Ditemukan 288 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 534/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mn
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • 3519072510890001 Tanggal 23052018 dari Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, diberitanda P1;halaman 3 dari 17 halaman, Putusan Nomor: 534/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mn.2.Fotokopi Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon dan TermohonNomor :0144/029/VII/2017 Tanggal 17 Juli 2017 dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, diberitanda P2Bahwa, disamping alat bukti tertulis tersebut, Pemohon jugamenghadirkan dua orang saksi keluarga, masingmasing sebagai berikut :Saksi I: Kasijan
Register : 03-07-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 21-04-2019
Putusan PA BREBES Nomor 2145/Pdt.G/2017/PA.Bbs
Tanggal 2 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Idris Gunawan Bin Kasijan ) terhadap Penggugat (Endang Daryanti Binti Slamet );

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai

Register : 25-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN KEBUMEN Nomor 48/Pid.B/2021/PN Kbm
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
1.HENDRA HIDAYAT, S H
2.MUCHAMMAD ALBAR EL FAJRY, SH
Terdakwa:
EKO PURWANTO Als. MEMOD Bin MUJITO
810
  • bulan;
  • Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 10 (sepuluh) ekor burung merpati;
    • 9 ( sembilan ) ekor burung merpati;
    • 7 ( tujuh) ekor burung merpati;

    Dikembalikan kepada saksi NUR WAKHID Bin KASIJAN

Register : 10-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 1392/Pdt.G/2017/PA.Pwt
Tanggal 14 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Kasijan bin Sanmiharjo ) terhadap Penggugat ( Supriyatin binti Sumarjo Rustam; );

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan

Register : 08-09-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PA PURWODADI Nomor 2505/Pdt.G/2014/PA.Pwd
Tanggal 14 Januari 2015 — penggugat melawan tergugat
72
  • Memberi izin kepada Pemohon (ROHADI bin KASIJAN) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (SITI ZUBAEDAH binti YAHMO) dihadapan sidang Pengadilan Agama Purwodadi ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi sebagian ;2.
Register : 01-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 2048/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
2715
  • Amrullah bin Kasijan, umur 72 tahun, agama Islam, pekerjaanTidak Bekerja, bertempat tinggal di Jalan Tenggilis Mulya 10 RT. 001 RW.006 Kelurahan Tenggilis Mejoyo Kecamatan Tenggilis Mejoyo KotaSurabaya, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi adalah paman Para Pemohon; Bahwa saksi kenal dengan ayah dan kakek Para Pemohon bernamaH. Muhammad Toha alias Moch. Toha bin Agin Midin alias H. Agin BinMiddin; Bahwa H. Muhammad Toha alias Moch.
Register : 14-03-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 12/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 25 Juli 2013 — 1.SUPARDI BIN ADI SUWITO ; 2.TULUS Bin ADI MIYARSO (Alm) ; 3.RIBUT RIYANTO Bin ATMODIMEJO
7427
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 19-09-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 07/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 14 Mei 2013 — Drs. ARIS PURNOMO bin RUSDI MARDIYONO
4418
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 06-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 21/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 24 April 2013 — SUATMIRAH,Amd Binti Darmo Pawiro
6313
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 18-10-2011 — Putus : 26-01-2012 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 6 / Pid.Sus /2011 /P.Tpkor.Yk.
Tanggal 26 Januari 2012 — Paeno Bin Kardjo Sentono
5814
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 07-03-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 06/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk
Tanggal 18 Juni 2013 — DRAJAT TOPO YUWONO, SE Bin SUJARTO
6622
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 26-12-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 26/Pid.Sus/2012/P.Tpkor-Yk
Tanggal 15 Mei 2012 — MARGONO
6711
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 19-09-2012 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 10/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 2 Mei 2013 — SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN
4622
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 14-11-2012 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 16/Pid.Sus/2012/P Tpkor.Yk
Tanggal 28 Maret 2013 — HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO Bin CELSIUS SASTRO UTOMO
3312
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 11-09-2012 — Putus : 03-12-2012 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 3 Desember 2012 — SARJONO BIN KISMOREJO/MINGAN
5014
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 06-06-2011 — Putus : 04-10-2011 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 02/Pid. Sus/2011/Ptpkor.Yk
Tanggal 4 Oktober 2011 — H. JIYONO IHSAN, S. Sos. bin SADIMIN
10964
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 19-09-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 13/ Pid.Sus/ 2012/ P.Tpkor.Yk
Tanggal 17 Desember 2012 — ERNANINGSIH RINIWATI BINTI HERY SUSANTO
8422
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 04-10-2012 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 14/Pid.Sus/2012/P.Tpkor-Yk
JUNI JUNAEDI, S. Ag., M. Pd. I. bin DALIRAN
4324
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 18-03-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 13/Pid.Sus/2013/P.Tpkor Yk
Tanggal 2 Juli 2013 — RUKMONO WIBOWO bin TUGIRAN
5825
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 14-03-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 11/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 25 Juli 2013 — 1. JAKA SULISTYO Bin HADI SISWANTO ; 2.NURYANTO S.Pd Bin YATNO PRAWOTO ; 3NGATINI Binti ATMOWIYADI
6718
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan