Ditemukan 3011 data
Terdakwa:
MUHAMMAD CHAIDIR SILALAHI alias IDIR
9 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Chaidir Silalahi Alias Idir tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
Sembiring
Terdakwa:
MUHAMMAD CHAIDIR SILALAHI alias IDIR
Terdakwa:
CHAIDIR Alias CHILI
17 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Chaidir Alias Chili tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golonga I dalam bentuk tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000.00,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
F SURBAKTI, SH
Terdakwa:
CHAIDIR Alias CHILINama lengkap : Chaidir Alias Chili. Tempat lahir : Medan. Umur/Tanggal lahir : 49 tahun/3 Juni 1969. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Air Langga Ujung No. 15 Kel. Petisah TengahKec. Medan Petisah Kota Medan. Agama : Islam. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Chaidir Alias Chili ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 September 2018 sampai dengan tanggal 1 Oktober2018.
Menetapkan agar terdakwa CHAIDIR als CHILI membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukumanMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa CHAIDIR Alias CHILI, pada hari Kamis tanggal 06September 2018 sekira pukul 05.30 wib, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan September tahun 2018 atau setidaktidaknya
. : 10301/NNF/2018, bahwa1(satu) bungkus plastik berisi daun, bunga dan biji kering dengan berat netto1,06 (satu koma nol enam) gram yang diduga mengandung Narkotika milikterdakwa CHAIDIR Alias CHILI.
Dari hasil AnalisisHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 3478/Pid.Sus/2018/PN Mdntersebut pada BAB III, pemeriksa mengambil kesimpulan bahwa barang buktimilik terdakwa CHAIDIR Alias CHILI adalah positif Ganja dan terdaftar dalamGolongan (Satu) nomor urut 8 lampiran UU RI No.35 Tahun 2009 TentangNarkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 111 ayat (1) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGABahwa terdakwa CHAIDIR Alias CHILI, pada hari Kamis tanggal 06September 2018
Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkoba No.LAB. : 10301/NNF/2018, bahwa 1 (satu) botol plastik berisi 25 mlurine milik terdakwa CHAIDIR Alias CHILI.
ERWIN WAHYUDI, SH
Terdakwa:
KELVIN RIZALDI BIN YUSUF CHAIDIR
21 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I bukan tanaman secara melawan hukum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar ganti dengan pidana penjara selama
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis shabu di dalam kantong plastik bening seberat 4, 423 gram (sisa Labfor);
- 1 (satu) buah timbangan digital merk Pocket warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna biru hitam BG-3164-AAV;
dikembalikan kepada Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir
Penuntut Umum:
ERWIN WAHYUDI, SH
Terdakwa:
KELVIN RIZALDI BIN YUSUF CHAIDIR
Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir ditahan dalam tahanan rutanPenyidik sejak tanggal 2 April 2018 sampai dengan tanggal 21 April2018Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir ditahan dalam tahanan rutanoleh:Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 April2018 sampai dengan tanggal 31 Mei 2018Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir ditahan dalam tahanan rutanoleh:Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 1 Juni 2018 sampai
dengan tanggal 30 Juni 2018Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir ditahan dalam tahanan rutanoleh:Penuntut Umum sejak tanggal 29 Juni 2018 sampai dengan tanggal 18Juli 2018Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir ditahan dalam tahanan rutanoleh:Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2018 sampai dengantanggal 11 Agustus 2018Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir ditahan dalam tahanan rutanoleh:Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh KetuaPengadilan Negeri sejak tanggal 12
Agustus 2018 sampai dengantanggal 10 Oktober 2018Terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir ditahan dalam tahanan rutanoleh:Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 1204/Pid.Sus/2018/PN Pig7.
Saksi Dedi Donovan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa, saksi yang merupakan anggota kepolisian, pada hari Senin tanggal02 April 2018 sekira pukul 16.00 wib bertempat di Jalan Ki Gede Ing Suro,tepatnya didalam Lr.Seregam Kelurahan 30 ilir Kecamatan llir Barat IIPalembang, telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa Kelvin RizaldiBin Yusuf Chaidir (Alm); Bahwa, penangkapan terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir (Alm)bermula ketika mendapat informasi dari masyarakat
motor merk Scoopy BG3164AAV, lalu melihat haltersebut saksi melakukan pemeriksaan terhadap diri terdakwa hinggaakhirnya berhasil menemukan barang bukti berupa bungkusan tisu berisi 1(satu) paket Narkotika jenis shabu dan 1 (Satu) buah timbangan digital merkPocket digenggam ditangan terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir (Alm);Bahwa pengakuan terdakwa Kelvin Rizaldi Bin Yusuf Chaidir (Alm) jikabarang bukti Narkotika jenis shabu yang dibawa terdakwa tersebut adalahmilik sdr.Riko (DPO) bertujuan
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
JEFRI
16 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
JEFRI
Zaldi Akri, SH
Terdakwa:
MAMAN SURISMAN Bin CHAIDIR MAJID.
68 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Maman Surisman bin Chaidir Majid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan);
- Menyatakan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
Zaldi Akri, SH
Terdakwa:
MAMAN SURISMAN Bin CHAIDIR MAJID.
Terdakwa:
MUHAMMAD CHAIDIR Alias HAIDIR
11 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD CHAIDIR ALS HAIDIR tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) <
., M.H
Terdakwa:
MUHAMMAD CHAIDIR Alias HAIDIR
Patmala dewi
Tergugat:
1.Reila chaidir
2.Eni putri
67 — 19
., Tergugat Reila Chaidir dan Turut Tergugat Eni Putri;
- Bahwa setelah membaca gugatan aquo, antara Tergugat dengan Turut Tergugat tidak memiliki hubungan hukum yang sama terhadap Penggugat karena Penggugat menggugat Tergugat karena adanya Wanprestasi terkait dengan arisan Get 20/bulan sedangkan Turut Tergugat dijadikan Turut Tergugat oleh Penggugat karena telah dianggap menghalang-halangi Penggugat menemui Tergugat;
- Bahwa Turut Tergugat tidak ada hubungan hukum dengan
Penggugat:
Patmala dewi
Tergugat:
1.Reila chaidir
2.Eni putri
SORAYA, SH
Terdakwa:
CHAIDIR IBNU MULKAN Bin Alm BASRANI
22 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaCHAIDIR IBNU MULKAN Bin (Alm) BASRANItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakannarkotikagolongan
I bukan tanaman, melanggar sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwaCHAIDIR IBNU MULKAN Bin (Alm) BASRANIdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan
- Menetapkan masa penahanan yang
Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
CHAIDIR IBNU MULKAN Bin Alm BASRANI
Terdakwa:
AGUSSALIM Alias AGUS Bin CHAIDIR TATO
105 — 3
MENGADILI;
- Menyatakan terdakwa AGUSSALIM Alias AGUS Bin CHAIDIR TATO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam putih dengan nomor sim card 085234485444 milik AGUSSALIM Alias AGUS Bin CHAIDIR TATO.
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor sim card 082395770680 milik AMIRUDDIN Alias CINDI Bin ASIS.
Dikembalikan kepada Penunut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara a.n.
SH
Terdakwa:
AGUSSALIM Alias AGUS Bin CHAIDIR TATO
Terdakwa:
BENY IRAWAN Als BEBEN Bin CHAIDIR
64 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Beny Irawan als Beben bin Chaidir tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Terdakwa:
BENY IRAWAN Als BEBEN Bin CHAIDIR
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
SAPUTRA
16 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
SAPUTRA
SILVIA RUSDI, SH
Terdakwa:
CHAIDIR Bin AHMAD ABU BAKAR
12 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa CHAIDIR Bin AHMAD ABU BAKAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket shabu-shabu dengan berat netto 0,029 (nol koma dua puluh Sembilan) gram dirampas untuk dimusnahkan
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat BG 4650 ACB beserta STNK sepeda motor Honda beat BG 4650 ACB dikembalikan kepada terdakwa Chaidir
Penuntut Umum:
SILVIA RUSDI, SH
Terdakwa:
CHAIDIR Bin AHMAD ABU BAKAR
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
CHAIDIR LUBIS Alias IDER
40 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Chaidir Lubis Alias Ider, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
DANIEL OKTAVIANUS SINAGA,SH
Terdakwa:
CHAIDIR LUBIS Alias IDERNama lengkap : Chaidir Lubis Alias Ider2. Tempat lahir : Besitang3. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/26 Juni 19834. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Jendral Sudirman Lingk. VIII, KelurahanPekan Besitang, Kecamatan Besitang, KabupatenLangkat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa di tangkap pada tanggal 04 Juli 2018 dan ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Juli 2018 sampai dengan tanggal 24 Juli 20182.
Menyatakan terdakwa CHAIDIR LUBIS Alias IDER terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian sebagaimana dalam dakwaan kedua melanggar Pasal 303bis Ayat (1) ke1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHAIDIR LUBIS AliasIDER dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 717/Pid.B/2018/PN Stbmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
Nainggolan dan saksi Raju Armaya (keduanya anggota Kepolisiandari Polsek Besitang) mendapatkan informasi dari warga dan keluarga salahsatu terdakwa yang mengatakan bahwa ada warga yang dikenal bernamaterdakwa CHAIDIR LUBIS Alias IDER bersamasama dengan saksi MahyudinAlias Udin, saksi Dedi Syahputra Alias Dedi dan saksi Manaek HalomoanSagala Alias Naek (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) melakukanaktifitas permainan judi leng di Lingk.
Nainggolan dan saksi Raju Armaya (keduanya anggotaKepolisian dari Polsek Besitang) melakukan penangkapan terhadapterdakwa bersama dengan saksi Chaidir Alias Ider, saksi DediSyahputra Alias Dedi dan saksi Manaek Halomoan Sagala Alias Naekkarena melakukan permainan judi di Lingk.
Terdakwa:
CHAIDIR MAKMUR
15 — 0
Terdakwa:
CHAIDIR MAKMUR
Daniel Simanjuntak, S.H
Terdakwa:
CHAIDIR NONG ALIAS KHAIDIR Bin M.NONG
68 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Chaidir Nong Alias Khaidir Bin M.
dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar buku laporan keuangan pelaksanaan pembangunan Masjid Baitul Hikmah;
- 2 (dua) lembar surat perjanjian perlunasan uang kas Masjid Baitul Hikmah yang dipakai oleh bendahara Masjid atas nama Chaidir
Nong yang dibuat oleh Chaidir Nong pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat dengan perihal desakan dari masyarakat kepada Chaidir Nong untuk segera mengembalikan uang kas Masjid Baitul Hikmah yang terpakai;
Dikembalikan kepada pengurus Masjid Baitul Hikmah melalui Saksi Baharul Alias Pitri Bin Abib selaku ketua pengurus Masjid Baitul Hikmah
6.
Penuntut Umum:
Daniel Simanjuntak, S.H
Terdakwa:
CHAIDIR NONG ALIAS KHAIDIR Bin M.NONG
Nama lengkap : CHAIDIR NONG ALIAS KHAIDIR BIN M. NONG2. Tempat lahir : Perbaungan (Sumatera Utara)3. Umur/tanggal lahir : 62 Tahun/ 7 Agustus 19584. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Raya Koba Silok RT 020 RW 007 Kelurahan DulKecamatan Pangakalan Baru Kabupaten BangkaTengah7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Chaidir Nong Alias Khaidir Bin M. Nong ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh:1.
Menyatakan Terdakwa CHAIDIR NONG Als KHAIDIR Bin M.NONG, terbuktibersalanh melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan melawan hukummemiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dalamDakwaan Tunggal.2.
Menghukum Terdakwa CHAIDIR NONG Als KHAIDIR Bin M.NONG denganpidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dikurangi selurunnya selama terdakwaditahan dengan terdakwa tetap ditahan.3.
