Ditemukan 678 data
85 — 31
12/G/2013/PTUN.ABN
Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor: 12/PEN/2013/PTUN.ABN tertanggal 26 Juni 2013 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini;b. Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 12/PENHS/2013/PTUN.ABN tertanggal 27 Juni 2013tentang Hari Pemeriksaan Persiapan;c.
Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 12/PENHS/2013/PTUN.ABN tertanggal 18Juli 2013tentang Hari Sidang;d. Telah membaca Surat Gugatan Penggugat tertanggal 25 Juni 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon padatanggal 25 Juni 2013 dengan register perkara Nomor : 12/G/2013/PTUN.ABNdan telah diperbaiki pada tanggal 18Juli 2013;Hal. 3 dari45 halaman Putusan Perkara No. 12/G/2013/PTUN.ABNe.
Telah mempelajari berkas perkara Nomor : 12/G/2013/PTUN.ABN dan jugatelah mendengarkan Keterangan Saksi;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25Juni 2013 telah mengajukan gugatan yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Ambon pada tanggal 25 Juni 2013 dengan register perkaraNomor : 12/G/2013/PTUN.ABN dan telah diperbaiki pada tanggal 18Juli 2013,yang isinya menerangkan sebagai berikut ;I.
47 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon telahmengambil putusan, yaitu putusan Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tanggal 14November 2011 yang amarnya sebagai berikut: Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa:1.
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tanggal 14 Nopember 2011, yang dimohonkan banding, denganmemperbaiki amar putusan khusus garis datar kesatu, garis datar kedua dan garisdatar ketiga sehingga berbunyi sebagai berikut:e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan olehTergugat berupa:1 Sertipikat Hak Milik Nomor 1383/Rijali, tanggal 19 September 2005,Surat Ukur Nomor 15/2004 tanggal 1 Oktober
(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPembanding/Tergugat II Intervensi pada tanggal 16 Mei 2012 kemudian terhadapnyaoleh Pembanding/Tergugat II Intervensi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 03 Agustus 2011 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 30 Mei 2012 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor06/G/2011/PTUN.ABN yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon, permohonan
Perkara Nomor 367 K/TUN/201212II3, bukti T II4) serta keteranganketerangan saksi yang diajukan olehPemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat II Intervensi dalam persidangan yaitu,ELISA PATTIANAN dan VENTY MEYER;2 Bahwa berdasarkan butirbutir di atas, terbukti bahwa Putusan Judex Factie(Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makasar) Nomor 09 /B.TUN/2012/ PT.TUN.MKS tertanggal 23 April 2012 yang menguatkan Putusan PengadilanTingkat Pertama (Pengadilan Tata Usaha Negara) Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tertanggal 14
tertanggal 14 November 2011telah tidak memenuhi ketentuan Pasal 109 ayat (1) butir d tersebut, makaberdasarkan pasal 109 ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yang telahdirubah dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang TentangPeradilan Tata Usaha Negara, maka Putusan Judex Factie (Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Makasar) Nomor 09/B.TUN/ 2012/PT.TUN.MKS tertanggal23 April 2012 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama(Pengadilan Tata Usaha Negara) Nomor 06/G/2011/PTUN.ABN tertanggal
88 — 167
13/G/2016/PTUN.ABN
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :13/PENMH/2016/PTUN.ABN Tanggal 17 Mei 2016 Tentang Penunjukan2. Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 13/PENPP/2016/PTUN.ABNTanggal 19 Mei 2016 Tentang Pemeriksaan Persiapan ;3. Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 13/PEN.HS/2016/PTUN.ABNTanggal 15 Juni 2016 Tentang Hari Sidang ;4.
Telah memeriksa berkas perkara, buktibukti surat dan mendengarkanketerangan saksi para pihak ; 2n one non eo nne mere nenMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 16Mei 2016 yang telah diterima pada Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon pada tanggal itu. juga dengan Register Perkara Nomor13/G/2016/PTUN.ABN, yang selanjutnya gugatan Penggugat a quo telahdiperbaiki melalui Pemeriksaan Persiapan dan diterima oleh Majelis Hakim padatanggal 15 Juni 2016, yang pada pokoknya
anak cucu keturunan dariAinua Tanasale)merasa dirugikan karena sesuai hukum adat dan asal usulserta adat istiadat berdasarkan garis lurus maka keturunan matarumahparentah adalah Keturunan dari Ainusa Tanasale yang didalamnya terdapatPenggugat, tetapi bukan dari Keturunan Leonad Tanasale ;Bahwa sesuai dengan Perarturan Negeri (PERNIK) Nomor 01 Tahun 2010tentang Mata Rumah Parentah, pada Bab Il Pasal 2 :Ayat (1) menegaskan bahwa . 22202 222e ooHal. 8 dari 75 Halaman Putusan Perkara Nomor: 13/G/2016/PTUN.ABN
Syarat tersebut adalah :Hal. 19 dari 75 Halaman Putusan Perkara Nomor: 13/G/2016/PTUN.ABN. Adanya Peraturan Negeri yang menetapkan Matarumah/Keturunan yangberhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri ;. Keputusan Saniri Negeri yang menetapkan Calon Kepala Pemerintah6 a. Rekomendasi dari Matarumah / Keturunan yang berhak menjadi KepalaPemerintah Negeri ; +72
Terbanding/Tergugat : KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALUKU TENGAH
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : SAID PATTA Diwakili Oleh : Jonathan Kainama, SH
78 — 40
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 30/G/2019/PTUN.Abn., tanggal 18 Pebruari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Replik,Duplik, Bukti Surat, Keterangan Saksi, Kesimpulan, dan suratsurat lain yangterkait dengan perkara ini, maka dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 1 Juli 2020, telah dicapai kesepakatan bulat memutus perkaraini dengan pendapat dan pertimbanganpertimbangan hukum sebagai berikutdibawah ini;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar mempelajari pertimbanganpertimbangan hukumPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 30/G/2019/PTUN.Abn
untukPengadilan tingkat banding besarnya akan ditetapkan seperti tersebut dalamamar putusan ini;Mengingat akan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 terahir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta ketentuan peraturan perundangundangan lainnya yang terkat;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor30/G/2019/PTUN.Abn
1. Drs. MOH.YAMIN RUMRA, M.Si,
2. Dr. HUSIN ANANG KABALMAY,M.H,
Tergugat/ Terbanding:
REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
76 — 51
Surat laporkan kepada Presiden Republik Indonesia, melalui SuratNomor : W4.TUN3/160/H.03.06/II/2017, untuk Perkara Nomor32/G/2015/PTUN.ABN atas nama Penggugat , dan Surat Nomor :W4.TUN3/161/H.03.06, tanggal 24 Februari 2017, untuk perkara Nomor: 33/G/2015/PTUN.ABN atas nama Penggugat II, Perihal : LaporanTidak Dilaksanakannya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonYang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ;2.
Surat Permohonan yang disampaikan Kepada Kementerian AgamaRepublik Indonesia melalui Surat Nomor : W4.TUNS / 1036 / H.03.06 /XII / 2016, untuk perkara Nomor : 32/G/2015/PTUN.ABN atas namaPenggugat , dan Surat Nomor : W4.TUN3/1035/H.03.06/XII/2016,untuk perkara Nomor : 33/G/2015/PTUN.ABN atas nama Penggugat Il,tanggal 29 desember 2016, Perihal : Mohon Memerintahkan RektorInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ;3.
Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon melaluiSurat Nomor : W4.TUN3/170/H.03.06/II/2017, tanggal 27 februari 2017,Halaman 10 dari 36 Putusan Nomor 4 /PDT/2018/PT.AMBPerihal: Laporan Tidak Dilaksanakannya Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dalam perkara Nomor : 32/G/2015/PTUN.ABN,Perkara Nomor : 33/G/2015/PTUN.
Moh Yamin Rumra, M.Si melawan Rektor IInstitut AgamaIslam Negeri Ambon serta telah berkekuatan hokum tetap sebagaimanaPenetapan Nomor: 32/Pen.Inkraht/2015/PTUN.ABN.
Husin AnangKabalmay, M.H melawan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon sertatelah berkekuatan hukum tetap sebagaimana Penetapan Nomor:33/Pen.Inkraht/2015/PTUN.ABN.
157 — 43
13/G/2021/PTUN.ABN
PENETAPANNOMOR : 13/PEN.DIS/2021/PTUN.ABNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetuaPengadilan Tata Usaha Negara Ambon,setelahmembacaSuratGugatan Para Penggugattertanggal 22 April 2021 yangtelahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon melaluiAplikasiE Court padatanggal 23 April2021, danselanjutnyatercatatkedalam RegisterPerkaraNomor 13/G/2021/PTUN.ABN., dalamperkaraantara :KewarganegaraanTempattinggal di PT.
125 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kurang pihak;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima olehPengadilan Tata Usaha Negara Ambon dengan Putusan Nomor01/G/2017/PTUN.ABN, tanggal 6 Juni 2017, kemudian di tingkat bandingputusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar dengan Putusan Nomor 148/B/2017/PTTUN Mks., tanggal 16Oktober 2017;Halaman 2 dari 6 halaman.
diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Kasasi yang diterima padatanggal 29 Desember 2017, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakasarNomor 148/B/2017/PT.TUN.Mks tanggal 16 Oktober 2017 dan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 01/G/2017/PTUN.Abn
99 — 33
7/G/2012/PTUN.ABN
PUTUS ANNomor. 07/G/2012/PTUN.ABN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini, dalam perkara antara :1. Nama : Dr. HAAIDJARANG WATTIHELUW, S.Sos, M.Si.Kewarganegaraan: IndonesiaPekerjaan : Pegawai Negeri SipilTempat Tinggal : JI. R.A. Kartini Masohi2.
TAIP SELANO, SH.Kesemuanya Warganegara Indonesia, Jabatan Ketua dan Anggota KomisiPemilinan Umum Daerah Kabupaten Maluku Tengah ;yw hfSelanjutnya disebut Ssebagal;002 Tergugat ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :07/PEN/2012/PTUN.ABN, tanggal, 06 Maret 2012, Tentang Penunjukan MajelisHal 1 dari 48 hal Putusan Perkara Nomor : 07/G/2012/PTUN.ABNHakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usahae Telah membaca
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 07/PENHS/2012/PTUN.ABN, tanggal O7 Maret 2012, TentangPenetapan Hari Pemeriksaan Persiapan ; 000e Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 07/PENHS/2012/PTUN.ABN, tanggal 23 Maret 2012, TentangPenetapan Hari Sidang ; nn nnn nnn n nnn nnn nnn ne ncn nnn nnn nnn nanan nnn ncnannse Telah membaca dan memeriksa berkas perkara yang bersangkutan ; e Telah mendengar keterangan Para Pihak
Hal 19 dari 48 hal Putusan Perkara Nomor : 07/G/2012/PTUN.ABN q5. Bukti P12aFoto copy sesuai dengan copy,Surat DPP PIS tanggal 13 Februari 2012Nomor : 101/Umum/DPP PIS/02/2012 tentang Penegasan DPP PIS atasPasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah. 16. Bukti :P12b17. BuktiP12c18. BuktiP12d:19.BuktiP12eFoto copy sesuai dengan copy,Berita Acara Verifikasi oleh Tergugat tanggal19 Januari 2012 point (1) Berita Acara dengan Wasekjen Sdr.
Foto copy sesuai dengan copy, Rekomendasi dan Dokumen Sah Partai Serikat IndonesiaFoto copy sesuai dengan asli, Berita Acara verifikasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten MalukuBuk: TengahtiT21 Hal 27 dari 48 hal Putusan Perkara Nomor : 07/G/2012/PTUN.ABN 26.
100 — 30
06/G/2011/PTUN.ABN
Nama : ABDULLAH PELU, SH ;IKewarganegaraan : Indonesia ;Pekerjaan/Jabatan : Kepala Seksi Pengkajian danPenanganan Perkara Pertanahan; Halaman 1 dari 36 halaman Putusan Perkara No.06/G/2011/PTUN.ABN Alamat : Kantor WilayahBadan PertanahanNasional Provinsi Maluku ;3.
;Ketiganya Advokat dan Asisten Advokat di Kantor Advokat dan Konsultan HulFIREL E SAHETAPY, SH dan REKAN, beralamat di Jalan Dana Kopra No. 1Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor. 01/SKTUN/VII/FES/2011, tertan;03 Agustus 2011;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IT INTERVENSI ; Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut telah membaca:e Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :06/PEN/2011/PTUN.ABN tertanggal 28 Juni 2011 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa
dan memutus perkara ini e Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 06/PENHS/2011/PTUN.ABN tertanggal 28 Juni 2011 tentangHari Pemeriksaan Persiapan ;e Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 06/PENHS/2011/PTUN.ABN tertanggal 02 Agustus 2011tentang Hari Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 06/PENHS/2011/PTUN.ABN tertanggal 12 September 2011tentang Penundaan Hari Sidang ; Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan
Tata Usaha Negara AmbonNomor: 06/PENHS/2011/PTUN.ABN tertanggal 28 September 2011tentang Hari Sidang ; Surat Permohonan Intervensi tertanggal 04 Agustus 2011 yang diajukanoleh Frelyno Ch Gaspersz, salah satu ahli waris dari Almarhum Ir.
Gaspersz, melalui kuasahukumnya untuk turut serta menjadi pihak Intervensi dalam perkaraNomor: 06/G/2011/PTUN.ABN; Putusan Sela Nomor: 06/G/2011/PTUN.ABN/INTV tertanggal 9 Agustus2011 Tentang Masuknya Pihak Ketiga Frelyno Ch.
283 — 94
30/G/2017/PTUN.ABN
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 30/PENDIS/2017/PTUN.ABN, tanggal 6 Desember 2017 Tentang Lolos Dismissal;2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 30/PENMH/2017/PTUN.ABN, tanggal 6 Desember 2017 Tentang Penetapan MajelisHakim;3. Penunjukan Panitera Pengganti Nomor 30/G/2017/PTUN.ABN tanggal 6Desember 2017 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon;4.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 30/PENPP/2017/PTUN.ABN, tanggal 6 Desember 2017 TentangHari dan Tanggal Pemeriksaan Persiapan;5. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 30/PENHS/2017/PTUN.ABN, tanggal 13 Desember 2017 TentangHari Sidang Terbuka Untuk Umum;6. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 30/PENHS/2017/PTUN.ABN, tanggal 2 Mei 2018 Tentang HariSidang Terbuka Untuk Umum;7.
Berkas perkara, mendengar keterangan para pihak yang bersengketadipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal 5Desember 2017 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon dengan Register Perkara Nomor 30/G/2017/PTUN.ABN, tanggal5 Desember 2017 dan telah diperbaiki pada pemeriksaaan persiapan padatanggal 13 Desember 2017, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:.
perkara Nomor 30/G/2017/PTUN.ABN;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut, Tergugat llIntervensi telah mengajukan Jawabannya tertanggal 1 Maret 2018 yang padapokoknya menyampaikan halhal sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA;1.
BERDYAN SHONATA, S.H.PANITERA PENGGANTIHUSIN SLAMAT, S.H.Halaman 65 dari 66 Halaman Putusan Nomor 30/G/2017/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 30/G/2017/PTUN.ABN:23.4 PNBP Rp. 35.000,Biaya ATK Rp. 120.000.Biaya Panggilan Plhak : Rp. 1.005.000.Meterai Rp. 12.000,JUMLAH Rp. 1.172.000.(satu juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah)Halaman 66 dari 66 Halaman Putusan Nomor 30/G/2017/PTUN.ABN
237 — 1820
7/G/2017/PTUN.ABN
;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di KantorBupati Halmahera Selatan di Jalan Karet PutihNomor 1 Tomori, Kecamatan Bacan, KabupatenHalmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Halaman 1 dari 66 Halaman Putusan Nomor 7/G/2017/PTUN.ABNPengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut;Membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 7/PENDIS/2017/PTUN.ABN, tanggal 3 Maret 2017 Tentang Lolos Dismissal; Penetapan
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 7/PENMH/2017/PTUN.ABN, tanggal 3 Maret 2017 Tentang Penetapan MajelisHakim; Penunjukan Panitera Pengganti tanggal 3 Maret 2017 oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Ambon; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 7/PENPP/2017/PTUN.ABN, tanggal 7 Maret 2017 Tentang Hari danTanggal Pemeriksaan Persiapan; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 7/PENHS/2017/PTUN.ABN, tanggal 31 Maret 2017 Tentang
HariSidang Terbuka Untuk Umum; Berkas perkara, mendengar keterangan saksi serta mendengar keteranganpara pihak yang bersengketa di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal 1Maret 2017 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon dengan Register Perkara Nomor 7/G/2017/PTUN.ABN, tanggal2 Maret 2017 dan telah diperbaiki pada pemeriksaaan persiapan pada tanggal31 Maret 2017, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:OBJEK
Pada tanggal 29 Maret 2017 padasaat sidang Persiapan Perkara No. 7/G/2017/PTUN.ABN dengan ObjekPerkara Keptusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 94 s/d 122 Tanggal diditetapbkan 6 Januari 2017 Tentang Pengesahan Calon Kepala DesaTerpilin Pada 29 (Dua Puluh Sembilan) Desa Di 15 (Lima Belas)Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. KhususnyaPengesahan Calon Kepala Desa Indomut, Kecamatan Bacan, KabupatenHalmahera Selatan atas nama Sdr.
