Ditemukan 1972 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 21-12-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 266_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 11 Nopember 2015 — Pemohon
201
  • Nomor 0266/Padt.P/2015 /PA.KdlMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat identitasnyayang mana dalam Buku Nikahnya, nama/ tanggal lahir para Pemohontertulis M /22 tahun dan Pemohon Il umur 22 tahun , menjadi nama/tanggal lahir Pemohon PEMOHON /28 April 1950 dan Pemohon Il/ 08April 1953, dan selanjutnya akan digunakan untuk melengkapipersyaratan
    perlu diperbaikiatau diralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah: tanggal 08 Nopember 1975 untuk disesuaikan dengan dokumenyang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kendal Kabupaten untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 06-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkl
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanPekalongan Timur Kota Pekalongan untuk meralat nama Pemohon dan Pemohon II sebagaimana tersebut dalam amar nomor 2 (dua);4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;5.
    No.8/Pdt.P/2019/PA.PklMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini,Majelis menunjuk kepada halhal sebagaimana yang tercantum didalamberita acara perkara ini, yang untuk seperlunya dianggap sebagai termuatdan mejadi bagian dari Penetapan ini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon mohon agar Pengadilan Agama meralat nama Pemohon yangtertulis dengan nama
    kesengajaan yang dibuatbuat dantidak pula ada unsur penipuan, tetapi lebih disebabkan kurang jelinyaPegawai Pencatat Nikah dalam meneliti identitas Pemohon;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas, Pengadilanberkesimpulan bahwa oleh karena nama Pemohon tertulis Miftahudindan Pemohon II tertulis Lindariyastuti, maka untuk adanya kepastiandan agar tidak menimbulkan keraguan bagi instansi Pemerintah maupunswasta yang berkaitan dengan identitas atau biodata Pemohon, makaperlu diadakan perubahan atau meralat
Register : 12-03-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 89/Pdt.P/2015/PA.Kdl
Tanggal 9 April 2015 —
81
  • Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya para Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan
Register : 24-11-2014 — Putus : 19-01-2015 — Upload : 23-03-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 228/Pdt.P/2014/PA.Kdl.
Tanggal 19 Januari 2015 — Pemohon
71
  • agama Islam, pekerjaan buruh, tempatkediaman di Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal ;Saksi tersebut di bawah sumpah telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan suaminya karena saksi adalahtetangga dekatnya ;Bahwa setahu saksi nama Pemohon adalah Sutini, dan suaminya adalahRepin ;Bahwa bapaknya Pemohon adalah Pak Sanusi ;Bahwa yang namanya Asiyah itu adalah ibunya Pak Repin atau mertuaPemohon ;Bahwa Pemohon datang ke Pengadilan adalah untuk meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam BukuKutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan dibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk
Register : 23-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0566/Pdt.P/2017/PA.Bkl
Tanggal 22 Juni 2017 — Pemohon
83
  • Menyatakan meralat dan mengubah tahun lahir Pemohon ( Pemohon ) 08 Juli 1966 yang tertulis dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor - tertanggal 05 Juni 2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan, menjadi 08 Juli 1970;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan ;4.
    Menyatakan meralat dan mengubah tahun lahir Pemohon ( Pemohon ) 08Juli 1966 yang tertulis dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor tertanggal 05 Juni 2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKabupaten Bangkalan, menjadi 08 Juli 1970;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodatatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKabupaten Bangkalan ;4.
Register : 02-01-2019 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA CILACAP Nomor 0004/Pdt.P/2019/PA.Clp
Tanggal 29 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Kartu Tanda Penduduk;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu tanggapan apapun dan mohon Penetapannya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaan perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon pada pokoknyaadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon memintaagar Pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26 ayat(1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwa PegawaiPencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam akta nikah, termasuk didalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pemikahan yangberwenang membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilan patut untuk memerintahkan kepadaPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuwarasan KabupatenKebumen untuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Duplikat Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patut dikabulkan;Putusan Nomor: 0004/Pdt.P/2019/PA.Clp.Halaman
Register : 07-03-2012 — Putus : 29-03-2012 — Upload : 30-04-2013
Putusan PA KUDUS Nomor 27/Pdt.P/2012/PA.Kds.
