Ditemukan 372 data
66 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali melakukanpenyesuaian harga atasperbedaan kondisi yang ada.7 Penerapan penyesuaian hargaatas perbedaan kondisi yangada oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut telah sesuaidengan ketentuan dalam pasal11. angka 4 Kontrak Karyakhususnya pada ketentuan Inany event sales commitmentswith Affiliates shal be made onlyat prices based on or equivalentto arms length sales and inaccordance with such terms andconditions at which suchagreement would be made if theparties had not been Affiliates,with due allowance
In any event sales,commitments with Affiliates shall be mad2 only at pricesbased on or equivalent to arm's length: sales and in"accordance with such terms and conditions at which suchagremnt would be made if the parties. had not beenAttiliates, with due allowance for normal selling Bahwa kentuan ini jelas mengaturbahwa setiap perjanjian penjualandengan afiliasi hanya dilaksanakanberdasarkan pada harga atau samadengan penjualan "arm's length sales"dan sesuai dengan persyaratanpersyaratan dan kondisikondisi
In any event sales.commitments with Affiliates shall be made only at pricesbased on or equivalent to arm's length: sales and in' accordance with such terms and conditions at which suchagreement would be made if the parties. had not. beenAffiliates, with due allowance for normal selling Pasal 11 butir 2 Kontrak Karya; The Company shall sell the Products in accordance with.generally accepted international business practices, anduse its best efforts to do so at prices and on terms ofsale which will
In any event sales.commitments with Affiliates shall be made only at pricesbased on or equivalent to arm's length: sales and in" accordance with such terms and conditions at which suchagreenent would be made if the parties had not. beenAffiliates, with due allowance for, normal selling Pasal 11 butir 7 Kontrak Karya In the event of a sale of copper concentrates, gald orsilver to an Affiliate or to the domestic market or toathe Government's designated agency, it is understoodthat, unless otherwise
54 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam berita acara persidangan saksi menyebutkan upah Pokokdari Termohon Kasasi adalah sebesar 6 jutasampai 7 juta Rupiah, di buktikan upahPokok dari Termohon Kasasi sebesar 7 juta rupiah (Bukti,T1) dan bukti upah terakhirdari Termohon Kasasi sebesar 7 juta Rupiah (Bukti T2) dan di tanda tangani olehTermohon Kasasi bukti tersebut, mengiat kebenaran bukti akan upah Pokok dariTermohon Kasasi berdasarkan Komponen upah terakhir yang terdiri dari upah pokok(basic salary) ditambah tunjangan tetap (fixed allowance
48 — 40
Bahwa kepemilikan benda tetap pada poin 6.2 dibeliPenggugat dengan melalui Kredit Mitra Plus/Home Allowance Program,dengan cara mencicil selama 10 tahun dengan pinjaman sebesarRp.350.000.000,(tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan cicilanRp.4.200.372,(empat juta dua ratus ribu tiga ratus tujuh puluh dua rupiah)dipotong dari penghasilan Penggugat setiap bulan, sampai bulan Mei 2011telah terbayar pokok dan bunga Rp.285.552.696, (dua ratus delapan puluhlima juta lima ratus lima puluh dua ribu enam
33 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
tahun 9.35% 12.55% 10.03 % 5.06 %sebelumnyaSuku Bunga Bank 18.25 % 15.07 % 13.41%o Panyesuala 33,53 % 13.27% 3.91% 19.03 %tahunan UP% Penyesuaian 3 tehunen THP 39.18% 46.78% 13.35 % 11.23 %Masa Kerja 12 tahun 13 tahun 14 tahun 15 tahun 16 tahunPerincian UpahUpah Pokok (UP) 3.474.900 4.640.000 5.255.600 5.461.000 6.500.000Position Allowance 868.725 1.160.000 1.313.900 1.365.250 1.625.000Car Compensation 500.000 2.619.000 3.667.000 3.667.000Transpant 500.000 500.000 862.500 920.000 920.000AllowanceGonmunicatian
ZEPTA CHRISTIAN
Tergugat:
PT. BAYER INDONESIA
44 — 14
Oleh karena itu, pada tanggal 11 Januari 2019 Tergugatmengirimkan surat perihal Pemberitahuan Kelebihan Pembayaran Gaji senilai Rp4.050.000, (empat juta lima puluh ribu Rupiah) dan meminta agar Penggugatsegera mengembalikan kelebihnan pembayaran gaji tersebut kepada Tergugat.Kelebihnan pembayaran gaji tersebut dikarenakan Tergugat masih mengirimkanTunjangan Makan (meal allowance) dan Tunjangan Transport (transportallowance), padahal kedua tunjangan tersebut termasuk dalam kategoriTunjangan Tidak
Pasal 37 ayat (3)Tunjangan Transport untuk jabatan / ranking tertentu (car allowance)Tunjangan Transport diberikan kepada pekena dengan jabatan atauranking tertentu di dalam Perusahaan. Tunjangan transport inimerupakan tunjangan tidak tetap, karena dikaitkan denganabesensi atau kehadiran Pekerja. Namun = demikian, untukpenyederhanaan proses penggajian maka pemotongan nilai tunjanganhanya dilakukan apabila Pekerja tidak hadir bekerja selama 1 bulan ataulebih.
163 — 242 — Berkekuatan Hukum Tetap
Accomodation Allowance Rp1.000.000,00/month (for 12 month,melampirkan Jobdesk HSE Manager Kendari yang tidak memiliki NomorFormulir yang diatur dalam prosedur Pengendalian Dokumen NomorPRO.04.MR; (vide Bukti P12)Bahwa pada tanggal 19 Januari 2016 Tergugat memberikan surat balasandenganNomor Int/SUP/HCD/16010002 dengan melampirkan Jobdesk HSEManager Kendari yang tidak memiliki formulir yang diatur dalam prosedurpengendalian dokumen Nomor PRO.04.MR : (Vide Bukti P12);Bahwa Penggugat memiliki cuti panjang
111 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1085 K/Pdt.SusPHI/2017(payment entitlements) Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu(Employment Agreement) Nomor 555/HRD/ALSI/IAA/I/2010 tanggal 1 Juni2010, komponen hak Pengggugat adalah sebagai berikut: (1) Gaji (sa/ary)sebesar Rp40.000.000,00, (2) Tunjangan Hari Raya (Religius Allowance),(3) Medical Sementara, (1) lembur (overtime), (2) Tunjangantunjangan (allowances) tidak termasuk dalam komponen hak Penggugat;10.
135 — 56
tentang Ketenagakerjaanmenyatakan Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak terdiri atasupah pokok dan segala bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang diberikankepada pekerja/ouruh dan keluarganya;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78Tahun 2015 Tentang Pengupahan jis Surat Edaran Menteri Tenaga KerjaRepublik Indonesia Nomor SE7MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upahmenyatakan Tunjangan tetap (fixed allowance
55 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sucofindo/SGSJakarta Liaison Office (pada klausulMedical Allowance/Tunjangan Pengobatan mengacu pada PT.
Ketentuan inidapat dijumpai pada Tunjangan Lepas Pantai (Offshore Allowance)sebagaimana dimaksudkan oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi No. 234/MEN/2003 tentang Waktu Kerja danWaktu Istirahat pada Sektor Usaha Energi dan Sumber Daya Mineralpada Waktu Tertentu.
92 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa OECD Model Tax Convention, Commentary on article 7, paragraph3.16 menyebutkan sebagai berikut :"..1N calculating profits of permanent establishment allowance is to be madefor expenses, wherever incurred, that were incurred for the purposes of thepermanent establishment. Clearly in some cases it will be necessary toestimate or to calculate by conventional means the amount of expenses tobe taken into account.
134 — 74
sebagai dasar perhitungan uangHalaman 15 dari 19 halaman putusan nomor 8/Pdt.SusPHI/2019/PN Jappesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak terdiri atasupah pokok dan segala bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang diberikankepada pekerja/ouruh dan keluarganya;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78Tahun 2015 Tentang Pengupahan jis Surat Edaran Menteri Tenaga KerjaRepublik Indonesia Nomor SE7MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upahmenyatakan Tunjangan tetap (fixed allowance
151 — 36
Biaya Perjalanan ke negara asal TKA (Leave Travel Allowance(LTA)) :e Tanggal 21 Juli 2013 s/d 30 September 2013 (LTAManager) sebesarUS$ 765 (US tujuh ratus enam puluh lima saja) jika dikurskan dalamRupiah = Rp. 9.180.000, (sembilan juta seratus delapan puluh riburupiah).e Tanggal 01 Oktober 2013 s/d 22 Mei 2014 (LTAGM Commercial)sebesar US$ 3,533 (US Dolar tiga ribu, lima ratus tiga puluh tiga saja) jikadikurskan dalam Rupiah = Rp. 42.396.000, (empat puluh dua juta tigaratus sembilan puluh enam ribu
Biaya Perjalanan ke negara asal TKA (Leave Travel Allowance(LTA)) :Tanggal 21 Juli 2013 s/d 30 September 2013 (LTAManager) sebesarUS$ 765 (US tujuh ratus enam puluh lima saja) jika dikurskan dalamRupiah = Rp. 9.180.000, (sembilan juta seratus delapan puluh riburupiah).Tanggal 01 Oktober 2013 s/d 22 Mei 2014 (LTAGM Commercial)sebesar US$ 3,533(US Dolar tiga ribu, lima ratus tiga puluh tiga saja) jikadikurskan dalam Rupiah = Rp. 42.396.000, (empat puluh dua juta tigaratus sembilan puluh enam ribu rupiah
50 — 27
tentang Ketenagakerjaanmenyatakan Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak terdiri atasupah pokok dan segala bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang diberikankepada pekerja/ouruh dan keluarganya;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78Tahun 2015 Tentang Pengupahan jis Surat Edaran Menteri Tenaga KerjaRepublik Indonesia Nomor SE7MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upahmenyatakan Tunjangan tetap (fixed allowance
39 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.864 K/Pdt.Sus/2009 Position Allowance :Rp. 500.000.Jumlah : Rp. 3.000.000, Transport (Rp. 180.000X 25 Days) : Rp. 4.500.000, Overtime Support : Rp. 300.000.Jumlah : Rp. 4.800.000,Dan terhadap pengertian pengelompokan upah dijelaskan dalam bukti T/PR05dalam surat keputusan No.