RESIMANUK, S.Sos., S.H.Halaman 65 dari 66 Halaman Putusan Nomor 7/G/2017/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 7/G/2017/PTUN.ABN:1 PNBP : Rp. 30.000,2. BiayaATK : Rp. 120.000,3. Biaya Panggilan Plhak : Rp. 620.000,4. Meterai : Rp. 6.000,JUMLAH : Rp. 776.000., i(tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Halaman 66 dari 66 Halaman Putusan Nomor 7/G/2017/PTUN.ABN
96 — 35
15/G/2018/PTUN.ABN
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:15/PENDIS/2018/PTUN.ABN, tanggal 8 November 2018 Tentang LolosDismissal;2. Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:15/PENMH/2018/PTUN.ABN, tanggal 8 November 2018 TentangPenetapan Majelis Hakim;3. Surat Penunjukan Panitera Pengganti Nomor: 15/G/2018/PTUN.ABN,tanggal 9 November 2018 oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon;4.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor: 15/PENPP/2018/PTUN.ABN, tanggal 9 November 2018 TentangHari dan Tanggal Pemeriksaan Persiapan;5. Penetapan Hakim Anggota II Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor:15/PENHS/2018/PTUN.ABN, tanggal 12 Desember 2018 Tentang HarSidang Terbuka Untuk Umum;6. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor: 15/PENMH/2018/PTUN.ABN, tanggal 3 Januari 2019 Tentang Penetapan MajelisHakim yang baru;7.
Berkas perkara, mendengar keterangan Saksi dan para pihak yangbersengketa dipersidanganTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatan tertanggal 6November 2018 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon dengan Register Perkara Nomor: 15/G/2018/PTUN.ABN tanggal8 November 2018 dan telah diperbaiki pada Pemeriksaaan Persiapan padatanggal 12 Desember 2018, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:l.
DALAM EKSEPSI;Kompetensi Pengadilan:Menurut TERGUGAT, Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tidakberwenag untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor:15/G/2018/PTUN.ABN yang diajukan oleh Penggugat dengan alasansebagai berikut:1.Bahwa ketidakberwenangan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negaramengadili dikarenakan perkara ini belum adanya proses upayaAdministrasi yang dilakukan oleh Penggugatterhadap Tergugat;.
GOHA, S.H., M.H.Halaman 53 dari 54 Halaman Putusan Nomor:15/G/2018/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor: 15/G/2018/PTUN.ABN:1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya ATK : Rp. 205.000,3. Biaya Panggilan : Rp. 689.000.4. Meterai : Rp. 6.000,5. Redaksi : Rp. 5.000.JUMLAH : Rp. 935.000,(sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah)Halaman 54 dari 54 Halaman Putusan Nomor:15/G/2018/PTUN.ABN
144 — 221
01/G/2016/PTUN.ABN
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor :13/PENMH/2016/PTUN.ABN Tanggal 17 Mei 2016 Tentang Penunjukan2. Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 13/PENPP/2016/PTUN.ABNTanggal 19 Mei 2016 Tentang Pemeriksaan Persiapan ;3. Surat Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 13/PEN.HS/2016/PTUN.ABNTanggal 15 Juni 2016 Tentang Hari Sidang ;4.
Telah memeriksa berkas perkara, buktibukti surat dan mendengarkanketerangan saksi para pihak ; 2n one non eo nne mere nenMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 16Mei 2016 yang telah diterima pada Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon pada tanggal itu. juga dengan Register Perkara Nomor13/G/2016/PTUN.ABN, yang selanjutnya gugatan Penggugat a quo telahdiperbaiki melalui Pemeriksaan Persiapan dan diterima oleh Majelis Hakim padatanggal 15 Juni 2016, yang pada pokoknya
anak cucu keturunan dariAinua Tanasale)merasa dirugikan karena sesuai hukum adat dan asal usulserta adat istiadat berdasarkan garis lurus maka keturunan matarumahparentah adalah Keturunan dari Ainusa Tanasale yang didalamnya terdapatPenggugat, tetapi bukan dari Keturunan Leonad Tanasale ;Bahwa sesuai dengan Perarturan Negeri (PERNIK) Nomor 01 Tahun 2010tentang Mata Rumah Parentah, pada Bab Il Pasal 2 :Ayat (1) menegaskan bahwa . 22202 222e ooHal. 8 dari 75 Halaman Putusan Perkara Nomor: 13/G/2016/PTUN.ABN
Syarat tersebut adalah :Hal. 19 dari 75 Halaman Putusan Perkara Nomor: 13/G/2016/PTUN.ABN. Adanya Peraturan Negeri yang menetapkan Matarumah/Keturunan yangberhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri ;. Keputusan Saniri Negeri yang menetapkan Calon Kepala Pemerintah6 a. Rekomendasi dari Matarumah / Keturunan yang berhak menjadi KepalaPemerintah Negeri ; +72
86 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi, namun dalil tersebut bersifat eksektif;Menimbang, bahwa gugatan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Putusan Nomor 18/G/2019/PTUN.ABN,tanggal 19 Desember 2019, kemudian di tingkat banding putusan tersebutdibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar denganPutusan Nomor 51/B/2020/PT.TUN.MKS, tanggal 22 April 2020;Menimbang
