakwa selanjutnya saksi Epi Nuryati yangmelihat kejadian tersebut diikuti oleh saksi Kusmin bapak dari saksiEpi Nuryati menghampiri saksi Saripah untuk menolongnya, saksiKusmin menolong istrinya Saripah yang terjatuh sedang saksi EpiNuryati
    Maryam (kasus ini telahdisidangkan secara terpisah);e Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut diatas, saksiSARIPAH mengalami luka bengkak pada rahang kanan dan kiri, laluTerdakwa memeriksakan ke RSUD Kardinah Kota Tegal untukmendapatkan perawatan, dan hasil visum et repertum No. 370/070/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012, yang menyimpulkan terhadappasien Saripah datang ke IGD tanggal 26 Nopember 2012 pukul 23.00WIB, dan dilanjutkan rawat inap dengan terdapat luka memar dibawah telinga kanan
    , karena tidak mempertimbangkan dengan benar halhal yang relevan secara yuridis yaitu pemukulan yang dilakukan Terdakwa I danTerdakwa II telah mengakibatkan luka bengkak pada rahang kanan dan kiri sesuaiVisum et Repertum No. 370/070/XI/2012, tanggal 13 Desember 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atasMahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor :13/Pid.B/2013/PN.TEGAL tanggal 25 April 2013 tidak dapat dipertahankan lagi,oleh karena itu harus
Register : 25-10-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN BOGOR Nomor 316/Pid.B/2018/PN Bgr
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
HERI JOKO SAPUTRO, SH
Terdakwa:
HASAN Als JABLAY bin Alm TATING
8515
  • Kemudian terdakwa langsung mengayunkankearah saksi korban hingga mengenai rahang bagian sisi kanan dibawahlubang telinga sepanjang 6 (enam) centimeter dan mengenai daun telingaHalaman 3 Putusan Nomor : 316/Pid.B/2018/PN.Bgrhingga luka terbuka sepanjang 2 (dua) centimeter, selanjutnya terdakwamengayunkan kembali goloknya kearah saksi korban sehingga mengenairahang sisi kanan hingga mengalami luka 2 (dua) centimeter dan pipi sisikanan sepanjang empat sentimeter ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi
    korban mengalami luka padarahang dan luka pada bagian telinga yang menyebabkan pendengarannyaberkurang ; Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban berdasarkan Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Bogor No :FK/117/VII/2018 tanggal 10 September 2018 Perihal : Hasil PemeriksaanKorban Atas Nama AHMAD SUBANDI, dengan hasil kesimpulanpemeriksaan sebagai berikut :Telah ditemukan lukaluka yang sudah dijahit pada rahang sisi kanan danpipi sisi kanan , luka terbuka yang terpapas
    Kemudian terdakwa langsung mengayunkankearah saksi korban hingga mengenai rahang bagian sisi kanan dibawahlubang telinga sepanjang 6 (enam) centimeter dan mengenai daun telingahingga luka terbuka sepanjang 2 (dua) centimeter, selanjutnya terdakwamengayunkan kembali goloknya kearah saksi korban sehingga mengenairahang sisi kanan hingga mengalami Iluka 2 (dua) centimeter dan pipi sisikanan sepanjang empat sentimeter ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka padarahang dan luka
    pada bagian telinga yang menyebabkan pendengarannyaberkurang ; Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban berdasarkan Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Bogor No :FK/117/VII/2018 tanggal 10 September 2018 Perihal : Hasil PemeriksaanKorban Atas Nama AHMAD SUBANDI, dengan hasil kesimpulanpemeriksaan sebagai berikut :Telah ditemukan lukaluka yang sudah dijahit pada rahang sisi kanan danpipi sisi kanan , luka terbuka yang terpapas pada telinga kanan yangdiakibatkan oleh
    RAMDAN kembali tinggalbersama saksi sebagai ibu kandungnya oleh karena Terdakwamenginginkan anak kandungnya tersebut ikut bersama Terdakwakarena akan di sekolahkan di pesantren ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa terhadap saksi korban AHMADSAHBANDI setelah kejadian tersebut menjadi kejangkejang dan tidaksadarkan diri, karena terdapat luka pada bagian rahang dan telingamengalami luka bacok sehingga harus menjalani pengobatan di RS PMIBogor dan saat ini saksi korban AHMAD SAHBANDI menjalani rawatjalan
Register : 20-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN UNAAHA Nomor 39/Pid.Sus/2017/PN Unh
Tanggal 4 Mei 2017 — - Mursalim, S.Sos
5523
  • Setelah itu saksi Rostiatin masuk kedalam kamar tidurnya yangdiikuti oleh terdakwa lalu terdakwa berdiri dinadapan saksi Rostiatin danmelakukan pemukulan terhadap saksi Rostiatin sebanyak 3(tiga) kalimenggunakan tangan kanannya yang mengenai rahang kanan, rahang kiridan leher kanan saksi Rostiatin.