ALEX BERNADI
Tergugat:
PT. BMT Asia Indonesia
119 — 30
sebesar Rp. 37.260.000 (Tiga Puluh Tujuh Juta DuaRatus Enam Puluh Ribu Rupiah) tetapi TERGUGAT tidak menyepakatipenawaran tersebut ;Bahwa PENGGUGAT beriktikad baik untuk tetap menjalankanpekerjaannya sebagai karyawan selama belum tercapainya kesepakatankompensasi yang diberikan oleh TERGUGAT atau putusan pengadilanyang berkekuatan hukum tetap ;Bahwa TERGUGAT membayar upah terakhir PENGGUGAT untukbulan Februari 2020 sebesar Rp. 10.800.000 (Basic Salary/Upah Pokok= Rp. 10.400.000 ditambah Medical Allowance
sebesar Rp. 37.260.000 (Tiga Puluh Tujuh Juta Dua RatusEnam Puluh Ribu Rupiah) tetapi TERGUGAT tidak menyepakatipenawaran tersebut ;Bahwa PENGGUGAT beriktikad baik untuk tetap menjalankanpekerjaannya sebagai karyawan selama belum tercapainya kesepakatankompensasi yang diberikan oleh TERGUGAT atau putusan pengadilanyang berkekuatan hukum tetap ;Bahwa TERGUGAT membayar upah terakhir PENGGUGAT untuk bulanFebruari 2020 sebesar Rp. 10.800.000 (Basic Salary/Upah Pokok = Rp.10.400.000 ditambah Medical Allowance
40 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.864 K/Pdt.Sus/2009 Position Allowance :Rp. 500.000.Jumlah : Rp. 3.000.000, Transport (Rp. 180.000X 25 Days) : Rp. 4.500.000., Overtime Support : Rp. 300.000.Jumlah : Rp. 4.800.000,Dan terhadap pengertian pengelompokan upah dijelaskan dalam bukti T/PR05dalam surat keputusan No.
89 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1227 K/Pdt.SusPHI/2017Tunjangan Harian sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) setiap harikehadiran;Bahwa pada tanggal 24 Desember 2015 telah menerima gaji sebesarRp10.700.000,00 (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah) sebagaimana SlipGaji/salary receipt dari Tergugat dengan rincian sebagai berikut: salary in dec2015/gaji pokok: Rp10.200.000,00 (sepuluh juta dua ratusribu rupiah); Daily Allowance/Tunjangan Harian: (10 hari x Rpd50.000,00)Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) Sehingga total
149 — 264
Mengenai jenisjenis tunjangan, di bawah ini kami kutipkanpenjelasan dari Umar Kasim dalam artikel jawaban PeraturanMengenai Tunjangan Keahlian; Berbagai jenis tunjangan tersebut, dapat diklasifikasikan menjaditunjangan tetap (fixed allowance) dan tunjangan tidak tetap.
105 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibayarkan sesuai dengan undangundang yang berlaku;Yaitu sesuai dengan Pasal 161 Ayat (8) UndangUndang Nomor 13 Tahun2003:Pekerja/ouruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasansebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperoleh uang pesangon sebesar1 (satu) kali kKetentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerjasebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantianhak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Yang aplikasinya adalah:Wage Component (Base wage and fixed allowance
153 — 53
tentang Ketenagakerjaanmenyatakan komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak terdiri atasupah pokok dan segala bentuk tunjangan yang bersifat tetap yang diberikankepada pekerja/buruh dan keluarganya;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78Tahun 2015 Tentang Pengupahan jis Surat Edaran Menteri Tenaga KerjaRepublik Indonesia Nomor SE7MEN/1990 Tentang Pengelompokan Upahmenyatakan tunjangan tetap (fixed allowance