Putusan Nomor 7 K/TUN/2021Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Kasasi yang diterima padatanggal 14 Agustus 2020, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 51/B/2020/PTTUN.MKS, tanggal 22 April 2020 yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor18/G/2019/PTUN.ABN, tanggal 19 Desember 2019;Mengadili Kembali
118 — 47
12/G/2017/PTUN.ABN
;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat di KantorBupati Halmahera Selatan di Jalan Karet PutihNomor 1 Tomori, Kecamatan Bacan, KabupatenHalmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGATI;Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut;Membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor12/PENDIS/2017/PTUN.ABN, tanggal 11 April 2017 Tentang Lolos Dismissal;Halaman 2 dari 54 Halaman Putusan Nomor 12/G/2017/PTUN.ABN Penetapan
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor12/PENMH/2017/PTUN.ABN, tanggal 11 April 2017Tentang Penetapan MajelisHakim; Penunjukan Panitera Pengganti tanggal 11 April 2017 oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Ambon; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor12/PENPP/2017/PTUN.ABN, tanggal 12 April 2017 Tentang Hari danTanggal Pemeriksaan Persiapan; Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor 12/PENHS/2017/PTUN.ABN, tanggal 17 Mei 2017
Tentang HariSidang Terbuka Untuk Umum; Berkas perkara, mendengar keterangan saksisertamendengar keteranganpara pihak yang bersengketa dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan Gugatantertanggal 10 April 2017 dan telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon dengan Register Perkara Nomor 12/G/2017/PTUN.ABN,tanggal 11 April 2017 dan telah diperbaiki pada pemeriksaaan persiapan padatanggal 17 Mei 2017, dengan mengemukakan halhal sebagai
Umar UdinLasaurihadir di persidangan dihadirkan oleh Pihak Tergugat sebagai saksi danmenyatakan tidak akan masuk sebagai pihak dalam perkara Nomor12/G/2017/PTUN.ABN, hanya akan memberikan kesaksian di persidangan danmenyatakan juga telah menerima Surat Panggilan dari Pengadilan untuk hadirdi persidangan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, MajelisHakim berpendapat terhadap Pihak Ketiga atas nama1) Hi.
PARAPAT, S.H.PANITERA PENGGANTITtdJELIANA D.GOHA, S.H., M.H.Halaman 53 dari 54 Halaman Putusan Nomor 12/G/2017/PTUN.ABNPerincian Biaya Perkara Nomor 12/G/2017/PTUN.ABN:1. PNBP : Rp.35.000,2. BiayaATK : Rp. 120.000,3. Biaya Panggilan Plhak : Rp. 1.424.000.4. Meterai : Rp. 6.000.JUMLAH : Rp. 1.585.000,(satu juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah)Halaman 54 dari 54 Halaman Putusan Nomor 12/G/2017/PTUN.ABN
35 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 86 PK/TUN/2014Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor15/G/2012/PTUN.ABN tanggal 5 September 2012 adalah sebagai berikut:I DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi seluruhnya;I DALAM POKOK PERKARA:Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan batal Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 70 Tahun2012 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Ohoi/Orongkai Kolser danPengangkatan Kepala Ohoi/Orongkai Kolser Kecamatan Kei Kecil,Kabupaten
untuk kepentingan pribadinyatanpa dirasakan oleh marga Maturan Maturbongs;Bahwa dengan alasanalasan dan disertai bukti surat yang diajukan dalamkesempatan pengajuan Peninjauan Kembali, cukup alasan menurut hukum untukmembatalkan putusan Mahkamah Agung ditingkat kasasi dengan Nomor 364 K/TUN/2013 tanggal 24 September 2014 berikut Putusan Pengadilan Tinggi TataUsaha Makassar Nomor 164/B.TUN/2012/ PT.TUN MKS tanggal 4 Januari 2013maupun Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Nomor 15/G.TUN/2012/PTUN.ABN
Selanjutnya jikaditeliti secara cermat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon, maka ditemukan secara jelas dan tegas bahwa kami mengajukan eksepsiatas gugatan Penggugat, yang salah satu eksepsi tersebut tentang kewenanganabsolut sebagaimana termuat dalam jawaban Tergugat II, pada halaman 2 (dua)angka 2 (dua) atau pada uraian putusan Nomor 15/G/2012/PTUN.ABN halaman29 (dua puluh sembilan);Bahwa terlepas apakah kemudian Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon mengabulkan eksepsi
Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat II Intervensi menegaskan hal ini, karenamemiliki bukti yang sangat mendasar yang termuat di dalam Putusan Nomor 15/G/2012/PTUN.ABN tanggal 5 September 2012. Alasan yang direkayasatersebut, bertentangan dengan uraian putusan pada halaman 42 (empat puluhdua) sampai dengan halaman 43 (empat puluh tiga).
Hal Keberatan,Penolakan Pelantikan Kepala Ohoi/Orongkai Atas Nama YosepMaturbongs Kolser, Perihal Pengangkatan Kepala Ohoi Kolser, tanggal21 Januari 2012 (Bukti Surat Penggugat);e Identitas Penggugat/Terbanding sebagaimana di dalam gugatan, yangoleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, dimuatdalam Putusan Nomor 15/G/2012/PTUN.ABN, tanggal 5 September2012, pada halaman 1 (satu) yang menyebutkan, pekerjaan Penggugat/Terbanding adalah Pensiunan PNS/Kepala Marga/Faam/MatarumahMaturanMaturbongs
98 — 21
20/G/2014/PTUN.ABN
BUCHARI MAHMUD,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Anggota KPU Provinsi Maluku Utara,Alamat Jalan Pahlawan Revolusi No. 1 Ternate, berdasarkan Surat Kuasatertanggal 29 Juni 2014, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 20/PENDIS/2014/PTUN.ABN tertanggal 09 Juni 2014 Tentang Lolos Dissmissal;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara AmbonNomor : 20/PEN/2014/PTUN.ABN
tertanggal 09 Juni 2014 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor: 20/PENHS/2014/PTUN.ABN tertanggal 09 Juni2014 tentang Hari Pemeriksaan Persiapan ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon Nomor : 20/PENHS/2014/PTUN.ABN tertanggal 25 Juni2014 tentang Hari Sidang ;Telah membaca gugatan Penggugat tertanggal 23 Juni 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan
Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada 26Mei 2014 dengan register perkara Nomor : 20/G/2014/PTUN.ABN dantelah diperbaiki pada tanggal 25 Juni 2014;Telah mendengar kedua belah pihak; Telah membaca berkasberkas perkara;e Telah membaca dan memeriksa buktibukti surat serta mendengarkan keterangan saksidi persidangan; Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 23 Mei2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada 26Mei 2014 dengan register perkara
Nomor : 20/G/2014/PTUN.ABN dan telah diperbaikipada tanggal 25 Juni 2014 yang isi gugatannya adalah sebagai berikut ;1.Bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disingkat PDI Perjuanganadalah Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun2.Bahwa sebagai Partai Politik peserta Pemilihan Umum tahun 2014, maka padatanggal 09 April 2014 bersamasama dengan Partai Politik peserta PemilihanUmum lainnya telah mengikuti Pemilihan Umum Tahun 2014 di seluruh WilayahRepublikIndonesia;3.Bahwa Kabupaten Halmahera
+wna nn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Rp. 291.000,(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Hal. 39 dari 33 halaman Putusan Perkara No.20/G/2014/PTUN.ABN
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 27K/TUN/2010Negara Ambon telah mengambil putusan, yaitu putusan No.17/G.TUN/2008/ PTUN.ABN. tanggal 14 April 2009 yang amarnyasebagai berikut1. DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat ;11. DALAM PENUNDAAN := Menyatakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 17/Pen.Schor/2008/PTUN.ABN.tertanggal 22 Desember 2008 tentang PenundaanPelaksanaan Surat Keputusan Tergugat yang menjadi obyekSengketa harus dicabut dan dinyatakan tidak berlakulagi ;Il.