    Setelah itu saksi Rostiatin masuk kedalam kamar tidurnya yangdiikuti oleh terdakwa lalu terdakwa berdiri dinadapan saksi Rostiatin danmelakukan pemukulan terhadap saksi Rostiatin sebanyak 3(tiga) kalimenggunakan tangan kanannya yang mengenai rahang kanan, rahang kiridan leher kanan saksi Rostiatin.Bahwa akibat perobuatan Terdakwa Mursalim, S.Sos tersebut saksi Rostiatin,berdasarkan hasil Visum et Repertum Rumah Sakit Bhayangkara KendariNomor : B/33/V/2017/Rumkit tanggal 19 Januari 2017 yang ditandatanganioleh
    , terdakwa tidakmenjawabnya, tetapi menanyakan keberadaan handphone warna merahmilik terdakwa, kKemudian saksi menjawab bahwa handphone tersebutsudah dibuang kedalam sumur oleh saksi;Bahwa ketika saksi masuk kedalam kamar tidurnya diikuti oleh terdakwalalu terdakwa berdiri dihadapan saksi dan melakukan pemukulanterhadap saksi;Bahwa saksi dipukuli oleh terdakwa menggunakan kepalan tangankanannya didalam kamar tidur sebanyak 3(tiga) kali mengenai rahangkanan, rahang kiri dan leher kanan saksi;Bahwa
    Shintya dengan hasil pemeriksaan tampak lukamemar pada rahang sebelah kiri bagian dalam ukuran nol koma lima kali nolkoma lima sentimeter batas tegas warna kemerahan dan kesimpulan ditemukanadanya tandatanda kekerasan pada tubuh korban yang biasanya disebabkanoleh benturan benda tumpul;Menimbang, bahwa terhadap hasil visum et repertum tersebutdibenarkan oleh para saksi;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2017/PN UnhMenimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada
    Shintya dengan hasil pemeriksaan tampakluka memar pada rahang sebelah kiri bagian dalam ukuran nol komalima kali nol Koma lima sentimeter batas tegas warna kemerahan dankesimpulan ditemukan adanya tandatanda kekerasan pada tubuhkorban yang biasanya disebabkan oleh benturan benda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan diatas MajelisHakim berpendapat bahwa dengan terdakwa memukul saksi Rostiatin dibagiankepala sebanyak 3 (tiga) kali yang mengakibatkan rahang saksi Rostiatinmengalami
Register : 07-12-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1002/Pid.B/2015/PN BlB.