Tanggal 29 Maret 2012 —
60
  • surat permohonanPemohon tertanggal 07 Maret 2012 yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa dalam persidangan Pemohon telah menghadirkan istri Pemohonyang bernama : NAMA ISTERI PEMOHON, umur 34 tahun, agama Islam,Pekerjaan , alamat Kabupaten Kudus, yang menerangkan sebagai berikut :Penetapan Permohonan Perubahan Biodata NikahNomor : 0027/Pdt.P/2012/PA.Kds.e Bahwa benar mereka adalah suami istri yang menikah pada tanggal02 Maret 2003 dan dikaruniai 3 (tiga) orang anak;e Bahwa Pemohon ingin meralat
    saksisaksi sebagai berikut :Saksi PertamaSAKSI I, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan sopir, bertempat tinggal diKabupaten Kudus ;Saksi Pemohon tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah padapokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal Pemohon dan istri Pemohon sebagai adik kandungPemohon;Saksi KeduaPenetapan Permohonan Perubahan Biodata NikahNomor : 0027/Pdt.P/2012/PA.Kds.Bahwa nama Pemohon adalah NAMA BENAR PEMOHON danistrinya bernama NAMA ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon ingin meralat
    panggilan dalam keluarga karenaPemohon merupakan anak sulung;Bahwa Pemohon dan istrinya tidak pernah cerai dan selama ini rumahtangga mereka dalam keadaan baikbaik;SAKSI II, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan , bertempat tinggal diKabupaten Jepara ;Saksi Pemohon yang kedua telah memberikan keterangan di bawah sumpah padapokoknya adalah :Bahwa saksi kenal Pemohon sebagai suami NAMA ISTERIPEMOHON dan saksi bersahabat;Bahwa nama lengkap istri Pemohon adalah NAMA ISTERIPEMOHON;Bahwa Pemohon ingin meralat
Register : 22-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 19/Pdt.P/2015/PA.Kdl
Tanggal 17 Februari 2015 —
90
  • sesuai;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    /PA.Kalperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan. Oleh karena itu.
    Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Semarang Tengah Kabupaten KotaSemarang untuk merubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohonsebagaimana tertulis dalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikandengan bunyi diktum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk
Register : 27-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 23-03-2018
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0739/Pdt.P/2017/PA.Bkl
Tanggal 29 Agustus 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
115
  • Menetapkan meralat dan mengubah nama dan tanggal lahir Pemohon I yang tertulis di dalam Akta Nikah Nomor : 303/08/XI/1995, tanggal 04 November 1995 (Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : B.352/Kua.13.2015/Pw.01/07/2017, tanggal 17 Juli 2017), yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalani, dari nama Pemohon I Xxxx yang benar Pemohon I, tanggal lahir dari 12 Agustus 1969, yang benar tanggal lahir 12 Desember 1975 dan nama ayah dan ibu Pemohon I, dari nama ayah Xxxx yang benar Xxxx dan nama
    Menetapkan meralat dan mengubah nama dan tanggal lahir Pemohon II yang tertulis di dalam Akta Nikah Nomor : 303/08/XI/1995, tanggal 04 November 1995 (Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : B.352/Kua.13.2015/Pw.01/07/2017, tanggal 17 Juli 2017), yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalani, dari nama Pemohon II Xxxx yang benar Pemohon II, tanggal lahir dari 17 tahun, yang benar tanggal lahir 28 Oktober 1980 dan nama ayah Pemohon II, dari Xxxx yang benar Xxxx;4.
Register : 15-12-2011 — Putus : 30-01-2012 — Upload : 17-04-2013
Putusan PA KUDUS Nomor 0124/Pdt.P/2011/PA Kds
Tanggal 30 Januari 2012 — PERDATA ; Pemohon I dan Pemohon II
70
  • dengan Pemohon karena sebagai adik kandungPemohon IJ;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada bulan Nopember1980 dan belum pernah bercerai serta mempunyai 5 oranganak; e Bahwa saksi mengetahui, Pemohon I mempunyai nama PEMOHON Iakan ntetapi pada saat menikah di dalam Kutipan Akta Nikah tertulisNAMA PEMOHON I YANG SALAH padahal yang benar NAMAPEMOHON I YANG SALAH sedang Pemohon II tertulis denganNAMA PEMOHON IT YANG SALAH padahal yang benarPEMOHON II;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II bermaksud meralat
    Pasal 26 ayat (1)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwa PegawaiPencatat Nikah (PPN) yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam akta nikah,termasuk didalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalam peristiwapernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah.Oleh karena itu Pengadilan patut memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN)pada Kantor Urusan Agama untuk merubah, membetulkan atau meralat biodata ParaPemohon yang tertulis
Register : 23-06-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA BANGKALAN Nomor Nomor 0199/Pdt.P/2015/PA.Bkl
Tanggal 17 Nopember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
241
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 598/33/XII/2008 tanggal 12 Desember 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, menjadi Pemohon I dan Pemohon II;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan;4.
    Menyatakan meralat dan mengubah nama Pemohon dan Pemohon II yangtertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 598/33/XII/2008 tanggal 12Desember 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanBangkalan, Kabupaten Bangkalan, menjadi Pemohon dan Pemohon Il;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahanbiodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kabupaten Bangkalan;4.
Putus : 18-10-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3032 K/PDT/2015
Tanggal 18 Oktober 2016 — VECKY ALEX LUMANTAUW VS LINA RAWUNG, dkk.