,tanggal 26 Agustus 2000 ;Menimbang, bahwa = sesudah putusan terakhir inidiberitahukan kepada Penggugat/Pembanding pada tanggal12 November 2009 kemudian terhadapnya olehPenggugat/Pembanding (dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 November 2009diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggal 25November 2009 sebagaimana ternyata dari akte permohonankasasi No. 17/G.TUN/2008/PTUN.ABN. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, permohonanmana diikuti
No. 27K/TUN/20101.3.Dari fakta hukum tersebut diatas makapertimbangan Judex Facti Putusan PTUN Ambon No.17/G.TUN/2008/PTUN.Abn halaman 36 yang berpendapatbahwa Penggugat harusnya mengajukan gugatan terhadapnota dinas (memo) tergugat tertanggal O07 Mei 2007adalah pertimbangan hukum yang keliru, sesat danirasional.
Bahwa Judex Facti (Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraNo.17/G.TUN/2008/PTUN.ABN Tanggal 14 April 2009 danPutusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar No.56/B.TUN/2009/PTUN.MKS Tanggal : 29 Agustus 2009) harusdibatalkan secara keseluruhan karena telah salah dankeliru) dalam memberikan penilaian hukum atas pendapatnyaterhadap nota dinas (memo) dan kewenanganTergugat/Terbanding/ Termohon Kasasi, karena3.1.Walaupun nota dinas (memo) mempunyai nilaiyuridis (sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi
MINERINA BHAKTI tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tinggi TataUsaha Negara Makassar No. 56/B.TUN/2009/PT.TUN.MKS. tanggal26 Agustus 2009 yang menguatkan putusan Pengadilan TataUsaha Negara Ambon No. 17/G.TUN/2008/PTUN.ABN. tanggal 14April 2009 ;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Hal. 29 dari 25 hal. Put. No. 27K/TUN/20102.
78 — 26
25/G/2016/PTUN.ABN
PUTUSANNOMOR : 25/G/2016/PTUN.ABN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Ambon yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama, dengan acarabiasa, menjatuhkan Putusan dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanaterurai di bawah ini, dalam perkara antara !POLLY TANUDJAYA, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pedagang,bertempat tinggal di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 25/PEN.MH/2016/PTUN.ABN,tertanggal 9 Nopember 2016 tentang PenunjukanMajelis Hakim ,Hal. 5 dari 69 Hal. Putusan No. 25/G/2016/PTUN.ABN2. Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 25/PEN.PP/2016/PTUN.ABN tertanggal 11 Nopember 2016 tentangPemeriksaanPersiapan ;3. Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Ambon Nomor : 25/PEN.HS/2016/PTUN.ABN tertanggal 13 Desember 2016 tentang HariSidang ;4.
Putusan Sela nomor 25/G/2016/PTUN.ABN tertanggal14 Pebruari 2017;5.
Putusan No. 25/G/2016/PTUN.ABN 50 Bukti P24 : Fotokopi sesual dengan aslinya ; Nota Belanja Barangtertanggal 23 Juni 2007. Bukti P25 ; Fotokopi sesual dengan aslinya ; Nota Belanja Barangtertanggal 10 Juli 2007. Bukti P26 ; Fotokopi Sesuai dengan aslinya ; Nota Belanja Barangtertanggal 21 Agustus 2007. Bukti P27 ; Fotokopi Sesual dengan aslinya ; Nota Belanja Barangtertanggal 15 Nopember 2007.
Putusan No. 25/G/2016/PTUN.ABN
54 — 13
., tanggal 27 Desember2012 ;3 Berkas perkara tersebut beserta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan sengketaINl;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai dudukperkara seperti tersebut dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraAmbon Nomor : 22 / G /2012 /PTUN.ABN., tertanggal 27 Desember2012 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :DALAMEKSEPSI :e oneMenyatakan EksepsiEksepsi Tergugat tidakditerima ;DALAM POKOKPERKARA nnnn nnn1.
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalamtingkat pertama ini yang diperhitungkan sebesar Rp. 316.000, ( tigaratus enam belas ribuBahwa terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambontersebut, Para Penggugat / Pembanding pada tanggal 09 Januari 2013telah mengajukan permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Ambon tersebut dalam Akta PermohonanBanding Nomor : 22 / G/ 2012 /PTUN.ABN. dan ditandatangani olehKuasa Hukum Para Penggugat / Pembanding, permohonan
Tata Usaha Negara, dengan demikian penerbitan obyeksengketa a quo oleh Tergugat secara administrasi telah memenuhiketentuan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 22 Tahun2011 tentang tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatandan Pemberhentian Kepala Desa;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Banding setelahmeneliti Berkas Banding a quo, ternyata Para Penggugat / Pembandingtidak mengajukan Memori Banding sebagaimana tersebut dalam suratketerangan Nomor : 22/H.02.06/2013/PTUN.ABN