Tanggal 6 Januari 2016 — AGUS RAHMAT Bin ENGGANG
2913
  • Dan saksi Mahardika mengalami lukaluka sebagaimana tersebutdalam Visum et Repertum No.891/X/15/RSUD ALIHSAN yangditandatangani oleh dr.Eri Suhaeri dokter pada RSUD Al Ihsan PropinsiJawa Barat dengan hasil pemeriksaan bengkak di Rahang bawah kanandengan Kesimpulan : Bahwa Pasien mengalami bengkak di rahang bawahkanan yang di duga sebagai akibat benturan dengan benda tumpul.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2)ke1 KUHPATAUKedua:Bahwa la terdakwa AGUS RAHMAT Bin ENGGANG
    Dan saksi Mahardika mengalami lukaluka sebagaimana tersebutdalam Visum et Repertum No.891/X/15/RSUD ALIHSAN yangditandatangani oleh dr.Eri Suhaeri dokter pada RSUD Al Ihsan PropinsiJawa Barat dengan hasil pemeriksaan bengkak di Rahang bawah kanandengan Kesimpulan : Bahwa Pasien mengalami bengkak di rahang bawahkanan yang di duga sebagai akibat benturan dengan benda tumpul.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1)KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPMenimbang, bahwa untuk
    Dan Visum et Repertum No.891/X/15/RSUDALIHSAN yang ditandatangani oleh dr.Eri Suhaeri dokter pada RSUD AI IhsanPropinsi Jawa Barat dengan hasil pemeriksaan bengkak di Rahang bawahkanan dengan Kesimpulan : Bahwa Pasien mengalami bengkak di rahangbawah kanan yang di duga sebagai akibat benturan dengan benda tumpulMenimbang, bahwa selanjutnya untuk menyingkat uraian putusan inisegala sesuatu yang terjadi dipersidangan dan termuat di dalam Berita AcaraPersidangan serta relevan untuk dipertimbangkan dianggap
    Dan Visum et RepertumNo.891/X/15/RSUD ALIHSAN yang ditandatangani oleh dr.Eri Suhaeridokter pada RSUD Al Ihsan Propinsi Jawa Barat dengan hasil pemeriksaanbengkak di Rahang bawah kanan dengan Kesimpulan : Bahwa Pasienmengalami bengkak di rahang bawah kanan yang di duga sebagai akibatbenturan dengan benda tumpul;.Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan fakta fakta tersebutdiatas, dipertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa memenuhi unsur unsurtindak pidana yang didakwakan Penuntut Umum.Menimbang, bahwa
    Dan saksiMahardika mengalami lukaluka sebagaimana tersebut dalam Visum etRepertum No.891/X/15/RSUD ALIHSAN yang ditandatangani oleh dr.EriSuhaeri dokter pada RSUD Al Ihsan Propinsi Jawa Barat dengan hasilpemeriksaan bengkak di Rahang bawah kanan dengan Kesimpulan : BahwaPasien mengalami bengkak di rahang bawah kanan yang di duga sebagaiakibat benturan dengan benda tumpul, dengan demikian unsur inipun telahterpenuhi menurut hukum.Menimbang, bahwa oleh karena unsur dakwaan kesatu Jaksa PenuntutUmum
Upload : 12-02-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 12/PID/2014/PT-MDN
ABDUL HAFIZ
154
  • Kaku mayat dijumpai pada rahang, anggota gerak atas dan anggota gerak bawah,mudah dilawan. Pada perabaan dijumpai tandatanda patah tulang tengkorak kepala. Dyumpai luka lecet pada dahi sebelah kiri, mata kanan, pipi kanan, bibir atassebelah kanan, bibir atas sebelah kini, bibir bawah sebelah kanan, rahang (dagu)sebelah kanan bawah, rahang (dagu) bagian tengah, rahang sebelah kiri, dadakanan dan kiri, diatas luka memar pada pinggang atas kiri, lengan bawah kirisebelah luar.
    Surjit Singh,Sp.F,DFM, denganhasilsebagai berikut :RINGKASAN PEMERIKSAAN LUAR :Lebam mayat dijumpai pada anggota gerak bawah, hilang pada penekanan.Kaku mayat diyumpai pada rahang, anggota gerak atas dan anggota gerak bawah,mudah dilawan.Pada perabaan dijumpai tandatanda patah tulang tengkorak kepala.Dijumpai luka lecet pada dahi sebelah kiri, mata kanan, pipi kanan, bibir atassebelah kanan, bibir atas sebelah kiri, bibir bawah sebelah kanan, rahang (dagu)sebelah kanan bawah, rahang (dagu) bagian
    tengah, rahang sebelah kiri, dadakanan dan kiri, diatas luka memar pada pinggang atas kiri, lengan bawah kirisebelah luar.Diyumpai 2 luka lecet pada pipi kiri.Dijumpai 3 luka gores pada cuping hidung sebelah kanan.Dyumpai luka terbuka pada bibir kanan atas dan pada bibir bawah.Diumpai memar pada mata kiri dan pada seluruh punggung belakang sampaibokong.Pada pembukaan kedua kelopak mata atas dan bawah dijumpai warna pucat.Dyumpai keluar darah dari lubang hidung kanan dan dari liang telinga kiri.Dyumpai
    Surjit Singh,Sp.F,DFM, dengan hasilsebagai berikut :RINGAKSAN ........15RINGKASAN PEMERIKSAAN LUAR :Lebam mayat dijumpai pada anggota gerak bawah, hilang pada penekanan.Kaku mayat diyumpai pada rahang, anggota gerak atas dan anggota gerak bawah,mudah dilawan.Pada perabaan diumpai tandatanda patah tulang tengkorak kepala.Dijumpai luka lecet pada dahi sebelah kiri, mata kanan, pipi kanan, bibir atassebelah kanan, bibir atas sebelah kin, bibir bawah sebelah kanan, rahang (dagu)sebelah kanan bawah, rahang
    (dagu) bagian tengah, rahang sebelah kiri, dadakanan dan kiri, diatas luka memar pada pinggang atas kiri, lengan bawah kirisebelah luar.Dijumpai 2 luka lecet pada pipi kiri.Dijumpai 3 luka gores pada cuping hidung sebelah kanan.Dyumpai luka terbuka pada bibir kanan atas dan pada bibir bawah.Dijumpai memar pada mata kiri dan pada seluruh punggung belakang sampaibokong.Pada pembukaan kedua kelopak mata atas dan bawah dijumpai warna pucat.Dyumpai keluar darah dari lubang hidung kanan dan dari liang
Register : 02-10-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 367/Pid.B/2017/PN Tjb
Tanggal 16 Nopember 2017 — - ILHAM ALIAS IL
6712
  • kepada saksi YASOKHI PAULUS ZEGA NGAPAIN MINTAUANG SAMA ISTRI SAYA dan saksi YASOKHI PAULUS ZEGA menjawabSAYA MEMINTA ANGSURAN KAKAK INI (sambil menghunjuk BU ANI)kemudian Terdakwa ILHAM alias IL berkata TIDAK USAH MINTA MINTALAGI UANG KEPADA ISTRI SAYA kemudian saksi YASOKHI PAULUSZEGA menjawab ADA APA URUSAN SAMA ABANG,KALAU MEMANGGAK ADA URUSANKU SAMA KAKAK INLBAYARLAH UANG ANGSURANKAKAK INBIAR GAK KUJUMPAI LAGP namun Terdakwa ILHAM alias ILtidak terima langsung memukul dan meninju pada bagian rahang
    YASOKHI PAULUS ZEGA, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2017 sekira pukul 10.00 WIBbertempat di Gang Berombang Lingkungan VIIl Kelurahan Semula JadiKecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai tepatnya di depanrumah Bu Ani, Terdakwa Ilham alias ll telah memukul dan meninju padabagian rahang saksi dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa, sertamelempar kepala saksi dengan menggunakan pecahan batubata; Bahwa kejadian tersebut berawal saat
    kemudian Terdakwa yakni suami dari Bu Ani keluar dari rumah danberkata kepada saksi ngapain minta uang sama istn saya lalu saksimenjawab saya meminta angsuran kakak ini (sambil menghunjuk Bu Ani)kemudian Terdakwa berkata tidak usah minta minta lagi uang kepada istrisaya lalu saksi menjawab ada apa urusan sama abang, kalau memanggak ada urusanku sama kakak ini, bayarlah uang angsuran kakak ini, biargak ku jumpai lagi, akan tetapi Terdakwa tidak terima dan langsungmemukul dan meninju pada bagian rahang
