Ditemukan 960 data
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nature of Business Perusahaan Pemohon Banding adalahindustri penghasil minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil CPO) yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) sebagaibahan baku dari hasil kebun sendiri menjadi CPO sebagaihasil akhir pabrikasi;2. TBS hasil kebun sendiri yang Pemohon Banding hasilkanseluruhnya kemudian diolah lebih lanjut untuk menghasilkanCPO;3. Hasil produksi dari industri penghasil CPO ini merupakanHalaman 6 dari 44 Halaman.
dalamistilah unit atau kegiatan yang terpisah;Menurut Pemohon Banding, suatu kegiatan integrasiseharusnya bisa dilihat dari hasil akhir dari suatu barangyang dihasilkan yaitu dapat berupa barang yang terutangPPN dan atau barang yang tidak terutang PPN/dibebaskan dari PPN, sedangkan istilah unit ataukegiatan yang menghasilkan barang dalam KeputusanMenteri Keuangan Nomor 575/KMK.04/2000 telahmemisahkan barang berdasarkan hasil kegiatan,kemudian dianggap ada penyerahan dari unitperkebunan ke unit pabrikasi
Penyerahan BKP secara konsinyasi.Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalah industri penghasilminyak kelapa sawit (Crude Palm OilCPO) yang mengolah TandanBuah Segar (TBS) sebagai bahan baku dari hasil kebun sendirimenjadi CPO sebagai hasil akhir pabrikasi.
Penyerahan BKP secara konsinyasi.Bahwa kegiatan usaha Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) adalah industri penghasil minyak kelapasawit (Crude Palm OilCPO) yang mengolah Tandan BuahSegar (TBS) sebagai bahan baku dari hasil kebun sendirimenjadi CPO sebagai hasil akhir pabrikasi.
119 — 62
TAUFIK selaku SekretarisDesa dan MUSLIM M SALEH selaku Pelaksana Kegiatan.Bahwa penggunaan dana desa sebesar Rp. 39.742.500, untuk kegiatanpembangunan deker 3 (Tiga) unit yang merupakan bagian dari kegiatanpembangunan = saluranair/irigrasi sesuaidengan Surat PernyataanHalaman 8 dari 90 Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2018/PN.Tte Tanggung jawab Belanja dan buku kas pembantu kegiatan adalah sebagaiberikut :> Belanja bahan pabrikasi semen kegiatan pembangunan deker 3 (Tiga)unit sebesar Rp. 12.934.000,;>
Kepala Desa Amasing Kota Utara untuk keperluan pembayaranpembayaran belanja pabrikasi semen 678 sak sebesar Rp. 60.597.200,(Enam Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua RatusRupiah)yang merupakan bagian dari kegiatan pembangunan saluranair/drainase. Kemudian Pjs.
TAUFIK selaku SekretarisDesa dan MUSLIM M SALEH selaku Pelaksana Kegiatan.Bahwa penggunaan dana desa sebesar Rp. 39.742.500, untuk kegiatanpembangunan deker 3 (Tiga) unit yang merupakan bagian dari kegiatanpembangunan saluranair/irigrasi Sesuai dengan Surat PernyataanTanggung jawab Belanja dan buku kas pembantu kegiatan adalah sebagaiberikut :> Belanja bahan pabrikasi semen kegiatan pembangunan deker 3 (Tiga)unit sebesar Rp. 12.934.000,;> Bayar bahan material toko, besi, kawat bendrat, paku campur
16 — 2
dan bahan medispakai habis dalam rangka memenuhi kebutuhan puskesmas seKab.Sidoarjo.Saksi menerangkan yang di maksud dengan obat keras yaituberdasarkan staatblaad No.419 tanggal 22 Desember 1949 obatobatan yang tidak di gunakan untuk keperluan teknik,yang berkasiatmengobati menguatkan dan lainlain.Saksi menerangkan tentang pasal 196 UU RI No.39 Tahun 2009 tentangkesehatan dengan pengertian memproduksi atau mengedarkan adalahmembuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yang banyak melaluiproses pabrikasi
Persyaratan mutu yangdimaksud adalah produk sediaan farmasi secara menyeluruh mulai darimutu bahan baku, mutu proses produksi, mutu keamanan sesuaiperaturan perundang undangan ;Saksi menerangkan tentang pasal 197 UU RI No.39 tahun 2009 tentangKesehatan dengan pengertian Apakah pengertian memproduksi ataumengedarkan adalah membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB (carapembuatan obat yang baik) yang ditetapkan oleh peraturan Menkes,
118 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suatu entitas produksi yang merupakan suatukesatuan produksi yang diawali dari proses pengadaan bahan baku,pengolahan bahan baku, sampai proses barang sebagai rangkaian darikegiatan pabrikasi. Dalam mata rantai produksi dan perdagangan, makaposisi entitas produksi adalah bukan sebagai end user.
54 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suatu entitas produksi yang merupakan suatukesatuan produksi yang diawali dari proses pengadaan bahan baku,pengolahan baha baku, sampai proses barang sebagai rangkaian darikegiatan pabrikasi. Dalam mata rantai produksi dan perdagangan, makaposisi entitas produksi adalah bukan sebagai end user.
43 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 217/B/PK/PJK/2016Perbedaan FungsiBahwa produk yang dijual Pemohon Banding adalah menyangkut produkyang mempunyai brand, dimana Pemohon Banding tidak hanya menjual produkyang memiliki brand Daihatsu saja namun brand lain selain Daihatsu, sehinggafungsi seperti pemasaran serta riset dan pengembangan akan mengakibatkantingkat laba yang berbeda dengan perusahaan pembanding;Klasifikasi ManufakturBahwa Terbanding pada saat pemeriksaan mengklasifikasi PemohonBanding sebagai perusahaan manufaktur/pabrikasi
limitedmanufacturer sebagaimana disebut olehTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) bahwa jenis usahaTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) adalah limitedmanufacture.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidakmenjelaskan secara detail literatur terkaitjenis usaha limited manufacturer.Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding)berpedoman pada Surat DirekturPemeriksaan dan Penagihan Nomor S153/PJ.4/2010 yang hanya mengelompokkanjenis usaha pabrikasi
Kemampuan Melakukan Kegiatan Pabrikasi Analisis FAR (IIA) Ada6. Manajemen Persediaan Analisis FAR (IIA) Ada7. Kepemilikan Persediaan Analisis FAR (IIB) Ada8. Menanggung Resiko Persediaan Analisis FAR (Resiko) Minimal9. Menanggung Resiko Kredit Analisis FAR (Resika) Tidak10.
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1115/B/PK/PJK/2016melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lainyang melakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukditerapbkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
tidak termasuk dalam kriteria Pajak Masukan yangtidak dapat dikreditkan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (8) danPasal 16B ayat (8) UU PPN;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan, yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral sewa eksafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS dan Karet pada akhirnya nyatanyataberkaitan langsung dengan unit kegiatan pabrikasi
terdiri dari unit atau kegiatan yang melakukanPenyerahan yang Terutang Pajak dan unit atau kegiatan lain yangmelakukan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak, tidak tepat untukditerapbkan kepada Pemohon Banding terkait dengan hasil produksisetengah jadi berupa TBS Sawit dan hasil produksi akhir berupa CPO danproduk sampingan lain, karena Usaha Pemohon Banding adalah terIntegrated dalam arti seluruh jalur produksi dari awal (perkebunan denganhasil produksi TBS Sawit) hingga akhir (unit pengolahan/pabrikasi
denganhasil CPO dan produk sampingan lain) dimiliki dan dilakukan oleh PemohonBanding;Bahwa dengan demikian, Majelis berpendapat Pajak Masukan yangdikoreksi Terbanding adalah Pajak Masukan yang dibayar PemohonBanding untuk pekerjaan di lapangan, perawatan di lapangan, pengadaankoral, sewa ekskafator dan pembelianpembelian pupuk, pada unitperkebunan yang menghasilkan TBS pada akhirnya nyatanyata berkaitanlangsung dengan unit kegiatan pabrikasi (pengolahan) yang menghasilkanCPO yang atas penyerahannya
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Banding adalah nyatanyata merupakan kegiatan yangberhubungan langsung dalam memproduksi/menghasilkan BKP berupa CPO,oleh karena itu sudah sewajarnya PPN masukannya dapat dikreditkan sebagaiPajak Masukan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding menyatakanNature of Business perusahaan Pemohon Peninjauan Kembali, semula PemohonBanding adalah Industri penghasil minyak kelapa sawit (Crude Palm OilCPO)yang mengolah TBS sebagai bahan baku hasil kebun sendiri menjadi CPOsebagai hasil pabrikasi
PajakMasukan sebesar Rp23.002.461,00 yang membenarkan koreksi Termohon PeninjauanKembali, semula Terbanding tidak benar dan harus ditolak, karena pertimbangantersebut diambil dengan nyatanyata tidak memperhatikan faktorfaktor yangseharusnya dipakai sebagai pertimbangan bahwa Nature of Business perusahaanPemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Banding adalah Industri penghasilminyak kelapa sawit (Crude Palm OilCPO) yang mengolah TBS sebagai bahan bakuhasil kebun sendiri menjadi CPO sebagai hasil pabrikasi
SLAMET SANTOSO, SH.
Terdakwa:
METRIZON Als MET Bin MUCHTAR Alm
57 — 12
Bina KaryaLogam Mandiri (BKLM) yang masih diwilayah pabrikasi PT. IKPP perawang,tidak lama kemudian datang saksi MULYONO Alias MUL Bin JIMAN(dilakukan penuntutan secara terpisah) menghampiri saksi BURMAI, saksiMULYONO dan sdr. SUHERI (DPO), selanjutnya sdr. SUHERI mengajak saksiBURMAI, saksi MULYONO dan saksi ANTO untuk mengangkut tumpukan besiplat milik PT. IKPP perawang tanpa ada izin dari pemilik, kKemudian para saksidan sdr.
120 — 33
Bahwa berdasarkan analisa fungsi tersebut diketahui kegiatan usaha yang dilakukan Vadalah bukan jasa maklon dengan penjelasan sebagai berikut: Uraian Karakter Manufaktur Fungsi PeTerbatasFungsi yang dilaksanakan Terbatas pada pengadaan Acbahan baku dan proses produksi barang jadi PI Pengambilan keputusan strategis Minimal Be Kemampuan melakukan kegiatan pabrikasi Ada AaManajemen persediaan Ada Di.
Adpencatatan bpencatatan pbarang jadi, cadanya pence Pengambilan keputusan strategis Minimal Berdasarkankeputusan yaminimalkemampuanmelakukan kegiatan pabrikasi Ada AdaManejemen persediaan Ada Dibuktikan depembelian babarang jadi dKepemilikan persediaan Ada Dibuktikan depersediaan, adan arus kas/Menanggung risiko persediaan Minimal Ada, denganpencadanganMenanggung risiko kredit Minimal Berdasarkan 4.
31 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Strategis yangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 penyerahannyadibebaskan PPN sehingga Pajak masukan yang nyatanyata digunakan untukunit atau. kegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai atau dibebaskan dari pengenaan Pajak PertambahanNilai, tidak dapat dikreditkan seperti pembelian pupuk, jasa pemeliharaan danperawatan, jasa pengangkutan, dll,Unit Pengolahan yang melakukan kegiatan pabrikasi
Hal ini diperlukan untuk memisahkan bagian Pajak Masukanyang tidak dapat dikreditkan yang berasal dari kegiatan agraria dan bagianPajak Masukan yang dapat dikreditkan yang berasal dari kegiatan industri(pabrikasi);Bahwa ketiadaan pembukuan dimaksud, Terbanding tidak dapat melakukanpenelitian lebih lanjut apakah benar Cangkang yang dihasilkan oleh PemohonBanding yang dikoreksi oleh Terbanding benar digunakan untuk bahan bakarmesin boiler;Bahwa berdasarkan SPT PPh Badan, SPT Masa PPN dan pembukuan/
Cangkang untuk tujuan produktif tidak terutang PPN;Bahwa SE04/PJ.51/2002 dan lampirannya menyatakan sebagai berikut:Atas pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak untuktujuan produktif tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai.......Pemakaian Barang Kena Pajak untuk tujuan produktif yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan produksi selanjutnya termasuk:Pabrikan minyak kelapa sawit menggunakan limbahnya berupa Cangkang/kulitdari inti sawit sebagai bahan pembakaran boiler dalam proses pabrikasi
pengenaan PPN pada perusahaan yang melakukankegiatan usaha terpadu (integrated) tidak dapat dibenarkan, karenadalildalil yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkapdalam uji bukti persidangan dan pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena kegiatan usaha Pemohon Banding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) perkara a quo sebagaiindustry CPO terintegrated mulai dari hulu termasuk kegiatanperkebunan sampai hilir termasuk pengolahan/pabrikasi
229 — 83
Kegiatan usaha Industri dan Pabrikasi:a.e.Industri dan pabrikasi bahan dan komponen produk jadidi bidang kontruksi seperti suku cadang & PerlatanIndustry, karet & plastic, beton & keramik, metal &logam, kayu, kimia.Industri dan pabrikasi peralatan dan perlengkapanmekanikal & kelistrikan untuk bangunan industry dankontruksi.Industry dan pabrikasi perlatan dan perlengkapanelektronik dan telekomunikasi.Industry di bidang agro industry yang meliputi PabrikKelapa Sawit, Gula, Biodiesel, Bioethanol, Biogas
114 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suatu entitas produksi yang merupakan suatukesatuan produksi yang diawali dari proses pengadaan bahan baku,pengolahan baha baku, sampai proses barang sebagai rangkaian darikegiatan pabrikasi. Dalam mata rantai produksi dan perdagangan, makaposisi entitas produksi adalan bukan sebagai end user.
129 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suatu entitasproduksi yang merupakan suatu kesatuan produksi yang diawali dari prosespengadaan bahan baku, pengolahan bahan baku, sampai proses barangsebagai rangkaian dari kegiatan pabrikasi.
ENDAH PURWANINGSIH, SH
Terdakwa:
1.RABIL Bin AYANG
2.JENI ANTORIUS ZENDRATO
24 — 14
IKPP Perawang; Bahwa terdakwa bersama terdakwa JENI kemudian duduk menungguSAMOSIR dan DEDEk, kemudian sekira pukul 22.00 WIB SAMOSIRmenelpon terdakwa memberitahukan bahwa SAMOSIR dan DEDEKsudah masuk, lalu terdakwa bersama terdakwa JENI menemui SAMOSIRdan DEDEK di area pabrikasi, lalu terdakwa diminta untuk menunggumobil Toyota Avanza warna hijau lumut Sementara terdakwa JENI,SAMOSIR dan DEDEK masuk ke RB 11 untuk mencari potogan besistainless dan kabel tembaga yang dapat diambil dengan membawa
IKPP Perawang; Bahwa terdakwa bersama terdakwa RABIL kemudian duduk menungguSAMOSIR dan DEDEk, kemudian sekira pukul 22.00 WIB SAMOSIRmenelpon terdakwa memberitahukan bahwa SAMOSIR dan DEDEKsudah masuk, lalu terdakwa bersama terdakwa RABIL menemuiSAMOSIR dan DEDEK di area pabrikasi, lalu terdakwa RABIL dimintauntuk menunggu mobil Toyota Avanza warna hijau lumut sementaraterdakwa, SAMOSIR dan DEDEK masuk ke RB 11 untuk mencaripotogan besi stainless dan kabel tembaga yang dapat diambil denganmembawa
102 — 6
Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlah yangbanyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB (CaraPembuatan Obat yang Baik) yang ditetapkan oleh peraturan MenteriKesehatan, dan mengedarkan adalah setiap kegiatan atau serangkaiankegiatan penyaluran atau penyerahan baik dalam rangka perdagangan,bukan perdagangan maupun pemindah tanganan harus sesuaiPeraturan Menteri Kesehatan.b.
Memproduksi : Membuat sediaan farmasi dalam kapasitas jumlahyang banyak melalui proses pabrikasi yang harus memenuhi CPOB(Cara Pembuatan Obat yang Baik) yang ditetapkan oleh peraturanMenteri Kesehatan, dan mengedarkan adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan baik dalamrangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan harus sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.b.
20 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terbanding (cfm Pemeriksa) melakukan koreksiatas Pajak Masukan sebesar Rp588.643.429,;bahwa berdasarkan data, fakta dan penjelasan yang disampaikan olehPemohon Banding dan Terbanding di persidangan menurut Majelis dapatdiketahui halhal sebagai berikut:bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalah industri penghasilminyak kelapa sawit (Crude Palm Oil CPO) yang mengolah TandanBuah Segar (TBS) sebagai bahan baku dari hasil kebun sendiri menjadiCPO sebagai hasil akhir pabrikasi.
Bahwa kegiatan usaha Termohon Peninjauan Kembali adalah industripenghasil minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil CPO) yang mengolahTandan Buah Segar (TBS) sebagai bahan baku dari hasil kebunsendiri menjadi CPO sebagai hasil akhir pabrikasi. TBS hasil kebunsendiri yang Termohon Peninjauan Kembali hasilkan seluruhnyakemudian diolah lebih lanjut untuk menghasilkan CPO.Halaman 23 dari 45 halaman.
sebesarRp588.643.429,;Bahwa berdasarkan data, fakta dan penjelasan yang disampaikanoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dipersidangan menurut Majelis dapat diketahui halhal sebagaiberikut:bahwa kegiatan usaha Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) adalah industri penghasil minyak kelapasawit (Crude Palm Oil CPO) yang mengolah Tandan BuahSegar (TBS) sebagai bahan baku dari hasil kebun sendirimenjadi CPO sebagai hasil akhir pabrikasi
dalam Memori Peninjauan Kembalioleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo kegiatan usaha Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding adalah industri penghasil minyak kelapa sawit berupa CPO yangmengolah TBS sebagai bahan baku dari hasil kebun sendiri menghasilkanCPO sebagai hasil akhir pabrikasi
146 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
dikreditkan;Dasar Dan Alasan Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setulu terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP176/WPJ.01/2012 tertanggal 14 Maret 2012 dan mengajukanBanding terhadap koreksi Pajak Masukkan sebesar Rp.7.050.085,00 denganpenjelasan sebagai berikut:Bahwa nature of business perusahaan Pemohon Banding adalah industripenghasil minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil CPO) yang mengolah TandanBuah Segar (TBS) sebagai bahan baku dari hasil kebun sendiri menjadi CPOsebagai hasil akhir pabrikasi
Nomor 792/B/PK/PJK/2014nyata merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dalammemproduksi/menghasilkan BKP berupa CPO, oleh karena itu sudahsewajarnya PPN masukannya dapat dikreditkan sebagai Pajak Masukan;bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Bandingmenyatakan Nature of Business perusahaan Pemohon PeninjauanKembali, semula Pemohon Banding adalah Industri penghasil minyakkelapa sawit (Crude Palm OilCPO) yang mengolah TBS sebagai bahanbaku hasil kebun sendiri menjadi CPO sebagai hasil pabrikasi
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
KenaPajak dan memenuhi ketentuan Jasa Kena Pajak (vide Pasal 4 huruf cdan penjelasan UndangUndang PPN atas Pasal 4 huruf c), sedangkanExtended warranty (perpanjangan garansi) tersebut bukan merupakansatu kesatuan dengan Faktur Pajak pembelian alat berat (b) bahwaterhadap Pajak Masukan Karena Tidak Berhubungan Dengan KegiatanUsaha yaitu berupa Pajak Masukan atas pengeluaran untuk obatobatan,meal, celana jeans, baju, parcel, kartu nama, dan pulsa HP yang padadasar tidak memiliki hubungan suatu proses pabrikasi
60 — 13
Jembatan Tiga No. 456 Jakarta Utara yang bergerak dibidangperakitan kusen jendela dan pintu (Pabrikasi Window) dan PT. BROCOMOBEL INDUSTRY memiliki pabrik yang berlokasi di JI. SiliwangiKm.0,5 Jatiuwung, Pasar Kemis, Tangerang. Selanjutnya pada tahun2005 Terdakwa diangkat menjadi Direktur PT.