Ditemukan 244 data
1438 — 1565
BERDASARKAN ASAS~ KEHATIHATIAN (PRECAUTIONARYPRINCIPLE) SEBAGAIMANA TELAH DITERAPKAN DALAMPUTUSAN PENGADILAN UNTUK KASUS MANDALAWANGI, DALAMPERKARA A QUO SEHARUSNYA BERLAKU TANGGUNG JAWABMUTLAK (STRICT LIABILITY).Hal. 86 dari 191 hal.Put.No.51/PDT/2016/PT.PLG.Bahwa di dalam gugatan PEMBANDING pada halaman 18 angka 4.17dan halaman 30 (Putusan PN.
Palembang No. 24/Pdt.G/2015/PN.Plghalaman 13 dan 21) PEMBANDING telah meminta agar Majelis Hakimmerujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI terkait KasusMandalawangi (Putusan Mahkamah Agung RI No:1794K/Pdt/2004),khususnya agar Majelis Hakim menerapkan prinsip kehatihatianterhadap pelaku usaha yang memanfaatkan hutan.Bahwa berdasarkan Putusan PN. Bandung No.49/Pdt.G/2003/PN.Bdg.
Ursulla Dewi, SH, MH
Terdakwa:
1.EFTIYANI, SH BIN SANIP
2.ALEX BERZILI, S.Si Bin H. SAHRUL BERMAWI
3.SYAFARUDIN ADAM Bin ROZALI HAROM
4.ABDUL MALIK, S.HI, M.H Bin SYAFEI USMAN
5.Dr. YETTY OKTARINA, SP, M.Si Binti A. RACHMAN
278 — 50
TOHIR, dibawah sumpahmenerangkan sebagai berikut:Bahwa Ahli adalah Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UniversitasSriwijaya Palembang;Bahwa ahli tidak kenal dengan para terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dan hubungan kerja;Bahwa ahli pernah memberikan keterangan di PN Palembang dalamperkara pidana, di PTUN Palembang, Kejati Palembang;Bahwa pengetahuan yang dimiliki ahli menyangkut ketatanegaraan;Bahwa ahli sudah pernah diperiksa oleh penyidik dan barita acarapenyidikan itu adalah benar;Bahwa
85 — 34
Bukit Lama Ke3c. ir Barat I Palembang, berdasarkan Penetapan Surat Kuasa Khusus TerdafatarPada Kepaniteraan Pengadilan Tipikor PN Palembang No. 26/SK/2015/P.TIPIKOR;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Palembangtersebut;Setelah membaca ;Halaman3 dari378Putusan Nomor. 28/Pid.SusTPK/2015/PN.PlgPenetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KelasI A Khusus Palembang Nomor 28/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN.Plg tanggal 13 Mei2015 tentang Penunjukan
Moch. Takdir. S
Terdakwa:
Rohadi
512 — 209
pada saat di BAP ataupun padasaat diperiksa keterangan oleh Penyidik KPK.Bahwa saksi menjelaskan saat diperika di persidangan sebagaiPanitera Pengganti Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.Bahwa saksi menjelaskan tidak ada hubungan dengan KeluargaTerdakwa ROHADI.Bahwa tidak kenal dengan Terdakwa ROHADI namun saksi tahuyang bernama Terdakwa ROHADI setelah adanya perkara ini padasaat di Polresta Palembang sekitar Tahun 2016.Bahwa Saksi menjelaskan mengenal Saksi RUDI INDAWAN saatsaksi ditugaskan di PN
Palembang, dan saat ini Samasama menjadi saksi pada persidangan an Terdakwa ROHADI.Bahwa saksi menjelaskan tidak kenal dengan Saksi ISMETNURONI , dan mengetahui setelah perkara ini, Saksi ISMETNURONI masih keluarga dengan Saksi IWAN SARJANA PUSPA.Bahwa Saksi menjelaskan mentransfer uang ke Saksi ISMETNURONI dikarenakan sehubungan dengan adanya pengurusanPerkara Perdata sekira Tahun 2015 atau 2016 dan lupa untuk parapihaknya.Bahwa saksi menjelaskan uang tersebut untuk pengurusan perkarasenilai Rp