Nong yang dibuat oleh Chaidir Nong padahari Jumat tanggal 30 Januari 2020, dan 1 (satu) lembar surat dengan perihaldesakan dari masyarakat kepada Chaidir Nong untuk segera mengembalikanuang kas Masjid Baitul Hikmah yang terpakai, yang keseluruhan barang buktitersebut telah disita dari pihak Masjid Baitul Hikmah, maka dikembalikan kepadapengurus Masjid Baitul Hikmah melalui Saksi Baharul Alias Pitri Bin Abib selakuketua pengurus Masjid Baitul Hikmah;Halaman 19 dari 21 Putusan Nomor 68/Pid.B/2021/
Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar buku laporan keuangan pelaksanaan pembangunanMasjid Baitul Hikmah;e 2 (dua) lembar surat perjanjian perlunasan uang kas Masjid BaitulHikmah yang dipakai oleh bendahara Masjid atas nama Chaidir Nongyang dibuat oleh Chaidir Nong pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2020;e 1 (satu) lembar surat dengan perihal desakan dari masyarakat kepadaChaidir Nong untuk segera mengembalikan uang kas Masjid BaitulHikmah yang terpakai;Halaman 20 dari 21 Putusan Nomor
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
DENI
17 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
DENI
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
SEBASTIAN
15 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD CHAIDIR,SH.,S.I.K.,M.M
Terdakwa:
SEBASTIAN
Terdakwa:
CHAIDIR BATUBARA Alias KODIR
19 — 12
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Chaidir Batubara Alias Kodir tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
CHAIDIR BATUBARA Alias KODIRPUTUSANNomor 413/Pid.Sus/2019/PN SrhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sei Rampah yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Chaidir Batubara Alias Kodir;Tempat Lahir : Tebing Tinggi;Umur/Tanggal Lahir : 35 Tahun / 02 Desember 1983;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun V Desa Pangkalan BudimanKecamatan Sei Rampah Kabupaten
Menyatakan Terdakwa Chaidir Batubara Alias Kodir terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakannarkotika golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam Dakwaan Alternatif Kedua;2.
Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Chaidir Batubara AliasKodir selama 8 (Delapan) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa ChaidirBatubara Alias Kodir berada dalam masa penangkapan dan penahanan,Dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)subsider 6 (enam) bulan penjara;3. Menetapkan agar Terdakwa Chaidir Batubara Alias Kodir tetap ditahan;4.
Menetapkan supaya Terdakwa Chaidir Batubara Alias Kodir dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelahn mendengar Permohonan yang diajukan oleh Terdakwa padapokoknya menyatakan keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Reg.Perk: PDM219/Enz.2/Sei Rph/08/2019 tanggal 22 Agustus 2019 sebagai berikut :KESATU :Bahwa Terdakwa Chaidir Batubara Alias Kodir pada hari Minggu tanggal05 Mei
Menyatakan Terdakwa Chaidir Batubara Alias Kodir tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara melawan hukum memiliki narkotika golongan bukan tanaman,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
Terdakwa:
NILA YUNIDA Binti CHAIDIR AMIN
119 — 32
M E N G A D I L I :
1.Menyatakan Terdakwa Nila Yunida Binti Chaidir Amin, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah malakukan tindak pidana Penggelapan;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nila Yunida Binti Chaidir Amin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Terdakwa:
NILA YUNIDA Binti CHAIDIR AMINKap/109/VIII/2018/Serse tanggal 5 Agustus2018;Terdakwa Nila Yunida Binti Chaidir Amin ditahan dalam tahanan TahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 06 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 25 Agustus2018;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 26 Agustus 2018 sampaidengan tanggal 04 Oktober 2018;3.
Perkara Nomor PDM166/Depok/10/2018 beserta berkas perkara atas nama Terdakwa Nila YunidaBinti Chaidir Amin;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 17 Oktober 2018Nomor 534/Pen.Pid/B/2018/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara Terdakwa Nila Yunida Binti Chaidir Amin;Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 17 Oktober 2018 Nomor534/Pen.Pid/B/ 2018/PN.Dpk tentang penetapan hari sidang;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakwa di persidangan;Telah
mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan dimukapersidangan tanggal 11 Desember 2018 yang pada pokoknya menuntut, SupayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan;1.3.Menyatakan Terdakwa NILA YUNIDA binti CHAIDIR AMIN terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 372 KUHP dalam dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NILA YUNIDA binti CHAIDIR AMINselama
Yunida Binti Chaidir Amin dipandang sebagai orangatau Subyek hukum yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelisberkeyakinan unsur pertama ini telah terpenuhi;Ad.2.
Menyatakan Terdakwa Nila Yunida Binti Chaidir Amin, tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah malakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nila Yunida Binti Chaidir Amin olehkarena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan ;5.
16 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
IN CHAIDIR (Alm.) ; ROSMANIAR ; YUANDA INDRIANI ; NILA FEBRIANI PUTRI ; INDAH DAMAYANTI ; PT. LAMITRA SIMPATIK DAYA