    FIRMAN HAREFA, di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2017 sekira pukul 10.00 WIBbertempat di Gang Berombang Lingkungan VIIl Kelurahan Semula JadiKecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai tepatnya di depanrumah Bu Ani, Terdakwa Ilham alias Il telah memukul dan meninju padabagian rahang saksi Yasokhi Paulus Zega dengan menggunakan tangankanan Terdakwa, serta melempar kepala saksi Yasokhi Paulus Zegadengan menggunakan pecahan batubata;
    SUKMA LUBIS, dibacakan di depan persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2017 sekira pukul 10.00 WIBbertempat di Gang Berombang Lingkungan VIIl Kelurahan Semula JadiKecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai tepatnya di depanrumah Bu Ani, Terdakwa Ilham alias Il telah memukul dan meninju padabagian rahang saksi Yasokhi Paulus Zega dengan menggunakan tangankanan Terdakwa, serta melempar kepala saksi Yasokhi Paulus Zegadengan menggunakan pecahan
Register : 14-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 166/Pid.B/2020/PN Bit
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.ANDREAS ATMAJI, S.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
DENY SIRAP alias DENY
3420
  • dibawa kerumah sakit oleh saksi WAHYUNI MAKAGINTANG.Bahwa perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi korban ILHAMRADJU alias ILHAM mengalami luka, berdasarkan Visum Et Repertum No:01/RSMB/VER/93/VII/2020 yang dikeluarkan oleh RS ManemboNemboTipe C Bitung, dibuat dan ditandatangani pada tanggal 02 Juli 2020 oleh dr.Yella Dumpapa,dengan hasil pemeriksaan:Luka tusuk di daerah pipi kanan ukuran kurang lebih empat kalisatu. sentimeter dengan kedalaman kurang lebih enamsentimeter titikLuka tusuk di daerah rahang
    MaesaKota Bitung ;Bahwa saksi tidak melihat secara langsung kejadian melainkandiberitanu oleh tetangga jika saksi ILHAM yang merupakan anaksaksi telah ditikam sebanyak lima kali tikaman sesuai denganpengakuan saksi ILHAM terhadap saksi;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi ILHAM mengalami lukatusuk di daerah pipi, rahang dan lengan bawah sebagaimanadijelaskan di dalam Visum Et Repertum No: 01/RSMB/VER/93/VII/2020 yang dikeluarkan oleh RS ManemboNemboTipe C Bitung, dibuat dan ditandatangani pada
    mengena padabagian pipi kanan saksi korban, tikaman kedua mengena padabagian leher dagu sebelah kanan dan selanjutnya tikaman ketigamengena pada bawah leher tulang iga sebelah kanan, dilanjutkantikaman keempat dan kelima mengena pada pergelangan tangankanan saksi korban yang berusaha menangkis, lalu saksi korbanmelarikan diri masuk ke dalam rumah warga, dan kemudian dibawake rumah sakit oleh saksi WAHYUNI MAKAGINTANG;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi ILHAM mengalami lukatusuk di daerah pipi, rahang
    Kanan ukuran kurang lebih empat kalisatu. sentimeter dengan kedalaman kurang lebin enamsentimeter titik ;Luka tusuk di daerah rahang bagian bawah sebelah kanandengan ukuran kurang lebih satu kali nol koma lima sentimeterdengan kedalaman kurang lebih nol koma lima sentimeter titikPutusan Nomor. 166/Pid B/2020/PN Bit halalamn 6 dari 12Luka tusuk pada lengan bawah kanan dengan ukuran kuranglebin dua kali satu sentimeter dengan kedalaman kurang lebihdua sentimeter titik ;KesimpulanKelainan ini akan dapat
    Yella Dumpapa,dengan hasil pemeriksaan:Luka tusuk di daerah pipi kanan ukuran kurang lebih empat kalisatu. sentimeter dengan kedalaman kurang lebih enamsentimeter titik ;Luka tusuk di daerah rahang bagian bawah sebelah kanandengan ukuran kurang lebih satu kali nol koma lima sentimeterdengan kedalaman kurang lebih nol koma lima sentimeter titikLuka tusuk pada lengan bawah kanan dengan ukuran kuranglebin dua kali satu sentimeter dengan kedalaman kurang lebihdua sentimeter titik ;KesimpulanKelainan
Register : 23-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 22/Pid.C/2019/PN Kln
Tanggal 23 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU DUNUNG S, SH.
Terdakwa:
MISGIYONO Bin KARIYO WIRJO
243
  • Kena di bagian rahang sebelah kanan / dibawah pipi sebelah kanan ;. Berapa kali Terdakwa memukul saksi ?5. 1 (Satu) kali ;. Bagaimana posisi Terdakwa saat memukul saksi ?6. Posisinya berdiri dan posisi saya jongkok disebelah saya ada sdr. AmatMiharjo dan sdr. Mulyanto yang mengetahul ;. Apakah ada luka akibat pukulan tersebut ?7. Rahang memerah dan terasa nyeri;. Apakah saksi melawan ?oOISO1oO)NN00Halaman 2 Catatan Persidangan Nomor 22/Pid.C/2019/PN Kin8.
    Kena di bagian rahang sebelah kanan / dibawah pipi sebelah kanan ;. Berapa kali Terdakwa memukul Korban ?5. 1 (Satu) kali ;6. Bagaimana posisi Terdakwa saat memukul Korban ?6. Posisinya berdiri dan posisi Korban jongkok disebelah saya juga adasdr. Mulyanto yang mengetahul ;. Apakah ada luka akibat pukulan tersebut ?7. tidak ada luka, rahang memerah dan terasa nyeri;. Apakah Korban melawan ?Halaman 3 Catatan Persidangan Nomor 22/Pid.C/2019/PN KinO1Ni008. Tidak melawan;9. apa yang saksi lakukan ?
    Kena di bagian rahang sebelah kanan / dibawah pipi sebelah kanan ;. Berapa kali Terdakwa memukul Korban ?5. 1 (Satu) kali ;6. Bagaimana posisi Terdakwa saat memukul Korban ?6. Posisinya berdiri dan posisi Korban jongkok disebelah saya juga adasdr. Mulyanto yang mengetahul ;. Apakah ada luka akibat pukulan tersebut ?7. tidak ada luka, rahang memerah dan terasa nyeri;. Apakah Korban melawan ?Halaman 4 Catatan Persidangan Nomor 22/Pid.C/2019/PN KinO1Ni008. Tidak melawan;9. apa yang saksi lakukan ?
    Kena di bagian rahang sebelah kanan / dibawah pipi sebelah kanan ;. Berapa kali Terdakwa memukul Korban ?5. 1 (Satu) kali ;6. Bagaimana posisi Terdakwa saat memukul Korban ?6. Posisinya saya berdiri dan posisi Korban jongkok disebelahnya ada sdr.Amat Miharjo dan sdr. Mulyanto yang mengetahul ;7. Apakah ada luka akibat pukulan tersebut ?7. tidak ada;8. Apakah Korban melawan ?8. Tidak melawan;9. Apa yang Terdakwa lakukan ?9. Setelah dilerai warga saya diam;10.