13565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Turut Tergugat V Wajib Meralat Akta Risalah Rapat Membatalkan danMencoret Register Akta Penyimpanan34.35.Bahwa karena transaksi jual beli saham sebagaimana Penggugaturaikan dalam posita tersebut di atas pada kenyataannya telahdibatalkan, maka setiap dokumentasi yang mencatat setiap prosestransaksi jual beli dan penyerahan/pemidahan hak atas saham dariPenggugat kepada Turut Tergugat dan Tergugat juga harus diralatdan diperbaiki;Bahwa mengingat dokumentasi pelaksanaan setiap proses transaksitersebut
    Nomor 3032 K/Pdt/2015Tergugat V wajib:(a) Meralat Akta Risalan Rapat, dengan menghapus persetujuanpenjualan saham dalam Perseroan dan menerangkan bahwa parapemegang saham Perseroan/Turut Tergugat Ill tidak terdapatperubahan, yaitu tetap sebagaimana Akta Pernyataan KeputusanRapat Sirkuler Para Pemegang Saham PT Sandipala Arthaputratanggal 22 Juni 2011 Nomor 70 yang dibuat oleh/di hadapan PetrusSuandi Halim, S.H., Notaris di Jakarta, sebagai berikut:i.
    Bahwa berdasarkan faktafakta dan alasan hukum sebagaimanaPenggugat uraian di atas, serta ketentuan anggaran dasar danketentuan UUPT, Turut Tergugat Ill wajib untuk menyelaraskankeadaan sebenarnya Perseroan/Turut Tergugat III dengan:(a) segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasaguna menegaskan bahwa pemindahan hak atas 128.000 (seratusdua puluh delapan ribu) saham dari Penggugat kepada Tergugatdan Turut Tergugat telah dibatalkan berdasarkan putusan a quo;(b) meralat dan memperbaiki Daftar
    Nomor 3032 K/Pdt/2015Vi.mencoret nama Tergugat dan Turut Tergugat selaku pemegangsaham pada Perseroan/Turut Tergugat III;(c) mencatat dalam Daftar Pemegang Saham bahwa Penggugatmerupakan pemegang saham pada Perseroan/Tergugat Ill sebagaipemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) sahamdengan nominal Rp48.000.000.000,00 (empat puluh delapan miliarRupiah);Turut Tergugat VI Wajib Meralat Data Perseroan37.
    dan memperbaiki Daftar Pemegang Saham dengan mencoretnama Tergugat dan Turut Tergugat selaku pemegang saham padaPerseroan/Turut Tergugat III;(c) mencatat dalam Daftar Pemegang Saham bahwa Penggugatmerupakan pemegang saham pada Perseroan/Tergugat Ill sebagaipemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) saham dengannilai nominal Rp48.000.000.000 (empat puluh delapan miliar rupiah);Memerintahkan Turut Tergugat VI untuk meralat dan memperbaiki DataPerseroan atas nama Perseroan/Turut Tergugat Ill
Register : 16-02-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 53/Pdt.P/2015/PA.Kdl
Tanggal 18 Maret 2015 —
81
  • tanda P.7 ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kendal Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang
Register : 26-11-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 30-04-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 230/Pdt.P/2014/PA.Kdl
Tanggal 24 Desember 2014 — Pemohon
86
  • Bahwa saksi tahu, Pemohon datang ke Pengadilan Agama ini adalahuntuk meralat/merubah nama ayah Pemohon dan nama suamiPemohon yang salah dalam Duplikat Akta Nikah. Bahwa sepengetahuan saksi ayah Pemohon bernama ORANG TUAPEMOHON.
    Pemohon.Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
Register : 02-11-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 21-12-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 294_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 18 Nopember 2015 — Pemohon
171
  • Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidaklagi mengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    diperbaikiatau diralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah: K.10/PW 01/011/2004 tanggal 18 Maret 1977 untuk disesuaikandengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 28-01-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 39_Pdt.P_2016_PA.Kdl
Tanggal 17 Februari 2016 — Pemohon
170
  • Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidaklagi mengajukan bukti apapun lagi dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    maka perlu diperbaikiatau diralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam KutipanAkta Nikah: tanggal 31 Januari 1973 untuk disesuaikan dengan dokumenyang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kendal Kabupaten untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Halaman 9 dari 12 halamanPenetapan. Nomor 0039/Pat.P/2016/PA.
Register : 28-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 23-03-2018
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0874/Pdt.P/2017/PA.Bkl
Tanggal 26 September 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
95
  • Menetapkan meralat dan mengubah nama dan tanggal lahir Pemohon I yang tertulis di dalam Akta Nikah Nomor : 0154/12/V/2015, tanggal 08 Mei 2015, yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan, dari nama Xxxxx menjadi Xxxxx, dan tanggal lahir dari Bangkalan, 01 Juli 1991, yang benar tanggal lahir adalah Bangkalan, 23 Maret 1990;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan;5.
Register : 13-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0008/Pdt.P/2015/PA.Bkl
Tanggal 16 Februari 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
220
  • Menyatakan meralat dan mengubah nama yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 178/18/II/2007 tanggal 7 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menjadi KHUZAIRI bin MUSTAKIM, tanggal lahir 14 Juni 1977 dan MAISAROH binti H. ISMAIL, tanggal lahir 21 Maret 1983 ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang;4.
Register : 26-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0102/Pdt.P/2019/PA.Bkl
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
157
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Menyatakan meralat dan mengubah yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 0711/039/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tanggal lahir Pemohon menjadi Sampang 12 Oktober 1998 ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan

Register : 21-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 31_Pdt.P_2016_PA.Kdl
Tanggal 4 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
140
  • Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya para Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk